Senin, 10 Agustus 2026

SUARA TAMANSISWA: MERAWAT AMANAT KI HADJAR DEWANTARA DI TENGAH PEMBELAHAN

 

Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.

Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia

Inisiator Forum Komunikasi Nasional-08

Tamansiswa berdiri bukan sekadar lembaga pendidikan, melainkan benteng roh kebangsaan yang dirintis Ki Hadjar Dewantara dengan semangat kebhinekaan yang tak tergoyahkan. Prinsip dasarnya sederhana namun luhur, memandang segala perbedaan sebagai kekayaan, bukan pemisah menjadikan kerakyatan sebagai poros segala gerak, agar setiap anak bangsa tanpa pandang asal usul berhak memperoleh pendidikan yang merata dan bermartabat. Di atas landasan itulah Tamansiswa melahirkan barisan kader yang kelak mengisi persada, pemimpin yang populis, yang merapat pada denyut nadi rakyat, yang tak menjadikan jabatan kendaraan kepentingan kelompok semata.

Begitu lekatnya ikatan itu, hingga pada masa pencapresan, Prabowo Subianto berulang kali hadir bersilaturahmi ke Tanah Kelahiran Tamansiswa, mendengar langsung suara para Pamong, Para Siswa, dan kader yang setia menjaga api ajaran pendiri bangsa. Namun harus kita akui hampir dua tahun menjabat Presiden, belum pernah beliau kembali menapakkan kaki di Tamansiswa. Pun sebaliknya pihak pengurus besar Tamansiswa belum pernah menyampaikan undangan resmi untuk kunjungan tersebut. Kendati demikian, jembatan persahabatan tak pernah putus komunikasi antara Prasetyo Hadi kader muda berlatar Taruna Nusantara yang kini menjabat Sekretaris Negara dengan Ki Saur Pandjaitan, Sekretaris Jenderal Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa, tetap berjalan hangat dan penuh rasa saling menghargai. Hal ini wajar mengingat Taruna Nusantara pun mengadopsi sistem “Among” yang menjadi napas utama ajaran Ki Hadjar Dewantara ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani.

Namun di tengah luasnya jaring kader yang tersebar, terselip peristiwa yang mengundang renungan mendalam. Ribuan lulusan Tamansiswa kini terserap dan bergerak dalam beragam wadah perjuangan politik dengan corak dan aliran yang beraneka ragam. Sebagian masih teguh menjunjung cita-cita besar para pendiri Republik dan menempatkan Pasal 33 UUD 1945 tentang kedaulatan ekonomi rakyat sebagai kompas utama. Namun tak sedikit pula yang luluh tergerus kepentingan kelompok, hingga mengaburkan amanat konstitusi itu sendiri. Kadang tajamnya kritik menjadi buta arah karena dikalahkan oleh loyalitas buta pada warna partai yang dinaungi, padahal Tamansiswa sejak awal mengajarkan kemerdekaan berpikir berarti berani memegang kebenaran di atas segalanya, bukan bebas mencaci, menghujat, atau memutarbalikkan fakta demi keuntungan sesaat. Secara akademis dan etika publik, batas antara kritik yang membangun dengan serangan yang merusak kehormatan sangatlah tegas sayangnya batas itu kerap dikaburkan oleh mereka yang gemar menebar kegaduhan di balik kedok kebebasan berpendapat.

Semboyan “Tut Wuri Handayani” sering diucapkan, dikagumi, dijadikan tulisan hiasan dinding pidato namun seringkali mati diamalkan. Ada yang di depan memuji kebesaran nama Tamansiswa, namun di balik layar bekerja membelokkan perjuangan demi kepentingan kekuasaan. Ada pula yang menjunjung tinggi kebhinekaan dan persamaan derajat sesama manusia secara lisan, namun secara tindakan lebih mengutamakan ego sektoral kepartaian. Padahal ajaran kemerdekaan yang diajarkan Ki Hadjar Dewantara adalah kemerdekaan yang bertanggung jawab merdeka berpikir, merdeka bertindak, namun tetap terikat pada kebenaran, keadilan, dan pengabdian kepada rakyat.

Di antara dinamika yang berliku itu, tersimpan pula luka yang tak terucap sebagian pimpinan tertinggi lembaga justru memberikan dukungan ke pasangan calon lain pada pemilu lalu. Namun berbeda halnya dengan lingkaran muda dan jaringan luas alumni yang kemudian melebur dalam wadah Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia. Kami bersatu bukan karena perintah struktur, melainkan karena kesadaran hati nurani kekaguman yang mendalam pada konsistensi Prabowo Subianto yang tak pernah mendua dalam menjunjung Pasal 33 UUD 1945, yang tak tawar menawar soal ekonomi berpihak pada rakyat, yang tak mendekam mendekat pada kekuasaan asing yang menggerogoti kedaulatan kita. Itulah pemimpin yang memegang prinsip tegak lurus tak berbelit-belit, tak berkelit-kelit, tahu kemana arah perahu besar ini harus dituju.

Kita tak menampik realitas Indonesia hari ini sedang terbaring sakit. Banyak tangan asing menjalar ke sendi-sendi ekonomi dan politik, banyak orang berbusana pejuang rakyat namun sejatinya hanya memanfaatkan kemiskinan dan penderitaan demi melanggengkan kuasa sendiri. Di tengah samar-samar batas antara kawan dan lawan itulah kami para kader muda Tamansiswa semakin yakin Prabowo Subianto adalah putra terbaik bangsa yang hadir untuk mengamalkan Pancasila dalam bentuk nyata, dan menjalankan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 secara utuh dan konsekuen.

Sebagai putra-putri Tamansiswa, kami tak berhenti pada sekadar mendukung nama. Kami hadir untuk mengingatkan kembali bahwa “Tut Wuri Handayani” harus hidup dalam perbuatan, mendorong segala hal yang benar, mengingatkan segala yang keliru, tak membiarkan ajaran luhur menjadi semata kenangan sejarah. Kami tetap menjaga persaudaraan dengan seluruh elemen besar Tamansiswa, namun kami berjanji tak akan pernah mengorbankan nasib rakyat demi kepentingan kelompok manapun. Demi Ki Hadjar Dewantara, demi amanat konstitusi, demi Indonesia yang benar-benar merdeka secara lahir dan batin.

Selasa, 28 Juli 2026

Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian sebagai Ancaman terhadap Demokrasi Konstitusional dan Stabilitas Nasional

 

Melacak Akar Penyebaran DFK dan Kewajiban Negara Menegakkan Kebenaran

Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.

Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia - Inisiator Forum Komunikasi Nasional-08

https://vt.tiktok.com/ZS4daQSAH/

Penangkapan pelaku penyebaran disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) yang diduga memperoleh bayaran hingga Rp200 juta seharusnya tidak dipandang sebagai keberhasilan penegakan hukum yang selesai dalam satu tahap. Peristiwa tersebut justru membuka tabir bahwa ruang digital Indonesia telah menjadi arena perebutan pengaruh yang semakin terorganisasi, sistematis, dan berorientasi pada kepentingan tertentu. Apa yang tampak hari ini bukan sekadar tindakan individu yang menyebarkan informasi palsu, melainkan indikasi adanya mekanisme yang lebih kompleks, melibatkan produksi narasi, distribusi informasi, hingga kemungkinan dukungan pendanaan yang perlu ditelusuri secara tuntas sesuai proses hukum.

Dalam perspektif negara hukum, penangkapan pelaku lapangan hanyalah pintu masuk. Hukum tidak boleh berhenti pada mereka yang menjalankan perintah apabila terdapat dugaan adanya pihak lain yang merancang, mengoordinasikan, atau membiayai suatu operasi penyebaran informasi yang melanggar hukum. Apabila proses penegakan hanya menyentuh bagian paling bawah dari sebuah jaringan, maka rasa keadilan publik tidak akan pernah benar-benar terpenuhi.

Disinformasi, fitnah, dan kebencian bukan lagi persoalan sederhana mengenai benar atau salahnya sebuah informasi. Ketiganya telah berkembang menjadi instrumen perang psikologis yang mampu menggerakkan opini publik, memengaruhi perilaku sosial, menciptakan polarisasi, bahkan menggoyahkan legitimasi institusi negara. Di era digital, perang tidak selalu dilakukan dengan senjata. Cukup dengan narasi yang diproduksi secara masif, persepsi masyarakat dapat diarahkan, kepercayaan publik dapat dihancurkan, dan konflik horizontal dapat dipantik.

Secara akademis, disinformasi merupakan penyebaran informasi yang diketahui tidak benar dengan tujuan menyesatkan publik. Fitnah merupakan penyebaran tuduhan atau informasi yang menyerang kehormatan seseorang tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. Sementara ujaran kebencian yang melanggar hukum merupakan komunikasi yang dapat mendorong permusuhan, diskriminasi, atau kekerasan terhadap individu maupun kelompok tertentu. Ketika ketiga unsur tersebut dipadukan dalam satu operasi yang didukung sumber daya finansial, persoalannya tidak lagi sebatas penyalahgunaan media sosial, melainkan berpotensi menjadi ancaman terhadap ketertiban umum dan stabilitas nasional.

Aristoteles pernah mengingatkan bahwa "keadilan adalah landasan berdirinya negara." Pemikiran tersebut tetap relevan hingga hari ini. Negara yang membiarkan ketidakadilan tumbuh akan kehilangan legitimasi moral di hadapan rakyatnya. Sebaliknya, negara yang menegakkan hukum secara konsisten akan memperoleh kepercayaan masyarakat sebagai modal utama pembangunan.

Dalam teori administrasi publik modern, legitimasi pemerintah tidak hanya dibangun melalui keberhasilan menjalankan program pembangunan, tetapi juga melalui kemampuan negara melindungi ruang publik dari manipulasi informasi. Sebuah pemerintahan dapat bekerja dengan baik, namun apabila persepsi publik terus-menerus dibentuk oleh informasi yang dipalsukan secara sistematis, maka hasil pembangunan pun akan dipandang negatif. Pada titik inilah disinformasi menjadi ancaman nyata terhadap efektivitas pemerintahan.

Indonesia sebagai negara demokrasi tentu menjamin kebebasan berpendapat. Konstitusi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah. Kritik merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial yang sehat dan menjadi elemen penting dalam kehidupan demokrasi. Namun demokrasi tidak pernah memberikan legitimasi kepada siapa pun untuk memproduksi kebohongan, melakukan fitnah, ataupun menyebarkan kebencian yang bertujuan merusak tatanan kehidupan berbangsa.

Perbedaan antara kritik dan disinformasi harus dipahami secara jelas. Kritik lahir dari fakta, argumentasi, dan itikad baik untuk memperbaiki keadaan. Sebaliknya, disinformasi dibangun melalui manipulasi fakta, pemotongan konteks, hingga penyebaran narasi yang diketahui tidak benar demi mencapai tujuan tertentu. Kritik memperkuat demokrasi, sedangkan disinformasi menggerogoti fondasi demokrasi dari dalam.


Apabila benar terdapat imbalan yang sangat besar bagi penyebaran DFK, maka muncul pertanyaan yang wajar di ruang publik siapa yang memiliki kepentingan untuk membiayai aktivitas tersebut? Pertanyaan ini bukanlah tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan dorongan agar proses penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Dalam negara hukum, setiap dugaan harus diuji melalui proses penyidikan yang profesional, bukan melalui asumsi atau prasangka.

Keberanian Aparat Penegak Hukum menjadi faktor yang sangat menentukan. Penegakan hukum yang komprehensif semestinya tidak hanya mengungkap pelaksana di lapangan, tetapi juga menelusuri aliran dana, pola komunikasi, mekanisme koordinasi, serta pihak-pihak yang mungkin berperan dalam keseluruhan rangkaian peristiwa apabila terdapat dasar hukum dan alat bukti yang memadai. Pendekatan seperti inilah yang akan memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa hukum benar-benar bekerja tanpa membedakan kedudukan sosial, kekuasaan, maupun pengaruh.

Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil yang terus mengawal jalannya pemerintahan, saya meyakini bahwa mandat puluhan juta rakyat kepada Presiden Prabowo Subianto merupakan amanat konstitusional yang harus dihormati. Amanat tersebut lahir melalui mekanisme demokrasi yang sah dan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menjalankan program-program strategis, termasuk Asta Cita sebagai arah pembangunan nasional. Oleh karena itu, setiap upaya yang melanggar hukum dan bertujuan merusak ruang publik melalui penyebaran kebohongan patut ditangani secara serius sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Persoalan ini bukan semata menyangkut satu pemerintahan atau satu periode kepemimpinan. Yang dipertaruhkan adalah kualitas demokrasi Indonesia di masa depan. Apabila praktik penyebaran disinformasi yang terorganisasi dibiarkan berkembang, maka setiap pemerintahan, siapa pun pemimpinnya, akan menghadapi ancaman yang sama. Korbannya bukan hanya pemerintah, melainkan masyarakat yang kehilangan akses terhadap informasi yang benar.

Ki Hadjar Dewantara pernah menegaskan bahwa pendidikan bertujuan memerdekakan manusia lahir dan batin. Dalam konteks era digital, kemerdekaan tersebut hanya dapat diwujudkan apabila masyarakat memperoleh informasi yang jujur, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketika ruang informasi dipenuhi kebohongan, sesungguhnya yang dirampas bukan hanya hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran, tetapi juga hak mereka untuk mengambil keputusan secara rasional sebagai warga negara.

