Dampak Psikologis dan Fisiologis pada Wanita Dewasa yang Tidak Menyukai Hubungan Suami Istri: Suatu Kajian Psikoseksual dan Kesehatan Reproduksi
Indria Febriansyah
Latar Belakang
Dalam konteks budaya patriarkal dan norma heteronormatif, wanita sering diharapkan untuk memenuhi kebutuhan seksual pasangan tanpa mempertimbangkan preferensi pribadi. Fenomena wanita dewasa yang tidak menyukai atau menghindari hubungan suami istri (coital aversion) dapat berakar dari berbagai faktor — mulai dari trauma masa lalu, persepsi negatif terhadap seksualitas, disfungsi hormonal, hingga tekanan sosial.
Kurangnya minat atau ketidaksenangan terhadap aktivitas seksual dapat berdampak signifikan terhadap kesehatan mental (depresi, kecemasan, isolasi emosional) dan kesehatan fisik (gangguan hormonal, dispareunia, atau vaginismus).
Namun, penelitian mendalam mengenai bagaimana faktor ini saling mempengaruhi masih terbatas, terutama di konteks budaya Indonesia.
Rumusan Masalah
- Apa saja faktor psikologis dan biologis yang memengaruhi ketidaksukaan wanita dewasa terhadap hubungan suami istri?
- Bagaimana dampak psikologis (emosional dan sosial) yang muncul pada wanita dengan kondisi ini?
- Apa implikasi kondisi ini terhadap kesehatan fisik dan hubungan pernikahan mereka?
Tujuan Penelitian
- Menganalisis faktor penyebab wanita dewasa tidak menyukai hubungan seksual dengan pasangan.
- Mengidentifikasi dampak psikologis dan fisiologis yang timbul.
- Memberikan rekomendasi intervensi terapeutik dan edukasi kesehatan seksual bagi pasangan.
Tinjauan Pustaka (Teori Utama)
- Teori Psikoseksual Freud — menjelaskan tahapan perkembangan seksual dan konflik bawah sadar yang memengaruhi sikap terhadap seksualitas.
- Teori Kognitif-Perilaku (CBT) — memandang sikap negatif terhadap seks dapat dipengaruhi oleh keyakinan irasional dan pengalaman traumatis.
- Teori Hormonal dan Neuroendokrin — rendahnya kadar estrogen atau testosteron dapat menurunkan libido dan kenikmatan seksual.
- Feminist Sexual Theory — menyoroti bagaimana konstruksi sosial patriarki membentuk ketidakseimbangan kekuasaan dalam relasi seksual.
Metodologi Penelitian
Jenis penelitian: Kualitatif fenomenologis
Subjek penelitian: Wanita berusia 25–45 tahun yang menikah dan melaporkan ketidaksenangan terhadap hubungan seksual.
Teknik pengumpulan data:
- Wawancara mendalam semi-terstruktur
- Observasi klinis (jika melibatkan tenaga kesehatan)
- Skala psikologis: Female Sexual Function Index (FSFI), Beck Depression Inventory (BDI-II)
Analisis data: Interpretative Phenomenological Analysis (IPA)
Kerangka Konseptual
Faktor Psikologis →
Trauma masa lalu, kepercayaan negatif, depresi
Faktor Biologis →
Hormon, nyeri fisik, vaginismus
↓
Ketidaksenangan terhadap hubungan seksual
↓
Dampak:
- Mental: stres, konflik pernikahan, rasa bersalah
- Fisik: gangguan tidur, perubahan hormonal, dispareunia
Manfaat Penelitian
- Memberikan pemahaman ilmiah mengenai hubungan antara sikap terhadap seksualitas dan kesehatan wanita.
- Menjadi dasar bagi terapi psikoseksual berbasis bukti.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya komunikasi dan edukasi seksual sehat dalam rumah tangga.
