KSTI dan Mata Rantai Sejarah Gerakan Rakyat
Dari Tamansiswa, PII, hingga FORKOT–FPPI Jalan Panjang Keberpihakan
Opini: Indria Febriansyah.
Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI) meyakini satu hal mendasar: sejarah bangsa ini bukan sekadar catatan pergantian rezim, melainkan sejarah pergulatan etika melawan kekuasaan yang menyimpang dari rakyatnya. Dalam pergulatan itulah, Tamansiswa, PII, FORKOT, dan FPPI bukan berdiri sebagai entitas yang tercerai-berai, melainkan mata rantai kesadaran sejarah yang saling menyambung.
Tamansiswa: Pendidikan sebagai Politik Pembebasan
Tamansiswa sejak awal tidak pernah dimaksudkan sebagai lembaga pendidikan steril dan netral. Ki Hadjar Dewantara memahami betul bahwa kolonialisme tidak hanya bekerja melalui senjata, tetapi melalui penghancuran martabat dan nalar rakyat. Karena itu, pendidikan Tamansiswa adalah politik kebudayaan—politik dalam makna paling mendasar: membentuk manusia yang merdeka lahir batin.
Ajaran ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani adalah manifesto kepemimpinan rakyat, bukan etika birokrasi. Ia menolak elitisme, menolak feodalisme, dan menolak pendidikan yang menjauh dari penderitaan rakyat. Dalam perspektif KSTI, di sinilah fondasi keberpihakan diletakkan ilmu harus berpihak, dan keberpihakan harus diwujudkan dalam tindakan sosial.
PII: Etika Islam dan Nasionalisme Kerakyatan
Dari ruang kesadaran itulah, Pelajar Islam Indonesia (PII) mengambil peran historis sebagai jembatan antara moralitas dan aktivisme. PII menegaskan bahwa iman tidak boleh berhenti pada kesalehan pribadi, tetapi harus hadir sebagai etika pembelaan terhadap yang lemah. Dalam sejarahnya, PII melahirkan kader-kader yang tidak hanya cerdas, tetapi berani menegur kekuasaan ketika negara mulai melenceng dari cita-cita kemerdekaan.
Bagi KSTI, PII adalah contoh bagaimana nilai keagamaan dan nilai kebangsaan bertemu dalam keberpihakan rakyat, bukan dalam transaksi kekuasaan. Islam dalam PII bukan alat legitimasi negara, melainkan kompas moral untuk melawan ketidakadilan struktural.
FORKOT dan FPPI Jalanan sebagai Ruang Etik Terakhir Ketika negara menutup ruang kritik, meminggirkan rakyat, dan menjadikan hukum alat represi, maka sejarah menuntut bentuk perjuangan yang lebih konfrontatif. FORKOT dan FPPI hadir bukan karena romantisme perlawanan, tetapi karena keadaan yang memaksa.
Bagi KSTI, gerakan jalanan ini harus dibaca sebagai konsekuensi dari kegagalan negara menjalankan amanat konstitusi. FORKOT dan FPPI adalah ekspresi kemarahan rakyat yang telah kehilangan saluran. Mereka membuktikan bahwa demokrasi tidak hanya hidup di parlemen, tetapi juga di trotoar, di spanduk lusuh, dan di tubuh-tubuh mahasiswa yang berhadapan langsung dengan aparatus negara. Gerakan ini mungkin kasar dalam bentuk, tetapi halus dalam tujuan mengembalikan negara ke pangkuan rakyat.
KSTI Menjahit Ulang Warisan Gerakan KSTI berdiri bukan untuk mengulang masa lalu, tetapi menjahit kembali warisan gerakan yang hari ini tercerai-berai oleh pragmatisme politik.
KSTI menolak anggapan bahwa Tamansiswa harus steril dari politik. Yang harus ditolak bukan politiknya, melainkan politik tanpa moral dan tanpa rakyat.
Dalam pandangan KSTI
Tamansiswa adalah akar kesadaran, PII adalah penjaga etika perjuangan, FORKOT dan FPPI adalah lonceng darurat demokrasi. Semua itu bertemu dalam satu garis lurus membangun bangsa dari bawah, bersama rakyat, dan untuk rakyat.
