Senin, 11 Agustus 2025

 *Politik Idealisme vs Realitas Kekuasaan: Tantangan Partai Prima dan Agus Jabo**  


Penulis: Ki Tarto Sentono. Ir., Drs., M. Pd., Dr. Dosen Universitas PGRI Yogyakarta. 

Pernyataan Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Agus Jabo, dalam podcast Faisal Akbar tentang komitmen untuk tidak menggunakan kekuasaan demi kepentingan partai, patut diapresiasi sebagai bentuk idealisme politik yang langka. Namun, di saat yang sama, pernyataan ini menimbulkan pertanyaan kritis. bisakah kekuasaan benar-benar dipisahkan dari kepentingan partai, terutama bagi partai berbasis gerakan seperti PRIMA?*  

Agus Jabo, dengan latar belakang 30 tahun pergerakan—mulai dari mahasiswa, advokasi petani, hingga buruh—tampak konsisten dengan narasi "politik kerakyatan". PRIMA sendiri lahir dari rahim organisasi akar rumput seperti Liga Mahasiswa Indonesia, Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia, dan Serikat Tani Nelayan. Basis inilah yang membedakannya dari partai politik konvensional yang kerap terjebak dalam pragmatisme kekuasaan. Namun, ketika pemimpin partai menyatakan akan memprioritaskan kesejahteraan rakyat *tanpa memanfaatkan kekuasaan untuk partai*, ada risiko terputusnya hubungan simbiosis antara partai dan basis pendukungnya.  

Kekuasaan dan Dilema Partai Gerakan

PRIMA bukan partai elite dengan pendanaan oligarkis, melainkan partai yang digerakkan oleh militansi aktivis dan kaum tertindas. Ketika Agus Jabo berjanji tidak akan mempolitisasi kekuasaan untuk partai, pertanyaannya adalah: *bagaimana PRIMA akan bertahan secara elektoral tanpa sumber daya politik?* Sistem demokrasi kita hari ini mensyaratkan partai untuk memenuhi *parliamentary threshold*, pada pemilu kemarin prima dijegal tidak bisa ikut pemilu, karena minimnya infrastruktur politik kuat. Jika PRIMA menolak memanfaatkan kekuasaan untuk penguatan partai, dari mana ia akan mendapatkan dana dan pengaruh untuk tetap relevan?  

Di sisi lain, jika PRIMA menggunakan kekuasaan untuk membangun jaringan politik—seperti partai lain—apakah ia tidak akan terjebak dalam hipokrisi yang sama dengan partai-partai yang dikritiknya? Ini adalah dilema klasik partai gerakan: *tetap murni tapi terpinggirkan, atau berkompromi dengan sistem tapi kehilangan identitas*.  

 Mengabaikan Partai = Mengabaikan Basis?

Pernyataan Agus Jabo juga berpotensi melukai para kader dan simpatisan yang telah berjuang mengantarkannya ke kekuasaan. Mereka mungkin berharap bahwa dengan kekuasaan, PRIMA akan memperjuangkan kebijakan pro-rakyat sekaligus memperkuat organisasi. Namun, jika kekuasaan hanya digunakan untuk "kesejahteraan rakyat" dalam artian luas—tanpa memastikan keberlanjutan partai—maka PRIMA bisa kehilangan daya tahan politik.  

Yang lebih berbahaya adalah jika PRIMA, dalam upayanya "memutus mata rantai kemiskinan", justru menjadi asing di mata rakyat miskin yang selama ini menjadi basisnya. Rakyat miskin butuh wadah politik yang tidak hanya berkoar tentang keadilan, tetapi juga mampu bersaing dalam panggung elektoral. Jika PRIMA lemah secara struktural karena menolak memainkan permainan politik praktis, maka ia hanya akan menjadi *footnote* dalam sejarah demokrasi Indonesia.  

Perlunya Keseimbangan

Agus Jabo dan PRIMA berada di persimpangan: tetap setia pada idealisme gerakan atau beradaptasi dengan realitas politik. Yang dibutuhkan bukanlah penolakan total terhadap power politics, melainkan strategi untuk menggunakan kekuasaan secara etis—memperjuangkan rakyat tanpa mengorbankan keberlanjutan partai.  

Jika PRIMA ingin benar-benar memutus mata rantai kemiskinan, ia harus cukup kuat untuk tetap ada di peta politik. Tanpa itu, semua cita-cita hanyalah utopia yang akan lenyap bersama pudarnya relevansi partai. 

**Kekuasaan memang bukan tujuan, tapi tanpa kekuasaan, perubahan sistematik hanyalah mimpi.**

Risma Mantan Menteri Sosial Wajib Di Mintai Pertanggungjawaban Sebagai Mantan Mensos

 

Mantan Mensos Diminta Bertanggung Jawab atas Dugaan Salah Sasaran Bansos

Jakarta, 11 Agustus 2025 – Sejumlah pihak mendesak agar mantan Menteri Sosial (Mensos) periode sebelumnya dimintai pertanggungjawaban terkait dugaan salah sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos). Desakan ini muncul setelah terungkap adanya penerima bansos yang diduga tidak memenuhi kriteria, seperti pegawai BUMN, tenaga medis, hingga eksekutif swasta.

Rotasi Pejabat Dinilai Berpengaruh

Berdasarkan informasi dari beberapa sumber, pada masa kepemimpinan mantan Mensos tersebut, terjadi rotasi besar-besaran pejabat eselon I hingga III di Kementerian Sosial. Pergantian ini dinilai sebagian kalangan memengaruhi proses verifikasi dan validasi data penerima bansos.

Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, Indria Febriansyah, menilai persoalan ini bukan sekadar masalah teknis.

"Kami melihat ada potensi masalah sistemik dalam proses pendataan, yang membuat akurasi data penerima bansos menjadi lemah. Hal ini perlu ditelusuri lebih lanjut,” ujarnya di Jakarta, Senin (11/8).
Dorongan Penyelidikan dari Aparat Penegak Hukum

Sejumlah organisasi masyarakat, termasuk alumni Tamansiswa Indonesia, menyerukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan. Mereka menilai perlu ada klarifikasi menyeluruh atas dugaan kelalaian maupun potensi penyalahgunaan wewenang.

Indria menambahkan,
"Kami tidak ingin kasus ini dianggap hanya kesalahan administratif. Perlu ada pemeriksaan menyeluruh agar jelas penyebab dan pihak yang bertanggung jawab.”

Potensi Pelanggaran Hukum

Pengamat hukum menilai, jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian dalam pendataan, terdapat beberapa aturan yang berpotensi dijadikan dasar penindakan, di antaranya Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari mantan Mensos terkait tuduhan tersebut. Kementerian Sosial juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah-langkah evaluasi maupun klarifikasi data penerima bansos yang menjadi sorotan publik.

Harapan Publik
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan dan temuan ini secara transparan. Selain itu, sistem verifikasi penerima bansos diharapkan diperbaiki agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.

Dasar Hukum Bansos Jika Salah Sasaran

Ini Negara Bukan Buat Main - Main



Dugaan penerima bansos yang salah sasaran (pegawai BUMN, dokter, eksekutif/manajer), yang kemungkinan besar bukan kelompok miskin yang jadi target bansos.

1. Apakah PNS/pegawai BUMN penerima bansos bisa dipidanakan?

Secara umum, penerima bansos bisa dipidana jika:

Mereka secara aktif dan sadar memberikan data palsu, memanipulasi informasi, atau menyembunyikan status ekonomi demi memperoleh bantuan.

Hal ini memenuhi unsur penipuan (Pasal 378 KUHP) atau memberikan keterangan palsu kepada pejabat (Pasal 14 UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin).

Namun jika mereka menerima bansos karena kesalahan sistem atau pendataan pemerintah tanpa ada niat jahat atau manipulasi dari penerima, biasanya tidak langsung dipidana, tapi bisa diwajibkan mengembalikan dana.

2. Salah sasaran bansos: Korupsi atau kelalaian pejabat negara?

a. Pidana korupsi

Jika ada oknum pejabat atau pihak tertentu yang dengan sengaja memasukkan nama yang tidak berhak untuk mendapatkan keuntungan (uang, jabatan, atau imbalan), maka masuk kategori tindak pidana korupsi:

Pasal 2 & 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 → Perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

Pasal 12 huruf e UU Tipikor → Menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri/orang lain.

b. Pidana kelalaian pejabat negara

Jika kesalahan murni karena kelalaian dalam pendataan atau verifikasi oleh pejabat publik tanpa unsur niat jahat, maka dapat masuk:

Pasal 421 KUHP → penyalahgunaan wewenang oleh pejabat.

Pasal 52 UU ASN → pelanggaran disiplin berat, bisa sanksi administratif.

Untuk pidana kelalaian yang menyebabkan kerugian negara, ada Pasal 3 UU Tipikor → menyalahgunakan kewenangan meski tidak memperkaya diri, tapi merugikan negara.

Kesimpulan sementara:

Bisa saja keduanya terjadi bersamaan — ada unsur korupsi bagi yang sengaja, dan kelalaian bagi pejabat yang tidak teliti.

3. Pasal yang bisa menjerat penyedia data penerima bansos

Jika penyedia data (misalnya pejabat desa, kelurahan, atau pihak yang menginput data) dengan sengaja atau lalai memasukkan data salah:

1. UU Tipikor:

Pasal 2 ayat (1) → Melawan hukum memperkaya orang lain yang merugikan keuangan negara.

Pasal 3 → Menyalahgunakan kewenangan yang merugikan negara.

Pasal 12 huruf e → Penyalahgunaan jabatan untuk menguntungkan pihak lain.

2. KUHP:

Pasal 263 → Pemalsuan dokumen (jika data atau dokumen dimanipulasi).

Pasal 378 → Penipuan (jika ada pengelabuan demi keuntungan).

Pasal 421 → Penyalahgunaan wewenang oleh pejabat.

3. UU Penanganan Fakir Miskin (UU No. 13 Tahun 2011):

Pasal 43 & 44 → Setiap orang yang memberikan keterangan palsu untuk mendapat bantuan dapat dipidana.

Minggu, 10 Agustus 2025

KERJA KERJA KERJA ADALAH SLOGAN PENJAJAHAN

 



"Bekerja, Bekerja, Bekerja"—di masa pendudukan Jepang, kata-kata ini diselipkan halus dalam pidato dan spanduk, dibungkus janji “kemakmuran bersama” dan “kemajuan Asia Timur Raya”. Namun di balik slogan itu, tersimpan agenda eksploitasi: pemuda-pemuda desa dipaksa jadi romusha, bekerja paksa membangun rel, jembatan, dan fasilitas perang untuk kepentingan penjajah.

Janji-janji manis itu adalah topeng ideologis. Semangat gotong royong dibajak, nasionalisme dipelintir, dan kata “kerja” dijadikan mantra untuk meninabobokan rakyat agar rela memeras tenaga tanpa bertanya untuk siapa hasilnya.

Bertahun-tahun kemudian, slogan serupa kembali terdengar. Kali ini bukan dari penjajah berseragam asing, melainkan dari podium kekuasaan di negeri sendiri: “Kerja, kerja, kerja.” Tampilannya lebih modern—disiarkan di televisi, viral di media sosial—tetapi substansi propaganda tak banyak berubah. Kerja rakyat dijadikan mesin penggerak proyek besar yang hasilnya sering kali hanya dinikmati segelintir elite, sementara rakyat di bawah tetap berjuang demi sesuap nasi.

Inilah wajah propaganda yang abadi: menggiring massa dengan repetisi kata sederhana, menciptakan ilusi kesamaan tujuan, dan mematikan kritik dengan jargon. Sejarah mengajarkan, ketika slogan menggantikan substansi, kerja berubah menjadi kerja paksa terselubung—hanya saja kali ini tanpa rantai besi, melainkan dengan rantai hutang, pajak, dan janji yang tak kunjung ditepati.

PORTOFOLIO PRABOWO ARMY


 PRABOWO ARMY

"Silent. Smart. Strong."


1. Profil Singkat

PRABOWO ARMY adalah organisasi senyap yang beroperasi secara tertutup, dengan proses rekrutmen dan pelatihan yang sepenuhnya dirahasiakan. Dibentuk untuk menghimpun anak-anak muda yang cerdas, energik, dan berjiwa komando, PRABOWO ARMY mengedepankan loyalitas, strategi, dan kemandirian operasional.

Organisasi ini berstruktur sel mandiri (cell-based structure) sehingga setiap unit dapat beroperasi secara otonom namun tetap terkoordinasi dalam satu garis komando strategis.

2. Karakteristik Utama

Rekrutmen Tertutup → Hanya melalui rekomendasi internal, tidak ada pendaftaran publik.

Pelatihan Rahasia → Metode latihan berbasis intelijen, ketahanan fisik-mental, dan penguasaan strategi.

Struktur Sel → Meminimalkan risiko infiltrasi, setiap sel beroperasi dengan tugas spesifik.

