Blog ini hadir sebagai wadah bagi Indria Febriansah untuk menyimpan, mempublikasikan, dan membagikan ide, gagasan, serta kritik terhadap berbagai isu sosial, pendidikan, dan kemanusiaan. Melalui tulisan-tulisannya, ia berupaya menginspirasi pembaca untuk berpikir kritis, reflektif, dan berkontribusi positif bagi perubahan.
Jumat, 29 Mei 2026
Analisis Strategis Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis: Diplomasi Perdagangan dan Penguatan Posisi Feronikel Indonesia di Pasar Uni Eropa
Pimpinan BUMN DSI SELAYAKNYA ADA BACKGROUND PEJUANG RAKYAT
Pengisian dan Penguatan Sumber Daya Manusia PT Danantara Sumberdaya Indonesia:
Mewujudkan Tata Kelola Berjiwa Rakyat Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945
Penulis: Indria Febriansyah, S.E., M.H.
PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) hadir di tengah panggung ekonomi nasional bukan sekadar sebagai tambahan entitas bisnis negara, melainkan sebagai jawaban konstitusional yang paling ditunggu dalam sejarah bangsa. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memegang kendali atas kekayaan alam strategis, lembaga ini lahir dari amanat suci Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, guna dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Tujuan pendirian PT DSI sangat jelas dan mulia, yaitu memutus mata rantai eksploitasi yang berlangsung puluhan tahun, menutup kebocoran devisa negara yang nilainya tak terhitung jumlahnya, menghentikan praktik manipulasi dokumen atau under invoicing dan transfer pricing, serta memastikan bahwa petani, buruh, dan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah sumber daya alam akhirnya memperoleh harga yang layak dan perlindungan hukum yang nyata.
Namun di balik besarnya mandat dan kekayaan yang dikelola, terdapat satu kebenaran mendasar yang tidak dapat ditawar: keberhasilan sebuah lembaga tidak hanya ditentukan oleh undang-undang yang melindunginya atau besarnya modal yang disetorkan. Keberhasilan sangat bergantung pada siapa yang duduk di kursi pengambilan keputusan, nilai-nilai apa yang mereka pegang, dan untuk kepentingan siapa kebijakan-kebijakan besar dijalankan.
Pengalaman panjang bangsa ini menunjukkan bahwa kegagalan pengelolaan kekayaan negara jarang disebabkan oleh buruknya regulasi di atas kertas. Sebagian besar kegagalan justru terjadi karena lemahnya deteksi terhadap celah permainan birokrasi, mudahnya kepentingan pemodal masuk ke ruang kekuasaan, serta kesalahan fatal dalam menempatkan pemimpin yang jauh dari kepekaan sosial dan sejarah perjuangan rakyat.
Selama puluhan tahun, pola pengisian jabatan strategis di badan-badan negara sering kali lebih didasarkan pada kedekatan hubungan, pertimbangan politik semata, atau sekadar status pensiunan dan purnawirawan. Pola seperti ini terbukti melahirkan budaya kerja yang hanya berorientasi pada “aman saja”, “berjalan di tempat”, dan menjaga status quo.
Lebih berbahaya lagi, pola tersebut sering menjadi pintu masuk paling empuk bagi kepentingan kelompok tertentu untuk menyusup, memanipulasi kebijakan, dan mengubah fungsi negara menjadi alat pencetak keuntungan pribadi. Padahal, tantangan yang dihadapi PT Danantara Sumberdaya Indonesia jauh lebih besar daripada sekadar manajemen bisnis biasa. Ini adalah pertarungan ideologi ekonomi: membebaskan ekonomi bangsa dari jerat penindasan sistem pasar bebas yang tidak adil.
Karena itu, sudah selayaknya, sangat mendesak, dan mutlak diperlukan apabila jajaran pimpinan, direksi, dan pengawas PT DSI diisi oleh elemen masyarakat yang memiliki rekam jejak perjuangan yang tak terbantahkan, integritas tinggi, serta kesetiaan yang telah teruji, yaitu para pejuang demokrasi dan pembela hak-hak rakyat dari barisan masyarakat sipil atau civil society.
Dasar pemikiran di balik usulan ini dibangun di atas empat pilar utama yang sangat kokoh.
Pertama: Kesamaan Visi dan Misi
Konsep ekonomi nasionalis yang digagas Presiden Prabowo Subianto, yang berpusat pada kedaulatan dan keadilan ekonomi, sejatinya memiliki benang merah yang sama dengan semangat perjuangan para aktivis pro-rakyat selama ini. Mereka adalah pihak yang paling memahami bagaimana sistem ekonomi yang salah bekerja menindas petani melalui harga hasil panen yang murah, memeras buruh yang menghasilkan kekayaan tetapi hidupnya tetap sulit, serta merugikan negara melalui praktik pencurian sumber daya alam yang legalitasnya dipertanyakan.
Kesamaan tujuan ini menjadi jaminan bahwa arah kebijakan DSI tidak akan menyimpang dari cita-cita awal pembentukannya.
Kedua: Rekam Jejak Konsistensi
Dalam masa-masa sulit, bahkan di bawah rezim otoriter sekalipun, para aktivis dan pembela rakyat selalu menjadi garda terdepan dalam menyuarakan keadilan harga komoditas, menolak penguasaan lahan secara sepihak, dan melawan ketidakadilan ekonomi dengan risiko besar terhadap kebebasan maupun keselamatan diri mereka sendiri.
Konsistensi yang ditempa dalam situasi sulit tersebut menjadi jaminan moral bahwa amanah besar di PT DSI tidak akan mudah disalahgunakan atau dikhianati. Harga diri dan sejarah perjuangan mereka jauh lebih mahal dibandingkan imbalan materi apa pun.
Ketiga: Menjaga “Ruh” Perjuangan
Harus dipahami bahwa modal terbesar pendirian PT DSI bukanlah uang, melainkan niat untuk memperbaiki keadaan bangsa. Niat suci ini hanya dapat tetap hidup apabila dijalankan oleh orang-orang yang memiliki ruh perjuangan yang sama.
Jika struktur organisasi diisi oleh mereka yang hanya pandai menghitung keuntungan tanpa memahami nilai kemanusiaan dan sejarah penderitaan rakyat, maka PT DSI dikhawatirkan hanya berubah menjadi birokrasi baru yang kaku, lambat, dan mudah dimanipulasi kekuatan modal besar. Tanpa jiwa perjuangan, lembaga ini tidak akan berbeda jauh dari perusahaan biasa yang hanya mengejar keuntungan semata.
Keempat: Menutup Celah Permainan Lama
Kegagalan masa lalu banyak terjadi karena birokrasi mudah diajak kompromi, dibungkam, atau dibeli oleh kekuatan uang. Kehadiran elemen masyarakat sipil yang mandiri, kritis, dan tidak memiliki utang budi kepada kekuasaan lama akan menjadi sistem pengaman ganda bagi negara.
Mereka akan memastikan bahwa setiap kebijakan tetap berada di jalur konstitusi dan kepentingan rakyat, bukan untuk segelintir kelompok pemodal.
Tujuan utama dari usulan pengisian sumber daya manusia ini adalah menempatkan pemimpin yang tepat di posisi yang tepat, memastikan kesetiaan pada amanat Pasal 33 UUD 1945, sekaligus menghapus praktik-praktik keliru seperti jabatan ganda, penumpukan kekuasaan, dan pengisian jabatan hanya berdasarkan status pensiunan atau hubungan kedekatan semata.
Tujuannya satu: mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, akuntabel, serta berani mengambil keputusan tegas demi kepentingan nasional di atas segalanya.
Dalam mengidentifikasi calon potensial, kriteria yang ditetapkan harus jelas dan ketat. Mereka harus memiliki rekam jejak panjang dalam perjuangan membela hak rakyat, memahami persoalan agraria dan rantai pasok komoditas secara mendalam, sejalan dengan visi kedaulatan ekonomi Presiden Prabowo, bersih dari konflik kepentingan dan keterikatan dengan pemodal besar, serta memiliki karakter sebagai pembaharu, bukan pelestari pola pikir birokrasi lama.
Berdasarkan pengamatan mendalam, diskusi panjang dalam forum-forum strategis, serta sejarah perjalanan perjuangan bangsa, terdapat sejumlah tokoh yang dinilai layak menjalankan fungsi strategis di PT DSI. Mereka terbagi dalam dua generasi, tetapi memiliki benang merah perjuangan yang sama kuatnya.
Generasi Perintis
Mereka adalah tokoh-tokoh yang lahir dan ditempa dari rahim pergerakan era Orde Baru.
Di antaranya adalah Wahab Talaohu, Haris Rusli Moti, dan Eli Salomo. Ketiganya dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam perjuangan sosial, konflik agraria, demokrasi, dan pembelaan terhadap rakyat kecil.
Mereka memahami bagaimana kekuasaan sering kali memakan hak rakyat, mengetahui cara kerja ketimpangan ekonomi, serta memiliki keberanian yang telah teruji selama puluhan tahun.
Generasi Penerus
Semangat perjuangan tersebut diteruskan oleh generasi muda yang tetap berada di garis depan hingga hari ini.
Salah satunya adalah Jontra Sihite, yang dikenal melalui tulisan dan pemikirannya yang tajam dalam mengkritik ketimpangan ekonomi dan mendorong perubahan sistemik.
Ada pula Ki Edi Susilo, yang fokus perjuangannya berada pada kemandirian pangan, nasib petani, serta perlawanan terhadap dominasi sistem ekonomi pasar modal yang menindas.
Selain nama-nama tersebut, tentu masih terdapat ribuan loyalis dan pejuang rakyat lainnya yang mungkin tidak tertulis dalam tulisan ini karena keterbatasan pengetahuan penulis. Namun kualitas dan kesetiaan mereka tidak kalah hebat.
