TUNTUTAN ALIANSI KELUARGA BESAR MAHASISWA
UNIVERSITAS SARJANAWIYATA TAMANSISWA (KBM UST)
- Mengecam keras tindakan pembungkaman terhadap kebebasan akademik, kebebasan berfikir, dan kebebasan berpendapat kritis.
- Revisi sistem UKT agar lebih berkeadilan dan berpihak pada mahasiswa kurang mampu.
- Transparansi total penggunaan dana UKT, dana KKN, dana praktik, dana magang, sumbangan alumni, dan potongan dana kelembagaan mahasiswa.
- Hapuskan pungutan liar (pungli) di lingkungan kampus UST.
- Mewujudkan kampus UST yang bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual.
- Penerapan tata kelola pembangunan kampus yang bebas dari kolusi, korupsi, dan diawasi oleh publik.
- Menghapuskan biaya cuti mahasiswa UST sebagai bentuk perlindungan hak mahasiswa dalam menjalani proses pendidikan.
- Menggratiskan mata kuliah Ketamansiswaan agar seluruh mahasiswa dapat memahami nilai-nilai Tamansiswa tanpa beban biaya tambahan.
- Menggratiskan program KKP (Kunjungan Kuliah Perusahaan/Industri) sebagai bagian dari kewajiban akademik mahasiswa yang seharusnya difasilitasi penuh oleh kampus.
- Meningkatkan evaluasi kinerja dosen pengampu mata kuliah dan dosen pembimbing akademik secara terbuka dan berkelanjutan demi tercapainya kualitas pembelajaran yang optimal.
- Meningkatkan fasilitas kampus agar lebih layak, nyaman, dan menunjang kegiatan akademik maupun non-akademik mahasiswa.
- Mewujudkan sistem informasi akademik mahasiswa agar lebih jelas, transparan, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan mahasiswa.
Catatan Penutup:
Tuntutan ini harus segera ditindaklanjuti sebagaimana mestinya dalam waktu yang secepat-cepatnya.
Yogyakarta, 19 Agustus 2025
(tanda tangan perwakilan mahasiswa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih atas komentar anda