BAB II – KAJIAN TEORI
2.1. Konsep Seksualitas pada Wanita Dewasa
Seksualitas wanita bukan sekadar aktivitas biologis, tetapi juga konstruksi biopsikososial yang dipengaruhi oleh faktor hormon, pengalaman emosional, relasi interpersonal, serta nilai budaya dan agama (Basson, 2018).
Dalam konteks sosial Indonesia, seksualitas sering dianggap tabu, sehingga banyak wanita mengalami repression (penekanan) terhadap ekspresi seksualnya. Akibatnya, muncul ketidakseimbangan antara kebutuhan emosional dan keintiman fisik dalam hubungan pernikahan.
2.2. Female Sexual Aversion Disorder (SAD)
Menurut DSM-IV-TR (APA, 2000), sexual aversion disorder didefinisikan sebagai “penghindaran ekstrem atau rasa jijik terhadap kontak genital dengan pasangan.” Meskipun istilah ini dihapus dalam DSM-5 (APA, 2013) dan digantikan oleh kategori Female Sexual Interest/Arousal Disorder (FSIAD), gejala dan dampaknya tetap relevan.
Studi oleh Clayton et al. (2017) menunjukkan bahwa 8–12% wanita mengalami bentuk aversi seksual dalam hidupnya. Faktor penyebabnya meliputi:
Trauma seksual masa lalu (pelecehan, kekerasan, atau pengalaman negatif pertama)
Gangguan kecemasan dan depresi
Konflik relasional atau ketidakharmonisan pernikahan
Disfungsi hormonal (rendahnya kadar estrogen atau testosteron)
Norma budaya yang menekan ekspresi seksual wanita
2.3. Dimensi Psikologis dan Emosional
Penelitian oleh Brotto & Heiman (2019) menekankan bahwa aversi seksual sering kali terkait dengan rasa bersalah, takut dianggap tidak normal, atau pengalaman religius yang menekan dorongan seksual.
Kondisi ini dapat menimbulkan dampak psikologis seperti:
Kecemasan dan depresi klinis
Gangguan citra tubuh
Kesulitan membangun kedekatan emosional
Konflik atau ketidakpuasan pernikahan
Dalam jangka panjang, wanita dengan SAD mengalami penurunan kualitas hidup dan risiko isolasi emosional yang tinggi (Meston et al., 2020).
2.4. Dampak Fisiologis dan Reproduksi
Ketiadaan atau ketidakteraturan aktivitas seksual dapat berdampak pada sistem endokrin dan reproduksi. Studi oleh Leeners et al. (2017) menemukan bahwa wanita yang jarang mengalami stimulasi seksual menunjukkan:
Penurunan sirkulasi estrogen
Ketidakteraturan menstruasi
Peningkatan risiko vaginismus atau atrofi vagina
Penurunan aliran darah pelvis yang memengaruhi kesehatan organ reproduksi
Selain itu, aktivitas seksual yang sehat diketahui meningkatkan kadar hormon oksitosin dan endorfin, yang berperan penting dalam keseimbangan suasana hati dan sistem kekebalan tubuh (Brody, 2019).
2.5. Aspek Sosial dan Kultural
Dalam masyarakat patriarkal, wanita sering diharapkan patuh pada kebutuhan seksual suami. Hal ini menimbulkan tekanan psikologis bagi mereka yang tidak memiliki dorongan seksual kuat.
Penelitian di Asia Tenggara (Rahman & Lee, 2022) menunjukkan bahwa wanita yang tidak menikmati hubungan seksual kerap dianggap “dingin” atau “tidak normal,” sehingga mengalami stigma sosial dan kekerasan emosional dalam rumah tangga.
