Selasa, 28 April 2026

Indria Febriansyah: KSTI Turut Berduka Atas Insiden Kecelakaan KRL Di Bekasi Timur

 

Kami keluarga besar Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia turut berdukacita yang mendalam atas musibah kecelakaan kereta api di Bekasi. Peristiwa yang terjadi pada Senin malam (27 April 2026) sekitar pukul 20:52 WIB ini bukan sekadar insiden teknis, melainkan tragedi kemanusiaan yang menuntut kejujuran, tanggung jawab, dan keberanian untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem perkeretaapian nasional.

Berdasarkan informasi yang beredar dari pihak resmi dan kesaksian masyarakat, kronologi kejadian menunjukkan adanya rangkaian kegagalan sistemik yang tidak bisa disederhanakan sebagai “kecelakaan biasa”. Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa insiden bermula dari sebuah taksi yang mengalami kendala di perlintasan sebidang (Jalur Perlintasan Langsung/JPL) di kawasan Bulak Kapal. Taksi tersebut disebut menemper atau tersangkut di rel, sehingga menghambat laju KRL Commuter Line yang melintas.

Versi masyarakat bahkan lebih detail dan mengkhawatirkan. Disebutkan bahwa kereta pertama (KRL 1) menabrak taksi listrik yang mogok di tengah rel. Beruntung, pengemudi taksi selamat. Namun, insiden ini memaksa KRL 1 berhenti mendadak. Di belakangnya, KRL 2 turut berhenti dan bahkan sempat menurunkan penumpang akibat situasi yang tidak kondusif. Dalam kondisi jalur yang belum steril dan komunikasi yang tampak tidak berjalan efektif, dari arah belakang melaju Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek yang akhirnya menabrak KRL 2.

Jika kronologi ini benar adanya, maka yang kita hadapi bukan sekadar kecelakaan beruntun, melainkan kegagalan berlapis dalam sistem keselamatan, komunikasi, dan manajemen lalu lintas kereta api.

Pertanyaan mendasar yang harus diajukan adalah di mana sistem deteksi dini? di mana koordinasi antarpetugas? di mana teknologi pengendali lalu lintas berbasis digital yang seharusnya mampu mencegah tabrakan beruntun seperti ini?

Di era ketika teknologi komunikasi telah mencapai tingkat kecanggihan tinggi dengan sistem otomatisasi, sensor real-time, hingga integrasi berbasis Artificial Intelligence ironis jika kita masih menyaksikan tabrakan kereta akibat keterlambatan informasi atau buruknya koordinasi manual. Ini bukan sekadar kelalaian individu, tetapi indikasi kuat adanya ketertinggalan sistemik dalam modernisasi infrastruktur keselamatan perkeretaapian.

Kita tidak bisa lagi berlindung di balik alasan klasik: human error. Karena dalam sistem transportasi modern, justru teknologi dirancang untuk meminimalisir bahkan meniadakan dampak kesalahan manusia. Maka jika kecelakaan tetap terjadi dengan pola berantai seperti ini, patut diduga bahwa sistem pengaman otomatis tidak berjalan optimal atau lebih buruk lagi, tidak tersedia secara memadai.

Indria Febriansyah memandang bahwa tragedi ini harus menjadi momentum untuk melakukan audit nasional terhadap sistem komunikasi dan keselamatan perkeretaapian. Audit ini tidak boleh bersifat administratif semata, melainkan harus menyentuh aspek teknis paling mendasar:

Apakah sistem persinyalan telah terintegrasi secara real-time?

Apakah terdapat mekanisme auto-braking berbasis deteksi jarak antar kereta?

Apakah komunikasi antara masinis, petugas stasiun, dan pusat kendali berjalan dalam satu sistem terpadu atau masih terfragmentasi?

Dan yang paling krusial apakah investasi teknologi keselamatan benar-benar menjadi prioritas, atau hanya jargon dalam laporan tahunan?

Lebih jauh, negara tidak boleh abai terhadap persoalan klasik perlintasan sebidang (JPL) yang terus menjadi titik rawan. Kasus taksi mogok di rel seharusnya bisa diantisipasi dengan sistem deteksi objek otomatis yang terhubung langsung ke pusat kendali perjalanan kereta. Jika teknologi ini belum tersedia, maka jelas ada ketertinggalan serius dalam perlindungan keselamatan publik.

Gaya pembangunan yang hanya mengejar ekspansi fisik menambah jalur, meningkatkan frekuensi perjalanan tanpa diimbangi dengan penguatan sistem keselamatan berbasis teknologi adalah bentuk pembangunan yang timpang dan berisiko tinggi. Kita membangun kecepatan, tetapi mengabaikan keamanan.

Dalam perspektif yang lebih luas, tragedi ini juga mencerminkan problem tata kelola: apakah BUMN transportasi kita benar-benar dikelola dengan prinsip keselamatan sebagai prioritas utama, atau masih terjebak dalam logika efisiensi dan target operasional semata?

Indria Febriansyah menegaskan, sudah saatnya ada keberanian politik untuk melakukan pembenahan radikal. Bukan sekadar evaluasi internal, tetapi langkah revolusioner dalam membangun sistem transportasi yang berdaulat, modern, dan berorientasi pada keselamatan rakyat.

Keselamatan bukanlah biaya, melainkan investasi peradaban.

Jika hari ini kita gagal membaca tragedi ini sebagai peringatan keras, maka bukan tidak mungkin kita sedang menunggu tragedi berikutnya dengan skala yang lebih besar. Negara harus hadir, bukan hanya sebagai operator, tetapi sebagai penjaga nyawa rakyat.

Bekasi malam itu bukan hanya lokasi kecelakaan. Ia adalah cermin retak dari sistem yang harus segera diperbaiki sebelum benar-benar runtuh.

Senin, 27 April 2026

Indria Febriansyah: Mengapa Prabowo Tak Perlu Panggung Mobilisasi Untuk Validasi

Oleh: Indria Febriansyah

Dalam tradisi politik kita, kekuatan kerap kali disalahpahami sebagai riuh rendah massa di ruang terbuka. Padahal, sejati-jatinya kekuasaan yang kokoh tidaklah berteriak, ia justru bersemayam dalam heningnya kebijakan yang menyentuh nadi rakyat. Isu rencana mobilisasi satu juta pendukung, dalam kaca mata ini, bukanlah sebuah simbol kekuatan, melainkan kerentanan sebuah pencarian validasi bagi entitas yang sejatinya sudah memiliki mandat konstitusional.


Presiden Prabowo Subianto berdiri di atas fondasi legitimasi yang kokoh, buah dari kepercayaan rakyat dalam proses demokrasi. Mengulang proses "pembuktian" melalui demonstrasi massa justru menciptakan sebuah paradoks eksistensial mengapa seseorang yang sudah sah merasa perlu terus-menerus mencari pengakuan di jalanan? Kekuasaan yang merasa perlu dipertontonkan setiap saat adalah kekuasaan yang sedang meragukan dirinya sendiri.

Di tengah turbulensi geopolitik dan ancaman krisis global, Indonesia membutuhkan pendekatan soft power bukan sebagai alat diplomasi luar negeri semata, melainkan sebagai ruh dalam memimpin. Soft power adalah seni membangun kepercayaan melalui keadilan dan ketenangan. Ia adalah kemampuan negara untuk tidak perlu membuktikan kekuatannya, karena rakyat telah merasakannya melalui keamanan dan kesejahteraan yang terjamin.

Kita harus mewaspadai hard power yang dibungkus dengan topeng dukungan massa. Seringkali, panggung-panggung mobilisasi bukanlah ruang bagi loyalitas organik, melainkan celah bagi para oportunis dan aktor bayangan untuk menunggangi agenda negara. Fenomena "proxy loyalis" yang menggunakan narasi dukungan untuk mengamankan posisi pribadi hanyalah degradasi kualitas politik. Ketika loyalitas diukur dari seberapa besar kebisingan yang bisa dibuat, maka integritas dan kinerja menjadi korban yang dikorbankan di atas altar popularitas.

Rakyat kini telah bermetamorfosis menjadi entitas yang lebih filosofis dan pragmatis. Mereka tidak lagi mencari berhala-berhala seremonial, melainkan mencari kepastian di meja makan mereka. Keberhasilan seorang pemimpin tidak diukur dari seberapa banyak orang yang berdiri di belakangnya, melainkan dari seberapa luas kedamaian yang bisa ia tebar di setiap sudut tanah air.

Dalam heningnya stabilitas nasional, terletak aset strategis yang tak ternilai. Membiarkan masyarakat terpecah dalam identitas dukungan yang sempit hanya untuk memuaskan ego elite politik adalah pengkhianatan terhadap kohesi sosial. Kita tidak boleh terjebak dalam jebakan politik simbolik yang menghabiskan energi bangsa.

Presiden memiliki kesempatan emas untuk menulis legacy sebagai pemimpin yang mampu membawa Indonesia keluar dari "teater politik" menuju politik substansial. Sejarah tidak akan mengenang seorang pemimpin dari seberapa keras ia berteriak di depan massa, tetapi dari seberapa dalam ia meresap ke dalam kesadaran publik melalui kebijakan yang memanusiakan.

Kekuatan sejati bersifat sunyi dan menenangkan. Ia hadir bukan saat kita memintanya, tetapi saat kita telah memberikan yang terbaik bagi bangsa. Jika keadilan dan kesejahteraan telah diwujudkan, maka legitimasi bukanlah sesuatu yang perlu dicari atau dipertontonkan ia akan tumbuh sendiri, berakar kuat dalam jiwa rakyat, melampaui segala bentuk mobilisasi fisik yang fana.

