Selasa, 30 September 2025

Strategi Politik Nasionalisme dalam Kepungan Ekstremisme: Analisis Pertemuan Jokowi–Abu Bakar Ba’asyir dan Kebijakan Plat Nomor Aceh di Sumatera Utara dalam Dinamika Stabilitas Pemerintahan Nasionalis-Prabowo

Disusun Oleh Indria Febriansyah.

BAB I – PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Indonesia pasca-Reformasi ditandai dengan menguatnya politik identitas. Dinamika ini muncul seiring terbukanya ruang demokrasi, kebebasan berserikat, serta tumbuhnya ormas dan kelompok politik dengan agenda berbasis agama maupun ideologi tertentu. Politik identitas tidak hanya hadir dalam bentuk aspirasi yang sah, melainkan juga dalam praktik eksklusif, intoleran, bahkan ekstrem. Kehadiran kelompok kanan konservatif yang menuntut penerapan syariat secara formal, serta kelompok kiri radikal yang mengusung agenda politik populis-sekuler yang keras, telah menimbulkan tekanan pada arus utama nasionalisme kerakyatan yang menjadi fondasi ideologi negara.

Dalam konteks tersebut, muncul dua peristiwa penting yang mengguncang lanskap politik nasional. Pertama, pertemuan Presiden ke-7 Joko Widodo dengan Abu Bakar Ba’asyir di Solo. Ba’asyir dikenal luas sebagai tokoh Islam konservatif yang pernah divonis dalam kasus terorisme. Pertemuan ini menimbulkan tafsir politik yang beragam: ada yang memandangnya sebagai langkah rekonsiliasi, ada pula yang menilai sebagai bentuk kooptasi simbolik untuk merangkul kekuatan kanan ekstrem.

Kedua, kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait razia kendaraan berpelat BL dari Aceh, yang mewajibkan penggunaan pelat BK selama di wilayah Sumut. Kebijakan ini memicu reaksi keras dari tokoh-tokoh Aceh yang menilai aturan tersebut diskriminatif dan berpotensi memicu sentimen anti-Sumut maupun anti-pemerintah pusat. Kasus ini menunjukkan bagaimana isu identitas kedaerahan dapat berkembang menjadi persoalan integrasi nasional.

Kedua peristiwa tersebut bukan hanya insiden biasa, melainkan menyingkap kerentanan politik nasionalis kerakyatan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo. Dalam situasi di mana nasionalisme diposisikan sebagai “jalan tengah,” tekanan dari kiri maupun kanan ekstrem dapat menggerus legitimasi politik, menimbulkan instabilitas, bahkan membuka peluang disintegrasi bangsa. Dengan demikian, kajian akademis mengenai strategi nasionalisme dalam menghadapi kepungan ekstremisme menjadi sangat relevan dan mendesak.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini merumuskan beberapa pertanyaan utama:

1. Bagaimana pertemuan Jokowi–Abu Bakar Ba’asyir dapat dimaknai dalam konteks kooptasi politik terhadap kelompok ekstrem kanan?

2. Bagaimana konflik plat BL di Sumatera Utara mencerminkan produksi konflik identitas yang berpotensi mengganggu integrasi nasional?

3. Apa skenario politik yang mungkin berada di balik kedua peristiwa tersebut, dan bagaimana pengaruhnya terhadap stabilitas pemerintahan nasionalis kerakyatan yang dipimpin Prabowo

1.3 Tujuan Penelitian

Tujuan dari penelitian ini adalah:

1. Menganalisis strategi kooptasi terhadap kelompok ekstrem kanan, dengan menelaah makna simbolik dan implikasi politik dari pertemuan Jokowi–Ba’asyir.

2. Mengaji politik konflik identitas dalam konteks Indonesia kontemporer, dengan fokus pada kasus razia pelat BL di Sumatera Utara.