Karena itu, perjuangan melawan disinformasi bukan semata tugas kepolisian, kejaksaan, atau lembaga penegak hukum lainnya. Ia merupakan tanggung jawab bersama antara negara, media massa, akademisi, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, pendidik, dan seluruh elemen bangsa. Literasi digital harus diperkuat, etika bermedia sosial harus dibangun, dan kesadaran hukum masyarakat harus terus ditingkatkan agar ruang publik Indonesia tidak mudah disusupi oleh operasi manipulasi informasi.

Saya mengingatkan seluruh Aparat Penegak Hukum untuk menjadikan momentum ini sebagai pembuktian bahwa supremasi hukum benar-benar berdiri di atas asas persamaan di hadapan hukum. Siapa pun yang terbukti melanggar harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Keadilan hanya akan memperoleh legitimasi apabila ditegakkan secara objektif, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Pada saat yang sama, saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia agar tetap menjaga nalar kritis. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Jangan menjadi bagian dari rantai penyebaran kebohongan. Verifikasi sebelum membagikan informasi merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus kontribusi nyata dalam menjaga persatuan bangsa.

Negara yang besar bukanlah negara yang bebas dari perbedaan pendapat, melainkan negara yang mampu membedakan antara kritik yang membangun dengan kebohongan yang disengaja. Kritik harus dijaga sebagai napas demokrasi, sedangkan disinformasi, fitnah, dan penyebaran kebencian yang melanggar hukum harus ditindak melalui mekanisme hukum yang berlaku.


Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya menunggu adanya penangkapan. Masyarakat menunggu hadirnya keadilan yang utuh. Keadilan yang tidak berhenti pada pelaksana, tetapi juga mampu mengungkap seluruh rangkaian peristiwa sesuai pembuktian hukum. Sebab hanya dengan penegakan hukum yang menyeluruh, negara dapat menjaga kepercayaan rakyat, melindungi demokrasi, dan memastikan bahwa kebenaran tetap menjadi fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.


Minggu, 26 Juli 2026

Indria Febriansyah : Surat Terbuka Untuk Presiden Prabowo Subianto

 

SURAT TERBUKA  

KEPADA  

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA  

BAPAK PRABOWO SUBIANTO


Yth. Bapak Presiden Prabowo Subianto,


Dengan hormat dan penuh takzim, kami menyampaikan salam perjuangan serta penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Bapak, seorang pemimpin yang kini berdiri di garis terdepan sejarah bangsa.


Bapak Presiden yang kami hormati,  

dari riuhnya zaman, kami melihat satu kenyataan: tidak semua orang besar berjalan tanpa bayangan. Justru mereka yang memikul cahaya, akan selalu menarik perhatian gelap di sekelilingnya. Maka, bila nama Bapak banyak disebut, dibicarakan, bahkan dipersoalkan, itu bukanlah tanda kelemahan. Itu adalah tanda bahwa Bapak telah berada di pusat pusaran kepentingan, harapan, dan pertarungan bangsa.


Bapak adalah sosok yang tidak hadir untuk disukai oleh semua orang, melainkan untuk memimpin dengan keberanian. Dalam lintasan sejarah, para pemimpin besar selalu diuji bukan oleh pujian, melainkan oleh resistensi. Dan justru dari sanalah ukuran keteguhan seorang negarawan lahir.


Kami percaya, Bapak adalah pribadi yang relevan bagi Indonesia hari ini. Relevan karena Bapak memikul amanah di saat bangsa membutuhkan arah. Relevan karena di tengah bisingnya zaman, Bapak tetap memilih bekerja. Relevan karena ketika banyak orang memilih diam dan menonton, Bapak berdiri di depan, menanggung risiko, kritik, bahkan luka politik yang tidak kecil.


Bapak Presiden yang kami muliakan,  

orang-orang besar sering kali tidak luput dari mereka yang hendak memanfaatkan, merendahkan, atau menjatuhkan. Namun sejarah telah mengajarkan bahwa tidak ada pemimpin bernilai tanpa mereka yang mencoba menggoyahkannya. Tekanan adalah bayang-bayang dari kepemimpinan. Dan kebencian, sering kali, hanyalah sisi lain dari pengaruh yang nyata.


Karena itu, kami memandang bahwa kritik yang datang kepada Bapak tak selalu lahir dari kebencian. Sebagian mungkin lahir dari rasa cemas, sebagian dari rasa tak sanggup memahami arah besar yang sedang Bapak bangun. Namun kami meyakini, di balik segala suara sumbang itu, ada kenyataan yang jauh lebih besar bahwa Bapak sedang bekerja untuk negara, dan kerja besar memang tidak pernah sunyi.


Hari ini, kami berdiri bersama Bapak bukan karena Bapak tak pernah disalahpahami, melainkan justru karena Bapak sedang berada di jalan yang tidak ringan. Jalan kepemimpinan selalu sepi bagi mereka yang takut bertanggung jawab, tetapi selalu penuh arti bagi mereka yang berani memikul nasib bangsa.


Kami, atas nama rakyat Indonesia melalui simpul komunitas dan organisasi masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Nasional-08, menyatakan bahwa kami berada di garis perjuangan Bapak. Kami percaya, bangsa ini masih membutuhkan pemimpin yang berani, tegas, dan tahan ditempa oleh badai sejarah.


Jakarta, 26 Juli 2026


Atas nama rakyat Indonesia  

melalui simpul komunitas dan organisasi masyarakat  

yang tergabung dalam Forum Komunikasi Nasional-08


INDRIA FEBRIANSYAH, S.E., M.H.

Kamis, 23 Juli 2026

Forum Komunijasi Nasional: BGN Perlu Dikendalikan Negara, Bukan Dibiarkan Tersandera Skema Mitra

 

Telaah Administrasi Publik, Tata Kelola, Ekonomi Kelembagaan, dan Reformasi Implementasi Program Makan Bergizi Gratis

Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H. (Inisiator FKN-08)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program ini bukan sekadar agenda distribusi makanan, melainkan investasi jangka panjang negara untuk memperbaiki status gizi masyarakat, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat produktivitas generasi muda, serta menyiapkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam perspektif negara kesejahteraan (welfare state), pemenuhan gizi masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional negara. Amanat Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk hidup sejahtera dan memperoleh pelayanan kesehatan, sementara Pasal 34 UUD 1945 menegaskan kewajiban negara mengembangkan sistem jaminan sosial dan memberdayakan masyarakat yang lemah. Oleh sebab itu, MBG tidak dapat diperlakukan sebagai proyek pengadaan biasa yang keberhasilannya hanya diukur dari terserapnya anggaran, melainkan sebagai instrumen negara dalam memenuhi hak dasar rakyat.

Konsekuensi logis dari kedudukan tersebut adalah bahwa desain kelembagaan MBG harus menempatkan negara sebagai aktor utama (state-centered policy), bukan sekadar regulator yang bergantung pada jejaring pelaksana eksternal. Negara harus menjadi pengendali utama mulai dari perencanaan, penganggaran, pengawasan, hingga evaluasi.

Organ Tergabung Dalam Forum Komunikasi Nasional-08.


Persoalan yang mengemuka saat ini bukan terletak pada tujuan Program MBG, melainkan pada desain implementasinya. Ketika sebagian fungsi strategis mulai bergeser kepada berbagai mitra, muncul pertanyaan mendasar mengenai siapa sesungguhnya yang mengendalikan program, siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi penyimpangan, dan bagaimana negara menjamin kualitas layanan yang seragam di seluruh Indonesia.


Peringatan yang pernah disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai masih lemahnya regulasi, belum optimalnya sistem pengawasan, belum bakunya SOP, serta adanya potensi konflik kepentingan dalam penetapan mitra SPPG dan dapur semestinya dipahami sebagai peringatan dini agar tata kelola program segera diperkuat. Peringatan tersebut bukan kritik terhadap tujuan MBG, melainkan dorongan agar implementasinya semakin akuntabel.


Negara Harus Memegang Kendali


Dalam teori administrasi publik modern, David Osborne dan Ted Gaebler memperkenalkan konsep steering rather than rowing, yaitu pemerintah berperan mengarahkan kebijakan, sedangkan sebagian fungsi operasional dapat melibatkan pihak lain. Namun konsep tersebut tidak pernah dimaksudkan untuk mengurangi tanggung jawab negara terhadap pelayanan publik yang menyangkut hak dasar warga negara.


Christopher Hood melalui pendekatan New Public Management juga menegaskan bahwa meskipun sektor swasta dapat dilibatkan untuk meningkatkan efisiensi, fungsi pengendalian, penetapan standar pelayanan, serta mekanisme akuntabilitas tetap harus berada di tangan negara.


Dalam konteks MBG, fungsi-fungsi seperti penyusunan standar gizi, pengendalian mutu pangan, verifikasi penerima manfaat, pengawasan anggaran, audit, serta evaluasi nasional merupakan fungsi inti pemerintahan (core governmental functions). Fungsi tersebut tidak dapat dialihkan secara substantif kepada pihak lain tanpa mengurangi kemampuan negara dalam menjalankan kewajiban konstitusionalnya.


Apabila fungsi-fungsi strategis tersebut semakin bergantung kepada mitra, maka BGN berpotensi berubah dari institusi pelaksana menjadi sekadar koordinator administratif. Dalam jangka panjang, kondisi demikian justru melemahkan kapasitas negara.


Masalah Principal–Agent dalam Skema SPPG Mitra


Persoalan tersebut dapat dijelaskan melalui Principal–Agent Theory yang dikembangkan Michael Jensen dan William Meckling.


Dalam teori ini, semakin panjang rantai pendelegasian kewenangan, semakin besar peluang munculnya agency problem, yaitu kondisi ketika pelaksana tidak lagi memiliki kepentingan yang sepenuhnya sejalan dengan pemberi mandat.


Dalam Program MBG, rakyat merupakan principal yang memberikan mandat kepada pemerintah. Pemerintah kemudian mendelegasikan pelaksanaan kepada Badan Gizi Nasional, selanjutnya kepada SPPG, kemudian kepada berbagai mitra, penyedia jasa, dapur, pemasok bahan pangan, hingga pelaksana lapangan.


Setiap tambahan mata rantai menciptakan biaya pengawasan (monitoring cost), meningkatkan asimetri informasi, memperbesar peluang konflik kepentingan, sekaligus menyulitkan negara memastikan bahwa setiap rupiah APBN benar-benar berubah menjadi layanan gizi yang berkualitas.


Dalam perspektif ekonomi kelembagaan, kondisi tersebut dikenal sebagai transaction cost, yakni biaya tambahan akibat koordinasi, pengawasan, verifikasi, penyelesaian sengketa, serta pengendalian pelaksanaan. Semakin kompleks struktur kemitraan, semakin tinggi pula biaya kelembagaan yang harus ditanggung negara.


Implementasi Kebijakan Membutuhkan Garis Komando yang Tegas


George C. Edwards III menjelaskan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan dipengaruhi oleh empat faktor utama, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi.


Keempat unsur tersebut hanya dapat berjalan efektif apabila terdapat rantai komando yang jelas.


Demikian pula model implementasi Van Meter dan Van Horn menegaskan pentingnya kejelasan tujuan, konsistensi standar, koordinasi antarorganisasi, dan kapasitas pelaksana.


MBG merupakan program nasional yang memiliki standar baku mengenai kualitas gizi, keamanan pangan, waktu distribusi, serta sasaran penerima manfaat. Program dengan karakteristik demikian lebih tepat dilaksanakan melalui pendekatan top-down implementation, karena membutuhkan standardisasi nasional yang ketat.


Semakin besar ruang improvisasi antar-mitra, semakin besar pula kemungkinan munculnya variasi mutu pelayanan di berbagai daerah.


Good Governance Menuntut Akuntabilitas Tunggal


Prinsip good governance menempatkan akuntabilitas, transparansi, efektivitas, efisiensi, serta supremasi hukum sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan.


Dalam pelayanan publik dikenal konsep single point of accountability, yaitu masyarakat harus mengetahui dengan jelas siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi kegagalan pelayanan.


Ketika terjadi makanan tidak layak konsumsi, keterlambatan distribusi, penyimpangan penggunaan anggaran, ataupun persoalan mutu pelayanan, masyarakat tidak boleh dipaksa menelusuri apakah tanggung jawab berada pada BGN, mitra, yayasan, dapur, penyedia logistik, atau vendor.


Negara harus tetap menjadi pihak yang memikul tanggung jawab utama.


Moral Hazard dan Konflik Kepentingan


Douglass North menjelaskan bahwa tujuan utama kelembagaan adalah mengurangi ketidakpastian dalam aktivitas ekonomi.


Namun ketika jumlah aktor semakin banyak sementara aturan belum sepenuhnya matang, maka ketidakpastian justru meningkat.


Di sinilah muncul risiko moral hazard, yakni perilaku pelaksana yang memanfaatkan lemahnya sistem pengawasan untuk memperoleh keuntungan pribadi.


Semakin panjang rantai pelaksana, semakin sulit negara mendeteksi penyimpangan sejak awal.


Karena itu, penguatan tata kelola tidak cukup hanya dengan memperketat regulasi, tetapi juga perlu menyederhanakan struktur kelembagaan agar pengawasan menjadi lebih efektif.


Negara Kesejahteraan Memerlukan Kapasitas Negara yang Kuat


Dalam konsep Welfare State, negara bukan hanya pembuat regulasi, melainkan penyelenggara utama pelayanan publik.


Francis Fukuyama menjelaskan bahwa keberhasilan suatu negara tidak hanya ditentukan oleh kualitas kebijakannya, tetapi juga oleh kapasitas negara (state capacity) dalam melaksanakan kebijakan tersebut secara efektif.


