Selasa, 03 Februari 2026

Demutualisasi BEI: Mengakhiri Penjajahan Pasar Modal oleh Asing, Negara Bukan Ancaman tapi Penjamin Keadilan



Oleh: Indria Febriansyah

Narasi yang menyebut masuknya negara melalui Danantara kedalam struktur kepemilikan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai “racun”, “kegelapan”, bahkan “kudeta tak berdarah”, sesungguhnya lahir dari satu kegelisahan lama, ketakutan elite pasar terhadap hadirnya negara sebagai pengendali arah ekonomi.

Pertanyaannya sederhana namun mendasar apakah selama ini BEI benar-benar netral, transparan, dan berpihak pada kepentingan nasional?

Fakta yang Kerap Diabaikan: BEI Sudah Lama Dikuasai Kepentingan Asing,

Selama lebih dari dua dekade, pasar modal Indonesia justru dikendalikan oleh logika dan kepentingan kapital global. Indeks jatuh bukan karena fundamental rakyat, tapi karena:

Review lembaga asing seperti MSCI

Arus keluar-masuk dana asing (hot money)

Sentimen geopolitik yang tak ada hubungannya dengan ekonomi domestik.

Dalam praktiknya, BEI lebih sering menjadi “terminal modal asing” daripada instrumen pembangunan nasional. Broker, sekuritas, dan pengelola pasar berlindung di balik istilah “mutual” dan “netral”, padahal Kebijakan sering tunduk pada rating luar negeri.

Emiten BUMN ditekan untuk memuaskan investor asing. Investor ritel domestik menjadi korban volatilitas yang tak mereka pahami dan tak mereka kendalikan, Jika ini disebut netral, maka netral untuk siapa?

Negara Bukan Pemain, Negara Adalah Penjaga Hajat Hidup Orang Banyak, Konstitusi kita tidak ambigu. Pasal 33 UUD 1945 dengan tegas menyatakan: “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.” Pasar modal hari ini bukan lagi sekadar tempat jual beli saham, melainkan:

Penentu nilai BUMN strategis

Sumber pembiayaan pembangunan

Penentu stabilitas ekonomi nasional

Menyerahkan sepenuhnya BEI pada mekanisme pasar bebas tanpa peran negara yang kuat adalah ilusi netralitas. Pasar bebas, dalam sejarah mana pun, tidak pernah benar-benar berpihak pada rakyat menengah dan miskin. Ketika peran negara dikurangi, yang terjadi bukan keadilan, melainkan:

Konsentrasi kekayaan

Spekulasi ekstrem

Krisis berulang yang selalu dibayar oleh rakyat.

Negara Justru Wasit Paling Netral untuk Indonesia

Ketakutan bahwa negara akan menjadi “pemain sekaligus wasit” adalah logika yang keliru dan ahistoris. Justru sebaliknya Negara tidak punya kepentingan portofolio pribadi, Negara bertanggung jawab langsung kepada rakyat, bukan kepada return jangka pendek, Negara memiliki mandat stabilitas, bukan spekulasi, Yang selama ini menjadi “pemain bintang” di BEI bukan negara, melainkan:

Asing dengan modal raksasa

Institusi global yang tak pernah peduli nasib UMKM, buruh, dan investor kecil

Jika mereka boleh menguasai arah pasar, mengapa negara yang sah dan berdaulat justru dicurigai?

Demutualisasi Adalah Koreksi Sejarah, Bukan Kudeta.

Demutualisasi BEI bukanlah transaksi kekuasaan, melainkan koreksi atas struktur lama yang gagal melindungi kepentingan nasional. Struktur mutual yang dipuja-puja itu:

Tidak mencegah manipulasi

Tidak mencegah bubble

Tidak mencegah dominasi asing

Menghadirkan negara bukan untuk mematikan pasar, tetapi menjamin pasar bekerja untuk bangsa sendiri.

Pasar Modal Harus Kembali ke Rakyat.

Pasar modal Indonesia tidak boleh terus menjadi altar pemujaan modal global. Ia harus kembali pada fungsinya:

Membiayai pembangunan

Memperkuat industri nasional

Melindungi investor domestik

Menjadi alat kedaulatan ekonomi

Negara tidak sedang merusak kepercayaan pasar.

Negara sedang merebut kembali kepercayaan rakyat. Dan sejarah selalu membuktikan:

ketika negara absen, rakyat yang menjadi korban.

ketika negara hadir, elite yang gelisah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih atas komentar anda