Jumat, 19 September 2025

Indria Febriansyah: Pejabat Harus Belajar Pada Para Pendiri Bangsa, Agar Tak Dihinakan

Hari Ini Banyak Pejabat Malas Berinteraksi Dengan Rakyat, Bahkan Relawan Yang Membantu Perjuangan Meski Sedikit Tapi Ada Kontribusinyapun Kadang Pesan Whatsappnya Saja Tidak Pernah Dibalas, Insya Allah Suatu Saat Nanti Mereka Dihinakan oleh Hukum Sebab Akibat, Yang Ditetapkan Allah Dengan Apa Yang Kita Kenal Karma.

Menjadi pejabat bukanlah perkara fasilitas, kemewahan, atau gengsi. Jabatan adalah amanah, dan amanah itu berat. Para pendiri bangsa kita telah memberi teladan nyata tentang arti pengorbanan, kesederhanaan, dan keberpihakan pada rakyat.

Bung Hatta, Wakil Presiden pertama, hingga akhir hayatnya tidak mampu membeli sepatu impian. Pernikahannya pun sederhana, hanya bermahar buku tulisannya sendiri.

Haji Agus Salim, diplomat ulung, hidup berpindah-pindah kontrakan, sering makan nasi kecap, bahkan tak mampu membeli kain kafan yang layak untuk anaknya yang wafat.

Mohammad Natsir, pernah menjadi Perdana Menteri, namun begitu sederhana hingga stafnya harus patungan untuk membelikannya baju kerja. Saat pensiun, ia hanya membawa satu koper pakaian.

Sutan Sjahrir, perdana menteri pertama, bahkan harus menjual mesin jahitnya demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Mereka semua mengajarkan bahwa “Leiden is Lijden” — memimpin adalah menderita. Jabatan bukan tempat mencari enak, bukan ruang untuk memperkaya diri dan kelompok, melainkan amanah yang menuntut pengorbanan.

Karena itu, Tak kalah penting juga janganlah seorang pemimpin hanya peduli pada basis massanya saja. Basis politik memang penting, tetapi jika hanya mengurus kelompok sendiri sambil mengabaikan masyarakat lainnya, maka cepat atau lambat citra baik akan runtuh. Sebab, kelompok sendiri tidak pernah cukup kuat untuk menopang kepemimpinan yang besar. Seorang pemimpin harus merangkul semua, hadir untuk seluruh rakyat, dan menjaga keadilan.

Jika belum siap menderita, jangan terburu-buru ingin memegang amanah. Semoga Allah memberi petunjuk kepada siapa pun yang dipercaya memimpin negeri ini, agar benar-benar amanah dan berpihak pada seluruh rakyat, bukan hanya pada golongan tertentu.

Kamis, 18 September 2025

Indria Febriansyah: Sterilisasi BGN, Jaga Program Makan Bergizi Gratis untuk Rakyat

 



Indria Febriansyah: Sterilisasi BGN, Jaga Program Makan Bergizi Gratis untuk Rakyat

Jakarta 18 September 2025– koordinator Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo Indria Febriansyah yang juga ketua umum relawan Prabowo Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia menegaskan pentingnya sterilisasi program Makan Bergizi Nasional (BGN) senilai Rp71 triliun dari infiltrasi oknum yang berpotensi merusak program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, meski anggaran BGN terbilang besar, nilainya tidak sebanding dengan potensi kerugian negara akibat mafia migas yang mencapai Rp9.900 triliun, serta korupsi di sektor timah, tambang, perkebunan, hingga sejumlah kementerian.

“Presiden Prabowo justru sedang menyelamatkan uang negara dari cengkeraman oligarki hitam dan mafia rakus. Anggaran BGN harus dipandang sebagai investasi untuk generasi bangsa, bukan sebagai beban,” ujar Indria, Kamis (18/9).

Indria mengakui adanya persoalan teknis di lapangan, mulai dari penyerapan anggaran yang lambat, dugaan kelalaian hingga kasus keracunan siswa. Ia mendesak agar setiap persoalan diusut tuntas, tidak berhenti pada level permukaan.

Ia juga menyoroti adanya potensi infiltrasi di pengelolaan dapur BGN, mengingat program ini terbuka untuk berbagai kelompok masyarakat, yayasan, hingga dapur TNI/Kodim. Indria menduga ada pihak-pihak yang sengaja menghambat pelaksanaan agar nama Presiden jatuh di mata rakyat.

“Ada upaya pembusukan, penggembosan, supaya program makan bergizi gratis ini gagal. Maka BGN harus disterilisasi. Bersihkan semua oknum pengkhianat, jangan beri ruang bagi mafia anggaran,” tegasnya.

Indria menambahkan, sejak awal pemerintah membuka kemitraan dengan masyarakat melalui model dapur mandiri. Negara hanya menanggung biaya operasional harian dan menyediakan akses pinjaman Himbara, tanpa memberi modal pembangunan dapur. Konsep ini disebutnya sebagai bentuk pemberdayaan rakyat yang revolusioner.

“BGN bukan sekadar soal makan. Ini soal keadilan sosial dan penyelamatan generasi bangsa. Siapa pun yang merusak program ini berarti sedang berkhianat kepada republik,” pungkas Indria.

Rabu, 17 September 2025

Indria Febriansyah: Mirzha Mustaqim Polisi Yang Humanis






Mengenang Kepemimpinan Brigjen Mirzha Mustaqim

Saya, Indria Febriansyah, masih mengingat dengan jelas pengalaman bersama Brigjen Mirzha Mustaqim ketika beliau menjabat sebagai Kapolresta Yogyakarta. Sosok beliau begitu berkesan, terutama dalam cara kepemimpinan yang merangkul, terjun langsung ke lapangan, dan memilih jalan kekeluargaan dalam menghadapi mahasiswa yang sedang berunjuk rasa.



Kala itu, kami dari BEM Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) menggelar aksi menutup perempatan Sentul, Kota Yogyakarta. Situasi sudah memanas. Massa aksi telah bersiap membakar pom bensin dan berhadapan dengan pasukan Sabhara serta Brimob. Namun, di tengah ketegangan itu, Brigjen Mirzha Mustaqim justru menerobos masuk ke barisan massa dan meminta bertemu langsung dengan koordinator aksi—saya sendiri.

Beliau sempat menanyakan asal daerah saya. Saat saya menjawab Musi Rawas, Sumatera Selatan, beliau langsung menimpali dengan logat daerah dan menyebutkan bahwa dirinya berasal dari Jambi. Saya masih ingat kata-kata yang begitu menenangkan dari beliau:
“Tolong dek, tolong bantu kakak.”

Sekilas, kata-kata itu melemahkan hati saya. Namun, di sisi lain, tuntutan rakyat untuk menolak kenaikan harga BBM kala itu terasa begitu berat di pundak mahasiswa. Akhirnya, setelah berdiskusi, kami menyepakati syarat: pasukan Brimob ditarik kembali ke markas, sementara kami tetap menutup perempatan hingga pukul 18.00 WIB dengan komitmen untuk tidak melakukan tindakan anarkis. Kesepakatan itu dijalankan, dan aksi berakhir damai. Bahkan, setelahnya kami saling bertukar nomor telepon dengan Brigjen Mirzha Mustaqim (dulu masih AKBP)

Keesokan harinya, aksi kembali berlanjut. Kali ini di rumah Wares Budiono, lalu beralih menuju kantor DPD Partai Demokrat DIY, karena saat itu Presiden masih dijabat Susilo Bambang Yudhoyono. Massa mahasiswa DIY bersatu, dan tujuan utama kala itu hanya satu: melakukan pembakaran sebagai bentuk kekecewaan atas lambannya respons pemerintah.

Namun, sekali lagi Brigjen Mirzha Mustaqim hadir. Beliau datang menemui kami dengan syarat sederhana: tolong jangan ada pembakaran. Permintaan itu kembali kami hormati. Aksi pun hanya berakhir dengan pelemparan kecil tanpa merusak fasilitas secara besar-besaran.

Kenangan itu begitu membekas bagi saya pribadi. Brigjen Mirzha Mustaqim adalah sosok yang mampu meredam gejolak mahasiswa dengan sentuhan kekeluargaan, bukan semata-mata dengan pendekatan represif. Di tengah situasi bangsa yang kini juga menghadapi tantangan stabilitas nasional, pengalaman itu menjadi relevan untuk dikenang.

Seandainya Presiden Prabowo menanyakan kepada kami, para aktivis mahasiswa, siapa sosok yang layak menduduki jabatan Kapolri, maka kami tidak ragu untuk merekomendasikan Brigjen Mirzha Mustaqim. Jika pun meritokrasinya belum sampai ke posisi itu, Paling tidak beliau pantas menempati jabatan penting lain seperti Kabareskrim atau posisi strategis setingkatnya.

Sebab, bangsa ini membutuhkan pemimpin yang bukan hanya tegas, tetapi juga mampu merangkul dengan hati. Dan Brigjen Mirzha Mustaqim adalah contoh nyata dari sosok tersebut.


Selasa, 16 September 2025

Indria Febriansyah: Purbaya menguasai data sehingga kebijakannya cerdas, solutif dan terukur.