 

Momentum Reshuffle Berbasis Meritokrasi dan Kalkulasi Politis yang Terukur








Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025 menandai fase baru dalam tata kelola pemerintahan Indonesia. Larangan rangkap jabatan bagi Wakil Menteri bukan sekadar aturan administratif, tetapi koreksi struktural atas praktik kekuasaan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Substansi ini sejalan dengan prinsip integritas dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, sekaligus memperkuat nilai good governance transparansi, akuntabilitas, dan integritas. makna strategis putusan ini terletak pada implementasinya, terutama dalam momentum reshuffle kabinet. Ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi peluang untuk menata ulang pemerintahan secara lebih meritokratis sekaligus realistis secara politik. Secara konstitusional, reshuffle adalah hak prerogatif Presiden. Dalam praktik, keputusan ini selalu dipengaruhi dinamika politik keseimbangan koalisi, kekuatan partai, dan stabilitas pemerintahan. Di sinilah tantangan muncul. Putusan MK memberikan legitimasi bagi Presiden untuk bertindak lebih tegas berbasis prinsip, tanpa mengabaikan realitas politik. Reshuffle ideal bukan menghilangkan unsur politik, melainkan menyeimbangkannya dengan meritokrasi secara cermat. Meritokrasi harus menjadi fondasi utama. Kompetensi, integritas, dan kinerja adalah standar minimum yang tidak bisa ditawar. Namun dalam konteks Indonesia, meritokrasi tidak bisa dimaknai semata sebagai teknokrasi. Pejabat publik juga harus memiliki kecakapan politik, kemampuan komunikasi, dan legitimasi sosial. Dengan demikian, meritokrasi yang dibutuhkan bersifat integratif, profesional sekaligus adaptif terhadap dinamika politik. Larangan rangkap jabatan mempertegas pentingnya integritas. Pejabat yang merangkap jabatan, terutama di sektor yang berkaitan dengan kebijakan publik, berada dalam posisi konflik kepentingan. Ini bukan hanya pelanggaran norma, tetapi ancaman terhadap kualitas kebijakan. Kalkulasi politis tetap tidak bisa diabaikan. Presiden perlu mempertimbangkan peran tokoh partai, basis loyalitas, dan kontribusi terhadap stabilitas. Figur politik yang kuat tidak harus disingkirkan, tetapi bisa ditempatkan sesuai kapasitasnya. Reshuffle bukan sekadar “membuang”, melainkan “menata ulang peran”. Pendekatan ini menjaga stabilitas tanpa mengorbankan efektivitas. Ujian terbesar terletak pada keberanian melakukan evaluasi internal, termasuk terhadap kader sendiri. Kedekatan politik tidak boleh menjadi alasan mempertahankan ketidakmampuan. Justru konsistensi dalam menegakkan meritokrasi akan memperkuat integritas kepemimpinan. Reshuffle juga harus menjadi ruang regenerasi, memberi kesempatan pada figur baru yang lebih kompeten dan progresif. Selain itu, penataan posisi komisaris, khususnya di BUMN, menjadi krusial. Jabatan ini sering menjadi ruang kompromi politik. Presiden perlu memilah antara loyalis sejati dan figur oportunistik. Loyalitas yang lahir dari perjuangan memiliki nilai strategis, sementara oportunisme berpotensi menjadi beban. Penempatan komisaris harus berbasis rekam jejak dan integritas, bukan kedekatan semata. Tanpa seleksi ketat, posisi ini hanya akan menjadi beban kekuasaan. Larangan rangkap jabatan juga bertujuan memastikan fokus kerja. Pemerintahan menghadapi agenda besar seperti hilirisasi industri, ketahanan pangan, dan penguatan pertahanan. Semua ini membutuhkan pejabat yang bekerja penuh waktu dan tidak terpecah perhatiannya. Reshuffle harus memastikan setiap kementerian diisi figur yang siap bekerja cepat dan solid. Lebih jauh, reshuffle juga harus menjaga arah ideologis negara. Pancasila menuntut keseimbangan antara kepentingan pasar dan rakyat. Rangkap jabatan di sektor korporasi berisiko menggeser kebijakan ke arah kepentingan bisnis. Karena itu, kabinet harus diisi figur yang berpihak pada rakyat, peka terhadap kemiskinan dan ketimpangan, serta bebas dari konflik kepentingan.Pada akhirnya, reshuffle adalah ujian kepemimpinan. Keputusan mengganti atau mempertahankan figur bukan hal mudah, apalagi jika menyangkut kekuatan politik besar. Namun di situlah letak kenegarawanan. Ketegasan dalam menegakkan prinsip bukan anti-politik, melainkan bentuk politik tingkat tinggi yang berorientasi pada kepentingan negara. Putusan MK ini membuka jalan bagi reformasi tata kelola pemerintahan. Momentum reshuffle harus dimanfaatkan sebagai perpaduan antara meritokrasi dan kalkulasi politis yang terukur. Mempertahankan figur politik boleh, tetapi harus berbasis evaluasi kapasitas. Menggeser peran lebih bijak daripada membuang, namun penggantian tetap diperlukan jika kompetensi tidak terpenuhi termasuk terhadap kader sendiri. Di sisi lain, penataan komisaris harus selektif agar hanya figur berintegritas yang diberi ruang. Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang kuat secara politik sekaligus tajam secara moral dan konstitusional. Momentum ini adalah kesempatan membuktikan bahwa kekuasaan dapat dikelola dengan integritas, kecerdasan, dan keberanian. Sejarah pada akhirnya mencatat bukan siapa yang paling lama berkuasa, tetapi siapa yang paling berani menegakkan kebenaran.

Sabtu, 25 April 2026

Dasco Aktor Akselerasi Legislasi UU PPRT

 

Di Balik Akselerasi Pengesahan UU PPRT. Politik Kehendak, Substansi Hukum, dan Jalan Panjang Keadilan Sosial


Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) pada 21 April 2026 menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah legislasi Indonesia. Setelah lebih dari dua tahun tertunda sejak pertama kali diusulkan pada 2004, regulasi yang menyangkut jutaan pekerja domestik akhirnya disahkan. Momentum ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan politik, tetapi juga menghadirkan perubahan mendasar dalam cara negara memandang kerja domestik dari yang sebelumnya informal dan tak terlihat, menjadi bagian sah dari sistem ketenagakerjaan nasional.

Namun, di balik pengesahan tersebut, terdapat dinamika yang jauh lebih kompleks. Ia bukan sekadar hasil dari proses administratif, melainkan buah dari kombinasi antara tekanan publik, konsistensi advokasi masyarakat sipil, serta yang paling menentukan kemauan politik dari para pemegang kekuasaan.

Salah satu perspektif menarik datang dari Indria Febriansyah, mantan aktivis mahasiswa dan pendiri Forum BEM DIY yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia. Ia menyebut bahwa di balik percepatan pengesahan UU PPRT, terdapat “tangan dingin” yang bekerja secara efektif di lingkaran elite kekuasaan. Menurut Indria, titik krusial dimulai saat surat rekomendasi presiden masuk ke DPR RI pada 15 April 2026. Dalam waktu yang sangat singkat, proses legislasi yang biasanya berjalan lambat justru melesat cepat. Hanya dalam hitungan hari, tepatnya 21 April 2026, RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang.

Percepatan ini tidak terjadi secara kebetulan. Peran Sufmi Dasco Ahmad disebut sangat signifikan dalam memastikan kelancaran proses pleno. Ia dikabarkan menghubungi satu per satu anggota DPR untuk memastikan kehadiran mereka, sehingga quorum terpenuhi dan pengesahan dapat segera dilakukan. Fakta ini memperlihatkan bahwa ketika ada kemauan politik yang kuat, prosedur birokrasi dapat dipercepat tanpa harus mengorbankan substansi.

Fenomena ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa lembaga legislatif selalu lamban dan terjebak dalam tarik-menarik kepentingan. Dalam kasus UU PPRT, justru terlihat adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif yang bekerja dalam kerangka kepentingan rakyat.

Indria bahkan menilai bahwa terdapat pergeseran orientasi dalam praktik kekuasaan saat ini. Ia melihat adanya kecenderungan bahwa pemerintah dan parlemen mulai lebih responsif terhadap isu-isu kerakyatan. Meski demikian, skeptisisme publik tetap tidak bisa diabaikan. Tradisi politik Indonesia kerap diwarnai oleh praktik lobi dan transaksi kepentingan.

Menariknya, dalam sebuah pertemuan informal yang diceritakan Indria, seorang anggota DPR menyebut bahwa UU PPRT adalah regulasi yang “tidak ada uangnya”. Pernyataan ini mengandung makna ganda di satu sisi mengindikasikan minimnya kepentingan ekonomi yang bermain, tetapi di sisi lain justru menjelaskan mengapa undang-undang ini selama bertahun-tahun sulit disahkan.

Namun, justru karena tidak sarat kepentingan ekonomi itulah, UU PPRT menjadi contoh langka bahwa legislasi bisa berjalan murni atas dasar kepentingan publik. Ini menjadi sinyal bahwa politik tidak selalu harus identik dengan transaksi, melainkan bisa menjadi instrumen keadilan sosial.


Substansi UU PPRT Dari Pengakuan hingga Perlindungan Nyata.


Lebih dari sekadar cerita politik, kekuatan utama UU PPRT terletak pada substansinya. Undang-undang ini menghadirkan perubahan mendasar dalam relasi kerja domestik di Indonesia.

1. Pengakuan Status Pekerja Rumah Tangga

Untuk pertama kalinya, pekerja rumah tangga diakui sebagai subjek hukum yang sah dalam sistem ketenagakerjaan. Mereka tidak lagi diposisikan sebagai “pembantu” dalam relasi informal, tetapi sebagai pekerja yang memiliki hak dan kewajiban yang jelas.

Perubahan ini menghapus ambiguitas yang selama ini menjadi sumber berbagai bentuk eksploitasi.

2. Jaminan Hak-Hak Dasar PRT

UU PPRT mengatur secara rinci hak-hak pekerja rumah tangga, yang meliputi:

Upah yang layak

Waktu kerja yang manusiawi

Hak istirahat dan cuti

Kebebasan beribadah

Jaminan sosial

Perlindungan dari kekerasan

Hak komunikasi dengan keluarga

Hak-hak ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan kondisi kerja yang adil dan manusiawi.

3. Keseimbangan melalui Kewajiban PRT

Selain hak, undang-undang ini juga mengatur kewajiban pekerja, seperti:

Menjalankan tugas sesuai perjanjian

Menjaga kepercayaan majikan

Bersikap profesional

Memberikan informasi yang jujur

Pendekatan ini memastikan bahwa relasi kerja tidak bersifat sepihak, tetapi berbasis tanggung jawab bersama.

