Rabu, 06 Agustus 2025

Indria Febriansyah: menyampaikan peringatan terbuka untuk Bupati Pati

 PERNYATAAN TERBUKA UNTUK BUPATI PATI, BAPAK SUDEWO

“Vox Populi Vox Dei – Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.”

Ketika suara rakyat diabaikan, maka jangan heran bila Tuhan pun menarik restunya.

Rakyat Kabupaten Pati, menyaksikan langsung bagaimana kebijakan Bapak menaikkan pajak hingga 250% menjadi bukti nyata bahwa kursi kekuasaan telah menjauhkan Bapak dari nalar keadilan dan empati sosial.

Saat rakyat berteriak karena kesulitan hidup, Bapak malah menantang dengan kata-kata arogan:

"Jangankan 5.000 orang demo, 50.000 pun saya tidak takut."
Apakah ini wujud kepemimpinan yang bijaksana, atau hanya suara congkak dari pemimpin yang kehilangan arah?

Kami ingatkan Bapak:

Sejarah bangsa-bangsa runtuh bukan karena perang, tapi karena keserakahan penguasa memeras rakyat lewat pajak.

Kepemimpinan yang abai terhadap penderitaan rakyat akan selalu berakhir dalam kehinaan sejarah.

Jika Bapak tidak mampu berpikir kreatif dalam menutup defisit APBD, jangan jadikan rakyat sebagai sapi perah. Kekuasaan bukanlah tempat untuk balas dendam kepada rakyat karena iri pada pencapaian daerah lain.

Belajarlah dari Presiden Prabowo Subianto

Yang justru menurunkan harga pangan, membela ekonomi wong cilik, dan mengelola keuangan negara dengan prinsip keadilan sosial. Bukan menindas rakyat demi menambal lubang anggaran yang disebabkan kesalahan elite birokrasi.

RAKYAT PATI BERSATU, BUPATI PUN BISA TUMBUH ATAU TUMBANG

RAKYAT tidak takut diintimidasi.
RAKYAT tidak diam saat keadilan diinjak.

RAKYAT akan melawan.

RAKYAT akan turun ke jalan.

Dan jika Bapak tetap tuli terhadap suara RAKYAT, maka sejarah akan mencatat bahwa arogansi Sudewo adalah awal perlawanan besar rakyat Pati.
"Ketika rakyat bergerak, tak ada kekuasaan yang bisa menahannya.”
Hormat Kami

"INDRIA FEBRIANSYAH KETUA UMUM KSTI"

#PatiMelawan #RakyatBersatu #SudewoTurun

Selasa, 05 Agustus 2025

Indria Febriansyah: Bupati Pati Sadewo jangan arogan

 Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia: Bupati Pati Jangan Arogan, Dengarkan Rakyat

Pati, 5 Agustus 2025 – Polemik kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo, menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satu pernyataan tegas datang dari Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI) melalui Ketua Umumnya, Indria Febriansyah.

Dalam keterangan tertulisnya, Indria mengecam sikap Bupati Sudewo yang menantang rakyatnya sendiri untuk berdemo jika tidak setuju dengan kebijakan tersebut.

"Pak Bupati Sadewo jangan arogan. Beliau diamanahkan rakyat bukan untuk mencekik rakyat, melainkan untuk memajukan daerahnya," ujar Indria pada Senin (5/8).

Indria menilai bahwa keputusan menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi dan krisis global sangat tidak bijak. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan Bupati Pati ini berpotensi bertentangan dengan arah kebijakan nasional Presiden Prabowo Subianto.

"Saya yakin apa yang terjadi di Pati ini tidak sejalan dengan maksud dan tujuan Presiden kita. Seperti kita tahu, Presiden Prabowo dengan bijak menunda keputusan pemerintahan sebelumnya yang akan menaikkan pajak menjadi 12 persen. Itu bukti kepedulian beliau kepada rakyat," lanjut Indria.

Lebih jauh, Indria menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat perhatian terhadap rakyat, terbukti dengan program Asta Cita yang mengedepankan kesejahteraan, pembangunan desa, dan pemerataan ekonomi nasional.

"Presiden kita rela mengefisiensikan anggaran kabinetnya sendiri demi menghindari kenaikan pajak. Kalau Pak Sadewo masih bersikeras dengan langkah ini, berarti beliau belum memahami benar arah kebijakan Presiden Prabowo,” tegasnya.

