Oleh: Ki. Tarto Sentono, Ir., S.T., M.Pd., Dr.
Mantan Pengurus Majelis Luhur Tamansiswa dan Dosen dan Akademisi.
Penggunaan simbol-simbol budaya populer seperti bendera bajak laut dari serial anime Jepang One Piece dalam perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia memunculkan diskursus baru dalam ruang publik Indonesia. Fenomena ini perlu dikaji secara kritis, bukan semata dari sisi semiotika budaya populer, tetapi juga dari kacamata adab ketimuran, nilai-nilai nasionalisme, serta etika sosial yang berakar kuat dalam jati diri bangsa.
Dalam pandangan filsafat sosial Timur, penghormatan terhadap simbol-simbol negara adalah bagian tak terpisahkan dari etika kolektif. Hari Kemerdekaan bukan sekadar peristiwa seremonial, melainkan momentum historis yang menyatukan seluruh elemen bangsa dalam mengenang perjuangan para pendiri republik. Oleh karena itu, penggunaan simbol yang tidak relevan, terlebih yang berasal dari fiksi asing dan berpotensi mengaburkan nilai-nilai kebangsaan, patut dipertanyakan relevansinya dalam konteks tersebut.
Meminjam pemikiran Prof. Koentjaraningrat mengenai budaya dan nilai sosial, masyarakat Indonesia memiliki sistem nilai yang menempatkan kesopanan, kepatuhan pada norma sosial, serta penghormatan terhadap simbol negara sebagai hal utama dalam kehidupan berbangsa. Ketika simbol dari budaya asing—yang tidak memiliki keterkaitan historis, ideologis, maupun konstitusional dengan Indonesia—dikibarkan sejajar bahkan kadang lebih menonjol daripada Sang Saka Merah Putih, maka di sana terjadi penyimpangan terhadap norma simbolik kenegaraan.
Penting untuk dicatat bahwa ekspresi kebebasan berekspresi tidak dapat berdiri sendiri tanpa dibingkai oleh tanggung jawab sosial (social responsibility). Mengibarkan bendera bajak laut dengan narasi resistensi terhadap kebijakan politik tertentu, apalagi dilakukan di bulan sakral kemerdekaan, justru menunjukkan pelanggaran terhadap etika publik yang mendasari kehidupan bernegara. Hal ini juga dapat menciptakan disinformasi nilai, terutama bagi generasi muda yang masih dalam tahap membentuk identitas kebangsaan.
Dalam pendekatan communitarianism atau etika kebersamaan, setiap individu memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga suasana kebatinan bangsa, terlebih dalam peringatan kemerdekaan yang semestinya menjadi ruang bersama untuk membangun optimisme dan solidaritas nasional. Menghadirkan simbol asing dalam bentuk bendera bajak laut—yang dalam konteks budaya lokal bahkan dapat dimaknai sebagai simbol anarkisme atau kriminalitas—berisiko menimbulkan interpretasi negatif dan kontraproduktif terhadap semangat kebangsaan.
Maka dari itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menempatkan diri sebagai bagian dari bangsa yang memiliki akar nilai luhur. Ekspresi sosial dan kritik politik adalah bagian sah dari demokrasi, namun harus disampaikan melalui medium yang sesuai dengan etika kebangsaan, adab ketimuran, dan penghormatan terhadap simbol negara.
Sebagaimana dikatakan oleh Bung Karno, "Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pahlawannya." Mengibarkan Merah Putih dengan penuh hormat di bulan kemerdekaan adalah bentuk penghargaan terhadap para pahlawan, bukan hanya simbolik, melainkan juga spiritual. Janganlah kita mencederai bulan penuh makna ini dengan menampilkan simbol yang menimbulkan kontroversi, apalagi dengan motif ketidakpuasan politik yang bersifat personal atau partisan.
Sebagai anak bangsa, marilah kita bersama-sama menjadikan Agustus bukan sebagai panggung perpecahan simbolik, tetapi sebagai ruang perayaan identitas nasional, dengan menjunjung tinggi etika, adab, dan semangat persatuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih atas komentar anda