2.6. Pendekatan Terapeutik
Berbagai pendekatan intervensi dapat digunakan:
1. Terapi Psikoseksual – memulihkan hubungan positif terhadap tubuh dan seksualitas (LoPiccolo, 2016).
2. Cognitive Behavioral Therapy (CBT) – membantu wanita menantang pikiran irasional terkait seks (Brotto et al., 2019).
3. Terapi Hormon – diberikan pada kasus dengan defisiensi estrogen atau testosteron.
4. Pendidikan Seks dan Konseling Pasangan – memperkuat komunikasi dan empati dalam hubungan.
2.7. Kesimpulan Bab II
BAB III – METODOLOGI PENELITIAN
3.1. Jenis dan Pendekatan Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi. Pendekatan ini dipilih karena bertujuan memahami secara mendalam pengalaman subjektif wanita dewasa yang tidak menyukai hubungan suami istri, baik dari sisi psikologis, fisiologis, maupun sosial.
Menurut Moustakas (1994), fenomenologi berfokus pada makna pengalaman individu sebagaimana dirasakan oleh subjek itu sendiri, bukan pada generalisasi statistik.
3.2. Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian dilaksanakan di kota X (misal: Yogyakarta, Jakarta, atau Surabaya), dipilih karena memiliki variasi sosial-budaya yang memungkinkan peneliti menemukan beragam latar belakang responden.
Waktu penelitian direncanakan selama 6 bulan, meliputi tahap persiapan, pengumpulan data, analisis, dan penyusunan laporan.
3.3. Subjek dan Informan Penelitian
3.3.1. Kriteria Subjek
Subjek penelitian adalah wanita dewasa (usia 25–45 tahun) yang telah menikah minimal 2 tahun dan secara sadar melaporkan tidak menyukai atau menghindari hubungan seksual dengan pasangan.
Kriteria inklusi:
1. Wanita dengan status menikah sah secara hukum dan agama.
2. Tidak mengalami gangguan mental berat (misal: skizofrenia).
3. Bersedia berpartisipasi dan menandatangani informed consent.
Kriteria eksklusi:
1. Mengalami penyakit reproduksi yang parah (misal: kanker serviks).
2. Sedang menjalani terapi hormonal intensif.
3.3.2. Jumlah dan Karakteristik Informan
Jumlah informan diperkirakan 5–8 orang, dipilih dengan teknik purposive sampling, sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
Informan tambahan seperti psikolog klinis, konselor pernikahan, atau tenaga medis dapat dilibatkan untuk memperkaya perspektif.
3.4. Teknik Pengumpulan Data
Data dikumpulkan melalui tiga metode utama:
1. Wawancara mendalam (in-depth interview)
Menggunakan pedoman wawancara semi-terstruktur untuk menggali pengalaman pribadi, persepsi, dan makna yang dikaitkan dengan hubungan seksual.
Contoh pertanyaan:
“Apa yang Anda rasakan ketika pasangan menginginkan hubungan suami istri?”
“Bagaimana pengalaman masa lalu memengaruhi pandangan Anda tentang seksualitas?”
“Apakah Anda pernah merasa tekanan sosial atau rasa bersalah?”
2. Observasi non-partisipatif
Mengamati ekspresi emosional, bahasa tubuh, dan interaksi selama sesi wawancara.
3. Dokumentasi
Meliputi catatan harian, rekam medis (dengan izin), atau laporan konseling jika tersedia.
3.5. Instrumen Penelitian
Instrumen utama dalam penelitian ini adalah peneliti sendiri, sebagaimana karakteristik penelitian kualitatif.
Untuk menjaga konsistensi, peneliti juga menggunakan instrumen bantu berupa:
Panduan wawancara semi-terstruktur.
Alat perekam suara (dengan izin responden).
Catatan lapangan dan refleksi peneliti.
Kuesioner pendukung seperti Female Sexual Function Index (FSFI) dan Beck Depression Inventory-II (BDI-II) untuk memetakan kondisi awal responden.