 




Indria Febriansyah: Kebijakan Purbaya Cerdas, Terukur, dan Berbasis Data

Purbaya, sebelum menjabat sebagai Menteri Keuangan, adalah Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dalam kapasitas itu, beliau telah membuktikan kompetensinya menjaga stabilitas keuangan nasional. LPS sendiri memiliki cadangan dana sekitar Rp200 triliun untuk menjamin simpanan masyarakat di bank-bank peserta. Artinya, kepercayaan publik terhadap sistem perbankan sudah memiliki jaminan kuat dan terukur.

Dengan latar belakang itu, keputusan Purbaya sebagai Menteri Keuangan untuk menarik Rp200 triliun dari Bank Indonesia dan menyetorkannya ke bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) bukanlah langkah spekulatif, melainkan kebijakan yang rasional, terukur, dan memiliki landasan pengalaman serta data.

Ada beberapa alasan mendasar mengapa langkah ini bisa dikatakan cerdas:

Pengalaman dan Kredibilitas

Sebagai mantan Ketua LPS, Purbaya memahami peta risiko perbankan nasional. Ia tahu bagaimana menjaga likuiditas agar perbankan tetap sehat.

Dana Rp200 triliun bukan angka acak, tetapi sesuai dengan cadangan yang pernah dikelola LPS untuk melindungi simpanan masyarakat.

Penempatan dana di bank-bank Himbara memperkuat modal kerja mereka agar mampu menyalurkan kredit produktif ke sektor riil, khususnya UMKM, pertanian, dan infrastruktur desa. serta koperasi desa merah putih.

Hal ini mendorong perputaran ekonomi nyata, bukan hanya angka di neraca moneter.

Sinergi Kebijakan Fiskal dan Moneter

Langkah menarik dana dari BI ke Himbara membantu menyeimbangkan likuiditas antara bank sentral dan bank komersial, sehingga arus uang dapat lebih cepat masuk ke masyarakat.

Kebijakan ini sekaligus mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri dengan memanfaatkan sumber likuiditas domestik.

Perlindungan Dana Masyarakat Tetap Terjaga

LPS tetap memiliki cadangan dan mekanisme untuk menjamin simpanan masyarakat. Dengan demikian, langkah Purbaya tidak mengganggu keamanan tabungan rakyat, justru memperkuat daya tahan perbankan nasional.

Tindakan Purbaya bukan spekulasi, melainkan strategi keuangan negara yang cerdas, terukur, dan berbasis pengalaman nyata. Dengan latar belakang sebagai Ketua LPS yang sudah terbukti menjaga dana masyarakat, kebijakan ini menjadi bukti bahwa ia mengedepankan kehati-hatian, perlindungan publik, dan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Senin, 15 September 2025

Insria Febriansyah: KPU Jadi Kepanjangan Tangan Elite Bukan Rakyat, Saatnya Rakyat Turun Menuntut KPU dibersihkan.

 











Indria Febriansyah: Ijazah Capres-Cawapres Harus Jadi Informasi Publik, Jangan Beli Kucing dalam Karung

Jakarta, 15 September 2025 – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang menetapkan dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebagai informasi yang dikecualikan dari akses publik menuai kritik keras dari berbagai kalangan.

Salah satu suara tegas datang dari Indria Febriansyah, aktivis demokrasi dan Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia. Ia menilai keputusan KPU tersebut bertentangan dengan prinsip transparansi pemilu dan hak rakyat untuk memperoleh informasi.

“Harusnya semua dokumen boleh diakses publik, termasuk KTP (dengan nomor yang bisa ditutup) maupun ijazah. Ijazah adalah dokumen penting yang harus bisa dicek kebenarannya. Itu bagian dari referensi buat pemilih. Rakyat tidak mau membeli kucing dalam karung,” tegas Indria, Senin (15/9).

Menurutnya, justru ijazah capres-cawapres harus dipublikasikan secara terbuka, bahkan bisa diunggah resmi di laman KPU agar masyarakat dapat melakukan verifikasi secara mandiri.

“Kalau KPU menutup dokumen itu, publik bisa curiga ada yang disembunyikan. Transparansi adalah pondasi demokrasi. Maka, ijazah wajib diumumkan dan diverifikasi,” tambahnya.

Indria juga menilai keputusan KPU ini semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Ia menegaskan perlu ada langkah tegas untuk mengembalikan integritas lembaga tersebut.

“Kami mendesak agar seluruh komisioner KPU diganti. Mereka sudah gagal menjaga prinsip keterbukaan dan keadilan pemilu. Kalau dibiarkan, ke depan demokrasi hanya akan jadi sandiwara,” ujarnya.

Keputusan KPU yang ditandatangani pada 21 Agustus 2025 oleh Kepala Biro Hukum KPU Novy Hashby Munawar dan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin ini memang mengecualikan 16 jenis dokumen, termasuk fotokopi ijazah, dari akses publik selama lima tahun, kecuali pemilik dokumen memberi izin.

Kebijakan tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat keterbukaan informasi publik yang dijamin oleh UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Indria menegaskan pihaknya bersama jaringan relawan dan aktivis akan menggalang dukungan luas untuk menolak keputusan ini.

“Kami akan menginisiasi gerakan rakyat untuk menuntut keterbukaan dan mendesak pergantian seluruh komisioner KPU. Pemilu adalah milik rakyat, bukan milik elite politik,” pungkasnya.



Indria Febriansyah: Analisi Peristiwa Politik Agustus 2025

 


Analisis Peristiwa Politik Agustus 2025

Oleh: Indria Febriansyah

1. Pendahuluan

Memasuki tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dinamika politik nasional menunjukkan gejolak yang cukup signifikan. Ekspektasi publik yang tinggi terhadap kepemimpinan baru ternyata beriringan dengan ketegangan internal, terutama dalam relasi legislatif dan posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Agustus 2025 menjadi periode krusial di mana simbol, isu, dan gerakan massa berpadu membentuk rangkaian peristiwa politik yang memengaruhi stabilitas nasional.








2. Kronologi Peristiwa

a. Awal Agustus: Simbol Politik Bendera One Piece dan Isu Pemakzulan Gibran. 

Bendera One Piece yang muncul dalam sejumlah aksi menjadi simbol ketidakpuasan generasi muda. Dalam teori political symbolism (Edelman, 1985), simbol budaya populer dapat menjadi wahana ekspresi politik. Bersamaan dengan itu, muncul isu pemakzulan Wapres Gibran di MPR RI. Namun isu ini terhambat karena tidak ada konsensus mengenai pengganti Gibran. 

b. Amnesti dan Abolisi Hasto Kristiyanto & Tom Lembong. 

Keputusan Presiden Prabowo memberi amnesti dan abolisi ditafsirkan berbeda oleh kelompok politik. Kelompok pro-Jokowi–Gibran menilainya sebagai manuver politik. Faktanya, Presiden berhasil mengungkap mafia migas, perkebunan, dan beras dengan nilai rampasan Rp3.300 triliun. Namun framing media membuat langkah ini dimaknai negatif. 

c. Pidato Tahunan Presiden di DPR RI. 

Insiden simbolik terjadi ketika seluruh pejabat menggunakan dasi biru muda, sementara Wapres Gibran mengenakan dasi merah. Situasi ini dianalisis dengan pendekatan symbolic interactionism, di mana simbol kecil merepresentasikan isolasi politik. Spekulasi publik berkembang bahwa Gibran tidak lagi solid dengan Presiden RI.

d. Serangan Kader PSI Dj Cs dan Pertemuan di Solo. 

Ketegangan meningkat setelah Kader PSI menyerang Presiden Prabowo, khususnya figur DJ. Publik mengaitkan hal ini dengan pertemuan Konten Kreator Nusantara dan Jokowi di Solo, yang ditafsirkan sebagai konsolidasi politik diam-diam.

e. Gelombang Aksi 25 Agustus. 

Aksi massa muncul di Jakarta tanpa kepemimpinan jelas, berlangsung siang hingga malam. Fenomena ini mirip dengan konsep leaderless movement (Gerbaudo, 2012). Ketiadaan struktur justru membuka celah bagi infiltrasi kelompok politik lain.

f. Aksi Buruh 28 Agustus dan Tragedi Afan. 

Aksi buruh bergulir normal hingga sore, namun masuk massa tambahan hingga malam. Tragedi terjadi ketika mobil rantis Brimob melindas Afan, pengemudi ojek online, hingga meninggal. Dalam teori gerakan sosial, peristiwa ini dikenal sebagai moral shock (Jasper, 1997) yang memicu solidaritas luas.

g. Aksi Solidaritas Ojol dan Titik Pecah. 

Ribuan ojol melakukan aksi solidaritas, bergeser ke Mako Brimob dan Polda Metro Jaya. Kelompok tak dikenal tetap bertahan di depan DPR RI hingga malam. Bahkan terjadi eskalasi dengan aksi Penjarahan di kediaman pejabat Legislatif.

h. Aksi Menyebar Nasional. 

Gelombang aksi meluas ke berbagai daerah, termasuk Makassar, Yogyakarta, Bali, dan Jawa Tengah. Pembakaran kantor DPRD di sejumlah daerah menjadi simbol perlawanan.

i. Penunggang Politik dan Blunder. 

