Sabtu, 23 Mei 2026

OPINI Ketika Narasi "Petani Cemas" dan Pertarungan Kepentingan di Balik Tata Kelola Ekspor Sawit Nasional

 

Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.

Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia.

Di tengah langkah besar pemerintah membenahi tata kelola sumber daya alam strategis nasional, masyarakat perlu semakin cermat membaca arah pemberitaan. Dalam era pertarungan informasi hari ini, yang diperebutkan bukan hanya data, tetapi juga persepsi. Cara berita disusun, pilihan judul, sudut pandang, hingga narasumber yang diangkat dapat membentuk kesimpulan publik bahkan sebelum isi berita selesai dibaca.

Fenomena tersebut tampak dalam berbagai pemberitaan mengenai kebijakan ekspor satu pintu komoditas strategis yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejak pidato KEM-PPKF RAPBN 2027 disampaikan, muncul berbagai judul yang menggambarkan situasi seolah-olah kepanikan telah terjadi di lapangan.

Salah satunya terlihat pada pemberitaan media yang mengangkat judul "Petani Mulai Cemas - Pabrik Bingung Efek Aturan Ekspor CPO Wajib 1 Pintu."

Sekilas, judul tersebut membangun kesan bahwa petani sawit telah menjadi korban pertama dari kebijakan pemerintah. Publik diarahkan membayangkan petani panik, harga jatuh, dan negara diposisikan sebagai penyebab utama persoalan.

Namun ketika isi berita dibaca secara utuh, muncul pertanyaan yang sangat mendasar: di mana suara petani yang disebutkan dalam judul?

Hampir seluruh substansi berita justru memuat pandangan pelaku industri serta komentar Direktur Eksekutif PASPI, Tungkot Sipayung, yang menyoroti perlunya pemerintah segera menjelaskan aturan teknis dan mekanisme pelaksanaan kebijakan.

Pernyataan tersebut pada dasarnya sangat wajar. Dunia usaha memang membutuhkan kepastian agar pasar tidak bergerak liar akibat spekulasi. Tidak ada yang salah dengan masukan tersebut.

Tetapi persoalannya bukan di sana.

Persoalannya muncul ketika kegelisahan pelaku usaha dikonstruksi menjadi kegelisahan petani. Judul berbicara tentang petani, tetapi isi lebih banyak berbicara mengenai perusahaan, eksportir, asosiasi bisnis, dan ketidakpastian mekanisme perdagangan.

Perbedaan ini penting dicatat karena framing semacam itu secara perlahan dapat membentuk persepsi publik bahwa pemerintah sedang menciptakan penderitaan bagi rakyat kecil.

Padahal bila dicermati lebih dalam, yang sedang terjadi hari ini bukanlah dampak akhir dari kebijakan, melainkan respons pasar terhadap fase transisi.

Pemerintah sedang menyiapkan tata kelola baru melalui pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI. BUMN baru ini disiapkan untuk menjalankan fungsi penguatan tata kelola ekspor komoditas strategis seperti sawit, batubara, dan ferro-alloy.

DSI bukan dibentuk sekadar menjadi pedagang baru. Dalam desain yang dijelaskan pemerintah, DSI memiliki tiga tujuan besar.

Pertama, memperkuat transparansi perdagangan dan sistem pelaporan agar transaksi berjalan lebih akuntabel.

Kedua, mengoptimalkan pengelolaan devisa negara agar hasil ekspor nasional benar-benar memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia.

Ketiga, melakukan konsolidasi data serta memperbaiki tata kelola perdagangan sumber daya strategis nasional.

Pemerintah juga mengungkap persoalan yang selama puluhan tahun menjadi perhatian, yakni dugaan praktik under invoicing dan under pricing.

Under invoicing merupakan praktik pelaporan nilai transaksi lebih rendah daripada nilai sebenarnya. Sederhananya, barang dijual lebih mahal, tetapi dicatat lebih murah. Jika praktik ini terjadi dalam skala besar dan berlangsung lama, potensi kerugian negara tentu sangat besar.