Rekomendasi ini disusun secara hati-hati dengan hanya memasukkan nama-nama yang benar-benar dikenal, sering berdiskusi langsung, dan dipahami secara mendalam pemikirannya mengenai konflik agraria, kelangkaan sarana produksi pertanian, hingga perlawanan terhadap ketidakadilan harga.
Hal ini penting untuk mencegah risiko besar akibat kesalahan menempatkan orang dalam posisi yang sangat strategis dan menentukan masa depan bangsa.
Agar ruh perjuangan tetap terjaga dan tujuan PT DSI tidak menyimpang, terdapat tiga syarat mutlak yang harus dijadikan prinsip utama dalam pengisian jabatan strategis.
Pertama: Larangan Jabatan Ganda
Dilarang keras menempatkan seseorang yang masih memegang jabatan di lembaga lain, baik pemerintahan maupun swasta, untuk mengurus PT DSI. Kepemimpinan di lembaga strategis ini harus dijalankan dengan fokus penuh, tanggung jawab penuh, dan dedikasi penuh.
Jabatan ganda adalah pintu gerbang konflik kepentingan yang paling berbahaya.
Kedua: Berhenti Merekrut Berdasarkan Status
Tidak boleh ada pengisian jabatan strategis hanya karena seseorang berstatus pensiunan pejabat atau purnawirawan semata. Pengalaman menunjukkan pola seperti ini sering kali hanya melestarikan budaya kerja lama yang penuh celah.
Yang dibutuhkan adalah jiwa perjuangan dan integritas, bukan sekadar riwayat jabatan.
Ketiga: Bebas dari Kepentingan Modal
Calon pemimpin tidak boleh memiliki saham, hubungan keluarga, ataupun keterikatan bisnis dengan perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor komoditas yang dikelola DSI, mulai dari kelapa sawit, batu bara, hingga mineral.
Jika prinsip-prinsip tersebut diterapkan secara konsisten, maka manfaat yang diterima bangsa ini akan sangat besar.
Bagi rakyat, khususnya petani dan buruh, mereka akan merasakan perubahan nyata berupa harga yang lebih layak, perlindungan kerja yang pasti, dan terbebas dari praktik penindasan ekonomi.
Bagi negara, praktik kebocoran dan kecurangan akan jauh lebih sulit terjadi karena pengawasan berjalan dari dalam oleh orang-orang yang tidak mudah dibeli.
Bagi Presiden Prabowo Subianto, keberhasilan ini dapat menjadi warisan sejarah besar: mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945 secara nyata, di mana kekayaan bangsa kembali ke tangan rakyat dan dikelola oleh orang-orang yang setia kepada rakyat.
Di atas segalanya, kehadiran elemen masyarakat sipil di tubuh BUMN strategis merupakan bukti nyata penguatan ideologi Ekonomi Pancasila, bahwa negara hadir bukan sebagai penguasa yang jauh dari rakyat, melainkan sebagai pelindung yang berpihak dan berdiri bersama rakyat.
Sebagai penutup, harus disadari sepenuhnya bahwa PT Danantara Sumberdaya Indonesia bukan sekadar proyek bisnis biasa, melainkan proyek pembebasan ekonomi bangsa dari belenggu kemiskinan dan ketergantungan.
Karena itu, sebuah proyek pembebasan harus dipimpin oleh para pembebas, yaitu mereka yang sepanjang hidupnya berjuang membela dan membebaskan rakyat.
Berdasarkan seluruh pemikiran tersebut, sangat disarankan kepada Pemerintah dan Pemegang Saham untuk membuka ruang rekrutmen khusus bagi para pejuang demokrasi dan aktivis pro-rakyat yang memiliki visi yang sama.
Nama-nama seperti Wahab Talaohu, Haris Rusli Moti, Eli Salomo, Jontra Sihite, Ki Edi Susilo, dan tokoh-tokoh sejenis lainnya layak dipertimbangkan dalam struktur kepemimpinan strategis PT DSI.
Selain itu, pemerintah juga perlu secara tegas melarang jabatan ganda serta menghentikan kebiasaan buruk pengisian jabatan strategis yang hanya didasarkan pada status pensiunan birokrat.
Hanya dengan cara inilah celah permainan birokrasi yang selama ini memakan hak rakyat dapat ditutup, dan amanat konstitusi Pasal 33 UUD 1945 benar-benar diterapkan secara murni, jujur, dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
Kamis, 28 Mei 2026
Menjawab Keraguan Atas Ekspor Satu Pintu
BUMN Adalah Perusahaan Negara yang Juga Wajib Tunduk Kepada Regulator
Oleh: Indria Febriansyah
Pembahasan mengenai risiko penerapan skema ekspor satu pintu atau single-gate melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikemukakan dalam kajian tersebut memang menguraikan sejumlah kekhawatiran yang lazim muncul dalam diskusi ekonomi. Mulai dari potensi distorsi pasar, masalah tata kelola, hingga pelajaran sejarah yang kerap menunjukkan kegagalan serupa, pandangan tersebut meletakkan dasar pemikiran bahwa negara sebaiknya hanya berperan sebagai pengawas dan pengatur, bukan pelaku tunggal. Namun, pandangan ini perlu diperdalam dan dijawab dari perspektif kebijakan pemerintah yang melihat konteks masalah secara lebih luas, mendasar, dan berakar pada kondisi nyata ekonomi Indonesia. Di sini terletak poin paling utama yang sering kali terlewatkan: BUMN bukanlah entitas bebas yang bergerak di luar kendali, melainkan perusahaan negara yang dibentuk, diatur, dan wajib tunduk sepenuhnya kepada regulator, yaitu negara itu sendiri. Inilah kunci yang menjawab segala risiko yang dikhawatirkan.
Pertama, mengenai kekhawatiran akan terjadinya distorsi pasar, ketidakfleksibelan harga, dan melemahnya posisi tawar produsen. Pandangan ini didasarkan pada asumsi bahwa ketika satu lembaga memegang kendali penuh, maka ia akan bertindak semena-mena layaknya monopoli swasta yang berorientasi pada keuntungan maksimal semata. Padahal, perbedaan mendasar yang tidak bisa diabaikan adalah tujuan pendiriannya. BUMN seperti Danantara Sumber Daya Indonesia dibentuk bukan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau kelompok, melainkan untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak demi kemakmuran rakyat.
Sebagai badan yang tunduk pada regulasi negara, penentuan harga yang dilakukan oleh BUMN ekspor tidak akan didasarkan pada kehendak sepihak, melainkan mengacu pada mekanisme harga pasar internasional yang transparan dan ditetapkan melalui peraturan pemerintah yang jelas. Justru di sistem sebelumnya sistem pasar bebas yang disarankan kajian tersebut kita menyaksikan distorsi yang jauh lebih parah dan nyata. Di bawah sistem lama, harga ditentukan oleh segelintir perusahaan besar atau konglomerat yang berperan sebagai pembeli tunggal di tingkat lokal, di mana posisi tawar petani dan produsen benar-benar mati. Harga ditekan serendah mungkin saat panen raya, dan keuntungan besar dibawa lari ke luar negeri lewat praktik curang. Dengan adanya BUMN yang diatur ketat oleh negara, justru inilah saatnya rantai penindasan harga diputus. Negara menjamin penyerapan hasil produksi dengan harga wajar yang mengikuti pergerakan harga dunia, sehingga produsen di hulu petani sawit, penambang batu bara, atau pengelola tambang memiliki kepastian dan perlindungan yang tidak pernah mereka dapatkan di bawah penguasaan swasta.
Kedua, terkait risiko tata kelola, inefisiensi birokrasi, dan potensi penyalahgunaan wewenang. Argumen yang dikemukakan menyiratkan bahwa menjadi pelaku usaha sekaligus pengawas adalah hal yang berisiko dan rawan konflik kepentingan. Namun, perlu diluruskan pemahaman struktur kekuasaannya. Negara memiliki banyak wajah dan banyak fungsi. Ada lembaga eksekutif yang membuat kebijakan, ada BUMN yang menjalankan kebijakan tersebut sebagai alat pelaksana, dan ada lembaga pengawas independen seperti BPK, BPKP, Kementerian Keuangan, dan Kementerian terkait yang berfungsi sebagai regulator dan pengawas kinerja BUMN tersebut.
BUMN tidak berdiri sendiri di atas hukum. Ia terikat oleh undang-undang perseroan terbatas, undang-undang BUMN, serta peraturan sektoral yang sangat rinci. Setiap kebijakan pembelian, penentuan harga, hingga penjualan ke luar negeri harus melalui mekanisme akuntabilitas yang ketat dan diaudit secara berkala. Justru selama ini, celah terbesar penyalahgunaan wewenang terjadi pada perusahaan swasta yang sulit dijangkau pengawasan negara, yang dengan mudah memindahkan keuntungan ke anak usaha di luar negeri, melakukan rekayasa harga, dan menyembunyikan dokumen. Mengubah sistem di mana negara hanya mengawasi sistem yang rusak, menjadi sistem di mana negara hadir dan mengelola langsung dengan aturan main yang tegas, adalah langkah memperkecil risiko, bukan memperbesarnya. Jika ada inefisiensi atau penyimpangan dalam tubuh BUMN, regulator negara memiliki kewenangan penuh untuk memberikan sanksi, mengganti manajemen, hingga membubarkan lembaga tersebut. Ini adalah kendali yang tidak kita miliki saat kekuasaan ada di tangan swasta.
Ketiga, soal pelajaran sejarah dan pengalaman negara lain yang disebutkan sering kali gagal menjaga kestabilan harga dan pasokan, serta justru merugikan rakyat kecil. Di sini perlu dilakukan pembedaan yang sangat jelas antara kegagalan masa lalu dengan rancangan kebijakan masa kini. Contoh kegagalan seperti BPPC di masa lalu atau pengalaman Tanzania, terjadi karena pada masa itu, tata kelola negara belum sebaik sekarang, sistem informasi belum terintegrasi, dan yang paling utama: niat kebijakan saat itu sering kali tercampur dengan kepentingan politik dan kelompok penguasa saat itu.