Tampak adanya penunggangan politik dari kelompok yang terprovokasi oleh Dj Cs untuk memberi tekanan kepada DPR RI. Namun strategi ini menjadi blunder karena aksi lepas kendali. Fokus massa bergeser dari isu Bubarkn DPR RI menjadi serangan terhadap institusi kepolisian, yang selama ini dianggap sebagai representasi 'partai coklat' setelah terlindasnya pengemudi ojol almarhum afan oleh rantis Brimob.

3. Analisis Politik

Dari kronologi di atas, terdapat beberapa poin analisis penting: 

1. Konflik Pendukung Jokowi–legislatif semakin jelas dengan wacana pemakzulan Gibran. 

2. Mobilisasi massa menunjukkan adanya aktor politik di balik layar, namun aksi leaderless movement membuat arah gerakan sulit dikendalikan. 

3. Simbol-simbol politik (bendera One Piece, dasi merah, tragedi Afan) berfungsi sebagai pemicu emosi publik dan memperluas solidaritas. 

4. Blunder politik kelompok yang Menyerang DPR RI  memperlihatkan lemahnya kontrol elite terhadap basis massa. 

4. Kesimpulan

Periode Agustus 2025 mencerminkan dinamika politik Indonesia yang kompleks. Dimulai dari isu simbolik dan pemakzulan, melebar ke tragedi sosial, hingga eskalasi nasional. Dari perspektif ilmiah, peristiwa ini menunjukkan keterkaitan erat antara simbol politik, framing media, dan mobilisasi massa dalam menentukan arah krisis politik. Kegagalan elite dalam mengendalikan massa justru memperburuk legitimasi politik dan membuka ruang konflik horizontal. Dengan kecanggihan alat para aparat pengakan hukum dewasa ini ada kesan pembiaran atau disinyalir kemubgjinan besar para elite juga menunggangi.

Minggu, 14 September 2025

PRESIDEN PRABOWO DIDUKUNG MASYARAKAT, ALIANSI MASYARAKAT PENDUKUNG PRESIDWN PRABOWO BAGI BAGI BROSUR EDUKASI MASYARAKAT, STICKER DAN BENDERA

Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo Gelar Deklarasi Setia, Bagikan Ribuan Selebaran & Bendera Merah Putih

Jakarta, 14 September 2025 – Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo (AMPPP) menggelar deklarasi sumpah setia pada Minggu, 7 September 2025 di Tugu Proklamasi, Jakarta. Dalam kegiatan perdana tersebut, relawan membagikan 1.000 selebaran ajakan kepada masyarakat untuk mendukung Presiden Prabowo Subianto dalam melawan praktik mafia dan oligarki yang dinilai berusaha melemahkan kepemimpinan nasional.



Selain selebaran, aksi ini juga diwarnai dengan pembagian 1.000 bendera Merah Putih kepada pengguna jalan sebagai simbol semangat persatuan dan tekad menjaga stabilitas bangsa.



Memasuki pekan kedua, pada Minggu, 14 September 2025, AMPPP kembali menggelar aksi serupa di Tugu Tani, Jakarta. Pada kegiatan ini, relawan membagikan 1.000 selebaran tambahan, 1.000 bendera Merah Putih, serta stiker bertema dukungan kepada Presiden Prabowo. Pesan utama aksi minggu kedua ini adalah menolak segala bentuk provokasi dan kampanye hitam yang bertujuan mengkerdilkan kepemimpinan Presiden Prabowo.



Koordinator AMPPP, Indria Febriansyah, S.E., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini akan digelar secara rutin setiap hari Minggu. Menurutnya, gerakan ini merupakan bentuk konsistensi rakyat dalam mengawal kepemimpinan Presiden Prabowo dari ancaman mafia, oligarki, dan provokasi yang mengganggu stabilitas nasional.



"Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo berdiri tegak mendukung Presiden dalam menjalankan agenda besar bangsa. Kami ingin masyarakat tetap bersatu, tidak mudah terprovokasi, dan bersama menjaga Indonesia dari rongrongan mafia serta oligarki,” ujar Indria.

Aksi ini dimotori oleh Relawan Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia dan Relawan Generasi Emas Rakyat Indonesia, yang menyatakan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan dalam mendukung Presiden Prabowo.

Sesi Wawancara dengan Indria Febriansyah

Dalam wawancara seusai aksi, Indria Febriansyah memberikan pandangan terkait dinamika pemerintahan dan harapan masyarakat setelah adanya perombakan kabinet.

"Kami melihat ada apresiasi nyata dari masyarakat ketika beberapa posisi menteri diganti, seperti Menkeu, Menkopolhukam, Menteri Koperasi, hingga Menpora. Masyarakat merasakan optimisme baru dan harapan cerah dalam mencari kehidupan yang lebih baik di bangsa ini. Penyegaran ini memang penting, karena program dan visi Asta Cita Presiden Prabowo yang menjadi program prioritas cepat terasa berjalan lambat dalam implementasinya,” ungkap Indria.

Indria menambahkan bahwa banyak masyarakat menantikan percepatan program ekonomi kerakyatan.

"Hingga saat ini, perputaran ekonomi di lapisan bawah masih belum terasa signifikan. Dapur ekonomi rakyat belum banyak yang terbangun, sehingga daya dorong ke arah perbaikan ekonomi belum sesuai harapan. Misalnya, program Koperasi Desa Merah Putih yang sudah diluncurkan pertengahan tahun ini, ternyata baru sebatas seremonial. Implementasinya di lapangan belum berjalan sesuai target,” jelasnya.

AMPPP berharap ke depan ada langkah nyata pemerintah dalam mempercepat implementasi program, sehingga dampaknya dapat segera dirasakan langsung oleh rakyat.

Dengan gerakan ini, AMPPP menegaskan bahwa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto adalah mandat rakyat yang harus dijaga bersama, sekaligus mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu menjaga stabilitas dan arah pembangunan nasional.

Sabtu, 13 September 2025

Reformasi Komisaris BUMN: Dari Beban Menjadi Mesin Kemakmuran Rakyat



 *Fakta dari gambar tersebut:*

Total: 1.046 BUMN

Hanya 8 BUMN profitable → kontribusi 97% dividen

52% BUMN rugi → kerugian Rp 50 triliun/tahun

_Artinya lebih dari 1.000 BUMN jadi beban_

*Mengapa bisa begini?*

1. Penempatan Komisaris & Direksi politis

Banyak jabatan komisaris dijadikan “hadiah politik” atau “parkir elite”, bukan karena kompetensi bisnis. Akibatnya fungsi pengawasan hanya formalitas.

2. Minimnya kapasitas membaca data & proyeksi

Komisaris seharusnya mampu menganalisis laporan keuangan, membaca tren pasar, dan membuat proyeksi profitabilitas. Kalau sekadar hadir di rapat tanpa skill Excel atau analisis finansial, mereka tidak bisa jadi watchdog.

3. BUMN jadi ‘alat kepentingan’

Alih-alih jadi mesin profit negara, sebagian BUMN hanya jadi kendaraan politik, proyek mercusuar, atau ajang bagi-bagi rente.

4. Tidak ada konsolidasi & restrukturisasi serius

Dengan 1.046 entitas, seharusnya sudah lama ada merger, efisiensi, atau penutupan yang tidak layak. Tapi sering kali restrukturisasi mentok di lobi politik.

*Solusi Reformasi Komisaris BUMN*

Rekrut komisaris independen yang kompeten (akuntan, analis, profesional sektor terkait).

Terapkan transparansi kinerja via dashboard publik → misalnya KPI, laba rugi, target tahunan.

Wajibkan fit and proper test berbasis keahlian data → minimal kemampuan analisis Excel, membaca laporan keuangan, dan membuat proyeksi profit.

Bentuk Dewan Etik Komisaris agar jabatan tidak jadi bancakan politik.


Reformasi Komisaris BUMN: Dari Beban Menjadi Mesin Kemakmuran Rakyat

Dari 1.046 BUMN yang ada di Indonesia, hanya 8 BUMN yang menyumbang 97% dividen untuk negara. Sementara itu, lebih dari 52% BUMN merugi dengan kerugian mencapai Rp 50 triliun per tahun. Fakta ini menunjukkan bahwa mayoritas BUMN tidak menjalankan fungsi sebagai penggerak ekonomi rakyat, melainkan justru menjadi beban negara.

Pertanyaannya: ke mana peran Komisaris BUMN yang seharusnya mengawasi kinerja dan memastikan profitabilitas?

Apakah mereka tidak mampu membaca data dan prospek bisnis, atau justru sengaja membiarkan BUMN menjadi ladang rente?

Kami menilai saatnya dilakukan reformasi total dalam pengelolaan BUMN, khususnya dalam penunjukan Komisaris.

Tuntutan Kami:

1. Kompetensi wajib di atas kepentingan politik.

Komisaris BUMN harus dipilih berdasarkan keahlian, bukan sekadar balas budi politik.

2. Kemampuan analisis finansial minimal.

Setiap komisaris wajib mampu membaca laporan keuangan, mengolah data dengan perangkat sederhana (minimal Excel), serta menyusun proyeksi profitabilitas.

3. Transparansi kinerja BUMN.

Pemerintah wajib membuka dashboard kinerja BUMN secara publik, termasuk target laba, kerugian, dan dividen.

4. Penataan ulang BUMN.

Lakukan merger, restrukturisasi, atau penutupan BUMN yang tidak memiliki prospek, agar tidak terus membebani negara.