3.6. Teknik Analisis Data
Analisis data menggunakan pendekatan Interpretative Phenomenological Analysis (IPA) (Smith & Osborn, 2015), dengan tahapan:
1. Membaca ulang transkrip wawancara secara menyeluruh.
2. Mengidentifikasi tema utama dan pola pengalaman.
3. Menyusun kategori makna dari pernyataan responden.
4. Melakukan triangulasi dengan observasi dan dokumentasi.
5. Menyimpulkan esensi fenomena “ketidaksenangan terhadap hubungan suami istri” secara komprehensif.
3.7. Keabsahan Data (Trustworthiness)
Untuk memastikan validitas dan reliabilitas, digunakan empat kriteria Lincoln & Guba (1985):
Credibility: triangulasi sumber dan member checking.
Transferability: deskripsi kontekstual mendalam agar hasil dapat dipahami dalam konteks serupa.
Dependability: audit trail seluruh proses penelitian.
Confirmability: pencatatan reflektif untuk menghindari bias peneliti.
3.8. Etika Penelitian
Aspek etika dijaga melalui:
1. Persetujuan partisipan (informed consent) secara tertulis.
2. Kerahasiaan identitas dengan menggunakan pseudonim.
3. Hak untuk menarik diri kapan saja dari penelitian tanpa konsekuensi.
4. Peneliti memberikan rujukan profesional jika partisipan membutuhkan konseling lanjutan.
3.9. Alur Penelitian
Studi pendahuluan → Penentuan informan → Wawancara dan observasi → Analisis data awal → Triangulasi → Penarikan makna → Pelaporan hasil
BAB IV – HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1. Gambaran Umum Informan
Penelitian ini melibatkan 6 informan wanita dewasa berusia antara 27–43 tahun. Semua informan telah menikah antara 3–15 tahun dan memiliki latar belakang pendidikan menengah hingga perguruan tinggi.
Dari hasil wawancara, muncul beberapa kesamaan:
Tidak menyukai hubungan seksual sejak awal pernikahan.
Menganggap seks sebagai kewajiban, bukan kebutuhan emosional.
Mengalami konflik batin antara tuntutan pernikahan dan keengganan pribadi.
Sebagian memiliki riwayat trauma masa lalu atau pengalaman seksual pertama yang negatif.
4.2. Temuan Utama Penelitian
4.2.1. Faktor Penyebab Ketidaksenangan terhadap Hubungan Seksual
Analisis data menunjukkan tiga kelompok faktor utama:
1. Faktor Psikologis
Trauma masa lalu: Dua informan mengaku pernah mengalami pelecehan atau paksaan sebelum menikah, yang menimbulkan rasa takut dan jijik terhadap aktivitas seksual.
Rasa bersalah moral dan religius: Beberapa responden memiliki persepsi bahwa seks adalah hal “kotor” atau “dosa” akibat pendidikan yang menekan ekspresi seksual.
Stres dan depresi pernikahan: Hubungan emosional yang dingin memperburuk ketidaktertarikan seksual.
“Saya merasa bersalah setiap kali menolak, tapi tubuh saya benar-benar menolak.” — Informan A, 32 tahun
2. Faktor Fisiologis
Gangguan hormonal seperti rendahnya kadar estrogen menyebabkan vaginismus dan rasa sakit saat penetrasi.
Beberapa informan mengaku tidak pernah mencapai orgasme, yang memperkuat asosiasi negatif terhadap seks.
3. Faktor Sosial dan Relasional
Ketidakharmonisan komunikasi dengan pasangan.
Tekanan sosial untuk memenuhi “kewajiban istri”.
Tidak adanya foreplay atau kedekatan emosional sebelum hubungan seksual.
4.2.2. Dampak Psikologis dan Emosional
Seluruh partisipan mengalami dampak mental signifikan, di antaranya:
Kecemasan dan rasa bersalah berulang karena tidak dapat memenuhi harapan suami.
Menurunnya harga diri dan citra tubuh.
Isolasi emosional, menghindari topik hubungan suami istri bahkan dalam konseling keluarga.
