Jumat, 10 Oktober 2025

Indria Febriansyah : “Potensi Deja Vu Politik dan Ancaman Disintegrasi Sosial Menjelang 20 Oktober 2025”, dengan tesis utama bahwa kegagalan negara membaca pola mobilisasi digital dan degradasi ruh pendidikan politik rakyat

Menjelang 20 Oktober: Deja Vu Politik dan Ancaman Disintegrasi Sosial

Oleh: Indria Febriansyah

Setiap zaman memiliki tanda-tandanya sendiri.
Dan tanda-tanda itu kini mulai tampak jelas di jagat sosial media Indonesia: perbincangan politik yang intens, narasi yang saling menyerang, hingga forum-forum diskusi daring yang makin panas setiap malam.

Jika kita jeli membaca arah angin, ada gejala yang mengingatkan kita pada situasi menjelang aksi demonstrasi dan kerusuhan 28–30 Agustus 2025 lalu. Kala itu, percakapan digital yang awalnya terlihat sebagai debat politik biasa ternyata menjadi bara yang menyulut api sosial di dunia nyata.

Kini, menjelang 20 Oktober 2025 — satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto — fenomena yang sama kembali terjadi.
Dan di sinilah tesis opini ini berdiri:

Bahwa potensi gejolak sosial menjelang 20 Oktober bukan sekadar kebetulan politik, melainkan hasil dari interaksi kompleks antara polarisasi digital, lemahnya literasi politik, dan absennya ruh pendidikan kebangsaan di ruang publik.

I. Deja Vu dari Agustus: Ketika Diskusi Menjadi Aksi, dan Aksi Menjadi Kerusuhan
Kita masih ingat bagaimana kerusuhan Agustus 2025 bermula dari percikan kecil — ketidakpuasan atas kebijakan tunjangan DPR dan insiden tewasnya seorang pengendara ojek online akibat tindakan aparat. Namun dalam hitungan jam, ledakan emosi kolektif merebak di berbagai kota.

Data Reuters dan laporan media nasional mencatat, arus mobilisasi terbesar justru datang dari platform TikTok, X (Twitter), dan grup-grup streaming, di mana kader partai, relawan, dan simpatisan politik saling menyiarkan opini, menyerang, dan mengobarkan narasi ketidakadilan.
Dalam terminologi teori komunikasi digital, ini disebut “information cascade” — pola di mana emosi dan opini yang diulang secara masif berubah menjadi keyakinan kolektif, bahkan tanpa fakta empiris yang kuat.

Inilah titik di mana demokrasi digital berubah menjadi anarki algoritmik: algoritma memperkuat yang paling emosional, bukan yang paling rasional.


II. Polarisasi Digital dan Munculnya “Komal” — Komunitas Malam Politik
Masuk ke Oktober, fenomena yang sama mulai terlihat dalam bentuk “komal” (komunitas ngobrol online media sosial tiktok) — forum diskusi live di platform TikTok, di mana kader partai dan relawan saling debat hingga dini hari.
Ada kubu relawan Jokowi–Gibran, kader PSI, kelompok “Anak Abah” (pendukung Anies Baswedan), dan juga sejumlah kader PDIP yang aktif memproduksi wacana politik.

Secara sosial, aktivitas ini tampak sehat — bagian dari kebebasan berekspresi. Namun jika kita membaca pola yang sama dengan teori mobilisasi digital, fenomena tersebut menandai fase pra-aksi politik: pembentukan narasi, pemetaan kawan-lawan, dan penggalangan emosi kolektif.

Masalahnya, diskusi-diskusi itu tidak lagi diikat oleh etika politik atau pendidikan kebangsaan, melainkan oleh logika konten dan sensasi.
Setiap pernyataan keras akan mendapatkan penonton, setiap provokasi akan mendatangkan followers, dan setiap narasi panas akan menjadi trending.

Dengan kata lain, politik hari ini tidak lagi digerakkan oleh ide, tetapi oleh algoritma.

III. Kegagalan Pendidikan Politik dan Hilangnya Ruh Kebangsaan

Di sinilah kita kembali pada akar masalah yang lebih dalam: pendidikan bangsa kita kehilangan ruh-nya.
Kita membiarkan masyarakat hidup dalam arus digital tanpa bekal literasi politik yang memadai.
Pendidikan tidak lagi menumbuhkan karakter kebangsaan, melainkan hanya mencetak penghafal, pencari ijazah, dan pemburu popularitas.

Sebagaimana telah saya tulis dalam kritik sebelumnya, pendidikan Indonesia telah menjadi industri, bukan ideologi.
Sistem among Ki Hadjar Dewantara — yang menuntun anak sesuai kodratnya dan menanamkan budi pekerti — nyaris hilang.

Akibatnya, ruang publik kita kini diisi oleh warga yang cerdas secara teknologis tetapi miskin secara etik.
Mereka bisa berdebat tentang politik di TikTok, tapi tidak paham nilai dasar kebangsaan; bisa mengutip pasal konstitusi, tapi tidak memahami semangat Pancasila.