Mandiri & Taktis → Setiap anggota mampu mengambil keputusan strategis di lapangan.

Regenerasi Berkelanjutan → Menyiapkan kader pemimpin baru dari generasi muda.

3. Filosofi & Nilai

Disiplin – Taat pada komando, tepat waktu, dan menjaga rahasia.

Loyalitas – Setia pada misi, tim, dan nilai perjuangan.

Kecerdasan – Mengandalkan analisa, perencanaan, dan adaptasi.

Kerakyatan – Memihak pada kepentingan rakyat dan bangsa.

Keberanian Senyap – Bergerak tanpa gembar-gembor, hasil yang berbicara.

4. Struktur Organisasi

Komando Pusat – Penentu strategi dan kebijakan.

Sel Operasi – Unit kecil yang melaksanakan misi spesifik.

Sel Intelijen – Mengumpulkan, mengolah, dan menganalisa informasi.

Sel Latihan & Regenerasi – Menyiapkan dan melatih anggota baru.

Sel Dukungan Logistik & Teknologi – Menjamin kelancaran misi.

5. Program Kegiatan

Operasi Intelijen Sosial – Pengumpulan informasi strategis di masyarakat.

Pelatihan Kader – Fisik, mental, teknologi, dan taktik komunikasi.

Pengabdian Masyarakat Senyap – Bantuan sosial tanpa atribut.

Pengembangan Teknologi Mandiri – Tools komunikasi aman dan sistem koordinasi digital.

Simulasi Operasi Darurat – Tanggap bencana, krisis keamanan, atau misi nasional.

6. Kualifikasi Anggota

Usia 18–35 tahun.

Berjiwa kepemimpinan dan rela berkorban.

Memiliki kecerdasan strategis dan daya juang tinggi.

Bersih dari catatan kriminal.

Lulus seleksi internal yang ketat.

7. Moto

"Bergerak dalam senyap, bekerja untuk kejayaan."

Sabtu, 09 Agustus 2025

Silfester Maituta Terpidana Inkrah Yang Tidak Di Eksekusi Kini Menjadi Komisaris.


 “Terpidana Inkrah Jadi Komisaris: Antara Delik Aduan, Eksekusi yang Mandek, dan Batas Etis Pemberian Grasi Presiden”.


1. Status Hukum Pengangkatan Komisaris bagi Terpidana Inkrah tapi Belum Dieksekusi

a. Prinsip hukum

Pasal 270 KUHAP: Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dilaksanakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Setelah putusan inkrah, status terdakwa otomatis berubah menjadi terpidana secara hukum, walaupun eksekusi fisik (penahanan) belum dilakukan.

Secara etik dan tata kelola (good corporate governance), pengangkatan seseorang yang berstatus terpidana bertentangan dengan prinsip integritas dan kelayakan.

b. Ketentuan di BUMN

Permen BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 memuat larangan bagi calon komisaris yang sedang menjalani pidana atau terlibat masalah hukum yang dapat mencoreng reputasi perusahaan.

Walaupun delik aduan (contohnya pencemaran nama baik atau fitnah) bukan termasuk kejahatan terhadap keuangan negara, secara reputasi tetap dinilai tidak layak untuk jabatan komisaris.

c. Konsekuensi

Keputusan Menteri BUMN bisa digugat di PTUN karena bertentangan dengan asas kepatutan dan kelayakan jabatan publik di BUMN.

Ada potensi pelanggaran terhadap asas pemerintahan yang baik (good governance) karena mengangkat figur bermasalah hukum.

2. Alasan Presiden Tidak Boleh Memberikan Grasi pada Kasus Delik Aduan

a. Karakteristik Delik Aduan

Delik aduan adalah tindak pidana yang proses hukumnya bergantung pada adanya pengaduan dari korban (Pasal 1 angka 24 KUHAP).

Walaupun prosesnya dimulai oleh laporan korban, setelah putusan berkekuatan hukum tetap, negara memiliki kewajiban menegakkan hukuman sesuai amar putusan.

Delik aduan tetap bisa menimbulkan kerugian dan dampak sosial signifikan, apalagi jika menyangkut reputasi, fitnah, atau pencemaran nama baik.

b. Alasan agar Presiden Tidak Memberi Grasi

1. Menjaga Kepastian Hukum

Memberikan grasi pada terpidana delik aduan yang sudah inkrah dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

2. Efek Jera dan Perlindungan Martabat Korban

Grasi berpotensi menghapus efek jera dan mengabaikan perlindungan terhadap korban yang sudah menempuh proses hukum panjang.

3. Asas Persamaan di Hadapan Hukum

Jika diberikan grasi pada figur publik atau pejabat, dapat timbul persepsi diskriminasi atau perlakuan istimewa.

4. Asas Etik Jabatan Publik

Terpidana delik aduan yang menyangkut integritas (misalnya memfitnah) sebaiknya tidak dipulihkan secara politis karena merusak citra jabatan publik.

KSTI Menyampaikan Turut Berduka Atas Meninggalnya Prada Lucky

 Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia Sampaikan Duka Cita atas Gugurnya Prada Lucky, Desak Evaluasi RS TNI

Jakarta, 9 Agustus 2025 – Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas gugurnya Prada Lucky Chepril Saputra. Ucapan belasungkawa tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, Indria Febriansyah.

Dalam keterangannya, Indria tidak hanya menyampaikan rasa simpati kepada keluarga almarhum, tetapi juga menyoroti insiden yang terjadi di RS TNI Kupang, di mana jenazah Prada Lucky sempat dikabarkan telantar. Menurutnya, kejadian seperti ini tidak boleh terulang.

"Kami mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di rumah sakit militer. RS TNI seharusnya menjadi teladan dalam kesiapsiagaan, tidak boleh ada kondisi di mana dokter atau tenaga medis tidak tersedia saat dibutuhkan," tegas Indria.

Ia menambahkan, peran rumah sakit militer sangat vital, terutama dalam menjaga kesehatan dan keselamatan prajurit maupun keluarganya. Oleh karena itu, Indria menekankan pentingnya memastikan ketersediaan tenaga medis, fasilitas, dan pelayanan yang optimal di seluruh RS TNI di Indonesia.

Jumat, 08 Agustus 2025

Rentetan Kebijakan Tak Populis, Relawan Khawatirkan "Pembusukan dari Dalam" Pemerintahan Prabowo

 akarta, 8 Agustus 2025 — Sejumlah kebijakan kontroversial dari para pejabat baru di pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto mulai menuai kritik publik. Bahkan, sebagian relawan dan simpatisan Prabowo menyuarakan kekhawatiran bahwa rentetan keputusan ini dapat merusak citra presiden sebelum pemerintahan berjalan efektif. Narasi "pembusukan dari dalam" pun mulai bergema di media sosial dan ruang-ruang diskusi politik.

Kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat itu datang dari sejumlah menteri strategis serta lembaga penting negara. Berikut adalah beberapa kebijakan yang dinilai problematik:

1. Bahlil Lahadalia (Menteri ESDM): Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Dihapus

Langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menghapus sistem pengecer gas 3 kg memantik keluhan masyarakat. Kebijakan tersebut dianggap menyulitkan akses warga kecil terhadap gas bersubsidi, karena distribusi kini hanya melalui pangkalan resmi.

Meski tujuan utamanya adalah menjaga akurasi penyaluran subsidi, masyarakat menilai implementasinya terlalu terburu-buru. Sejumlah daerah mengalami antrean panjang, dan pengecer kecil kehilangan mata pencaharian.
📌 CNN Indonesia (4 Februari 2025) melaporkan bahwa Presiden Terpilih Prabowo memanggil langsung Bahlil untuk memberikan klarifikasi terkait kelangkaan gas elpiji.

2. Maruarar Sirait (Menteri Perumahan): Usulan Rumah Subsidi 18 m²

Usulan Menteri Perumahan Maruarar Sirait untuk memperkecil standar rumah subsidi menjadi 18 meter persegi menuai gelombang kritik. Publik menilai kebijakan tersebut merendahkan standar rumah layak huni.

Meski kemudian ia meminta maaf dan menarik usulan itu, berbagai kalangan menilai gagasan tersebut menunjukkan minimnya sensitivitas sosial terhadap kebutuhan perumahan rakyat.
📌 Tempo.co melaporkan bahwa DPR melalui Komisi V menegur Maruarar dan meminta pemerintah menjamin kelayakan hunian subsidi.

3. Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK): Pemblokiran Massal Rekening Bank

Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang membekukan sementara 122 juta rekening dinilai berlebihan. Meski PPATK menyebut tujuan kebijakan ini adalah memerangi akun zombie dan mencegah kejahatan keuangan, respons publik sangat negatif.

Lembaga perbankan, asosiasi pelaku fintech, dan masyarakat mempertanyakan dasar pemblokiran serta prosedur pembukaan kembali rekening.
📌 detikNews (6 Agustus 2025) melaporkan bahwa PPATK akhirnya mencabut blokir tersebut setelah adanya tekanan publik dan regulator.

4. Penangkapan Pelaku Judol oleh Polda DIY: Narasi Kontroversial

Penangkapan lima pelaku judi online di Yogyakarta sempat menjadi viral. Muncul narasi liar di media sosial bahwa mereka ditangkap karena dianggap merugikan bandar. Polda DIY segera membantah narasi tersebut, menegaskan bahwa pelaku menggunakan sistem otomatis untuk bermain judi dan memperoleh keuntungan secara ilegal.
📌 Kompas.com (6 Agustus 2025) memberitakan bahwa aparat menganggap kasus ini sebagai bentuk kejahatan siber, bukan kriminalisasi pemain.

5. Dugaan "Manuver Politik dari Dalam": Narasi Pembusukan

Akun-akun media sosial pro-Prabowo mengangkat wacana adanya sabotase dari dalam kabinet. Postingan yang viral bertajuk "Pembusukan dari Dalam?" menyebut sejumlah tokoh yang diduga melemahkan kepercayaan publik terhadap presiden terpilih melalui kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.

Tokoh-tokoh yang disorot antara lain:

Nusron Wahid: soal wacana penyitaan tanah nganggur

Maruarar Sirait: rumah subsidi 18 m²

Bahlil Lahadalia: distribusi gas 3 kg

Ivan Yustiavandana: pemblokiran rekening

Evaluasi Diperlukan, Komunikasi Publik Harus Diperbaiki

Pengamat menilai rentetan kebijakan ini menunjukkan lemahnya koordinasi dan komunikasi publik antar kementerian. Pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai perlu lebih selektif dalam memilih pembantu presiden yang memiliki sensitivitas sosial dan kemampuan komunikasi massa yang mumpuni.

Tanpa penanganan yang cepat dan terukur, kondisi ini dapat menurunkan legitimasi politik sebelum masa kerja efektif dimulai.

📌 Sumber:
SekJend Ikatan Relawan MerahPutih Prabowo Se-Indonesia

CNNIndonesia.com

Tempo.co

DetikNews

Kompas.com

IRMEPSI Dorong Haris Rusly Moti Masuk Kabinet, Dinilai Potensial Gagas Program Pro-Rakyat

 

Bekasi, 8 Agustus 2025 — Ikatan Relawan Merah Putih Prabowo Se-Indonesia (IRMEPSI) menilai perlunya evaluasi terhadap komposisi kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya pasca munculnya sejumlah kebijakan yang dinilai tidak populis dan menimbulkan keresahan publik. Dalam rapat bulanan yang digelar di kantor pusat IRMEPSI, Jl. Rawasari, Bekasi, organisasi relawan ini menyuarakan pentingnya penyegaran kabinet dengan figur-figur yang dianggap berpihak kepada kepentingan rakyat.

H. Najamudin, Ketua Umum IRMEPSI, menyampaikan bahwa beberapa kebijakan menteri yang tidak populer seharusnya menjadi bahan pertimbangan serius bagi Presiden untuk melakukan reshuffle kabinet. "Banyak blunder politik yang terjadi akhir-akhir ini. Ini akibat dari kebijakan para menteri yang lebih cerdas menyengsarakan rakyat ketimbang memikirkan solusi. Kabinet perlu diisi orang yang benar-benar paham kebutuhan rakyat," ujar Najamudin dalam keterangannya kepada media.

Dalam forum tersebut, IRMEPSI juga menyebut nama Haris Rusly Moti sebagai sosok yang layak dipertimbangkan untuk masuk dalam jajaran kabinet. Haris dikenal sebagai aktivis gerakan reformasi 1998 dan merupakan alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia juga terlibat dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 sebagai Komandan Golf, yang bertugas di lini strategis pemenangan.

Sekretaris Jenderal IRMEPSI, Indria Febriansyah, turut menyampaikan dukungan atas nama organisasi. "Kami percaya, jika Haris Rusly Moti diberi amanah di kabinet, beliau akan menggagas banyak program yang berpihak kepada rakyat kecil. Track record-nya sebagai aktivis 98 dan keterlibatannya dalam gerakan politik nasional menunjukkan keberpihakan yang konsisten terhadap keadilan sosial," ujar Indria.