BUMN bukan milik segelintir elite, tetapi milik rakyat Indonesia.

Komisaris BUMN bukan tempat parkir jabatan, melainkan ujung tombak pengawasan dan perbaikan.

Jika kita ingin BUMN menjadi mesin kemakmuran rakyat, reformasi komisaris adalah pintu pertama.

Indria Febriansyah: Koordinator Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo, Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia.

Jumat, 12 September 2025

Opini Indria Febriansyah: Menakar Kekuatan Elektoral Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024

 

Opini Indria Febriansyah: Menakar Kekuatan Elektoral Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024

Pendahuluan

Pasca Pilpres 2024, muncul narasi dari sebagian pihak bahwa kemenangan Prabowo Subianto hanya mungkin terjadi karena faktor Jokowi dan Gibran. Klaim tersebut cenderung mengabaikan realitas politik elektoral Indonesia dalam satu dekade terakhir, di mana Prabowo telah memiliki basis suara yang relatif konsisten. Oleh karena itu, tulisan ini mencoba menganalisis kekuatan elektoral Prabowo dengan menggunakan data historis pemilu dan perspektif teori politik.

Data Empiris

  • Pilpres 2014: Jokowi–JK (53,13%) vs Prabowo–Hatta (46,84%).
  • Pilpres 2019: Jokowi–Ma’ruf (55,50%) vs Prabowo–Sandiaga (44,50%).
  • Pilpres 2024: Prabowo–Gibran (58,59%), Anies–Muhaimin (24,95%), Ganjar–Mahfud (16,47%).

Data ini menunjukkan bahwa sejak 2014, Prabowo telah memiliki “investasi elektoral” di atas 44%. Dengan kata lain, ada basis suara yang stabil, independen dari siapa pun calon wakilnya.

Jika dibandingkan hasil 2024 dengan 2019, terdapat kenaikan sekitar 14,09%. Angka ini dapat diasosiasikan dengan tambahan pengaruh Jokowi–Gibran, ditambah faktor-faktor eksternal seperti:

  1. Mobilisasi birokrasi (melalui bansos dan kebijakan populis),
  2. Keputusan Mahkamah Konstitusi dan KPU yang kontroversial,
  3. Fragmentasi oposisi (Ganjar dan Anies membagi basis suara anti-Prabowo).

Analisis Teoritis

  1. Teori Modal Politik (Political Capital)
    Pierre Bourdieu menyebut modal politik sebagai akumulasi kepercayaan, reputasi, dan basis sosial yang bisa diwariskan. Prabowo sejak 2014 telah memiliki modal politik berupa jaringan militer, partai Gerindra, serta loyalitas pemilih nasionalis. Modal ini yang menjelaskan mengapa elektabilitasnya konsisten di atas 44%.

  2. Teori Pemilih Rasional (Anthony Downs, 1957)
    Pemilih akan memilih kandidat yang dianggap paling memberikan manfaat bagi kepentingan mereka. Lonjakan suara Prabowo 2024 lebih banyak dipengaruhi persepsi publik akan kebutuhan stabilitas politik dan ekonomi, ketimbang faktor personal Gibran.

  3. Teori Koalisi Politik (Riker, 1962)
    Kemenangan dalam sistem presidensial ditentukan oleh kemampuan membangun koalisi minimal menang (minimum winning coalition). Koalisi Indonesia Maju di bawah Prabowo jauh lebih solid dan besar daripada blok pendukung Ganjar maupun Anies, sehingga secara struktural lebih unggul.

Diskusi

Klaim bahwa tanpa Jokowi–Gibran Prabowo tidak akan menang di 2024 bersifat reduksionis. Faktanya, “pengaruh tambahan” Jokowi–Gibran hanya sekitar 14,09%. Selebihnya adalah basis Prabowo yang sudah eksis sejak 2014.

Sebagai pembanding, PSI yang menjual branding Jokowi bahkan gagal lolos ke Senayan (di bawah 4%). Artinya, personalisasi politik Jokowi tidak otomatis transferable ke partai politik lain. Hal yang sama bisa terjadi pada Gibran di 2029: tanpa mesin dan figur Prabowo, daya tahannya dipertanyakan.

Kesimpulan

Dari perspektif ilmiah, kemenangan Prabowo 2024 adalah hasil dari:

  1. Basis elektoral yang stabil sejak 2014 (di atas 44%).
  2. Penambahan suara sekitar 14% akibat faktor Jokowi–Gibran dan dinamika politik kontemporer.
  3. Keunggulan koalisi besar (Koalisi Indonesia Maju) dibanding oposisi yang terfragmentasi.

Dengan demikian, narasi bahwa Prabowo “hanya menang karena Jokowi–Gibran” tidak sepenuhnya akurat. Basis kekuatan Prabowo bersifat mandiri, berkelanjutan, dan berakar pada investasi politik jangka panjang.

PRABOWO DITEMANI JOKOWI GIBRAN SIAPA LEBIH KUAT

Opini: Kekuatan Politik Presiden Prabowo Subianto Pasca Pilpres 2024

Indria Febriansyah. S.E., M.H.

Tulisan Gus Din di Retizen menggambarkan kekuatan politik Jokowi dan Gibran yang seakan-akan dominan dan menentukan arah pemerintahan. Namun analisa ini kurang memberikan ruang untuk membaca secara objektif kekuatan politik Presiden Prabowo Subianto sendiri. Faktanya, Prabowo bukan hanya presiden formal, tetapi juga pemimpin politik dengan basis militer, partai, jaringan relawan, hingga jejaring internasional yang jauh lebih luas dan berlapis.

Berikut adalah peta kekuatan politik Presiden Prabowo Subianto:

1. Partai Politik dan Basis KIM (Koalisi Indonesia Maju)

Gerindra sebagai tulang punggung kekuasaan, dengan kader solid yang menguasai pos-pos strategis di kabinet dan DPR.

Golkar, PAN, Demokrat, PKB, dan partai-partai KIM yang punya kepentingan besar menjaga stabilitas pemerintahan.

Tidak hanya bertumpu pada Jokowi-Gibran, tetapi KIM lahir sebagai konsensus lebih luas demi menjaga keberlangsungan nasional.

2. Jaringan Militer dan Pertahanan

Prabowo adalah Menteri Pertahanan terlama (2019–2024) yang kemudian naik sebagai Presiden. Ia punya basis legitimasi kuat di TNI dan komunitas veteran.

Tokoh-tokoh senior militer seperti Jenderal Gatot Nurmantyo, Jenderal Djoko Santoso (alm), Letjen Sjafrie Sjamsoeddin, hingga perwira menengah-tinggi banyak yang menjadi loyalis.

Modernisasi pertahanan dan visi menjadikan Indonesia swasembada pangan-energi memberi tambahan legitimasi ke kalangan nasionalis.

3. Relawan dan Basis Rakyat Prabowo

Jauh sebelum relawan Jokowi terbentuk, Prabowo sudah memiliki jaringan relawan akar rumput sejak Pilpres 2014.

Organisasi seperti PPIR, SATRIA, Gerakan Emak-Emak Prabowo, Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, dan jaringan lain terbukti loyal bahkan ketika Prabowo kalah di 2014 dan 2019.

Ini menunjukkan basis relawan Prabowo lebih ideologis dan militansi, bukan sekadar pragmatis.

4. Tokoh Politik Senior dan Jaringan Nasionalis

Prabowo dikelilingi tokoh nasionalis-lintas ideologi, antara lain Sufmi Dasco Ahmad, Fadli Zon, Ferry Juliantono, Ahmad Muzani, Edhy Prabowo (alm), dan kader muda Gerindra.

Hubungan personal dengan tokoh-tokoh nasional seperti Megawati Soekarnoputri, Surya Paloh, bahkan tokoh-tokoh NU dan Muhammadiyah menjadikan Prabowo lebih fleksibel membangun konsensus.

5. Jejaring Internasional

Kedekatan Prabowo dengan Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, hingga negara-negara Timur Tengah memberi posisi strategis bagi Indonesia di geopolitik global.

Hal ini membuat investor dan negara lain lebih nyaman menjalin kerja sama langsung dengan kepemimpinan Prabowo, bukan sekadar melalui figur Jokowi-Gibran.

6. Karakter dan Kepemimpinan

Prabowo punya legitimasi pribadi sebagai pemimpin nasionalis, tegas, dan berkarakter kuat.

Ia bukan hanya hasil kompromi politik, tetapi figur sentral yang sudah terbukti konsisten berjuang di jalur demokrasi sejak 2009.

Figur Presiden–Panglima ini menambah kharisma tersendiri yang tidak bisa digantikan oleh sekadar jaringan relawan.

Kekuatan politik Presiden Prabowo Subianto jauh melampaui sekadar ketergantungan pada jaringan Jokowi-Gibran. Ia memiliki:

Partai utama (Gerindra) dan KIM,

Basis militer dan pertahanan,

Relawan militan yang loyal sejak lama,

Tokoh politik senior nasionalis,

Jejaring internasional yang strategis,

dan legitimasi kepemimpinan pribadi.