Dengan demikian, tantangan utama MBG bukan terletak pada kurangnya mitra, melainkan pada bagaimana memperkuat kapasitas Badan Gizi Nasional sebagai institusi negara.


Penguatan SDM, sistem logistik nasional, digitalisasi pengawasan, audit internal, serta pengembangan infrastruktur pelayanan akan jauh lebih berkelanjutan dibanding memperluas ketergantungan kepada berbagai mitra.


Menuju Reformasi Kelembagaan MBG


Apabila tujuan utama Program MBG adalah menjamin pemenuhan hak masyarakat atas pangan bergizi secara berkelanjutan, maka desain kelembagaannya harus lebih mengutamakan kapasitas negara dibandingkan ketergantungan pada jejaring kemitraan.


Berbagai teori administrasi publik menunjukkan bahwa pelayanan publik yang menyangkut hak dasar warga negara memerlukan rantai komando yang pendek, standar pelayanan yang seragam, mekanisme pengawasan yang kuat, serta akuntabilitas yang tidak terfragmentasi.


Dalam konteks tersebut, evaluasi terhadap model Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berbasis mitra merupakan langkah yang penting. Evaluasi tersebut perlu mengukur efektivitas pelayanan, efisiensi anggaran, kualitas pengawasan, kepatuhan terhadap standar nasional, serta risiko tata kelola.


Apabila hasil evaluasi menunjukkan bahwa model kemitraan justru memperpanjang birokrasi, melemahkan pengawasan, meningkatkan biaya transaksi, menimbulkan konflik kepentingan, atau memperbesar peluang penyimpangan, maka pemerintah patut mempertimbangkan reformasi kelembagaan secara bertahap.


Salah satu pilihan kebijakan yang dapat dipertimbangkan adalah mengalihkan fungsi-fungsi inti SPPG ke dalam pengelolaan langsung Badan Gizi Nasional. Dalam model tersebut, BGN menjadi operator utama yang mengendalikan seluruh proses strategis, mulai dari perencanaan, operasional, standar gizi, pengadaan strategis, pengawasan mutu, audit, hingga evaluasi nasional.


Sementara itu, pihak swasta, koperasi, BUMN, BUMDes, maupun organisasi masyarakat tetap dapat dilibatkan sebagai penyedia jasa pendukung (supporting services) berdasarkan kontrak yang transparan, indikator kinerja yang terukur, dan sistem audit yang ketat. Dengan demikian, kemitraan tetap memiliki ruang, tetapi tidak mengambil alih fungsi strategis negara.


Penutup


Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran ataupun banyaknya pihak yang dilibatkan, melainkan oleh kualitas desain kelembagaannya.


Seluruh teori administrasi publik, implementasi kebijakan, ekonomi kelembagaan, dan tata kelola pemerintahan menunjukkan satu kesimpulan yang konsisten, yaitu bahwa pelayanan publik yang menyangkut hak dasar masyarakat memerlukan negara yang memiliki kapasitas kuat, garis komando yang tegas, standar pelayanan yang seragam, serta akuntabilitas yang tidak terpecah.


Oleh karena itu, penguatan Badan Gizi Nasional harus diarahkan agar lembaga ini benar-benar menjadi institusi pelaksana utama Program Makan Bergizi Gratis. Kemitraan tetap dapat menjadi instrumen pendukung dalam aspek teknis tertentu, tetapi tidak menggantikan fungsi inti negara dalam menyelenggarakan pelayanan publik.


Apabila melalui evaluasi yang komprehensif terbukti bahwa model SPPG berbasis mitra lebih banyak menimbulkan persoalan tata kelola dibandingkan manfaat yang dihasilkan, maka pemerintah memiliki dasar yang kuat untuk melakukan transformasi kelembagaan secara bertahap menuju SPPG yang dikelola langsung oleh Badan Gizi Nasional. Reformasi tersebut bukan dimaksudkan untuk menutup ruang partisipasi masyarakat, melainkan untuk memastikan bahwa tanggung jawab konstitusional negara terhadap pemenuhan gizi rakyat tetap berada di tangan negara, sehingga Program Makan Bergizi Gratis dapat berkembang menjadi sistem pelayanan publik yang efektif, transparan, berintegritas, dan berkelanjutan bagi generasi Indonesia di masa depan.

Rabu, 10 Juni 2026

Perang Adalah Kunci Bertahan Hidup, Hemat Adalah Kunci Pembangunan Negara

 

Di tengah persaingan global yang semakin ketat dan tekanan yang datang dari berbagai arah, sebuah negara berkembang seperti Indonesia tidak bisa tumbuh dan maju hanya dengan berdiam diri. Sama seperti makhluk hidup yang harus berjuang untuk mendapatkan tempat dan sumber daya, bangsa ini pun harus berani berperang melawan segala hal yang berusaha melemahkannya. Bukan perang dengan senjata yang memakan korban jiwa, melainkan perang melawan musuh dalam negeri yang telah lama menjadi parasit dan penghambat kemajuan.

Perang adalah kunci bertahan hidup. Pernyataan ini bukanlah retorika kosong, melainkan realitas yang harus kita pahami bersama. Selama puluhan tahun, Indonesia terperangkap dalam lingkaran setan yang disebabkan oleh keberadaan korupsi, oligarki, mafia birokrasi, dan mafia ekonomi. Keempatnya ibarat penyakit kronis yang perlahan menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa.

Perang melawan korupsi adalah pertarungan melawan pencuri yang diam-diam mengambil hak rakyat. Setiap rupiah yang dikorupsi berarti hilangnya kesempatan untuk membangun sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Perang melawan oligarki adalah upaya memutus rantai penguasaan sumber daya alam dan pasar oleh segelintir orang yang menjadikan negara ini ladang mencari keuntungan pribadi. Perang melawan mafia birokrasi dan ekonomi adalah langkah membebaskan sistem pemerintahan dan perdagangan dari jerat aturan yang berbelit, pungutan liar, dan praktik yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.

Bagi negara berkembang, perang ini bukanlah pilihan, melainkan syarat mutlak untuk bisa bertahan hidup. Jika kita membiarkan keempat kekuatan ini terus berkuasa, maka Indonesia akan selamanya menjadi negara yang bergantung, mudah diatur, dan kesejahteraannya hanya dinikmati oleh sedikit orang. Berani berperang melawan mereka berarti berani memilih hidup yang bermartabat, mandiri, dan berdaulat.

Di sisi lain, setelah berani berperang membebaskan diri dari belenggu tersebut, ada satu kunci lain yang tidak kalah pentingnya hemat adalah kunci pembangunan negara. Berperang saja tidak cukup jika pengelolaan keuangan negara masih boros dan tidak terarah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah darah kehidupan pembangunan. Setiap sen yang masuk ke kas negara adalah hasil kerja keras seluruh rakyat, sehingga harus dikelola dengan rasa tanggung jawab yang sebesar-besarnya.

Menghemat pengeluaran negara bukan berarti mempersempit ruang gerak pembangunan, melainkan memastikan tidak ada satu rupiah pun yang terbuang sia-sia, diboroskan, atau disalahgunakan. Memastikan setiap sen yang keluar dari APBN tepat sasaran berarti memastikan bahwa dana tersebut benar-benar sampai kepada yang membutuhkan, membangun infrastruktur yang bermanfaat luas, mendukung perekonomian rakyat, dan memperkuat ketahanan negara. Ketika uang negara dikelola secara hemat, jujur, dan tepat guna, maka kekayaan negara akan terus bertambah, pembangunan berjalan cepat, dan kesejahteraan rakyat akan tercapai dalam waktu yang lebih singkat.

Inilah pesan yang harus kita tanamkan di hati setiap warga negara Perang melawan korupsi, oligarki, dan mafia ekonomi adalah cara kita bertahan hidup sebagai bangsa yang merdeka. Sedangkan menghemat dan memanfaatkan anggaran negara dengan bijak adalah jalan kita menuju kemajuan dan kejayaan.

Mari kita dukung sepenuhnya gerakan ini. Bersama-sama, kita lawan segala bentuk kejahatan yang merusak, dan bersama-sama kita jaga keuangan negara agar menjadi modal besar untuk membangun Indonesia yang adil, makmur, dan disegani dunia.

Dukungan dari Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia

Bersama Berjuang, Bersama Membangun

Minggu, 07 Juni 2026

Tidak Perlu Ahli Gizi untuk Menjadi Kepala Badan Gizi Nasional


Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.

Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia

Sering kali kita mendengar anggapan bahwa untuk memimpin sebuah lembaga yang bergerak di bidang tertentu, seseorang harus memiliki latar belakang pendidikan yang persis sama dengan bidang tersebut. Ketika Badan Gizi Nasional dibentuk, banyak yang berpendapat bahwa pemimpinnya haruslah seorang ahli gizi, seorang dokter, atau pakar kesehatan. Namun, sebagai orang yang memiliki latar belakang pendidikan manajemen dan hukum, serta pernah menjadi Presiden Mahasiswa, saya memandang hal ini dengan sudut pandang yang berbeda. Bagi saya, tidak mutlak diperlukan gelar ahli gizi untuk menduduki posisi Kepala Badan Gizi Nasional. Yang paling dibutuhkan justru adalah kemampuan memimpin dan mengelola organisasi negara dengan baik.

Pemikiran ini muncul dari sebuah percakapan yang pernah saya alami dengan seorang teman aktivis. Beliau adalah sosok yang dibesarkan dan ditempa dalam organisasi ekstra kampus, dengan fokus perjuangan yang sangat spesifik. Beliau menasihati saya agar sebaiknya seseorang memusatkan perhatian pada satu bidang saja, sebagaimana dirinya yang mengabdikan diri sepenuhnya untuk memperjuangkan reforma agraria dan nasib petani. Beliau berkata, agar tulisan dan perjuangan kita berbobot, hendaknya kita hanya berbicara tentang hal yang benar-benar dikuasai secara mendalam.

Saya tidak sedikit pun membantah nasihat tersebut. Itu adalah sebuah kebenaran yang sangat berharga, namun saya menyadari bahwa kebenaran itu berlaku secara spesifik bagi jalan perjuangan yang dipilihnya. Bagi saya yang menempuh pendidikan di bidang manajemen, pola pikir yang dibentuk justru sebaliknya kami dilatih untuk memahami berbagai aspek kehidupan organisasi. Ilmu manajemen mengajarkan kita untuk melihat sesuatu secara utuh mulai dari input atau sumber daya yang dimiliki, proses atau cara mengolahnya, output atau hasil yang diharapkan, hingga evaluasi untuk memastikan tujuan tercapai. Cara pandang inilah yang kemudian membawa saya pada kesimpulan tentang kualifikasi seorang pemimpin lembaga strategis seperti Badan Gizi Nasional.

Memang, pengetahuan tentang gizi itu penting, namun pengetahuan itu bisa didapatkan dan dijalankan oleh para staf ahli, direktur teknis, maupun tenaga profesional yang memang bergelar ahli gizi. Tugas utama seorang pemimpin bukanlah menghitung takaran zat gizi atau merumuskan menu makanan sehat secara teknis. Tugas utamanya adalah memastikan bahwa seluruh sumber daya yang ada dapat dijalankan dengan tertib, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan. Di sinilah peran ilmu kepemimpinan dan manajemen menjadi jauh lebih krusial.

Seorang pemimpin yang baik wajib menguasai berbagai aspek manajemen yang menentukan keberhasilan organisasi:

Pertama, manajemen konflik. Di dalam sebuah lembaga besar pasti ada perbedaan pendapat, kepentingan, maupun dinamika internal. Seorang pemimpin harus mampu meredam perselisihan dan menyatukan visi agar tidak terjadi perpecahan yang menghambat kinerja.

Kedua, manajemen keuangan. Ini adalah nyawa dari setiap program negara. Pemimpin harus paham bagaimana uang negara direncanakan, dialokasikan, dibelanjakan, dan dipertanggungjawabkan. Ketidakmampuan mengelola keuangan adalah awal mula terjadinya pemborosan hingga korupsi.

Ketiga, manajemen distribusi dan rantai pasokan (supply chain). Program Makan Bergizi Gratis tidak akan berhasil jika makanan yang disiapkan tidak sampai ke tangan anak-anak di daerah terpencil, atau jika kualitasnya menurun di tengah jalan. Dibutuhkan kemampuan mengatur jalur logistik yang luas dan kompleks, bukan sekadar memahami kandungan nutrisi.

Keempat, manajemen sumber daya manusia dan disiplin. Seorang pemimpin harus mampu memilih orang yang tepat, memberikan tugas yang jelas, dan menegakkan aturan agar seluruh jajaran bekerja dengan profesional dan bertanggung jawab.

Berdasarkan kerangka berpikir inilah saya mengkritik kinerja Dadan Hindayana semasa menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Kritik saya bukanlah karena beliau bukan seorang ahli gizi, melainkan karena terlihat jelas ketidakmampuannya dalam menjalankan fungsi-fungsi manajerial tersebut. Alih-alih berjalan tertib, pengelolaan lembaga tersebut justru terlihat amburadul, tidak terstruktur, dan banyak menimbulkan pertanyaan publik. Jika seorang pemimpin tidak menguasai dasar-dasar pengelolaan organisasi, maka betapapun bagusnya para ahli di bawahnya, program tersebut akan tetap berjalan semrawut, tidak efisien, dan rentan disalahgunakan.

