Sabtu, 18 Oktober 2025

Danantara, Parkir Fiskal, dan Gerakan Senyap Mengeringkan Uang Rakyat



Danantara, Parkir Fiskal, dan Gerakan Senyap Mengeringkan Uang Rakyat

Oleh: Indria Febriansyah

“Uang itu tidak pernah hilang. Ia hanya berpindah tangan — dan kadang, berpindah negara.”

Kalimat itu terasa tepat ketika publik mulai menelusuri jejak uang negara yang semakin sulit ditemukan di sektor riil. Di saat proyek strategis mangkrak dan ekonomi daerah kehausan likuiditas, justru muncul fenomena aneh: dana negara mengendap di pusat. Kementerian-kementerian besar menunda serapan, Dana Bagi Hasil ke daerah tertahan, dan sebagian besar fiskal malah “diparkir” di Bank Indonesia.

Sementara itu, lembaga baru bernama Danantara — yang seharusnya menjadi mesin investasi nasional — justru sibuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Ironisnya, uang dividen dari BUMN yang seharusnya memperkuat sektor produktif malah kembali dipinjamkan lagi ke pemerintah.

Menteri Purbaya Yudhi Sadewa pernah menegur tajam:

“Anda dapat dividen dari BUMN, lalu uangnya diparkir lagi ke SBN. Uang kembali ke pemerintah. Lantas keahlian Anda apa?”

Pertanyaan sederhana itu menampar banyak pihak. Karena bila Danantara hanya menjadi “bank aman” bagi uang negara, maka ia bukan sedang membangun ekonomi, melainkan memperkuat siklus birokrasi keuangan yang steril dari kerja nyata.

Kementerian Diam, Likuiditas Mengering

Data resmi menunjukkan: hingga triwulan III-2025, sejumlah kementerian besar — PUPR, Pertanian, Pertahanan — baru menyerap 30–60 % dari anggarannya. Bahkan ada lembaga yang baru menyalurkan di bawah 20 %. Sebagian dana yang tidak terserap itu otomatis kembali ke kas negara dan ditempatkan di rekening pemerintah pusat di Bank Indonesia.

Secara teknis, kebijakan ini disebut cash management, tapi dalam skala besar efeknya adalah menyerap likuiditas pasar. Uang yang seharusnya beredar di proyek, gaji, atau pembelian bahan lokal justru tertahan dalam neraca fiskal.

Lebih jauh, publik mencatat kebijakan “blokir anggaran” dan “pemotongan DBH” yang terjadi di awal tahun anggaran — dilakukan dengan dalih efisiensi — tetapi efeknya justru mengunci ruang fiskal daerah. Pemerintah daerah kehilangan kemampuan belanja, padahal merekalah yang bersentuhan langsung dengan ekonomi rakyat.

Danantara: Dari Mesin Investasi Menjadi Mesin Parkir

Pada saat bersamaan, Danantara dibentuk dengan janji besar: mengelola dividen BUMN untuk mendorong industrialisasi, membiayai proyek strategis, dan membangun kemandirian ekonomi.

Namun yang terjadi di tahap awal operasinya: pembelian besar-besaran SBN.
Manajemen Danantara berdalih langkah itu bersifat sementara, sambil menunggu proyek strategis siap. Tetapi publik berhak bertanya: mengapa tidak dimulai dari investasi produktif berskala kecil, misalnya pendanaan hilirisasi, logistik pangan, atau teknologi energi bersih?

Ketika uang rakyat justru diputar di SBN — instrumen utang negara dengan bunga dijamin pemerintah — Danantara sejatinya hanya menjadi lembaga perantara yang hidup dari bunga, bukan dari kerja produktif.

Jika model bisnisnya hanya membeli utang negara, apa bedanya dengan bank komersial?

