Oleh: Indria Febriansyah
Demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menghangat dalam beberapa hari terakhir harus dibaca dengan kepala dingin dan keberanian politik. Bukan sebagai ancaman bagi pasar, melainkan sebagai peluang sejarah untuk mengoreksi arah pasar modal Indonesia yang terlalu lama dikendalikan oleh logika sempit pelaku pasar jangka pendek.
Fakta dasarnya sederhana namun krusial selama ini BEI dimiliki oleh perusahaan-perusahaan sekuritas para pemain yang sekaligus menjadi wasit. Model self-regulatory organization memang membuat pasar tumbuh, tetapi pertumbuhan itu tidak pernah sepenuhnya berpihak pada agenda nasional. Pasar berkembang, tapi kedaulatan tertinggal. UMKM sulit naik kelas, industri nasional kalah akses, dan BUMN kerap disandera sentimen jangka pendek. Di sinilah demutualisasi menjadi penting.
Demutualisasi membuka perubahan mendasar kepemilikan BEI tidak lagi eksklusif milik sekuritas.
Dan pada titik inilah muncul kabar strategis yang tidak boleh diremehkan Danantara siap membeli saham BEI. Ini bukan detail teknis. Ini pergeseran paradigma. Dari pasar untuk broker menuju pasar untuk negara.
Masuknya Danantara sebagai instrumen investasi strategis negara menandai satu hal tegas negara tidak lagi berdiri di luar pagar pasar modal. Namun Ini bukan nasionalisasi buta. Ini nasionalisme cerdas. Negara tidak dan tidak boleh mengatur harga saham secara langsung. Itu bukan hanya tidak sehat, tapi juga tidak sah.
Secara struktural, pemerintah tidak mengontrol langsung pasar saham, karena kewenangan pengawasan dan regulasi berada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga independen yang tidak berada di bawah komando langsung Presiden.
OJK bekerja menjaga keadilan pasar (fairness), transparansi, perlindungan investor, pencegahan manipulasi
Artinya, sekalipun Danantara menjadi pemegang saham strategis BEI, tidak ada ruang bagi intervensi sewenang-wenang. Negara hadir kuat, tapi tetap dalam koridor hukum. Inilah pembeda antara kedaulatan konstitusional dan intervensi otoriter.
Lalu pertanyaannya menjadi lebih jernih di mana sebenarnya negara bisa dan harus berdaulat?
1. Kedaulatan arah kebijakan bursa (bukan harga)
Sebagai pemilik strategis BEI, Danantara memiliki posisi untuk ikut menentukan prioritas pengembangan produk pasar modal, kebijakan pencatatan (listing) BUMN dan anak usaha, fokus pendalaman pasar domestik, desain pasar obligasi dan pembiayaan jangka panjang, Negara mengatur arah, bukan grafik harian.
2. Perlindungan BUMN dari “pemerasan pasar”
Selama ini banyak BUMN ditekan investor jangka pendek, disandera rating dan sentimen, dipaksa mengejar dividen instan, Dengan negara kuat di struktur BEI tekanan spekulatif bisa diredam, volatilitas liar bisa dikendalikan secara sistemik, BUMN tidak terus-menerus “diperas” pasar, Bukan harga yang diatur, tetapi stabilitas sistem yang dijaga.
3. Kedaulatan atas mekanisme pasar (rules of the game)
BEI memiliki kewenangan besar dalam aturan perdagangan, mekanisme suspensi, kebijakan auto rejection, desain pasar derivatif, Semua ini sangat memengaruhi harga, meski tidak menyentuh harga secara langsung.
Di sinilah kekuasaan sesungguhnya berada. Dengan Danantara sebagai pemilik strategis negara memiliki suara kuat dalam rules of the game,
bukan lagi dikuasai semata oleh kepentingan broker dan spekulan.
4. Kedaulatan pembiayaan BUMN
BUMN tidak hidup dari harga saham semata, melainkan dari aksi korporasi, rights issue, obligasi dan sukuk, project financing, Pasar modal yang diarahkan negara memungkinkan biaya pembiayaan lebih murah, proyek strategis tidak disandera sentimen asing BUMN tidak selalu “jual murah” ke pasar global.
5. Kedaulatan psikologis pasar
Ini sering diremehkan, padahal sangat menentukan. Ketika pasar tahu,
“Negara hadir kuat di BEI”
Maka spekulan berpikir dua kali, short seller lebih berhati-hati, panic selling bisa ditekan, kepercayaan jangka panjang meningkat, Harga tetap ditentukan pasar, tetapi psikologi pasar berubah. Peran OJK Tetap Sentral, OJK tetap menjadi penjaga pagar mengawasi seluruh kebijakan BEI, melarang manipulasi, menjaga kesetaraan pelaku pasar melindungi investor ritel Artinya Danantara tidak bisa bertindak sewenang-wenang.
Negara kuat, tapi tetap diawasi.
Demutualisasi + Danantara tidak membuat negara mengatur harga saham BUMN. Tapi membuat negara menguasai arah, desain, dan kepentingan pasar modal.
Harga saham = urusan pasar.
Arah pasar = urusan negara.
Dan jika arah dikuasai bangsa sendiri, maka dalam jangka panjang harga akan mengikuti kepentingan nasional, bukan sebaliknya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih atas komentar anda