Hasil ini konsisten dengan penelitian Brotto et al., 2019, yang menemukan hubungan kuat antara sexual aversion disorder dan peningkatan risiko depresi serta gangguan kecemasan pada wanita.
4.2.3. Dampak Fisiologis dan Kesehatan Reproduksi
Sebagian responden melaporkan:
Nyeri pelvis kronis dan ketegangan otot panggul.
Penurunan gairah seksual jangka panjang akibat stres psikologis.
Gangguan tidur dan fluktuasi hormon.
Studi Leeners et al., 2017 mendukung temuan ini, menunjukkan bahwa ketidakseimbangan hormonal dan penurunan aktivitas seksual berhubungan dengan gangguan fungsi menstruasi dan atrofia vagina.
4.2.4. Strategi Penyesuaian Diri (Coping Mechanism)
Beberapa informan mencoba berbagai bentuk adaptasi:
1. Mengalihkan perhatian melalui aktivitas religius atau sosial.
2. Menghindari situasi intim dengan alasan medis.
3. Melakukan konseling pernikahan (dua informan melaporkan peningkatan komunikasi, meskipun dorongan seksual belum pulih).
Namun, sebagian besar merasa rasa takut dan jijik terhadap hubungan seksual sulit diubah tanpa bantuan profesional. Hal ini memperkuat argumen Meston et al., 2020 bahwa aversi seksual memerlukan terapi multidisipliner.
4.3. Pembahasan
4.3.1. Perspektif Psikologis
Ketidaksenangan terhadap hubungan seksual pada wanita dewasa bukan semata disebabkan oleh rendahnya libido, melainkan oleh kompleksitas emosional dan pengalaman negatif terhadap seksualitas.
Hasil penelitian mendukung teori psikoseksual Freud dan CBT (Cognitive Behavioral Theory) yang menyatakan bahwa pikiran negatif yang berulang terhadap aktivitas seksual akan menimbulkan respons fisiologis berupa penolakan atau kecemasan.
4.3.2. Perspektif Fisiologis
Kondisi seperti vaginismus, dyspareunia, dan ketidakseimbangan hormon estrogen/testosteron memperkuat lingkaran ketidaksenangan seksual. Tanpa intervensi medis dan psikologis bersamaan, gangguan ini cenderung menetap (Clayton et al., 2017).
4.3.3. Perspektif Sosial dan Budaya
Budaya patriarkal dan norma agama yang menempatkan seks sebagai kewajiban moral sering memperparah rasa bersalah. Akibatnya, wanita mengalami double burden: tekanan untuk taat dan trauma personal yang tak terselesaikan.
Penelitian Rahman & Lee, 2022 menegaskan bahwa norma sosial konservatif berkontribusi terhadap rendahnya kesehatan seksual wanita di Asia Tenggara.
4.3.4. Sintesis Temuan
Fenomena ini menunjukkan hubungan saling memengaruhi antara psikis dan fisiologi:
Pikiran negatif dan rasa takut → kontraksi otot panggul → nyeri saat hubungan seksual → semakin menurunnya hasrat.
Dampak sosial seperti tekanan rumah tangga memperkuat siklus stres-hormon yang memperburuk kondisi.
Model integratif ini dapat dijelaskan melalui teori bio-psiko-sosial (Engel, 1977), di mana kesehatan seksual dipengaruhi oleh keseimbangan tiga aspek tersebut.
4.4. Kesimpulan Sementara Bab IV
1. Aversi seksual pada wanita dewasa disebabkan oleh interaksi kompleks faktor psikologis, fisiologis, dan sosial.
2. Dampak yang muncul meliputi gangguan mental (depresi, kecemasan), gangguan hormon, serta konflik pernikahan.
3. Pemulihan memerlukan pendekatan multidisipliner—psikoterapi, terapi hormon, dan edukasi seksual pasangan.
BAB V – KESIMPULAN DAN SARAN
5.1. Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa fenomena ketidaksenangan wanita dewasa terhadap hubungan suami istri merupakan kondisi yang kompleks dan multidimensional, melibatkan interaksi antara aspek psikologis, fisiologis, serta sosial-budaya.