3. Menyusun model strategi bertahan (survival strategy) pemerintahan nasionalis di tengah kepungan ekstremisme, baik dari sisi kanan maupun kiri, guna menjaga stabilitas politik dan integrasi bangsa.

1.4 Manfaat Penelitian

Penelitian ini diharapkan memberi manfaat dalam dua dimensi:

1. Teoritis

Memberikan kontribusi pada pengembangan kajian hubungan antara nasionalisme dan ekstremisme di Indonesia.

Menyumbang pada literatur ilmu politik terkait teori kooptasi, konflik identitas, dan strategi moderasi negara.


2. Praktis

Menjadi referensi bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan strategi penanganan ekstremisme yang lebih inklusif, tanpa kehilangan prinsip nasionalisme.

Memberi masukan bagi pemerintah pusat dan daerah agar lebih sensitif terhadap isu identitas kedaerahan, sehingga potensi disintegrasi dapat dicegah.

Mendorong lahirnya pola komunikasi politik yang lebih adaptif dan kontekstual dalam menghadapi kelompok ekstrem, baik kanan maupun kiri.


BAB II – TINJAUAN PUSTAKA


2.1 Nasionalisme Kerakyatan dalam Politik Indonesia

Konsep nasionalisme kerakyatan memiliki akar kuat dalam pemikiran Soekarno. Dalam pidato Lahirnya Pancasila (1 Juni 1945), Soekarno menekankan pentingnya “kebangsaan Indonesia” yang bukan sekadar nasionalisme sempit (chauvinisme), melainkan nasionalisme yang mengandung semangat kerakyatan. Ideologi ini menggabungkan cita-cita kebangsaan dengan keadilan sosial, sehingga menjadi basis bagi integrasi bangsa yang majemuk.

Pancasila sebagai dasar negara merepresentasikan sintesis antara kebangsaan, religiusitas, dan demokrasi sosial. Nilai-nilai ini kemudian menjadi rujukan bagi berbagai pemerintahan dalam menjaga stabilitas politik, meskipun implementasinya sering kali menghadapi tantangan dari kelompok ideologis tertentu.

Di era reformasi, nasionalisme mengalami transformasi. Demokratisasi membuka ruang kompetisi politik berbasis identitas agama, etnis, dan daerah. Nasionalisme kerakyatan yang seharusnya menjadi payung pemersatu sering terdesak oleh politik identitas eksklusif. Namun, nasionalisme tetap menjadi ideologi utama negara, khususnya dalam menghadapi ancaman disintegrasi atau ekstremisme. Dalam konteks pemerintahan Prabowo, nasionalisme kerakyatan diposisikan sebagai middle ground yang mencoba menyeimbangkan tekanan dari kiri dan kanan.


2.2 Ekstremisme Kanan dan Kiri di Indonesia

a. Ekstremisme Kanan

Ekstremisme kanan di Indonesia kerap diasosiasikan dengan gerakan Islam fundamentalis. Organisasi seperti Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengusung agenda penerapan syariat Islam atau bahkan khilafah, yang secara ideologis bertentangan dengan Pancasila. Figur Abu Bakar Ba’asyir dan jaringan Jamaah Islamiyah juga menjadi simbol penting ekstremisme kanan, terutama terkait isu terorisme global.

Walaupun sebagian kelompok kanan bertransformasi ke arah politik formal (misalnya melalui partai Islam), sebagian lain memilih jalur gerakan sosial dan dakwah radikal. Potensi ekstremisme kanan tetap signifikan karena mereka memiliki basis massa religius dan jaringan transnasional.

b. Ekstremisme Kiri

Ekstremisme kiri di Indonesia memiliki sejarah panjang yang traumatis. Pasca 1965, komunisme dan segala bentuk ideologi kiri radikal distigmatisasi. Namun, narasi kiri tetap hidup dalam bentuk gerakan populis, organisasi mahasiswa radikal, maupun wacana kesetaraan sosial yang menentang neoliberalisme.