Jadi posisi pemimpin adalah posisi yang mengatur, bukan posisi yang mengerjakan secara teknis. Ahli gizi dibutuhkan sebagai pelaksana teknis dan penasihat, namun pemimpin yang menguasai manajemen dan kepemimpinanlah yang menjadi kunci agar program mulia tersebut benar-benar mencapai tujuannya. Jadi, tidak ada salahnya jika seorang lulusan manajemen atau hukum memimpin badan semacam ini, asalkan ia memahami cara mengatur, mengawasi, dan mempertanggungjawabkan setiap langkah yang diambil. Sebaliknya, meskipun seseorang adalah ahli gizi terkemuka, jika ia tidak mampu mengelola organisasi dan mengendalikan aliran sumber daya, maka ia belum tentu layak memimpin sebuah lembaga sebesar Badan Gizi Nasional. 

Jumat, 05 Juni 2026

Kekuasaan Yang Tidak Tunduk Terhadap Rakyat Tak Bisa Hidup Di Era Presiden Prabowo

Arah Baru  Indonesia

Penulis: Indria Febriansyah, S.E., M.H.

Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia

Sejarah politik bangsa ini mencatat bahwa setiap peralihan kekuasaan sering kali diikuti oleh pergeseran keseimbangan kekuatan, namun jarang yang sejelas dan setegas apa yang sedang berlangsung di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Jika kita merangkai berbagai peristiwa yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir mulai dari pergantian struktur jabatan strategis, penegakan hukum yang menjerat pejabat tinggi, hingga respons terhadap dinamika sosial dan politik terlihat jelas sebuah pola yang terstruktur. Bukan sekadar pergantian orang, melainkan sebuah langkah strategis yang menandakan dimulainya “perang terbuka” terhadap kelompok, sistem, dan perilaku yang dianggap telah melupakan hakikat kekuasaan bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, dan setiap pemegang jabatan wajib tunduk pada kepentingan bersama, bukan pada kelompok atau loyalitas pribadi.

Pergantian Struktur: Menata Arah Kekuasaan Sesuai Amanah Baru

Salah satu langkah awal yang menunjukkan arah politik ini adalah penataan kembali lembaga-lembaga strategis negara, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2026. Pergantian posisi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari Luhut Binsar Pandjaitan kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono bukan sekadar urusan administrasi atau penyesuaian nomenklatur kabinet. Secara politis, ini adalah penegasan bahwa proyek-proyek strategis nasional harus dikelola dalam kerangka visi pemerintahan yang baru, bukan lagi kelanjutan dari kepentingan kelompok tertentu. Seperti yang dikatakan filsuf politik Niccolò Machiavelli dalam karyanya The Prince, “Setiap perubahan membuka jalan bagi perubahan lain.” Pergantian ini menjadi pintu awal untuk memastikan bahwa pengelolaan aset negara tidak lagi terikat pada loyalitas masa lalu, melainkan berlandaskan akuntabilitas dan pelayanan publik.

Penegakan Hukum: Memutus Rantai Kekebalan Kekuasaan

Langkah yang paling keras dan nyata terlihat dari jalannya penegakan hukum yang menjerat sejumlah pejabat tinggi yang sebelumnya dikenal sebagai bagian dari lingkaran kekuasaan sebelumnya. Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, ditahan oleh Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026 atas dugaan korupsi dalam program strategis. Tak lama kemudian, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim yang juga merupakan bagian dari jajaran pejabat yang diangkat pada periode sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Peristiwa ini memiliki makna yang sangat dalam. Selama bertahun-tahun, tumbuh persepsi di masyarakat bahwa ada sekelompok orang yang merasa memiliki kekebalan hukum karena kedekatan politik. Namun, teori kekuasaan yang dikemukakan filsuf Prancis Michel Foucault mengajarkan bahwa “kekuasaan hanya sah jika ia dapat dipertanggungjawabkan.” Ketika kelompok ini merasa berani menyalahgunakan wewenang karena mengandalkan jaringan perlindungan, mereka lupa bahwa legitimasi kekuasaan tidak abadi. Penangkapan mereka bukanlah balas dendam politik, melainkan penegasan prinsip bahwa tidak ada satu pun jabatan atau hubungan yang dapat melindungi seseorang dari konsekuensi jika merugikan negara dan rakyat. Ini adalah pukulan keras terhadap budaya di mana jabatan dianggap sebagai milik pribadi dan alat untuk memperkaya diri. 

Membela Marwah dan Nilai: Menjaga Keutuhan Sosial

Perang terhadap kekuasaan yang sewenang-wenang tidak hanya berlangsung di ranah birokrasi, tetapi juga dalam menjaga keutuhan sosial dan martabat masyarakat. Hal ini terlihat dari sikap hukum yang diambil oleh Ikatan Keluarga Minang (IKM) yang melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda ke Bareskrim Polri pada 26 Mei 2026. Laporan ini didasari oleh pernyataan yang dianggap merendahkan dan bermuatan SARA.

Filsuf Jerman Immanuel Kant pernah menegaskan, “Manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan sekadar alat.” Pernyataan yang menyebut kelompok masyarakat sebagai “barbar” mencerminkan sikap arogan yang menganggap diri lebih tinggi dan berhak merendahkan orang lain sikap yang sering kali tumbuh subur di kalangan mereka yang merasa memiliki kekuasaan atau pengaruh. Dukungan terhadap langkah hukum ini menunjukkan bahwa pemerintahan dan elemen masyarakat tidak akan membiarkan kekuasaan suara atau pengaruh digunakan untuk melukai martabat sesama warga negara. Ini adalah bagian dari perang yang sama: melawan setiap bentuk kekuasaan yang tidak menghormati kemanusiaan dan keberagaman yang menjadi fondasi bangsa.

Dinamika Politik Pasca-Kekuasaan: Menguji Orientasi

Di tengah berbagai peristiwa tersebut, muncul pula dinamika baru dengan rencana kunjungan keliling mantan Presiden Joko Widodo mulai Juni 2026. Meskipun disampaikan sebagai kunjungan silaturahmi, langkah ini menimbulkan pertanyaan politik apakah ini upaya untuk tetap mempertahankan pengaruh, atau sekadar perjalanan pribadi? Dalam konteks pergeseran kekuasaan yang sedang terjadi, hal ini menjadi ujian bagi semua pihak. Sebagaimana kata bijak filsuf Yunani Aristoteles, “Manusia adalah makhluk politik, tetapi kekuasaan yang telah berakhir harus tahu tempatnya.”

Dalam sistem demokrasi, masa jabatan memiliki batas. Ketika seseorang telah selesai memegang amanah, pengaruhnya harus disesuaikan dengan peran sebagai warga negara biasa, bukan lagi sebagai kekuatan yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan yang sah. Apapun tujuannya, peristiwa ini memperjelas garis batas bahwa kekuasaan hari ini berada di tangan mereka yang mendapatkan mandat rakyat, dan setiap gerakan politik harus tunduk pada aturan main demokrasi dan kepentingan umum.

Arah Menuju Kekuasaan yang Berdaulat pada Rakyat

Merangkai seluruh fakta dan dinamika ini, dapat disimpulkan bahwa apa yang sedang terjadi bukanlah sekadar persaingan antar-kelompok. Ini adalah sebuah perjuangan untuk menegakkan kembali prinsip dasar negara bahwa kekuasaan berasal dari rakyat, dilaksanakan berdasarkan undang-undang, dan bertujuan untuk kesejahteraan rakyat. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan sinyal yang tegas masa di mana ada kelompok yang merasa berkuasa melebihi hukum dan kepentingan bersama telah berakhir.

Perang ini tidak ditujukan untuk menghancurkan, melainkan untuk memulihkan. Seperti yang diingatkan filsuf Inggris John Locke, “Tujuan utama kekuasaan politik adalah melindungi hak-hak rakyat.” Ketika kekuasaan berbalik arah dan justru menjadi alat penindasan atau pengayaan diri, maka sudah menjadi kewajiban untuk meluruskannya kembali. Penegakan hukum terhadap pejabat yang korup, penataan lembaga yang strategis, dan pembelaan terhadap martabat masyarakat adalah langkah-langkah untuk memastikan bahwa ke depannya, setiap pemegang jabatan mengerti satu hal yang mutlak kekuasaan yang tidak tunduk pada rakyat, pada akhirnya akan runtuh dengan sendirinya.

 

Menakar Kejumawahan Mantan Pimpinan BGN: Ketika Kekuasaan Membuat Lupa Diri

 

Opini Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.

Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia 

Dunia hukum dan pemerintahan Indonesia kembali dihadapkan pada kenyataan pahit yang menguji kepercayaan publik. Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan dan menahan tiga pimpinan tertinggi Badan Gizi Nasional (BGN), Kepala BGN Dadan Hindayana, beserta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis. Dari pengungkapan penyidik, terungkap bahwa praktik penyimpangan dilakukan secara terstruktur, di mana titik layanan makanan justru diberikan kepada yayasan-yayasan yang tidak memenuhi syarat dan memiliki keterkaitan keluarga atau kerabat dekat para petinggi tersebut. Dana yang seharusnya dinikmati jutaan anak bangsa justru dialihkan menjadi sumber keuntungan pribadi, dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai angka triliunan rupiah.

Namun, di balik besarnya nilai kerugian itu, ada satu hal yang lebih berbahaya dan memprihatinkan sikap batin yang melandasi tindakan mereka. Dari berbagai fakta yang terungkap, tampak jelas bahwa para pimpinan ini tidak bertindak karena ketidaktahuan, melainkan didorong oleh rasa percaya diri yang berlebihan hingga melampaui batas kewajaran. Mereka hidup dalam ilusi yang kuat merasa memiliki jaringan perlindungan dari kalangan orang-orang berpengaruh, merasa posisinya tak tergoyahkan, dan yakin bahwa hukum tidak akan pernah mampu menjangkau mereka. Inilah puncak dari kejumawahan yang membutakan akal sehat.

Keyakinan buta inilah yang akhirnya membuat mereka berani melanggar batas hingga mengkhianati amanah yang diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program yang digagas sebagai upaya mulia untuk memulihkan kualitas gizi generasi penerus justru dijadikan ladang mencari keuntungan semata. Bagi mereka, kedekatan kekuasaan dan nama besar dianggap sebagai tameng yang mampu menutupi segala kesalahan, sehingga mereka merasa bebas bertindak sewenang-wenang tanpa rasa takut atau rasa bersalah.

Sikap yang mencerminkan penyakit hati ini semakin terlihat jelas dari reaksi yang ditunjukkan oleh salah satu tersangka, Sony Sonjaya, sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka. Alih-alih merenung dan melakukan introspeksi diri, ia justru sibuk membangun narasi untuk memutarbalikkan fakta. Melalui surat yang ditulisnya dan diunggah ke media sosial, ia seolah memosisikan diri sebagai korban, bahkan menuduh ada pihak-pihak yang “gila jabatan” berusaha menjatuhkannya. Ia tampak enggan mengakui bahwa tindakannya adalah bentuk kejahatan yang dalam pandangan masyarakat jauh lebih tercela dibandingkan kejahatan biasa. Jika perampok hanya mengambil harta sekali waktu, maka koruptor semacam ini telah merampas hak dasar anak-anak Indonesia untuk tumbuh sehat, cerdas, dan memiliki masa depan yang layak.

Namun, ilusi kebal hukum yang selama ini mereka bangun perlahan mulai runtuh. Di tengah tekanan penyidikan yang semakin mendalam, Sony Sonjaya kemudian mengubah sikapnya dan menyatakan kesediaan untuk mengajukan diri sebagai saksi kerja sama atau justice collaborator. Melalui kuasa hukumnya, ia menyatakan siap membuka nama-nama pihak lain yang diduga terlibat, baik dari lingkungan eksekutif maupun legislatif. Langkah ini memperlihatkan satu kebenaran yang tak terbantahkan benteng perlindungan yang mereka anggap kokoh ternyata rapuh. Saat jeruji besi mulai terasa di depan mata, mereka yang merasa paling kuat dan paling dilindungi justru menjadi yang pertama membuka rahasia, semata-mata demi menyelamatkan diri sendiri.

Fenomena ini menjadi cermin penting bagi seluruh elemen bangsa. Kejumawahan dan rasa kebal hukum adalah penyakit yang jauh lebih berbahaya daripada korupsi itu sendiri. Ia tumbuh subur ketika seseorang lupa bahwa jabatan adalah amanah, bukan hak milik. Ia muncul ketika seseorang merasa kedudukannya lebih tinggi daripada aturan dan kepentingan rakyat. Seperti ungkapan bijak yang sering kita dengar, “ikan busuk dimulai dari kepalanya” ketika pucuk pimpinan sudah terkontaminasi, maka seluruh sistem di bawahnya pun akan ikut rusak.

Kini, kasus ini menjadi ujian berat bagi penegak hukum dan pemerintahan. Kejaksaan Agung harus membuktikan bahwa upaya menjadi saksi kerja sama ini bukan sekadar akal-akalan untuk meringankan hukuman, melainkan sarana untuk membongkar habis seluruh jaringan yang terlibat. Tidak boleh ada kompromi, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, tidak peduli seberapa tinggi jabatan atau seberapa luas pengaruhnya.

Bagi Presiden Prabowo Subianto, kasus ini menjadi pengingat yang sangat jelas kekuasaan harus dijaga dari orang-orang yang terjangkit rasa kejumawahan. Mereka yang merasa dilindungi dan kebal hukum justru merupakan ancaman terbesar bagi keberhasilan pemerintahan. Rakyat Indonesia sedang mengawasi, menuntut satu kepastian bahwa hukum berlaku sama bagi siapa saja, bahwa amanah tidak boleh dikhianati, dan bahwa masa depan anak bangsa tidak boleh diperjualbelikan oleh mereka yang haus kekuasaan dan harta.