Pemerintah bahkan menyampaikan dugaan kebocoran nilai ekspor selama puluhan tahun mencapai ratusan miliar dolar.

Pertanyaan yang perlu diajukan publik sederhana jika selama ini memang terdapat celah besar dalam tata kelola, lalu siapa yang selama ini paling diuntungkan dari sistem tersebut?

Di sinilah mulai tampak adanya benturan kepentingan.

Ketika negara berupaya memperkuat perannya dalam perdagangan sumber daya strategis, pasar tentu akan melakukan penyesuaian. Pelaku usaha mulai menghitung ulang model bisnis, kontrak, pola distribusi, hingga risiko yang mungkin muncul.

Fenomena di lapangan memperlihatkan adanya pola wait and see. Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) memilih menahan pembelian atau menyesuaikan harga TBS sambil menunggu kepastian teknis.

Dampaknya memang dirasakan petani.

Namun masyarakat juga perlu bertanya secara lebih kritis: apakah penurunan harga tersebut murni akibat kebijakan pemerintah, atau merupakan keputusan bisnis pihak tertentu yang memilih menekan risiko mereka sendiri?

Karena apabila aturan belum sepenuhnya berjalan tetapi harga sudah ditekan lebih dahulu, maka yang menciptakan kepanikan belum tentu kebijakan negara. Bisa jadi yang sedang bekerja adalah psikologi pasar.

Kekhawatiran para pengusaha tentu perlu didengar. Ketua Umum GAPKI menyampaikan berbagai risiko mulai dari rantai pasok, pola kontrak internasional, mekanisme harga, hingga potensi perpindahan pasar ke negara lain. Asosiasi pengusaha batubara juga menyampaikan keberatan yang hampir serupa. Masukan tersebut penting sebagai bahan evaluasi.

Namun publik juga perlu memahami bahwa setiap perubahan besar hampir selalu memunculkan guncangan awal.

Dalam ilmu manajemen perubahan, fase transisi sering kali memunculkan ketidaknyamanan. Sistem lama yang sudah puluhan tahun berjalan akan bereaksi ketika sistem baru mulai dibangun. Ada kepentingan yang harus menyesuaikan diri, ada pola lama yang berubah, bahkan ada pihak yang merasa kehilangan ruang keuntungan yang selama ini dianggap normal.

Tetapi bukan berarti perubahan itu salah.

Dalam sebuah tata kelola besar, terkadang memang ada "keberantakan sementara" sebelum tercipta keteraturan yang lebih baik.

Rumah yang hendak direnovasi sering kali tampak lebih berantakan pada awal proses. Dinding dibongkar, barang dipindahkan, aktivitas terganggu, bahkan debu beterbangan ke mana-mana. Namun keberantakan itu bukan tujuan akhir. Ia hanyalah bagian dari proses menuju bangunan yang lebih kuat dan tertata.

Begitu pula dengan pembenahan tata kelola ekspor nasional.

Pemerintah tentu wajib bergerak cepat menerbitkan aturan teknis, membuka ruang dialog, dan memastikan petani tidak menjadi korban transisi pasar.

Tetapi masyarakat juga perlu bersabar dan melihat persoalan ini secara utuh.

Karena yang sedang dibangun bukan sekadar mekanisme ekspor baru, melainkan upaya memperbaiki tata kelola sumber daya strategis agar Indonesia tidak terus menjadi penonton di rumahnya sendiri.

Dan bagi petani, pesan yang perlu disampaikan sederhana: kondisi ini bukan akhir dari segalanya. Ini adalah masa transisi. Dalam setiap proses pembenahan besar selalu ada fase guncangan. Namun bila tata kelola yang lebih transparan, lebih adil, dan lebih berpihak pada kepentingan nasional berhasil dibangun, maka manfaat jangka panjangnya justru berpotensi kembali kepada rakyat, termasuk petani itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih atas komentar anda