Berbeda dengan kebijakan ekspor satu pintu yang digagas pemerintah saat ini. Landasannya adalah kedaulatan ekonomi dan keadilan sosial. Teknologi yang ada saat ini memungkinkan pemantauan harga secara real-time, integrasi data perbankan dan kepabeanan, serta transparansi yang jauh lebih tinggi dibandingkan masa lalu. Kegagalan sistem di masa lalu bukan disebabkan oleh konsep penguasaan negara-nya, melainkan karena buruknya pengawasan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum. Solusinya bukanlah meninggalkan konsep penguasaan negara, melainkan memperbaiki sistem pengawasan dan tata kelolanya. Dan di situlah letak jawaban utamanya: karena BUMN tunduk pada negara, maka negara lah yang bertanggung jawab penuh atas kinerjanya. Jika dulu negara membiarkan badan sejenis berjalan semaunya, kini negara hadir untuk mengatur, mengawasi, dan memastikan manfaatnya jatuh ke rakyat.
Selanjutnya, anggapan bahwa skema ini tidak otomatis memecahkan masalah under-invoicing, transfer pricing, atau kebocoran devisa jika tidak disertai perbaikan integritas, sejatinya adalah hal yang disepakati kedua belah pihak. Namun, pemerintah melihat bahwa memperbaiki integritas saja tidak cukup jika pintu kebocorannya tetap dibiarkan terbuka lebar. Selama perdagangan masih dilakukan oleh ribuan perusahaan dengan jaringan usaha di dalam dan luar negeri, selama itu pula celah untuk memanipulasi dokumen dan harga akan selalu ada, seberapa pun ketatnya pengawasan. Pengalaman puluhan tahun membuktikan hal itu.
Dengan skema satu pintu, celah fisik kecurangan itu ditutup permanen. Aliran barang dan uang menjadi satu jalur yang tercatat rapi. Transaksi tidak lagi terjadi antara perusahaan Indonesia dengan perusahaan cangkang di luar negeri, melainkan langsung antara BUMN Indonesia dengan pembeli akhir di pasar global. Di sini, nilai barang tercatat sesuai harga wajar, devisa masuk utuh ke sistem keuangan nasional, dan tidak ada lagi ruang untuk memindahkan keuntungan secara ilegal. Perbaikan integritas aparat dan penguatan sistem data tetap dilakukan sebagaimana saran kajian tersebut, namun ditambah dengan penutupan akses kebocorannya. Langkah ini bukan mengganti peran pengawasan, melainkan melengkapinya dengan kendali pelaksanaan yang nyata.
Terakhir, saran bahwa negara sebaiknya hanya berperan sebagai pengatur dan penjamin transparansi tanpa menjadi pelaku, adalah saran yang sangat ideal jika sistem ekonomi yang ada sudah sehat, bersih, dan berkeadilan. Sayangnya, realitas ekonomi Indonesia masih diwarnai ketimpangan yang parah, kekuasaan pasar yang dikuasai segelintir oligarki, dan praktik bisnis yang kerap memanfaatkan celah hukum demi keuntungan sepihak. Dalam kondisi seperti ini, menjadi pengatur saja ibarat menjadi penjaga pintu yang hanya bisa menegur pencuri tapi tidak berhak mengambil kembali barang curiannya.
Melalui BUMN yang tunduk pada regulasi negara, pemerintah mengambil peran ganda yang diperlukan: mengatur sekaligus melaksanakan, mengawasi sekaligus menjaga. Negara tidak melepas tanggung jawabnya, justru sebaliknya, negara memegang kendali penuh agar amanah kekayaan alam Indonesia benar-benar berputar di dalam negeri, dinikmati rakyat, dan dipertanggungjawabkan secara sah.
Kesimpulannya, risiko-risiko yang dikhawatirkan dalam kajian tersebut adalah risiko teoritis yang bisa dijawab dengan mekanisme pengawasan nyata. Karena BUMN adalah milik negara dan wajib patuh pada negara, maka seluruh kebijakan, harga, operasional, dan keuntungannya diarahkan untuk tujuan negara, bukan tujuan pribadi. Ekspor satu pintu bukanlah jalan memutar yang berisiko, melainkan jalan lurus yang dibangun pemerintah untuk memastikan kekayaan bangsa ini tidak lagi bocor, harga produk kita dihargai layak, dan kesejahteraan petani serta produsen menjadi prioritas utama yang terjamin oleh aturan dan kekuasaan negara.
Selasa, 26 Mei 2026
Melawan Opini Sesat Yang Menyudutkan Pemerintah
JANGAN SALAH SASARAN YANG SEDANG DIHADAPI BUKAN KRISIS EKONOMI, TETAPI PERTARUNGAN KEPENTINGAN NEGARA
Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.
Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia
Miris melihat bagaimana opini publik hari ini begitu mudah diarahkan. Dolar naik, IHSG melemah, capital outflow terjadi, harga komoditas perkebunan termasuk tandan buah segar (TBS) sawit menurun, lalu dengan cepat jari telunjuk diarahkan kepada pemerintah seolah semua persoalan lahir dari satu ruang kerja dan satu tanda tangan kebijakan.
Padahal, jika kita mau melihat lebih jernih, persoalan yang sedang terjadi jauh lebih besar daripada sekadar naik turunnya angka ekonomi. Kita sedang menyaksikan benturan kepentingan yang selama puluhan tahun berakar kuat dalam struktur ekonomi nasional. Ada kekuatan lama yang selama ini menikmati kenyamanan dari sistem yang timpang. Ketika sistem itu mulai disentuh dan diganggu, maka reaksi balik tentu tidak bisa dianggap sederhana.
Presiden Prabowo sedang membawa narasi yang tidak ringan. Beliau berbicara tentang penguatan kedaulatan negara, pemberantasan korupsi, penataan birokrasi, pembenahan fungsi dana CSR Asing agar kembali pada hakikat sosialnya, serta keberpihakan kepada kepentingan rakyat dan negara. Dalam perspektif pendukungnya, langkah-langkah ini dipandang sebagai upaya menghidupkan kembali semangat Pasal 33 UUD 1945 bahwa cabang produksi penting dan kekayaan negara harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Ketika kepentingan besar disentuh, tentu akan muncul perlawanan. Sejarah menunjukkan bahwa perubahan besar hampir selalu diikuti ketidaknyamanan. Ada pihak yang diuntungkan oleh sistem lama, dan ketika keuntungan itu terganggu, bukan tidak mungkin muncul pertarungan opini, tekanan ekonomi, hingga pembentukan persepsi publik.
Tidak semua gejolak ekonomi otomatis merupakan hasil rekayasa atau konspirasi. Faktor global, dinamika pasar, sentimen investor, harga komoditas dunia, dan kondisi geopolitik juga memengaruhi ekonomi Indonesia. Menyederhanakan seluruh persoalan sebagai kesalahan pemerintah ataupun sebaliknya menganggap semuanya sebagai skenario tersembunyi, sama-sama berisiko menutup ruang berpikir kritis.
Yang perlu kita pahami adalah jangan sampai kita salah sasaran menyalahkan. Ketika rakyat dibuat cemas, ketika ekonomi terasa berat, ketika harga-harga bergejolak, tugas kita bukan mencari kambing hitam, tetapi memahami persoalan secara utuh. Sebab bangsa yang mudah dipecah oleh kepanikan akan lebih mudah diarahkan oleh kepentingan yang bukan kepentingan nasional.
Indonesia membutuhkan stabilitas. Indonesia membutuhkan persatuan. Perdebatan boleh keras, kritik harus tetap hidup, tetapi arah akhirnya harus tetap sama menjaga kepentingan nasional dan memastikan negara tidak kehilangan kedaulatannya.
Rakyat harus cerdas membaca keadaan. Karena perjuangan menuju Indonesia yang benar-benar berdaulat bukan pekerjaan singkat, melainkan perjalanan panjang yang membutuhkan energi, kesehatan pemimpin, konsistensi kebijakan, dan dukungan rakyat yang sadar akan kepentingan bangsanya.
Sejarah akan mencatat, apakah kita memilih menjadi bangsa yang tenang membaca perubahan, atau bangsa yang mudah digiring oleh gelombang opini.
Idul Adha Di Ibukota
Idul Adha di Pemukiman Kumuh Jakarta
Di depan sebuah masjid kecil, saya duduk bersama beberapa warga. Saya bertanya ringan kepada seorang bapak yang akrab dipanggil Bang.
"Bang, Idul Adha kali ini kok sepi ya?"
Ia tersenyum kecil. Senyum yang lebih mirip menutupi kesedihan.
"Iya, Bang... beda sama tahun-tahun lalu."
"Lho, kenapa?"
Beliau menatap ke arah halaman masjid.
"Biasanya banyak yang kurban. Sekarang sedikit sekali."
Saya diam.
Beliau melanjutkan pelan.
"Jujur saja Bang... buat orang seperti kami, Idul Adha itu bukan sekadar hari raya. Kami nunggu daging segar. Setahun bisa jadi cuma sekali ngerasain."
Kalimat itu menghantam hati saya.
Ternyata bagi sebagian orang, yang bagi sebagian lainnya adalah rutinitas ibadah tahunan, bagi mereka adalah momen besar yang ditunggu. Kesempatan anak-anak merasakan lauk lebih baik. Kesempatan keluarga makan sedikit lebih layak.
Saya terdiam lama.
Di titik itu saya tidak sanggup bicara tentang teori ekonomi. Tidak sanggup bicara angka pertumbuhan, indeks, statistik, atau debat politik di televisi.