Kamis, 04 Juni 2026

Di Balik Vonis dan Peringatan: Menyimak Pernyataan Emanuel Ebenezer

 

Oleh: Indria Febriansyah

Konferensi pers yang digelar pasca-sidang putusan yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara terhadap Emanuel Ebenezer memunculkan perhatian tersendiri di tengah masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Emanuel tidak hanya berbicara mengenai kasus yang menimpanya, tetapi juga menyampaikan peringatan yang dianggap cukup serius dan mendalam, terutama yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan agar Presiden berhati-hati dalam memilih dan menilai siapa saja yang menjadi rekan atau pendampingnya dalam menjalankan roda pemerintahan.

Menurut apa yang disampaikannya, telah terbentuk sebuah konsolidasi kekuatan besar yang dinyatakan sudah final, dan hanya sedang menunggu momentum yang tepat untuk bergerak. Momentum yang dimaksud dikaitkan dengan pergerakan nilai tukar dolar yang cenderung meningkat dan potensi pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Situasi ekonomi tersebut dikhawatirkan akan dimanfaatkan untuk menunggangi kemarahan masyarakat, sehingga menimbulkan gejolak sosial dan politik. Emanuel menyebut bahwa kelompok yang dimaksud berasal dari kalangan civil society atau masyarakat sipil, meskipun ia tidak menyebutkan nama secara eksplisit.

Namun, petunjuk yang disampaikan dianggap cukup jelas. Ia memberikan contoh kelompok yang dinilai memiliki basis pendukung yang setia dan militan, yakni kelompok yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab serta kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Menurut pandangannya, kedua kekuatan ini justru perlu didekati dan dirangkul oleh Presiden Prabowo, bukan dijauhi.

Jika ditelaah lebih lanjut dan dikaitkan dengan dinamika politik yang berkembang, pernyataan tersebut mengundang berbagai tafsir. Berdasarkan teori analisis konflik politik dan aliansi strategis, seringkali kekuatan yang dianggap berpotensi menjadi penyeimbang justru memiliki sejarah persaingan dengan tokoh-tokoh kunci di lingkungan kekuasaan saat ini. Sebagai contoh, tercatat adanya persaingan dan ketidaksepakatan yang cukup tajam antara Habib Rizieq Shihab dengan Luhut Binsar Pandjaitan, salah satu tokoh berpengaruh dalam pemerintahan. Sementara itu, PDIP juga diketahui memiliki dinamika hubungan yang tidak selalu harmonis dengan Partai Demokrat serta dengan mantan Presiden Joko Widodo.

 

Hal ini memunculkan pertanyaan apakah petunjuk yang disampaikan Emanuel tersebut merupakan gambaran dari sebuah diskusi atau informasi yang memang diketahuinya secara mendalam? Seperti prinsip yang sering dipegang, Wallahu a’lam bis shawab hanya Tuhan Yang Maha Mengetahui kebenaran yang sesungguhnya. Namun, pernyataan ini menjadi salah satu tanda bahwa peta politik nasional saat ini masih sangat dinamis dan memiliki banyak lapisan kepentingan.

Di tengah berbagai spekulasi dan kemungkinan yang berkembang, Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia mengambil sikap yang tegas. Kami menyatakan akan terus menggalang kekuatan dan persatuan di kalangan rakyat untuk berdiri bersama Presiden Prabowo Subianto. Komitmen ini diambil untuk bersama-sama memerangi segala bentuk praktik yang merugikan kepentingan umum, termasuk apa yang disebut sebagai praktik ekonomi serakah atau yang sering disebut sebagai kajim serakahnomic sistem yang dianggap hanya menguntungkan segelintir pihak dan membebani masyarakat luas. Kami percaya bahwa persatuan rakyat adalah kekuatan utama untuk menjaga stabilitas dan mewujudkan pemerintahan yang berpihak pada kepentingan seluruh bangsa.

Selasa, 02 Juni 2026

Refleksi Hari Lahir Pancasila: Kedaulatan Negara dan Panggilan Perubahan Haluan Tamansiswa

 


Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.

Alumni Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, Pendiri & Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia

Setiap tanggal 1 Juni, kita memperingati hari lahir dasar negara kita, Pancasila. Tahun 2026 ini, pidato Presiden Prabowo Subianto di momen yang sakral ini bukan sekadar amanat kenegaraan biasa, melainkan seruan sejarah yang bergema keras, menembus ruang dan waktu, seolah berbicara langsung kepada setiap elemen bangsa, termasuk kita keluarga besar Tamansiswa. Di hadapan seluruh rakyat Indonesia, Presiden menegaskan satu hal yang sangat mendasar namun sering kita lupakan "Indonesia adalah negara yang sangat kaya raya, memiliki sumber daya alam melimpah ruah mulai dari nikel, emas, tembaga, hasil bumi, hingga kekayaan laut namun kita masih saja bergantung pada bangsa lain. Ini tidak boleh berlanjut. Kedaulatan dan kemandirian tidak akan jatuh dari langit, melainkan harus dipetik dengan kerja keras, kebijakan yang tepat, dan kekuatan politik yang kokoh di dalam negeri."

Bagi saya, sebagai anak Tamansiswa yang telah menelusuri sejarah lahirnya gerakan ini, mengkaji pemikiran luhur Ki Hadjar Dewantara, hingga melihat pasang surut perjalanan organisasi ini hingga hari ini, pesan Presiden ini adalah cermin besar yang harus kita tatap dalam-tatap. Jika sebuah negara yang dikaruniai Tuhan begitu banyak kekayaan alam saja masih merasa khawatir, masih berjuang keras mengokohkan kemandirian, dan harus bertarung habis-habisan meraih kedaulatannya melalui jalur politik dan kebijakan, lantas bagaimana dengan kita? Sebuah gerakan pemikiran, pendidikan, dan kebudayaan yang lahir dari darah perjuangan kemerdekaan, yang tidak memiliki tambang emas atau ladang minyak, apakah kita boleh diam saja?

Presiden Prabowo mengingatkan kita satu hukum sejarah yang abadi: Kebijakan lahir dari arus kemenangan kekuatan politik. Tidak ada kebijakan yang menguntungkan rakyat, tidak ada arah pembangunan yang berpihak pada kedaulatan, jika kekuatan politik tidak berada di genggaman tangan kita. Segala gagasan besar, segala cita-cita mulia, hanya akan menjadi tulisan indah di atas kertas jika kita tidak memiliki kekuatan untuk menentukan arah, memilih pemimpin, dan menentukan kebijakan yang berlaku di tanah air. Inilah pelajaran berat yang kini dipahami oleh negara kita. Dan inilah pelajaran paling mahal yang harus segera dipahami oleh Tamansiswa.

Menelusuri sejarah, Ki Hadjar Dewantara mendirikan Tamansiswa pada tahun 1922 bukan semata-mata sebagai lembaga pendidikan biasa. Beliau mendirikan "Taman Siswa" sebagai benteng perlawanan budaya dan intelektual saat bangsa ini sedang dijajah, saat suara rakyat dibungkam, dan saat kebijakan pemerintah kolonial sama sekali mematikan potensi anak bangsa. Pemikiran "Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani" bukanlah sekadar semboyan pendidikan, melainkan filosofi kepemimpinan dan kemandirian. Bapak Pendiri kita mengajarkan bahwa bangsa ini harus punya daya pikir sendiri, punya daya cipta sendiri, dan berdaulat dalam budaya dan pengetahuannya. Beliau sadar betul, bahwa kemerdekaan politik takkan ada artinya jika kita masih dijajah dalam pikiran dan kebudayaan.

Namun, kini kita berada di tahun 2026. Indonesia sudah merdeka. Negara sedang bergerak cepat membangun kekuatan mandirinya. Tapi bagaimana dengan Tamansiswa?

Dengan jujur dan sedih hati, sebagai orang yang lahir, besar, dan mengabdi di sini, saya melihat gejala yang mengkhawatirkan. Kita sering merasa cukup hanya dengan menjadi "pengamat sejarah", merasa bangga dengan masa lalu yang gemilang, namun lupa merawat masa depan. Kita sering merasa bahwa Tamansiswa cukup hanya mengajar, cukup hanya mencetak murid, cukup hanya menjaga gedung dan warisan budaya. Kita merasa politik itu kotor, kita merasa kekuasaan itu bukan urusan kita, lalu kita mundur ke dalam "kandang kerbau" kita sendiri.

Lihatlah kenyataan pahitnya: Negara saja yang kaya raya harus berjuang keras berebut pengaruh agar kebijakannya berpihak pada rakyat. Lalu Tamansiswa yang kekayaan utamanya hanya warisan pemikiran, budaya, dan semangat juang—apa yang akan terjadi jika kita diam? Jawabannya sudah tertulis jelas di papan sejarah: Tidak ada satu pun yang akan menangisi kehancuran Tamansiswa jika kita runtuh. Tidak ada negara lain yang akan menolong kita, tidak ada kekuatan asing yang akan memelihara warisan Ki Hadjar Dewantara, dan tidak ada kekuatan politik lain yang akan memikirkan kelangsungan cita-cita kita jika kita sendiri tidak memegang kendali.

Ini adalah realita keras yang harus kita hadapi. Seperti negara yang kini berbenah, Tamansiswa juga harus mengubah arah kebijakan dasarnya. Kita harus menyadari bahwa keberlangsungan dan kejayaan Tamansiswa ke depan sangat bergantung pada bagaimana kita merebut kembali posisi pemegang kebijakan, baik di dalam tubuh organisasi sendiri maupun di kancah perjuangan bangsa yang lebih luas. Kita tidak boleh lagi menjadi organisasi yang hanya "mengikuti arus", melainkan harus menjadi kekuatan politik budaya yang menciptakan arus.

Apa artinya berpolitik bagi Tamansiswa? Berpolitik dalam arti sejati menurut Ki Hadjar Dewantara adalah "menyusun kehidupan bersama demi kesejahteraan umum". Berpolitik artinya kita harus hadir dan bersuara dalam penentuan arah pendidikan nasional. Berpolitik artinya kader-kader kita harus berani maju memimpin, berani mengusung gagasan, dan berani duduk di meja pengambil keputusan, baik di pemerintahan, di lembaga legislatif, maupun di berbagai institusi strategis bangsa. Jika kita absen dari panggung politik dan kebijakan, maka jangan heran jika sistem pendidikan nasional, arah kebudayaan, dan pola pikir bangsa makin jauh dari jiwa Tamansiswa.

Jika negara bertekad memproses kekayaan alamnya sendiri agar nilainya maksimal di tangan sendiri, maka Tamansiswa pun harus bertekad mengelola kekayaan pemikirannya sendiri agar nilainya dirasakan oleh bangsa ini. Kita tidak boleh lagi membiarkan warisan pemikiran Ki Hadjar Dewantara hanya dikutip orang lain, diambil intinya, lalu kita sendiri terpinggirkan. Kita harus berubah arah: dari sekadar pewaris sejarah menjadi penentu kebijakan masa depan. Kita harus membangun kekuatan politik organisasi yang kokoh, mandiri, dan berdaulat. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil di tubuh Tamansiswa lahir dari kemenangan gagasan yang segar, relevan, dan berani menjawab tantangan zaman, bukan sekadar kebiasaan lama yang sudah usang.

Tantangan Indonesia ke depan adalah menjadi bangsa yang berdaulat dan mandiri. Tantangan Tamansiswa ke depan adalah apakah kita bisa menjadi kekuatan utama yang melahirkan manusia-manusia berdaulat itu, ataukah kita menjadi saksi bisu sejarah yang akhirnya dilupakan?

Pidato Presiden Prabowo adalah cermin dan peringatan. Kekayaan saja tidak menjamin kedaulatan, kecuali dikelola dengan politik yang benar dan kerja keras yang nyata. Begitu pula Tamansiswa. Warisan pemikiran yang agung saja tidak menjamin keabadian gerakan ini, kecuali kita berani berpolitik, berani memegang kendali kebijakan, dan berani berjuang agar arah pergerakan ini selalu berada di jalur kemenangan.

Sebagai alumni Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa dan pembawa amanah Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, saya mengajak seluruh keluarga besar Tamansiswa Mari kita ambil makna Hari Lahir Pancasila ini sebagai titik balik. Mari kita berhenti merasa cukup hanya menjadi "lembaga kenangan". Mari kita berubah haluan, merebut kembali posisi strategis dalam penentuan kebijakan, dan membangun kekuatan politik organisasi yang mandiri. Karena percayalah, jika Tamansiswa hancur atau redup, tak ada satu pun yang akan menangisi kita. Maka, mari kita menang dan berjaya, agar cita-cita Ki Hadjar Dewantara untuk mencerdaskan dan memerdekakan bangsa tetap hidup, tumbuh, dan mewujudkan kemuliaan di bumi Indonesia.

Tamansiswa Mulya!