Dengan modal ini, Prabowo berdiri sebagai pemimpin yang mandiri dan berdaulat. Koalisi dengan Jokowi-Gibran tentu bermanfaat, tetapi bukan satu-satunya penentu. Justru stabilitas dan keberhasilan pemerintahan Prabowo akan ditentukan oleh kemampuannya merangkul, mengendalikan, sekaligus memastikan reformasi berjalan.

Indria Febriansyah UU TNI Sudah Tepat




Reformasi, Keadilan, dan UU TNI: Sebuah Pandangan

Oleh: Indria Febriansyah

Reformasi 1998 lahir dengan semangat besar: menciptakan demokrasi yang sehat, menghadirkan keadilan, dan mensejahterakan rakyat. Namun, setelah lebih dari dua dekade berjalan, kita harus jujur mengakui bahwa cita-cita itu belum sepenuhnya terwujud.

Keadilan sosial masih jauh dari harapan. Keadilan hukum masih timpang—hukum terasa tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Sementara itu, keadilan ekonomi pun belum merata. Kesempatan kerja, akses modal, dan distribusi kesejahteraan masih dinikmati segelintir kalangan, bukan seluruh rakyat Indonesia.

Dalam konteks inilah, muncul kembali perdebatan mengenai UU TNI. Sebagian kelompok menilai keberadaan UU ini sebagai ancaman demokrasi. Namun saya berpandangan sebaliknya: UU TNI saat ini justru sudah tepat sebagai penyeimbang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengapa? Karena dalam UU TNI sudah jelas diatur bahwa militer tunduk pada supremasi sipil. Artinya, peran TNI tetap dalam kerangka demokrasi dan konstitusi, bukan di luar itu.

Dengan posisi tersebut, TNI bukan ancaman, melainkan kekuatan stabilisator yang penting di tengah gejolak politik, konflik sosial, dan ancaman kedaulatan bangsa. Reformasi memang menuntut pembatasan peran TNI dalam politik praktis, dan itu sudah dilaksanakan. Namun jangan sampai tuntutan reformasi yang gagal memenuhi janji kesejahteraan rakyat justru dijadikan alasan untuk melemahkan instrumen pertahanan negara.

Bagi saya, tugas bangsa hari ini bukan lagi mengutak-atik UU TNI, melainkan memperjuangkan keadilan ekonomi yang nyata: bagaimana rakyat kecil bisa hidup layak, petani bisa sejahtera, nelayan bisa mendapat akses, buruh mendapatkan perlindungan, dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Reformasi akan gagal selamanya bila tidak mampu menghadirkan keadilan sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Sudah saatnya kita mengembalikan ruh perjuangan: rakyat berdaulat, negara kuat, hukum adil, dan kesejahteraan merata.

Pertamina Untung DiBawah Presiden Prabowo

Pertamina Catatkan Laba Bersih Rp 26,19 Triliun hingga Juli 2025. JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) mencatatkan laba bersih atau net profit after tax sebesar 1,597 miliar dolar AS atau setara Rp 26,19 triliun (asumsi kurs Rp 16.400 per dollar AS) hingga Juli 2025.



🚨🇮🇩 Pertamina Cetak Laba Besar!
Dalam 7 bulan terakhir, Pertamina berhasil kantongi pendapatan Rp672 triliun dengan laba bersih Rp26,3 triliun.

Sebagai masyarakat, kita patut bangga dan bersyukur atas kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang berani membersihkan mafia di tubuh Pertamina. Dari yang sebelumnya sering rugi dan bermasalah, kini BUMN energi kebanggaan bangsa bisa menunjukkan kinerja positif dan sehat kembali.

🔥 Saatnya aset bangsa dikelola dengan jujur, transparan, dan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

#PrabowoPresiden #PertaminaBangkit #IndonesiaMaju #BerantasMafia

Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo Menggelar Aksi Bagi Bendera Merah Putih

Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo Gelar Mimbar Rakyat, Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan dan Stabilitas Nasional



Jakarta, 14 September 2025 — Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo Subianto menggelar kegiatan Mimbar Rakyat dan Pembagian Bendera Merah Putih di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Minggu (14/9). Agenda ini diikuti oleh lebih dari 20 peserta dengan rangkaian kegiatan berupa penyampaian pernyataan sikap politik serta pembagian bendera Merah Putih kepada pengendara sebagai simbol persatuan dan nasionalisme.



Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo menegaskan delapan poin utama, di antaranya:

1. Mengecam keras segala bentuk tindakan anarkis, perusakan, dan penjarahan yang mencederai nilai demokrasi dan stabilitas nasional.

2. Mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim independen untuk mengusut provokator dan dalang di balik kerusuhan 25–31 Agustus 2025.

3. Meminta Menteri Keuangan baru memperkuat kebijakan fiskal tanpa memotong transfer dana ke daerah.

4. Mendorong percepatan pembukaan lapangan kerja dengan mengembangkan hilirisasi, memperkuat program BGN (Badan Gizi Nasional), dan membangun basis ekonomi kerakyatan melalui koperasi desa.

5. Mendukung penuh pemberantasan korupsi dan mafia di semua sektor, termasuk perampasan aset hasil korupsi serta pembenahan aparat penegak hukum agar berintegritas.

6. Menuntut reformasi birokrasi, terutama di tubuh penegak hukum dan kementerian yang dinilai belum mampu menjalankan visi Presiden.

7. Mendesak aparat segera menangkap bandar judi online, bandar narkoba, serta menertibkan izin pertambangan bermasalah.

8. Mengajak masyarakat agar tidak terprovokasi upaya pembusukan terhadap Presiden Prabowo, serta menjaga persatuan dan perdamaian nasional.

Selain itu, Aliansi juga menyerukan gerakan “Mari Jaga Warga, Jaga Bangsa” dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di seluruh lapisan masyarakat, sebagai bagian dari ketahanan nasional.

Penanggung jawab kegiatan, Indria Febriansyah, S.E., M.H., menegaskan bahwa aksi ini dilaksanakan secara tertib, damai, dan sesuai ketentuan hukum. Peserta juga diarahkan menjaga kebersihan, lalu lintas, dan keamanan lingkungan.

Surat pemberitahuan kegiatan ini sebelumnya telah disampaikan kepada Kapolda Metro Jaya pada 9 September 2025, dengan tembusan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Mensesneg Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta Kapolres Jakarta Pusat.

“Gerakan ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan pemerintahan, memberantas korupsi, serta menjaga stabilitas dan persatuan nasional,” ujar Indria Febriansyah.

Kamis, 11 September 2025

MENKEU PURBAYA MELAKUKAN TINDAKAN YANG VISIONER

Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengalirkan dana jumbo Rp200 triliun ke bank-bank BUMN jelas merupakan strategi fiskal-moneter campuran yang berorientasi pada:

1. Mendorong Likuiditas & Kredit

Dengan tambahan modal besar, bank-bank BUMN akan lebih leluasa menyalurkan kredit ke sektor riil.

Efeknya, investasi swasta dan konsumsi bisa terdorong, yang kemudian mempercepat pertumbuhan ekonomi.

2. Membangun Kepercayaan Investor

Sinyal kuat dari pemerintah bahwa mereka serius menjaga stabilitas pasar keuangan bisa meningkatkan optimisme investor.

Jika kepercayaan naik, aliran dana asing masuk ke bursa lebih deras, yang mendorong IHSG naik.

3. Efek Psikologis Pasar

Target ambisius IHSG 36.000 memberi arah dan visi jangka panjang, sekalipun angka itu masih bersifat “guidance” atau imajinatif.

Pasar modal sangat dipengaruhi sentimen, sehingga narasi optimistis ini bisa memicu “herd behavior” di kalangan pelaku pasar.

4. Risiko yang Harus Diwaspadai

Jika kredit jor-joran tanpa pengawasan, bisa menimbulkan kredit macet dan tekanan inflasi.

Yang harus digaris bawahi Bank mungkin merasa terlalu aman karena disokong negara, sehingga berani ambil risiko berlebihan.

Volatilitas Pasar: Target IHSG terlalu tinggi bisa menciptakan euforia, tapi juga rawan koreksi tajam bila ekspektasi tidak tercapai.

Jadi Langkah ini adalah stimulus besar-besaran yang agresif dan visioner, dengan tujuan menggairahkan pasar modal serta sektor riil secara bersamaan. Jika dikelola hati-hati dengan manajemen risiko yang kuat, ini bisa menjadi momentum bersejarah bagi ekonomi Indonesia. Namun bila implementasi dan pengawasan lemah, potensi dampak negatif (kredit bermasalah, inflasi, bubble pasar modal) juga tidak kecil.

Rabu, 10 September 2025

Aktivis Tamansiswa Bertemu Ki Jenderal Tyasno Sudarto, Bahas Situasi Politik Nasional

Aktivis Tamansiswa Bertemu Ki Jenderal Tyasno Sudarto, Bahas Situasi Politik Nasional



Yogyakarta 10 September 2025– Sejumlah aktivis Tamansiswa mengadakan pertemuan dengan anggota Pembina Yayasan Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), Ki Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto, untuk membicarakan berbagai persoalan kebangsaan dan dinamika politik nasional terkini.



Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI), Indria Febriansyah, yang juga dikenal sebagai aktivis Tamansiswa. Turut hadir pula Ain, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UST Yogyakarta, Gunawan, Koordinator BEM DIY demisioner, serta beberapa rekan aktivis lainnya.