Saya menyalakan sebatang rokok.
Asap saya hembuskan jauh ke depan.
Lalu dalam hati saya berbisik:
"Ya Allah... berat sekali menjadi rakyat kecil di negeri yang kaya ini."
Saya memahami satu hal. Di negeri ini sedang ada pertarungan besar. Pertarungan tentang arah ekonomi bangsa. Pertarungan tentang siapa yang menguasai kekayaan negeri; rakyat atau segelintir kelompok yang sudah terlalu lama nyaman menikmati sistem yang tidak adil.
Saya percaya Presiden Prabowo Subianto memiliki niat baik membangunkan semangat Pasal 33 UUD 1945: bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Namun saya juga percaya, perubahan besar tidak pernah datang tanpa perlawanan.
Ada kepentingan besar yang terusik. Ada mafia, oligarki, para pemburu rente, dan birokrasi yang selama ini terbiasa hidup nyaman dari sistem lama. Saat ada upaya membenahi keadaan, gesekan itu pasti terjadi.
Tetapi saat duduk di pinggir kali itu, saya mendengar suara lain di hati saya:
"Mereka tidak sedang memikirkan teori pertarungan itu."
Mereka hanya ingin makan hari ini.
Mereka hanya ingin anaknya tersenyum.
Mereka hanya ingin perut kenyang dan dahaga terobati.
Saya menoleh kepada Bang tadi.
"Bang, sabar ya."
Beliau tersenyum kecil.
"Sabar gimana Bang?"
Saya memegang pundaknya.
"Kita berdiri tegak sebentar lagi. Kalau perubahan ini memang untuk rakyat, jangan sampai kita menyerah di tengah jalan."
Beliau diam.
Saya melanjutkan:
"Kalau rakyat bersatu, kalau kita kuat berdiri bersama, insyaAllah kemenangan kepentingan rakyat akan datang. Tapi perjuangan memang kadang meminta kita bertahan dulu."
Saya melihat anak-anak kecil berlarian di gang sempit. Sebagian masih membawa kantong plastik kecil berisi daging yang mereka dapat.
Saya tersenyum.
Di tengah keterbatasan, harapan ternyata masih hidup.
Dan saya percaya, kemenangan rakyat tidak lahir dari kemarahan semata. Kemenangan lahir dari persatuan, kesabaran, dan keyakinan bahwa negeri ini terlalu besar untuk dikuasai segelintir kepentingan.
Idul Adha di pinggir kali Maphar mengajarkan saya satu hal:
Perjuangan kedaulatan ekonomi bukan sekadar soal kebijakan negara. Di ujungnya ada wajah rakyat kecil yang nasibnya dipertaruhkan.
Dan selama masih ada rakyat yang bertahan dengan harapan, kita tidak boleh berhenti berjuang.
SALES BERLABEL KEMANUSIAAN?
SALES BERLABEL KEMANUSIAAN?
Oleh: Indria Febriansyah
Sales Kebangsaan dan Kerakyatan (Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia/Relawan Prabowo 2 Periode)
Di zaman modern, perjuangan ternyata punya industri. Aktivisme punya sponsor. Narasi punya investor. Dan kepedulian, rupanya kadang datang lengkap dengan proposal pendanaan.
Di negeri ini ada fenomena menarik semakin sering seseorang mengucapkan kata rakyat kecil, keadilan sosial, penyelamatan demokrasi, dan kemanusiaan, masyarakat justru perlu bertanya satu hal sederhana:
"Siapa yang membiayai pengeras suaranya?"
Karena hari ini perjuangan tidak selalu lahir dari idealisme. Sebagian mungkin lahir dari ruang rapat, proposal, target program, indikator donor, dan agenda-agenda yang tidak selalu dipahami publik.
Nama George Soros sering muncul dalam perdebatan global. Di banyak negara ia dipuji sebagai pendukung masyarakat sipil dan demokrasi. Di sisi lain, ada pula pihak yang menilai jejaring pendanaannya memiliki pengaruh terhadap dinamika sosial dan politik. Dua kubu ini terus berdebat.
Tetapi sesungguhnya pertanyaan yang lebih penting bukan soal satu nama. Persoalan utamanya adalah sejauh mana negara mengatur transparansi arus pendanaan asing terhadap organisasi sipil?
Sebab ada pemandangan yang kadang membuat rakyat bingung.
Beberapa kelompok tampil sangat merakyat. Mereka hadir ke kampung-kampung, memeluk petani, menangis bersama nelayan, berbicara lantang soal lingkungan, hak masyarakat adat, penderitaan rakyat kecil, dan ketidakadilan. Kamera menyala.Mikrofon berdiri. Kata-kata besar diluncurkan.
Lalu muncul pertanyaan dari rakyat:
Apakah ini perjuangan... atau audisi?
Karena aneh juga. Ketika kepentingan asing masuk ke sektor strategis, sebagian mendadak diam. Saat sumber daya penting berpindah tangan, suaranya mengecil. Ketika kepentingan global bersentuhan dengan kepentingan nasional, ada sebagian aktivis yang terlihat seperti GPS rusak biasanya galak, tiba-tiba kehilangan sinyal.
Rakyat mulai bertanya Apakah air mata kemanusiaan ini murni? Atau ada lampiran anggaran operasional di belakangnya?
Tentu tidak semua LSM seperti itu. Banyak organisasi bekerja tulus mendampingi masyarakat tanpa pamrih. Tetapi transparansi tetap menjadi keharusan. Sebab rakyat berhak tahu dari mana dana berasal, untuk apa digunakan, dan agenda apa yang ikut menempel di belakang bantuan itu. Karena dunia modern bukan lagi era penjajahan kapal perang. Sekarang pengaruh datang lebih halus. Tidak perlu mendaratkan pasukan. Cukup mendanai wacana. Tidak perlu merebut istana. Cukup mempengaruhi opini. Tidak perlu mengibarkan bendera asing. Cukup menguasai arah percakapan publik.
Cara kerjanya sederhana biarkan rakyat marah, lalu bantu arahkan kemarahannya. Biarkan konflik tumbuh, lalu hadir sebagai penyelamat. Biarkan narasi kemanusiaan menjadi kendaraan, sementara penumpang gelap di belakangnya membawa kepentingan ekonomi dan geopolitik.
Jika dulu sumber daya alam dijarah dengan senjata, kini sebagian orang khawatir pengaruh datang melalui proposal, seminar, riset, kampanye digital, atau gerakan yang tampil sangat populis.
Tetapi bangsa ini sudah cerdas.
Pertanyaannya bukan anti-LSM. Bukan anti-demokrasi. Bukan pula anti-pendanaan luar negeri.
Pertanyaannya jauh lebih sederhana:
Mengapa organisasi yang berbicara atas nama rakyat takut transparan kepada rakyat?
Kalau memang memperjuangkan bangsa, buka semuanya. Siapa donor, berapa nilainya, programnya apa, dan apa ukuran keberhasilannya.
Karena kedaulatan sebuah negara tidak selalu runtuh karena invasi. Kadang ia bocor perlahan ketika rakyat terlalu sibuk bertepuk tangan kepada orang yang mengatasnamakan mereka, tanpa sempat melihat siapa yang duduk di kursi VIP di belakang panggung.
Dan hari ini saya ingin mengajak masyarakat Indonesia untuk tetap bersatu menjaga demokrasi dengan iklim stabilitas nasional, persatuan, dan ketenangan sosial.
Jangan mudah terprovokasi oleh propaganda yang terus memecah belah rakyat dengan narasi kebencian tanpa solusi. Jangan mudah digiring ke dalam pertentangan horizontal yang membuat sesama anak bangsa saling curiga.
Karena bangsa ini sedang memasuki fase penting sejarahnya.
Presiden Prabowo sedang menghidupkan kembali semangat Pasal 33 UUD 1945, bumi, air, dan kekayaan alam dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Kita sedang memasuki apa yang dapat disebut sebagai Orde Transformasi. masa peralihan besar dari negara berkembang menuju negara maju, dari ketergantungan menuju kemandirian, dari ekonomi yang hanya dinikmati segelintir menjadi pembangunan yang lebih berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Transformasi besar selalu melahirkan turbulensi. Selalu ada benturan kepentingan. Selalu ada pihak yang merasa terganggu.
Karena itu rakyat jangan terpecah. Tetap kritis, tetapi jangan mudah diadu. Tetap berani bersuara, tetapi jangan menjadi alat agenda yang tidak dipahami ujungnya.
Sebab dalam dunia modern, penjajahan paling rapi mungkin bukan lagi datang dengan sepatu tentara. Kadang ia datang memakai rompi aktivis, membawa proposal bantuan, sambil berkata lembut:
"Kami datang demi kemanusiaan."
Lalu rakyat perlahan bertanya???
Kemanusiaan untuk siapa? Indonesia... atau investor?
Minggu, 24 Mei 2026
Menjawab Pernyataan Josua Pardede, Kepala Ekonom Permata Bank dan Cara Kita Membaca Ekonomi Indonesia
Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.
Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia
Saya menghormati pandangan Josua Pardede yang mengingatkan pemerintah agar tidak terus-menerus menyalahkan faktor global atas pelemahan rupiah. Dalam banyak aspek, pandangan tersebut memiliki dasar ekonomi makro yang masuk akal. Memang benar, persoalan domestik seperti kondisi fiskal, tax ratio, persepsi investor, maupun struktur impor Indonesia ikut memengaruhi nilai tukar.
Namun ada pertanyaan yang menurut saya lebih mendasar dari sudut pandang ekonomi yang mana kita sedang membaca Indonesia? Karena ekonomi bukan hanya ilmu angka. Ekonomi juga soal cara pandang. Cara melihat masalah akan menentukan solusi yang dipilih. Kalau kita berdiri di jendela pasar modal, yang tampak pertama adalah indeks, investor asing, rating, dan arus modal. Tetapi jika kita berdiri di halaman rakyat, yang tampak adalah harga sembako, biaya sekolah, biaya pupuk, biaya solar nelayan, dan daya beli masyarakat. Masalahnya, dua jendela itu sering memperlihatkan pemandangan yang berbeda.
