*Fakta dari gambar tersebut:*
Total: 1.046 BUMN
Hanya 8 BUMN profitable → kontribusi 97% dividen
52% BUMN rugi → kerugian Rp 50 triliun/tahun
_Artinya lebih dari 1.000 BUMN jadi beban_
*Mengapa bisa begini?*
1. Penempatan Komisaris & Direksi politis
Banyak jabatan komisaris dijadikan “hadiah politik” atau “parkir elite”, bukan karena kompetensi bisnis. Akibatnya fungsi pengawasan hanya formalitas.
2. Minimnya kapasitas membaca data & proyeksi
Komisaris seharusnya mampu menganalisis laporan keuangan, membaca tren pasar, dan membuat proyeksi profitabilitas. Kalau sekadar hadir di rapat tanpa skill Excel atau analisis finansial, mereka tidak bisa jadi watchdog.
3. BUMN jadi ‘alat kepentingan’
Alih-alih jadi mesin profit negara, sebagian BUMN hanya jadi kendaraan politik, proyek mercusuar, atau ajang bagi-bagi rente.
4. Tidak ada konsolidasi & restrukturisasi serius
Dengan 1.046 entitas, seharusnya sudah lama ada merger, efisiensi, atau penutupan yang tidak layak. Tapi sering kali restrukturisasi mentok di lobi politik.
*Solusi Reformasi Komisaris BUMN*
Rekrut komisaris independen yang kompeten (akuntan, analis, profesional sektor terkait).
Terapkan transparansi kinerja via dashboard publik → misalnya KPI, laba rugi, target tahunan.
Wajibkan fit and proper test berbasis keahlian data → minimal kemampuan analisis Excel, membaca laporan keuangan, dan membuat proyeksi profit.
Bentuk Dewan Etik Komisaris agar jabatan tidak jadi bancakan politik.
Reformasi Komisaris BUMN: Dari Beban Menjadi Mesin Kemakmuran Rakyat
Dari 1.046 BUMN yang ada di Indonesia, hanya 8 BUMN yang menyumbang 97% dividen untuk negara. Sementara itu, lebih dari 52% BUMN merugi dengan kerugian mencapai Rp 50 triliun per tahun. Fakta ini menunjukkan bahwa mayoritas BUMN tidak menjalankan fungsi sebagai penggerak ekonomi rakyat, melainkan justru menjadi beban negara.
Pertanyaannya: ke mana peran Komisaris BUMN yang seharusnya mengawasi kinerja dan memastikan profitabilitas?
Apakah mereka tidak mampu membaca data dan prospek bisnis, atau justru sengaja membiarkan BUMN menjadi ladang rente?
Kami menilai saatnya dilakukan reformasi total dalam pengelolaan BUMN, khususnya dalam penunjukan Komisaris.
Tuntutan Kami:
1. Kompetensi wajib di atas kepentingan politik.
Komisaris BUMN harus dipilih berdasarkan keahlian, bukan sekadar balas budi politik.
2. Kemampuan analisis finansial minimal.
Setiap komisaris wajib mampu membaca laporan keuangan, mengolah data dengan perangkat sederhana (minimal Excel), serta menyusun proyeksi profitabilitas.
3. Transparansi kinerja BUMN.
Pemerintah wajib membuka dashboard kinerja BUMN secara publik, termasuk target laba, kerugian, dan dividen.
4. Penataan ulang BUMN.
Lakukan merger, restrukturisasi, atau penutupan BUMN yang tidak memiliki prospek, agar tidak terus membebani negara.
BUMN bukan milik segelintir elite, tetapi milik rakyat Indonesia.
Komisaris BUMN bukan tempat parkir jabatan, melainkan ujung tombak pengawasan dan perbaikan.
Jika kita ingin BUMN menjadi mesin kemakmuran rakyat, reformasi komisaris adalah pintu pertama.
Indria Febriansyah: Koordinator Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo, Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih atas komentar anda