Oleh: Relawan yang Pernah Percaya
Ada satu pertanyaan sederhana yang hingga hari ini belum terjawab:
ke mana perginya janji itu?
Kami menuliskan ini bukan sebagai bentuk kemarahan, melainkan sebagai upaya mendokumentasikan sebuah rangkaian peristiwa yang kami alami sendiri sebuah kronologi yang selama ini hanya beredar dalam ruang-ruang sunyi relawan.
Kami adalah bagian dari relawan Prabowo Subianto Dari Organ Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, yang secara resmi terdaftar dalam Rumah Relawan Prabowo. Sebuah struktur yang, di atas kertas, terlihat rapi dan solid.
Rumah relawan tersebut dipimpin oleh Harus Rusli Moti, dengan jajaran seperti Faudzi Fadilah, Wendri, serta operasional yang dikelola oleh Ricky Tamba. Secara struktural, rumah ini berada dalam tanggung jawab Sufmi Dasco Ahmad.
Struktur ada. Sistem ada. Nama besar ada.
Namun, di balik itu semua, ada cerita yang tidak pernah muncul ke permukaan.
Maret 2025: Titik Awal
Menurut catatan dan ingatan kami, pada Maret 2025, terjadi sebuah pertemuan penting antara relawan dan pihak pengelola rumah relawan.
Kami dipanggil.
Bukan sekadar untuk koordinasi biasa.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan sebuah komitmen yang secara eksplisit mengarah pada penunjukan beberapa dari kami untuk mengisi posisi komisaris.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Bang Moti dan Wendri.
Tidak dalam bentuk spekulasi.
Tidak dalam bentuk wacana liar.
Melainkan sebagai janji yang terdengar pasti.
Setelah Janji: Tidak Ada Proses Lanjutan
Dalam praktik organisasi yang sehat, sebuah penunjukan biasanya diikuti oleh proses formal:
verifikasi, administrasi, hingga pelantikan.
Namun dalam kasus ini, tidak ada tahapan yang jelas terlihat.
Tidak ada undangan resmi lanjutan.
Tidak ada timeline.
Tidak ada penjelasan terbuka mengenai status janji tersebut.
Yang terjadi justru sebaliknya:
keheningan.
Mei 2026: Satu Tahun Lebih Tanpa Kepastian
Hari ini, 7 Mei 2026, lebih dari satu tahun sejak pertemuan itu berlangsung.
Fakta yang dapat kami sampaikan secara objektif adalah:
Tidak ada pelantikan yang terjadi
Tidak ada kejelasan status penunjukan
Tidak ada klarifikasi resmi yang dapat diakses oleh relawan yang dijanjikan
Pertanyaan yang muncul kemudian bukan lagi soal jabatan, melainkan soal mekanisme:
Apakah janji tersebut merupakan kebijakan resmi atau hanya pernyataan personal?
Jika resmi, mengapa tidak ada tindak lanjut administratif?
Jika tidak resmi, mengapa disampaikan kepada Kami?
Relawan: Subjek yang Sering Tidak Tercatat
Dalam banyak dinamika politik, relawan sering kali menjadi kekuatan tak terlihat hadir saat dibutuhkan, hilang dalam catatan ketika keputusan diambil.
Kami tidak menuduh.
Kami tidak menghakimi.
Namun kami mencatat bahwa dalam kasus ini, relawan berada dalam posisi yang tidak memiliki akses terhadap kejelasan atas sesuatu yang dijanjikan kepada mereka.
Catatan Akhir: Menunggu atau Menutup Bab?
Tulisan ini bukan vonis.
Ini adalah catatan.
Catatan tentang sebuah janji yang belum menemukan bentuknya.
Catatan tentang proses yang tidak pernah dijelaskan.
Dan catatan tentang relawan yang masih berada di antara dua pilihan: menunggu kepastian, atau menerima bahwa janji itu memang tidak pernah dimaksudkan untuk ditepati.
Jika memang ada penjelasan, maka publik dan khususnya relawan berhak untuk mengetahuinya.
Karena dalam politik, kepercayaan bukan dibangun dari janji,
tetapi dari kepastian atas janji itu sendiri.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih atas komentar anda