Rabu, 24 September 2025

Indria Febriansyah: Petani Masih Menderita

Petani Berkeringat, Tubuh Negara Tak Mendengar: Aksi “Cor Badan” untuk Reforma Agraria



Jakarta, Rabu 24 September 2025 — Di tengah hiruk pikuk ibu kota, desingan krisis agraria dan ketidakadilan agraria kembali mencuat ke permukaan sebagai jeritan rakyat kecil. Sepuluh petani dari Riau, mewakili ratusan korban perampasan lahan, menggelar aksi ekstrem “cor badan dengan semen” di depan Istana Negara, menuntut agar Presiden Prabowo Subianto menerima mereka secara langsung dan segera mengembalikan tanah mereka yang dirampas. 

Aksi ini bukan hanya simbol keberingasan akibat keputusasaan, tetapi juga gambaran betapa relasi negara—khususnya aparat yang menangani pertanahan—dirasa menjauh dari rakyat kecil. Aktivis agraria Muhammad Ridwan, yang turut dalam aksi tersebut, menyebut bahwa konflik agraria di Indonesia saat ini telah memasuki tahapan darurat, karena banyak tanah petani yang dikapling dalam konsesi perusahaan dan tak kunjung diselesaikan. 

Ridwan menegaskan bahwa aksi “cor badan” bukanlah bentuk bunuh diri, melainkan simbol perjuangan rakyat yang tubuhnya menjadi taruhan atas peminggiran selama puluhan tahun. Dia menolak agar polisi menjerat petani dengan pasal-pasal KUHP yang menuduh tindakan tersebut sebagai percobaan bunuh diri. 



Konflik Lahan: Riau, Lampung, dan Derita Petani Kecil

Riau: Lahan Direbut, Plasma Diperas

Kasus perampasan lahan dan konflik agraria di Riau bukan hal baru. Salah satu titik konflik muncul di Kabupaten Indragiri Hulu, di mana PT Alam Sari Lestari / PT Sinar Belilas Perkasa dituding merampas lahan rakyat dan mengkriminalisasi petani yang menuntut hak mereka. 

Para petani menuntut agar HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan dibatalkan, lahan direstitusi sebagai Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), kriminalisasi dihentikan, dan sertifikat tanah dikembalikan tanpa ancaman lelang. 

Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) menyatakan bahwa ribuan konflik agraria masih menggantung, dan perampasan tanah, tumpang tindih izin, serta kriminalisasi petani menjadi ujung tombak penderitaan rakyat akar rumput. 

Lampung: Harga Singkong Anjlok, Janji Pemerintah Tak Nyata

Sementara itu, di Lampung, petani singkong menghadapi realitas pahit: harga jual hasil panen jauh di bawah biaya produksi. Beberapa petani mengungkap bahwa mereka hanya menerima sekitar Rp 1.100 per kilogram setelah dipotong rafaksi (potongan kualitas) antara 30-40 persen. Padahal pemerintah daerah sempat menetapkan harga minimal Rp 1.350 per kg. 

Harga minimal tersebut diikuti oleh sekitar 30 perusahaan pengolahan singkong di Lampung yang menyatakan mereka akan mematuhi instruksi gubernur. 

Namun di lapangan, praktik potongan rafaksi yang melebihi batas dan sikap pabrik yang “sync” dengan penurunan harga global membuat janji stabilisasi harga tak kunjung terealisasi. 

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani bahkan mendorong agar pemerintah pusat mengatur larangan dan pembatasan impor singkong / tapioka agar industri lokal tidak tertekan oleh kompetisi impor. 

Meski demikian, para petani menyebut bahwa kebijakan “harga dasar” yang ditetapkan pemerintah belum menjamin harga real di sawah mereka — realisasi di lapangan masih jauh dari harapan. 

Tuntutan Petani: Reforma Agraria, BUMN Pengolahan, dan Harga Wajar

Dalam aksi yang digerakkan oleh elemen seperti LMND (Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi) dan aktivis agraria lokal, petani yang turun ke jalan tidak hanya menuntut pengembalian lahan, tapi juga merumuskan tuntutan struktural sebagai berikut:

1. Pembentukan Badan Nasional Reforma Agraria yang langsung berada di bawah Presiden, agar agenda reforma agraria menjadi prioritas institusional, bukan tambahan tugas birokrasi. 

2. Redistribusi tanah kepada petani dan masyarakat adat yang telah dirampas atau diklaim perusahaan.

3. Jaminan harga minimum untuk komoditas hasil tani petani kecil — termasuk tuntutan agar harga singkong minimal Rp 13.000 (sebagai angka ideal menurut burung merpati aspirasi petani) — sehingga petani bisa menutup biaya hidup sehari-hari.

4. Penjaminan stabilitas harga kopra (kelapa kering) yang juga sering kali mengalami gejolak harga dan ketidakpastian pasar.

