Mindset Pengelolaan Keuangan Daerah — Antara Cadangan dan Pertumbuhan
Opini: Indria Febriansyah. S.E., M.H.
Dalam rapat pengendalian inflasi yang dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Mendagri Tito Karnavian, muncul Jawaban menarik tentang bagaimana seharusnya pemerintah daerah mengelola uang publik. Mendagri Tito Karnivian, menekankan pentingnya “menyisakan dana” agar pemerintah daerah memiliki cadangan keuangan. Sekilas, pandangan ini tampak logis — terutama jika dilihat dari perspektif kehati-hatian fiskal Daerah dan prinsip keberlanjutan anggaran Daerah. Namun, di sisi lain, terdapat kritik yang cukup mendasar terhadap mindset tersebut, seperti yang disampaikan oleh pengamat ekonomi Indria Febriansyah.
Menurut Indria, paradigma “harus ada sisa” dalam penggunaan anggaran daerah bertentangan dengan prinsip dasar ekonomi makro yang menekankan perputaran dana publik sebagai motor pertumbuhan ekonomi. Pemerintah bukanlah entitas bisnis yang mengejar efisiensi laba, melainkan instrumen negara untuk menciptakan kesejahteraan rakyat. Dalam konteks ini, anggaran publik bukan untuk ditimbun, tetapi untuk dihidupkan — melalui belanja produktif yang menciptakan lapangan kerja, menurunkan angka pengangguran, dan menekan kemiskinan.
Kelebihan dana dalam APBD seharusnya tidak menjadi simbol efisiensi, melainkan cermin dari peluang yang terlewatkan. Setiap rupiah yang tidak terserap berarti satu proyek yang tertunda, satu tenaga kerja yang tidak direkrut, atau satu fasilitas publik yang tidak jadi dibangun. Dalam bahasa sederhana, uang yang diam tidak memiliki nilai ekonomi; ia hanya menjadi angka di rekening, bukan energi yang menggerakkan masyarakat.
Tentu, kehati-hatian fiskal tetap penting. Pemerintah daerah memang perlu menjaga kestabilan agar tidak terjebak defisit anggaran yang membahayakan. Namun, “cadangan” seharusnya bukan berasal dari ketidakterserapan, melainkan dari perencanaan efisien yang diiringi dengan kebijakan antisipatif — seperti penguatan dana darurat atau penyesuaian belanja di tengah fluktuasi inflasi.
Mindset yang lebih ideal adalah memandang anggaran sebagai alat investasi sosial. Setiap belanja publik harus dinilai bukan dari berapa besar sisa yang ditinggalkan, melainkan dari berapa besar manfaat ekonomi dan sosial yang tercipta. Indikator keberhasilan bukan pada neraca akhir, tapi pada jumlah masyarakat yang naik taraf hidupnya.
Dalam ekonomi rakyat, uang yang berputar adalah napas kehidupan. Maka, membiarkan anggaran mengendap adalah bentuk kehilangan momentum untuk menggerakkan roda ekonomi lokal. Pemerintah seharusnya menjadi katalis, bukan penyimpan.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan publik bukanlah seberapa banyak uang yang tersisa di kas negara,
tetapi seberapa banyak kesejahteraan yang telah dirasakan oleh rakyatnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih atas komentar anda