Indria Febriansyah: Seharusnya Regulasi Baru Timah Hantam Oligarki Hitam, Lindungi Rakyat Bangka Belitung
Negara memang benar ketika menegakkan hukum terhadap tambang ilegal, menyita alat berat, dan memutus rantai perdagangan gelap yang selama ini menguras sumber daya bangsa. Namun, keadilan tidak cukup hanya ditegakkan di atas kertas hukum — ia harus juga dirasakan oleh rakyat kecil yang menggantungkan hidupnya dari tanah sendiri.
Ribuan warga Bangka Belitung bukanlah perusak lingkungan, mereka hanyalah korban sistem tambang yang dikuasai oligarki hitam. Mereka menambang timah bukan karena serakah, tapi karena bertahan hidup. Karena tidak ada akses kerja yang layak, tidak ada industri hilir di kampung, dan tidak ada jaminan ekonomi dari hasil bumi yang mereka pijak.
Saat negara menertibkan tambang ilegal, jangan biarkan rakyatnya ikut dimiskinkan. Negara harus mampu membedakan antara “penambang rakyat” dan “penambang oligarki”.
- Penambang rakyat bekerja dengan cangkul, dulang, dan mesin kecil, menambang untuk makan hari ini.
- Sementara oligarki menjarah dengan alat berat, menumpuk izin lewat permainan politik, dan mengalirkan hasilnya ke luar negeri tanpa kontrol negara.
Sudah saatnya regulasi timah nasional direformasi total, dengan arah baru yang berpihak kepada rakyat.
1. Legalisasi Penambangan Rakyat Berizin Kolektif
Setiap izin, harga jual, dan hasil tambang rakyat harus terbuka melalui sistem digital berbasis blockchain atau aplikasi nasional, agar tidak ada lagi ruang permainan gelap antara pejabat dan cukong tambang.
Rakyat Bangka Belitung tidak meminta kemurahan hati. Mereka hanya meminta keadilan: hak untuk hidup di tanah sendiri tanpa ditekan oligarki, tanpa diburu aparat, dan tanpa kehilangan masa depan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih atas komentar anda