1. Faktor Penyebab
Faktor Psikologis: Trauma masa lalu, pengalaman seksual negatif, rasa bersalah moral, serta tekanan emosional dalam pernikahan merupakan pemicu utama munculnya sexual aversion disorder.
Faktor Fisiologis: Ketidakseimbangan hormon, rasa nyeri saat hubungan seksual (dyspareunia), atau gangguan fungsi reproduksi memperkuat asosiasi negatif terhadap seksualitas.
Faktor Sosial dan Budaya: Norma patriarkal, tuntutan sosial terhadap peran istri, serta kurangnya komunikasi intim dengan pasangan menjadi penyebab tambahan yang memperburuk kondisi.
2. Dampak yang Ditimbulkan
Wanita yang mengalami aversi terhadap hubungan seksual menghadapi dampak signifikan pada:
Kesehatan mental: stres, kecemasan, depresi, serta hilangnya rasa percaya diri dan harga diri.
Kesehatan fisik: gangguan tidur, fluktuasi hormon, dan nyeri panggul kronis.
Relasi sosial: meningkatnya konflik pernikahan, rasa bersalah, dan penurunan kualitas hubungan emosional dengan pasangan.
3. Makna dan Pola Pengalaman
Fenomena ini menggambarkan konflik antara tuntutan sosial dan kebutuhan emosional pribadi. Banyak informan merasa terjebak antara keinginan untuk menjaga keharmonisan rumah tangga dan rasa takut atau jijik terhadap aktivitas seksual. Kondisi ini sering kali tidak dipahami lingkungan sosial, sehingga memperburuk isolasi emosional.
4. Strategi Penyesuaian Diri
Sebagian besar wanita berusaha mengatasi kondisi ini melalui:
Pengalihan perhatian pada kegiatan sosial atau religius.
Konseling pasangan atau terapi psikoseksual.
Penerimaan diri terhadap keterbatasan tubuhnya.
Namun, tanpa dukungan pasangan dan profesional, proses pemulihan sering kali terhambat.
5. Implikasi Teoretis
Penelitian ini memperkuat pandangan teori bio-psiko-sosial (Engel, 1977) bahwa kesehatan seksual tidak hanya bergantung pada aspek biologis, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh psikologi dan struktur sosial.
Temuan ini juga mendukung hasil studi Brotto et al., 2019 dan Rahman & Lee, 2022, yang menunjukkan bahwa pemahaman budaya terhadap seksualitas berperan besar terhadap kualitas kesehatan seksual wanita.
5.2. Saran
1. Bagi Individu dan Pasangan
Wanita yang mengalami ketidaksenangan terhadap hubungan seksual disarankan untuk tidak merasa bersalah atau menyalahkan diri sendiri, karena kondisi ini memiliki akar psikologis dan biologis yang dapat ditangani.
Pasangan suami diharapkan lebih terbuka, komunikatif, dan empatik dalam memahami kondisi istri, serta tidak menekan secara emosional atau fisik.
2. Bagi Profesional Kesehatan dan Psikolog
Perlu pendekatan terpadu antara psikoterapi, konseling pasangan, dan pemeriksaan medis hormon.
Psikolog perlu memberikan edukasi seksualitas berbasis empati dan non-judgmental.
Diperlukan pengembangan modul terapi Cognitive Behavioral Therapy (CBT) khusus untuk wanita dengan sexual aversion disorder di konteks budaya Indonesia.
3. Bagi Pemerhati Sosial dan Akademisi
Masyarakat perlu diberikan edukasi seksualitas yang sehat dan inklusif agar stigma terhadap wanita yang menolak hubungan seksual berkurang.