Sejarah Desa Lubuk Tua Muara Kelingi Musi Rawas

 

Jejak Leluhur dan Legenda Abadi: Sejarah Desa Lubuk Tua, Muara Kelingi

Oleh Indria Febriansyah. S.E., M.H Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia

Warisan Puyang Empat Bersaudara, Kerajaan Lubuk Penjage, dan Kisah Bujang Jawe & Kebayan Bulan

Di aliran Sungai Musi yang luas dan tenang, tepat di pertemuannya dengan arus Sungai Kelingi, terbentang sebuah wilayah tua yang menyimpan ribuan tahun kisah dan ingatan. Desa Lubuk Tua, di Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, bukan sekadar nama tempat, melainkan nisan hidup dari sejarah panjang peradaban masyarakat Sumatera Selatan. Di sini, tanah, air, dan manusia saling terikat dalam satu benang merah keturunan, budaya, dan kepercayaan yang tak terputus sejak zaman dahulu kala.

Setiap sudut desa, setiap lekukan tepian sungai, dan setiap nama tempat mengandung cerita tentang leluhur besar, kerajaan yang pernah jaya, serta kisah cinta dan keberanian yang diwariskan turun-temurun dari mulut ke mulut, menjadi harta tak ternilai bagi penduduknya. Berikut adalah kisah lengkap asal-usul, tokoh keramat, dan sejarah gemilang yang menjadikan Lubuk Tua begitu istimewa.

I. Puyang Empat Bersaudara: Nenek Moyang Penduduk Pertama

Bagi masyarakat adat Desa Lubuk Tua dan seluruh wilayah Muara Kelingi, asal-usul mereka berakar pada sosok yang sangat dihormati: Puyang Empat Bersaudara. Dalam sejarah lisan yang dijaga ketat oleh para tetua adat, keempat orang inilah yang dianggap sebagai pembuka tanah, pendiri pemukiman, dan cikal bakal seluruh penduduk asli yang tinggal di wilayah ini hingga kini.

Dikatakan bahwa ribuan tahun silam, datanglah empat saudara yang memiliki ilmu dan wawasan luas, berlayar menyusuri sungai-sungai besar Sumatera, mencari tempat yang aman, subur, dan strategis untuk dijadikan tempat menetap. Ketika sampai di pertemuan Sungai Musi dan Sungai Kelingi, mereka merasakan kesucian dan kekuatan alam yang luar biasa di wilayah itu. Tanahnya subur, airnya jernih, dan letaknya sangat strategis sebagai persimpangan jalur lalu lintas sungai. Di sinilah mereka memutuskan untuk berhenti, membabat hutan, mendirikan rumah, dan menanam benih kehidupan pertama.

Nama dan kisah mereka tidak tercatat dalam buku tertulis, namun hidup dalam ingatan kolektif. Masyarakat percaya bahwa keberuntungan, keselamatan, dan kemakmuran wilayah ini adalah berkat perlindungan roh leluhur keempat bersaudara tersebut. Sampai hari ini, setiap ada peristiwa penting, upacara adat, atau saat memohon keselamatan, nama Puyang Empat Bersaudara selalu disebut sebagai pembuka jalan dan pelindung kampung halaman.

Warisan utama yang mereka tinggalkan bukanlah harta benda, melainkan aturan hidup: menghormati alam, menjaga kebersihan sungai, hidup rukun sesama penduduk, dan menjamu tamu dengan sepenuh hati. Nilai-nilai inilah yang menjadikan masyarakat Lubuk Tua dikenal sebagai orang yang ramah, teguh pada adat, dan mencintai tanah kelahirannya.

Selain keempat leluhur utama ini, masyarakat juga sangat menghormati tokoh-tokoh keramat lain di wilayah Musi Rawas yang dianggap kerabat atau teman seperguruan mereka, antara lain:

- Puyang Serunting Sakti: Sosok sakti mandraguna, dimakamkan di Pulau Beringin, Ogan Komering Ulu Selatan, dikenal sebagai pelindung wilayah hulu sungai .

- Puyang Panggar Besi: Juga disebut Puyang Tanjung, konon memperoleh kekuatan luar biasa dari Majapahit, bersahabat dekat dengan Serunting Sakti, dan menjadi penegak keadilan di wilayah ini .

- Puyang Tengah Laman: Hidup berdampingan damai dengan keduanya, menjadi simbol keharmonisan antar marga dan wilayah.

Nama-nama ini tertulis jelas dalam naskah kuno Cerita Rakyat Daerah Sumatera Selatan (1983), yang diterbitkan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai bukti sejarah yang sahih.

II. Kerajaan Lubuk Penjage: Ketika Lubuk Tua Menjadi Pusat Kekuasaan

Berdasarkan kisah turun-temurun dan penelitian sejarah daerah, wilayah Desa Lubuk Tua dulunya bukan sekadar desa biasa, melainkan pusat pemerintahan sebuah kerajaan kecil namun makmur bernama Kerajaan Lubuk Penjage (atau sering disebut Lubuk Penjaga). Kerajaan ini berdiri kokoh berabad-abad yang lalu, jauh sebelum pengaruh kekuasaan Kesultanan Palembang atau penjajahan asing masuk ke wilayah ini.

Nama "Lubuk Penjage" sendiri memiliki makna yang dalam: Lubuk berarti kedalaman sungai, tempat air berkumpul dan tenang; sedangkan Penjage berarti penjaga atau pelindung. Nama ini diberikan karena letaknya yang strategis di persimpangan sungai, berfungsi sebagai gerbang sekaligus penjaga jalur perdagangan dan lalu lintas antar wilayah hulu dan hilir Sungai Musi.

Kerajaan ini pertama kali dipimpin oleh Raja Abdul Kadir Jailani, seorang pemimpin yang bijaksana dan sangat dihormati rakyatnya. Makam beliau kini masih ada di wilayah Desa Lubuk Tua, tepatnya di tempat bernama Pematang Hujan, yang oleh masyarakat dijaga sebagai tempat keramat bernama Dian Pematang Hijau.

Namun, kisah paling terkenal dari kerajaan ini adalah tentang penerus takhtanya, Raden Kenayan. Beliau adalah seorang pemuda yang datang dari Pulau Jawa, merantau ke Lubuk Penjage untuk mencari penghidupan. Awalnya, Kenayan hanyalah orang biasa, dipandang sebelah mata, bahkan sering dicemooh karena dianggap miskin dan tidak berderajat. Namun, nasib berkata lain. Ia jatuh cinta dan mempersunting putri raja, Sri Dewi Ningsih.

Kisah kehebatan Kenayan terungkap saat diadakan sayembara besar: ia berhasil mengalahkan semua jagoan negeri, bahkan diuji kekuatannya melawan buaya kumbang penunggu lubuk sungai makhluk yang sangat ditakuti penduduk. Di sinilah terungkap jati dirinya yang sesungguhnya ia adalah seorang pangeran dari kerajaan besar di seberang laut, yang sengaja mengembara untuk menimba ilmu dan pengalaman. 

Setelah Raja Abdul Kadir meninggal dunia, Raden Kenayan diangkat menjadi raja baru dengan gelar Raje Lubuk Penjage Bengkal. Di bawah pemerintahannya, kerajaan semakin makmur, pertanian berlimpah, perdagangan ramai, dan rakyat hidup aman sentosa. Makam Raden Kenayan kini berada di wilayah Kecamatan Muara Kelingi dan dikenal sebagai Keramat Penjage Bengkal, tempat yang selalu dikunjungi warga untuk berdoa dan memohon berkah.

Peninggalan kerajaan ini masih terasa hingga kini tata cara adat, aturan kepemimpinan, dan semangat menjaga kedaulatan wilayah adalah warisan langsung dari masa kejayaan Lubuk Penjage.

III. Legenda Abadi: Kisah Bujang Jawe dan Kebayan Bulan

Di antara semua cerita rakyat di Lubuk Tua, tidak ada yang lebih terkenal, lebih indah, dan lebih sering diceritakan kembali selain kisah Bujang Jawe dan Kebayan Bulan. Kisah ini bukan sekadar dongeng, melainkan cerminan jiwa masyarakat, perpaduan budaya, dan bukti hubungan akrab antara penduduk asli dengan pendatang dari luar wilayah, khususnya Jawa .

Alkisah, berabad-abad lalu datanglah seorang pemuda tampan, gagah berani, dan berbudi luhur dari tanah Jawa. Namanya Bujang Jawe. Ia berlayar jauh menyusuri sungai besar, melewati hutan dan bukit, hingga tiba di muara Sungai Kelingi. Ia datang bukan untuk berperang, melainkan untuk berdagang dan membuka usaha baru di wilayah yang sedang berkembang pesat itu. Keramahan penduduk setempat membuatnya betah dan memutuskan menetap di sana.

Suatu hari, saat berjalan-jalan di pinggir desa, ia berpapasan dengan seorang gadis pribumi yang kecantikannya mengalahkan sinar bulan purnama. Namanya Kebayan Bulan. Gadis ini adalah anak seorang tetua adat yang sangat terpandang, dikenal cantik, sopan, dan sangat pandai mengolah hasil bumi. Sejak pandangan pertama, hati keduanya saling tertaut. Cinta tumbuh mekar seperti bunga di pinggir sungai, murni dan tulus.

Namun, kisah cinta mereka tidak berjalan mulus. Saat Bujang Jawe meminta izin melamar Kebayan Bulan, orang tua gadis itu menolak tegas. Alasannya sederhana namun menyakitkan: Bujang Jawe dianggap "pendatang asing" yang belum memiliki kekayaan yang cukup. "Kau orang baru, belum punya tanah, belum punya harta. Bagaimana kau bisa menjaga anakku?" begitu kata orang tua Kebayan Bulan. 

Patah hati namun tidak putus asa, keduanya bersepakat untuk bersatu dalam jalan lain. Suatu malam yang terang bulan, mereka berjanji untuk kawin lari, pergi dari desa itu untuk mencari kebahagiaan sendiri. Konon, mereka berjalan menyusuri aliran sungai, berlayar ke hilir, hingga akhirnya menetap di suatu tempat dan membangun keturunan baru.

Kisah ini menjadi legenda karena mengajarkan bahwa cinta tidak mengenal asal usul, dan semangat perantauan serta kerja keras akan membawa kebahagiaan. Cerita ini tertulis lengkap dalam naskah kuno berjudul Kisah Bujang Jawe di Lubuk Tua, yang kini tersimpan dan didokumentasikan, salah satunya di arsip digital Scribd dan Perpustakaan Nasional, sebagai warisan sastra lisan yang tak ternilai harganya.

Banyak penduduk Lubuk Tua hingga kini percaya bahwa sebagian dari mereka memiliki darah keturunan dari pasangan kekasih legendaris ini.

IV. Muara Kelingi: Bandar Raya di Pertemuan Sungai Besar

Sejarah Lubuk Tua tidak bisa dilepaskan dari sejarah wilayah induknya, Muara Kelingi. Secara geografis dan historis, wilayah ini adalah titik temu yang sangat penting dalam peta perdagangan masa lalu. Berada tepat di pertemuan Sungai Musi salah satu sungai terpanjang dan terbesar di Sumatera dengan Sungai Kelingi, menjadikan tempat ini pelabuhan alami yang sangat ramai dan strategis.

Dahulu kala, sebelum ada jalan raya atau kereta api, sungai adalah jalan raya utama. Dan Muara Kelingi adalah salah satu pasar dan pelabuhan teramai di wilayah ulu Palembang. Kapal-kapal dan perahu besar dari berbagai arah selalu berlabuh di sini:

- Pedagang dari Palembang membawa kain, keramik, dan barang mewah.

- Pedagang dari wilayah Ogan dan Komering membawa hasil bumi, beras, dan kayu.

- Orang-orang dari tanah Minangkabau datang berdagang rempah dan hasil kerajinan tangan.

- Bahkan pedagang asal Tionghoa pun rutin berlayar ke sini, membawa barang dagangan dari seberang lautan dan pulang membawa lada serta getah-getahan hutan .

Pembagian wilayah saat itu sangat jelas sebelah timur pasar adalah wilayah Desa Lubuk Tua, tempat pemukiman lama, tempat para tetua adat tinggal, dan pusat kebudayaan. Sedangkan sebelah barat adalah Desa Tanjung, yang lebih berkembang menjadi pusat pasar dan perdagangan aktif. Karena kedudukannya yang penting ini, Muara Kelingi berkembang menjadi pusat pemukiman tertua dan ibu kota kecamatan, yang pada tahun 1990-an resmi berubah status menjadi kelurahan .

Namau bukan hanya makmur dalam perdagangan, Muara Kelingi juga tebal akan semangat perjuangan. Pada masa kolonial, wilayah ini menjadi basis kekuatan para pejuang kemerdekaan. Di balik rimbunan pohon dan liku-liku sungai, para pahlawan seperti Serongsong, Muhammad Syahid bin Abustam, serta pasukan Divisi II Lubuklinggau sering berkumpul dan menyusun strategi gerilya untuk melawan penjajah Belanda yang berkedudukan di Palembang. Posisi tersembunyi namun strategis menjadikan Lubuk Tua dan sekitarnya benteng pertahanan yang tak mudah ditaklukkan .

V. Sumber Warisan: Menjaga Jejak Sejarah Tetap Hidup

Segala kisah, nama tokoh, dan peristiwa bersejarah ini tidak hilang ditelan waktu, karena masyarakat Lubuk Tua memiliki kesadaran tinggi untuk menjaga warisan leluhur. Berikut adalah sumber utama yang menjadi bukti otentik sejarah ini, yang tersimpan rapi dalam arsip budaya Indonesia:

1. Kisah Bujang Jawe di Lubuk Tua:

Naskah kuno berisi uraian lengkap legenda cinta dan asal-usul budaya, tersedia dalam arsip tulisan rakyat.