4. Tanggung Jawab Pemberi Kerja

Pemberi kerja diwajibkan untuk:

Membayar upah sesuai kesepakatan

Memberikan waktu istirahat

Tidak melakukan kekerasan

Mengikutsertakan pekerja dalam jaminan sosial

Dengan demikian, negara hadir untuk menyeimbangkan relasi kuasa yang selama ini timpang.

5. Perjanjian Kerja sebagai Fondasi

UU ini mewajibkan adanya perjanjian kerja yang memuat:

Jenis pekerjaan

Besaran upah

Jam kerja

Hak dan kewajiban

Kontrak ini menjadi instrumen hukum penting dalam mencegah konflik dan melindungi kedua belah pihak.

6. Standarisasi dan Profesionalisasi

UU PPRT menetapkan standar minimum, seperti usia minimal 18 tahun, identitas resmi, dan kondisi kesehatan yang layak. Ini menjadi langkah awal menuju profesionalisasi sektor domestik.

7. Reformasi Lembaga Penyalur

Lembaga penyalur diwajibkan berbadan hukum (Non Yayasan), memiliki izin resmi, serta dilarang melakukan pemotongan upah secara sewenang-wenang. Mereka juga harus menyediakan pelatihan bagi pekerja.

8. Perlindungan dari Kekerasan

UU ini memberikan perlindungan tegas terhadap segala bentuk kekerasan, serta membuka akses pelaporan dan perlindungan hukum bagi korban.

9. Akses Jaminan Sosial

PRT kini berhak atas jaminan sosial, termasuk kesehatan dan ketenagakerjaan, yang sebelumnya sulit diakses oleh pekerja sektor domestik.

10. Mekanisme Penyelesaian Sengketa

UU PPRT menyediakan jalur penyelesaian konflik melalui mediasi hingga jalur hukum, memberikan kepastian bagi pekerja yang selama ini tidak memiliki daya tawar.

Antara Harapan dan Tantangan Implementasi

Meskipun substansi UU PPRT sangat progresif, tantangan terbesar justru terletak pada implementasi. Tanpa pengawasan yang kuat, regulasi ini berisiko menjadi sekadar dokumen normatif.

Relasi kerja domestik yang selama ini bersifat personal harus diubah menjadi profesional. Ini membutuhkan perubahan budaya, tidak hanya dari pemberi kerja, tetapi juga dari masyarakat secara luas. Dalam konteks ini, peran negara menjadi sangat penting baik melalui sosialisasi, pengawasan, maupun penegakan hukum.


Politik yang Bekerja untuk Rakyat


Kisah di balik pengesahan UU PPRT adalah cermin bahwa politik masih memiliki potensi untuk berpihak pada rakyat. Peran aktor seperti Suami Dasco Ahmad dan dukungan dari anggota DPR RI Lainya, serta dorongan dari eksekutif menunjukkan bahwa perubahan bisa terjadi atas nama rakyat ketika ada kemauan bersama.

UU PPRT bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari transformasi sosial yang lebih luas. Ia membuka jalan menuju pengakuan, perlindungan, dan penghormatan terhadap kerja-kerja domestik yang selama ini terpinggirkan. Negara telah membuka pintu. Kini, tanggung jawab ada pada semua pihak untuk memastikan bahwa pintu itu tidak hanya terbuka, tetapi benar-benar dilalui menuju keadilan sosial yang nyata.

Selasa, 21 April 2026

Menuju Kongres Tamansiswa 2026


 Satu Abad Pemuda Tamansiswa Mewariskan Nilai, Menginspirasi Negeri

Seratus tahun bukan sekadar angka. Ia adalah jejak panjang sejarah, akumulasi nilai, sekaligus cermin arah masa depan. Ketika kita memperingati satu abad Pemuda Tamansiswa (1926–2026), kita tidak hanya merayakan usia, tetapi juga menegaskan kembali misi besar mewariskan nilai, menginspirasi negeri. Dalam konteks ini, Pemuda Tamansiswa tidak boleh sekadar menjadi simbol historis, melainkan harus menjadi kekuatan hidup yang mampu menggerakkan demokrasi rakyat, membangun kedaulatan bangsa, dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Akar Historis Pemuda sebagai Penggerak Bangsa

Sejarah Indonesia membuktikan bahwa pemuda selalu menjadi motor perubahan. Jauh sebelum kemerdekaan diproklamasikan, pemuda telah memainkan peran strategis dalam membangun kesadaran nasional. Momentum Sumpah Pemuda menjadi tonggak penting yang menyatukan identitas bangsa satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Semangat ini tidak lahir dari ruang hampa, melainkan dari kesadaran kolektif generasi muda terhadap pentingnya persatuan sebagai dasar perjuangan melawan kolonialisme.

Di tengah arus pergerakan nasional itu, hadir Ki Hajar Dewantara melalui Perguruan Tamansiswa yang didirikan pada tahun 1922. Tamansiswa bukan sekadar lembaga pendidikan, melainkan sebuah gerakan kebudayaan dan pembebasan. Pendidikan dimaknai sebagai alat perjuangan untuk memerdekakan manusia, bukan hanya dari penjajahan fisik, tetapi juga dari keterbelakangan berpikir dan ketergantungan mental.

Pemuda Tamansiswa sejak awal diposisikan sebagai kader bangsa mereka yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan keberanian moral. Tahun 1926 menjadi titik penting ketika semangat kepemudaan dalam tubuh Tamansiswa mulai terorganisir sebagai kekuatan yang sadar akan perannya dalam perjuangan bangsa.

Warisan Nilai Dari Pendidikan ke Perjuangan

Tema “mewariskan nilai, menginspirasi negeri” merupakan refleksi dari ajaran dasar Tamansiswa Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani. Nilai ini menekankan kepemimpinan yang memberi teladan, membangun semangat kolektif, dan mendorong kemandirian.

Dalam konteks satu abad Pemuda Tamansiswa, ada beberapa nilai utama yang harus diwariskan:

1. Nasionalisme yang Berakar pada Kesadaran, bukan Retorika


Nasionalisme bukan sekadar simbol atau jargon. Ia adalah kesadaran mendalam tentang tanggung jawab menjaga bangsa. Pemuda Tamansiswa harus menjadi penjaga nilai kebangsaan yang inklusif, bukan eksklusif.

2. Kemandirian Berpikir dan Bertindak


Tamansiswa sejak awal menolak sistem pendidikan kolonial yang membatasi kreativitas. Pemuda hari ini harus mampu berpikir kritis, tidak mudah terombang-ambing oleh propaganda, serta berani mengambil keputusan demi kepentingan rakyat.

3. Keberpihakan pada Rakyat Kecil


Perjuangan kemerdekaan bukan hanya untuk elite, tetapi untuk seluruh rakyat. Pemuda Tamansiswa harus kembali ke akar: menjadi pembela kepentingan rakyat, khususnya dalam menghadapi ketimpangan ekonomi dan sosial.

Tantangan Zaman Demokrasi yang Mulai Kehilangan Ruh

Memasuki usia 100 tahun, tantangan yang dihadapi bangsa tidak lagi berbentuk penjajahan fisik, tetapi penjajahan sistemik: ketimpangan ekonomi, krisis kepercayaan terhadap institusi, dan menyempitnya ruang demokrasi rakyat.

Demokrasi hari ini sering kali terjebak pada prosedur, bukan substansi. Pemilu berjalan, tetapi partisipasi rakyat semakin dangkal. Kebijakan dibuat, tetapi sering kali tidak berpihak pada kepentingan publik. Dalam situasi ini, pemuda khususnya Pemuda Tamansiswa harus mengambil peran sebagai penjaga demokrasi.

Menghidupkan kembali ruang demokrasi rakyat berarti memastikan bahwa suara rakyat tidak hanya didengar, tetapi juga diperjuangkan. Ini membutuhkan keberanian untuk bersikap kritis, sekaligus kemampuan untuk menawarkan solusi.

Pemuda sebagai Pejuang Demokrasi

Pada usia satu abad ini, Pemuda Tamansiswa harus bertransformasi menjadi pejuang demokrasi yang berakar pada nilai-nilai kebudayaan bangsa. Ada beberapa peran strategis yang harus dijalankan:

1. Menghidupkan Ruang Diskursus Publik


Pemuda harus aktif menciptakan ruang dialog yang sehat, baik di dunia nyata maupun digital. Diskursus publik tidak boleh dikuasai oleh kepentingan sempit atau disinformasi.

2. Mengawal Kebijakan Publik


Pemuda tidak boleh apatis terhadap kebijakan negara. Mereka harus terlibat dalam proses pengawasan, memastikan bahwa setiap kebijakan berpihak pada rakyat.

3. Menjadi Agen Pendidikan Politik Rakyat


Banyak masyarakat yang masih belum memahami hak dan kewajibannya dalam demokrasi. Pemuda Tamansiswa harus turun langsung memberikan edukasi politik yang mencerahkan, bukan menyesatkan.

Kedaulatan sebagai Tujuan Besar

Indonesia tidak cukup hanya merdeka secara formal. Kedaulatan harus diwujudkan dalam tiga aspek utama:

1. Kedaulatan Pangan


Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Pemuda harus terlibat dalam inovasi pertanian, distribusi pangan, dan pemberdayaan petani.

2. Kedaulatan Ekonomi


Ekonomi tidak boleh dikuasai oleh segelintir pihak. Pemuda harus mendorong ekonomi kerakyatan, koperasi, dan sistem yang adil bagi semua.

3. Kedaulatan dalam Menjaga NKRI


Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah harga mati. Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan, melawan radikalisme, dan memperkuat identitas bangsa.

Menanam dan Melatih Tugas Kolektif Bangsa

Nilai-nilai ini tidak akan hidup jika hanya menjadi wacana. Ia harus ditanam dan dilatih secara sistematis kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya generasi muda.

Tamansiswa memiliki keunggulan historis sebagai lembaga pendidikan berbasis nilai. Oleh karena itu, Pemuda Tamansiswa harus menjadi pelopor dalam

Membangun kurikulum pendidikan karakter berbasis kebangsaan

Mengembangkan pelatihan kepemimpinan pemuda

Menciptakan gerakan sosial yang berdampak langsung pada masyarakat

Proses ini harus berkelanjutan dan terstruktur. Tidak cukup dengan seminar atau diskusi, tetapi harus ada aksi nyata yang bisa dirasakan oleh masyarakat.