Dalam pandangan ekonomi arus utama, kesehatan ekonomi kerap diukur melalui kenyamanan pasar keuangan. Ketika modal asing masuk deras, pasar tenang, kurs stabil, dan lembaga pemeringkat memberi sinyal positif, maka ekonomi dianggap sehat. Tetapi saya kira kita perlu bertanya:
Apakah republik ini dibangun agar investor merasa nyaman, atau agar rakyat merasa aman?
Pertanyaan ini bukan anti-investor. Bukan anti-pasar. Dan tentu bukan anti-perdagangan global. Namun jangan sampai negara perlahan terjebak pada cara berpikir bahwa seluruh arah ekonomi harus menyesuaikan sentimen modal internasional.
Dalam kajian Political Economy dan teori ketergantungan ekonomi (dependency theory), negara berkembang sering menghadapi persoalan struktural terlalu menggantungkan stabilitas nasional pada modal eksternal. Kalimat sederhananya begini:
"Kalau investor luar negeri bersin, kita langsung sibuk mencari obat."
Padahal negara sebesar Indonesia seharusnya memiliki daya tahan ekonomi yang lebih mandiri.
Kekhawatiran Pak Josua tentang current account deficit juga perlu dibaca secara lebih dalam. Memang secara teknis Indonesia membutuhkan aliran modal untuk menopang neraca pembayaran. Tetapi ketergantungan yang terus berlangsung bukanlah solusi jangka panjang. Karena bila kebutuhan pembiayaan nasional selalu mengandalkan modal luar, maka kita sedang mengobati gejala, bukan menyelesaikan sumber penyakitnya. Yang perlu diperkuat adalah fondasi ekonomi domestik:
- memperbesar nilai tambah industri nasional;
- memperkuat UMKM dan koperasi;
- memperluas industrialisasi berbasis sumber daya dalam negeri;
- meningkatkan produktivitas nasional;
- dan memperkuat pembiayaan pembangunan berbasis kekuatan ekonomi rakyat.
- membuat regulasi satu pintu ekspor.
Dalam perspektif Ekonomi Pancasila, uang bukan sekadar instrumen pasar. Uang harus menjadi alat produksi sosial. Di sinilah perbedaan mendasar muncul. Ekonomi pasar sering menganggap modal sebagai pusat gravitasi. Sedangkan Ekonomi Pancasila menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan. Karena ukuran kemajuan bangsa tidak cukup dilihat dari kurs dan indeks. Ada gurauan lama yang mungkin relevan:
"Jangan sampai negara seperti pemilik rumah yang terlalu sibuk bertanya apakah tamunya nyaman, sementara anak-anak di rumah belum makan."
Sederhana, tetapi di situlah letak persoalannya. Ekonomi bukan sekadar urusan bagaimana pasar menilai Indonesia. Ekonomi adalah soal bagaimana Indonesia menilai dirinya sendiri. Kalau indeks membaik, modal asing masuk, lembaga pemeringkat tersenyum, tetapi petani tetap kesulitan pupuk, nelayan tetap berat membeli solar, dan kelas menengah terus tertekan maka kita perlu bertanya ulang.
Apakah kita sedang membangun ekonomi bangsa?
Atau hanya sedang merawat kenyamanan statistik?
Harga Sebuah Kedaulatan
Ongkos Ekonomi yang Berdaulat
Oleh: Indria Febriansyah
Pernah merasa saat mulai belajar mandiri, justru mulai dijauhi oleh kelompok yang selama ini paling dominan? Kira-kira seperti itulah gambaran posisi Indonesia hari ini jika dibaca melalui perspektif paralelisme sejarah ekonomi.
Ada sebuah pandangan yang menyebut bahwa dinamika pasar Indonesia saat ini memiliki pola yang mengingatkan pada krisis 1998. Istilah sederhananya sejarah terkadang tidak benar-benar terulang, tetapi ia sering muncul dengan pola yang mirip. Tokohnya boleh berganti, panggungnya boleh berubah, tetapi alur ceritanya kadang terasa akrab.
Pada tahun 1998, Indonesia berada dalam tekanan besar. Krisis ekonomi menghantam, IMF datang membawa paket bantuan beserta syarat-syarat yang harus dipenuhi. Foto ikonik ketika pemimpin IMF berdiri bersedekap saat Presiden Soeharto menandatangani kesepakatan menjadi simbol yang hingga hari ini masih menyisakan perdebatan apakah itu bantuan, atau sebuah bentuk tekanan dalam kondisi terjepit?
Kini, situasinya tentu berbeda. Indonesia bukan negara tahun 1998. Tetapi sebagian orang melihat pola yang menarik saat Indonesia mulai aktif memperluas kerja sama pertahanan ke berbagai negara, memperkuat hubungan ekonomi alternatif, bergabung dalam forum internasional baru, dan mulai mengurangi ketergantungan terhadap sistem ekonomi lama, muncul pula berbagai respons dari luar.
Indonesia mulai menunjukkan keinginan untuk berdiri lebih mandiri. Tidak hanya bergantung pada satu poros kekuatan, tetapi mencoba memainkan peran dengan kepentingannya sendiri. Dan dalam politik internasional, pilihan untuk mandiri sering kali tidak pernah benar-benar gratis.
Pasar keuangan global adalah arena yang sensitif. Ketika arah kebijakan berubah, modal bisa bergerak cepat. Investor dapat masuk dengan antusias, tetapi juga keluar dengan kecepatan yang sama. Ketika pasar melemah, rupiah bergejolak, atau sentimen asing berubah, sebagian orang melihatnya sekadar mekanisme ekonomi. Sebagian lain menganggap ada pertarungan kepentingan yang lebih besar di belakang layar.
Pertanyaannya kemudian sederhana apakah kemandirian ekonomi memang memiliki harga?
Bisa jadi iya. Sebab menjadi negara berdaulat tidak selalu berarti perjalanan yang mulus. Kadang ada konsekuensi jangka pendek yang terasa tidak nyaman. Kadang ada tekanan, kritik, bahkan keraguan dari luar.
Namun sejarah juga menunjukkan bahwa bangsa besar tidak lahir hanya dari kenyamanan. Ada fase ketika sebuah negara harus memilih terus berjalan di jalur aman yang sudah disiapkan orang lain, atau mulai membuka jalan sendiri meski medannya lebih terjal.
Karena pada akhirnya, kedaulatan bukan sekadar soal bendera berkibar atau pidato yang terdengar gagah. Kedaulatan juga bicara tentang keberanian menentukan arah sendiri meskipun ongkosnya kadang terasa mahal.
Sabtu, 23 Mei 2026
Indria Febriansyah: Literasi Keuangan Saja Tak Cukup Jika Arah Pembiayaan Masih Didorong ke Konsumsi
Indonesia Pasar Raksasa Peer to Peer Lending: Literasi Keuangan Saja Tak Cukup Jika Arah Pembiayaan Masih Didorong ke Konsumsi
Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.
Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia
Indonesia kembali dipaksa menatap cermin ekonomi rakyat dari sudut yang kadang terasa jujur sekaligus getir. Di satu sisi, teknologi keuangan berkembang sangat cepat. Aplikasi pinjaman hadir di genggaman. Uang dapat datang dalam hitungan menit. Tidak perlu antre panjang, tidak perlu berkas setebal skripsi mahasiswa semester akhir, bahkan kadang wajah peminjam lebih dulu dikenali sistem dibanding RT setempat. Namun di sisi lain, di balik segala kemudahan itu muncul pertanyaan besar apakah kita sedang membangun masyarakat yang semakin berdaya, atau justru masyarakat yang semakin akrab dengan budaya "besok dipikir nanti"?
Data terbaru dari OJK menunjukkan fakta yang tidak bisa dianggap ringan. Outstanding pinjaman online atau peer to peer lending pada Maret 2026 telah menembus Rp101 triliun, tumbuh 26,25 persen secara tahunan. Jumlah ini bukan sekadar angka statistik. Di balik Rp101 triliun itu ada jutaan cerita ibu rumah tangga yang mencari tambahan modal, pedagang kecil yang menutup kebutuhan harian, pekerja yang menalangi biaya sekolah anak, hingga mereka yang terjebak pola konsumsi yang dibungkus slogan "bayar nanti".
Kita perlu mengakui secara jujur bahwa Indonesia memang merupakan pasar besar bagi industri peer to peer lending. Dengan populasi yang besar, tingkat penetrasi internet yang tinggi, jutaan masyarakat unbanked dan underbanked, serta kebutuhan pembiayaan yang sering kali tidak mampu dijawab lembaga keuangan formal secara cepat, Indonesia menjadi ladang yang sangat subur bagi pertumbuhan teknologi finansial.
Tetapi pasar yang besar tidak selalu berarti ekosistem yang sehat. Karena terkadang pasar besar justru menjadi tempat paling nyaman bagi perilaku ekonomi yang salah arah. Sebelum melangkah lebih jauh, saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang telah mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya literasi keuangan. Peringatan beliau mengenai fenomena "makan utang" patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian seorang pemimpin terhadap kesehatan ekonomi rakyat.
Pernyataan beliau sesungguhnya sangat dalam. Sebab persoalannya bukan sekadar soal pinjam uang. Persoalannya adalah perubahan perilaku sosial masyarakat. Dahulu masyarakat meminjam karena ada kebutuhan mendesak. Sekarang, sebagian masyarakat meminjam karena algoritma mengatakan, "Anda layak mendapatkan limit tambahan." Dulu orang berpikir: "Saya punya uang lalu membeli." Kini logikanya mulai bergeser: "Saya beli dulu, urusan uang nanti." Perubahan kecil ini tampak sederhana, tetapi dampaknya besar secara sosial.