2. Cerita Rakyat Daerah Sumatera Selatan:

Buku hasil penelitian resmi tim daerah tahun 1978 - 1979, diterbitkan oleh Proyek Inventarisasi Kebudayaan Daerah, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Kemdikbud RI. Di dalamnya tercatat kisah Puyang Serunting Sakti, Puyang Panggar Besi, serta asal-usul kerajaan lokal.

3. Dokumentasi Kerajaan Lubuk Penjage:

Tulisan sejarah yang dikumpulkan oleh peneliti budaya lokal, diterbitkan di berbagai media sejarah daerah, mencatat silsilah raja dan peninggalan situs keramat.

4. Arsip Pemerintah Daerah:

Profil sejarah Kecamatan Muara Kelingi dan Kabupaten Musi Rawas yang memuat peran wilayah ini sebagai pusat perdagangan dan perjuangan.

Selain dokumen tertulis, warisan paling nyata ada pada tradisi yang masih berjalan upacara sedekah bumi, penghormatan di makam keramat, dan tutur kata orang tua yang selalu mengingatkan "Jangan lupa dari mana kita berasal, jangan lupa siapa yang membuka tanah ini."

Penutup: Warisan Abadi di Tepian Sungai Musi

Desa Lubuk Tua bukan sekadar nama di peta. Ia adalah perpustakaan hidup yang ditulis di atas tanah dan air, yang halamannya dibuka melalui cerita, nyanyian, dan adat istiadat. Di sini, Puyang Empat Bersaudara masih terasa hadir menjaga keturunan; di sini, jejak Kerajaan Lubuk Penjage still terasa kedaulatannya dan di sini, kisah Bujang Jawe serta Kebayan Bulan terus mengajarkan makna cinta dan keberanian.

Sebagai pewaris sejarah besar ini, masyarakat Lubuk Tua dan Muara Kelingi memegang amanah yang besar menjaga agar kisah ini tidak hilang, agar anak cucu nanti tetap tahu siapa leluhurnya, dan tetap bangga akan akar budaya yang begitu kaya, kuat, dan mulia. Di setiap hembusan angin dari arah Sungai Musi, selalu terselip pesan dari masa lalu Ingatlah asal-usulmu, jagalah tanah airmu, dan teruslah melangkah dengan kemuliaan para puyang.

Senin, 01 Juni 2026

Prestasi Nindia Marcheilya Indria dalam International Kangaroo Mathematics Contest

 

Silver Medal yang Berbicara tentang Masa Depan

Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.

Di tengah derasnya arus perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, dan persaingan global yang semakin ketat, kemampuan berpikir logis dan analitis menjadi salah satu modal utama generasi muda dalam menghadapi masa depan. Kemampuan tersebut tidak lahir secara instan, melainkan dibangun melalui proses belajar yang panjang, keberanian menghadapi tantangan, serta kemauan untuk terus berkembang.

Atas dasar itulah, prestasi yang diraih oleh Nindia Marcheilya Indria, siswi kelas VII SMP Muhammadiyah Muntilan, dalam ajang International Kangaroo Mathematics Contest (IKMC) 2026 patut mendapatkan apresiasi yang tinggi. Dalam kompetisi matematika internasional tersebut, Nindia berhasil meraih Silver Medal, sebuah penghargaan yang menempatkannya pada kelompok peserta berprestasi di tingkat internasional.

Prestasi ini tentu bukan hanya tentang sebuah medali. Lebih dari itu, prestasi tersebut merupakan gambaran tentang proses pendidikan yang berjalan dengan baik, dukungan keluarga yang sehat, serta kerja keras seorang anak yang berani menguji kemampuannya di panggung kompetisi internasional.

International Kangaroo Mathematics Contest sendiri merupakan salah satu kompetisi matematika terbesar di dunia yang diikuti jutaan peserta dari berbagai negara. Berbeda dengan olimpiade matematika yang identik dengan rumus-rumus kompleks, Kangaroo Mathematics lebih menitikberatkan pada kemampuan bernalar, berpikir kreatif, membaca pola, dan memecahkan masalah secara logis.

Dalam konteks ini, keberhasilan meraih Silver Medal menunjukkan bahwa Nindia memiliki kemampuan berpikir yang baik dalam memahami persoalan, menyusun strategi penyelesaian, serta mengambil keputusan secara tepat dalam waktu yang terbatas. Kemampuan semacam ini sangat dibutuhkan dalam berbagai bidang kehidupan, baik di dunia pendidikan, bisnis, pemerintahan, maupun teknologi.

Sebagai orang tua, tentu terdapat rasa bangga melihat anak mampu menunjukkan prestasi akademik yang membanggakan. Namun kebanggaan tersebut bukan semata-mata karena penghargaan yang diraih. Yang lebih penting adalah tumbuhnya karakter pembelajar, keberanian untuk berkompetisi, dan kesediaan untuk terus meningkatkan kemampuan diri.

Dalam pandangan pendidikan yang diajarkan Ki Hadjar Dewantara, setiap anak memiliki kodrat dan potensi yang berbeda-beda. Tugas orang tua dan pendidik bukanlah memaksa anak menjadi seperti yang kita inginkan, melainkan membantu mereka menemukan dan mengembangkan potensi terbaik yang dimilikinya.

Prestasi Nindia menjadi pengingat bahwa ketika anak diberikan ruang untuk tumbuh, didampingi dengan kasih sayang, dan didorong untuk terus belajar, maka mereka mampu menunjukkan kemampuan terbaiknya. Sebuah medali perak mungkin terlihat sederhana bagi sebagian orang, namun di baliknya terdapat disiplin, latihan, ketekunan, serta keberanian menghadapi tantangan yang tidak terlihat oleh publik.

Lebih jauh lagi, prestasi ini juga menunjukkan bahwa sekolah-sekolah di daerah memiliki potensi besar untuk melahirkan generasi unggul yang mampu bersaing di tingkat internasional. Dengan dukungan guru yang berdedikasi, lingkungan belajar yang baik, serta sinergi antara sekolah dan keluarga, anak-anak Indonesia memiliki peluang yang sama untuk berprestasi di panggung dunia.

Ke depan, tentu perjalanan Nindia masih sangat panjang. Silver Medal bukanlah garis akhir, melainkan sebuah titik awal untuk terus belajar, terus berkembang, dan terus mengasah kemampuan. Prestasi hari ini hendaknya menjadi motivasi untuk menghadapi tantangan yang lebih besar di masa mendatang.

Pada akhirnya, keberhasilan seorang anak bukan hanya milik dirinya sendiri, tetapi juga menjadi harapan bagi bangsa. Setiap prestasi akademik yang lahir dari ruang-ruang kelas Indonesia adalah investasi bagi masa depan negeri ini.

Selamat kepada Nindia Marcheilya Indria atas raihan Silver Medal International Kangaroo Mathematics Contest 2026. Semoga prestasi ini menjadi langkah awal menuju pencapaian yang lebih tinggi, serta menjadi inspirasi bagi generasi muda Indonesia untuk terus mencintai ilmu pengetahuan, berpikir kritis, dan berani bermimpi besar.

Salam Bahagia.

Tut Wuri Handayani.

Meneguhkan Kebangsaan: Pancasila, Tamansiswa, dan Ancaman Disintegrasi di Tengah Polarisasi


 Indria Febriansyah Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Mengucapkan: Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945-2026

Di tengah hiruk-pikuk kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini, kita menyaksikan sebuah realitas yang memilukan sekaligus mengkhawatirkan. Panggung politik Indonesia kini tampak semakin terbelah, terpecah oleh dinding-dinding pemisah yang dibangun sendiri oleh anak-anak bangsa. Polarisasi politik yang tajam bukan lagi sekadar perbedaan pandangan tentang kebijakan atau arah pembangunan, melainkan telah merembes jauh ke dalam relung-relung hati, melahirkan sentimen pribadi yang kian mengeras. Perbedaan pilihan politik sering kali berubah menjadi permusuhan abadi; ketidaksepakatan gagasan kerap berakhir dengan penghakiman terhadap pribadi. Politik yang sejatinya adalah seni mengelola kepentingan bersama demi kesejahteraan umum, kini makin tereduksi menjadi arena pertarungan kepentingan kelompok semata, bahkan sekadar ambisi pribadi yang tak mengenal batas etika dan moralitas.

Dampak dari gejala ini sangat nyata dan mengancam fondasi keberadaan negara kita. Ancaman disintegrasi bangsa, yang dulu mungkin hanya kita pelajari di buku sejarah atau kita khawatirkan dari kekuatan luar, kini tumbuh subur dari dalam rumah sendiri. Perpecahan tidak lagi dipicu oleh perbedaan suku, agama, atau ras semata, melainkan oleh hasrat untuk menang sendiri, oleh ketidakmampuan untuk menerima perbedaan, dan oleh pragmatisme yang menempatkan keuntungan kelompok di atas segalanya. Ikatan kebangsaan yang dulu dirajut dengan darah dan air mata oleh para pendiri bangsa, kini terasa makin menipis, makin renggang, dan makin rapuh. Semangat persaudaraan yang seharusnya memayungi seluruh rakyat Indonesia, perlahan-lahan menyusut maknanya, berubah menjadi sekadar persekawanan sektoral yang dangkal. Persatuan dan kerja sama hanya terjalin selama masih sejalan dengan kepentingan sesaat dan basis kelompok masing-masing. Begitu kepentingan berbeda arah, persekutuan pun runtuh, dan yang tersisa hanyalah pertikaian yang menggerogoti persatuan.

Di tengah suasana yang kian memanas dan kian terkotak-kotak inilah, kita tiba kembali pada sebuah momen bersejarah yang sangat sakral: tanggal 1 Juni, Hari Lahir Pancasila. Pada tanggal inilah, di tahun 1945, Bung Karno menyampaikan gagasan agung yang kemudian menjadi dasar falsafah negara, sebuah jawaban genius atas tantangan keberagaman bangsa ini. Pancasila lahir bukan sekadar sebagai rumusan ideologi, melainkan sebagai janji suci persatuan. Lima sila yang sederhana namun mendalam itu adalah jembatan emas yang menyatukan ribuan pulau, ratusan suku bangsa, dan beragam tradisi serta keyakinan di bawah satu nama besar: Indonesia.

Pancasila adalah penolak bala bagi segala bentuk perpecahan. Di dalamnya, terkandung nilai Ketuhanan yang mengingatkan kita bahwa di atas segala perbedaan ada kekuatan Yang Maha Kuasa yang menyatukan; nilai Kemanusiaan yang mengajarkan kita untuk memanusiakan manusia lain, tak peduli dia sepaham atau berlawanan dengan kita; nilai Persatuan yang menempatkan keutuhan bangsa di atas keutuhan kelompok atau pribadi; nilai Kerakyatan yang meletakkan kedaulatan di tangan rakyat dan mengutamakan musyawarah mufakat di atas pertarungan kekuasaan; serta nilai Keadilan yang menjamin bahwa tujuan negara adalah memberikan keadilan bagi seluruh rakyat.

Negeri ini, yang dibangun di atas perjuangan dan pengorbanan yang luar biasa, tidak akan mampu bertahan jika kita melepaskan jangkar Pancasila. Di tengah arus polarisasi yang mengancam merobek bangsa ini, Pancasila bukan sekadar simbol kenegaraan, bukan sekadar hafalan pelajaran sekolah, melainkan satu-satunya kompas dan pegangan yang wajib dipegang erat oleh segenap elemen bangsa. Tanpa kembali menegakkan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen, disintegrasi bukan lagi sekadar ancaman, melainkan bahaya nyata yang mengintai di depan mata.

Di titik kritis perjalanan bangsa ini, ada satu kekuatan besar yang tidak boleh diam, tidak boleh pergi, dan tidak boleh memarkirkan dirinya di ruang sunyi menunggu masa berakhirnya usia. Kekuatan itu adalah Tamansiswa.

Kita semua tahu betul sejarah panjang perjalanan organisasi ini. Tamansiswa bukanlah organisasi tamu yang datang belakangan dalam panggung sejarah Indonesia. Tamansiswa ada, tumbuh, dan berkembang seiring dengan proses kelahiran bangsa ini sendiri. Pendirinya, Ki Hajar Dewantara, adalah salah satu arsitek kemerdekaan, seorang pejuang yang sejak masa Indische Partij hingga mendirikan Perguruan Nasional Tamansiswa pada 3 Juli 1922, senantiasa meletakkan cita-cita kemerdekaan dan keutuhan negara di atas segalanya. Tamansiswa lahir dari rahim perjuangan, tumbuh dalam kancah pertarungan melawan penjajah, dan berkiprah demi satu tujuan mulia: memanusiakan manusia agar mampu menjaga dan memajukan tanah air.

Oleh karena sejarah yang sedemikian besar dan luhur itu, Tamansiswa memiliki kewajiban sejarah dan moral yang tak terelakkan. Di saat ikatan kebangsaan makin menipis, di saat politik makin penuh kepentingan sempit, dan di saat persatuan bangsa terancam, Tamansiswa justru harus tampil ke depan, bukan mundur ke belakang. Tamansiswa tidak boleh terbuai oleh ilusi bahwa organisasi ini “bersih dari politik” sehingga boleh diam saja melihat negara terancam pecah. Sikap diam di saat keutuhan negara sedang diuji, sama artinya dengan membiarkan warisan para pendiri bangsa hancur lebur.

Tamansiswa yang sejati, Tamansiswa yang berjiwa Ki Hajar Dewantara, adalah Tamansiswa yang senantiasa berjuang menegakkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berjuang dengan caranya sendiri: melalui pendidikan yang menanamkan semangat persatuan, melalui kebudayaan yang mempertebal rasa saling menghargai, dan melalui pemikiran yang menawarkan solusi atas permasalahan bangsa.