Inspirasi Masa Depan Melanjutkan Api Perjuangan

Perjalanan sejak 1926 bukanlah cerita yang selesai. Ia adalah api yang harus terus dijaga. Pemuda Tamansiswa hari ini adalah pewaris sekaligus penentu arah masa depan bangsa.

Inspirasi masa depan tidak lahir dari kenyamanan, tetapi dari keberanian untuk menghadapi tantangan. Pemuda harus berani keluar dari zona nyaman, terjun langsung ke masyarakat, dan menjadi solusi atas berbagai persoalan bangsa.

Ada beberapa langkah konkret yang bisa menjadi arah gerakan Pemuda Tamansiswa ke depan:

1. Konsolidasi Nasional Pemuda Tamansiswa


Menghidupkan kembali jaringan pemuda di seluruh Indonesia sebagai kekuatan kolektif.

2. Gerakan Ekonomi Rakyat


Mendorong program-program yang memperkuat ekonomi desa dan komunitas lokal.

3. Digitalisasi Gerakan Pemuda


Memanfaatkan teknologi untuk memperluas jangkauan gerakan dan memperkuat komunikasi antar anggota.

4. Kolaborasi Lintas Sektor


Bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil, untuk mempercepat perubahan.

Dari Sejarah Menuju Masa Depan

Satu abad Pemuda Tamansiswa adalah momentum refleksi sekaligus aksi. Kita tidak boleh terjebak dalam romantisme masa lalu, tetapi juga tidak boleh melupakan akar sejarah.

Dari perjuangan pemuda sejak 1926, kita belajar bahwa perubahan tidak pernah datang dengan sendirinya. Ia harus diperjuangkan dengan kesadaran, keberanian, dan konsistensi.

Hari ini, tantangan mungkin berbeda, tetapi semangatnya harus tetap sama memperjuangkan keadilan, menjaga persatuan, dan membangun Indonesia yang berdaulat.

Pemuda Tamansiswa harus berdiri di garis depan bukan sebagai penonton, tetapi sebagai pelaku sejarah. Mewariskan nilai bukan hanya tentang menjaga tradisi, tetapi tentang memastikan bahwa nilai tersebut tetap relevan dan mampu menjawab tantangan zaman.

Dan pada akhirnya, menginspirasi negeri bukanlah tugas segelintir orang. Ia adalah panggilan bagi setiap pemuda yang percaya bahwa Indonesia bisa lebih maju, lebih adil, dan lebih berdaulat.

Satu abad telah berlalu. Kini saatnya melangkah lebih jauh dengan semangat yang sama, tetapi dengan visi yang lebih besar.

Senin, 20 April 2026

Indonesia Tidak Boleh Kecil di Dunia yang Besar

 

Oleh: Indria Febriansyah

Ada satu kesalahan cara berpikir yang terlalu lama mengendap dalam benak sebagian bangsa ini merasa cukup menjadi “negara berkembang” yang aman, netral, dan tidak terlalu menonjol. Seolah-olah kerendahan profil adalah strategi terbaik. Seolah-olah diam adalah bentuk kebijaksanaan. Padahal dalam realitas geopolitik hari ini, diam sering kali berarti ditinggalkan.

Dunia 2026 bukan lagi dunia yang bisa ditonton dari pinggir. Ia adalah arena keras, cepat, dan penuh kepentingan. Negara-negara besar tidak sedang menunggu kita siap mereka bergerak, membentuk aliansi, mengamankan sumber daya, dan mengunci pengaruh. Dalam situasi seperti ini, Indonesia tidak punya kemewahan untuk ragu.

Di titik inilah kita melihat pergeseran penting di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto. Banyak yang melihat kunjungan ke lebih dari 40 negara sebagai sekadar agenda seremonial. Saya melihatnya berbeda ini adalah sinyal bahwa Indonesia mulai keluar dari mentalitas “penonton” menuju “pemain”.

Diplomasi Bukan Jalan-Jalan, Tapi Pertarungan Kepentingan

Mari kita luruskan dulu satu hal diplomasi bukan soal foto bersama, bukan soal karpet merah, dan bukan soal pidato manis di forum internasional. Diplomasi adalah pertarungan kepentingan nasional dengan cara yang elegan.

Ketika Indonesia menjalin kerja sama energi dengan Rusia, itu bukan sekadar diversifikasi mitra. Itu adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa Indonesia tidak tergantung pada satu kutub kekuatan energi global. Dunia sedang menghadapi ketidakpastian energi, dan negara yang tidak punya cadangan atau akses akan menjadi lemah.

Di sisi lain, kerja sama pertahanan dengan Prancis, termasuk pengadaan jet tempur, bukan sekadar belanja militer. Ini adalah pesan politik Indonesia serius menjaga kedaulatannya. Dalam dunia yang semakin tidak pasti, kekuatan militer bukan untuk menyerang, tetapi untuk memastikan tidak ada yang berani meremehkan.

Kita harus jujur pada diri sendiri selama ini, kita terlalu nyaman dengan narasi “negara damai”. Padahal damai tanpa kekuatan adalah ilusi. Sejarah dunia tidak pernah memihak yang lemah, kecuali mereka yang mampu membuat dirinya diperhitungkan.

Seribu Kawan Terlalu Sedikit, Prinsip yang Harus Dipahami Ulang

Ungkapan “seribu kawan terlalu sedikit, satu musuh terlalu banyak” bukan sekadar retorika klasik. Dalam konteks hari ini, itu adalah strategi bertahan hidup.

Indonesia tidak boleh terjebak dalam dikotomi Barat vs Timur, Amerika vs Tiongkok, atau blok manapun. Kita harus berani berdiri di atas kepentingan sendiri. Artinya, kita bisa bekerja sama dengan siapa saja selama itu menguntungkan rakyat Indonesia.

Namun di sinilah tantangannya membangun banyak kawan membutuhkan kapasitas. Tidak cukup hanya membuka pintu kita harus punya sesuatu yang membuat orang lain ingin masuk.

Apa itu? Jawabannya sederhana tapi berat kekuatan ekonomi, stabilitas politik, dan kualitas sumber daya manusia.

Tanpa itu, diplomasi hanya akan menjadi basa-basi. Kita akan disambut, tapi tidak diperhitungkan.

Indonesia sebagai “Raksasa yang Bangun” Atau Sekadar Slogan?

Banyak yang mengatakan Indonesia adalah “rising giant”. Saya tidak sepenuhnya setuju belum. Kita punya potensi menjadi raksasa, tapi potensi bukan kekuatan. Potensi tanpa eksekusi adalah ilusi yang dipelihara.

Ya, kita punya sumber daya alam melimpah. Ya, kita punya populasi besar. Ya, kita punya posisi strategis. Tapi pertanyaannya apakah itu sudah diterjemahkan menjadi kekuatan nyata?

Di sinilah saya ingin memberi catatan kritis. Diplomasi luar negeri yang aktif harus diiringi dengan revolusi di dalam negeri. Kalau tidak, kita hanya akan menjadi pasar besar, bukan pemain besar.

Kita tidak boleh puas hanya menjadi tujuan investasi. Kita harus menjadi pengendali nilai tambah. Kita tidak boleh hanya mengekspor bahan mentah kita harus membangun industri yang mengolahnya.

Kalau tidak, maka semua kerja sama internasional hanya akan memperkuat pihak lain sementara kita tetap di posisi bawah.

Bahasa, Budaya, dan Kecerdasan Diplomasi

Satu aspek yang sering diremehkan adalah kemampuan komunikasi lintas budaya. Dunia tidak hanya bergerak dengan kekuatan ekonomi dan militer, tetapi juga dengan pemahaman.

Kemampuan berbahasa asing bukan sekadar keterampilan teknis itu adalah alat kekuasaan. Ia membuka akses, membangun kepercayaan, dan mempercepat negosiasi.

Namun kita juga harus ingat menjadi “warga dunia” bukan berarti kehilangan identitas. Justru sebaliknya kita harus membawa Indonesia ke dunia, bukan melebur tanpa arah.

Di sinilah konsep “Unity in Diversity” menjadi relevan. Indonesia punya kekayaan budaya yang luar biasa. Jika dikelola dengan benar, ini bisa menjadi soft power yang sangat kuat.

Negara seperti Korea Selatan bisa mengekspor budaya melalui K-pop dan drama. Kita punya jauh lebih banyak. Pertanyaannya apakah kita serius mengelolanya?

Jangan Sampai Diplomasi Elit, Rakyat Tertinggal

Saya ingin menegaskan satu hal yang sering dilupakan ukuran keberhasilan diplomasi bukan berapa banyak negara yang dikunjungi, tetapi seberapa besar dampaknya bagi rakyat.

Apakah kerja sama energi menurunkan harga listrik?

Apakah kerja sama ekonomi membuka lapangan kerja?

Apakah kerja sama pertahanan meningkatkan rasa aman masyarakat?

Jika jawabannya tidak jelas, maka kita harus berani mengoreksi.

Diplomasi tidak boleh menjadi proyek elit. Ia harus terasa sampai ke desa. Ia harus menjawab kebutuhan petani, nelayan, buruh, dan pelaku UMKM.

Kalau tidak, maka narasi “Indonesia Maju” hanya akan menjadi slogan yang indah di atas kertas, tapi kosong di lapangan.

Jalan ke Depan Berani, Tapi Tetap Rasional

Saya tidak termasuk yang sinis terhadap langkah-langkah global yang sedang dilakukan. Sebaliknya, saya melihat ini sebagai momentum yang harus dijaga.

Namun dukungan tidak boleh buta. Kita harus tetap kritis, tetap rasional, dan tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Indonesia harus berani besar tapi tidak boleh kehilangan arah. Kita harus aktif di dunia tapi tidak boleh lupa rumah sendiri.

Kita harus membangun kekuatan dari dua sisi

ke luar dengan diplomasi yang agresif,

ke dalam dengan pembangunan yang adil dan merata.

Indonesia Harus Memimpin, Bukan Mengikuti

Dunia tidak membutuhkan Indonesia yang ragu-ragu. Dunia membutuhkan Indonesia yang jelas arah dan sikapnya.

