_Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H._
Indonesia tidak runtuh karena perang.
Indonesia tidak jatuh karena invasi asing.
Indonesia nyaris ambruk karena negara terlalu lama dikuasai oleh mafia—mafia sumber daya alam, mafia hukum, mafia perizinan, dan mafia kebijakan.
Selama puluhan tahun, kita hidup dalam ilusi demokrasi: pemilu rutin, pidato nasionalis, jargon pro-rakyat. Namun di balik itu, kekayaan negara dijarah secara sistemik, dan negara sering kali hanya berperan sebagai notaris yang mengesahkan perampokan tersebut.
Di sinilah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menandai sebuah titik balik ideologis:
negara tidak lagi berdiri netral di antara rakyat dan perampoknya,
tetapi memihak secara tegas kepada rakyat.
Negara yang Kembali Menggigit
Mari kita bicara fakta, bukan emosi.
Dalam tahun pertama pemerintahannya, negara berhasil:
°Menyelamatkan Rp6,62 triliun dari denda dan penertiban korporasi perusak hutan
°Mengembalikan sekitar Rp13 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO
°Merebut kembali lebih dari 4 juta hektare kawasan hutan dari penguasaan ilegal
Ini bukan angka kecil.
Ini adalah uang dan tanah yang selama ini hilang dari perhitungan negara, tetapi nyata dirasakan dampaknya oleh rakyat: banjir, konflik agraria, kemiskinan struktural, dan ketimpangan.
Ketika Presiden Prabowo menyatakan bahwa Rp6,62 triliun cukup untuk membangun 100.000 rumah korban bencana, ia sedang menyampaikan pesan ideologis yang jelas:
uang hasil kejahatan elite harus dikembalikan untuk memulihkan penderitaan rakyat.
Nasionalisme yang Dikonfrontasikan dengan Modal
Nasionalisme sering kali dipersempit menjadi simbol: bendera, lagu, upacara.
Namun nasionalisme sejati selalu berwujud konflik — konflik antara negara dan modal rakus.
Apa artinya nasionalisme jika:
Hutan habis
Tanah dirampas
Negara kalah di meja perizinan
Rakyat hanya menerima dampak ekologis dan sosial
Pemerintahan Prabowo memilih jalur yang tidak populer di kalangan oligarki:
mengonfrontasi korporasi besar yang selama ini merasa kebal hukum.
Ini bukan kebijakan teknokratis biasa.
Ini adalah reposisi negara dalam relasi kekuasaan.
Negara tidak lagi menjadi pelayan modal, tetapi penjaga kepentingan nasional.
Pembongkaran Ilusi “Hukum Tajam ke Bawah”
Salah satu kritik utama aktivis selama puluhan tahun adalah hukum yang:
cepat pada rakyat kecil
lumpuh di hadapan elite
Apa yang sedang terjadi sekarang mematahkan dalih itu.
Ketika:
korporasi sawit didenda triliunan
konsesi dicabut
lahan dikembalikan
aset disita
Maka kita tidak sedang bicara pencitraan.
Kita sedang menyaksikan pergeseran keberanian politik.
Apakah ini sempurna? Tidak.
Apakah ini final? Jelas belum.
Namun retakan pada tembok impunitas sudah terlihat, dan itu sangat menentukan arah masa depan negara.
Negara, Kekayaan Alam, dan Amanat Konstitusi
Pasal 33 UUD 1945 tidak pernah ambigu:
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Masalahnya bukan pada konstitusi.
Masalahnya selama ini adalah keberanian negara untuk menjalankannya.
Dengan pengambilalihan jutaan hektare hutan dan penyelamatan triliunan rupiah, pemerintahan Prabowo sedang:
menghidupkan kembali roh Pasal 33
menegaskan bahwa SDA bukan komoditas bebas
menempatkan rakyat sebagai tujuan, bukan efek samping pembangunan
Ini adalah politik konstitusionalisme ekonomi, bukan neoliberalisme berkedok stabilitas.
Catatan Kritis: Mendukung Tanpa Menjadi Penjilat
Sebagai aktivis, saya tidak menukar nalar kritis dengan euforia kekuasaan.
Dukungan saya bersyarat dan berbasis arah kebijakan, bukan pada kultus individu.
Catatan penting ke depan:
Transparansi pengelolaan aset sitaan
Distribusi nyata ke rakyat, bukan birokrasi gemuk
Reformasi hukum berkelanjutan, bukan kasus sporadis
Keterlibatan publik dan masyarakat sipil dalam pengawasan
Namun menolak mengakui kemajuan hanya karena kebencian politik adalah ketidakjujuran intelektual.
Penutup: Negara yang Kembali Layak Dipertahankan
Negara yang membiarkan rakyatnya miskin bukan negara yang gagal —
tetapi negara yang dibajak.
Apa yang sedang kita lihat hari ini adalah usaha merebut kembali negara itu.
Bukan dengan senjata,
melainkan dengan:
keberanian politik
ketegasan hukum
keberpihakan ideologis
Di bawah Presiden Prabowo Subianto, nasionalisme tidak lagi berhenti di podium, tetapi turun ke lapangan, masuk ke hutan, menabrak korporasi, dan menarik kembali uang rakyat yang dirampok.
Ini bukan akhir perjuangan.
Namun ini adalah fondasi penting.
Dan bagi kita yang mengaku aktivis,
tugasnya bukan merusak harapan,
tetapi mengawal agar negara benar-benar tetap berpihak pada rakyat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih atas komentar anda