KSTI mendesak agar Pemerintah Kabupaten Pati segera membuka dialog dengan rakyat, mendengar keluhan mereka, dan mengkaji ulang kebijakan yang dinilai memberatkan. Menurut Indria, jalan pembangunan tidak boleh ditempuh dengan cara memaksa dan mengintimidasi.

"Kami menyerukan agar Pemerintah Daerah Pati kembali ke prinsip demokrasi Pancasila. Dengarkan suara rakyat. Jangan biarkan rakyat Pati merasa ditinggalkan di negeri sendiri," tutup Indria.

Sebelumnya, warga Kabupaten Pati melalui gerakan "Pati Bersatu" telah merespons tantangan Bupati Sudewo dengan mengajukan surat izin unjuk rasa besar-besaran pada 13–14 Agustus 2025. Mereka menargetkan 50 ribu peserta aksi untuk menyuarakan penolakan atas kebijakan kenaikan PBB-P2 tersebut.

PPTs Yogyakarta Tanggapi Pernyataan Wamennaker Emmanuel Ebenezer

 Persatuan Pemuda Tamansiswa (PPTs) Yogyakarta Kecam Pengibaran Bendera One Piece Saat HUT RI: “Ini Penghinaan Simbol Negara!”

Jakarta – Ketua Persatuan Pemuda Tamansiswa Yogyakarta, sekaligus Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, Indria Febriansyah, mengecam keras fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece yang dilakukan bersanding dengan bendera Merah Putih menjelang peringatan ke-80 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurutnya, tindakan tersebut bukan sekadar ekspresi budaya pop atau simbolik, melainkan bentuk nyata pelecehan terhadap simbol negara dan pengkhianatan terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa.

Pernyataan ini sekaligus menjadi tanggapan tegas atas sikap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, yang sebelumnya menyebut aksi anak muda tersebut sebagai ekspresi yang perlu dipahami secara kontekstual, bukan sebagai bentuk penolakan terhadap nasionalisme.

_Apa yang terjadi bukan persoalan kecil. Ini menyangkut penghormatan terhadap Merah Putih yang telah dikibarkan dengan taruhan jutaan nyawa pahlawan dan pejuang bangsa. Jangan pernah samakan semangat kebebasan bajak laut fiksi dengan perjuangan nyata bangsa Indonesia melawan penjajahan,” tegas Indria dalam keterangannya kepada media, Senin (4/8/2025)._
Ia menilai bahwa perayaan Hari Kemerdekaan RI adalah momen sakral yang tidak boleh dinodai oleh simbol-simbol fiksi yang tidak memiliki akar sejarah maupun nilai nasional.

_Negara kita bukan negara bajak laut. Negara kita bukan agresor. Kita adalah bangsa yang lahir dari darah dan air mata. Ada waktu dan tempat untuk ekspresi budaya pop, tapi bukan saat Merah Putih sedang dikibarkan untuk mengenang kemerdekaan yang diperjuangkan dengan nyawa.”_
Indria pun mengkritik keras pernyataan pejabat negara yang seolah memberikan pembenaran atas aksi tersebut. Ia mengingatkan bahwa pejabat publik seharusnya menjadi penjaga moral nasionalisme, bukan justru mengamini tindakan yang merendahkan simbol negara.

_Saya rasa ini bukan sekadar kekecewaan anak muda. Ini adalah sinyal degradasi nasionalisme yang terjadi karena negara gagal membina dan mendidik pemahaman sejarah kepada generasi muda. Dan lebih parah lagi, ketika pejabat negara malah membiarkan dan melegitimasi hal tersebut.”_

Indria menyerukan agar pemerintah, TNI, serta masyarakat yang masih memiliki kesadaran sejarah untuk tidak tinggal diam. Ia mendesak tindakan tegas dan edukatif, bukan permisif, agar penghormatan terhadap simbol-simbol negara tetap terjaga.

_Jangan biarkan semangat dan darah para pahlawan kita dipermalukan di hadapan bendera bajak laut, apapun alasannya,”_ tutupnya.

Senin, 04 Agustus 2025

Politik Abolisi dan Pemberantasan Korupsi di Era Presiden Prabowo Subianto – Antara Perbaikan Institusional dan Politisasi Hukum

Opini Politik Abolisi dan Pemberantasan Korupsi di Era Presiden Prabowo Subianto – Antara Perbaikan Institusional dan Politisasi Hukum

Pendahuluan

Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada 116 orang dan abolisi terhadap Thomas Lembong memicu perdebatan publik. Di tengah ekspektasi terhadap penegakan hukum, langkah ini menimbulkan tudingan bahwa terjadi intervensi politis terhadap proses hukum. Opini ini akan menelaah konteks kebijakan tersebut dari kacamata hukum, etika politik, serta persepsi publik, sambil membandingkan dinamika kekuasaan antara masa kini dan sebelumnya.