Sistemik: Parkir Fiskal, Kontrol Likuiditas, dan Permainan Oligarki

Ketika kementerian menunda serapan, fiskal diparkir di BI, dan Danantara membeli SBN, maka ada pola besar yang mulai terlihat: negara mengunci peredaran uang di dalam dirinya sendiri.
Uang rakyat berputar di antara kas negara, surat utang, dan lembaga investasi pemerintah — tetapi tidak mengalir ke pabrik, sawah, atau industri.

Efeknya, dunia usaha kekurangan modal, konsumsi masyarakat menurun, dan likuiditas di pasar kering.

Di sinilah muncul kecurigaan publik: adakah skenario yang lebih besar di balik gerakan senyap ini?
Apakah ada kekuatan ekonomi besar — kelompok oligarki, para taipan yang sering disebut “9 naga” — yang justru diuntungkan oleh situasi uang kering di dalam negeri, sehingga mereka bebas memainkan arbitrase modal dan memindahkan dana keluar negeri?

Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan aliran dana gelap tertinggi di dunia, sekitar USD 18 miliar per tahun. Jika uang publik tidak bergerak di sektor produktif, dan uang swasta justru menyeberang ke luar negeri, maka rakyatlah yang kehilangan keduanya: dana pembangunan dan daya beli.

Shadow Finance dan Bahaya Bom Waktu Fiskal

Lebih berbahaya lagi, skema pembelian SBN oleh Danantara bisa menjadi pintu masuk shadow finance — praktik leverage tersembunyi yang lazim di pasar keuangan global.

Caranya sederhana:

  1. Danantara membeli SBN dari pemerintah.
  2. SBN dijadikan jaminan (collateral).
  3. Collateral itu digadaikan lagi untuk menerbitkan surat utang baru.
  4. Dana hasil utang digunakan untuk pembiayaan “khusus” yang tidak transparan.
  5. Ketika skema gagal, risiko akhirnya jatuh ke APBN.

Jika itu terjadi, maka bom waktu fiskal sudah disiapkan dengan rapi, dalam nama “investasi nasional”.

Kembalikan Mandat: Bangun, Bukan Berspekulasi

Danantara seharusnya menjadi sovereign investment engine — mesin investasi yang menggerakkan industri masa depan, membangun nilai tambah, dan memperkuat ekonomi rakyat.
Namun jika terus berjalan di jalur parkir fiskal dan bunga SBN, maka lembaga ini hanya menjadi broker keuangan negara.

Kritik Purbaya seharusnya menjadi titik balik. Pemerintah harus membuka portofolio Danantara secara transparan, audit penempatan dananya, serta memastikan setiap rupiah dividen BUMN benar-benar berputar di sektor produktif: dari hilirisasi mineral, teknologi hijau, hingga kemandirian pangan.

Dan yang lebih penting, hentikan praktik parkir fiskal yang mengeringkan ekonomi rakyat. Negara tidak boleh menjadi bank bagi dirinya sendiri. Ia harus kembali menjadi mesin pembangunan — bukan mesin bunga.

Kesimpulan

Jika serapan anggaran yang rendah, parkir dana besar di BI, pembelian SBN oleh Danantara, dan kebocoran modal keluar negeri memang tersambung dalam satu garis, maka yang sedang terjadi bukan sekadar masalah teknis fiskal, tetapi rekayasa struktur ekonomi: mengubah uang publik menjadi aset keuangan negara tanpa nilai tambah riil.

Itulah wajah baru ekonomi birokratis yang steril dari kerja, tapi penuh bunga.
Dan jika dibiarkan, rakyat hanya akan menjadi penonton — sementara uang mereka sibuk berputar di neraca lembaga, bukan di kehidupan nyata.

(Penulis adalah Lulusan Ekonomi dan Magister Hukum, Serta Praktisi Di Lembaga Keuangan Non Bank, Opini hanya bermaksud mengingatkan pejabat Danantara untuk tidak berleha dengan Nasib Rakyat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih atas komentar anda