Gerakan kiri kontemporer tidak selalu identik dengan komunisme klasik, melainkan juga mencakup aktivisme berbasis isu ketenagakerjaan, lingkungan, dan anti-globalisasi. Meski tidak memiliki basis massa sebesar ekstremisme kanan, kelompok kiri tetap menjadi faktor penting dalam dinamika politik, khususnya dalam gerakan protes sosial.


2.3 Teori-Teori yang Relevan

a. Teori Kooptasi Politik – Selznick (1949)

Teori ini menjelaskan bagaimana suatu organisasi atau pemerintah dapat merangkul kelompok lawan atau aktor potensial yang berbahaya dengan cara memberi mereka ruang simbolik atau peran terbatas. Tujuannya adalah melemahkan resistensi mereka, mengurangi potensi konflik, serta menjaga stabilitas. Dalam konteks penelitian ini, pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba’asyir dapat dipahami sebagai bentuk kooptasi simbolik terhadap kelompok kanan ekstrem.

b. Teori Konflik Identitas – Horowitz (1985)

Donald L. Horowitz menekankan bahwa konflik etnis, agama, atau identitas dapat menjadi sumber instabilitas politik yang lebih kuat dibanding konflik ekonomi. Konflik identitas bersifat emosional, sering kali diwarisi secara turun-temurun, dan sulit diselesaikan melalui kompromi rasional. Kasus razia plat BL di Sumut menunjukkan bagaimana perbedaan identitas kedaerahan dapat memicu potensi konflik serius bila tidak segera dimediasi.

c. Strategic Moderation Theory

Teori ini melihat bagaimana pemerintah atau partai politik sering menempuh strategi moderasi dalam menghadapi ekstremisme. Moderasi dilakukan dengan cara mengakomodasi sebagian tuntutan kelompok ekstrem tanpa mengorbankan ideologi utama. Teori ini relevan untuk memahami bagaimana pemerintahan nasionalis kerakyatan mencoba bertahan di tengah tekanan kiri dan kanan, dengan merangkul simbol-simbol tertentu tanpa kehilangan pijakan pada Pancasila dan nasionalisme.


2.4 Penelitian Terdahulu

Sejumlah penelitian telah menyinggung hubungan negara dengan kelompok ekstrem maupun konflik identitas:

  • Fealy (2004) meneliti bagaimana gerakan Islamis di Indonesia mencoba menantang negara melalui wacana syariat, namun negara sering merespons dengan kooptasi atau represi.
  • Hasenclever & Rittberger (2000) membahas strategi negara dalam menghadapi aktor-aktor radikal, menunjukkan pentingnya dialog simbolis untuk meredam ekstremisme.
  • Aspinall (2009) menyoroti politik identitas Aceh pasca-otonomi khusus, yang menunjukkan bagaimana sentimen kedaerahan dapat berbalik menjadi isu integrasi nasional.
  • Mietzner (2019) meneliti populisme dan demokrasi di Indonesia, dengan kesimpulan bahwa politik identitas dapat menjadi ancaman serius bagi stabilitas nasional jika tidak dikendalikan.

Penelitian-penelitian tersebut memberi landasan kuat bahwa kooptasi politik dan konflik identitas bukanlah fenomena baru, melainkan pola berulang dalam politik Indonesia. Namun, kombinasi antara kooptasi terhadap ekstrem kanan (kasus Jokowi–Ba’asyir) dan konflik identitas kedaerahan (kasus plat BL di Sumut) dalam konteks pemerintahan Prabowo belum banyak dikaji. Dengan demikian, penelitian ini menempati ruang kosong (research gap) yang penting untuk diisi.