1. Hak Prerogatif Presiden dan Tantangan Legitimasi Publik

Secara konstitusional, Presiden memiliki kewenangan memberi amnesti dan abolisi berdasarkan Pasal 14 UUD 1945, namun harus dengan pertimbangan DPR. Dalam kasus ini, Thomas Lembong, mantan Kepala BKPM dan Menteri Perdagangan juga mantan orang dekat Jokowi, menerima abolisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di sektor impor gula.

Menurut laporan CNN Indonesia (2 Agustus 2025), penghapusan perkara terhadap Lembong mengundang reaksi tajam karena tidak dijelaskan secara terbuka alasan substantif dan dampaknya terhadap sistem hukum.

CNN Indonesia – Pro-kontra abolisi Thomas Lembong

2. Konteks Historis dan Kontras dengan Pemerintahan Terdahulu

Sementara abolisi dan amnesti dinilai sebagian kalangan sebagai bentuk rekonsiliasi, langkah ini juga kontras dengan tindakan hukum di masa pemerintahan sebelumnya yang dinilai permisif terhadap korupsi.

Kasus Patra Niaga, bagian dari skandal mafia migas yang membentang selama satu dekade, akhirnya mulai dibongkar oleh Kejaksaan Agung di masa pemerintahan Prabowo (Tempo, 28 Juli 2025).

Tempo – Kasus Patra Niaga Mulai Diusut

3. Politik Hukum dan Potensi Kriminalisasi

Kritik dari beberapa pendukung Jokowi menyebut bahwa pemberantasan korupsi ala Prabowo bersifat selektif, bahkan memuat unsur melindungi koruptor. Namun, narasi ini belum menyentuh akar masalah yaitu: mengapa banyak aktor yang selama ini kebal hukum kini mulai tersentuh?

Studi dari Harvard Kennedy School (2020) menyebut bahwa pemberian amnesti di negara-negara demokrasi dapat digunakan sebagai alat stabilisasi politik jika dilakukan dengan transparansi dan partisipasi publik, namun berisiko menjadi alat legitimasi kekuasaan bila tak dikontrol.

Snyder, J. (2020). “Amnesty and Abolition in Transitional Democracies.” Harvard Kennedy School Review.

4. Siapa yang Benar-Benar Memelihara Korupsi?

Pemerintahan Prabowo mulai menggulung mafia besar seperti:

Wilmar Group (kartel minyak goreng dan ekspor sawit)

Kartel mafia beras, yang bahkan sempat ditegur oleh Wakil Presiden saat Menteri Pertanian melakukan penindakan (Liputan6, 30 Juli 2025)

Liputan6 – Menteri Pertanian Digertak karena Ungkap Mafia Beras

Dari sini, kita dapat menilai bahwa keberpihakan terhadap rakyat dan upaya bersih-bersih tampak nyata, meski belum dibarengi komunikasi publik yang sistematis.

5. Kritik: Minimnya Transparansi, Potensi Abuse

Kritik utama bukan semata soal siapa yang mendapat abolisi, tapi pada kurangnya transparansi proses hukum, serta minimnya partisipasi sipil dalam menilai dasar pengampunan.

Dalam jurnal Journal of Political Ethics (2022), dinyatakan bahwa “amnesty without truth breeds distrust; justice without transparency breeds instability.”

(Rodríguez, M. (2022). “Political Amnesty and Ethical Governance.” Journal of Political Ethics).

Kesimpulan

Langkah Presiden Prabowo dalam memberikan abolisi dan amnesti harus dipahami dalam dua kerangka:

Rekonsiliasi politik nasional, demi stabilitas pemerintahan pasca polarisasi 2024

Percepatan penegakan hukum terhadap aktor-aktor ekonomi besar yang selama ini dilindungi

Namun, untuk menjaga kepercayaan publik, pemerintah wajib membuka ruang evaluasi terbuka, serta mempublikasikan seluruh pertimbangan dan hasil investigasi. Bila tidak, maka tuduhan politisasi dan kriminalisasi hanya akan memperkuat ketidakpercayaan terhadap negara hukum.