IRMEPSI menekankan bahwa dorongan mereka bukan semata berdasarkan kedekatan politik, namun berdasarkan kebutuhan objektif atas munculnya figur-figur baru yang memiliki visi kerakyatan dan integritas. Organisasi ini juga mengajak relawan Prabowo di seluruh Indonesia untuk terus mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berada di jalur yang berpihak pada rakyat.

Profil Singkat Haris Rusly Moti

Haris Rusly Moti merupakan tokoh aktivis nasional yang aktif dalam gerakan mahasiswa sejak 1990-an. Ia dikenal luas sebagai salah satu motor gerakan reformasi 1998 dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum PB HMI MPO. Ia menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada (UGM), dan sejak era reformasi kerap terlibat dalam advokasi isu-isu kerakyatan, hak asasi manusia, serta politik demokrasi. Dalam Pilpres 2024, Haris turut mendukung pasangan Prabowo-Gibran melalui TKN sebagai Komandan Divisi Golf, yang fokus pada komunikasi dan strategi akar rumput.

---

Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan kaidah jurnalistik yang menjunjung tinggi prinsip verifikasi, keberimbangan, dan akurasi. Pernyataan narasumber telah disampaikan dalam konteks forum organisasi yang terbuka untuk publik dan dikonfirmasi ulang oleh tim redaksi.

Kamis, 07 Agustus 2025

KSTI Umumkan Memberi Kesempatan Kepada Bupati Pati Untuk Fokus Kerja Membangun Daerah

 PERNYATAAN RESMI KSTI

Terkait Peninjauan Kenaikan Tarif PBB oleh Bupati Pati

Alhamdulillah, Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI) menyampaikan apresiasi atas sikap Bupati Pati, Bapak H. Sudewo, yang telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat serta menyatakan akan meninjau kembali kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati.

Pernyataan maaf dan kesediaan untuk mengevaluasi kebijakan tersebut menunjukkan niat baik dan itikad untuk mendengarkan aspirasi rakyat. Dalam keterangannya yang disampaikan melalui media, Bupati Pati juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila pernyataannya dianggap menyinggung, khususnya terkait ucapannya soal "50.000 pendemo".

Dengan diterimanya aspirasi yang selama ini diperjuangkan, maka KSTI secara resmi menarik diri dari aksi massa terkait isu ini.
Kami juga menginstruksikan kepada seluruh jaringan KSTI se-Jawa Tengah dan DIY:

Bagi yang sedang dalam perjalanan menuju Pati, diminta untuk segera balik kanan dan kembali ke daerah masing-masing.

Bagi warga Pati yang tergabung dalam KSTI, diharapkan tidak turun ke jalan.

Perjuangan ini bukan semata soal turun ke jalan, tapi soal keberanian menyampaikan suara rakyat dan ketulusan dalam memperjuangkan keadilan. Kini, suara rakyat telah didengar, dan kami memilih untuk menghormati komitmen dari pemerintah daerah.

KSTI tetap konsisten menjadi gerakan moral rakyat. Jika di kemudian hari kebijakan ini tidak ditindaklanjuti sesuai komitmen, maka kami tidak akan ragu untuk kembali menyuarakan kebenaran.

Terima kasih atas solidaritas, kedisiplinan, dan kesetiaan seluruh sedulur Tamansiswa di seluruh Jawa Tengah dan DIY.
Semoga semangat ini menjadi teladan perjuangan damai demi keadilan sosial.

Salam Persatuan dan Kemanusiaan.
Merdeka!

Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI)
Ketua Umum: Indria Febriansyah

Aktivis 98 Haris Rusly Moti: Rekonsiliasi dan Agenda Pro Rakyat

 

JAKARTA – Tokoh eksponen Gerakan Mahasiswa 1998, Haris Rusly Moti, menyerukan pentingnya rekonsiliasi nasional menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Dalam pernyataannya, Haris berharap agar empat tokoh nasional—Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Joko Widodo, dan Presiden Prabowo Subianto—dapat tampil rukun dan bersatu di hadapan publik sebagai simbol pemulihan persatuan bangsa pasca-Pilpres 2024.

"Ratusan juta mata ingin melihat Ibu Mega, Pak SBY, dan Pak Jokowi yang dipimpin Pak Prabowo dapat bergandengan tangan," ujar Haris dalam wawancara dengan Warta Kota, Kamis (7/8/2025). Ia menilai momen ini krusial dalam mengakhiri warisan panjang polarisasi politik yang membelah rakyat Indonesia selama dua dekade terakhir.

Langkah-langkah konkret Presiden Prabowo seperti pemberian abolisi terhadap Thomas Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto serta tokoh-tokoh lain yang sebelumnya terjerat kasus politik, menurut Haris, menunjukkan upaya serius rekonsiliasi. “Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, abolisi dan amnesti ini bukan untuk menang atau mengalahkan pihak tertentu, melainkan memulihkan persaudaraan bangsa,” tegasnya.

Haris juga menekankan pentingnya teladan dari elite politik. Ia menyebut bahwa rakyat Indonesia sangat patronistik—cenderung meniru sikap para pemimpinnya. “Jika pemimpinnya rukun, rakyat pun akan mudah bersatu,” ujar mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) ini.

Haris Rusly Moti Sudah Saatnya Masuk Kabinet: Aktivis Pro Rakyat dan Pejuang Demokrasi

Menanggapi pernyataan Haris Rusly, Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, Indria Febriansyah, menyatakan dukungan agar Haris dilibatkan dalam kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah saatnya Haris Rusly Moti masuk kabinet. Aktivis kawakan ini lahir dari perjuangan dan penderitaan rakyat. Ia sudah semestinya menjadi bagian dari pemegang kebijakan dalam sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Indria dalam pernyataan tertulis, Kamis (7/8/2025).

Indria menilai Haris Rusly memiliki kapasitas ideologis dan pengalaman sosial-politik yang jauh lebih kuat dibanding beberapa menteri saat ini yang tidak memiliki gagasan revolusioner. “Kami menilai beliau jauh lebih layak dibanding sejumlah menteri yang tidak memiliki visi kerakyatan dalam pengembangan Asta Cita Presiden Prabowo.”

Menurut Indria, Haris akan menjadi jembatan penting antara rakyat dan pemerintah, serta mampu merancang program-program transformatif yang berpihak pada masyarakat kecil. “Saya yakin, jika diberi amanah, Pak Haris Rusly akan menghadirkan program-program yang pro rakyat dan strategis,” tegasnya.

Relevansi Haris Rusly Moti dalam Kabinet

Haris Rusly Moti dikenal sebagai aktivis intelektual kritis yang konsisten menyuarakan isu-isu kerakyatan, anti-neoliberalisme, dan penguatan ekonomi nasional. Gagasannya tercermin dalam berbagai tulisan dan pernyataan publiknya, yang menyerukan reforma agraria sejati, nasionalisasi sumber daya alam, dan transformasi struktural ekonomi.

Dalam lanskap politik saat ini, kehadiran tokoh seperti Haris dinilai penting untuk mendukung agenda Asta Cita Presiden Prabowo yang mencakup penguatan ketahanan pangan, energi, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

Dr. Sulfikar Amir, sosiolog politik dari NTU Singapura, dalam jurnalnya “The Politics of Reconciliation in Post-Authoritarian Regimes” (2022), menekankan bahwa keberhasilan rekonsiliasi tidak hanya ditentukan oleh simbol politik, tetapi juga oleh pelibatan tokoh-tokoh kunci dari berbagai spektrum politik ke dalam pengambilan kebijakan.

Dengan demikian, ajakan untuk melibatkan Haris Rusly dalam kabinet bukan hanya soal kompensasi moral bagi aktivis 98, tetapi merupakan langkah strategis dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap agenda transformatif pemerintah.

Momen Historis untuk Persatuan dan Akselerasi Perubahan

Peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2025 bukan sekadar seremonial, tetapi momentum historis untuk menandai era baru rekonsiliasi nasional. Inisiatif Presiden Prabowo untuk merangkul semua pihak, termasuk rival-rival politik dan tokoh-tokoh kritis, membuka jalan bagi Indonesia yang lebih damai dan kuat secara sosial-politik.

Dalam semangat itu, pelibatan tokoh-tokoh rakyat seperti Haris Rusly Moti dalam kabinet akan memperkuat legitimasi moral pemerintahan dan memperluas basis sosial untuk melaksanakan program strategis nasional secara inklusif dan berkelanjutan.

Pengibaran Bendera One Piece Dinilai Politik Adu Domba Kelas Tinggi, KSTI Soroti Indikasi Mesin Partai di Balik Aksi Serentak

Pengibaran Bendera One Piece Dinilai Politik Adu Domba Kelas Tinggi, KSTI Soroti Indikasi Mesin Partai di Balik Aksi Serentak

Jakarta – 6 Agustus 2025

Pengibaran bendera bajak laut One Piece yang terjadi di berbagai daerah saat peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia memicu kontroversi luas di tengah masyarakat. Kritik keras datang dari Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI), organisasi relawan Presiden Prabowo Subianto, yang menyebut aksi tersebut sebagai bagian dari politik adu domba kelas tinggi.

Ketua Umum KSTI, Indria Febriansyah, dalam keterangan tertulisnya kepada media, menilai bahwa pengibaran simbol fiksi Jepang itu bukan sekadar aksi spontan atau kelalaian generasi muda. Menurutnya, terdapat indikasi kuat bahwa aksi tersebut dilakukan oleh sebuah mesin partai yang terorganisir, mengingat penyebarannya yang masif dan serentak di berbagai wilayah.

"Ini bukan sekadar kelalaian atau candaan anak muda. Kita melihat pola distribusi dan mobilisasi yang sistematis. Ada indikasi kuat bahwa mesin partai bekerja di balik layar untuk menggerakkan ini. Tujuannya jelas: menciptakan polarisasi dan konflik horizontal antar-relawan, khususnya antara pendukung Presiden Prabowo dan pendukung mantan Presiden Jokowi,” ujar Indria.

Indria menyebut aksi semacam ini adalah bentuk perang simbol dan propaganda terselubung, yang berusaha mengganggu stabilitas sosial-politik menjelang tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo. Ia menegaskan bahwa bendera Merah Putih adalah simbol harga diri bangsa, dan tidak boleh ditukar dengan bendera fiksi apa pun, dalam konteks dan momen kenegaraan.

"Kami melihat ini sebagai upaya mengadu domba anak bangsa. Di satu sisi, publik dibuat marah karena merasa simbol negara dilecehkan. Di sisi lain, kelompok yang mengibarkan seolah-olah dibela oleh aktor politik tertentu. Ini sangat berbahaya jika dibiarkan,” jelasnya.

KSTI juga mengingatkan bahwa narasi toleransi terhadap simbol asing tidak boleh mengaburkan fakta bahwa pengibaran bendera selain Merah Putih dalam upacara kenegaraan adalah pelanggaran norma nasionalisme. Mereka mendorong aparat keamanan untuk menyelidiki siapa aktor intelektual di balik peristiwa tersebut, dan bagaimana pola distribusi aksinya bisa begitu merata di berbagai titik.

Sebagai organisasi relawan yang tetap setia mengawal agenda kerakyatan Presiden Prabowo, KSTI mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga persatuan. “Jangan biarkan kita dipermainkan oleh operasi politik licik yang ingin membuat rakyat terpecah,” pungkas Indria.

Rabu, 06 Agustus 2025

KAJIAN KRITIS 10 TAHUN PEMERINTAHAN JOKO WIDODO (KOKOWI)

Kajian Kritis Kehancuran Indonesia di Era Jokowi (2014–2024)

1. Kemunduran Demokrasi dan Otoritarianisme Baru

Sumber: Aspinall, E., Mietzner, M. (2020), “Democratic regression in Indonesia: The rise of illiberalism”

Demokrasi Indonesia mengalami penurunan tajam.

Jokowi mengakomodasi kekuatan militer, oligarki, dan elite konservatif agama.

Revisi UU KPK dan UU ITE dinilai sebagai instrumen represi sipil.

Temuan:

Indeks demokrasi Indonesia (Freedom House) menurun dari 65 (2014) menjadi 58 (2023) — status: partly free.

Komnas HAM mencatat peningkatan kriminalisasi aktivis dan mahasiswa.

2. Oligarki Ekonomi dan Ekspansi Kapitalisme Predatori

Sumber: Hadiz, Vedi R. (2021), “Oligarchy, Populism and Elite Capture”

Kebijakan ekonomi pro-investor (UU Cipta Kerja/Omnibus Law) memfasilitasi oligarki tambang, sawit, dan properti.

Dampak:

Ketimpangan meningkat: Gini Ratio stagnan di atas 0,38.

Aset nasional terkonsentrasi di 1% kelompok elite.

