Jumat, 29 Mei 2026

Pimpinan BUMN DSI SELAYAKNYA ADA BACKGROUND PEJUANG RAKYAT

Pengisian dan Penguatan Sumber Daya Manusia PT Danantara Sumberdaya Indonesia:

Mewujudkan Tata Kelola Berjiwa Rakyat Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945

Penulis: Indria Febriansyah, S.E., M.H.

PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) hadir di tengah panggung ekonomi nasional bukan sekadar sebagai tambahan entitas bisnis negara, melainkan sebagai jawaban konstitusional yang paling ditunggu dalam sejarah bangsa. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memegang kendali atas kekayaan alam strategis, lembaga ini lahir dari amanat suci Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, guna dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Tujuan pendirian PT DSI sangat jelas dan mulia, yaitu memutus mata rantai eksploitasi yang berlangsung puluhan tahun, menutup kebocoran devisa negara yang nilainya tak terhitung jumlahnya, menghentikan praktik manipulasi dokumen atau under invoicing dan transfer pricing, serta memastikan bahwa petani, buruh, dan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah sumber daya alam akhirnya memperoleh harga yang layak dan perlindungan hukum yang nyata.

Namun di balik besarnya mandat dan kekayaan yang dikelola, terdapat satu kebenaran mendasar yang tidak dapat ditawar: keberhasilan sebuah lembaga tidak hanya ditentukan oleh undang-undang yang melindunginya atau besarnya modal yang disetorkan. Keberhasilan sangat bergantung pada siapa yang duduk di kursi pengambilan keputusan, nilai-nilai apa yang mereka pegang, dan untuk kepentingan siapa kebijakan-kebijakan besar dijalankan.

Pengalaman panjang bangsa ini menunjukkan bahwa kegagalan pengelolaan kekayaan negara jarang disebabkan oleh buruknya regulasi di atas kertas. Sebagian besar kegagalan justru terjadi karena lemahnya deteksi terhadap celah permainan birokrasi, mudahnya kepentingan pemodal masuk ke ruang kekuasaan, serta kesalahan fatal dalam menempatkan pemimpin yang jauh dari kepekaan sosial dan sejarah perjuangan rakyat.

Selama puluhan tahun, pola pengisian jabatan strategis di badan-badan negara sering kali lebih didasarkan pada kedekatan hubungan, pertimbangan politik semata, atau sekadar status pensiunan dan purnawirawan. Pola seperti ini terbukti melahirkan budaya kerja yang hanya berorientasi pada “aman saja”, “berjalan di tempat”, dan menjaga status quo.

Lebih berbahaya lagi, pola tersebut sering menjadi pintu masuk paling empuk bagi kepentingan kelompok tertentu untuk menyusup, memanipulasi kebijakan, dan mengubah fungsi negara menjadi alat pencetak keuntungan pribadi. Padahal, tantangan yang dihadapi PT Danantara Sumberdaya Indonesia jauh lebih besar daripada sekadar manajemen bisnis biasa. Ini adalah pertarungan ideologi ekonomi: membebaskan ekonomi bangsa dari jerat penindasan sistem pasar bebas yang tidak adil.

Karena itu, sudah selayaknya, sangat mendesak, dan mutlak diperlukan apabila jajaran pimpinan, direksi, dan pengawas PT DSI diisi oleh elemen masyarakat yang memiliki rekam jejak perjuangan yang tak terbantahkan, integritas tinggi, serta kesetiaan yang telah teruji, yaitu para pejuang demokrasi dan pembela hak-hak rakyat dari barisan masyarakat sipil atau civil society.

Dasar pemikiran di balik usulan ini dibangun di atas empat pilar utama yang sangat kokoh.

Pertama: Kesamaan Visi dan Misi

Konsep ekonomi nasionalis yang digagas Presiden Prabowo Subianto, yang berpusat pada kedaulatan dan keadilan ekonomi, sejatinya memiliki benang merah yang sama dengan semangat perjuangan para aktivis pro-rakyat selama ini. Mereka adalah pihak yang paling memahami bagaimana sistem ekonomi yang salah bekerja menindas petani melalui harga hasil panen yang murah, memeras buruh yang menghasilkan kekayaan tetapi hidupnya tetap sulit, serta merugikan negara melalui praktik pencurian sumber daya alam yang legalitasnya dipertanyakan.

Kesamaan tujuan ini menjadi jaminan bahwa arah kebijakan DSI tidak akan menyimpang dari cita-cita awal pembentukannya.

