Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia Sujud Syukur atas Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka
Jakarta – 4 September 2025
Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI) menyatakan sujud syukur atas ditetapkannya mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Indria Febriansyah, Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia sekaligus aktivis yang dikenal sebagai pendiri Forum BEM DIY, menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya menyangkut korupsi, tetapi juga menyangkut kerusakan sistem pendidikan nasional.
Menurut Indria, Nadiem telah melakukan perusakan karakter anak bangsa dengan menghilangkan pendidikan karakter dalam kurikulum dan memaksakan konsep "Merdeka Belajar" yang diklaimnya sebagai inovasi baru. “Sesungguhnya, Merdeka Belajar bukanlah inisiatif Nadiem, melainkan warisan langsung dari Ki Hadjar Dewantara yang telah lama menjadi dasar filosofi pendidikan nasional. Dengan mengklaim seolah-olah itu idenya, Nadiem telah memutarbalikkan sejarah pendidikan bangsa,” tegas Indria.
KSTI menilai penetapan tersangka terhadap Nadiem Makarim menjadi momentum refleksi bagi bangsa Indonesia untuk mengembalikan sistem pendidikan nasional ke jalur yang benar, sesuai dengan nilai-nilai luhur Ki Hadjar Dewantara: Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani.
“Pendidikan karakter harus kembali menjadi ruh utama sekolah di Indonesia. Jangan sampai anak-anak kita kehilangan jati diri hanya karena kebijakan yang salah arah,” tambah Indria.
Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia menyerukan kepada pemerintah dan seluruh elemen bangsa agar kasus ini dijadikan pelajaran penting untuk menghentikan praktik penyalahgunaan jabatan dan mengembalikan pendidikan nasional pada cita-cita luhur mencerdaskan kehidupan bangsa.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih atas komentar anda