Desa-desa tergusur oleh proyek infrastruktur besar.

3. Kerusakan Lingkungan yang Sistemik

Sumber: WALHI & Forest Watch Indonesia, “Environmental Destruction under Infrastructure Politics” (2022)

Proyek seperti Food Estate dan IKN menyebabkan deforestasi masif.

Fakta:

Selama 2015–2022, Indonesia kehilangan 4,5 juta hektare hutan alam.

Proyek infrastruktur (Tol, Bendungan, IKN) menyebabkan konflik agraria di lebih dari 1.000 titik (Data KPA).

4. Militerisme dan Rezim Keamanan

Sumber: TAPOL, Amnesty International (2023)

Peningkatan penempatan militer di Papua dan kriminalisasi aktivis Papua.

Operasi militer tanpa pengawasan sipil memperparah konflik horizontal.

Kritik:

Reformasi TNI pasca-Reformasi 1998 mengalami stagnasi.

Polisi dan militer dilibatkan dalam proyek sipil, keamanan investasi, dan pengamanan tambang.

5. Manipulasi Konstitusi dan Daya Rusak Politik Dinasti

Sumber: ICW, LP3ES, KontraS

Perubahan Mahkamah Konstitusi untuk meloloskan Gibran sebagai Cawapres adalah contoh konkret manipulasi hukum.

Akibat:

Erosi kepercayaan publik terhadap MK, KPU, dan Bawaslu.

Jokowi disebut membangun “dinasti gaya Orde Baru” lewat pencalonan anak dan ipar dalam pilkada dan pilpres.

6. Perusakan Lembaga Antikorupsi

Sumber: Indonesia Corruption Watch (ICW), 2021

Pelemahan KPK melalui revisi UU KPK 2019.

Pemberhentian 57 pegawai KPK yang dianggap kritis.

Skandal:

Korupsi bansos (Juliari Batubara), BTS Kominfo (Johnny Plate), dan suap di Mahkamah Agung.

7. Kemiskinan Struktural dan Ketimpangan Sosial

Sumber: BPS, The World Bank, 2023

Pertumbuhan ekonomi rata-rata 5% tapi tidak menciptakan pemerataan.

UMKM dan buruh informal paling terdampak pandemi, sementara perusahaan besar diselamatkan.

KESIMPULAN UMUM

Kepemimpinan Jokowi yang semula dipuji sebagai pemimpin rakyat kecil justru:

Menjadi alat kepentingan oligarki.

Menggunakan militer dan polisi sebagai alat politik.

Melemahkan demokrasi, HAM, dan lingkungan.

"Jokowi tidak meruntuhkan Orde Baru, ia membawanya kembali dengan wajah baru.”

— Parafrase dari tulisan Edward Aspinall

DAFTAR REFERENSI AKADEMIK & KEBIJAKAN

1. Aspinall, E., Mietzner, M. (2020). Illiberal Turn in Indonesia

2. Hadiz, V. R. (2021). Oligarchy and Populism in Indonesia

3. WALHI (2022). Laporan Krisis Ekologis Era Jokowi

4. Forest Watch Indonesia (2023). Deforestasi dan Proyek Infrastruktur

5. Amnesty International Indonesia (2023). Papua: Negara Darurat HAM

6. TAPOL (2023). Militerisme Baru di Indonesia

7. ICW (2021). Evaluasi 7 Tahun Jokowi & KPK

8. LP3ES (2024). Demokrasi Kita Tercekik

9. Komnas HAM (2022). Laporan Tahunan HAM Indonesia

10. KPA (2023). Peta Konflik Agraria Indonesia

11. BPS (2023). Statistik Sosial Ekonomi Indonesia

12. World Bank (2023). Indonesia Inequality Report

Refleksi Budaya dan Adab Ketimuran dalam Konteks Pengibaran Simbol Non-Nasional pada Hari Kemerdekaan

Oleh: Ki. Tarto Sentono, Ir., S.T., M.Pd., Dr.

Mantan Pengurus Majelis Luhur Tamansiswa dan Dosen dan Akademisi.


Penggunaan simbol-simbol budaya populer seperti bendera bajak laut dari serial anime Jepang One Piece dalam perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia memunculkan diskursus baru dalam ruang publik Indonesia. Fenomena ini perlu dikaji secara kritis, bukan semata dari sisi semiotika budaya populer, tetapi juga dari kacamata adab ketimuran, nilai-nilai nasionalisme, serta etika sosial yang berakar kuat dalam jati diri bangsa.

Dalam pandangan filsafat sosial Timur, penghormatan terhadap simbol-simbol negara adalah bagian tak terpisahkan dari etika kolektif. Hari Kemerdekaan bukan sekadar peristiwa seremonial, melainkan momentum historis yang menyatukan seluruh elemen bangsa dalam mengenang perjuangan para pendiri republik. Oleh karena itu, penggunaan simbol yang tidak relevan, terlebih yang berasal dari fiksi asing dan berpotensi mengaburkan nilai-nilai kebangsaan, patut dipertanyakan relevansinya dalam konteks tersebut.

Meminjam pemikiran Prof. Koentjaraningrat mengenai budaya dan nilai sosial, masyarakat Indonesia memiliki sistem nilai yang menempatkan kesopanan, kepatuhan pada norma sosial, serta penghormatan terhadap simbol negara sebagai hal utama dalam kehidupan berbangsa. Ketika simbol dari budaya asing—yang tidak memiliki keterkaitan historis, ideologis, maupun konstitusional dengan Indonesia—dikibarkan sejajar bahkan kadang lebih menonjol daripada Sang Saka Merah Putih, maka di sana terjadi penyimpangan terhadap norma simbolik kenegaraan.

Penting untuk dicatat bahwa ekspresi kebebasan berekspresi tidak dapat berdiri sendiri tanpa dibingkai oleh tanggung jawab sosial (social responsibility). Mengibarkan bendera bajak laut dengan narasi resistensi terhadap kebijakan politik tertentu, apalagi dilakukan di bulan sakral kemerdekaan, justru menunjukkan pelanggaran terhadap etika publik yang mendasari kehidupan bernegara. Hal ini juga dapat menciptakan disinformasi nilai, terutama bagi generasi muda yang masih dalam tahap membentuk identitas kebangsaan.

Dalam pendekatan communitarianism atau etika kebersamaan, setiap individu memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga suasana kebatinan bangsa, terlebih dalam peringatan kemerdekaan yang semestinya menjadi ruang bersama untuk membangun optimisme dan solidaritas nasional. Menghadirkan simbol asing dalam bentuk bendera bajak laut—yang dalam konteks budaya lokal bahkan dapat dimaknai sebagai simbol anarkisme atau kriminalitas—berisiko menimbulkan interpretasi negatif dan kontraproduktif terhadap semangat kebangsaan.

Maka dari itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menempatkan diri sebagai bagian dari bangsa yang memiliki akar nilai luhur. Ekspresi sosial dan kritik politik adalah bagian sah dari demokrasi, namun harus disampaikan melalui medium yang sesuai dengan etika kebangsaan, adab ketimuran, dan penghormatan terhadap simbol negara.

Sebagaimana dikatakan oleh Bung Karno, "Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pahlawannya." Mengibarkan Merah Putih dengan penuh hormat di bulan kemerdekaan adalah bentuk penghargaan terhadap para pahlawan, bukan hanya simbolik, melainkan juga spiritual. Janganlah kita mencederai bulan penuh makna ini dengan menampilkan simbol yang menimbulkan kontroversi, apalagi dengan motif ketidakpuasan politik yang bersifat personal atau partisan.

Sebagai anak bangsa, marilah kita bersama-sama menjadikan Agustus bukan sebagai panggung perpecahan simbolik, tetapi sebagai ruang perayaan identitas nasional, dengan menjunjung tinggi etika, adab, dan semangat persatuan.

Indria Febriansyah: Urgensi Evaluasi Komisaris BUMN dalam Rangka Penataan Tata Kelola dan Penguatan Mandat Rakyat

 


Abstrak
Penunjukan komisaris pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan elemen krusial dalam struktur tata kelola perusahaan negara. Komisaris memiliki fungsi strategis sebagai pengawas kinerja direksi, penjamin tata kelola (good corporate governance), serta penjaga arah kebijakan perusahaan agar selaras dengan tujuan pembangunan nasional. Namun, praktik politik transaksional pasca pemilu kerap kali mempengaruhi proses pengisian jabatan komisaris, yang dalam banyak kasus lebih menonjolkan aspek balas jasa politik daripada kompetensi dan integritas.

Permasalahan Tata Kelola dan Fenomena Balas Budi Politik

Kondisi terkini menunjukkan bahwa sejumlah komisaris dan pejabat BUMN berasal dari partai politik koalisi atau memiliki relasi kekerabatan dengan tokoh kekuasaan. Penempatan yang sarat dengan kepentingan politik ini menimbulkan berbagai persoalan:

1. Rendahnya Independensi dan Profesionalisme
Banyak pejabat BUMN yang ditempatkan bukan karena kapabilitas teknokratiknya, tetapi karena loyalitas politik atau hubungan keluarga. Contoh nyata dapat ditemukan dalam sejumlah nama berikut:

Bagaskara Ikhlasulla Arif, keponakan Presiden Jokowi, menjabat sebagai Manager Non-Government Relations di Pertamina.

Joko Priyambodo, menantu Hakim Konstitusi Anwar Usman (adik ipar Jokowi), menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Operasi di PT Patra Logistik, anak usaha Pertamina.

Tsamara Amany Alatas, mantan politisi PSI yang ditunjuk sebagai Komisaris Independen di PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Sigit Widyawan, suami sepupu Presiden Jokowi, menjabat Komisaris Independen di Bank Negara Indonesia (BNI) sejak 2018.

Siti Zahra Aghnia, istri dari Ketua TKN Pemilih Muda (TKN Fanta) Muhammad Arief Rosyid Hasan.

Condro Kirono, mantan Kapolda Jawa Tengah sekaligus Wakil Ketua TKN, diangkat menjadi Komisaris Independen di Pertamina.

Grace Natalie, mantan Wakil Ketua Dewan Pembina PSI dan petinggi TKN Prabowo-Gibran, diangkat menjadi Komisaris di PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID).

2. Ketimpangan Representasi Militan Pendukung dan Relawan Sejati
Dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kelompok relawan militan yang berjuang dari awal justru merasa tersingkir. Sementara itu, tokoh-tokoh dari partai koalisi, bahkan yang baru "boarding" menjelang kontestasi, kini mendapatkan posisi empuk di BUMN. Kondisi ini menciptakan jarak psikologis antara basis pendukung rakyat dan elit kekuasaan.

3. Pengabaian Prinsip Meritokrasi dan GCG
Penempatan jabatan strategis berdasarkan loyalitas personal melemahkan prinsip meritokrasi dan tata kelola perusahaan yang sehat (GCG). Hal ini berisiko memperburuk kinerja BUMN serta menciptakan ruang konflik kepentingan.

Telaah Politik Publik dan Konstitusional

Presiden sebagai kepala pemerintahan memiliki legitimasi penuh untuk menata ulang struktur BUMN. Evaluasi terhadap para komisaris tidak hanya relevan dalam konteks efisiensi dan akuntabilitas, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk menjaga integritas kepemimpinan nasional dari tekanan oligarki politik dan kroniisme.

Langkah ini juga penting untuk mencegah pembajakan terhadap agenda-agenda kerakyatan oleh elite yang hanya loyal kepada kekuasaan semu. Relawan-relawan yang selama ini menjadi motor penggerak di akar rumput harus diberi ruang partisipasi, bukan justru dimarjinalkan oleh elit-elit koalisi.

Kesimpulan dan Rekomendasi

BUMN adalah alat strategis negara untuk mendorong kedaulatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Jabatan komisaris bukanlah hadiah politik, melainkan amanah profesional yang harus diemban oleh individu yang kompeten, berintegritas, dan memiliki komitmen terhadap kepentingan nasional.

Presiden Prabowo Subianto perlu:

1. Melakukan audit menyeluruh terhadap latar belakang dan kinerja komisaris BUMN saat ini;

2. Menyusun sistem rekrutmen berbasis meritokrasi dan kebutuhan strategis BUMN, bukan berdasarkan relasi politik;

3. Memberi ruang lebih besar kepada kalangan profesional non-partisan, akademisi, dan relawan akar rumput yang memiliki kapasitas dan komitmen;

4. Menjauhkan BUMN dari dominasi kekuasaan politik keluarga atau kroni yang melemahkan independensi lembaga negara.

Hanya dengan keberanian politik untuk mengevaluasi struktur oligarkis ini, Presiden dapat menjaga kebebasan bertindaknya dalam mengarahkan BUMN sebagai instrumen pembangunan nasional yang adil, berdaulat, dan berpihak pada rakyat banyak.

KSTI ULTIMATUM SUDEWO BUPATI PATI

 WONG CILIK OJO DIIDAK-IDAK!

