Sabtu, 31 Januari 2026

Perminas dan Danantara, Bukti Keberpihakan Negara pada Rakyat dan Kedaulatan Sumber Daya

Oleh: Indria Febriansyah

Keputusan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara membentuk PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) untuk mengelola logam tanah jarang dan mineral strategis lainnya patut dibaca sebagai langkah korektif dan progresif negara dalam merebut kembali kendali atas sumber daya alam Indonesia. Ini bukan sekadar kebijakan bisnis, melainkan pernyataan politik-ekonomi yang tegas negara hadir, memimpin, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Selama puluhan tahun, sumber daya alam Indonesia dari emas, nikel, tembaga, hingga mineral strategis lebih banyak dinikmati oleh segelintir korporasi besar, termasuk asing. Rakyat sering kali hanya menjadi penonton, bahkan korban lingkungan rusak, konflik lahan, dan nilai tambah ekonomi yang menguap ke luar negeri. Maka, kehadiran Perminas di bawah payung Danantara harus dipahami sebagai upaya memutus mata rantai kolonialisme ekonomi gaya baru yang selama ini membelenggu kedaulatan nasional.

Mengembalikan Amanat Pasal 33 UUD 1945.Pasal 33 UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dalam konteks inilah Perminas menjadi instrumen strategis. Negara tidak lagi berperan sebagai regulator pasif, tetapi pelaku utama yang mengelola, mengonsolidasikan, dan memastikan hasil tambang kembali kepada rakyat Indonesia.

Mandat Perminas yang luas mulai dari logam tanah jarang, emas, nikel, bauksit, hingga mineral radioaktif menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun arsitektur kedaulatan mineral nasional. Terlebih, logam tanah jarang merupakan komoditas kunci bagi transisi energi, industri teknologi tinggi, pertahanan, dan manufaktur masa depan.

Strategi Geopolitik dan Nilai Tambah Nasional

Dunia saat ini sedang berebut logam tanah jarang. China menguasai lebih dari 80 persen rantai pasok global, sementara Amerika Serikat dan sekutunya pontang-panting mencari sumber alternatif. Indonesia, dengan cadangan besar dan posisi strategis, tidak boleh lagi hanya menjadi dapur bahan mentah bagi industri global. Kehadiran Perminas membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menguasai rantai nilai dari hulu ke hilir, tidak berhenti pada tambang, tetapi hingga pemurnian dan manufaktur bernilai tambah tinggi.

Memperkuat posisi tawar geopolitik nasional, tanpa tunduk pada tekanan negara maupun korporasi global.Menciptakan manfaat nyata bagi rakyat, melalui penerimaan negara, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional.

Konsolidasi Aset Mengakhiri Pembiaran dan Kebocoran

Langkah Danantara mengambil alih aset dari 28 perusahaan yang izinnya dicabut, termasuk wacana pengalihan Tambang Emas Martabe ke Perminas, menunjukkan keberanian negara menghentikan pembiaran dan kebocoran pengelolaan sumber daya alam. Ini adalah sinyal kuat bahwa kekayaan nasional tidak boleh dibiarkan menganggur, dikuasai secara tidak sah, atau dimanfaatkan tanpa optimalisasi untuk kepentingan publik.

Konsolidasi ini menjadi penting agar pengelolaan sumber daya alam

Lebih transparan

Lebih akuntabel

Lebih terintegrasi dengan agenda pembangunan nasional.

Apresiasi Setinggi-Tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto

Langkah strategis ini tidak dapat dilepaskan dari arah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang sejak awal menegaskan komitmennya terhadap kedaulatan ekonomi, kemandirian bangsa, dan keberpihakan pada rakyat.

Pembentukan Perminas di bawah Danantara mencerminkan keberanian politik Presiden Prabowo untuk mengoreksi praktik lama yang terlalu longgar terhadap penguasaan asing atas sumber daya strategis.

Di tengah tekanan global, kepentingan modal besar, dan dinamika geopolitik internasional, Presiden Prabowo menunjukkan bahwa negara tidak boleh ragu memimpin, terutama dalam sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Kebijakan ini adalah bentuk nyata dari kepemimpinan yang berpijak pada konstitusi, bukan pada kepentingan pasar semata.

Selamat untuk Rosan Roeslani dan Danantara

Saya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Rosan Roeslani selaku Ketua Danantara. Di bawah kepemimpinannya, Danantara tidak hanya diposisikan sebagai pengelola aset, tetapi sebagai instrumen strategis negara dalam mengamankan dan mengoptimalkan kekayaan nasional.

Mengelola aset strategis negara tentu bukan tugas ringan. Tekanan datang dari berbagai arah, baik domestik maupun global. Namun sejarah selalu berpihak pada mereka yang berani mengambil sikap. Jika dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan keberpihakan pada rakyat, Danantara dan Perminas berpotensi menjadi tonggak baru kebangkitan ekonomi nasional berbasis kedaulatan sumber daya.

Negara Harus Tetap Memimpin

Perminas bukan tujuan akhir, melainkan alat perjuangan ekonomi nasional. Alat untuk memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia tidak lagi menjadi sumber konflik dan ketimpangan, tetapi menjadi sumber kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Rakyat tidak membutuhkan retorika pasar, melainkan kehadiran negara yang tegas, berani, dan konsisten. Dan langkah pembentukan Perminas di bawah Danantara merupakan bukti penting bahwa negara masih memiliki keberanian untuk memimpin, bukan sekadar mengikuti arus global.



https://kabehsedulurtamansiswa.online/perminas-dan-danantara-bukti-keberpihakan-negara-pada-rakyat-dan-kedaulatan-sumber-daya/

https://www.kompasiana.com/kabehsedulur7147/697d8cdd34777c3b4d6fa722/pembentukan-p-t-perminas-bukti-negara-menegakan-pasal-33-uud-1945?utm_source=Whatsapp&utm_medium=Refferal&utm_campaign=Sharing_Mobile

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih atas komentar anda