Sabtu, 23 Agustus 2025

SURAT YANG DIKONFIRMASI KE REKTOR FILE DARI MAHASISWA DIKONFIRMASI KE PEMBINA YAYASAN BERBEDA

Kontroversi Surat Tanda Tangan: Indikasi Konflik Rektor dan Yayasan?




Yogyakarta – Mahasiswa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) mendapati beredarnya sebuah dokumen yang mengatasnamakan Ketua Pembina Yayasan Sarjanawiyata Tamansiswa, Ki Sri Edi Swasono. Dokumen tersebut berisi penjelasan resmi terkait penolakan reshuffle kepengurusan yayasan, dan pembengkakan pengeluaran rektor diluar kewajaran, lengkap dengan tanda tangan. Namun, ketika hal ini dikonfirmasi, pihak rektorat justru menyampaikan klarifikasi bahwa tanda tangan Ki Sri Edi Swasono dalam dokumen tersebut tidak benar adanya.


Polemik semakin membingungkan karena kemudian muncul dokumen lain dengan tambahan catatan tulisan tangan yang menyebutkan tanda tangan tersebut “tidak asli, hoaks”. Perbedaan versi dokumen inilah yang menimbulkan kecurigaan publik, khususnya kalangan mahasiswa, bahwa ada permainan politik internal antara pihak rektorat dengan yayasan.


Dalam teori principal-agent (Jensen & Meckling, 1976), konflik sering muncul ketika pihak pengelola (agent, dalam hal ini rektorat) memiliki kepentingan yang tidak sepenuhnya selaras dengan pemilik otoritas (principal, yakni yayasan). Namun pada kasus UST, indikasi yang terlihat justru adanya kolusi simbiotik—yakni ketika kedua belah pihak bukan saling mengawasi, melainkan saling melindungi untuk mempertahankan kepentingan.


Kecurigaan ini diperkuat oleh dugaan bahwa baik rektorat maupun yayasan sama-sama memegang “kartu” atau informasi tertentu yang bisa digunakan untuk menekan satu sama lain. Dengan kata lain, alih-alih transparan, kedua institusi justru terjebak dalam relasi saling sandera.


Teori Capture dalam Institusi Pendidikan


Fenomena ini bisa dianalisis menggunakan teori regulatory capture (Stigler, 1971), di mana lembaga pengawas (yayasan) yang seharusnya berfungsi mengontrol manajemen (rektorat) justru “terkooptasi” dan menjadi bagian dari masalah. Dalam konteks pendidikan tinggi, hal ini berpotensi melahirkan kebijakan yang tidak lagi berorientasi pada mutu pendidikan dan keberlangsungan mahasiswa, melainkan pada pengerukan keuntungan pribadi kelompok tertentu.


Dampak pada Mahasiswa dan Dosen


Konflik dokumen ini bukan sekadar polemik administrasi. Bila benar ada permainan di balik layar, maka implikasinya langsung dirasakan oleh mahasiswa dan dosen. Menurunnya jumlah mahasiswa baru, terancamnya posisi dosen, hingga praktik pungutan liar yang berulang kali diungkap mahasiswa, semakin mempertegas adanya krisis tata kelola di tubuh UST.


Urgensi Transparansi Publik


Dalam dunia akademik, legitimasi moral sebuah institusi tidak hanya ditentukan oleh kualitas akademiknya, tetapi juga oleh transparansi dan integritas pengelolanya. Kasus perbedaan versi tanda tangan ini seharusnya menjadi momentum untuk membuka dokumen secara resmi, menghadirkan klarifikasi publik, dan melibatkan pihak independen agar tidak terjadi praktik saling tuding yang justru merusak kredibilitas Tamansiswa sebagai warisan Ki Hadjar Dewantara.


Kasus dualisme dokumen dengan tanda tangan Ketua Pembina Yayasan menunjukkan adanya potensi disharmoni antara rektorat dan yayasan, atau bahkan relasi saling melindungi yang berorientasi pada kepentingan pribadi. Mengacu pada teori principal-agent dan regulatory capture, situasi ini mencerminkan melemahnya fungsi kontrol internal. Jika tidak segera diluruskan dengan transparansi, maka dampaknya bisa semakin memperburuk krisis kepercayaan mahasiswa, dosen, dan publik terhadap UST.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih atas komentar anda