Ketua KSTI DPC PATI Mulyati Ultimatum Bupati Sudewo: "Jika Tak Mau Dengarkan Rakyat, Maka Rakyat Akan Menurunkan Anda!"

PATI – Tangis rakyat Pati belum juga didengar. Sabtu, 19 Juli 2025, menjadi saksi bagaimana Ketua Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI) Kabupaten Pati, Mulyati, turun langsung ke tengah masyarakat, bergabung dalam forum terbuka yang Fasilitasi oleh LBH Teratai Pati, dengan harapan satu hal: mengajak Bupati berdialog.

Namun apa yang terjadi?

Undangan resmi yang dikirimkan ke Bupati Sudewo diabaikan. tidak ada Yang hadir meski perwakilan dari Persatuan Pemerintah Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati juga hadir meminta kejelasan dari Bupati.

Bupati Sudewo tidak datang. Tidak ada penjelasan. Tidak ada empati. Tidak ada kepedulian.

"Kami sudah mencoba segala cara. Kami ajak bicara baik-baik. Kami sampaikan keresahan rakyat. Tapi sampai hari ini, Bupati seakan menutup telinga dan menutup hati,” tegas Mulyati.

Kemarahan warga makin memuncak ketika insiden penyitaan bantuan logistik aksi damai terjadi di depan Kantor Bupati. Satpol PP menyita air mineral dan perlengkapan aksi yang dihimpun secara sukarela oleh masyarakat untuk menyuarakan aspirasi.

Air minum rakyat pun dianggap ancaman oleh Pemerintah Kabupaten Pati sendiri!

"Apa yang salah dari rakyat membantu rakyat? Ini aksi damai, bukan makar. Tapi kenapa air minum disita, logistik dibredel? Inikah wajah pemerintah hari ini?” ujar salah satu warga yang menyaksikan insiden itu.

Di tengah krisis ekonomi yang menghimpit, rakyat justru dibebani kebijakan brutal: kenaikan pajak hingga 250%.

Tanpa kajian. Tanpa diskusi. Tanpa empati.

Penderitaan rakyat dibalas dengan pungutan mencekik.

Mulyati menegaskan bahwa KSTI akan terus berdiri di barisan rakyat.

"Kami tidak melawan negara. Kami justru menjaga harga diri rakyat. Kalau Bupati terus bersikap membungkam suara warga, maka jangan salahkan jika rakyat bangkit dan menurunkan pemimpinnya sendiri!” serunya.

ULTIMATUM UNTUK BUPATI PATI SUDEWO

Rakyat akan melakukan aksi kembali 13 Agustus 2025!**


Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia memberikan batas waktu kepada Bupati hingga tanggal 12 Agustus 2025 untuk membuka ruang dialog dan menghentikan kebijakan pajak semena-mena ini.

"Jika tidak ada langkah nyata, maka rakyat yang akan mengambil alih kendali.

Kami sudah berulang kali mengetuk pintu,

Jika tak dibuka, maka rakyat akan mendobraknya!” – Mulyati

Pesan Mulyati ketua KSTI Pati:

"Wong cilik ojo diidak-idak! Rakyat Pati bukan boneka, bukan sapi perah pajak!

Kami sudah mencoba cara baik, jangan paksa kami ambil jalan keras. Kami rakyat, dan kami siap bersatu!"

Indria Febriansyah: menyampaikan peringatan terbuka untuk Bupati Pati

 PERNYATAAN TERBUKA UNTUK BUPATI PATI, BAPAK SUDEWO

“Vox Populi Vox Dei – Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.”

Ketika suara rakyat diabaikan, maka jangan heran bila Tuhan pun menarik restunya.

Rakyat Kabupaten Pati, menyaksikan langsung bagaimana kebijakan Bapak menaikkan pajak hingga 250% menjadi bukti nyata bahwa kursi kekuasaan telah menjauhkan Bapak dari nalar keadilan dan empati sosial.

Saat rakyat berteriak karena kesulitan hidup, Bapak malah menantang dengan kata-kata arogan:

"Jangankan 5.000 orang demo, 50.000 pun saya tidak takut."
Apakah ini wujud kepemimpinan yang bijaksana, atau hanya suara congkak dari pemimpin yang kehilangan arah?

Kami ingatkan Bapak:

Sejarah bangsa-bangsa runtuh bukan karena perang, tapi karena keserakahan penguasa memeras rakyat lewat pajak.

Kepemimpinan yang abai terhadap penderitaan rakyat akan selalu berakhir dalam kehinaan sejarah.

Jika Bapak tidak mampu berpikir kreatif dalam menutup defisit APBD, jangan jadikan rakyat sebagai sapi perah. Kekuasaan bukanlah tempat untuk balas dendam kepada rakyat karena iri pada pencapaian daerah lain.

Belajarlah dari Presiden Prabowo Subianto

Yang justru menurunkan harga pangan, membela ekonomi wong cilik, dan mengelola keuangan negara dengan prinsip keadilan sosial. Bukan menindas rakyat demi menambal lubang anggaran yang disebabkan kesalahan elite birokrasi.

RAKYAT PATI BERSATU, BUPATI PUN BISA TUMBUH ATAU TUMBANG

RAKYAT tidak takut diintimidasi.
RAKYAT tidak diam saat keadilan diinjak.

RAKYAT akan melawan.

RAKYAT akan turun ke jalan.

Dan jika Bapak tetap tuli terhadap suara RAKYAT, maka sejarah akan mencatat bahwa arogansi Sudewo adalah awal perlawanan besar rakyat Pati.
"Ketika rakyat bergerak, tak ada kekuasaan yang bisa menahannya.”
Hormat Kami

"INDRIA FEBRIANSYAH KETUA UMUM KSTI"

#PatiMelawan #RakyatBersatu #SudewoTurun

Selasa, 05 Agustus 2025

Indria Febriansyah: Bupati Pati Sadewo jangan arogan

 Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia: Bupati Pati Jangan Arogan, Dengarkan Rakyat

Pati, 5 Agustus 2025 – Polemik kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo, menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satu pernyataan tegas datang dari Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI) melalui Ketua Umumnya, Indria Febriansyah.

Dalam keterangan tertulisnya, Indria mengecam sikap Bupati Sudewo yang menantang rakyatnya sendiri untuk berdemo jika tidak setuju dengan kebijakan tersebut.

"Pak Bupati Sadewo jangan arogan. Beliau diamanahkan rakyat bukan untuk mencekik rakyat, melainkan untuk memajukan daerahnya," ujar Indria pada Senin (5/8).

Indria menilai bahwa keputusan menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi dan krisis global sangat tidak bijak. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan Bupati Pati ini berpotensi bertentangan dengan arah kebijakan nasional Presiden Prabowo Subianto.

"Saya yakin apa yang terjadi di Pati ini tidak sejalan dengan maksud dan tujuan Presiden kita. Seperti kita tahu, Presiden Prabowo dengan bijak menunda keputusan pemerintahan sebelumnya yang akan menaikkan pajak menjadi 12 persen. Itu bukti kepedulian beliau kepada rakyat," lanjut Indria.

Lebih jauh, Indria menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat perhatian terhadap rakyat, terbukti dengan program Asta Cita yang mengedepankan kesejahteraan, pembangunan desa, dan pemerataan ekonomi nasional.

"Presiden kita rela mengefisiensikan anggaran kabinetnya sendiri demi menghindari kenaikan pajak. Kalau Pak Sadewo masih bersikeras dengan langkah ini, berarti beliau belum memahami benar arah kebijakan Presiden Prabowo,” tegasnya.

KSTI mendesak agar Pemerintah Kabupaten Pati segera membuka dialog dengan rakyat, mendengar keluhan mereka, dan mengkaji ulang kebijakan yang dinilai memberatkan. Menurut Indria, jalan pembangunan tidak boleh ditempuh dengan cara memaksa dan mengintimidasi.

"Kami menyerukan agar Pemerintah Daerah Pati kembali ke prinsip demokrasi Pancasila. Dengarkan suara rakyat. Jangan biarkan rakyat Pati merasa ditinggalkan di negeri sendiri," tutup Indria.

Sebelumnya, warga Kabupaten Pati melalui gerakan "Pati Bersatu" telah merespons tantangan Bupati Sudewo dengan mengajukan surat izin unjuk rasa besar-besaran pada 13–14 Agustus 2025. Mereka menargetkan 50 ribu peserta aksi untuk menyuarakan penolakan atas kebijakan kenaikan PBB-P2 tersebut.

PPTs Yogyakarta Tanggapi Pernyataan Wamennaker Emmanuel Ebenezer

 Persatuan Pemuda Tamansiswa (PPTs) Yogyakarta Kecam Pengibaran Bendera One Piece Saat HUT RI: “Ini Penghinaan Simbol Negara!”

Jakarta – Ketua Persatuan Pemuda Tamansiswa Yogyakarta, sekaligus Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, Indria Febriansyah, mengecam keras fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece yang dilakukan bersanding dengan bendera Merah Putih menjelang peringatan ke-80 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurutnya, tindakan tersebut bukan sekadar ekspresi budaya pop atau simbolik, melainkan bentuk nyata pelecehan terhadap simbol negara dan pengkhianatan terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa.

Pernyataan ini sekaligus menjadi tanggapan tegas atas sikap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, yang sebelumnya menyebut aksi anak muda tersebut sebagai ekspresi yang perlu dipahami secara kontekstual, bukan sebagai bentuk penolakan terhadap nasionalisme.

_Apa yang terjadi bukan persoalan kecil. Ini menyangkut penghormatan terhadap Merah Putih yang telah dikibarkan dengan taruhan jutaan nyawa pahlawan dan pejuang bangsa. Jangan pernah samakan semangat kebebasan bajak laut fiksi dengan perjuangan nyata bangsa Indonesia melawan penjajahan,” tegas Indria dalam keterangannya kepada media, Senin (4/8/2025)._
Ia menilai bahwa perayaan Hari Kemerdekaan RI adalah momen sakral yang tidak boleh dinodai oleh simbol-simbol fiksi yang tidak memiliki akar sejarah maupun nilai nasional.

_Negara kita bukan negara bajak laut. Negara kita bukan agresor. Kita adalah bangsa yang lahir dari darah dan air mata. Ada waktu dan tempat untuk ekspresi budaya pop, tapi bukan saat Merah Putih sedang dikibarkan untuk mengenang kemerdekaan yang diperjuangkan dengan nyawa.”_
Indria pun mengkritik keras pernyataan pejabat negara yang seolah memberikan pembenaran atas aksi tersebut. Ia mengingatkan bahwa pejabat publik seharusnya menjadi penjaga moral nasionalisme, bukan justru mengamini tindakan yang merendahkan simbol negara.

_Saya rasa ini bukan sekadar kekecewaan anak muda. Ini adalah sinyal degradasi nasionalisme yang terjadi karena negara gagal membina dan mendidik pemahaman sejarah kepada generasi muda. Dan lebih parah lagi, ketika pejabat negara malah membiarkan dan melegitimasi hal tersebut.”_

Indria menyerukan agar pemerintah, TNI, serta masyarakat yang masih memiliki kesadaran sejarah untuk tidak tinggal diam. Ia mendesak tindakan tegas dan edukatif, bukan permisif, agar penghormatan terhadap simbol-simbol negara tetap terjaga.

_Jangan biarkan semangat dan darah para pahlawan kita dipermalukan di hadapan bendera bajak laut, apapun alasannya,”_ tutupnya.

Senin, 04 Agustus 2025

Politik Abolisi dan Pemberantasan Korupsi di Era Presiden Prabowo Subianto – Antara Perbaikan Institusional dan Politisasi Hukum

Opini Politik Abolisi dan Pemberantasan Korupsi di Era Presiden Prabowo Subianto – Antara Perbaikan Institusional dan Politisasi Hukum

Pendahuluan

Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada 116 orang dan abolisi terhadap Thomas Lembong memicu perdebatan publik. Di tengah ekspektasi terhadap penegakan hukum, langkah ini menimbulkan tudingan bahwa terjadi intervensi politis terhadap proses hukum. Opini ini akan menelaah konteks kebijakan tersebut dari kacamata hukum, etika politik, serta persepsi publik, sambil membandingkan dinamika kekuasaan antara masa kini dan sebelumnya.

1. Hak Prerogatif Presiden dan Tantangan Legitimasi Publik

Secara konstitusional, Presiden memiliki kewenangan memberi amnesti dan abolisi berdasarkan Pasal 14 UUD 1945, namun harus dengan pertimbangan DPR. Dalam kasus ini, Thomas Lembong, mantan Kepala BKPM dan Menteri Perdagangan juga mantan orang dekat Jokowi, menerima abolisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di sektor impor gula.

Menurut laporan CNN Indonesia (2 Agustus 2025), penghapusan perkara terhadap Lembong mengundang reaksi tajam karena tidak dijelaskan secara terbuka alasan substantif dan dampaknya terhadap sistem hukum.

