akarta, 8 Agustus 2025 — Sejumlah kebijak
an kontroversial dari para pejabat baru di pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto mulai menuai kritik publik. Bahkan, sebagian relawan dan simpatisan Prabowo menyuarakan kekhawatiran bahwa rentetan keputusan ini dapat merusak citra presiden sebelum pemerintahan berjalan efektif. Narasi "pembusukan dari dalam" pun mulai bergema di media sosial dan ruang-ruang diskusi politik.
Kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat itu datang dari sejumlah menteri strategis serta lembaga penting negara. Berikut adalah beberapa kebijakan yang dinilai problematik:
1. Bahlil Lahadalia (Menteri ESDM): Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Dihapus
Langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menghapus sistem pengecer gas 3 kg memantik keluhan masyarakat. Kebijakan tersebut dianggap menyulitkan akses warga kecil terhadap gas bersubsidi, karena distribusi kini hanya melalui pangkalan resmi.
Meski tujuan utamanya adalah menjaga akurasi penyaluran subsidi, masyarakat menilai implementasinya terlalu terburu-buru. Sejumlah daerah mengalami antrean panjang, dan pengecer kecil kehilangan mata pencaharian.
📌 CNN Indonesia (4 Februari 2025) melaporkan bahwa Presiden Terpilih Prabowo memanggil langsung Bahlil untuk memberikan klarifikasi terkait kelangkaan gas elpiji.
2. Maruarar Sirait (Menteri Perumahan): Usulan Rumah Subsidi 18 m²
Usulan Menteri Perumahan Maruarar Sirait untuk memperkecil standar rumah subsidi menjadi 18 meter persegi menuai gelombang kritik. Publik menilai kebijakan tersebut merendahkan standar rumah layak huni.
Meski kemudian ia meminta maaf dan menarik usulan itu, berbagai kalangan menilai gagasan tersebut menunjukkan minimnya sensitivitas sosial terhadap kebutuhan perumahan rakyat.
📌 Tempo.co melaporkan bahwa DPR melalui Komisi V menegur Maruarar dan meminta pemerintah menjamin kelayakan hunian subsidi.
3. Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK): Pemblokiran Massal Rekening Bank
Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang membekukan sementara 122 juta rekening dinilai berlebihan. Meski PPATK menyebut tujuan kebijakan ini adalah memerangi akun zombie dan mencegah kejahatan keuangan, respons publik sangat negatif.
Lembaga perbankan, asosiasi pelaku fintech, dan masyarakat mempertanyakan dasar pemblokiran serta prosedur pembukaan kembali rekening.
📌 detikNews (6 Agustus 2025) melaporkan bahwa PPATK akhirnya mencabut blokir tersebut setelah adanya tekanan publik dan regulator.
4. Penangkapan Pelaku Judol oleh Polda DIY: Narasi Kontroversial
Penangkapan lima pelaku judi online di Yogyakarta sempat menjadi viral. Muncul narasi liar di media sosial bahwa mereka ditangkap karena dianggap merugikan bandar. Polda DIY segera membantah narasi tersebut, menegaskan bahwa pelaku menggunakan sistem otomatis untuk bermain judi dan memperoleh keuntungan secara ilegal.
📌 Kompas.com (6 Agustus 2025) memberitakan bahwa aparat menganggap kasus ini sebagai bentuk kejahatan siber, bukan kriminalisasi pemain.
5. Dugaan "Manuver Politik dari Dalam": Narasi Pembusukan
Akun-akun media sosial pro-Prabowo mengangkat wacana adanya sabotase dari dalam kabinet. Postingan yang viral bertajuk "Pembusukan dari Dalam?" menyebut sejumlah tokoh yang diduga melemahkan kepercayaan publik terhadap presiden terpilih melalui kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.
Tokoh-tokoh yang disorot antara lain:
Nusron Wahid: soal wacana penyitaan tanah nganggur
Maruarar Sirait: rumah subsidi 18 m²
Bahlil Lahadalia: distribusi gas 3 kg
Ivan Yustiavandana: pemblokiran rekening
Evaluasi Diperlukan, Komunikasi Publik Harus Diperbaiki
Pengamat menilai rentetan kebijakan ini menunjukkan lemahnya koordinasi dan komunikasi publik antar kementerian. Pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai perlu lebih selektif dalam memilih pembantu presiden yang memiliki sensitivitas sosial dan kemampuan komunikasi massa yang mumpuni.
Tanpa penanganan yang cepat dan terukur, kondisi ini dapat menurunkan legitimasi politik sebelum masa kerja efektif dimulai.
📌 Sumber:
SekJend Ikatan Relawan MerahPutih Prabowo Se-Indonesia
CNNIndonesia.com
Tempo.co
DetikNews
Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih atas komentar anda