Kita terlalu besar untuk menjadi pengikut.

Kita terlalu kaya untuk menjadi miskin.

Kita terlalu beragam untuk terpecah.

Jika langkah diplomasi ini konsisten, jika pembangunan dalam negeri diperkuat, dan jika kepemimpinan tetap berpihak pada rakyat, maka Indonesia bukan hanya akan menjadi “rising giant” tetapi benar-benar menjadi kekuatan global yang dihormati.

Dan ketika hari itu tiba, kita tidak lagi bertanya apakah dunia melihat Indonesia.

Dunia akan bertanya ke mana Indonesia melangkah selanjutnya.

Minggu, 19 April 2026

Krisis Adab dan Rapuhnya Nasionalisme: Kritik Sosial atas Gagalnya Pendidikan Karakter


Oleh: Indria Febriansyah

Pendidikan karakter bagi anak bangsa tidak bisa lagi dipandang sebagai pelengkap kurikulum atau sekadar jargon normatif dalam pidato seremonial. Ia adalah fondasi utama dalam membangun peradaban, menjaga keutuhan negara, serta memastikan keberlangsungan nilai-nilai kebangsaan di tengah derasnya arus globalisasi dan pragmatisme. Ketika pendidikan karakter diabaikan, yang runtuh bukan hanya etika individu, tetapi juga masa depan bangsa itu sendiri.

Fenomena yang belakangan ini mencuat di ruang publik mulai dari tindakan tidak beradab siswa terhadap guru, perilaku menyimpang aparatur negara, hingga maraknya korupsi bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Ia merupakan gejala sistemik dari kegagalan pendidikan karakter yang telah berlangsung lama dan dibiarkan tanpa koreksi serius. Kita sedang menghadapi krisis adab yang berpotensi melahirkan generasi tanpa arah moral, tanpa empati, dan tanpa komitmen terhadap kepentingan bangsa.

Adab yang Hilang, Otoritas yang Runtuh

Kasus siswa yang merendahkan gurunya di ruang kelas bukan sekadar pelanggaran disiplin. Ia adalah simbol dari runtuhnya struktur nilai dalam pendidikan kita. Guru yang seharusnya menjadi figur otoritatif bukan dalam arti kekuasaan, tetapi dalam hal moral dan keteladanan justru kehilangan legitimasi di mata peserta didik. Ketika seorang murid tidak lagi memiliki rasa hormat kepada gurunya, maka sesungguhnya ia juga sedang kehilangan rasa hormat terhadap ilmu, terhadap proses belajar, dan terhadap nilai-nilai yang lebih besar dari dirinya sendiri.

Adab adalah akar dari semua nilai. Tanpa adab, ilmu menjadi alat yang bisa disalahgunakan. Tanpa adab, kecerdasan justru berpotensi menjadi ancaman. Kita tidak kekurangan orang pintar, tetapi kita kekurangan orang berkarakter. Inilah paradoks pendidikan kita hari ini menghasilkan lulusan dengan kompetensi teknis, tetapi miskin integritas.

Lebih jauh, hilangnya adab di lingkungan sekolah adalah pintu masuk bagi runtuhnya kepercayaan terhadap institusi. Jika guru saja tidak dihormati, bagaimana mungkin kelak mereka akan menghormati hukum, negara, dan konstitusi? Ini bukan sekadar persoalan etika individu, tetapi ancaman terhadap tatanan sosial secara keseluruhan.

Dari Bangku Sekolah ke Mentalitas Oportunis

Kegagalan pendidikan karakter tidak berhenti di ruang kelas. Ia bertransformasi menjadi mentalitas oportunis ketika individu tersebut memasuki dunia kerja, birokrasi, dan kekuasaan. Kita menyaksikan bagaimana sebagian aparatur negara bekerja bukan berdasarkan panggilan pengabdian, tetapi sekadar menjalankan rutinitas demi kenyamanan pribadi.

Fenomena ASN yang mengabaikan tanggung jawab, datang terlambat, atau bahkan tidak memiliki etos kerja yang memadai, bukanlah sekadar masalah kedisiplinan. Ia adalah cerminan dari karakter yang tidak pernah dibentuk dengan benar sejak dini. Ketika seseorang tumbuh tanpa nilai tanggung jawab dan integritas, maka jabatan hanya akan menjadi alat untuk mencari keuntungan, bukan sarana untuk melayani.

Lebih parah lagi, mentalitas ini mencapai puncaknya dalam praktik korupsi. Korupsi bukan hanya kejahatan hukum, tetapi juga kejahatan moral. Ia lahir dari kombinasi antara keserakahan dan ketiadaan nilai. Seorang koruptor bukanlah orang bodoh ia sering kali cerdas dan terdidik. Namun, kecerdasannya tidak diimbangi dengan karakter yang kuat.

Yang lebih memprihatinkan adalah normalisasi terhadap perilaku menyimpang tersebut. Ketika narapidana korupsi masih bisa hidup nyaman, bahkan tetap memiliki pengaruh sosial, maka pesan yang diterima generasi muda sangat berbahaya bahwa pelanggaran bisa ditoleransi selama memiliki kekuasaan atau uang. Ini adalah kegagalan kolektif yang tidak boleh dibiarkan.

Nasionalisme yang Rapuh dan Ancaman terhadap Kedaulatan

Krisis karakter juga berdampak langsung terhadap nasionalisme. Nasionalisme bukan sekadar slogan atau simbol, tetapi sikap batin yang menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi. Tanpa karakter yang kuat, nasionalisme akan mudah terkikis oleh godaan pragmatisme.

Dalam konteks strategis, hal ini sangat berbahaya. Pengelolaan aset-aset vital negara seperti sumber daya alam, teknologi, hingga ruang angkasa dan frekuensi komunikasi membutuhkan individu yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi. Tanpa itu, keputusan-keputusan penting akan didasarkan pada keuntungan jangka pendek, bukan kepentingan jangka panjang bangsa.

Kita harus jujur mengakui bahwa ancaman terhadap kedaulatan tidak selalu datang dari luar. Ia juga bisa muncul dari dalam, dari individu-individu yang kehilangan rasa memiliki terhadap bangsanya sendiri. Ketika pejabat lebih loyal kepada kepentingan pribadi atau kelompok dibandingkan kepada negara, maka di situlah kedaulatan mulai tergerus.

Nasionalisme yang sejati tidak lahir secara instan. Ia harus ditanamkan melalui proses panjang, dimulai dari pendidikan karakter sejak usia dini. Tanpa itu, kita hanya akan memiliki generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi kosong secara ideologis.

Budaya Instan dan Krisis Keteladanan

Salah satu faktor yang memperparah krisis karakter adalah budaya instan yang semakin mengakar. Generasi muda hidup dalam era di mana segala sesuatu serba cepat dan serba mudah. Media sosial menciptakan ilusi kesuksesan tanpa proses, popularitas tanpa substansi, dan pengakuan tanpa prestasi.

Dalam situasi seperti ini, pendidikan karakter menjadi semakin penting. Namun sayangnya, justru di sinilah kita gagal. Sekolah lebih fokus pada capaian akademik, sementara pembentukan karakter sering kali hanya menjadi formalitas. Di sisi lain, keluarga sebagai institusi pertama pendidikan juga mengalami disfungsi. Orang tua sibuk dengan urusan ekonomi, sehingga kehilangan waktu untuk membimbing anak-anak mereka.

Lebih ironis lagi, krisis keteladanan juga terjadi di tingkat elite. Ketika tokoh publik, pejabat, atau pemimpin tidak memberikan contoh yang baik, maka sulit berharap generasi muda akan memiliki standar moral yang tinggi. Keteladanan adalah kunci dalam pendidikan karakter. Tanpa itu, semua teori dan nasihat hanya akan menjadi wacana kosong.

Mengembalikan Pendidikan pada Hakikatnya

Sudah saatnya kita melakukan refleksi mendalam tentang arah pendidikan kita. Pendidikan tidak boleh hanya menjadi alat untuk mencetak tenaga kerja, tetapi harus menjadi sarana untuk membentuk manusia seutuhnya. Manusia yang tidak hanya cerdas, tetapi juga beradab; tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas.

Pendidikan karakter harus menjadi prioritas utama, bukan pelengkap. Ia harus diintegrasikan dalam setiap aspek pembelajaran, bukan hanya diajarkan sebagai mata pelajaran terpisah. Guru harus diberdayakan bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing moral. Kurikulum harus dirancang untuk menumbuhkan empati, tanggung jawab, dan rasa cinta tanah air.

Selain itu, peran keluarga dan masyarakat juga harus diperkuat. Pendidikan karakter tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Ia adalah tanggung jawab bersama. Media juga memiliki peran penting dalam membentuk opini dan nilai. Oleh karena itu, konten-konten yang merusak moral harus dikontrol, sementara nilai-nilai positif harus diperkuat.

Menyelamatkan Masa Depan Bangsa

Krisis adab yang kita hadapi saat ini adalah alarm keras bagi bangsa ini. Ia menunjukkan bahwa ada yang salah dalam sistem pendidikan dan pembinaan generasi kita. Jika tidak segera diperbaiki, maka kita akan menghadapi konsekuensi yang jauh lebih besar di masa depan: hilangnya integritas, runtuhnya kepercayaan, dan melemahnya kedaulatan.

Pendidikan karakter bukanlah solusi instan, tetapi ia adalah investasi jangka panjang yang tidak bisa ditawar. Kita harus berani melakukan perubahan, meskipun itu berarti mengoreksi kebijakan yang sudah lama berjalan. Kita harus berani menempatkan nilai di atas kepentingan, dan karakter di atas capaian semu.

Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang hanya maju secara ekonomi atau teknologi, tetapi bangsa yang memiliki karakter kuat. Karakter itulah yang akan menjadi benteng terakhir dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.

Jika kita gagal membangun karakter generasi hari ini, maka sesungguhnya kita sedang menggali lubang bagi masa depan bangsa sendiri.