CNN Indonesia – Pro-kontra abolisi Thomas Lembong

2. Konteks Historis dan Kontras dengan Pemerintahan Terdahulu

Sementara abolisi dan amnesti dinilai sebagian kalangan sebagai bentuk rekonsiliasi, langkah ini juga kontras dengan tindakan hukum di masa pemerintahan sebelumnya yang dinilai permisif terhadap korupsi.

Kasus Patra Niaga, bagian dari skandal mafia migas yang membentang selama satu dekade, akhirnya mulai dibongkar oleh Kejaksaan Agung di masa pemerintahan Prabowo (Tempo, 28 Juli 2025).

Tempo – Kasus Patra Niaga Mulai Diusut

3. Politik Hukum dan Potensi Kriminalisasi

Kritik dari beberapa pendukung Jokowi menyebut bahwa pemberantasan korupsi ala Prabowo bersifat selektif, bahkan memuat unsur melindungi koruptor. Namun, narasi ini belum menyentuh akar masalah yaitu: mengapa banyak aktor yang selama ini kebal hukum kini mulai tersentuh?

Studi dari Harvard Kennedy School (2020) menyebut bahwa pemberian amnesti di negara-negara demokrasi dapat digunakan sebagai alat stabilisasi politik jika dilakukan dengan transparansi dan partisipasi publik, namun berisiko menjadi alat legitimasi kekuasaan bila tak dikontrol.

Snyder, J. (2020). “Amnesty and Abolition in Transitional Democracies.” Harvard Kennedy School Review.

4. Siapa yang Benar-Benar Memelihara Korupsi?

Pemerintahan Prabowo mulai menggulung mafia besar seperti:

Wilmar Group (kartel minyak goreng dan ekspor sawit)

Kartel mafia beras, yang bahkan sempat ditegur oleh Wakil Presiden saat Menteri Pertanian melakukan penindakan (Liputan6, 30 Juli 2025)

Liputan6 – Menteri Pertanian Digertak karena Ungkap Mafia Beras

Dari sini, kita dapat menilai bahwa keberpihakan terhadap rakyat dan upaya bersih-bersih tampak nyata, meski belum dibarengi komunikasi publik yang sistematis.

5. Kritik: Minimnya Transparansi, Potensi Abuse

Kritik utama bukan semata soal siapa yang mendapat abolisi, tapi pada kurangnya transparansi proses hukum, serta minimnya partisipasi sipil dalam menilai dasar pengampunan.

Dalam jurnal Journal of Political Ethics (2022), dinyatakan bahwa “amnesty without truth breeds distrust; justice without transparency breeds instability.”

(Rodríguez, M. (2022). “Political Amnesty and Ethical Governance.” Journal of Political Ethics).

Kesimpulan

Langkah Presiden Prabowo dalam memberikan abolisi dan amnesti harus dipahami dalam dua kerangka:

Rekonsiliasi politik nasional, demi stabilitas pemerintahan pasca polarisasi 2024

Percepatan penegakan hukum terhadap aktor-aktor ekonomi besar yang selama ini dilindungi

Namun, untuk menjaga kepercayaan publik, pemerintah wajib membuka ruang evaluasi terbuka, serta mempublikasikan seluruh pertimbangan dan hasil investigasi. Bila tidak, maka tuduhan politisasi dan kriminalisasi hanya akan memperkuat ketidakpercayaan terhadap negara hukum.

Rekomendasi

1. Pemerintah perlu mengumumkan dasar hukum dan pertimbangan lengkap pemberian abolisi.

2. KPK dan Kejaksaan diberi ruang independen tanpa tekanan politik.

3. Komite etik independen dari kalangan sipil dan akademisi dibentuk untuk mengevaluasi kasus-kasus pengampunan hukum.

4. Literasi hukum publik perlu ditingkatkan untuk mencegah politisasi informasi.

Disusun oleh:
Indria Febriansyah
Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia

Minggu, 03 Agustus 2025

MERAH PUTIH HARGA MATI

 MERAH PUTIH DI LANGIT NEGERIKU


Di ufuk pagi, saat embun masih menggigil,

Kau berkibar pelan, anggun, tapi teguh —

Merah darahku, putih tulangku,

Kau bukan kain biasa,

Kau adalah nyawa bangsa yang tak pernah menyerah.

Kau lahir dari peluh dan luka,

Dari tembakan penjajah dan deru senapan bambu,

Dari ibu yang kehilangan anak,

Dari anak yang merindukan ayah tak kembali pulang.

Merahmu adalah keberanian,

Keberanian untuk melawan, untuk berdiri,

Untuk berkata: "Kami merdeka!"

Putihmu adalah kesucian niat,

Bahwa kemerdekaan bukan untuk menindas,

Tapi untuk membebaskan.

Bendera,

Kau tidak bicara,

Tapi kau berseru lebih lantang dari pidato mana pun.

Kau tidak melangkah,

Tapi kau menggetarkan kaki jutaan pejuang.

Kini,

Kami berdiri di bawahmu,

Tak lagi mengangkat senjata,

Tapi mengangkat sumpah:

Kami jaga kehormatanmu, kami jaga Indonesia.

Dan jika ada yang berani merendahkanmu,

Maka dengarlah:

Kami adalah cucu-cucu revolusi,

Yang tak pernah diam jika tanah ini dihina.

Bendera Merah Putih Bukan Properti Kritik: Ketika Simbol Bangsa Dijadikan Alat Gimik



Ada satu garis yang tak seharusnya dilanggar dalam dinamika kebebasan berekspresi: garis antara kritik terhadap kekuasaan dan pelecehan terhadap simbol negara. Ketika Tribun Jogja menempatkan bendera bajak laut dari anime One Piece berdampingan dengan bendera Merah Putih dalam narasi “Topi Jerami Lawan Tirani”, maka itu bukan lagi semata bentuk kritik sosial. Itu adalah tindakan simbolik yang keliru secara historis, etis, dan kebangsaan.

Ini bukan soal takut pada fiksi, bukan pula soal melarang simbol budaya pop. Ini soal kecanggungan moral ketika simbol hiburan disandingkan dengan lambang sakral perjuangan bangsa. Bendera Merah Putih tidak lahir dari pena mangaka, tapi dari darah para pejuang yang gugur tanpa pamrih. Ia bukan simbol administratif yang bisa dikritik seenaknya—ia adalah warisan kolektif yang menyatukan kita, bahkan ketika penguasa datang dan pergi.

Maka menyandingkan bendera bajak laut fiksi Jepang sebagai simbol “perlawanan terhadap tirani” justru merupakan simplifikasi yang dangkal dan manipulatif. Bila yang dikritik adalah kebijakan, kritiklah dengan narasi yang jujur dan saluran yang sah. Tapi ketika simbol negara ikut ditarik ke medan satire sebagai alat visual, maka itu adalah serangan terhadap nilai bersama yang melampaui kekuasaan—yakni keberadaan bangsa itu sendiri.

Sungguh ironis jika media sebesar Tribun justru mendorong pembacanya ke arah penyesatan berpikir. Alih-alih mendidik publik untuk memahami perbedaan antara negara dan penguasa, mereka malah mempopulerkan wacana bahwa perlawanan terhadap sistem bisa dilambangkan dengan menyandingkan bendera anime dan Merah Putih di satu tiang. Ini bukan pendidikan politik, ini degradasi simbolik.


Negara adalah kita semua. Simbolnya bukan milik partai, bukan milik presiden, bukan milik aparat. Ia milik rakyat dari Sabang sampai Merauke yang bersumpah di bawah sang saka untuk satu hal: hidup sebagai bangsa yang bermartabat. Maka ketika simbol itu dijadikan bahan permainan naratif atas nama kritik fiksi, itu artinya kita sedang menggerogoti rumah kita sendiri dari dalam.

Media punya peran strategis membentuk nalar publik. Namun ketika media malah memburamkan batas antara kritik dan pencemaran simbol, maka kita patut bertanya: apakah ini masih ekspresi jurnalisme, atau sudah jadi gerakan destruktif yang membungkus sabotase simbolik dengan selimut satire?

Indonesia adalah ruang untuk kritik. Tapi Indonesia juga rumah yang harus dijaga. Jangan karena ingin terlihat berani, kita justru menghancurkan yang paling sakral: rasa hormat pada tempat kita berdamai dan mencintai Tanah Air beta.

(Indria Febriansyah Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia.)

Abolisi dan Amnesti Prabowo: Antara Kewenangan Konstitusional dan Nilai Kebangsaan

 

Opini: Indria Febriansyah, S.E., M.H.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto adalah langkah politik dan hukum yang tak bisa dilewatkan begitu saja. Banyak pihak memberi tafsir berbeda, ada yang melihat ini sebagai barter politik, ada pula yang menganggapnya sebagai bentuk penyimpangan terhadap supremasi hukum. Namun Ketua Umum KSTI, Indria Febriansyah, memberikan sudut pandang yang berbeda: bahwa ini adalah bagian dari hak prerogatif presiden yang telah diatur konstitusi, dan bukan hal baru dalam sejarah Indonesia.
Dalam masyarakat kita, gagasan restorative justice atau keadilan restoratif bukanlah hal asing. Prinsipnya sederhana: menyelesaikan masalah hukum tidak semata-mata untuk menghukum, tapi untuk membangun kembali harmoni sosial. Dalam konteks ini, Prabowo mengajarkan sesuatu yang lebih besar dari sekadar penegakan hukum—ia menawarkan pelajaran tentang rekonsiliasi, persatuan, dan prioritas bangsa.
Energi negara tidak boleh terus terkuras hanya untuk mempertontonkan drama kekuasaan, di mana yang kuat memangsa yang lemah. Sebaliknya, yang kuat seharusnya mengangkat yang lemah, yang di atas menarik yang di bawah, dan yang di bawah mendorong yang di atas—seperti nilai luhur yang diwariskan dalam falsafah gotong royong dan prinsip kepemimpinan Jawa:
“Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.”
Presiden tidak sedang bermain-main dengan hukum, melainkan sedang menunjukkan bahwa kekuatan sejati bukan dalam menjatuhkan, tetapi dalam memaafkan dan memulihkan. Kebijakan abolisi dan amnesti ini bisa dibaca sebagai upaya membalik paradigma kekuasaan yang selama ini kerap digunakan untuk menghukum berdasarkan "like and dislike" politik. Jika dugaan kriminalisasi terhadap Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto benar adanya, maka ini adalah koreksi yang berani terhadap sistem hukum yang selama ini cenderung tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Apapun tafsirnya, satu hal yang tidak bisa dibantah: Indonesia membutuhkan persatuan. Bukan hanya persatuan fisik dan geografis, tapi juga persatuan dalam jiwa dan semangat kebangsaan. Untuk melaju ke masa depan, kita tidak bisa terus membiarkan bangsa ini terpecah dalam narasi balas dendam dan persekusi politik.
Dengan memberikan abolisi dan amnesti, Presiden Prabowo sedang mengajak bangsa ini untuk berhenti melihat ke belakang dengan kemarahan, dan mulai melihat ke depan dengan harapan. Dan untuk itu, Indonesia harus melangkah bersama sebagai satu tubuh, satu tekad, satu bangsa.

Relawan Militan Prabowo Disindir, Ketua Umum KSTI Tanggapi dengan Tegas dan Elegan

 

Jakarta, 2 Agustus 2025 — Ketegangan kecil terjadi di kalangan relawan pendukung Presiden Prabowo Subianto setelah Ketua Umum Pergerakan Pelaut Indonesia, Andri Sanusi, menyindir Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI), Indria Febriansyah, melalui percakapan WhatsApp yang kini beredar luas.

Pemicunya adalah kritik dari KSTI terhadap maraknya pengibaran bendera bajak laut berdampingan dengan bendera Merah Putih dalam beberapa hari terakhir. Dalam tanggapannya terhadap tautan berita yang dibagikan Indria, Andri Sanusi menuduh Indria sebagai "penjilat" dan menyebut sikapnya "lebay".

Menanggapi sindiran itu, Indria Febriansyah memilih tidak terpancing emosi. Dalam tanggapannya, ia membagikan sebuah foto dari tahun 2013 saat dirinya berdiri tegak dalam sebuah acara resmi mendukung Prabowo Subianto, jauh sebelum kemenangan Pilpres 2024.

"Saya dukung Prabowo dari lama, gak dapat apa-apa. Dapat apa-apa, kalah menang tetap, bagi saya Prabowo saat ini terbaik," tulis Indria dalam tanggapan WhatsApp-nya, menegaskan bahwa dukungannya bukan karena pamrih.

Rekam jejak digital menunjukkan bahwa Andri Sanusi yang mengklaim dirinya sebagai relawan Prabowo, tercatat hanya sempat membuat deklarasi dukungan tanpa kegiatan nyata yang konsisten. Hal ini kontras dengan Indria Febriansyah dan jaringan KSTI yang dikenal aktif mengadvokasi isu-isu rakyat dan mendukung kebijakan pro-rakyat Presiden Prabowo secara nyata.