Kedua: Rekam Jejak Konsistensi

Dalam masa-masa sulit, bahkan di bawah rezim otoriter sekalipun, para aktivis dan pembela rakyat selalu menjadi garda terdepan dalam menyuarakan keadilan harga komoditas, menolak penguasaan lahan secara sepihak, dan melawan ketidakadilan ekonomi dengan risiko besar terhadap kebebasan maupun keselamatan diri mereka sendiri.

Konsistensi yang ditempa dalam situasi sulit tersebut menjadi jaminan moral bahwa amanah besar di PT DSI tidak akan mudah disalahgunakan atau dikhianati. Harga diri dan sejarah perjuangan mereka jauh lebih mahal dibandingkan imbalan materi apa pun.

Ketiga: Menjaga “Ruh” Perjuangan

Harus dipahami bahwa modal terbesar pendirian PT DSI bukanlah uang, melainkan niat untuk memperbaiki keadaan bangsa. Niat suci ini hanya dapat tetap hidup apabila dijalankan oleh orang-orang yang memiliki ruh perjuangan yang sama.

Jika struktur organisasi diisi oleh mereka yang hanya pandai menghitung keuntungan tanpa memahami nilai kemanusiaan dan sejarah penderitaan rakyat, maka PT DSI dikhawatirkan hanya berubah menjadi birokrasi baru yang kaku, lambat, dan mudah dimanipulasi kekuatan modal besar. Tanpa jiwa perjuangan, lembaga ini tidak akan berbeda jauh dari perusahaan biasa yang hanya mengejar keuntungan semata.

Keempat: Menutup Celah Permainan Lama

Kegagalan masa lalu banyak terjadi karena birokrasi mudah diajak kompromi, dibungkam, atau dibeli oleh kekuatan uang. Kehadiran elemen masyarakat sipil yang mandiri, kritis, dan tidak memiliki utang budi kepada kekuasaan lama akan menjadi sistem pengaman ganda bagi negara.

Mereka akan memastikan bahwa setiap kebijakan tetap berada di jalur konstitusi dan kepentingan rakyat, bukan untuk segelintir kelompok pemodal.

Tujuan utama dari usulan pengisian sumber daya manusia ini adalah menempatkan pemimpin yang tepat di posisi yang tepat, memastikan kesetiaan pada amanat Pasal 33 UUD 1945, sekaligus menghapus praktik-praktik keliru seperti jabatan ganda, penumpukan kekuasaan, dan pengisian jabatan hanya berdasarkan status pensiunan atau hubungan kedekatan semata.

Tujuannya satu: mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, akuntabel, serta berani mengambil keputusan tegas demi kepentingan nasional di atas segalanya.

Dalam mengidentifikasi calon potensial, kriteria yang ditetapkan harus jelas dan ketat. Mereka harus memiliki rekam jejak panjang dalam perjuangan membela hak rakyat, memahami persoalan agraria dan rantai pasok komoditas secara mendalam, sejalan dengan visi kedaulatan ekonomi Presiden Prabowo, bersih dari konflik kepentingan dan keterikatan dengan pemodal besar, serta memiliki karakter sebagai pembaharu, bukan pelestari pola pikir birokrasi lama.

Berdasarkan pengamatan mendalam, diskusi panjang dalam forum-forum strategis, serta sejarah perjalanan perjuangan bangsa, terdapat sejumlah tokoh yang dinilai layak menjalankan fungsi strategis di PT DSI. Mereka terbagi dalam dua generasi, tetapi memiliki benang merah perjuangan yang sama kuatnya.

Generasi Perintis

Mereka adalah tokoh-tokoh yang lahir dan ditempa dari rahim pergerakan era Orde Baru.

Di antaranya adalah Wahab Talaohu, Haris Rusli Moti, dan Eli Salomo. Ketiganya dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam perjuangan sosial, konflik agraria, demokrasi, dan pembelaan terhadap rakyat kecil.

Mereka memahami bagaimana kekuasaan sering kali memakan hak rakyat, mengetahui cara kerja ketimpangan ekonomi, serta memiliki keberanian yang telah teruji selama puluhan tahun.

Generasi Penerus

Semangat perjuangan tersebut diteruskan oleh generasi muda yang tetap berada di garis depan hingga hari ini.

Salah satunya adalah Jontra Sihite, yang dikenal melalui tulisan dan pemikirannya yang tajam dalam mengkritik ketimpangan ekonomi dan mendorong perubahan sistemik.

Ada pula Ki Edi Susilo, yang fokus perjuangannya berada pada kemandirian pangan, nasib petani, serta perlawanan terhadap dominasi sistem ekonomi pasar modal yang menindas.