Di sinilah saya ingin menyampaikan pandangan lain. Literasi keuangan sangat penting, tetapi literasi keuangan saja tidak cukup. literasi keuangan itu seperti memberi buku panduan berenang kepada seseorang, tetapi membiarkannya dilempar ke laut saat ombak sedang tinggi. Buku panduan memang berguna. Tetapi arus laut tetap harus diatur.
Dalam konteks ekonomi, arus laut itu bernama regulasi. Kita terlalu sering meletakkan seluruh beban pada rakyat, rakyat harus lebih cerdas, rakyat harus melek finansial, rakyat harus berhati-hati. Benar. Tetapi regulator juga harus bertanya kepada dirinya sendiri:
Sudahkah sistem pembiayaan diarahkan untuk memperkuat produktivitas?
Atau justru tanpa sadar membiarkan pasar membesar pada sektor konsumtif?
Karena jika kita melihat realitas di lapangan, mayoritas platform P2P lending berkembang pesat justru pada perilaku konsumsi masyarakat. Masyarakat diajak masuk ke ekosistem yang menawarkan kecepatan. Klik. Cair. Transfer. Selesai. Masalahnya, ekonomi tidak selesai hanya dengan pencairan dana. Ekonomi baru dimulai setelah uang itu dipakai. Di titik inilah muncul pertanyaan penting Berapa porsi pembiayaan P2P lending yang benar-benar masuk pada sektor produktif? Berapa yang digunakan UMKM membeli mesin? Berapa yang dipakai petani membeli bibit?Berapa yang digunakan nelayan memperbaiki kapal? Berapa yang dipakai pengusaha kecil memperbesar usaha? Dan berapa yang sekadar digunakan untuk memenuhi gaya hidup? Pertanyaan ini penting karena ekonomi sebuah bangsa tidak dibangun oleh konsumsi utang semata.
Negara bertumbuh karena produktivitas.
Jika keran pembiayaan lebih banyak mengalir ke sektor konsumsi, maka yang tumbuh bukan kapasitas ekonomi rakyat, melainkan kapasitas cicilan rakyat. Mungkin ini terdengar keras. Tetapi mari jujur. Banyak platform teknologi keuangan memahami psikologi manusia dengan sangat baik. Mereka tidak sekadar menjual pinjaman. Mereka menjual rasa tenang sesaat. Mereka menjual ilusi bahwa masalah ekonomi dapat selesai dalam lima menit. Padahal hidup tidak bekerja seperti tombol aplikasi.
Kalau utang bisa menyelesaikan semua masalah, mungkin mahasiswa cukup pinjam uang untuk mengganti skripsi. Kalau cicilan otomatis menyelesaikan kesulitan, mungkin diet paling mudah adalah mencicil olahraga. Kenyataannya tidak demikian. Yang membuat masyarakat kuat bukan pinjaman. Yang membuat masyarakat kuat adalah kemampuan menghasilkan nilai ekonomi baru.
Karena itu menurut saya regulator harus mulai memikirkan desain kebijakan yang lebih agresif untuk mengarahkan segmentasi pembiayaan P2P lending menuju sektor produktif. Bukan berarti pembiayaan konsumsi harus dimatikan. Tidak. Ekonomi juga membutuhkan konsumsi. Tetapi keseimbangan harus dijaga. Regulator dapat memberikan insentif tertentu bagi platform yang menyalurkan pembiayaan produktif UMKM, petani, nelayan, industri kreatif, koperasi rakyat, maupun sektor ekonomi desa. Sebab jika dibiarkan murni mengikuti logika pasar, industri akan selalu bergerak pada jalur yang paling cepat menghasilkan keuntungan. Dan secara bisnis, perilaku konsumtif masyarakat memang lebih mudah dipetakan. Lebih mudah diprediksi. Lebih mudah dijual. Lebih mudah membuat orang tergoda. Karena manusia kadang sulit menolak diskon. Apalagi kalau kalimatnya: "Promo terakhir." Padahal "promo terakhir" itu sering muncul lagi besok. Lalu muncul lagi minggu depan. Lalu muncul lagi saat tanggal gajian. Fenomena ini menunjukkan bahwa psikologi konsumen jauh lebih kompleks daripada sekadar soal literasi. Di sisi lain, kita juga harus memahami kondisi objektif masyarakat saat ini.
Indonesia dan dunia sedang berada dalam tekanan geopolitik yang tidak sederhana.
Ketidakpastian global, perang dagang, tekanan ekonomi internasional, konflik rantai pasok, perlambatan ekonomi dunia, hingga perebutan pengaruh ekonomi global menciptakan tekanan besar terhadap masyarakat kelas menengah dan bawah. Dalam situasi seperti ini, pilihan paling praktis bagi banyak keluarga memang bukan teori ekonomi makro. Pilihan paling praktis adalah bertahan hidup. Dan ketika kebutuhan hidup datang lebih cepat daripada penghasilan, maka masyarakat mencari jalan yang paling cepat.
P2P lending akhirnya menjadi jembatan darurat.
Kita boleh mengkritik. Tetapi kita juga harus memahami. Sebab rakyat tidak sedang mencari kemewahan. Banyak yang hanya mencari ruang bernapas. Ketika uang sekolah datang. Ketika biaya kesehatan muncul. Ketika usaha sedang sepi. Ketika harga kebutuhan naik. Maka tombol pinjam kadang terasa lebih dekat dibanding solusi lain. Karena itu fenomena P2P lending tidak bisa dilihat secara hitam putih. Menyalahkan masyarakat sepenuhnya juga tidak adil. Karena banyak masyarakat meminjam bukan karena serakah. Tetapi karena keadaan. Maka negara perlu hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga arsitek ekonomi rakyat.
Regulator harus memastikan teknologi keuangan tidak sekadar tumbuh besar, tetapi tumbuh sehat.
Sebab negara yang sehat bukan negara yang utangnya besar. Tetapi negara yang produktivitas rakyatnya besar. Di sisi lain, kita juga perlu memahami perjuangan pemerintah saat ini yang sedang menghadapi tekanan ekonomi global yang sangat berat.
Pemerintahan hari ini sedang berhadapan dengan tantangan yang tidak kecil tekanan geopolitik, kompetisi ekonomi internasional, fluktuasi pasar global, hingga pertarungan kepentingan modal internasional. Dalam bahasa aktivis kampus dulu, dunia kadang terlihat seperti rapat organisasi yang semua ingin menjadi ketua. Semua ingin menentukan arah. Semua merasa paling benar. Dan negara berkembang sering berada di tengah tarik-menarik kepentingan besar. Karena itu proses menuju kedaulatan ekonomi memang tidak mudah.
Jalan menuju ekonomi berdaulat bukan jalan tol.
Kadang lebih mirip jalan kabupaten saat musim hujan niatnya lurus, tetapi banyak lubangnya. Namun perjuangan menuju kedaulatan ekonomi tetap harus didukung. Karena bangsa besar tidak dibangun dalam satu malam. Mimpi Indonesia yang mandiri secara ekonomi juga tidak lahir dari proses instan.
Kita berharap pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto terus diberikan kekuatan, kesehatan, dan kejernihan dalam menghadapi tantangan besar bangsa ini.
Semoga pemerintahan Presiden Prabowo baik-baik saja.
Semoga diberi perlindungan dalam menghadapi tekanan global.
Semoga mampu menjaga kepentingan nasional di tengah pertarungan ekonomi dunia.
Dan semoga mimpi seluruh rakyat Indonesia dapat tercapai: hidup yang lebih layak, ekonomi yang lebih adil, serta masa depan yang lebih berdaulat.
Karena pada akhirnya cita-cita rakyat sebenarnya sederhana. Rakyat tidak meminta langit. Rakyat hanya ingin hidup dengan tenang. Tidak takut tagihan. Tidak takut cicilan. Tidak takut biaya sekolah. Tidak takut harga kebutuhan naik. Dan mungkin yang paling penting: Tidak takut ketika ponsel berbunyi, lalu ternyata yang menelepon adalah penagih utang.
Sebab kalau sampai masyarakat lebih deg-degan melihat telepon masuk dibanding melihat hasil ujian anak, berarti ada sesuatu yang perlu diperbaiki dalam sistem ekonomi kita. Dan di titik itulah, literasi keuangan memang penting. Tetapi arah kebijakan jauh lebih menentukan. Sebab rakyat tidak hanya perlu diajarkan cara menghindari ombak. Rakyat juga membutuhkan negara yang membantu mengarahkan kapal.
Ketahanan Fiskal Indonesia dan Rasionalitas Menjaga Stabilitas Energi Nasional
Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H. Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia
Di tengah meningkatnya tensi geopolitik global, terutama dinamika konflik yang berpotensi mengganggu rantai pasok energi dunia, Indonesia menghadapi tantangan serius menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dalam situasi seperti ini, kemampuan negara mempertahankan ketahanan fiskal menjadi faktor utama. Sebab, gejolak harga energi internasional bukan hanya berdampak pada neraca perdagangan, tetapi juga berpotensi memicu inflasi, menekan daya beli masyarakat, dan memperlambat aktivitas ekonomi nasional.
Yang menarik untuk dicermati, Indonesia sesungguhnya memasuki fase ketidakpastian global dengan fondasi fiskal yang relatif memiliki ruang manuver. Salah satu indikator penting adalah keberadaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp420 triliun. Dalam perspektif fiskal, SAL bukan sekadar angka simpanan negara, melainkan instrumen shock absorber atau bantalan ekonomi ketika negara menghadapi kondisi luar biasa.
