Polisi Harus Sadar Diri, Bukan Membalikkan Fakta
Oleh: Indria Febriansyah, Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, Presiden BEM Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa 2010, Alumni & Pendiri BEM DIY.
Demonstrasi adalah hak rakyat. Ia lahir dari keresahan, dari akumulasi ketidakpuasan, dan dari kekecewaan mendalam terhadap tata kelola negara. Tetapi yang menyedihkan adalah cara polisi selalu membungkus narasi: “Kami hadir untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.” Nyatanya, masyarakat justru tetap merasa aman meski demonstrasi berlangsung—yang membuat situasi mencekam bukanlah massa, melainkan polisi itu sendiri.
Saya menyaksikan dan mendengar langsung: kehidupan berjalan normal. Toko tetap buka, jalan-jalan tetap ramai, bahkan layanan GoFood tetap beroperasi. Ironisnya, justru aparatlah yang melindes pengemudi ojol di tengah aksi. Bukankah ini potret paling nyata bahwa polisi sering kali menjadi ancaman, bukan pelindung?
Mari kita jujur: kemarahan rakyat yang tumpah kepada polisi dan Brimob bukan tanpa sebab. Itu adalah bentuk akumulasi kekecewaan—akibat gaya represif, akibat tindakan berlebihan, akibat arogansi berseragam. Kepolisian harus sadar diri: legitimasi mereka rapuh, kepercayaan publik terkikis.
Landasan Teoretis: Mengapa Polisi Kehilangan Legitimasi?
1. Legitimasi Polisi & Keadilan Prosedural
Teori police legitimacy (Tyler, 2004; Sunshine & Tyler, 2003) menyebutkan bahwa warga hanya akan mematuhi aparat jika percaya bahwa polisi bertindak adil, transparan, dan menghormati hak asasi. Di Indonesia, survei menunjukkan bahwa legitimasi Polri sering goyah karena tindakan represif dalam mengelola demo. Jika keadilan prosedural tidak dijalankan, kepatuhan masyarakat hanya muncul dari rasa takut—bukan kepercayaan.
2. Prinsip Peelian (Policing by Consent)
Prinsip dasar polisi modern menurut Sir Robert Peel (1829) adalah bahwa polisi memperoleh kekuasaan dari persetujuan masyarakat, bukan dari kekerasan. Ketika polisi justru menggunakan kekuatan berlebihan, mereka mengkhianati prinsip “policing by consent” dan berubah menjadi alat represi kekuasaan, bukan penjaga masyarakat.
3. Militerisasi Polisi & Ancaman Demokrasi
Penelitian tentang police militarization (Kraska, 2007) memperingatkan bahwa gaya paramiliter dalam menghadapi demonstrasi—seperti pengerahan Brimob, gas air mata, dan peluru karet—tidak hanya menciptakan ketakutan, tapi juga memperlebar jarak antara polisi dan warga. Dalam jangka panjang, hal ini menggerus demokrasi karena demonstrasi dipandang sebagai ancaman, bukan ekspresi sah.
4. Pemulihan Kepercayaan Publik
Studi terbaru di Indonesia (Hatmawan, 2025) menekankan perlunya pendekatan restoratif untuk membangun kembali kepercayaan: pengakuan kesalahan masa lalu, permintaan maaf, dan keterlibatan publik dalam reformasi institusi kepolisian. Tanpa langkah ini, kepolisian hanya akan terus dilihat sebagai aktor kekerasan.
Seruan Saya
Kita tidak butuh polisi yang gagah dengan tameng dan gas air mata. Kita butuh polisi yang kembali ke jati diri: pelayan masyarakat, penegak hukum yang adil, dan pengayom rakyat.
Pesan saya sederhana: Jangan lagi membalikkan fakta. Jangan menipu publik dengan narasi kosong. Rakyat sudah cerdas, rakyat sudah melihat. Jika polisi benar-benar ingin dihormati, mulailah dengan merendahkan diri dan meminta maaf. Dari situlah jalan perubahan bisa terbuka.
— Indria Febriansyah
Referensi Teoretis
Tyler, T. R. (2004). Enhancing police legitimacy. The Annals of the American Academy of Political and Social Science, 593(1), 84–99. https://doi.org/10.1177/0002716203262627
Sunshine, J., & Tyler, T. R. (2003). The role of procedural justice and legitimacy in shaping public support for policing. Law & Society Review, 37(3), 513–548.
Kraska, P. B. (2007). Militarization and policing—Its relevance to 21st century police. Policing: A Journal of Policy and Practice, 1(4), 501–513.
Hatmawan, I. D. (2025). Public Compliance towards Indonesian National Police Authority in the Midst of a Strained Public-Police Relationship. ResearchGate.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih atas komentar anda