Tinjauan Pustaka

Bab ini menegaskan bahwa nasionalisme kerakyatan, meskipun telah lama menjadi pilar integrasi bangsa, kini menghadapi tantangan serius dari ekstremisme kanan maupun kiri. Teori kooptasi politik, konflik identitas, dan strategi moderasi memberi kerangka analitis yang relevan untuk memahami fenomena tersebut. Sementara penelitian terdahulu memberi gambaran umum, kajian khusus tentang skenario politik terkini yang melibatkan pertemuan Jokowi–Ba’asyir dan kasus plat BL di Sumut menawarkan kontribusi baru dalam studi politik Indonesia kontemporer.


BAB III – METODOLOGI PENELITIAN

3.1 Jenis Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan fokus pada analisis wacana politik. Pendekatan kualitatif dipilih karena tujuan utama penelitian bukanlah mengukur fenomena secara kuantitatif, melainkan memahami makna di balik simbol, tindakan, dan narasi politik yang muncul dalam kasus tertentu. Analisis deskriptif dimaksudkan untuk menggambarkan fenomena politik secara mendalam, dengan menekankan pada aspek makna, tafsir, serta implikasi politik dari peristiwa yang diteliti.

Metode ini relevan karena isu pertemuan Jokowi–Abu Bakar Ba’asyir maupun kebijakan razia plat BL di Sumatera Utara bukan sekadar persoalan administratif, melainkan mengandung dimensi ideologis dan simbolis yang sarat makna politik.

3.2 Pendekatan Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus. Yin (2009) menyebut studi kasus sebagai metode yang tepat untuk memahami fenomena kontemporer dalam konteks nyata, terutama ketika batas antara fenomena dan konteks tidak jelas.

Ada dua kasus utama yang menjadi fokus penelitian:

1. Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba’asyir – ditelaah sebagai strategi kooptasi politik terhadap kelompok kanan ekstrem.

2. Kebijakan razia plat BL (Aceh) oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution – ditelaah sebagai bentuk konflik identitas kedaerahan yang berpotensi mengancam integrasi nasional.

Kedua kasus ini dianalisis secara komparatif untuk melihat keterhubungan narasi politik identitas dan skenario kooptasi ekstremisme terhadap stabilitas pemerintahan nasionalis Prabowo.

3.3 Sumber Data

a. Data Primer

Sumber utama penelitian ini berasal dari pemberitaan media massa yang kredibel dan memiliki jangkauan nasional maupun lokal, di antaranya:

Detik.com – pemberitaan cepat dan aktual tentang peristiwa politik.

Antara News – kantor berita resmi negara yang sering mengangkat isu politik nasional.

CNN Indonesia – liputan analitis tentang politik identitas dan kebijakan pemerintahan.

Sindonews – berita politik yang banyak memuat dinamika elite nasional dan daerah.

Harian Jogja – sumber perspektif daerah.

Dialeksis.com – media lokal Aceh yang fokus pada isu kedaerahan dan politik identitas.

b. Data Sekunder

Data sekunder berupa literatur akademik dan dokumen hukum:

Buku dan jurnal politik Indonesia kontemporer.

Studi tentang ekstremisme kanan (Islam fundamentalis) dan kiri (radikalisme pasca-1965).

Dokumen hukum seperti UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan peraturan terkait otonomi khusus Aceh.

Kombinasi data primer dan sekunder diharapkan memberikan gambaran komprehensif mengenai persoalan yang diteliti.

3.4 Teknik Analisis Data

Analisis dilakukan dengan pendekatan Analisis Wacana Kritis (Critical Discourse Analysis) ala Norman Fairclough. Model ini menekankan tiga dimensi analisis:

1. Teks – bagaimana peristiwa diberitakan (pilihan kata, narasi, simbol).

2. Praktik Diskursif – bagaimana wacana diproduksi, disebarkan, dan dipahami oleh publik.

3. Praktik Sosial – bagaimana wacana tersebut berhubungan dengan struktur kekuasaan, ideologi, dan politik identitas.

Selain itu, analisis juga dilakukan dengan pendekatan:

Interpretasi simbol politik – memahami makna simbolik dari tindakan politik seperti pertemuan Jokowi–Ba’asyir atau razia plat Aceh.