Rekomendasi

1. Pemerintah perlu mengumumkan dasar hukum dan pertimbangan lengkap pemberian abolisi.

2. KPK dan Kejaksaan diberi ruang independen tanpa tekanan politik.

3. Komite etik independen dari kalangan sipil dan akademisi dibentuk untuk mengevaluasi kasus-kasus pengampunan hukum.

4. Literasi hukum publik perlu ditingkatkan untuk mencegah politisasi informasi.

Disusun oleh:
Indria Febriansyah
Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia

Minggu, 03 Agustus 2025

MERAH PUTIH HARGA MATI

 MERAH PUTIH DI LANGIT NEGERIKU


Di ufuk pagi, saat embun masih menggigil,

Kau berkibar pelan, anggun, tapi teguh —

Merah darahku, putih tulangku,

Kau bukan kain biasa,

Kau adalah nyawa bangsa yang tak pernah menyerah.

Kau lahir dari peluh dan luka,

Dari tembakan penjajah dan deru senapan bambu,

Dari ibu yang kehilangan anak,

Dari anak yang merindukan ayah tak kembali pulang.

Merahmu adalah keberanian,

Keberanian untuk melawan, untuk berdiri,

Untuk berkata: "Kami merdeka!"

Putihmu adalah kesucian niat,

Bahwa kemerdekaan bukan untuk menindas,

Tapi untuk membebaskan.

Bendera,

Kau tidak bicara,

Tapi kau berseru lebih lantang dari pidato mana pun.

Kau tidak melangkah,

Tapi kau menggetarkan kaki jutaan pejuang.

Kini,

Kami berdiri di bawahmu,

Tak lagi mengangkat senjata,

Tapi mengangkat sumpah:

Kami jaga kehormatanmu, kami jaga Indonesia.

Dan jika ada yang berani merendahkanmu,

Maka dengarlah:

Kami adalah cucu-cucu revolusi,

Yang tak pernah diam jika tanah ini dihina.

Bendera Merah Putih Bukan Properti Kritik: Ketika Simbol Bangsa Dijadikan Alat Gimik



Ada satu garis yang tak seharusnya dilanggar dalam dinamika kebebasan berekspresi: garis antara kritik terhadap kekuasaan dan pelecehan terhadap simbol negara. Ketika Tribun Jogja menempatkan bendera bajak laut dari anime One Piece berdampingan dengan bendera Merah Putih dalam narasi “Topi Jerami Lawan Tirani”, maka itu bukan lagi semata bentuk kritik sosial. Itu adalah tindakan simbolik yang keliru secara historis, etis, dan kebangsaan.

Ini bukan soal takut pada fiksi, bukan pula soal melarang simbol budaya pop. Ini soal kecanggungan moral ketika simbol hiburan disandingkan dengan lambang sakral perjuangan bangsa. Bendera Merah Putih tidak lahir dari pena mangaka, tapi dari darah para pejuang yang gugur tanpa pamrih. Ia bukan simbol administratif yang bisa dikritik seenaknya—ia adalah warisan kolektif yang menyatukan kita, bahkan ketika penguasa datang dan pergi.

Maka menyandingkan bendera bajak laut fiksi Jepang sebagai simbol “perlawanan terhadap tirani” justru merupakan simplifikasi yang dangkal dan manipulatif. Bila yang dikritik adalah kebijakan, kritiklah dengan narasi yang jujur dan saluran yang sah. Tapi ketika simbol negara ikut ditarik ke medan satire sebagai alat visual, maka itu adalah serangan terhadap nilai bersama yang melampaui kekuasaan—yakni keberadaan bangsa itu sendiri.

Sungguh ironis jika media sebesar Tribun justru mendorong pembacanya ke arah penyesatan berpikir. Alih-alih mendidik publik untuk memahami perbedaan antara negara dan penguasa, mereka malah mempopulerkan wacana bahwa perlawanan terhadap sistem bisa dilambangkan dengan menyandingkan bendera anime dan Merah Putih di satu tiang. Ini bukan pendidikan politik, ini degradasi simbolik.


Negara adalah kita semua. Simbolnya bukan milik partai, bukan milik presiden, bukan milik aparat. Ia milik rakyat dari Sabang sampai Merauke yang bersumpah di bawah sang saka untuk satu hal: hidup sebagai bangsa yang bermartabat. Maka ketika simbol itu dijadikan bahan permainan naratif atas nama kritik fiksi, itu artinya kita sedang menggerogoti rumah kita sendiri dari dalam.