Isu bendera bajak laut yang dikibarkan berdampingan dengan bendera Merah Putih sebelumnya telah memicu keresahan di kalangan aktivis nasionalis. Bagi KSTI, pengibaran simbol bajak laut berdekatan dengan lambang negara merupakan tindakan yang tidak pantas dan tidak menghormati sejarah perjuangan bangsa.

"Kalau kita benar-benar relawan Presiden Prabowo yang nasionalis, semestinya kita mengingat semangat Merah Putih, bukan malah permisif terhadap simbol asing yang tak pantas," ujar salah satu anggota KSTI.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa loyalitas sejati terhadap pemimpin bukan diukur dari siapa yang paling lantang, tapi siapa yang tetap konsisten mendukung dalam senyap, tanpa pamrih, dan tetap menjunjung nilai-nilai kebangsaan.

Sabtu, 02 Agustus 2025

KAI KURANG ANTISIPASI KEADAAN DARURAT

 Penumpang KA Jayakarta Terlantar di Stasiun Kroya Akibat Anjloknya KA Argo Bromo di Subang

Kroya, 1 Agustus 2025 — Ratusan penumpang Kereta Api Jayakarta (KA 251) milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) terpaksa terlantar di Stasiun Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, sejak pagi tadi. Hal ini terjadi akibat anjloknya rangkaian Kereta Api Argo Bromo Anggrek di wilayah Subang, Jawa Barat, yang menyebabkan gangguan total pada jalur utama lintas utara Pulau Jawa.

Minimnya antisipasi terhadap keadaan darurat membuat situasi di Stasiun Kroya semakin memprihatinkan. Penumpang terlihat kebingungan dan kelelahan, sebagian di antaranya terpaksa tidur di lantai stasiun dan tidak mendapatkan kepastian dari pihak KAI mengenai kelanjutan perjalanan mereka.

“Saya seharusnya tiba di Jakarta siang ini untuk sebuah acara penting, tapi sampai sekarang belum ada informasi jelas dari petugas. Katanya masih menunggu instruksi dari pusat,” ujar Diah (29), salah satu penumpang KA Jayakarta tujuan Pasar Senen.

Sejak anjloknya KA Argo Bromo yang membawa ratusan penumpang di wilayah Subang, beberapa kereta api di jalur tersebut mengalami keterlambatan hingga lebih dari lima jam. Jalur antara Cikampek hingga Cirebon lumpuh total, menghambat arus perjalanan dari dan menuju Jakarta.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT KAI mengenai estimasi waktu perbaikan jalur maupun pengalihan perjalanan kereta. Sementara itu, penumpang hanya bisa menunggu dengan harapan ada kejelasan dan bantuan segera dari pihak berwenang.

Jumat, 01 Agustus 2025

INDRIA FEBRIANSYAH: PENGIBARAN BENDERA BAJK LAUT ADALAH PENGHINAAN

 

JAKARTA, 1 Agustus 2025 – Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, Indria Febriansyah, S.E., M.H., mengecam keras aksi penyandingan bendera bajak laut dengan bendera Merah Putih yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum anak muda dari generasi Z dalam sebuah kegiatan publik. Menurut Indria, tindakan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol negara dan pengkhianatan terhadap perjuangan para pendiri bangsa.

“Pendahulu kita, para pahlawan, mengorbankan nyawa hanya untuk bisa mengibarkan Merah Putih di bumi pertiwi. Tapi hari ini ada sekelompok anak muda yang justru menyandingkannya dengan simbol bajak laut — ini bukan sekadar kebodohan, ini penghinaan terhadap harga diri bangsa,” tegas Indria dalam keterangannya, Jumat (1/8).

Lebih lanjut, Indria menilai bahwa tindakan tersebut tidak bisa dianggap remeh atau hanya sebagai ekspresi kebebasan kreatif. Ia meminta aparat negara, khususnya Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk segera turun tangan mengamankan dan menertibkan aksi semacam ini yang dinilai telah melecehkan kedaulatan negara.

“TNI tidak boleh diam. Ini bukan soal opini, ini soal kehormatan nasional. Negara tidak boleh membiarkan simbol perjuangan rakyat diperlakukan sejajar dengan simbol perompak. Jika ini dibiarkan, maka semangat nasionalisme anak-anak muda kita akan hancur total,” ujar Indria.

Ia juga menekankan perlunya edukasi nasionalisme yang berkelanjutan kepada generasi muda agar mereka tidak terseret pada arus budaya pop yang menyesatkan dan menjauh dari nilai-nilai kebangsaan. Indria mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama lembaga pendidikan dan organisasi kebudayaan, untuk bersama-sama menjaga kesakralan simbol negara.

“Merah Putih bukan hiasan. Ia adalah jiwa bangsa. Menyandingkannya dengan bendera bajak laut bukan hanya pelecehan, tapi peringatan bagi kita semua bahwa pendidikan karakter kebangsaan sedang darurat,” pungkasnya

Biografi Indria Febriansyah. S.E., M.H.


Indria Febriansyah, S.E., M.H. adalah sosok sentral dalam perjuangan ekonomi kerakyatan di Indonesia, khususnya dalam konteks pemberdayaan desa dan koperasi berbasis digital. Ia bukan hanya dikenal sebagai penggagas utama program Fintech P2P Lending Koperasi Desa Merah Putih, tetapi juga sebagai seorang pemimpin visioner yang menjembatani idealisme kerakyatan dengan teknologi modern.

🔻 Peran dan Kontribusi Utama:

  • Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, wadah alumni dan aktivis yang menghidupkan kembali semangat kebangsaan dan ajaran Ki Hadjar Dewantara di era modern.
  • Penggagas Skema Findes Merah Putih, yaitu program nasional berbasis financial technology untuk koperasi desa, yang menyasar 80.000 desa di Indonesia dengan dukungan dari BUMN, HIMBARA, dan Kementerian Koperasi dan UKM.
  • Seorang praktisi Lembaga Keuangan Non Bank yang menyandang gelar Sarjana Ekonomi dan Magister Hukum. Ini menjadikan Indria tidak hanya paham ekonomi makro, tetapi juga memiliki landasan hukum yang kuat dalam merancang kebijakan dan sistem kelembagaan koperasi rakyat.

🧭 Nilai-nilai dan Visi Hidup:

  • Berpihak pada rakyat kecil, terutama petani, nelayan, pedagang pasar, dan warga desa yang selama ini terpinggirkan oleh sistem ekonomi oligarkis dan tengkulak.
  • Kritis terhadap kekuasaan dan tegas terhadap kebijakan negara yang dianggap tidak pro-rakyat.
  • Menjunjung tinggi keadilan sosial, keadilan hukum, dan nilai-nilai kemanusiaan sebagai fondasi utama dalam membangun Indonesia yang merdeka secara ekonomi dan martabat.

🔧 Pendekatan Strategis:

  • Menggunakan pendekatan edukasi masyarakat berbasis Tamansiswa untuk menyosialisasikan koperasi, literasi keuangan, dan teknologi digital desa.
  • Menjalin kerja sama lintas institusi: dari akar rumput, kampus, lembaga pemerintah, hingga presiden — dengan semangat gotong royong dan independensi gerakan rakyat.

Indria Febriansyah adalah simbol dari generasi muda bangsa yang tidak puas hanya dengan retorika — ia membangun sistem. Ia menyatukan nilai-nilai perjuangan lama dengan strategi modern, menjadikan koperasi bukan sekadar nostalgia, tetapi alat pembebasan yang relevan untuk masa depan.


Presiden Prabowo Berikan Amnesti dan Abolisi, Bukti Kepemimpinan yang Manusiawi

 

Jakarta, 31 Juli 2025

Sebanyak 1.116 narapidana mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto dalam keputusan dalam perayaan 17-Agustus-2025 Nanti, yang dinilai sebagai bukti nyata komitmennya untuk "memimpin dengan hati". Kebijakan ini mencakup pula abolisi bagi beberapa kasus yang dianggap bermuatan politis, seperti kasus mantan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan kasus impor gula yang melibatkan pengusaha Tom Lembong.

Berita pemberian abolisi dan amnesti langsung disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Jakarta (31/7/2025), kabeh sedulur tamansiswa indonesia menyatakan bahwa langkah Presiden Prabowo ini mencerminkan ketulusan dalam memanusiakan manusia serta memperbaiki keadilan yang terdistorsi. "Ini adalah bentuk kepemimpinan yang berani dan berhati nurani. Beliau tidak hanya melihat hukum secara hitam-putih, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keadilan," tegas Indria Febriansyah ketua umum kabeh sedulur tamansiswa indonesia.

Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia memberikan apresiasi, menyebut Prabowo sebagai *role model* pemimpin masa depan yang menggabungkan ketegasan dan empati. Namun, Indria menyayangkan masih ada segelintir pihak yang terus berupaya mendiskreditkan Presiden. "Sayangnya, selalu ada yang mempolitisir kebaikan. Tapi rakyat sudah bisa melihat bukti nyata," tambahnya.

Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., adalah tokoh politik dan hukum yang dikenal sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Gerindra. Pria kelahiran 1967 ini menyelesaikan pendidikan doktoralnya di bidang Hukum dengan fokus pada kebijakan publik. Sebelum aktif di politik, Dasco adalah pengajar dan praktisi hukum yang kerap menjadi narasumber di media terkait isu konstitusi dan demokrasi.

Dasco dikenal sebagai sosok yang tegas namun rasional, dengan gaya komunikasi lugas yang kerap menjadi jembatan antara pemerintah dan oposisi. Di internal Gerindra, ia dipercaya sebagai salah satu *key strategist* yang mendukung visi Prabowo Subianto. Kontribusinya dalam memperjuangkan reformasi peradilan dan transparansi kebijakan membuatnya dihormati di kalangan akademisi maupun politisi.

Kebijakan amnesti dan abolisi ini diprediksi akan memicu debat publik, tetapi bagi pendukung Prabowo, langkah ini adalah bukti bahwa kepemimpinan yang humanis bisa berjalan beriringan dengan penegakan hukum. (*/Sumber: Konferensi Pers DPR RI, 31 Juli 2025*).

Rabu, 30 Juli 2025

Kata Indria Febriansyah Tentang Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Merah Putih, Jalan Rakyat Menuju Kedaulatan Ekonomi

Di tengah hiruk-pikuk wacana pembangunan desa, Program Koperasi Merah Putih hadir bukan sekadar sebagai kebijakan teknokratis, melainkan sebagai gerakan kebangsaan. Sebuah terobosan yang mengembalikan peran rakyat sebagai pelaku utama ekonomi desa — bukan lagi objek belas kasih atau target pasar dari kartel distribusi yang selama ini menguasai hulu-hilir ekonomi pedesaan.

Namun, sebagaimana setiap gerakan yang mengusik kenyamanan struktur lama, Koperasi Merah Putih menghadapi tantangan besar:

keraguan dari birokrasi, pesimisme dari sebagian rakyat, dan perlawanan diam-diam dari para tengkulak serta mafia distribusi. Wajar. Karena sistem ini mengubah arah kekuasaan — dari atas ke bawah, dari pusat ke pinggiran, dari pemilik modal ke pemilik harapan.

Banyak pihak bertanya: mungkinkah koperasi desa mampu bersaing? Mampukah program ini berjalan tanpa ditunggangi elit lokal atau disabotase struktur rente?

Jawabannya: mungkin — jika kita berdiri di belakangnya.

Sebagai generasi muda Tamansiswa yang menjunjung tinggi ajaran Ki Hadjar Dewantara, kita diajarkan bahwa pendidikan sejati adalah yang membebaskan manusia untuk berpikir, bertindak, dan menentukan nasibnya sendiri. Maka koperasi adalah instrumen nyata dari ajaran itu — alat kemandirian rakyat yang dididik dan dilatih untuk memimpin hidupnya sendiri.

Program ini bukan tanpa cela. Tapi kekurangannya bukan alasan untuk menolak. Justru panggilan untuk kita terlibat, membenahi, memperkuat dari dalam — bukan mencemooh dari luar.

Jika kita ingin desa menjadi kuat, maka koperasinya harus berdaulat.

Jika kita ingin ekonomi rakyat bangkit, maka harus ada sistem yang pro rakyat, bukan pro rente.

Koperasi Merah Putih adalah peluang sejarah. Mari kita jaga, kita bela, dan kita perjuangkan — bukan demi program, tapi demi rakyat itu sendiri.

Rabu, 23 Juli 2025

Logo HUT RI ke 80

Filosofi Logo HUT ke-80 RI

Ini pemaparan tentang filosofi dari logo peringatan HUT ke-80 RI.