Triangulasi sumber – membandingkan data dari berbagai media dan literatur untuk memastikan keakuratan dan objektivitas interpretasi.

Dengan kombinasi teknik ini, penelitian diharapkan mampu mengungkap makna tersembunyi di balik tindakan politik serta skenario yang mungkin dimainkan oleh aktor-aktor tertentu dalam dinamika nasionalisme dan ekstremisme.

3.5 Alasan Pemilihan Metodologi

Pemilihan metodologi ini didasarkan pada pertimbangan bahwa fenomena politik kontemporer di Indonesia seringkali dikonstruksi melalui wacana media dan simbol politik, bukan hanya fakta material. Oleh karena itu, analisis wacana kritis menjadi alat yang efektif untuk mengungkap lapisan makna, termasuk kemungkinan adanya skenario politik tersembunyi yang mengarah pada kooptasi ekstremisme maupun konflik identitas.

Metodologi penelitian ini menggabungkan studi kasus dengan analisis wacana kritis, yang memungkinkan peneliti menggali lebih dalam dinamika simbolik dan ideologis dari peristiwa politik yang sedang berkembang. Dengan sumber data yang kaya dan teknik analisis yang berlapis, penelitian ini diharapkan mampu memberikan kontribusi teoritis maupun praktis dalam memahami strategi nasionalisme kerakyatan menghadapi kepungan ekstremisme di Indonesia kontemporer.


BAB IV – HASIL DAN PEMBAHASAN

4.1 Pertemuan Jokowi–Abu Bakar Ba’asyir

Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Abu Bakar Ba’asyir yang berlangsung di kediamannya menimbulkan resonansi politik yang luas. Dari sisi kronologi, pertemuan ini diliput sebagai silaturahmi, tetapi simbol yang muncul lebih kuat dari sekadar hubungan personal. Jokowi memberi penghormatan kepada Ba’asyir, seorang tokoh kontroversial yang selama dua dekade terakhir diasosiasikan dengan jaringan Islam radikal.

Dalam pesan yang disampaikan, Ba’asyir tetap konsisten menekankan pentingnya hukum Islam. Narasi ini memperlihatkan bahwa ideologi kanan ekstrem tidak sepenuhnya hilang, melainkan tetap hadir dalam ruang politik.

Secara analitis, pertemuan ini dapat dimaknai sebagai kooptasi simbolis. Jokowi, meskipun tidak lagi menjabat sebagai presiden aktif, masih memiliki pengaruh politik yang signifikan. Dengan merangkul simbol kanan ekstrem, ia menampilkan sikap akomodatif yang dapat melemahkan resistensi kelompok tersebut terhadap pemerintah. Kooptasi semacam ini berfungsi sebagai “peredam sosial,” tetapi juga berisiko karena memberi legitimasi simbolik bagi kelompok yang sebelumnya dianggap ancaman terhadap ideologi negara.

4.2 Kebijakan Plat Nomor Aceh di Sumut

Kasus kedua muncul dari kebijakan razia kendaraan berplat BL (Aceh) di wilayah Sumatera Utara, yang dimotori oleh Gubernur Bobby Nasution. Dalam kebijakan ini, kendaraan berplat Aceh yang beroperasi di Sumut diwajibkan menggunakan plat BK sebagai bentuk penyesuaian administratif.

Namun, kebijakan tersebut segera memicu reaksi keras. Sejumlah tokoh Aceh menilai kebijakan itu diskriminatif, tidak menghargai otonomi khusus Aceh, dan bahkan dipandang sebagai upaya melemahkan identitas kedaerahan. Narasi yang berkembang bukan lagi sekadar aturan lalu lintas, melainkan isu integrasi bangsa.

