Rabu, 13 Mei 2026

Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia Mendatangi Siber Mabes Polri

 

Ramot Situmeang S.H., M.H. Selaku Tim Hukum KSTI Datangi Mabes Polri, Laporkan Dugaan Ancaman Pembunuhan dan Deepfake Asusila terhadap Ketua Umum.

Jakarta, 13 Mei 2026 - Tim hukum organisasi Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI) mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia guna melakukan konsultasi hukum terkait dugaan ancaman pembunuhan, intimidasi digital, serta penyebaran konten deepfake bermuatan asusila yang disebut menyerang Ketua Umum KSTI, Indria Febriansyah.

Kedatangan rombongan KSTI pada Rabu (13/5/2026) dipimpin langsung oleh Ketua Departemen Advokasi dan Legal KSTI, Ramot Situmeang. S.H., M.H, yang mendampingi Indria Febriansyah untuk berkonsultasi dengan unit siber Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana siber yang DI alami ketua umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia .

Menurut Ramot, konsultasi hukum tersebut dinilai penting mengingat sejumlah perkara siber belakangan dinilai menghadapi dinamika baru pasca perubahan regulasi dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Karena itu, pihaknya ingin memastikan seluruh unsur pidana yang dilaporkan benar-benar memenuhi delik dalam ketentuan hukum terbaru.

“Langkah ini kami tempuh agar proses hukum berjalan objektif dan sesuai koridor hukum yang berlaku. Kami ingin memastikan bahwa ancaman pembunuhan, intimidasi digital, hingga dugaan deepfake asusila yang menyerang Ketua Umum kami diproses secara serius dan profesional,” ujar Ramot kepada wartawan di lingkungan Mabes Polri.

Dalam konsultasi tersebut, pihak unit siber disebut menyampaikan bahwa perkara yang diadukan masih memerlukan pendalaman, termasuk melalui uji laboratorium digital terhadap barang bukti yang telah diajukan pelapor.

Ramot menegaskan, pihaknya berharap Polri dapat menjalankan fungsi penegakan hukum secara netral tanpa tendensi politik maupun tekanan pihak tertentu.

“Ada marwah organisasi yang melekat pada simbol Ketua Umum kami. Lebih dari itu, ini menyangkut keselamatan nyawa warga negara. Negara semestinya hadir memberikan rasa aman, bukan membiarkan masyarakat hidup dalam intimidasi hanya karena menyampaikan pikiran yang berbeda,” tegasnya.

Turut mendampingi dalam agenda tersebut Ketua DPD KSTI Jawa Barat, Candra Assajadah, serta Pembina Muda KSTI, Ki Edi Susilo.

Di hadapan awak media, Ki Edi Susilo menilai negara harus bergerak cepat dalam menangani setiap ancaman yang berpotensi membahayakan keselamatan warga negara.

“Negara harus hadir secara tepat dan cepat dalam persoalan yang menyangkut keselamatan anak bangsa, bahkan terhadap rakyat paling kecil sekalipun. Penegakan hukum yang adil akan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian,” ujarnya.

Usai konsultasi, suasana emosional terlihat ketika Indria Febriansyah memberikan pernyataan di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri. Dengan mata berkaca-kaca, ia mengaku kecewa karena merasa mendapat intimidasi usai menyampaikan kritik yang disebutnya sebagai kritik membangun.

“Kami ini relawan Prabowo-Gibran yang berdarah-darah berjuang memastikan kemenangan. Tapi hari ini, hanya karena kritik yang kami sampaikan, kami diperlakukan seolah musuh yang harus dieksekusi,” kata Indria sambil menahan tangis.

Ia juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi masyarakat kecil yang dinilai lebih rentan menghadapi tekanan kekuasaan dan kriminalisasi.

“Kalau kami yang sedikit banyak punya andil dalam perjuangan Pilpres saja bisa diperlakukan seperti ini, bagaimana dengan rakyat kecil? Mereka jauh lebih rentan mengalami intimidasi dan kriminalisasi,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh dua isu serius sekaligus ancaman terhadap keselamatan jiwa serta penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan melalui konten deepfake bermuatan asusila. Di tengah meningkatnya eskalasi kejahatan digital di Indonesia, publik kini menanti sejauh mana negara mampu menjamin perlindungan hukum bagi setiap warga negara tanpa pandang latar belakang politik maupun posisi sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih atas komentar anda