Dalam diskusi, Ki Jenderal Tyasno Sudarto menekankan pentingnya kecerdasan dalam membaca arah politik nasional, khususnya di tengah meningkatnya gelombang aksi mahasiswa dan masyarakat. Ia mengingatkan agar semangat perjuangan tidak sampai dimanfaatkan oleh kepentingan asing.


"Mahasiswa harus tetap kritis, tetapi juga pandai menganalisis situasi. Jangan sampai aksi-aksi perjuangan di lapangan ditunggangi kepentingan asing yang justru merugikan bangsa sendiri,” pesan Tyasno.


Para aktivis Tamansiswa menyampaikan sejumlah pandangan terkait isu pendidikan, demokrasi, dan arah kebijakan nasional. Mereka menegaskan komitmennya untuk tetap berada di jalur perjuangan rakyat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Tamansiswa dan ajaran Ki Hadjar Dewantara.

Indria Febriansyah menilai pertemuan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat visi kebangsaan generasi muda.

"Kami belajar banyak dari wejangan Ki Tyasno. Ini menjadi bekal bagi kami untuk terus mengawal demokrasi dan menjaga kedaulatan bangsa,” ungkap Indria.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Para aktivis bersepakat untuk terus menjalin komunikasi dengan para sesepuh Tamansiswa agar setiap langkah perjuangan mahasiswa tetap berada di jalur nasionalisme yang murni.

Senin, 08 September 2025

Pendirian Posko GP Ansor: Analisis Demokrasi, Aspirasi Publik, dan Politisasi Peran Ormas

Pendirian Posko GP Ansor: Analisis Demokrasi, Aspirasi Publik, dan Politisasi Peran Ormas




Abstrak

Tulisan ini menganalisis langkah Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) mendirikan 80 posko penyerapan aspirasi pasca pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto pada September 2025. Artikel ini berargumen bahwa langkah tersebut menimbulkan persoalan serius terkait relasi negara–masyarakat sipil, potensi monopoli jalur aspirasi, serta risiko politisasi ormas. Dengan menggunakan kerangka teori demokrasi partisipatoris (Pateman, 1970), civil society (Putnam, 1993), dan relasi negara–masyarakat (Migdal, 2001), artikel ini menelaah dimensi substantif dari gerakan Ansor serta implikasinya bagi tata kelola demokrasi di Indonesia.

1. Pendahuluan

Dalam konteks demokrasi modern, kanal aspirasi masyarakat merupakan salah satu indikator kesehatan sistem politik. Aspirasi rakyat tidak hanya disampaikan melalui institusi formal seperti parlemen, birokrasi, atau mekanisme konsultasi publik, tetapi juga melalui kanal informal seperti organisasi masyarakat sipil (civil society organizations/CSO).

Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), sebagai salah satu organisasi kepemudaan terbesar yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama, memiliki posisi strategis dalam percaturan politik dan sosial di Indonesia. Baru-baru ini, Ansor mendirikan 80 posko penyerapan aspirasi di berbagai daerah pasca pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto. Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharudin, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden sekaligus respons terhadap dinamika demonstrasi yang belakangan terjadi.

Namun, langkah tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan kritis. Apakah posko aspirasi ini benar-benar memperkuat demokrasi partisipatoris? Ataukah justru berpotensi mengurangi ruang partisipasi publik dengan menjadikan Ansor sebagai filter utama penyampaian aspirasi?

Tulisan ini mencoba membedah fenomena tersebut dengan pendekatan akademis-analitis.

2. Kerangka Teoretis

2.1 Demokrasi Partisipatoris

Carole Pateman (1970) menegaskan bahwa partisipasi politik tidak boleh direduksi hanya pada momen elektoral. Demokrasi yang sehat menuntut partisipasi aktif warga dalam kehidupan politik sehari-hari, termasuk melalui penyampaian aspirasi dan keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan. Dengan demikian, mekanisme aspirasi publik seharusnya bersifat terbuka, egaliter, dan tidak dimonopoli oleh satu aktor.

2.2 Civil Society dan Demokrasi

Robert Putnam (1993) menyatakan bahwa organisasi masyarakat sipil merupakan modal sosial penting dalam memperkuat demokrasi. Namun, ia juga mengingatkan bahwa ormas dapat menjadi instrumen politik yang justru melemahkan demokrasi bila perannya terlalu dekat dengan kekuasaan. Di sinilah letak dilema: apakah Ansor sedang menjalankan peran civil society yang ideal, ataukah bergeser menjadi kepanjangan tangan kekuasaan?

2.3 Relasi Negara–Masyarakat

Joel Migdal (2001) menguraikan konsep “state-in-society,” yakni bahwa negara dan masyarakat saling mempengaruhi dan membentuk relasi kompleks. Dalam konteks ini, langkah Ansor mendirikan posko bisa dibaca sebagai bentuk “perantara” yang mempertemukan aspirasi rakyat dengan negara. Tetapi pertanyaannya: apakah perantara ini memperluas akses rakyat atau justru mengontrolnya?

3. Analisis

3.1 Dimensi Simbolik: Presiden dan Aspirasi Rakyat

Dengan mendirikan posko pasca pertemuan dengan Presiden, Ansor seolah mengirimkan pesan bahwa Presiden tidak dapat menjangkau aspirasi rakyat bawah tanpa perantara. Hal ini menimbulkan pertanyaan: bukankah Presiden Prabowo dikenal sering hadir langsung di tengah masyarakat? Apakah langkah Ansor justru menyiratkan kritik terselubung bahwa Presiden kurang mendengar suara rakyat secara langsung?

Dari perspektif politik simbolik, posko aspirasi dapat dibaca sebagai “panggung” di mana Ansor menampilkan diri sebagai penyambung lidah rakyat, meskipun jalur formal sebenarnya sudah ada.

3.2 Potensi Monopoli Jalur Aspirasi

Pendirian 80 posko aspirasi berpotensi menciptakan persepsi bahwa penyampaian aspirasi harus melalui Ansor terlebih dahulu. Padahal, aksi demonstrasi—sebagai salah satu kanal konstitusional penyampaian pendapat—sudah beberapa kali difasilitasi oleh Presiden melalui dialog langsung di Istana.

Jika aspirasi rakyat difilter terlebih dahulu oleh Ansor, maka muncul risiko monopoli jalur komunikasi rakyat–negara. Secara teoritis, hal ini bisa mengarah pada bentuk gatekeeping politik, di mana satu organisasi menjadi “penjaga gerbang” bagi aspirasi rakyat. Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip demokrasi partisipatoris.

3.3 Dimensi Politik dan Pencitraan

Tidak bisa dipisahkan, langkah ini juga terjadi dalam konteks politik internal organisasi. Setelah kasus hukum yang menjerat Yaqut Cholil Qoumas—tokoh asal Ansor—publik melihat Ansor berada dalam sorotan negatif. Pendirian posko aspirasi dapat dibaca sebagai upaya merehabilitasi citra, dengan menampilkan diri sebagai ormas yang peduli terhadap kepentingan rakyat.

Namun, risiko yang muncul adalah publik menilai langkah tersebut sekadar manuver politis. Jika benar demikian, maka posko aspirasi lebih berfungsi sebagai instrumen pencitraan ketimbang kanal demokratis.

3.4 Aspirasi Rakyat atau Aspirasi Organisasi?

Pertanyaan penting lainnya: aspirasi siapa yang akan ditampung oleh posko Ansor? Apakah benar-benar aspirasi masyarakat luas, ataukah aspirasi yang disesuaikan dengan agenda organisasi? Dalam kajian partisipasi politik, terdapat bahaya reduksi aspirasi rakyat menjadi sekadar “isu-isu pilihan” yang menguntungkan kelompok tertentu.

4. Diskusi

4.1 Potensi Positif

Tidak dapat dipungkiri, pendirian posko aspirasi memiliki potensi positif jika dikelola dengan transparan dan inklusif. Posko dapat menjadi ruang alternatif bagi warga yang kesulitan mengakses kanal formal. Ia bisa berfungsi sebagai ruang deliberasi publik yang memperkuat budaya demokrasi.

4.2 Risiko Politisasi

Namun, risiko politisasi sangat besar. Pertama, adanya hubungan erat Ansor dengan kekuasaan dapat membuat posko berfungsi sebagai alat legitimasi kebijakan pemerintah, bukan kanal kritis. Kedua, posko bisa menjadi instrumen mobilisasi politik yang menguntungkan organisasi tertentu menjelang kontestasi elektoral.

4.3 Implikasi bagi Demokrasi Indonesia

Fenomena ini mencerminkan ambiguitas peran civil society di Indonesia: antara memperkuat demokrasi atau justru membatasi partisipasi. Jika jalur aspirasi rakyat dibatasi oleh perantara ormas tertentu, maka demokrasi partisipatoris terancam tereduksi menjadi demokrasi prosedural yang elitis.

5. Penutup

Langkah GP Ansor mendirikan 80 posko aspirasi pasca pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto menimbulkan dilema demokratis. Di satu sisi, ia bisa menjadi kanal alternatif yang memperkuat komunikasi negara–rakyat. Di sisi lain, ia berpotensi menciptakan monopoli jalur aspirasi, melahirkan politisasi, dan mengaburkan peran civil society yang ideal.