Krisis Adab: Menyelamatkan Moral Generasi Bangsa melalui Pendidikan Karakter

 

Oleh: Indria Febriansyah

Dewasa ini, ruang publik kita terutama media sosial kerap dipenuhi oleh tontonan yang tidak hanya memantik emosi, tetapi juga menggugah keprihatinan mendalam. Salah satu fenomena yang paling mengusik nurani adalah viralnya kembali video yang memperlihatkan seorang siswa bersikap tidak pantas terhadap gurunya di Purwakarta. Peristiwa tersebut bukan sekadar insiden tunggal, melainkan potret retaknya relasi fundamental dalam dunia pendidikan hubungan antara murid dan guru yang seharusnya dibangun atas dasar penghormatan, keteladanan, dan nilai-nilai luhur.

Realitas ini memaksa kita untuk bertanya secara jujur apa yang sebenarnya sedang terjadi pada generasi muda kita? Mengapa rasa hormat yang dahulu menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya bangsa kini terasa semakin memudar? Tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan tidak beradab terhadap guru. Ketika seorang murid kehilangan rasa hormat kepada pendidiknya, maka sesungguhnya ia sedang kehilangan arah dalam memahami makna ilmu itu sendiri.

Ungkapan klasik yang menyatakan bahwa “ilmu tanpa adab hanyalah sampah” terasa semakin relevan hari ini. Sebab ilmu, tanpa nilai moral yang membingkainya, hanya akan melahirkan individu yang cerdas secara intelektual, tetapi miskin empati, kehilangan etika, dan rentan menyalahgunakan pengetahuan untuk kepentingan sempit. Jika kepada guru saja mereka berani berlaku tidak sopan, maka kepada siapa lagi nilai penghormatan itu akan diberikan? Orang tua? Pemimpin? Atau bahkan kepada sesama manusia?

Krisis moral ini tidak hanya terbatas pada dunia pendidikan. Kita juga menyaksikan berbagai fenomena lain di ruang publik aparatur negara yang tidak disiplin, pelanggaran etika dalam birokrasi, hingga perilaku menyimpang di kalangan elit yang seharusnya menjadi teladan. Semua ini bermuara pada satu akar persoalan lemahnya fondasi karakter dan adab dalam diri individu.

Jika kita menilik sejarah pendidikan Indonesia, konsep pendidikan karakter bukanlah hal baru. Bahkan, ia merupakan ruh utama dari sistem pendidikan yang digagas oleh Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional. Dalam pandangannya, pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu pengetahuan, melainkan upaya memanusiakan manusia membentuk pribadi yang utuh, yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kehalusan budi, kekuatan moral, dan kesadaran sosial.

Ki Hadjar Dewantara menekankan bahwa pendidikan harus berakar pada nilai-nilai budaya bangsa. Ia mengajarkan bahwa tujuan pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak, agar mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Di sinilah letak pentingnya pendidikan karakter membentuk manusia yang tidak hanya pintar, tetapi juga beradab.

Dalam praktiknya, sistem pendidikan kita kerap terjebak pada orientasi akademik semata. Ukuran keberhasilan siswa lebih banyak ditentukan oleh angka-angka nilai ujian, ranking, dan capaian akademis lainnya. Sementara itu, aspek pembentukan karakter seringkali hanya menjadi pelengkap, bahkan terabaikan. Akibatnya, kita menghasilkan generasi yang unggul secara kognitif, tetapi rapuh secara moral.

Pendidikan karakter sejatinya telah lama menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan di Indonesia. Nilai-nilai seperti gotong royong, sopan santun, kejujuran, dan tanggung jawab telah diwariskan secara turun-temurun melalui budaya dan sistem pendidikan tradisional. Namun, dalam arus modernisasi dan globalisasi, nilai-nilai tersebut perlahan tergeser oleh budaya instan, individualisme, dan pragmatisme.

Kita perlu menyadari bahwa kemajuan teknologi dan informasi, meskipun membawa banyak manfaat, juga menghadirkan tantangan besar bagi pembentukan karakter generasi muda. Media sosial, misalnya, seringkali menjadi ruang yang bebas nilai, di mana batas antara benar dan salah menjadi kabur. Tanpa fondasi karakter yang kuat, generasi muda akan mudah terpengaruh oleh konten negatif, budaya hedonisme, dan perilaku menyimpang.

Oleh karena itu, solusi atas krisis adab ini tidak bisa bersifat parsial. Kita membutuhkan pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan, yang melibatkan seluruh elemen masyarakat keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial. Pendidikan karakter harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar wacana atau slogan.

Pertama, keluarga sebagai lingkungan pendidikan pertama dan utama harus kembali memainkan perannya secara optimal. Orang tua tidak hanya bertugas memenuhi kebutuhan materi anak, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral sejak dini. Keteladanan menjadi kunci utama. Anak-anak belajar bukan dari apa yang dikatakan, tetapi dari apa yang dilakukan oleh orang tua mereka.

Kedua, sekolah harus menjadi ruang yang tidak hanya mengembangkan kecerdasan intelektual, tetapi juga membentuk karakter. Guru harus diposisikan kembali sebagai figur yang dihormati dan diteladani. Untuk itu, kesejahteraan dan martabat guru juga harus dijaga. Tidak mungkin kita menuntut siswa untuk menghormati guru jika sistem tidak memberikan penghargaan yang layak kepada profesi tersebut.

Selain itu, kurikulum pendidikan perlu dirancang ulang dengan menempatkan pendidikan karakter sebagai inti, bukan pelengkap. Nilai-nilai seperti integritas, empati, disiplin, dan tanggung jawab harus diintegrasikan dalam setiap mata pelajaran dan aktivitas sekolah. Pendidikan karakter bukanlah mata pelajaran tersendiri, melainkan jiwa dari seluruh proses pendidikan.

Ketiga, masyarakat sebagai lingkungan sosial harus mendukung terciptanya budaya yang beradab. Media massa dan media sosial memiliki peran besar dalam membentuk opini dan perilaku publik. Oleh karena itu, perlu ada upaya bersama untuk menghadirkan konten yang mendidik, inspiratif, dan beretika.

Kita juga perlu kembali pada konsep keseimbangan antara IQ (Intelligence Quotient) dan SQ (Spiritual Quotient). Selama ini, sistem pendidikan kita terlalu menekankan pada pengembangan IQ, sementara SQ seringkali diabaikan. Padahal, SQ merupakan fondasi yang menentukan bagaimana seseorang menggunakan kecerdasannya. Tanpa SQ, kecerdasan intelektual bisa menjadi alat yang berbahaya.

Generasi emas Indonesia yang kita cita-citakan tidak cukup hanya pintar secara akademis. Mereka harus memiliki kecerdasan spiritual yang membimbing mereka dalam mengambil keputusan, bersikap, dan berinteraksi dengan sesama. SQ melahirkan kesadaran akan nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan. Ia menjadi kompas moral yang menjaga seseorang tetap berada di jalan yang benar, meskipun dihadapkan pada berbagai godaan dan tekanan.

Jika kita kembali pada ruh pendidikan Ki Hadjar Dewantara, kita akan menemukan bahwa konsep pendidikan yang menyeimbangkan antara akal, rasa, dan karsa telah lama dirumuskan. Pendidikan tidak hanya mengasah pikiran (IQ), tetapi juga membentuk hati (SQ) dan kemauan (willpower). Inilah yang akan melahirkan manusia seutuhnya.

Momentum krisis yang kita hadapi saat ini seharusnya menjadi titik balik untuk melakukan refleksi dan perbaikan. Kita tidak bisa lagi menunda pembenahan sistem pendidikan. Jika kita terus membiarkan degradasi moral ini berlangsung, maka kita sedang mempertaruhkan masa depan bangsa.

Sebaliknya, jika kita berani kembali pada nilai-nilai dasar pendidikan karakter, memperkuat peran keluarga, sekolah, dan masyarakat, serta menyeimbangkan pengembangan IQ dan SQ, maka kita memiliki peluang besar untuk melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga beradab, berintegritas, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi.

Jumat, 17 April 2026

Moment Bahagia Pejabat Publik Dalam Perayaan Pribadi Tak Perlu Diumbar Kepublik.


Ketika Kue Ulang Tahun Dipotong di Paris, Rakyat Memotong Pengeluaran di Rumah


Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.


Peristiwa perayaan ulang tahun Sekretaris Kabinet Letkol TNI Teddy Indra Wijaya yang mendapat kejutan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Paris, pada satu sisi memang tampak sederhana sepotong kue, nyanyian singkat, dan suasana keakraban di tengah agenda kenegaraan. Namun pada sisi lain, momen itu justru membuka ruang refleksi yang jauh lebih besar tentang sensitivitas sosial, empati kekuasaan, dan jarak yang kian terasa antara elite negara dengan realitas hidup rakyat.

Bagi sebagian kalangan, ini mungkin hanya peristiwa kecil yang tidak perlu dipersoalkan. Akan tetapi, dalam konteks kondisi ekonomi masyarakat Indonesia tahun 2026, peristiwa semacam ini tidak bisa dilepaskan dari situasi yang sedang dihadapi rakyat. Ia menjadi simbol, bahkan metafora, dari ketimpangan rasa antara mereka yang berada di lingkar kekuasaan dan mereka yang berjuang di lapisan bawah kehidupan sosial.

Meskipun kehadiran presiden dan sekretaris Kabinet di Paris merupakan bagian dari diplomasi strategis demi kepentingan nasional publikasi moment personal ditengah agenda tersebut menciptakan distorsi pesan yang kontra produktif, Di saat pejabat negara merayakan ulang tahun di luar negeri, realitas di dalam negeri berbicara dengan nada yang berbeda. Kenaikan tarif listrik untuk golongan tertentu, terutama pelanggan 900 VA, telah menjadi beban baru bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Kenaikan harga bahan baku industri, termasuk plastik, turut mendorong naiknya harga barang kebutuhan sehari-hari. Di saat yang sama, ketidakpastian geopolitik global, ancaman kelangkaan minyak, dan fluktuasi nilai tukar semakin mempersempit ruang gerak ekonomi rakyat.

Kondisi ini bukan sekadar angka dalam laporan statistik. Ia nyata, terasa, dan menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat. Seorang tetangga di lingkungan penulis, misalnya, mengeluhkan lonjakan tagihan listrik yang biasanya berkisar Rp270 ribu, kini tiba-tiba melonjak menjadi Rp400 ribu dalam satu bulan—tanpa ada penambahan penggunaan listrik yang signifikan. Ini bukan sekadar keluhan individu, melainkan gambaran kecil dari persoalan yang lebih luas.