Media punya peran strategis membentuk nalar publik. Namun ketika media malah memburamkan batas antara kritik dan pencemaran simbol, maka kita patut bertanya: apakah ini masih ekspresi jurnalisme, atau sudah jadi gerakan destruktif yang membungkus sabotase simbolik dengan selimut satire?

Indonesia adalah ruang untuk kritik. Tapi Indonesia juga rumah yang harus dijaga. Jangan karena ingin terlihat berani, kita justru menghancurkan yang paling sakral: rasa hormat pada tempat kita berdamai dan mencintai Tanah Air beta.

(Indria Febriansyah Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia.)

Abolisi dan Amnesti Prabowo: Antara Kewenangan Konstitusional dan Nilai Kebangsaan

 

Opini: Indria Febriansyah, S.E., M.H.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto adalah langkah politik dan hukum yang tak bisa dilewatkan begitu saja. Banyak pihak memberi tafsir berbeda, ada yang melihat ini sebagai barter politik, ada pula yang menganggapnya sebagai bentuk penyimpangan terhadap supremasi hukum. Namun Ketua Umum KSTI, Indria Febriansyah, memberikan sudut pandang yang berbeda: bahwa ini adalah bagian dari hak prerogatif presiden yang telah diatur konstitusi, dan bukan hal baru dalam sejarah Indonesia.
Dalam masyarakat kita, gagasan restorative justice atau keadilan restoratif bukanlah hal asing. Prinsipnya sederhana: menyelesaikan masalah hukum tidak semata-mata untuk menghukum, tapi untuk membangun kembali harmoni sosial. Dalam konteks ini, Prabowo mengajarkan sesuatu yang lebih besar dari sekadar penegakan hukum—ia menawarkan pelajaran tentang rekonsiliasi, persatuan, dan prioritas bangsa.
Energi negara tidak boleh terus terkuras hanya untuk mempertontonkan drama kekuasaan, di mana yang kuat memangsa yang lemah. Sebaliknya, yang kuat seharusnya mengangkat yang lemah, yang di atas menarik yang di bawah, dan yang di bawah mendorong yang di atas—seperti nilai luhur yang diwariskan dalam falsafah gotong royong dan prinsip kepemimpinan Jawa:
“Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.”
Presiden tidak sedang bermain-main dengan hukum, melainkan sedang menunjukkan bahwa kekuatan sejati bukan dalam menjatuhkan, tetapi dalam memaafkan dan memulihkan. Kebijakan abolisi dan amnesti ini bisa dibaca sebagai upaya membalik paradigma kekuasaan yang selama ini kerap digunakan untuk menghukum berdasarkan "like and dislike" politik. Jika dugaan kriminalisasi terhadap Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto benar adanya, maka ini adalah koreksi yang berani terhadap sistem hukum yang selama ini cenderung tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Apapun tafsirnya, satu hal yang tidak bisa dibantah: Indonesia membutuhkan persatuan. Bukan hanya persatuan fisik dan geografis, tapi juga persatuan dalam jiwa dan semangat kebangsaan. Untuk melaju ke masa depan, kita tidak bisa terus membiarkan bangsa ini terpecah dalam narasi balas dendam dan persekusi politik.
Dengan memberikan abolisi dan amnesti, Presiden Prabowo sedang mengajak bangsa ini untuk berhenti melihat ke belakang dengan kemarahan, dan mulai melihat ke depan dengan harapan. Dan untuk itu, Indonesia harus melangkah bersama sebagai satu tubuh, satu tekad, satu bangsa.

Relawan Militan Prabowo Disindir, Ketua Umum KSTI Tanggapi dengan Tegas dan Elegan

 

Jakarta, 2 Agustus 2025 — Ketegangan kecil terjadi di kalangan relawan pendukung Presiden Prabowo Subianto setelah Ketua Umum Pergerakan Pelaut Indonesia, Andri Sanusi, menyindir Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI), Indria Febriansyah, melalui percakapan WhatsApp yang kini beredar luas.

Pemicunya adalah kritik dari KSTI terhadap maraknya pengibaran bendera bajak laut berdampingan dengan bendera Merah Putih dalam beberapa hari terakhir. Dalam tanggapannya terhadap tautan berita yang dibagikan Indria, Andri Sanusi menuduh Indria sebagai "penjilat" dan menyebut sikapnya "lebay".

Menanggapi sindiran itu, Indria Febriansyah memilih tidak terpancing emosi. Dalam tanggapannya, ia membagikan sebuah foto dari tahun 2013 saat dirinya berdiri tegak dalam sebuah acara resmi mendukung Prabowo Subianto, jauh sebelum kemenangan Pilpres 2024.

