Senin, 16 Februari 2026

Kritik Indria Febriansyah atas Abainya Presiden terhadap Organ Relawan

MERAWAT RELAWAN, MENJAGA ARAH PERJUANGAN

Dua tahun sejak pencoblosan 14 Februari 2024, kemenangan Prabowo Subianto telah menjelma menjadi kekuasaan formal. Banyak program telah ditelurkan, banyak kebijakan telah diluncurkan, dan tak sedikit pula langkah besar yang diklaim sebagai fondasi Indonesia menuju era lepas landas.

Namun di balik narasi besar itu, ada suara yang pelan bahkan nyaris tak terdengar yakni suara relawan.

Kami adalah barisan yang tak tercatat dalam struktur resmi negara. Kami bukan pemegang jabatan, bukan komisaris, bukan direksi BUMN, bukan pula pejabat yang mendapatkan kursi empuk pasca kontestasi. Kami adalah mereka yang berjalan dari desa ke desa, mengetuk pintu rakyat, menghadapi cemooh, membantah fitnah, dan mempertaruhkan reputasi demi satu keyakinan bahwa Prabowo harus menjadi Presiden Republik Indonesia.

Kini, setelah 1,5 tahun pasca pelantikan, realitas yang kami hadapi terasa pahit.

Aparat baik TNI maupun Polri dikaryakan dalam berbagai posisi strategis. Jabatan baru bermunculan. Penugasan di BUMN, komisaris, hingga entitas seperti Agrinas dan lembaga lainnya menjadi bagian dari konsolidasi kekuasaan. Negara memberi tambahan take-home pay melalui jabatan-jabatan tersebut. Kami tidak mempersoalkan loyalitas korps. Kami tidak anti terhadap profesionalisme aparat. Jika itu untuk membasmi mafia, kami mendukung. Jika itu untuk mempercepat presisi dan efektivitas pemerintahan, kami paham urgensinya.

Tetapi pertanyaannya sederhana? Di mana posisi relawan dalam arsitektur pembangunan ini?

Relawan bukan sekadar alat elektoral. Relawan bukan suku cadang kampanye yang dibuang setelah mesin kekuasaan hidup. Relawan adalah energi moral. Relawan adalah embrio kepemimpinan rakyat. Jika mereka diabaikan, maka yang tumbuh bukan partisipasi melainkan kekecewaan.

Hari ini banyak relawan menggigit jari. Banyak yang merasa terabaikan. Banyak yang menyaksikan “orang baru login” tiba-tiba mendapat porsi pengabdian dan bersumpah setia seolah paling militan.

Kami tidak iri pada jabatan. Kami tidak meminta balas jasa. Yang kami tuntut adalah ruang partisipasi.

Karena jika rakyat hanya dijadikan objek pembangunan, bukan operator pembangunan, maka mereka akan selamanya sulit naik kelas. Mafia boleh diberantas, tetapi tanpa pemberdayaan organ rakyat, kita sedang menyemai embrio mafia baru, mafia kekuasaan yang lahir dari eksklusivitas akses dan monopoli peran. Presiden harus menyadari satu hal penting. Kekuatan moral kepemimpinan tidak hanya diukur dari keberanian melawan lawan politik, tetapi dari kesetiaan merawat barisan yang berjuang tanpa pamrih.

Kritik ini bukan bentuk pembangkangan.

Ini adalah bentuk tanggung jawab sejarah.

Kami tetap setia pada cita-cita Indonesia yang berdaulat dan berkeadilan. Namun kesetiaan tidak boleh dimaknai sebagai diam. Relawan harus diberi ruang dalam penetrasi pemberdayaan rakyat,

Dalam koperasi desa

Dalam ekonomi kerakyatan

Dalam pendidikan politik rakyat

Dalam pengawasan program sosial

Dalam transformasi desa menjadi pusat pertumbuhan

Jika tidak, maka jarak antara kekuasaan dan barisan perjuangan akan semakin lebar. Dan ketika jarak itu membesar, legitimasi moral akan terkikis perlahan. Presiden tidak boleh hanya kuat secara struktural. Presiden harus kuat secara kultural. Dan kekuatan kultural itu lahir dari relawan bukan dari kursi komisaris.

Indria Febriansyah

Relawan, Aktivis Pemberdayaan Rakyat

Untuk Indonesia yang bukan hanya dibangun, tetapi juga melibatkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih atas komentar anda