Ketika pengeluaran meningkat tanpa diimbangi kenaikan pendapatan, yang terjadi adalah penyesuaian hidup. Rakyat mulai memotong kebutuhan, mengurangi konsumsi, bahkan menunda hal-hal penting demi bertahan. Dalam situasi seperti ini, empati dari para pemegang kekuasaan bukanlah sekadar nilai moral, melainkan kebutuhan sosial yang mendesak.

Persoalan utama bukan pada perayaan itu sendiri, melainkan pada bagaimana perayaan tersebut dipertontonkan di ruang publik. Di era digital, setiap momen yang dibagikan di media sosial tidak lagi bersifat privat. Ia menjadi konsumsi publik, membentuk persepsi, bahkan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya.

Ketika pejabat publik menampilkan kebahagiaan personal di tengah kesulitan kolektif, yang muncul bukan sekadar kecemburuan sosial, tetapi juga rasa ketidakadilan. Publik mulai mempertanyakan apakah para pemimpin benar-benar memahami kondisi rakyatnya? Apakah mereka masih memiliki kepekaan terhadap penderitaan yang terjadi di bawah?

Di sinilah pentingnya etika komunikasi publik. Seorang pejabat negara bukan hanya bertanggung jawab atas kebijakan, tetapi juga atas pesan yang ia sampaikan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam konteks ini, membagikan momen perayaan pribadi di tengah situasi ekonomi yang sulit bisa dianggap sebagai bentuk ketidaksensitifan sosial.

Lebih jauh, fenomena ini juga mencerminkan pergeseran orientasi citra dalam politik. Alih-alih menonjolkan capaian konkret dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, atau stabilitas ekonomi, yang justru muncul ke permukaan adalah narasi-narasi personal yang tidak memiliki relevansi langsung dengan kepentingan publik.

Padahal, yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukanlah cerita tentang siapa yang merayakan ulang tahun di mana, tetapi tentang bagaimana pemerintah bekerja mengatasi persoalan nyata. Rakyat ingin melihat bukti, bukan simbol. Mereka membutuhkan kebijakan yang berdampak, bukan sekadar citra yang dipoles.

Program-program seperti bantuan sosial, subsidi energi, atau pengendalian harga bahan pokok harus menjadi fokus utama komunikasi pemerintah. Di tengah tekanan ekonomi, setiap kebijakan yang mampu meringankan beban rakyat akan memiliki nilai yang jauh lebih besar dibandingkan sekadar momen seremonial.

Ironi yang terjadi hari ini bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari pola yang berulang dalam hubungan antara negara dan rakyat. Ketika jarak komunikasi semakin lebar, kepercayaan publik pun perlahan terkikis. Dan ketika kepercayaan itu hilang, legitimasi kekuasaan akan ikut tergerus.

Sejarah telah menunjukkan bahwa stabilitas sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi atau militer, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya. Kepercayaan itu dibangun melalui konsistensi antara kata dan tindakan, antara janji dan realisasi, antara empati dan kebijakan.

Dalam konteks ini, setiap tindakan pejabat publik, sekecil apa pun, memiliki makna yang lebih besar. Ia bisa menjadi simbol kepedulian, tetapi juga bisa menjadi simbol ketidakpekaan.

Indonesia hari ini berada pada persimpangan penting. Di satu sisi, negara ini memiliki potensi besar untuk tumbuh dan berkembang. Namun di sisi lain, tantangan ekonomi global dan domestik menuntut kebijakan yang tepat, cepat, dan berpihak pada rakyat.

Dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan adalah kepemimpinan yang tidak hanya kuat secara politik, tetapi juga sensitif secara sosial. Pemimpin yang mampu merasakan apa yang dirasakan rakyatnya, memahami apa yang mereka hadapi, dan bertindak sesuai dengan kebutuhan tersebut.

Empati bukanlah kelemahan dalam kepemimpinan. Sebaliknya, ia adalah kekuatan yang mampu menghubungkan pemimpin dengan rakyatnya. Tanpa empati, kebijakan akan kehilangan arah. Tanpa empati, kekuasaan akan kehilangan makna.

Perayaan ulang tahun di Paris mungkin hanya berlangsung beberapa menit. Namun dampak persepsinya bisa jauh lebih panjang. Ia menjadi pengingat bahwa di balik setiap keputusan, setiap tindakan, dan setiap unggahan di media sosial, ada jutaan mata yang melihat, menilai, dan merasakan.

Rakyat tidak menuntut kesempurnaan dari pemimpinnya. Mereka hanya berharap adanya kepekaan, kejujuran, dan komitmen untuk benar-benar memperjuangkan kesejahteraan bersama. Dalam situasi sulit, hal-hal kecil yang menunjukkan kepedulian bisa memiliki arti yang sangat besar.

Sebaliknya, hal-hal kecil yang menunjukkan ketidakpedulian bisa meninggalkan luka yang dalam.

Peristiwa ini seharusnya menjadi refleksi bersama, bukan hanya bagi pejabat yang terlibat, tetapi juga bagi seluruh elemen pemerintahan. Bahwa dalam setiap langkah, ada tanggung jawab moral yang melekat. Bahwa dalam setiap kebijakan, ada harapan rakyat yang dititipkan.

Dan bahwa dalam setiap momen, sekecil apa pun, ada kesempatan untuk menunjukkan bahwa negara benar-benar hadir untuk rakyatnya.

Karena pada akhirnya, yang akan diingat oleh sejarah bukanlah di mana sebuah ulang tahun dirayakan, tetapi bagaimana sebuah bangsa memperlakukan rakyatnya di saat mereka paling membutuhkan.

Sabtu, 11 April 2026

Presiden Prabowo Sang Penyelamat Asset Bangsa

 

Gunungan Uang dan Jeritan Nurani Bangsa


Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.


Penampakan gunungan uang senilai Rp11,4 triliun yang berhasil masuk ke kas negara bukanlah sekadar tontonan visual yang mengundang decak kagum. Bagi saya, itu adalah simbol yang sangat kuat simbol dari betapa dalamnya luka bangsa ini akibat praktik perampokan yang terstruktur, sistematis, dan masif selama bertahun-tahun.

Kita tidak sedang berbicara tentang angka kecil. Triliunan rupiah itu bukan sekadar nominal, melainkan representasi dari hak rakyat yang dirampas. Itu adalah sekolah yang tidak terbangun, rumah sakit yang tidak berdiri, jalan desa yang tetap rusak, serta jutaan harapan masyarakat kecil yang terabaikan.

Sudah berkali-kali publik disuguhi pemandangan serupa tumpukan uang hasil sitaan, aset yang dikembalikan, hingga penguasaan kembali wilayah negara yang sebelumnya dikuasai secara ilegal. Namun, justru dari situlah kita harus jujur melihat kenyataan bahwa negeri ini pernah, dan mungkin masih, berada dalam cengkeraman kekuatan besar yang bekerja di luar kepentingan rakyat.

Saya menyebutnya sebagai persekongkolan gelap antara oligarki hitam, mafia ekonomi, dan oknum birokrat penghianat. Mereka bukan hanya merusak sistem, tetapi juga merusak akhlak bangsa. Mereka mengubah nilai-nilai luhur menjadi sekadar alat transaksi, dan menjadikan kekuasaan sebagai sarana memperkaya diri.

Inilah yang membuat saya berpendapat bahwa persoalan bangsa ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal moral. Ketika keserakahan menjadi budaya, dan oportunisme menjadi kebiasaan, maka kehancuran tinggal menunggu waktu.

Namun di tengah kondisi tersebut, saya melihat adanya upaya serius dari negara untuk bangkit dan melakukan koreksi besar. Kepemimpinan Prabowo Subianto saat ini menunjukkan arah yang jelas mengembalikan kedaulatan negara atas aset dan sumber daya alam yang selama ini dikuasai oleh kepentingan tertentu.

Langkah nasionalisasi, penertiban kawasan hutan, penindakan terhadap pelanggaran di sektor pertambangan dan perkebunan, serta penguatan penegakan hukum adalah bagian dari upaya menyelamatkan Indonesia dari kebocoran yang selama ini terjadi.

Tentu saja, langkah ini tidak mudah. Setiap upaya perubahan pasti akan menghadapi perlawanan. Mereka yang selama ini menikmati keuntungan dari sistem lama tidak akan tinggal diam. Mereka akan melawan dengan berbagai cara, termasuk melalui pembentukan opini publik yang menyesatkan.

Kita melihat bagaimana narasi-narasi negatif terus dibangun. Kritik yang seharusnya menjadi bagian dari kontrol demokrasi justru dalam banyak kasus berubah menjadi alat untuk menebar kebencian. Pemerintah diserang tanpa solusi, dituduh tanpa dasar yang kuat, bahkan difitnah demi menjaga kepentingan kelompok tertentu.

Negara tidak anti kritik. Kritik itu penting. Tetapi kritik yang sehat adalah kritik yang menawarkan jalan keluar, bukan sekadar menyulut emosi. Kritik yang membangun adalah kritik yang berpihak pada kepentingan bangsa, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.

Yang menjadi persoalan hari ini adalah munculnya pola kritik yang sistematis untuk membentuk persepsi negatif secara masif. Targetnya jelas menurunkan kepercayaan masyarakat, menciptakan instabilitas, dan pada akhirnya menggagalkan agenda besar penyelamatan negara.

Padahal, jika kita jujur melihat, bangsa ini sedang berusaha bangkit. Negara sedang berusaha menarik kembali apa yang menjadi haknya. Dari kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal, dari tambang yang dieksploitasi tanpa aturan, dari pajak yang tidak dibayarkan, hingga dari praktik korupsi yang merajalela.

Proses ini tidak instan. Tidak bisa selesai dalam hitungan bulan. Ini adalah perjuangan panjang yang membutuhkan keberanian politik, konsistensi kebijakan, dan dukungan rakyat.

