“Indonesia, Negeri yang Menganggap Kamera HP Lebih Berbahaya dari Korupsi”
Di dinding rumah sakit publik ini, spanduk anti-korupsi berjejer rapi—seolah menjadi pagar moral yang kokoh. Ada tulisan besar: “STOP KORUPSI & GRATIFIKASI!” lengkap dengan logo pemerintah daerah, tanda larangan calo, dan ilustrasi tangan merah tanda bahaya. Dari jauh tampak gagah, dari dekat tampak penuh ironi.
Karena tepat di samping slogan penuh idealisme itu, terpampang larangan lain:
“DILARANG MENGAMBIL FOTO DAN VIDEO.”
Seolah-olah kamera HP adalah musuh utama negara.
Seolah-olah dokumentasi keluarga pasien adalah ancaman terhadap kesehatan publik.
Seolah-olah transparansi adalah penyakit berbahaya.
Di negeri ini, yang berbahaya bukan pungli, bukan maladministrasi, bukan kelalaian pelayanan.
Yang berbahaya — menurut mereka — justru kamera HP rakyat sendiri.
Padahal, apa arti slogan anti-korupsi jika rakyat dilarang menyaksikan dan merekam kenyataan?
Apa gunanya tulisan “AREA BEBAS KORUPSI” jika yang dibebaskan justru pengawasan publik?
Rumah sakit adalah ruang yang seharusnya memulihkan, bukan menutupi.
Pelayanan publik adalah hak rakyat, bukan aset privat birokrasi.
Dan transparansi bukan ancaman, melainkan satu-satunya vaksin terhadap korupsi.
Karenanya, ketika tempat layanan publik melarang warga mengambil gambar, itu bukan sekadar aturan—
itu adalah indikasi ketakutan.
Ketakutan akan bukti.
Ketakutan akan suara rakyat.
Ketakutan akan akuntabilitas.
Aktivis selalu mengatakan:
“Di mana kamera dilarang, di sana biasanya kejujuran ikut menghilang.”
Dan benar saja, poster anti-korupsi di dinding rumah sakit itu kini tampak seperti dekorasi formalitas.
Simbol kosong.
Papan nama yang hanya berfungsi menghiasi, bukan mengubah.
Indonesia tidak akan bersih dari korupsi jika keterbukaan dianggap ancaman.
Negeri ini tidak akan pernah maju jika layanan publik dikelola seperti ruang privat yang anti-kritik.
Dan rakyat tidak akan percaya pada slogan anti-korupsi jika kamera dianggap lebih berbahaya daripada korupsi itu sendiri.
Saatnya kita bertanya:
Mengapa pelayanan publik dilarang dibuka ke publik?
Apa yang sebenarnya mereka takutkan?
Karena pemberantasan korupsi tanpa transparansi hanyalah panggung sandiwara,
dan larangan mengambil foto hanyalah tirai untuk menyembunyikan apa yang seharusnya diawasi rakyat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih atas komentar anda