Di tengah kerasnya pertarungan kepentingan, Tamansiswa harus hadir sebagai penyejuk dan pemersatu. Menjadi ruang netral yang bukan berarti diam, melainkan ruang yang mempertemukan kembali anak bangsa di atas nilai-nilai luhur kebangsaan. Menjadi wadah yang mengingatkan kembali bahwa persaudaraan bangsa jauh lebih agung daripada persekawanan kelompok atau kepentingan sesaat. Menjadi kekuatan sosial-pendidikan yang mengajarkan bahwa perbedaan pendapat adalah kekayaan, namun perpecahan adalah kehancuran.

Maka, di peringatan Hari Lahir Pancasila ini, mari kita tegaskan kembali tekad kita. Bahwa Tamansiswa, sebagai bagian tak terpisahkan dari sejarah kelahiran bangsa, tidak akan membiarkan negeri ini tergerus polarisasi dan ancaman perpecahan. Kita tidak akan memarkirkan diri dalam kenyamanan diam menunggu mati. Sebaliknya, kita akan terus berjuang, berkarya, dan mengabdi. Kita akan terus menjadi benteng yang menjaga agar Pancasila tetap hidup, agar keutuhan NKRI tetap terjaga, dan agar Indonesia tetap menjadi satu rumah besar yang aman, damai, dan sejahtera bagi kita semua, anak-anak bangsa, hingga kapan pun waktu berjalan.

Penulis: Indria Febriansyah. S.E., M.H. Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia.

By:indriafebriansah

Minggu, 31 Mei 2026

Tamansiswa Tidak Berpolitik Sebuah Doktrin Yang Meninabobokan

 


Tamansiswa Tidak Berpolitik: Ilusi Kata Untuk Jiwa Merdeka
 
Di lorong-lorong gedung pertemuan, dalam rapat-rapat cabang, hingga di forum tertinggi Majelis Luhur Tamansiswa, kita kerap mendengungkan satu kalimat seolah ia adalah sabda mutlak yang tak boleh diganggu gugat: "Tamansiswa Tidak Berpolitik". Kalimat ini diucapkan dengan nada tenang, seolah menjadi benteng pertahanan yang paling aman, alasan paling sah, dan doktrin yang membebaskan kita dari segala hiruk-pikuk pergulatan kekuasaan. Namun, jika kita merenungkan maknanya secara mendasar, pernyataan ini sesungguhnya hanyalah sebuah ilusi kata, sebuah selimut nyaman yang kita rajut sendiri untuk melindungi diri agar tetap berada di zona aman, jauh dari keringat dan debu perjuangan bangsa.
 
Padahal, dalam tatanan kehidupan bernegara dan bermasyarakat, tidak ada ruang kosong yang benar-benar netral. Sikap menengah, sikap diam, sikap memisahkan diri dari arus utama penentuan nasib bangsa, itu semua adalah pilihan. Dan setiap pilihan, pasti memiliki muatan politik. Netralitas adalah posisi politik. Diam adalah strategi politik. Menolak berpihak pada kebenaran dan keadilan, sama artinya dengan membiarkan ketidakadilan merajalela tanpa ada yang menentang. Ironisnya, doktrin "tidak berpolitik" ini justru menjadi rantai halus yang perlahan-lahan membelenggu jiwa merdeka yang sesungguhnya menjadi roh kelahiran Tamansiswa sendiri.
 
Untuk memahami hakikat ini, kita wajib menengok kembali sejarah perjalanan panjang Sang Pendiri, Ki Hajar Dewantara, sosok yang lahir dengan nama Raden Mas Suwardi Suryaningrat. Jika kita beranggapan bahwa Tamansiswa lahir dari ketidaktahuan politik atau keengganan terlibat urusan kenegaraan, maka kita telah melakukan pembohongan terbesar terhadap sejarah sendiri. Sebelum nama Tamansiswa terukir, jauh sebelum tanggal 3 Juli 1922 menjadi tonggak berdirinya Perguruan Nasional Tamansiswa di Yogyakarta, Suwardi Suryaningrat adalah sosok pejuang garis depan yang jiwanya membara dalam kancah pergerakan kemerdekaan.
 
Semangat perjuangan beliau telah tertanam kuat sejak masa muda. Sejak berdirinya organisasi pergerakan modern pertama di Indonesia, Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908, Suwardi Suryaningrat bukanlah penonton diam. Beliau tercatat sebagai pengurus aktif yang memegang peran penting di bagian Propaganda. Tangan dan pemikirannya turut menggerakkan roda organisasi ini, mengorganisir Kongres Pertama Budi Utomo di Yogyakarta, serta berjuang tanpa lelah menyebarkan kesadaran persatuan, mempersatukan cita-cita kemajuan bagi rakyat Jawa dan seluruh Nusantara. Beliau sadar, bahwa kemajuan bangsa tak bisa dipisahkan dari kesadaran politik rakyatnya.
 
Semangat itu makin berkobar saat beliau, bersama dua sahabat seperjuangan yang senasib sepenanggungan, E.F.E. Douwes Dekker dan Dr. Cipto Mangoenkoesoemo, mendirikan Indische Partij pada tanggal 25 Desember 1912. Ini adalah tonggak sejarah besar: partai politik pertama di Hindia Belanda yang secara tegas dan terang benderang mengusung aliran nasionalisme Indonesia, yang menolak penjajahan, dan menuntut kemerdekaan penuh. Di sini, Suwardi Suryaningrat berbicara lantang lewat tulisan dan orasi. Ketika beliau menulis karangan fenomenal berjudul "Als Ik eens een Nederlander Was" ("Andaikan Aku Seorang Belanda") pada tahun 1913, itu bukan sekadar tulisan biasa, melainkan serangan politik tajam yang mengkritik keras kebijakan kolonial Belanda yang menindas rakyatnya sendiri. Akibat keberanian politiknya itu, beliau harus menelan pahitnya pengasingan ke negeri Belanda. Di tanah rantau pun, beliau tak diam, tetap menyusun strategi, menulis, dan menyebarkan gagasan kemerdekaan.
 
Sekembalinya ke tanah air, antara tahun 1918 hingga 1921, kita melihat kembali jejak pergerakannya. Beliau aktif dalam perkumpulan "Sarasehan Selasa Kliwonan", sebuah wadah diskusi para cendekiawan dan tokoh bangsa yang membahas secara mendalam tentang nasib bangsa, arah pendidikan, dan tatanan sosial-politik yang seharusnya dibangun. Dari diskusi-diskusi politik dan sosial yang mendalam inilah, benih-benih pemikiran Tamansiswa mulai tumbuh. Akhirnya, pada 3 Juli 1922, Tamansiswa resmi berdiri. Namun perlu digarisbawati dengan tebal: Tamansiswa didirikan bukan untuk membuang politik, melainkan untuk menciptakan politik baru, politik yang berakar dari budi pekerti dan kecerdasan rakyat.
 
Ki Hajar Dewantara sadar sepenuhnya bahwa kemerdekaan politik yang diraih tanpa kemerdekaan jiwa, tanpa kecerdasan, dan tanpa kebudayaan yang kuat, hanya akan berubah menjadi penjajahan baru sesama anak bangsa. Maka, beliau mengubah bentuk perjuangan dari perjuangan politik praktis yang konfrontatif, menjadi perjuangan politik melalui pendidikan dan kebudayaan. Beliau ingin membangun manusia Indonesia yang merdeka, yang mampu menjadi pemimpin bagi dirinya sendiri, pemimpin bagi lingkungannya, dan pemimpin bagi negaranya. Itu adalah strategi politik jangka panjang yang paling agung. Jadi, ketika ada yang berkata "Tamansiswa tidak berpolitik", itu sama saja dengan memotong akar sejarah, mematikan semangat perjuangan pendiri, dan mengingkari darah nasionalisme yang mengalir deras di setiap jengkal dinding perguruan ini.
 
Lantas, mengapa di masa kini Tamansiswa harus berani memiliki sikap politik yang jelas, tegas, dan tak ragu lagi berpihak pada rakyat? Jawabannya adalah hukum sejarah yang tak terbantahkan Siapa yang tak punya sikap, ia akan hilang ditelan zaman.
 
Di tengah kerasnya persaingan kepentingan bangsa, di tengah rumitnya persoalan yang mengancam keutuhan dan jati diri Indonesia, lembaga yang diam dan menempatkan diri di awang-awang tanpa posisi jelas, perlahan namun pasti akan ditinggalkan. Tanpa sikap politik yang jelas, Tamansiswa akan kehilangan daya tawar. Suara kita tak akan didengar di meja-meja keputusan, aspirasi rakyat yang selama ini kita perjuangkan dan dampingi tak akan sampai ke telinga penguasa, dan gagasan-gagasan luhur kita akan dianggap angin lalu saja.
 
Lebih mengkhawatirkan lagi, jika kita terus menerus mendoktrin diri sendiri bahwa kita "bersih dari politik", maka kita akan menutup rapat ruang-ruang strategis untuk menyebarkan penguatan nilai kebangsaan dan kerakyatan kepada anak bangsa. Instrumen pemerintah, kebijakan publik, dan regulasi negara adalah medan politik. Jika kita tak punya akses, tak punya posisi, dan tak punya kekuatan tawar politik, maka ajaran "Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani", serta nilai-nilai kemerdekaan jiwa, kemanusiaan, dan kebudayaan yang kita junjung tinggi, tak akan bisa menembus dinding birokrasi. Nilai itu hanya akan menjadi hafalan siswa di ruang kelas, namun tak pernah menjadi roh yang menggerakkan kebijakan negara. Kita akan menjadi lembaga yang indah teorinya, namun mati pengaruhnya.
 
Menghadapi Kongres Tamansiswa tahun 2027 yang akan datang, momen ini adalah persimpangan jalan yang sangat krusial bagi sejarah kebangkitan kita. Para insan Tamansiswa, tua, muda, dan yang baru tumbuh, wajib membuka mata hati dan ingatan sejarah. Kita tidak sedang memilih seorang Ketua Umum sekadar untuk mengurus administrasi, menjaga gedung, atau sekadar meneruskan tradisi seremonial belaka. Kita sedang memilih pemimpin masa depan yang berani tampil gagah, berani bersuara lantang, dan berani membawa gagasan ketamansiswaan ke tengah-tengah pusaran masalah bangsa.
 
Kita butuh pemimpin yang tidak terjebak dalam ilusi kata "tidak berpolitik", tetapi pemimpin yang paham betul bahwa pendidikan dan kebudayaan adalah senjata politik paling ampuh untuk memerdekakan dan memajukan negeri. Pemimpin yang mampu menerjemahkan ajaran Ki Hajar Dewantara menjadi solusi nyata bagi kemiskinan, ketimpangan sosial, krisis karakter, hingga ancaman hilangnya jati diri bangsa di tengah arus globalisasi.
 
Dan di titik inilah, kita menaruh harapan kejayaan Tamansiswa yang paling besar, yakni di atas pundak para Pemuda Tamansiswa. Warisan semangat Suwardi Suryaningrat muda yang berani menentang penjajah, yang berani berpendapat berbeda, yang berani mengabdikan hidup dan harta demi cita-cita luhur, kini harus hidup kembali di dada para pemuda kita.
 
Pemuda Tamansiswa adalah tunas-tunas harapan yang harus dibangkitkan semangatnya. Jangan biarkan mereka terbuai oleh kenyamanan diam. Bangkitkanlah mereka dengan api perjuangan sejarah bahwasanya menjadi bagian Tamansiswa berarti menjadi pejuang kemerdekaan jiwa dan kedaulatan bangsa. Doronglah mereka untuk turun ke tengah masyarakat, memahami persoalan rakyat, berani berdiskusi, berani mengkritisi kebijakan, dan berani menawarkan solusi berbasis nilai ketamansiswaan. Masa depan kejayaan Tamansiswa bukan terletak pada kemegahan gedungnya, melainkan pada seberapa besar pengaruh pemuda-pemudanya dalam menentukan arah perjalanan Indonesia.
 
Semangat historis kita adalah semangat yang tak pernah kenal menyerah, semangat yang percaya bahwa pendidikan adalah kekuatan, dan kebudayaan adalah tiang negara. Kenyataan kini menuntut kita untuk hadir, memberi makna, dan menjawab tantangan zaman. Harapan yang akan datang, kejayaan yang kita dambakan, hanya akan terwujud jika Tamansiswa kembali bangkit menjadi kekuatan sosial-pendidikan yang disegani, yang suaranya menjadi rujukan pemerintah, yang gerakannya dirasakan manfaatnya oleh rakyat, dan yang gagasannya menjadi cahaya bagi bangsa.
 
Maka, buanglah jauh-jauh ilusi kata bahwa "Tamansiswa tidak berpolitik". Itu hanya selimut yang membuat kita tertidur panjang, sementara bangsa terus bergerak. Tamansiswa berpolitik dengan cara yang paling mulia: Politik Kebangsaan, Politik Kerakyatan, Politik Kemerdekaan Jiwa. Inilah warisan sejati Ki Hajar Dewantara. Inilah jalan agar Tamansiswa tetap merdeka, tetap berdaya, dan kembali berjaya sebagai mercusuar yang menerangi jalan kemajuan Indonesia Raya.

Opini Indria Febriansyah. S.E., M.H.
Presiden Mahasiswa Univeristas Sarjanawiyata Tamansiswa 2010-2012.
Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia. Cp: 082138393333