Keberpihakan sebagai Sikap Sejarah
Bangsa ini tidak kekurangan orang pintar, tetapi kekurangan keberanian untuk berpihak. KSTI percaya, keberpihakan bukan slogan, melainkan sikap sejarah. Ketika pendidikan dijadikan komoditas, agama dijadikan alat politik, dan demokrasi direduksi menjadi prosedur lima tahunan, maka tugas gerakan adalah mengembalikan makna.
Tamansiswa, PII, FORKOT, dan FPPI telah menunaikan perannya masing-masing dalam lintasan sejarah. Tugas generasi hari ini dan KSTI mengambil tanggung jawab itu adalah memastikan bahwa api keberpihakan pada rakyat tidak padam, apa pun bentuk rezim dan sehalus apa pun penindasan bekerja.
Karena bangsa yang besar bukan bangsa yang patuh,
melainkan bangsa yang berani menegur kekuasaan atas nama rakyatnya sendiri. Ketika Keberpihakan Menemukan Momentumnya
Dalam lintasan panjang sejarah gerakan dari Tamansiswa, PII, hingga FORKOT dan FPPI satu prinsip tidak pernah berubah, keberpihakan pada rakyat adalah kompas utama, bukan siapa yang sedang berkuasa. Karena itu, dukungan sebagian kader pergerakan hari ini kepada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak lahir dari oportunisme politik, melainkan dari pembacaan jujur atas arah kebijakan dan keberanian negara mengambil posisi.
Gerakan yang matang tidak hidup dari sikap “anti” yang abadi. Ia hidup dari kemampuan membaca momentum sejarah. Ketika negara menunjukkan keberanian membela kepentingan nasional, menegaskan kedaulatan ekonomi, dan mengambil keputusan yang tidak populer bagi oligarki tetapi relevan bagi rakyat, maka tugas moral gerakan adalah mengakui, mengawal, dan mengoreksi bukan menutup mata.
Presiden Prabowo hari ini tidak dibaca sebagai figur personal, melainkan sebagai instrumen kekuasaan yang sedang diuji apakah negara kembali hadir untuk rakyat atau kembali tunduk pada kepentingan segelintir elite. Ketika kebijakan-kebijakan menunjukkan keberpihakan pada kemandirian pangan, penguatan ekonomi rakyat, keberanian menata ulang BUMN, serta penegasan wibawa negara, maka kader-kader gerakan yang memilih berdiri mendukung sedang setia pada nilai, bukan pada jabatan.
Bagi KSTI, inilah titik penting yang sering disalahpahami. Mendukung pemerintah tidak identik dengan berhenti kritis. Justru sebaliknya, dukungan yang lahir dari tradisi Tamansiswa dan etika gerakan adalah dukungan yang disertai pengawalan keras. Karena sejarah mengajarkan kekuasaan tanpa pengawasan akan selalu tergoda menyimpang, bahkan ketika niat awalnya baik.
Tamansiswa mengajarkan bahwa pemimpin harus memberi teladan. PII mengajarkan bahwa kekuasaan harus dijaga oleh moral. FORKOT dan FPPI mengajarkan bahwa ketika negara lupa, rakyat berhak mengingatkan dengan cara paling keras.
Maka ketika hari ini sebagian kader pergerakan berdiri bersama pemerintah Presiden Prabowo, itu bukan pembelokan sejarah, melainkan kelanjutan logis dari ruh perjuangan berpihak pada rakyat, ketika negara membuka ruang keberpihakan itu secara nyata. Namun dukungan ini bersyarat secara etik dan konstitusional. Ia akan bertahan selama negara konsisten berdiri di sisi rakyat, dan akan berjarak kembali jika kekuasaan tergelincir pada pengkhianatan nilai.
Di titik inilah KSTI mengambil posisi tegas
bersama negara ketika negara bersama rakyat,
berhadapan dengan kekuasaan ketika kekuasaan menjauh dari rakyat. Itulah sikap historis, bukan sikap pragmatis.
Itulah warisan gerakan, bukan manuver politik sesaat.
Dan di sanalah makna sejati keberpihakan diuji bukan pada siapa yang kita dukung, tetapi mengapa dan sampai kapan kita berdiri di sana.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih atas komentar anda