Bila disandingkan dengan alokasi subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun, terdapat gambaran menarik mengenai kapasitas fiskal nasional. Secara hitungan sederhana, SAL sebesar Rp420 triliun setara hampir dua kali lipat dari total subsidi energi nasional Rp420 triliun ÷ Rp210,1 triliun = ±1,99 Artinya, secara teoritis cadangan fiskal negara memiliki kapasitas mendekati dua kali kebutuhan subsidi energi dalam satu siklus anggaran. Angka ini menunjukkan bahwa negara memiliki ruang intervensi yang cukup untuk meredam gejolak jangka pendek tanpa langsung menciptakan tekanan fiskal yang ekstrem.
Hitungan berikutnya dapat dilihat dari skenario tekanan harga minyak dunia. Ketika harga minyak internasional meningkat, beban subsidi otomatis ikut bertambah. Misalnya terjadi kenaikan tekanan kebutuhan subsidi sebesar 20%. Maka simulasi sederhananya 20% × Rp210,1 triliun = Rp42,02 triliun
Artinya tambahan beban subsidi sekitar Rp42 triliun masih berada jauh di bawah kapasitas SAL Rp420 triliun. Bahkan apabila tekanan meningkat hingga 50%: 50% × Rp210,1 triliun = Rp105,05 triliun, Cadangan SAL masih menyisakan Rp420 triliun – Rp105,05 triliun = Rp314,95 triliun
Dari hitungan ini terlihat bahwa ruang fiskal Indonesia masih memiliki kapasitas cukup kuat menghadapi tekanan eksternal dalam jangka pendek hingga menengah.
Di sisi lain, aspek operasional juga memperlihatkan tingkat kesiapan yang relatif stabil. Informasi mengenai stok BBM nasional yang berada di atas batas minimal Pertalite lebih dari 16 hari dan Pertamax sekitar 27 har menunjukkan bahwa negara tidak sedang berada dalam situasi darurat pasokan. Dengan kata lain, instrumen fiskal dapat difokuskan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan perlindungan masyarakat, bukan sekadar merespons kepanikan pasar.
Dalam perspektif ekonomi kerakyatan, ketahanan fiskal sejatinya bukan soal seberapa besar angka APBN, melainkan seberapa besar negara mampu menjaga rakyat dari efek guncangan global. Sebab kenaikan harga energi tidak berhenti pada SPBU. Ia merambat ke ongkos distribusi, harga pangan, transportasi, sektor UMKM, hingga daya beli masyarakat kecil.
Karena itu, menjaga stabilitas energi bukan semata persoalan subsidi, melainkan strategi mempertahankan keseimbangan ekonomi nasional. Dukungan terhadap langkah pemerintah juga perlu dibarengi penguatan targetisasi subsidi, peningkatan akurasi data penerima, transparansi penggunaan cadangan fiskal, serta penguatan ketahanan energi jangka panjang.
Sebab ukuran negara yang kuat bukan hanya saat mampu membangun ketika situasi aman, tetapi ketika sanggup melindungi rakyat di tengah gelombang ketidakpastian global. Ketahanan fiskal pada akhirnya bukan sekadar hitungan angka ia adalah kemampuan negara menjaga stabilitas, kepercayaan, dan rasa aman masyarakatnya.
OPINI Ketika Narasi "Petani Cemas" dan Pertarungan Kepentingan di Balik Tata Kelola Ekspor Sawit Nasional
Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.
Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia.
Di tengah langkah besar pemerintah membenahi tata kelola sumber daya alam strategis nasional, masyarakat perlu semakin cermat membaca arah pemberitaan. Dalam era pertarungan informasi hari ini, yang diperebutkan bukan hanya data, tetapi juga persepsi. Cara berita disusun, pilihan judul, sudut pandang, hingga narasumber yang diangkat dapat membentuk kesimpulan publik bahkan sebelum isi berita selesai dibaca.
Fenomena tersebut tampak dalam berbagai pemberitaan mengenai kebijakan ekspor satu pintu komoditas strategis yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejak pidato KEM-PPKF RAPBN 2027 disampaikan, muncul berbagai judul yang menggambarkan situasi seolah-olah kepanikan telah terjadi di lapangan.
Salah satunya terlihat pada pemberitaan media yang mengangkat judul "Petani Mulai Cemas - Pabrik Bingung Efek Aturan Ekspor CPO Wajib 1 Pintu."
Sekilas, judul tersebut membangun kesan bahwa petani sawit telah menjadi korban pertama dari kebijakan pemerintah. Publik diarahkan membayangkan petani panik, harga jatuh, dan negara diposisikan sebagai penyebab utama persoalan.
Namun ketika isi berita dibaca secara utuh, muncul pertanyaan yang sangat mendasar: di mana suara petani yang disebutkan dalam judul?
Hampir seluruh substansi berita justru memuat pandangan pelaku industri serta komentar Direktur Eksekutif PASPI, Tungkot Sipayung, yang menyoroti perlunya pemerintah segera menjelaskan aturan teknis dan mekanisme pelaksanaan kebijakan.
Pernyataan tersebut pada dasarnya sangat wajar. Dunia usaha memang membutuhkan kepastian agar pasar tidak bergerak liar akibat spekulasi. Tidak ada yang salah dengan masukan tersebut.
Tetapi persoalannya bukan di sana.
Persoalannya muncul ketika kegelisahan pelaku usaha dikonstruksi menjadi kegelisahan petani. Judul berbicara tentang petani, tetapi isi lebih banyak berbicara mengenai perusahaan, eksportir, asosiasi bisnis, dan ketidakpastian mekanisme perdagangan.
Perbedaan ini penting dicatat karena framing semacam itu secara perlahan dapat membentuk persepsi publik bahwa pemerintah sedang menciptakan penderitaan bagi rakyat kecil.
Padahal bila dicermati lebih dalam, yang sedang terjadi hari ini bukanlah dampak akhir dari kebijakan, melainkan respons pasar terhadap fase transisi.
Pemerintah sedang menyiapkan tata kelola baru melalui pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI. BUMN baru ini disiapkan untuk menjalankan fungsi penguatan tata kelola ekspor komoditas strategis seperti sawit, batubara, dan ferro-alloy.
DSI bukan dibentuk sekadar menjadi pedagang baru. Dalam desain yang dijelaskan pemerintah, DSI memiliki tiga tujuan besar.
Pertama, memperkuat transparansi perdagangan dan sistem pelaporan agar transaksi berjalan lebih akuntabel.
Kedua, mengoptimalkan pengelolaan devisa negara agar hasil ekspor nasional benar-benar memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia.
Ketiga, melakukan konsolidasi data serta memperbaiki tata kelola perdagangan sumber daya strategis nasional.
Pemerintah juga mengungkap persoalan yang selama puluhan tahun menjadi perhatian, yakni dugaan praktik under invoicing dan under pricing.
Under invoicing merupakan praktik pelaporan nilai transaksi lebih rendah daripada nilai sebenarnya. Sederhananya, barang dijual lebih mahal, tetapi dicatat lebih murah. Jika praktik ini terjadi dalam skala besar dan berlangsung lama, potensi kerugian negara tentu sangat besar.
Pemerintah bahkan menyampaikan dugaan kebocoran nilai ekspor selama puluhan tahun mencapai ratusan miliar dolar.
Pertanyaan yang perlu diajukan publik sederhana jika selama ini memang terdapat celah besar dalam tata kelola, lalu siapa yang selama ini paling diuntungkan dari sistem tersebut?
Di sinilah mulai tampak adanya benturan kepentingan.
Ketika negara berupaya memperkuat perannya dalam perdagangan sumber daya strategis, pasar tentu akan melakukan penyesuaian. Pelaku usaha mulai menghitung ulang model bisnis, kontrak, pola distribusi, hingga risiko yang mungkin muncul.
Fenomena di lapangan memperlihatkan adanya pola wait and see. Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) memilih menahan pembelian atau menyesuaikan harga TBS sambil menunggu kepastian teknis.
Dampaknya memang dirasakan petani.
Namun masyarakat juga perlu bertanya secara lebih kritis: apakah penurunan harga tersebut murni akibat kebijakan pemerintah, atau merupakan keputusan bisnis pihak tertentu yang memilih menekan risiko mereka sendiri?
Karena apabila aturan belum sepenuhnya berjalan tetapi harga sudah ditekan lebih dahulu, maka yang menciptakan kepanikan belum tentu kebijakan negara. Bisa jadi yang sedang bekerja adalah psikologi pasar.
Kekhawatiran para pengusaha tentu perlu didengar. Ketua Umum GAPKI menyampaikan berbagai risiko mulai dari rantai pasok, pola kontrak internasional, mekanisme harga, hingga potensi perpindahan pasar ke negara lain. Asosiasi pengusaha batubara juga menyampaikan keberatan yang hampir serupa. Masukan tersebut penting sebagai bahan evaluasi.
Namun publik juga perlu memahami bahwa setiap perubahan besar hampir selalu memunculkan guncangan awal.
Dalam ilmu manajemen perubahan, fase transisi sering kali memunculkan ketidaknyamanan. Sistem lama yang sudah puluhan tahun berjalan akan bereaksi ketika sistem baru mulai dibangun. Ada kepentingan yang harus menyesuaikan diri, ada pola lama yang berubah, bahkan ada pihak yang merasa kehilangan ruang keuntungan yang selama ini dianggap normal.
Tetapi bukan berarti perubahan itu salah.
Dalam sebuah tata kelola besar, terkadang memang ada "keberantakan sementara" sebelum tercipta keteraturan yang lebih baik.
Rumah yang hendak direnovasi sering kali tampak lebih berantakan pada awal proses. Dinding dibongkar, barang dipindahkan, aktivitas terganggu, bahkan debu beterbangan ke mana-mana. Namun keberantakan itu bukan tujuan akhir. Ia hanyalah bagian dari proses menuju bangunan yang lebih kuat dan tertata.
Begitu pula dengan pembenahan tata kelola ekspor nasional.
