https://youtube.com/watch?v=WXxYoL0DLso&feature=shared
Gudang Desa, Logistik Negara, dan Kedaulatan Kebutuhan Rakyat
Oleh: Indria Febriansyah
Pemerintah hari ini sedang mengambil langkah yang sangat strategis membangun storage Koperasi Merah Putih di setiap desa di seluruh Indonesia. Ini bukan sekadar proyek fisik berupa gudang, melainkan fondasi baru kedaulatan ekonomi rakyat.
Gudang desa adalah ruang keadilan. Di sanalah hasil panen petani bisa ditampung tanpa dipermainkan tengkulak. Di sanalah produk UMKM lokal mendapat etalase yang layak. Negara akhirnya hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai penjamin agar hasil kerja rakyat tidak hilang di tengah rantai distribusi yang timpang.
Konsep penjualan barang pokok sejatinya sederhana, hadir, terlihat, dan dekat dengan masyarakat. Kebutuhan hidup tidak boleh terasa jauh, mahal, dan dikuasai segelintir pemain besar. Gudang koperasi desa menjadi simpul penting agar sembako dan produk lokal bisa mengalir langsung ke warung depan rumah, bukan berputar panjang hingga harga membumbung.
Saya meyakini Presiden Prabowo Subianto, bersama Ketua Danantara, tidak berhenti pada pembangunan gudang semata. Tantangan berikutnya adalah jalur logistik nasional. Bukan tidak mungkin ke depan Indonesia membutuhkan BUMN khusus logistik sembako, yang tugasnya memastikan distribusi barang pokok murah, merata, dan berkeadilan hingga pelosok desa.
Kita bisa belajar dari hal sederhana namun nyata. Lihat bagaimana Le Minerale produk air minum galon non isi ulang bisa murah dan mudah didapat, bahkan di warung pedesaan sekalipun. Kuncinya satu distribusi yang tertata dan dikuasai penuh oleh korporasi yang kuat. Di bawah Mayora, jalur logistik mereka rapi, konsisten, dan menjangkau sampai akar rumput.
Pertanyaannya:
Jika korporasi swasta mampu menjangkau desa dengan produk air minum, mengapa negara tidak bisa?
Di sinilah saya teringat Pasal 33 UUD 1945:
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Air adalah hajat hidup orang banyak. Maka sudah sepatutnya negara tidak hanya mengatur, tetapi juga memproduksi dan mendistribusikannya secara langsung. Saya berharap Ketua Danantara berani mengambil inisiatif membentuk BUMN air mineral, dari sumber daya negara, diproduksi oleh negara, dan dijual untuk kepentingan rakyat bukan semata keuntungan segelintir pihak.
Bayangkan jika air minum negara hadir di setiap desa, dijual melalui koperasi dan warung rakyat, dengan harga yang adil. Itu bukan sekadar bisnis, itu adalah perwujudan konstitusi.
Gudang desa, koperasi kuat, logistik negara, dan BUMN pangan serta air minum semua itu adalah satu napas besar
mendekatkan negara kepada kebutuhan sehari-hari rakyatnya.
Karena kedaulatan sejati bukan hanya soal politik dan pertahanan,
tetapi soal siapa yang menguasai logistik, pangan, dan air di negeri ini.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih atas komentar anda