Jumat, 12 September 2025

Indria Febriansyah UU TNI Sudah Tepat




Reformasi, Keadilan, dan UU TNI: Sebuah Pandangan

Oleh: Indria Febriansyah

Reformasi 1998 lahir dengan semangat besar: menciptakan demokrasi yang sehat, menghadirkan keadilan, dan mensejahterakan rakyat. Namun, setelah lebih dari dua dekade berjalan, kita harus jujur mengakui bahwa cita-cita itu belum sepenuhnya terwujud.

Keadilan sosial masih jauh dari harapan. Keadilan hukum masih timpang—hukum terasa tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Sementara itu, keadilan ekonomi pun belum merata. Kesempatan kerja, akses modal, dan distribusi kesejahteraan masih dinikmati segelintir kalangan, bukan seluruh rakyat Indonesia.

Dalam konteks inilah, muncul kembali perdebatan mengenai UU TNI. Sebagian kelompok menilai keberadaan UU ini sebagai ancaman demokrasi. Namun saya berpandangan sebaliknya: UU TNI saat ini justru sudah tepat sebagai penyeimbang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengapa? Karena dalam UU TNI sudah jelas diatur bahwa militer tunduk pada supremasi sipil. Artinya, peran TNI tetap dalam kerangka demokrasi dan konstitusi, bukan di luar itu.

Dengan posisi tersebut, TNI bukan ancaman, melainkan kekuatan stabilisator yang penting di tengah gejolak politik, konflik sosial, dan ancaman kedaulatan bangsa. Reformasi memang menuntut pembatasan peran TNI dalam politik praktis, dan itu sudah dilaksanakan. Namun jangan sampai tuntutan reformasi yang gagal memenuhi janji kesejahteraan rakyat justru dijadikan alasan untuk melemahkan instrumen pertahanan negara.

Bagi saya, tugas bangsa hari ini bukan lagi mengutak-atik UU TNI, melainkan memperjuangkan keadilan ekonomi yang nyata: bagaimana rakyat kecil bisa hidup layak, petani bisa sejahtera, nelayan bisa mendapat akses, buruh mendapatkan perlindungan, dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Reformasi akan gagal selamanya bila tidak mampu menghadirkan keadilan sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Sudah saatnya kita mengembalikan ruh perjuangan: rakyat berdaulat, negara kuat, hukum adil, dan kesejahteraan merata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih atas komentar anda