Jika dianalisis melalui teori konflik identitas (Horowitz), peristiwa ini menunjukkan bagaimana kebijakan administratif dapat dipersepsikan sebagai serangan terhadap identitas kolektif. Di masyarakat yang memiliki sejarah panjang konflik dan perjanjian damai (Aceh–Jakarta), kebijakan semacam ini mudah memantik ketegangan politik. Dengan demikian, raza plat BL vs BK lebih tepat dipahami sebagai produksi konflik identitas ketimbang sekadar urusan regulasi lalu lintas.

4.3 Dinamika Kepungan Kiri dan Kanan

Dalam konteks politik kontemporer, pemerintahan nasionalis menghadapi tekanan dari dua arah:

Kanan – kelompok Islam konservatif yang memiliki basis massa cukup besar, terutama di kalangan kelas menengah religius. Figur-figur seperti Ba’asyir, FPI, dan HTI menjadi representasi simbolis yang terus hidup, meski secara organisasi sering dibubarkan.

Kiri – kelompok dengan basis ideologi sekuler-radikal, yang lebih menyoroti isu struktural seperti ketimpangan ekonomi, eksploitasi sumber daya, dan ketidakadilan sosial. Walau tidak sekuat kanan dalam basis massa, kelompok kiri menjadi motor kritik terhadap model pembangunan nasionalis.

Nasionalis – berusaha memainkan posisi moderat sebagai penengah, dengan meminjam strategi kooptasi terhadap kanan sekaligus mengakomodasi sebagian tuntutan kiri (misalnya isu kesejahteraan dan distribusi ekonomi).

Dinamika ini menyerupai “kepungan dua kutub ekstrem” di mana nasionalisme kerakyatan menjadi poros tengah yang harus menjaga stabilitas politik dan integrasi bangsa.

4.4 Skenario Politik

Dari kedua kasus yang dianalisis, dapat disimpulkan beberapa skenario politik:

1. Kooptasi Simbolis → Meredam Oposisi Kanan

Pertemuan Jokowi–Ba’asyir menampilkan strategi kooptasi simbolis yang bertujuan untuk meredam potensi perlawanan kelompok Islam konservatif. Dengan memberikan ruang simbolik, pemerintah atau aktor nasionalis berharap dapat mengurangi resistensi mereka terhadap stabilitas negara.

2. Produksi Konflik Identitas → Memperkuat Peran Pusat

Kasus plat BL–BK di Sumut memperlihatkan bagaimana konflik identitas bisa “diproduksi” atau setidaknya diperbesar untuk memperlihatkan bahwa peran pemerintah pusat tetap diperlukan sebagai penengah. Strategi ini menjaga legitimasi nasionalisme dengan menunjukkan risiko disintegrasi jika tidak ada kontrol pusat.

3. Strategi Nasionalis → Survival Politics di Tengah Ekstremisme

Kombinasi kooptasi simbolis dan produksi konflik identitas pada akhirnya membentuk pola politik bertahan (survival politics) bagi nasionalisme kerakyatan. Pemerintahan nasionalis Prabowo, dengan latar belakang militer dan ideologi kebangsaan, berupaya menjaga stabilitas dengan cara merangkul sekaligus mengendalikan ekstremisme kanan dan kiri.

Bab ini menunjukkan bahwa pertemuan Jokowi–Ba’asyir dan kebijakan razia plat BL di Sumut tidak bisa dipahami sebagai peristiwa biasa. Keduanya adalah simbol dari skenario politik yang lebih luas: kooptasi terhadap kanan ekstrem dan produksi konflik identitas kedaerahan. Dalam dinamika ini, nasionalisme kerakyatan berfungsi sebagai kekuatan penengah yang berusaha bertahan di tengah kepungan dua kutub ekstrem.