Dalam kerangka demokrasi partisipatoris, rakyat seharusnya memiliki akses langsung untuk menyampaikan aspirasi kepada negara tanpa harus melewati pagar organisasi manapun. Oleh karena itu, evaluasi kritis perlu terus dilakukan agar inisiatif seperti posko aspirasi tidak menjadi instrumen politik semata, melainkan benar-benar memperluas ruang partisipasi rakyat dalam demokrasi Indonesia.


Daftar Pustaka


Migdal, Joel S. (2001). State in Society: Studying How States and Societies Transform and Constitute One Another. Cambridge University Press.

Pateman, Carole. (1970). Participation and Democratic Theory. Cambridge University Press.

Putnam, Robert D. (1993). Making Democracy Work: Civic Traditions in Modern Italy. Princeton University Press.

Tilly, Charles. (2004). Social Movements, 1768–2004. Paradigm Publishers.

Dahl, Robert A. (1989). Democracy and Its Critics. Yale University Press.

Minggu, 07 September 2025

Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo Gelar Deklarasi Sumpah Setia Dukung Presiden Prabowo di Tugu Proklamasi

Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo Gelar Deklarasi Sumpah Setia Dukung Presiden Prabowo di Tugu Proklamasi



Jakarta, 7 September 2025 – Di tengah situasi politik nasional yang dinilai tidak stabil dan sikap diam mayoritas relawan maupun pemilih Presiden Prabowo Subianto, sebuah gerakan masyarakat justru mengambil langkah berani.

Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo, yang dikoordinatori oleh Indria Febriansyah, turun ke jalan menggelar deklarasi sumpah setia mendukung Presiden Prabowo Subianto di Tugu Proklamasi, Jakarta, hari ini.



Indria menegaskan, deklarasi ini merupakan bentuk keberanian rakyat untuk tidak hanya diam menyaksikan dinamika politik yang penuh ketidakpastian. “Kami tidak ingin rakyat dan relawan hanya jadi penonton. Kami hadir di sini untuk bersumpah setia mendukung Presiden Prabowo, berdiri bersama beliau memberantas korupsi dan melawan mafia yang merusak bangsa,” ujarnya.

Selain menggelar pembacaan sumpah setia, relawan juga membagikan selebaran kepada masyarakat. Isi selebaran tersebut mengajak publik untuk berani bersuara terbuka menyatakan dukungan terhadap Presiden Prabowo. Menurut Indria, langkah ini penting agar masyarakat tidak termakan narasi pihak-pihak yang ingin melemahkan pemerintahan.



“Ketika banyak pihak ragu dan memilih diam, justru rakyat harus berani berdiri. Dukungan rakyat adalah energi bagi Presiden Prabowo untuk menegakkan keadilan dan memberantas mafia hingga akar-akarnya,” tambahnya.

Deklarasi ini berlangsung khidmat dan mendapat sambutan positif dari warga yang melintas di kawasan Tugu Proklamasi. Beberapa warga ikut mengacungkan tangan seraya menyatakan dukungan kepada Presiden Prabowo.

Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo menyatakan, aksi serupa akan terus digelar di berbagai daerah sebagai gerakan moral rakyat untuk menjaga kepercayaan terhadap kepemimpinan nasional.



Kamis, 04 September 2025

Indria Febriansyah: Negara Bukan Mainan Influencer, Rakyat Jangan Dibodohi 17+8

Indria Febriansyah: Negara Bukan Mainan Influencer, Rakyat Jangan Dibodohi 17+8



Jakarta – Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI), Indria Febriansyah, angkat bicara soal ramainya 17+8 Tuntutan Rakyat yang digagas para influencer. Ia menegaskan bahwa negara ini tidak boleh diatur oleh orang-orang yang cuma terkenal di media sosial tapi tidak pernah merasakan susahnya hidup sebagai rakyat kecil.


“Negara ini bukan panggung konten. Jangan main-main sama nasib rakyat! 17+8 itu cuma dagelan influencer yang cari panggung, bukan perjuangan sejati. Mereka nggak ada satu persen pun mewakili rakyat Indonesia,” ujar Indria dengan nada tegas, Kamis (4/9/2025).


Indria menyebut, influencer yang menunggangi aksi rakyat hanya memanfaatkan penderitaan untuk menaikkan nama mereka. Padahal, rakyat sudah berkorban, bahkan ada yang kehilangan nyawa seperti Affan Kurniawan, driver ojol yang tewas saat demonstrasi.

“Jangan jadikan darah rakyat sebagai bahan konten. Rakyat itu bukan penonton drama medsos. Perjuangan itu nyata di jalan, bukan di feed Instagram atau Twitter,” tegasnya.

Menurut Indria, kedaulatan bangsa sudah jelas: Presiden yang dipilih rakyat sah lewat pemilu, bukan keputusan influencer yang cuma heboh di jagat maya.

“Negara ini diatur Presiden, bukan oleh seleb medsos. Kalau semua kebijakan ikut maunya influencer, habislah bangsa ini. Kedaulatan rakyat jangan diganti sama kedaulatan likes dan followers,” pungkasnya.


Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia Sujud Syukur atas Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka

Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia Sujud Syukur atas Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka



Jakarta – 4 September 2025

Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI) menyatakan sujud syukur atas ditetapkannya mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Indria Febriansyah, Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia sekaligus aktivis yang dikenal sebagai pendiri Forum BEM DIY, menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya menyangkut korupsi, tetapi juga menyangkut kerusakan sistem pendidikan nasional.

Menurut Indria, Nadiem telah melakukan perusakan karakter anak bangsa dengan menghilangkan pendidikan karakter dalam kurikulum dan memaksakan konsep "Merdeka Belajar" yang diklaimnya sebagai inovasi baru. “Sesungguhnya, Merdeka Belajar bukanlah inisiatif Nadiem, melainkan warisan langsung dari Ki Hadjar Dewantara yang telah lama menjadi dasar filosofi pendidikan nasional. Dengan mengklaim seolah-olah itu idenya, Nadiem telah memutarbalikkan sejarah pendidikan bangsa,” tegas Indria.

KSTI menilai penetapan tersangka terhadap Nadiem Makarim menjadi momentum refleksi bagi bangsa Indonesia untuk mengembalikan sistem pendidikan nasional ke jalur yang benar, sesuai dengan nilai-nilai luhur Ki Hadjar Dewantara: Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani.

“Pendidikan karakter harus kembali menjadi ruh utama sekolah di Indonesia. Jangan sampai anak-anak kita kehilangan jati diri hanya karena kebijakan yang salah arah,” tambah Indria.

Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia menyerukan kepada pemerintah dan seluruh elemen bangsa agar kasus ini dijadikan pelajaran penting untuk menghentikan praktik penyalahgunaan jabatan dan mengembalikan pendidikan nasional pada cita-cita luhur mencerdaskan kehidupan bangsa.


Rabu, 03 September 2025

Indria Febriansyah: Dorongan Pemberian Amnesti untuk Silfester Matutina Tidak Tepat

Indria Febriansyah: Dorongan Pemberian Amnesti untuk Silfester Matutina Tidak Tepat



(Kajian Perbandingan Hukum dan Teori Negara Hukum)

Usulan Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, agar Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Silfester Matutina justru menimbulkan problem serius dalam konsistensi hukum dan keadilan.

1. Karakter Hukum Kasus Silfester: Delik Aduan, Bukan Politik

Kasus Silfester adalah perkara pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla, yang secara hukum termasuk delik aduan sebagaimana diatur dalam Pasal 310-311 KUHP dan UU ITE. Delik aduan menegaskan bahwa hukum hadir untuk melindungi harkat dan martabat pribadi warga negara yang merasa dirugikan.

Negara tidak boleh serta-merta mengintervensi kepentingan korban dengan amnesti, karena akan mengabaikan hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan kehormatan (Pasal 28D UUD 1945).

Amnesti hanya tepat jika tindak pidana bersifat politik kolektif atau menyangkut konflik negara–masyarakat, bukan perkara personal antarwarga negara.

2. Perbandingan Abolisi (Thomas Lembong) dan Amnesti (Hasto Kristiyanto)

Abolisi untuk Thomas Lembong diberikan karena pernyataannya terkait kritik kebijakan ekonomi dianggap masuk dalam ruang ekspresi politik dan kebijakan publik, yang masih dalam kerangka kebebasan berpendapat. Di sini, negara memilih menghentikan proses hukum demi menjaga ruang demokrasi.

Amnesti untuk Hasto Kristiyanto diberikan atas pertimbangan politik rekonsiliasi menjelang HUT RI ke-80, meski kasusnya menyangkut suap Harun Masiku. Amnesti di sini memiliki nuansa politik tinggi, meskipun juga menimbulkan perdebatan tentang moralitas hukum.

Silfester berbeda. Ia divonis bersalah karena menyerang kehormatan pribadi (Jusuf Kalla), bukan karena perbedaan politik terhadap kebijakan negara. Maka, tidak ada relevansi membandingkan dengan abolisi Thomas Lembong ataupun amnesti Hasto Kristiyanto.

3. Teori Hukum: Negara Hukum dan Kepastian Hukum

Dalam kerangka teori negara hukum (rechtsstaat), prinsip utamanya adalah:

1. Supremasi hukum – semua warga negara tunduk pada hukum, tidak boleh ada perlakuan istimewa.

2. Kepastian hukum – hukum ditegakkan agar korban memperoleh rasa keadilan.

3. Kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) – tidak boleh ada perbedaan perlakuan hanya karena pelaku punya kedekatan politik.