Kami percaya, apa yang kita lihat hari ini termasuk gunungan uang Rp11,4 triliun itu hanyalah permulaan. Di balik itu, masih banyak potensi kerugian negara yang harus dipulihkan. Masih banyak aset yang harus dikembalikan. Dan masih banyak pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Namun, Kami juga yakin bahwa perubahan ini hanya akan berhasil jika ada kesadaran kolektif dari seluruh elemen bangsa. Kita tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat juga harus ikut mengawal, mengawasi, dan mendukung langkah - langkah yang berpihak pada kepentingan nasional. Sebagai Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, sekaligus bagian dari gerakan relawan yang sejak awal mendukung kepemimpinan Presiden Prabowo, Kami menyatakan komitmen untuk berdiri di garda terdepan dalam mengawal pemerintahan ini.

Kami tidak buta terhadap kekurangan. Kami juga tidak menutup mata terhadap kritik. Namun, kami memilih untuk berada di sisi perjuangan bukan di sisi mereka yang hanya ingin meruntuhkan tanpa menawarkan solusi.

Bangsa ini terlalu besar untuk dikorbankan demi kepentingan segelintir orang. Indonesia bukan milik oligarki. Indonesia bukan milik mafia. Indonesia adalah milik rakyat.

Sudah saatnya kita berhenti menjadi penonton. Sudah saatnya kita mengambil peran. Kita harus berani mengatakan bahwa praktik-praktik lama yang merugikan negara tidak boleh lagi dibiarkan.

Kita harus mendukung setiap upaya penegakan hukum yang adil. Kita harus mengawal setiap kebijakan yang bertujuan menyelamatkan aset negara. Dan kita harus melawan setiap bentuk disinformasi yang berpotensi memecah belah bangsa.

Perjuangan ini bukan hanya tentang hari ini. Ini tentang masa depan. Tentang generasi yang akan datang. Tentang apakah mereka akan mewarisi negara yang kuat dan berdaulat, atau negara yang terus dirongrong oleh kepentingan sempit.

Gunungan uang itu adalah pengingat. Pengingat bahwa kita pernah lalai. Pengingat bahwa kita pernah membiarkan ketidakadilan terjadi. Tetapi juga pengingat bahwa kita masih punya kesempatan untuk memperbaiki semuanya.

Dan saya memilih untuk percaya bahwa dengan persatuan, keberanian, dan komitmen yang kuat, Indonesia akan mampu bangkit dan berdiri tegak sebagai bangsa yang berdaulat, adil, dan bermartabat.

Bersama rakyat, kita kawal. Bersama rakyat, kita jaga. Untuk Indonesia yang lebih baik.

Rabu, 08 April 2026

Menjahit Kembali Jiwa Bangsa di Pendopo Tamansiswa Dari Penyematan “Ki” hingga Harapan Baru pada Negara

Di sebuah Sore yang teduh, ketika angin Yogyakarta berembus pelan membawa aroma sejarah, Pendopo Agung Tamansiswa kembali menjadi saksi peristiwa yang tak sekadar seremonial, melainkan sarat makna dan harapan. Senin, 6 April 2026, bukanlah hari biasa bagi keluarga besar Tamansiswa. Hari itu menjadi ruang perjumpaan antara nilai, sejarah, dan arah masa depan bangsa.

Di tempat yang telah melahirkan begitu banyak pemikir dan pejuang bangsa itu, Sekretaris Jenderal Majelis Luhur Tamansiswa yang juga dikenal sebagai Panitera Majelis Luhur, Ki Saur Pandjaitan XIII, dengan penuh khidmat menyematkan panggilan kehormatan “Ki” kepada Ahmad Muzani. Sejak saat itu, nama beliau tak lagi sekadar Ahmad Muzani, melainkan Ki Ahmad Muzani sebuah panggilan yang tidak ringan, karena di dalamnya terkandung penghormatan, pengakuan, sekaligus harapan. Panggilan “Ki” dalam tradisi Tamansiswa bukanlah sekadar gelar. Ia adalah simbol pengabdian, keteladanan, dan kesatuan jiwa dengan nilai-nilai luhur pendidikan kebangsaan. Ia lahir dari filosofi panjang yang diwariskan oleh para pendiri Tamansiswa bahwa pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, melainkan pembentukan manusia merdeka, yang berpikir, merasa, dan bertindak demi kemanusiaan dan kebangsaan.

Dalam suasana yang hangat namun penuh perenungan, Sri Edi Swasono yang dengan penuh hormat disapa Ki Prof. Sri Edi Swasono menyampaikan pandangan yang tidak hanya bersifat akademik, tetapi juga reflektif. Ia menilai bahwa arah kebijakan Presiden Prabowo memiliki keberpihakan yang jelas kepada rakyat. Program-program yang dijalankan dinilainya tidak berhenti pada retorika, melainkan berupaya menyentuh realitas kehidupan masyarakat. Namun, dukungan itu tidak berhenti sebagai pernyataan sepihak. Dengan kebijaksanaan seorang guru bangsa, Ki Prof. Sri Edi Swasono menitipkan pesan kepada Ki Ahmad Muzani agar suara Tamansiswa dapat sampai langsung kepada Presiden. Sebuah pesan yang sederhana, namun sarat makna bahwa Tamansiswa siap berjalan bersama negara, selama negara juga bersedia hadir dan mendengar.

Di titik inilah, pertemuan tersebut menemukan kedalamannya. Ia bukan hanya tentang dukungan, tetapi juga tentang relasi timbal balik antara negara dan masyarakat sipil, antara kekuasaan dan nilai. Dalam ceramah kebangsaannya, Ki Ahmad Muzani menunjukkan pemahaman yang tidak dangkal tentang Tamansiswa. Ia mengurai sejarah panjang lembaga ini dengan penuh penghormatan. Ia berbicara tentang bagaimana Tamansiswa turut serta dalam membangun kesadaran kebangsaan sebelum Indonesia merdeka. Tentang bagaimana nilai-nilai pendidikan yang ditanamkan menjadi fondasi bagi lahirnya generasi pejuang. Dan tentang bagaimana, setelah kemerdekaan, Tamansiswa tetap konsisten menjaga api nasionalisme di tengah berbagai perubahan zaman. Pernyataan yang paling menggetarkan adalah ketika ia menegaskan bahwa Tamansiswa tidak mungkin menjadi pengkhianat bangsa. Sebuah kalimat yang sederhana, tetapi mengandung pengakuan yang dalam terhadap integritas sejarah Tamansiswa. Pernyataan itu bukan hanya menguatkan identitas, tetapi juga menjadi pengingat bahwa sejarah bukanlah sesuatu yang bisa dipisahkan dari masa kini. Bahwa apa yang kita bangun hari ini, tidak boleh tercerabut dari akar yang telah ditanam oleh para pendahulu.

Di tengah suasana yang penuh makna itu, hadir pula Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa, Indria Febriansyah. Dengan pengamatan yang tajam namun disampaikan dengan kelembutan, ia melihat bahwa Ki Ahmad Muzani bukan sekadar memahami sejarah Tamansiswa secara tekstual, tetapi juga menangkap ruh dan esensi yang hidup di dalamnya. Bagi Indria, pemahaman semacam itu bukan sesuatu yang mudah. Ia tidak lahir dari sekadar membaca atau mendengar, tetapi dari kesediaan untuk meresapi. Dan karena itulah, ia menyampaikan sebuah harapan yang mungkin terdengar berani, namun lahir dari kejujuran bahwa Ki Ahmad Muzani layak menjadi bagian dari Tamansiswa, bahkan memimpin arah geraknya ke depan. Harapan ini bukan tanpa alasan. Dalam perjalanan panjang sejak kemerdekaan hingga hari ini, Tamansiswa telah memberikan begitu banyak kontribusi bagi bangsa. Namun di sisi lain, tidak dapat dipungkiri bahwa perhatian negara terhadap lembaga ini baik secara material maupun moral masih belum sebanding dengan peran historisnya. Banyak sekolah Tamansiswa yang bertahan dengan segala keterbatasan. Banyak guru yang tetap mengabdi dengan penuh dedikasi, meskipun tanpa dukungan yang memadai. Banyak nilai luhur yang terus dijaga, meskipun arus zaman sering kali tidak berpihak.

Di sinilah letak harapan itu tumbuh. Bukan sebagai tuntutan, tetapi sebagai doa yang disampaikan dengan penuh kesadaran. Bahwa negara, dalam hal ini pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dapat melihat kembali Tamansiswa bukan hanya sebagai bagian dari sejarah, tetapi sebagai mitra strategis dalam membangun masa depan bangsa. Bahwa nilai-nilai yang diajarkan Tamansiswa tentang kemerdekaan berpikir, tentang kemandirian, tentang kebudayaan, tentang keadilan sosial masih sangat relevan untuk menjawab tantangan zaman hari ini. Bahwa pendidikan tidak bisa hanya dilihat sebagai angka-angka statistik, tetapi harus dipahami sebagai proses membentuk manusia yang utuh.

Pertemuan di Pendopo Tamansiswa itu, pada akhirnya, bukanlah tentang siapa yang berbicara paling lantang. Ia adalah tentang siapa yang mau mendengar dengan hati. Tentang bagaimana sejarah, nilai, dan kekuasaan dapat duduk bersama dalam satu ruang, tanpa saling meniadakan. Tentang bagaimana harapan bisa disampaikan tanpa harus menjadi tuntutan yang keras. Dan tentang bagaimana masa depan bangsa bisa dirancang dengan tetap berpijak pada akar yang kuat. Di bawah atap pendopo yang telah berdiri melintasi zaman itu, kata-kata yang terucap mungkin akan berlalu. Namun makna yang tertinggal akan terus hidup dalam ingatan, dalam tindakan, dan dalam arah langkah ke depan.

Tamansiswa telah membuktikan dirinya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari perjalanan bangsa ini. Ia bukan hanya saksi sejarah, tetapi juga pelaku sejarah. Kini, pertanyaannya bukan lagi apakah Tamansiswa akan tetap relevan. Pertanyaannya adalah apakah negara bersedia kembali merangkulnya dengan sungguh-sungguh?Sebab di sanalah, di dalam kesederhanaan pendopo dan ketulusan para pengabdinya, tersimpan sebuah kekuatan yang tak pernah benar-benar padam kekuatan untuk mendidik, membangun, dan menjaga jiwa bangsa Indonesia. Dan mungkin, dari sana pula, harapan itu akan terus tumbuh pelan, namun pasti.