Selasa, 06 Januari 2026

Uang Tambahan Aparat Negara Dalam Menangani Bencana Diaceh Kurang Tepat.



Opini Reflektif Indria Febriansyah

Di tengah kabar duka dari Aceh tanah yang berulang kali diuji oleh bencana saya justru tergelitik oleh satu hal yang luput dari perbincangan publik: soal uang saku tambahan bagi alat negara dan abdi negara dalam penanggulangan bencana.

Sebagai warga negara, saya menghormati dedikasi TNI, Polri, BNPB, dan seluruh aparatur negara yang turun ke lokasi bencana. Mereka bekerja di medan sulit, jauh dari keluarga, dan dalam situasi darurat. Namun justru karena itulah, saya merasa perlu mengajukan pertanyaan mendasar: di mana letak makna pengabdian, jika kerja kemanusiaan masih dihitung dengan uang lelah tambahan?

Mereka adalah abdi negara. Gaji mereka dibayarkan dari pajak rakyat. Dalam sumpah jabatan, sudah jelas bahwa kondisi darurat termasuk bencana adalah bagian dari panggilan tugas. Maka menurut saya, ketika negara masih memberikan uang saku tambahan di luar akomodasi dasar seperti transportasi dan penginapan, di situlah mulai terlihat malfungsi pengabdian masyarakat.

Ini bukan soal pelit anggaran, melainkan soal keadilan dan kepekaan sosial.

Di daerah bencana, ribuan warga kehilangan mata pencaharian. Nelayan tak bisa melaut, pedagang kehilangan pembeli, buruh harian kehilangan kerja. Di kabupaten-kabupaten sekitar lokasi bencana, situasinya tak jauh berbeda: banyak rakyat yang tak punya pemasukan, tapi punya tenaga, waktu, dan kemauan untuk membantu.

Ironisnya, negara justru mengalokasikan uang sekitar Rp165 ribu per hari untuk uang makan dan uang lelah aparat, sementara warga lokal hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.

Padahal, jika pemerintah berpikir lebih efisien dan lebih berpihak pada rakyat, skemanya bisa dibalik. Uang tersebut seharusnya digunakan untuk menggaji masyarakat sekitar yang bersedia menjadi relawan, dikoordinasikan secara profesional oleh TNI dan BNPB. Warga lokal lebih paham medan, lebih cepat bergerak, dan secara psikologis memiliki ikatan emosional dengan wilayah yang terdampak.

Secara ekonomi, kebijakan ini akan langsung meringankan beban rakyat. Secara sosial, ia menumbuhkan rasa memiliki dan solidaritas. Dan secara politik ini yang sering dilupakan kebijakan semacam ini akan melahirkan kecintaan rakyat kepada pemimpinnya, bukan karena pencitraan, tetapi karena kehadiran negara yang benar-benar terasa adil.

Negara harus belajar bahwa penanggulangan bencana bukan hanya soal logistik dan komando, tetapi juga soal kepekaan moral dan keberpihakan ekonomi. Setiap rupiah anggaran bencana seharusnya tidak hanya memulihkan infrastruktur, tetapi juga menjaga martabat rakyat yang terdampak.

Jika tidak, kita akan terus terjebak pada rutinitas birokrasi bencana datang, aparat datang, anggaran habis tetapi rakyat tetap merasa sendirian. Dan bagi saya, di situlah negara sedang gagal memahami arti pengabdian yang sesungguhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih atas komentar anda