Pemerintah tentu wajib bergerak cepat menerbitkan aturan teknis, membuka ruang dialog, dan memastikan petani tidak menjadi korban transisi pasar.
Tetapi masyarakat juga perlu bersabar dan melihat persoalan ini secara utuh.
Karena yang sedang dibangun bukan sekadar mekanisme ekspor baru, melainkan upaya memperbaiki tata kelola sumber daya strategis agar Indonesia tidak terus menjadi penonton di rumahnya sendiri.
Dan bagi petani, pesan yang perlu disampaikan sederhana: kondisi ini bukan akhir dari segalanya. Ini adalah masa transisi. Dalam setiap proses pembenahan besar selalu ada fase guncangan. Namun bila tata kelola yang lebih transparan, lebih adil, dan lebih berpihak pada kepentingan nasional berhasil dibangun, maka manfaat jangka panjangnya justru berpotensi kembali kepada rakyat, termasuk petani itu sendiri.
Rabu, 20 Mei 2026
Membangun Kedaulatan Ekonomi Indonesia Di Era Presiden Prabowo
28 Tahun Reformasi dan Momentum Koreksi Arah. Membangun Kedaulatan Ekonomi Indonesia di Era Prabowo
Oleh: Indria Febriansyah
Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia
Dua puluh delapan tahun sejak Reformasi 1998, Indonesia sesungguhnya telah berhasil menempuh perjalanan panjang dalam membangun demokrasi politik. Sistem politik menjadi lebih terbuka, pergantian kepemimpinan berlangsung melalui mekanisme demokratis, kebebasan berpendapat berkembang, dan ruang partisipasi masyarakat semakin luas. Namun, dalam perspektif pembangunan nasional, demokrasi politik saja tidak cukup apabila tidak diikuti kemampuan negara mengendalikan arah ekonominya sendiri.
Sebuah negara dapat tampak stabil secara politik, bahkan menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang baik di atas kertas, tetapi tetap menghadapi persoalan mendasar apabila kekuatan ekonomi strategisnya berada di luar kendali nasional. Di titik inilah pidato Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Paripurna DPR RI tanggal 20 Mei 2026 mengenai Pengantar Nota Keuangan RAPBN 2027 menjadi menarik untuk dibaca bukan sekadar sebagai pidato anggaran, melainkan sebagai sinyal perubahan cara pandang terhadap pembangunan nasional.
Pidato tersebut memperlihatkan satu kecenderungan penting negara mulai berupaya melakukan evaluasi terhadap model pembangunan yang selama puluhan tahun terlalu menitikberatkan pada pertumbuhan angka makro, tetapi belum sepenuhnya menjawab persoalan distribusi kesejahteraan dan penguatan fondasi ekonomi nasional.
Ekonom pembangunan peraih Nobel, Amartya Sen, pernah menjelaskan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari peningkatan pendapatan nasional. Menurut Sen, pembangunan harus dipahami sebagai perluasan kemampuan manusia (capability approach), yaitu kemampuan masyarakat memperoleh akses terhadap kesejahteraan, kesempatan ekonomi, dan kehidupan yang lebih layak.
Perspektif tersebut penting karena selama ini keberhasilan ekonomi sering kali terlalu disederhanakan pada indikator pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Padahal pertumbuhan yang tinggi tidak otomatis menghadirkan pemerataan. Angka ekonomi dapat naik, tetapi apabila manfaat pembangunan terkonsentrasi pada kelompok tertentu, maka kesenjangan sosial tetap akan muncul.
Fenomena tersebut bukan hanya terjadi di Indonesia. Thomas Piketty melalui kajiannya mengenai akumulasi modal menjelaskan bahwa tanpa kebijakan distribusi yang kuat, pertumbuhan ekonomi cenderung menghasilkan konsentrasi kekayaan pada kelompok yang memiliki akses modal lebih besar. Akibatnya, kelompok ekonomi kecil semakin sulit mengejar ketertinggalan.
Kondisi semacam itu dapat menjelaskan mengapa berbagai negara berkembang menghadapi paradoks pembangunan ekonomi tumbuh, investasi meningkat, tetapi sebagian masyarakat masih merasakan tekanan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam konteks Indonesia, persoalan tersebut menjadi semakin kompleks karena struktur ekonomi nasional selama bertahun-tahun bertumpu pada ekspor komoditas primer. Negara memiliki sumber daya melimpah, mulai dari mineral, perkebunan, energi, hingga sektor kelautan. Namun persoalannya bukan sekadar seberapa banyak sumber daya dimiliki, melainkan siapa yang memperoleh manfaat terbesar dari pengelolaan sumber daya tersebut.
Sosiolog dunia Immanuel Wallerstein melalui teori World System menjelaskan bahwa dalam sistem ekonomi global terdapat pembagian posisi antara negara pusat (core countries) dan negara pinggiran (periphery countries). Negara pinggiran cenderung menjadi pemasok bahan mentah, sementara proses pengolahan, penguasaan teknologi, dan akumulasi keuntungan terkonsentrasi di negara pusat.
Dalam perspektif ini, tantangan utama Indonesia bukan sekadar meningkatkan volume produksi, melainkan mengubah posisi dari pemasok bahan mentah menjadi negara yang mengendalikan rantai nilai ekonomi.
Pidato Presiden Prabowo tampaknya menunjukkan kesadaran ke arah tersebut. Penekanan terhadap penguatan hilirisasi, pengelolaan sumber daya nasional, penguatan devisa, dan kontrol terhadap tata niaga strategis memperlihatkan keinginan agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar atau penyedia komoditas global.
Gagasan tersebut sesungguhnya memiliki kedekatan dengan konsep embedded economy yang diperkenalkan oleh Karl Polanyi. Polanyi menilai pasar tidak boleh dilepaskan sepenuhnya dari kendali sosial dan negara. Ketika pasar dibiarkan bekerja tanpa keseimbangan, maka kepentingan masyarakat luas berpotensi dikorbankan oleh kekuatan ekonomi yang lebih besar.
Karena itu, peran negara bukan dimaksudkan untuk mematikan mekanisme pasar, melainkan menjaga agar pasar tetap berjalan dalam kerangka kepentingan publik.
Dalam konteks inilah kebijakan ekspor satu pintu melalui BUMN menjadi relevan untuk didiskusikan. Kebijakan tersebut tidak semata dipahami sebagai langkah administratif perdagangan, melainkan instrumen penguatan kapasitas negara dalam memastikan tata kelola ekonomi berjalan lebih terukur dan terkendali.
Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia memandang bahwa sistem ekspor satu pintu dapat menjadi sarana memperkuat pengawasan atas arus perdagangan strategis nasional. Selama ini salah satu persoalan klasik dalam ekonomi berbasis komoditas adalah lemahnya pengawasan terhadap praktik manipulasi nilai perdagangan, pengalihan keuntungan, serta kebocoran devisa.
Jika tata kelola diperkuat, negara memiliki peluang meningkatkan penerimaan, memperbesar cadangan devisa, menjaga stabilitas nilai tukar, dan memperkuat daya tahan ekonomi nasional terhadap tekanan global.
Lebih jauh lagi, apabila kebijakan tersebut diintegrasikan dengan sistem koperasi dan jaringan ekonomi rakyat, manfaatnya tidak berhenti pada level makro. Petani, nelayan, pelaku UMKM, dan produsen daerah memiliki kesempatan memperoleh posisi tawar yang lebih kuat.
Pandangan demikian sejalan dengan pemikiran Elinor Ostrom yang menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya akan lebih efektif ketika terdapat kombinasi antara negara, institusi lokal, dan partisipasi masyarakat.
Artinya, pembangunan ekonomi modern tidak harus memilih antara negara atau pasar secara ekstrem. Yang dibutuhkan adalah keseimbangan kelembagaan yang memungkinkan negara menjaga arah, swasta bergerak dinamis, dan masyarakat memperoleh manfaat nyata.
Indonesia sesungguhnya memiliki landasan filosofis sendiri mengenai hal tersebut. Pasal 33 UUD 1945 sejak awal telah menempatkan negara sebagai pengelola sumber daya strategis untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Konsep tersebut tidak identik dengan ekonomi negara secara mutlak, tetapi juga bukan pasar bebas tanpa batas.
Inilah yang menjadikan model ekonomi Indonesia memiliki karakter khas negara hadir menjaga kepentingan nasional, namun ruang inovasi dan produktivitas masyarakat tetap tumbuh.
Karena itu, tantangan Indonesia ke depan bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan, tetapi memastikan pembangunan memiliki daya tahan, keadilan distribusi, dan kedaulatan nasional.
Dua puluh delapan tahun Reformasi seharusnya menjadi momentum evaluasi besar. Demokrasi politik telah berjalan relatif matang. Kini tantangannya adalah memastikan demokrasi ekonomi berjalan dalam arah yang sama.
Sebab ukuran keberhasilan bangsa bukan hanya pergantian kekuasaan yang damai, melainkan kemampuan negara memastikan kekayaan nasional benar-benar bekerja untuk rakyatnya sendiri.
Dan jika arah baru pembangunan mulai bergerak ke sana, maka Indonesia mungkin sedang memasuki fase penting dari sekadar negara yang tumbuh menuju negara yang berdaulat.
-
Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia Mengaku Diintimidasi Usai Kritik Nasib Relawan PrabowoJakarta - Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia mengaku menerima intimidasi dan ancaman dari nomor tidak dikenal setelah beredarny...
-
_Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H._ Indonesia tidak runtuh karena perang. Indonesia tidak jatuh karena invasi asing. Indonesia nyaris a...
-
“Warisan Sistem Pemerintahan Kerajaan Majapahit dan Relevansinya terhadap Struktur Pemerintahan Indonesia Modern” Oleh: Indria Febriansyah A...











