Kamis, 04 Desember 2025

Negara Tidak Boleh Diam Saat Nyawa Hilang Karena Kelalaian Regulasi

“Menuntut Evaluasi Total — Negara Tidak Boleh Diam Saat Nyawa Hilang Karena Kelalaian Regulasi”

Oleh : Indria Febriansyah. S.E., M.H.


Bencana besar yang melanda Sumatera bukan sekadar peristiwa alam. Ini adalah akumulasi kelalaian kebijakan, kelengahan pengawasan, dan gagalnya negara memastikan keselamatan warganya. Ketika ribuan nyawa melayang, ribuan keluarga hancur, dan masa depan masyarakat hilang dalam sekejap, tidak ada lagi ruang untuk alasan, pembelaan, atau saling lempar tanggung jawab.


Kami, masyarakat sipil, aktivis lingkungan, dan warga yang masih memiliki hati nurani, menyampaikan dengan suara lantang:

Evaluasi total harus dilakukan sekarang.


Yang kami soroti bukan hanya satu kementerian, tetapi rantai panjang pembuat kebijakan yang bertanggung jawab atas tata kelola sumber daya alam:


Menteri Kelestarian Lingkungan Hidup


Menteri Kehutanan


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)


Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)


Semua memegang peran kunci dalam izin, pengawasan, analisis dampak lingkungan, dan tata ruang. Ketika izin diterbitkan tanpa mitigasi yang kuat, ketika pengawasan longgar, ketika eksploitasi sumber daya dilakukan tanpa menimbang daya dukung ekologi, maka yang terjadi adalah bencana yang menagih korban.


Kami melihat tidak ada evaluasi serius dari para menteri ini terhadap regulasi yang terbukti memperbesar risiko bencana. Tidak ada peringatan dini yang memadai, tidak ada audit lingkungan, tidak ada koreksi kebijakan yang seharusnya menjadi prioritas sejak awal masa jabatan.


Karena itu, dengan penuh hormat namun tegas, kami menyampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Haji Prabowo Subianto:


Pak Presiden, rakyat memohon — gantilah para menteri yang gagal.


Negeri ini membutuhkan pemimpin kementerian yang:


Berpihak pada keselamatan publik, bukan hanya pada investasi.


Berani menolak izin yang merusak lingkungan.


Tegas menindak perusahaan yang menyebabkan kerusakan.


Mengedepankan mitigasi bencana, bukan sekadar reaksi setelah tragedi terjadi.

Kami percaya, di bawah kepemimpinan Bapak Presiden, negara bisa mengambil langkah korektif untuk mencegah tragedi serupa terulang. Namun langkah pertama adalah memperbarui tim yang memegang tanggung jawab urusan lingkungan, kehutanan, energi, dan investasi.

Bencana ini adalah peringatan keras:

Kalau kita tidak berbenah hari ini, korban berikutnya hanya tinggal menunggu waktu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih atas komentar anda