Jika Presiden memberikan amnesti untuk Silfester, hal itu berpotensi mencederai asas kepastian hukum dan menimbulkan preseden buruk bahwa penghinaan personal terhadap tokoh publik bisa dimaafkan begitu saja atas dasar politik.

4. Kesimpulan

Permintaan Projo agar Presiden memberikan amnesti kepada Silfester Matutina tidak tepat. Negara harus melindungi hak konstitusional Jusuf Kalla sebagai korban dan menjunjung tinggi kepastian hukum.

Kasus Silfester tidak dapat dipersamakan dengan abolisi Thomas Lembong maupun amnesti Hasto Kristiyanto karena konteks dan karakter hukumnya berbeda. Jika Presiden menuruti usulan ini, akan lahir kesan bahwa hukum bisa ditawar dengan politik, yang justru melemahkan fondasi negara hukum demokratis.

Selasa, 02 September 2025

Indria Febriansyah: Gibran Silahkan Mundur

Kabeh Sedulur Tamansiswa: Pertemuan Wapres Gibran dengan Ojol Hanya Pencitraan



Jakarta, 2 September 2025 – Pertemuan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan sekelompok orang berseragam ojol menimbulkan kontroversi. Alih-alih dianggap sebagai langkah strategis untuk mendengarkan aspirasi pengemudi ojek online, sejumlah serikat ojol justru menegaskan bahwa orang-orang yang hadir bukanlah bagian dari organisasi resmi mereka.

Menanggapi hal itu, Indria Febriansyah, Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, menyampaikan kritik keras. Ia menilai langkah Gibran tersebut tidak lebih dari sekadar panggung pencitraan politik.

"Pertemuan itu hanya tipu-tipu saja. Bukan solusi, bukan dialog tulus. Semua terlihat seperti sandiwara politik. Gibran mengelola negara ini seperti bercanda, padahal rakyat sedang menjerit. Kalau hanya jadi beban pajak rakyat, lebih baik mundur,” tegas Indria, yang juga Presiden BEM Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa 2010 sekaligus pendiri BEM DIY.

Pertemuan Penuh Tanda Tanya

Kehadiran “perwakilan ojol” yang diklaim menemui Wapres Gibran menimbulkan tanda tanya besar. Bagi publik, khususnya komunitas ojol, peristiwa ini menunjukkan adanya potensi manipulasi representasi. Aspirasi yang seharusnya datang dari basis massa ojol justru direkayasa untuk kepentingan citra politik.

Fenomena ini dapat dikaitkan dengan teori political communication and symbolic politics (Edelman, 1988), yang menjelaskan bagaimana simbol, pertemuan, dan gestur sering digunakan penguasa untuk membangun ilusi kepedulian, padahal substansinya kosong.

1. Pencitraan Politik

Menurut Nimmo (1993), pencitraan merupakan strategi politisi untuk membentuk persepsi publik, sering kali dengan mengabaikan substansi kebijakan. Dalam kasus ini, pertemuan dengan “perwakilan ojol” lebih terlihat sebagai panggung simbolik ketimbang upaya nyata memperbaiki kesejahteraan driver.

2. Legitimasi Semu

Weber (1947) menekankan pentingnya legitimasi dalam kekuasaan. Tanpa legitimasi dari basis yang nyata—dalam hal ini komunitas ojol asli—setiap pertemuan hanyalah formalitas yang memperlebar jurang ketidakpercayaan publik.

3. Distrust dan Krisis Representasi

Kajian modern tentang demokrasi (Norris, 2011) menunjukkan bahwa pencitraan yang tidak otentik hanya akan memperkuat krisis representasi politik, menurunkan kepercayaan publik, dan mengikis legitimasi institusi negara.

Kritik Indria: Beban Rakyat, Bukan Harapan Rakyat

Indria menilai bahwa sikap Wapres Gibran justru menambah beban rakyat. Alih-alih memberi solusi konkret bagi persoalan ojol—mulai dari tarif minim, ketidakjelasan regulasi, hingga kesejahteraan—yang ditunjukkan hanyalah “politik pencitraan”.

"Negara ini tidak butuh panggung sandiwara. Ojol butuh regulasi adil, butuh perlindungan, butuh keberpihakan. Kalau pemimpin hanya bisa bercanda, lebih baik mundur. Jangan habiskan uang rakyat untuk pencitraan yang tidak berguna,” tambah Indria.

Indria Febriansyah: Polisi Harus Sadar Diri, Bukan Membalikkan Fakta

Polisi Harus Sadar Diri, Bukan Membalikkan Fakta



Oleh: Indria Febriansyah, Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, Presiden BEM Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa 2010, Alumni & Pendiri BEM DIY.



Demonstrasi adalah hak rakyat. Ia lahir dari keresahan, dari akumulasi ketidakpuasan, dan dari kekecewaan mendalam terhadap tata kelola negara. Tetapi yang menyedihkan adalah cara polisi selalu membungkus narasi: “Kami hadir untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.” Nyatanya, masyarakat justru tetap merasa aman meski demonstrasi berlangsung—yang membuat situasi mencekam bukanlah massa, melainkan polisi itu sendiri.

Saya menyaksikan dan mendengar langsung: kehidupan berjalan normal. Toko tetap buka, jalan-jalan tetap ramai, bahkan layanan GoFood tetap beroperasi. Ironisnya, justru aparatlah yang melindes pengemudi ojol di tengah aksi. Bukankah ini potret paling nyata bahwa polisi sering kali menjadi ancaman, bukan pelindung?

Mari kita jujur: kemarahan rakyat yang tumpah kepada polisi dan Brimob bukan tanpa sebab. Itu adalah bentuk akumulasi kekecewaan—akibat gaya represif, akibat tindakan berlebihan, akibat arogansi berseragam. Kepolisian harus sadar diri: legitimasi mereka rapuh, kepercayaan publik terkikis.

Landasan Teoretis: Mengapa Polisi Kehilangan Legitimasi?

1. Legitimasi Polisi & Keadilan Prosedural

Teori police legitimacy (Tyler, 2004; Sunshine & Tyler, 2003) menyebutkan bahwa warga hanya akan mematuhi aparat jika percaya bahwa polisi bertindak adil, transparan, dan menghormati hak asasi. Di Indonesia, survei menunjukkan bahwa legitimasi Polri sering goyah karena tindakan represif dalam mengelola demo. Jika keadilan prosedural tidak dijalankan, kepatuhan masyarakat hanya muncul dari rasa takut—bukan kepercayaan.

2. Prinsip Peelian (Policing by Consent)

Prinsip dasar polisi modern menurut Sir Robert Peel (1829) adalah bahwa polisi memperoleh kekuasaan dari persetujuan masyarakat, bukan dari kekerasan. Ketika polisi justru menggunakan kekuatan berlebihan, mereka mengkhianati prinsip “policing by consent” dan berubah menjadi alat represi kekuasaan, bukan penjaga masyarakat.

3. Militerisasi Polisi & Ancaman Demokrasi

Penelitian tentang police militarization (Kraska, 2007) memperingatkan bahwa gaya paramiliter dalam menghadapi demonstrasi—seperti pengerahan Brimob, gas air mata, dan peluru karet—tidak hanya menciptakan ketakutan, tapi juga memperlebar jarak antara polisi dan warga. Dalam jangka panjang, hal ini menggerus demokrasi karena demonstrasi dipandang sebagai ancaman, bukan ekspresi sah.

4. Pemulihan Kepercayaan Publik

Studi terbaru di Indonesia (Hatmawan, 2025) menekankan perlunya pendekatan restoratif untuk membangun kembali kepercayaan: pengakuan kesalahan masa lalu, permintaan maaf, dan keterlibatan publik dalam reformasi institusi kepolisian. Tanpa langkah ini, kepolisian hanya akan terus dilihat sebagai aktor kekerasan.

Seruan Saya

Kita tidak butuh polisi yang gagah dengan tameng dan gas air mata. Kita butuh polisi yang kembali ke jati diri: pelayan masyarakat, penegak hukum yang adil, dan pengayom rakyat.

Pesan saya sederhana: Jangan lagi membalikkan fakta. Jangan menipu publik dengan narasi kosong. Rakyat sudah cerdas, rakyat sudah melihat. Jika polisi benar-benar ingin dihormati, mulailah dengan merendahkan diri dan meminta maaf. Dari situlah jalan perubahan bisa terbuka.

— Indria Febriansyah




Referensi Teoretis

Tyler, T. R. (2004). Enhancing police legitimacy. The Annals of the American Academy of Political and Social Science, 593(1), 84–99. https://doi.org/10.1177/0002716203262627

Sunshine, J., & Tyler, T. R. (2003). The role of procedural justice and legitimacy in shaping public support for policing. Law & Society Review, 37(3), 513–548.

Kraska, P. B. (2007). Militarization and policing—Its relevance to 21st century police. Policing: A Journal of Policy and Practice, 1(4), 501–513.

Hatmawan, I. D. (2025). Public Compliance towards Indonesian National Police Authority in the Midst of a Strained Public-Police Relationship. ResearchGate.