Kehilangan ruh pendidikan berarti kehilangan kompas moral bangsa.
Dan bangsa tanpa kompas hanya akan berputar di lingkaran emosi.


IV. Faktor Pemicu: Isu Reformasi Polri dan Momentum Satu Tahun Pemerintahan

Dari sisi politik, dua momentum menjadi pemicu potensial bagi eskalasi sosial menjelang 20 Oktober:

  1. Isu Komite Reformasi Polri, yang memancing debat publik dan membuka luka lama tentang ketidakpercayaan terhadap aparat.
    Kelompok-kelompok sipil bisa memanfaatkan isu ini untuk membangun narasi perlawanan moral terhadap “otoritarianisme baru”. atau bisa jadi sebaliknya kelompok yang bertahan agar tidak terjadi reformasi polri.

  2. Momentum satu tahun Presiden Prabowo, yang secara simbolik menjadi ajang evaluasi nasional.
    Oposisi, aktivis non-partai, maupun faksi-faksi kecewa dalam tubuh partai politik bisa menggunakan momen ini sebagai panggung untuk memancing keresahan publik.

Kombinasi keduanya — isu moral dan momentum simbolik — adalah bahan bakar paling mudah untuk mobilisasi massa.

V. Teori Mobilisasi dan Bahaya “Crowd Contagion”

Kajian sosiologi politik klasik (Neil Smelser, 1962; Zeynep Tufekci, 2017) menjelaskan bahwa protes massa tidak lahir secara spontan. Ia tumbuh melalui lima fase:

  1. Struktur ketegangan sosial,
  2. Penciptaan narasi pemicu,
  3. Penyebaran melalui media,
  4. Aksi kolektif,
  5. Reaksi terhadap tindakan aparat.

Jika kita cermati, keempat fase pertama kini sudah terjadi:
Ketegangan sosial meningkat, narasi pemicu mulai dibentuk, penyebaran di media masif, dan aksi kolektif tengah disiapkan.
Yang tersisa hanyalah trigger moment — peristiwa kecil yang memantik ledakan besar.

Itulah sebabnya “crowd contagion” — penularan emosi dalam massa — menjadi ancaman nyata.
Satu insiden kecil bisa melahirkan kerusuhan nasional jika tidak diantisipasi dengan bijak dan humanis.



VI. Pemerintah Harus Belajar dari Agustus: Antisipasi Bukan Represi

Pemerintah, terutama Istana dan Polri, harus membaca tanda-tanda ini dengan kewaspadaan tinggi.
Antisipasi bukan berarti menakuti rakyat, tetapi mendahului provokasi dengan dialog dan transparansi.

Kesalahan utama dalam penanganan kerusuhan Agustus adalah respons yang reaktif dan represif.
Pemerintah baru bergerak setelah emosi rakyat meluap, dan ketika kekerasan terjadi, narasi di dunia maya semakin liar.

Kini, pembelajaran itu harus menjadi fondasi untuk mencegah pengulangan.
Ada tiga langkah penting:

  1. Buka ruang komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat sipil.
    Libatkan mahasiswa, relawan, ormas, dan media dalam forum klarifikasi dan edukasi politik kebangsaan.(KESBANGPOL AYO KERJA)

  2. Perkuat literasi digital dan kontra-narasi di media sosial.
    Jangan biarkan ruang publik dikuasai akun-akun provokatif. Negara harus hadir bukan dengan sensor, tapi dengan pencerahan.

  3. Reformasi aparat keamanan dalam manajemen kerumunan.
    Pendekatan represif hanya menambah bahan bakar. Pendekatan dialogis jauh lebih efektif menjaga stabilitas.

VII. Penutup: Kembali ke Ruh Pendidikan dan Jiwa Kebangsaan

Pada akhirnya, semua krisis sosial, politik, dan digital ini bermuara pada satu hal: hilangnya ruh pendidikan bangsa.
Kita sibuk membangun sekolah, tapi lupa membangun manusia.
Kita cerdas dalam strategi, tapi lemah dalam moral.

Presiden Prabowo Subianto, melalui inisiatif seperti Sekolah Rakyat Garuda, telah mencoba mengembalikan pendidikan kepada rakyat — menjadikannya sarana pembebasan, bukan komoditas.
Langkah ini penting untuk menghidupkan kembali ruh Ki Hadjar Dewantara dalam konteks kekinian: membangun bangsa yang merdeka berpikir, berakhlak, dan berjiwa sosial.

Namun jika kita gagal menjaga stabilitas sosial dan terus terjebak dalam pertikaian digital yang destruktif, maka cita-cita itu akan tertelan oleh polusi politik harian.

Indonesia tidak sedang kekurangan sekolah, tetapi kekurangan keteladanan.
Tidak kekurangan kritik, tetapi kekurangan kebijaksanaan.
Dan tidak kekurangan semangat, tetapi kehilangan arah.

Menjelang 20 Oktober 2025, bangsa ini sedang diuji — bukan hanya pada seberapa kuat pemerintah menjaga stabilitas,
tetapi pada seberapa hidup ruh kebangsaannya masih menyala di dada rakyatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih atas komentar anda