5. Pendirian BUMN pengolahan komoditas hasil petani seperti singkong, kopra, dan komoditas lokal lainnya, agar negara memiliki instrumen untuk membeli hasil panen petani dengan harga manusiawi dan mendorong hilirisasi di daerah.

Tuntutan ini menunjukkan bahwa petani tidak hanya ingin ‘tanah dikembalikan’ dan ‘harga ditingkatkan’, tetapi juga ingin negara mengambil peran aktif dalam menciptakan ekosistem agribisnis yang adil dan berkelanjutan, bukan sekadar menjadi fasilitator investasi.

Kritik Terhadap Satgas dan Perwakilan Elit

Di tengah gerakan petani, muncul kritik tajam terhadap satgas pangan, satgas PKH, dan satgas agraria yang dibentuk pemerintah. Menurut para petani, seringkali satgas tersebut menerima masukan dari elite dan pengusaha yang mengaku “mewakili petani”, sementara suara petani asli tak pernah didengar.

Mereka menuding bahwa satgas lebih memihak kepada kepentingan modal dan birokrat ketimbang rakyat yang sesungguhnya merana di lapangan. (Ini sesuai narasi aspiratif dari gerakan petani — meski belum banyak liputan media yang mengkonfirmasi langsung klaim representasi tersebut.)

Kehadiran petani di jalan — bukan melalui “perwakilan elite” — menjadi pembelaan terhadap kedaulatan rakyat kecil agar negara tidak lupa akar kemanusiaan dalam kebijakan pertanian dan agraria.

Tantangan dan Kendala Pemerintah

Tuntutan petani tidaklah ringan. Pemerintah tengah menghadapi sejumlah kendala struktural:

Tumpang tindih kewenangan dan izin (pertanahan, kehutanan, perizinan usaha) yang membuat penyelesaian konflik agraria menjadi kompleks.

Tekanan pasar global, terutama untuk komoditas seperti singkong/tapioka — harga ekspor yang melemah ikut menekan harga lokal. 

Kelemahan institusional reforma agraria, di mana instansi yang menangani pertanahan seringkali menjadi “tempat transit” antara kepentingan investor dan regulasi rakyat.

Minimnya partisipasi petani dalam pengambilan kebijakan, yang seringkali disalurkan melalui “wakil elite” bukan langsung dari akar rumput.

Andai Presiden Prabowo Konsisten: Peluang dan Harapan

Para petani yang turun aksi mengacu pada cita-cita almarhum Prof. Suhardi (mantan Ketua Umum Partai Gerindra) bahwa singkong harus diangkat menjadi bahan pangan pokok — sehingga negara punya kepentingan strategis untuk mengembangkan hilirisasi singkong dalam skala nasional. Dalam semangat itu, mereka mengharapkan Presiden Prabowo konsisten dengan visi tersebut dan mengambil langkah-langkah konkret:

Menyetujui pembentukan BUMN pengolahan pangan berbasis komoditas petani kecil sehingga rantai produksi dan distribusi berada di tangan negara, bukan hanya korporasi swasta.

Mempercepat reforma agraria dengan redistribusi lahan dan penghentian kriminalisasi petani.

Menjamin harga minimum nasional untuk komoditas strategis, bukan hanya di tingkat daerah — sehingga petani di semua provinsi mendapat perlakuan setara.

Mengintegrasikan petani ke dalam struktur pengambilan kebijakan agraria, agar satgas tidak hanya menjadi panggung elit, tetapi instrumen yang benar-benar berpihak kepada rakyat.

Penutup: Antara Janji dan Realitas

Aksi “cor badan” hari ini di Jakarta adalah refleksi penderitaan petani yang telah lama terpinggirkan oleh sistem. Ketika negara berbicara revolusi industri, stabilitas pangan, dan kedaulatan ekonomi, rakyat kecil yang menanam bahan pokok justru dihadapkan pada harga jatuh, lahan direbut, dan representasi politik yang jauh dari realitas mereka.

Jika republik ini ingin kembali ke asas “kedaulatan rakyat”, maka reformasi agraria harus dijadikan agenda prioritas — tidak sebagai wacana politis semata, tetapi sebagai gerakan struktural yang mengubah relasi kepemilikan tanah, kekuasaan, dan distribusi kemakmuran. Dan jika petani hari ini meminta agar tanahnya dikembalikan dan hasil panennya dibeli dengan adil — itu bukan tuntutan berlebihan, melainkan tuntutan hak sebagai warga negara yang menyumbang kepada ketahanan pangan nasional.



Dalam beberapa hari ke depan, publik akan mencermati: apakah Presiden Prabowo akan membuka pintu dialog Lanjutan, seteah menerima perwakilan para petani?? dan bersedia mengubah struktur kelembagaan agraria, atau tetap membiarkan konflik yang menunggu bertahun-tahun tetap menggantung di langit demokrasi Indonesia.


Opini: Indria Febriansyah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih atas komentar anda