Selain nama-nama tersebut, tentu masih terdapat ribuan loyalis dan pejuang rakyat lainnya yang mungkin tidak tertulis dalam tulisan ini karena keterbatasan pengetahuan penulis. Namun kualitas dan kesetiaan mereka tidak kalah hebat.

Rekomendasi ini disusun secara hati-hati dengan hanya memasukkan nama-nama yang benar-benar dikenal, sering berdiskusi langsung, dan dipahami secara mendalam pemikirannya mengenai konflik agraria, kelangkaan sarana produksi pertanian, hingga perlawanan terhadap ketidakadilan harga.

Hal ini penting untuk mencegah risiko besar akibat kesalahan menempatkan orang dalam posisi yang sangat strategis dan menentukan masa depan bangsa.

Agar ruh perjuangan tetap terjaga dan tujuan PT DSI tidak menyimpang, terdapat tiga syarat mutlak yang harus dijadikan prinsip utama dalam pengisian jabatan strategis.

Pertama: Larangan Jabatan Ganda

Dilarang keras menempatkan seseorang yang masih memegang jabatan di lembaga lain, baik pemerintahan maupun swasta, untuk mengurus PT DSI. Kepemimpinan di lembaga strategis ini harus dijalankan dengan fokus penuh, tanggung jawab penuh, dan dedikasi penuh.

Jabatan ganda adalah pintu gerbang konflik kepentingan yang paling berbahaya.

Kedua: Berhenti Merekrut Berdasarkan Status

Tidak boleh ada pengisian jabatan strategis hanya karena seseorang berstatus pensiunan pejabat atau purnawirawan semata. Pengalaman menunjukkan pola seperti ini sering kali hanya melestarikan budaya kerja lama yang penuh celah.

Yang dibutuhkan adalah jiwa perjuangan dan integritas, bukan sekadar riwayat jabatan.

Ketiga: Bebas dari Kepentingan Modal

Calon pemimpin tidak boleh memiliki saham, hubungan keluarga, ataupun keterikatan bisnis dengan perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor komoditas yang dikelola DSI, mulai dari kelapa sawit, batu bara, hingga mineral.

Jika prinsip-prinsip tersebut diterapkan secara konsisten, maka manfaat yang diterima bangsa ini akan sangat besar.

Bagi rakyat, khususnya petani dan buruh, mereka akan merasakan perubahan nyata berupa harga yang lebih layak, perlindungan kerja yang pasti, dan terbebas dari praktik penindasan ekonomi.

Bagi negara, praktik kebocoran dan kecurangan akan jauh lebih sulit terjadi karena pengawasan berjalan dari dalam oleh orang-orang yang tidak mudah dibeli.

Bagi Presiden Prabowo Subianto, keberhasilan ini dapat menjadi warisan sejarah besar: mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945 secara nyata, di mana kekayaan bangsa kembali ke tangan rakyat dan dikelola oleh orang-orang yang setia kepada rakyat.

Di atas segalanya, kehadiran elemen masyarakat sipil di tubuh BUMN strategis merupakan bukti nyata penguatan ideologi Ekonomi Pancasila, bahwa negara hadir bukan sebagai penguasa yang jauh dari rakyat, melainkan sebagai pelindung yang berpihak dan berdiri bersama rakyat.

Sebagai penutup, harus disadari sepenuhnya bahwa PT Danantara Sumberdaya Indonesia bukan sekadar proyek bisnis biasa, melainkan proyek pembebasan ekonomi bangsa dari belenggu kemiskinan dan ketergantungan.

Karena itu, sebuah proyek pembebasan harus dipimpin oleh para pembebas, yaitu mereka yang sepanjang hidupnya berjuang membela dan membebaskan rakyat.

Berdasarkan seluruh pemikiran tersebut, sangat disarankan kepada Pemerintah dan Pemegang Saham untuk membuka ruang rekrutmen khusus bagi para pejuang demokrasi dan aktivis pro-rakyat yang memiliki visi yang sama.

Nama-nama seperti Wahab Talaohu, Haris Rusli Moti, Eli Salomo, Jontra Sihite, Ki Edi Susilo, dan tokoh-tokoh sejenis lainnya layak dipertimbangkan dalam struktur kepemimpinan strategis PT DSI.

Selain itu, pemerintah juga perlu secara tegas melarang jabatan ganda serta menghentikan kebiasaan buruk pengisian jabatan strategis yang hanya didasarkan pada status pensiunan birokrat.

Hanya dengan cara inilah celah permainan birokrasi yang selama ini memakan hak rakyat dapat ditutup, dan amanat konstitusi Pasal 33 UUD 1945 benar-benar diterapkan secara murni, jujur, dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih atas komentar anda