BAB V – PENUTUP

5.1 Kesimpulan

Penelitian ini menelaah dua kasus penting dalam politik kontemporer Indonesia: pertemuan antara Jokowi dan Abu Bakar Ba’asyir serta kebijakan razia plat BL (Aceh) di Sumatera Utara. Analisis menghasilkan beberapa kesimpulan utama:

1. Pertemuan Jokowi–Ba’asyir sebagai kooptasi simbolis.

Pertemuan ini dapat dibaca bukan hanya sebagai agenda silaturahmi, melainkan sebagai strategi politik yang bersifat simbolik. Dengan memberi ruang kehormatan bagi tokoh kanan ekstrem, Jokowi—sebagai figur nasional—menunjukkan pola kooptasi untuk meredam resistensi politik dari kelompok Islam konservatif. Meskipun demikian, kooptasi ini bersifat ambivalen karena berpotensi memberi legitimasi simbolis kepada aktor-aktor yang menantang ideologi Pancasila.

2. Kebijakan plat BL di Sumut sebagai produksi konflik identitas.

Kebijakan razia kendaraan Aceh di wilayah Sumatera Utara menyingkap ketegangan identitas kedaerahan yang berakar pada sejarah panjang konflik Aceh–Jakarta. Dalam bingkai analisis wacana, aturan administratif tersebut berubah menjadi isu politik identitas yang sarat potensi disintegrasi. Hal ini membuktikan bahwa kebijakan negara, jika tidak komunikatif dan inklusif, bisa dengan mudah dibaca sebagai diskriminatif oleh kelompok tertentu.

3. Skenario politik dan posisi nasionalisme kerakyatan.

Kedua kasus tersebut menggambarkan skenario politik di mana ekstrem kanan dan kiri tetap menjadi ancaman serius terhadap stabilitas pemerintahan. Di sisi lain, strategi kooptasi dan produksi konflik identitas juga memberi peluang bagi nasionalisme kerakyatan untuk tampil sebagai penengah. Nasionalisme bukan hanya ideologi pemersatu, tetapi juga instrumen survival politics bagi pemerintah dalam menghadapi dinamika ekstremisme.

5.2 Saran

Berdasarkan kesimpulan tersebut, penelitian ini memberikan beberapa rekomendasi strategis:

1. Penguatan komunikasi politik dengan kelompok ekstrem.

Pemerintah perlu membangun dialog terbatas dengan kelompok ekstrem, tetapi tanpa melegitimasi agenda ideologis mereka. Komunikasi ini bertujuan untuk menyalurkan aspirasi secara damai sekaligus mencegah radikalisasi lebih lanjut.

2. Pengelolaan konflik identitas dengan pendekatan inklusif.

Kasus plat BL menunjukkan pentingnya koordinasi pusat–daerah dalam merancang kebijakan yang menyentuh identitas lokal. Setiap kebijakan harus mempertimbangkan sensitivitas kultural dan sejarah politik, agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif yang bisa melemahkan integrasi nasional.

3. Reaktualisasi nasionalisme kerakyatan.

Nasionalisme kerakyatan tidak cukup dipertahankan sebagai slogan ideologis. Pemerintah perlu menghadirkannya dalam bentuk nyata: kebijakan ekonomi yang pro-rakyat, pemerataan pembangunan, perlindungan sosial, dan keadilan hukum. Dengan begitu, masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi ekstrem kanan maupun kiri, karena sudah merasakan manfaat konkret dari ideologi nasionalisme.

Penutup

Penelitian ini memperlihatkan bahwa dinamika politik Indonesia pasca-reformasi masih dibayangi oleh kepungan ekstremisme kanan dan kiri. Nasionalisme kerakyatan menjadi kunci untuk menjaga stabilitas dan integrasi bangsa, tetapi harus dikelola dengan strategi yang cerdas: merangkul tanpa melegitimasi, mengakomodasi tanpa mengorbankan ideologi, serta menguatkan rakyat melalui kebijakan yang adil. Dengan pendekatan tersebut, pemerintahan nasionalis di bawah Presiden Prabowo dapat bertahan dan mengarahkan Indonesia menuju stabilitas politik yang berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih atas komentar anda