1. Bentuk Inti yang Sama

Persatuan sebagai dasar dari kedaulatan
Di tengah keberagaman bangsa, bentuk inti logo yang konsisten melambangkan fondasi kokoh yang menyatukan semangat kebersamaan. Sebagai penyeimbang dinamika garis sirkular, bentuk ini menciptakan stabilitas visual dan memperkuat keterhubungan antar elemen dalam satu kesatuan utuh. Simbol ini juga menjadi pemersatu yang mengingatkan bahwa kedaulatan hanya dapat tumbuh ketika rakyat merasa memiliki dan terwakili.
2. Garis Manifestasi

Manifestasi kesejahteraan rakyat
Tarikan garis sirkular yang membentuk siluet angka 80 direpresentasikan melalui satu garis kontinu yang mengaksentuasi bentuknya. Garis ini menjadi simbol gerak yang berkesinambungan juga merepresentasikan perjalanan kolektif rakyat Indonesia menuju kehidupan yang lebih adil, setara, dan bermartabat, serta mewujudkan harapan bersama akan kesejahteraan yang terus bergerak dan terus dibangun.
3. Bentuk Utuh

Indonesia yang Maju
Keterpaduan seluruh elemen membentuk logo yang utuh mencerminkan gambaran Indonesia yang progresif dan saling terhubung. Simbol ini menjadi doa yang mengamini sinergi seluruh komponen bangsa dalam mendorong kemajuan yang berkelanjutan dan merata ke seluruh penjuru negeri.

Selasa, 22 Juli 2025

Direktur Amnesy International nternotional Indonesia mengabaikan Fakta

 Pernyataan Presiden Prabowo Soal 'Indonesia Gelap' Didukung Fakta, Bukan Asumsi

Jakarta – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai gerakan "Indonesia Gelap" yang disebutnya didanai oleh para koruptor dalam Kongres PSI 2025 di Solo memicu perdebatan di ruang publik. Namun, tudingan bahwa pernyataan tersebut tak berdasar, seperti yang dilontarkan Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, justru dianggap menyesatkan dan mengabaikan fakta yang telah disampaikan secara resmi oleh Kejaksaan Agung.

Pemuda Tamansiswa  sekaligus Ketua Kabeh Sedulur Tamansiwa Indonesia, Indria Febriansyah, menegaskan bahwa apa yang disampaikan Presiden bukanlah asumsi liar, melainkan berdasarkan data resmi Kejagung yang sudah dipublikasikan ke publik sejak bulan Juni 2025.

 “Saya heran dengan pernyataan Usman Hamid. Apa beliau ini tidak mengikuti perkembangan atau sengaja mengabaikan rilis resmi Kejaksaan Agung? Kalau berbicara kredibilitas, maka kredibilitas lembaga penegak hukum tak boleh disepelekan hanya karena asumsi pribadi,” ujar Indria di Jakarta, Senin (22/7).


Marcella Santoso Biayai Gerakan 'Indonesia Gelap'

Bukti paling kuat datang dari pengakuan Marcella Santoso, tersangka dalam kasus perintangan penyidikan mega korupsi CPO, impor gula, dan IUP PT Timah. Dalam sejumlah pemberitaan nasional, termasuk yang ditayangkan TirtoID, Marcella mengakui bahwa dirinya berada di balik produksi konten-konten media sosial yang mempromosikan narasi "Indonesia Gelap" serta menggunakan jaringan buzzer untuk menyerang lembaga negara, termasuk Kejaksaan Agung.

Tak hanya itu, Marcella juga secara terbuka meminta maaf kepada publik karena telah menyebarkan narasi yang menyesatkan demi kepentingan tertentu yang kini terbongkar.

 “Itu sudah jelas: pelaku mengaku, rilis Kejagung sudah ada, bahkan media mainstream menyiarkan. Jadi, kalau masih ada yang bilang Presiden asal bicara, patut dipertanyakan objektivitasnya,” tambah Indria.


Kritik Amnesty Dinilai Tidak Konstruktif

Menanggapi pernyataan Usman Hamid dari Amnesty Internasional Indonesia, Indria menilai kritik yang dilontarkan tidak berangkat dari data valid dan terkesan hanya ingin mengaburkan substansi. “Tugas lembaga seperti Amnesty seharusnya mengawal hak asasi dan transparansi, bukan malah ikut memperkeruh suasana dengan menyebarkan keraguan yang tidak berdasar. Kalau rilis Kejagung diabaikan, berarti mereka sedang membangun narasi sendiri berdasarkan asumsi, bukan fakta,” tegasnya.

Indria juga meminta publik untuk tidak terpengaruh oleh opini-opini yang tidak selaras dengan fakta hukum, apalagi jika disampaikan oleh tokoh publik yang mestinya bersikap netral dan berbasis bukti.

Presiden Prabowo Berbicara Berdasarkan Fakta

Pernyataan Presiden Prabowo bahwa gerakan "Indonesia Gelap" dibiayai oleh koruptor bukanlah tudingan kosong, melainkan penegasan dari realitas yang telah disampaikan otoritas penegak hukum dan terbukti secara hukum oleh pengakuan pelaku. Tuduhan bahwa ucapan Presiden bersifat fitnah atau tanpa bukti jelas keliru dan melemahkan narasi pemberantasan korupsi itu sendiri.

“Pak Prabowo sedang bicara tentang bahaya infiltrasi kepentingan gelap dalam demokrasi. Jika itu tidak bisa dibedakan dari fitnah, maka kita sedang krisis logika hukum,” pungkas Indria Febriansyah.

IRMEPSI Soroti Skandal Bekasi: Jangan Jadikan Isu Moral Sebagai Senjata Politik

 

Jakarta – Isu dugaan perselingkuhan yang tengah mencuat di Bekasi kini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk dari Ikatan Relawan Merah Putih Prabowo (IRMEPSI) se-Indonesia. Ketua Umumnya, H. Najamudin, S.E., M.H., menyatakan bahwa cara isu ini dikembangkan di ruang publik patut dicurigai sebagai bagian dari agenda politik tersembunyi.

Dalam keterangannya kepada media, Najamudin menyebut bahwa fenomena seperti ini sudah bukan hal baru. Ketika tak berhasil dijatuhkan melalui jalur kinerja dan kompetensi, lawan politik kerap menyerang dari celah kehidupan pribadi.

 “Kami mencium adanya pola lama yang kembali dimainkan: serang pribadinya jika tak bisa mengalahkan kualitas kerjanya. Ini bukan soal moral, ini manuver politik yang dibungkus drama,” tegas Najamudin, Senin (22/7).

Penggiringan Opini Publik?

Najamudin mempertanyakan motif di balik gencarnya publikasi soal skandal tersebut. Menurutnya, terlalu banyak kejanggalan dalam penyajian informasi, termasuk cara ‘aib pribadi’ dibuka secara terang-terangan di hadapan media.

"Kalau memang ini urusan rumah tangga, kenapa justru diekspos besar-besaran? Siapa yang diuntungkan dari viralnya isu ini? Kita harus kritis. Jangan-jangan ini memang sengaja didesain untuk membunuh karakter pihak tertentu,” lanjutnya.

Dirinya juga menggarisbawahi bahwa posisi pejabat publik yang dikaitkan dalam isu ini—yakni sebagai Direktur Usaha di PERUMDA Tirta Bhagasasi—sangat mungkin menjadi incaran politik karena peran strategisnya dalam pengelolaan air bersih untuk masyarakat.

Diamnya Legislator, Tanda Tanya Besar

Lebih lanjut, Ketua IRMEPSI ini juga menyoroti sikap diam dari suami perempuan yang disebut dalam skandal. Sebagai anggota legislatif, seharusnya ia mengambil langkah tegas: apakah membela atau membantah.

"Sikap pasifnya justru membuka ruang spekulasi. Kalau tuduhan itu benar, mestinya ada langkah hukum atau setidaknya sikap moral. Tapi kalau tidak benar, mengapa tidak membela kehormatan keluarga? Publik bingung,” ujarnya.

IRMEPSI Ajak Rakyat Cerdas Memilah Informasi

Najamudin menegaskan bahwa masyarakat, khususnya warga Bekasi, tidak boleh terjebak dalam drama yang dikemas seolah sebagai kepedulian publik. Ia meminta agar rakyat lebih rasional dan melihat konteks besar di balik narasi yang beredar.

“Jangan mudah percaya pada framing media. Bisa jadi ini hanyalah alat untuk menjegal seseorang secara politis. Kita harus bedakan mana kritik objektif terhadap kinerja, mana serangan pribadi yang bersifat manipulatif,” tegasnya.

Konsisten Jaga Etika Politik

Di akhir pernyataannya, H. Najamudin menyerukan kepada seluruh relawan Merah Putih di seluruh Indonesia untuk tetap berpegang teguh pada prinsip politik bersih dan mendukung pemerintahan yang kuat serta bebas dari rekayasa politik picik.

“Kami akan terus mengawal jalannya pemerintahan dengan semangat persatuan dan keteguhan moral. Politik harus beradab, bukan adu fitnah,” tutupnya.

IRMEPSI: Tegak Lurus, Setia Mengawal!


KAPITALISASI PENDIDIKAN ALA NADIEM MAKARIM

 *Digitalisasi Pendidikan atau Komersialisasi Pendidikan? Refleksi Pasca-Era Nadiem Makarim*  

*Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.*  


Proyek Ambisius Tanpa Ruh 

Era Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek (2019-2024) diwarnai jargon "Merdeka Belajar" yang diklaim sebagai pengejawantahan ajaran Ki Hajar Dewantara. Namun dalam praktiknya, digitalisasi pendidikan justru menjadi alat kapitalisasi* yang mengorbankan esensi pembelajaran. Pasca-turunnya Nadiem, dampak kebijakannya terasa seperti *luka bakar yang meninggalkan parut dalam sistem pendidikan nasional.  

- Tiga Dosa Besar Digitalisasi Pendidikan  

1. Korupsi Chromebook: Proyek Rp1,3 Triliun yang Menguap  

   - Pengadaan 240.000 laptop lewat PT. BTI (Bina Teknologi Informatika) terbukti melanggar prosedur (BPK, 2023).  

   - Perangkat yang diterima sekolah tidak sesuai spesifikasi, bahkan ada yang rusak sebelum dipakai.  

   "Bantuan teknologi" berubah jadi ajang perampokan uang rakyat. 


2. Digitalisasi Tanpa Jiwa: Guru Dijadikan Operator Sistem 

   - Guru dipaksa mengisi 8+ aplikasi berbeda setiap hari (Dapodik, Merdeka Mengajar, Rapor Pendidikan, dll).  

   - Survei PGRI (2024): 78% guru mengeluh waktu mengajar berkurang 4 jam/hari hanya untuk administrasi digital.  

   Guru bukan lagi pendidik, tapi sekretaris data.  

3. Merdeka Belajar vs Beli Silabus 

   - Platform "Merdeka Mengajar" justru memperdagangkan modul berbayar (Rp50.000-Rp500.000/paket).  

   - Sekolah miskin terpaksa memakai konten seadanya, memperlebar kesenjangan kualitas.  

- Dampak Sistemik: Pendidikan yang Kehilangan Arah.

| Masalah | Bukti Nyata |   

| Guru Stres Administratif | 65% guru alami burnout (Kemenkes, 2024) |  

| Pembelajaran Semu| Siswa hanya foto pakai Chromebook untuk laporan, tanpa interaksi substansial |  

| Kesenjangan Digital| Hanya 12% sekolah di Papua punya infrastruktur memadai (Kemendikbud, 2023) |  

 Solusi: Kembali ke Khittah Pendidikan 

1. Hapus Aplikasi Berlapis! 

   - Sinkronisasi seluruh sistem dalam satu portal terintegrasi.  

   - Kurangi beban laporan guru maksimal 2 jam/minggu.  

2. Audit Total Proyek Digital

   - Investigasi seluruh pengadaan teknologi pendidikan 2020-2024.  

   - Tuntut pihak terlibat korupsi Chromebook.  

3. Teknologi sebagai Alat, Bukan Tujuan 

   - Kembalikan fokus pada interaksi guru-siswa.  

   - Alokasikan anggaran untuk pelatihan pedagogik, bukan hanya gadget.  

4. Merdeka Belajar yang Hakiki 

   - Berikan otonomi guru mengembangkan kurikulum kontekstual.  

   - Stop komersialisasi platform edukasi!  

Pendidikan Bukan Startup

Digitalisasi era Nadiem telah mengubah sekolah menjadi laboratorium eksperimen venture capital. Proyek-proyek "real-time reporting" hanyalah kamuflase untuk mengejar KPI semu, sementara guru sibuk mengisi form digital di ruang server yang panas, sementara kelas-kelas kosong tanpa bimbingan.  

Pendidikan bukan soal berapa gigabyte data terupload, tapi berapa nilai karakter tertanam. Bukan soal kecepatan bandwidth, tapi kedalaman makna yang dibagi.

Sudah waktunya kita hentikan pembodohan sistematis ini. Kembalikan ruh pendidikan pada guru sebagai *sang pemimpin belajar*, bukan operator IT!