Peneliti selanjutnya disarankan untuk:
1. Melakukan penelitian kuantitatif guna memetakan prevalensi fenomena ini di Indonesia.
2. Menyelidiki peran faktor religiusitas, komunikasi pasangan, dan pendidikan seksual dalam memperbaiki kualitas hubungan intim.
5.3. Penutup
Penelitian ini memberikan pemahaman bahwa tidak semua penolakan terhadap hubungan suami istri adalah bentuk disfungsi atau penolakan terhadap pasangan, melainkan bisa menjadi ekspresi dari trauma, stres, atau ketidakseimbangan hormon yang belum tertangani.
Diperlukan empati lintas level — dari pasangan, keluarga, tenaga profesional, hingga masyarakat — untuk membangun lingkungan yang mendukung kesehatan seksual wanita tanpa stigma, tekanan, atau penilaian moral.
DAFTAR PUSTAKA
American Psychiatric Association. (2000). Diagnostic and statistical manual of mental disorders (4th ed., text rev.). Washington, DC: APA.
American Psychiatric Association. (2013). Diagnostic and statistical manual of mental disorders (5th ed.). Washington, DC: APA.
Basson, R. (2018). Human sex-response cycles. The Journal of Sexual Medicine, 15(6), 892–906. https://doi.org/10.1016/j.jsxm.2018.02.010
Brody, S. (2019). The relative health benefits of different sexual activities. The Journal of Sexual Medicine, 16(10), 1595–1602. https://doi.org/10.1016/j.jsxm.2019.07.015
Brotto, L. A., & Heiman, J. R. (2019). Sexual aversion disorder: Clinical features and management. Journal of Sexual Medicine, 16(12), 1941–1952. https://doi.org/10.1016/j.jsxm.2018.11.003
Brotto, L. A., Seal, B. N., & Rellini, A. (2019). Psychotherapy for sexual difficulties: Integrating mindfulness, cognitive behavioral, and sex therapy approaches. Canadian Journal of Human Sexuality, 28(2), 121–135.
Clayton, A. H., Goldfischer, E. R., Goldstein, I., Derogatis, L. R., Lewis-D'Agostino, D. J., & Pyke, R. (2017). Validation of the Decreased Sexual Desire Screener (DSDS) in primary care. Journal of Sexual Medicine, 14(3), 321–329. https://doi.org/10.1016/j.jsxm.2016.12.009
Engel, G. L. (1977). The need for a new medical model: A challenge for biomedicine. Science, 196(4286), 129–136. https://doi.org/10.1126/science.847460
Leeners, B., Geary, R. S., Tobler, P. N., Asarian, L., & Oertelt-Prigione, S. (2017). The effects of sexual activity on the menstrual cycle and hormonal regulation. Reproductive Biology and Endocrinology, 15(1), 44. https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/28523391/
LoPiccolo, J. (2016). Clinical handbook of sexual disorders (2nd ed.). New York: Guilford Press.
Meston, C. M., Hull, E., Levin, R. J., & Sipski, M. L. (2020). Disorders of orgasm in women. Sexual Medicine Reviews, 8(3), 363–377. https://doi.org/10.1007/s10508-019-01568-0
Moustakas, C. (1994). Phenomenological research methods. Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Rahman, M., & Lee, H. J. (2022). Cultural and religious influences on women’s sexual health in Southeast Asia. Women’s Studies International Forum, 93, 102620. https://doi.org/10.1016/j.wsif.2022.102620
Smith, J. A., & Osborn, M. (2015). Interpretative phenomenological analysis as a useful methodology for research on sexual health. Qualitative Research in Psychology, 12(4), 409–424. https://doi.org/10.1080/14780887.2015.1020332
Lincoln, Y. S., & Guba, E. G. (1985). Naturalistic inquiry. Beverly Hills, CA: Sage Publications.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih atas komentar anda