"Saya dukung Prabowo dari lama, gak dapat apa-apa. Dapat apa-apa, kalah menang tetap, bagi saya Prabowo saat ini terbaik," tulis Indria dalam tanggapan WhatsApp-nya, menegaskan bahwa dukungannya bukan karena pamrih.

Rekam jejak digital menunjukkan bahwa Andri Sanusi yang mengklaim dirinya sebagai relawan Prabowo, tercatat hanya sempat membuat deklarasi dukungan tanpa kegiatan nyata yang konsisten. Hal ini kontras dengan Indria Febriansyah dan jaringan KSTI yang dikenal aktif mengadvokasi isu-isu rakyat dan mendukung kebijakan pro-rakyat Presiden Prabowo secara nyata.

Isu bendera bajak laut yang dikibarkan berdampingan dengan bendera Merah Putih sebelumnya telah memicu keresahan di kalangan aktivis nasionalis. Bagi KSTI, pengibaran simbol bajak laut berdekatan dengan lambang negara merupakan tindakan yang tidak pantas dan tidak menghormati sejarah perjuangan bangsa.

"Kalau kita benar-benar relawan Presiden Prabowo yang nasionalis, semestinya kita mengingat semangat Merah Putih, bukan malah permisif terhadap simbol asing yang tak pantas," ujar salah satu anggota KSTI.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa loyalitas sejati terhadap pemimpin bukan diukur dari siapa yang paling lantang, tapi siapa yang tetap konsisten mendukung dalam senyap, tanpa pamrih, dan tetap menjunjung nilai-nilai kebangsaan.

Sabtu, 02 Agustus 2025

KAI KURANG ANTISIPASI KEADAAN DARURAT

 Penumpang KA Jayakarta Terlantar di Stasiun Kroya Akibat Anjloknya KA Argo Bromo di Subang

Kroya, 1 Agustus 2025 — Ratusan penumpang Kereta Api Jayakarta (KA 251) milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) terpaksa terlantar di Stasiun Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, sejak pagi tadi. Hal ini terjadi akibat anjloknya rangkaian Kereta Api Argo Bromo Anggrek di wilayah Subang, Jawa Barat, yang menyebabkan gangguan total pada jalur utama lintas utara Pulau Jawa.

Minimnya antisipasi terhadap keadaan darurat membuat situasi di Stasiun Kroya semakin memprihatinkan. Penumpang terlihat kebingungan dan kelelahan, sebagian di antaranya terpaksa tidur di lantai stasiun dan tidak mendapatkan kepastian dari pihak KAI mengenai kelanjutan perjalanan mereka.

“Saya seharusnya tiba di Jakarta siang ini untuk sebuah acara penting, tapi sampai sekarang belum ada informasi jelas dari petugas. Katanya masih menunggu instruksi dari pusat,” ujar Diah (29), salah satu penumpang KA Jayakarta tujuan Pasar Senen.

Sejak anjloknya KA Argo Bromo yang membawa ratusan penumpang di wilayah Subang, beberapa kereta api di jalur tersebut mengalami keterlambatan hingga lebih dari lima jam. Jalur antara Cikampek hingga Cirebon lumpuh total, menghambat arus perjalanan dari dan menuju Jakarta.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT KAI mengenai estimasi waktu perbaikan jalur maupun pengalihan perjalanan kereta. Sementara itu, penumpang hanya bisa menunggu dengan harapan ada kejelasan dan bantuan segera dari pihak berwenang.

Jumat, 01 Agustus 2025

INDRIA FEBRIANSYAH: PENGIBARAN BENDERA BAJK LAUT ADALAH PENGHINAAN

 

JAKARTA, 1 Agustus 2025 – Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, Indria Febriansyah, S.E., M.H., mengecam keras aksi penyandingan bendera bajak laut dengan bendera Merah Putih yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum anak muda dari generasi Z dalam sebuah kegiatan publik. Menurut Indria, tindakan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol negara dan pengkhianatan terhadap perjuangan para pendiri bangsa.

“Pendahulu kita, para pahlawan, mengorbankan nyawa hanya untuk bisa mengibarkan Merah Putih di bumi pertiwi. Tapi hari ini ada sekelompok anak muda yang justru menyandingkannya dengan simbol bajak laut — ini bukan sekadar kebodohan, ini penghinaan terhadap harga diri bangsa,” tegas Indria dalam keterangannya, Jumat (1/8).

Lebih lanjut, Indria menilai bahwa tindakan tersebut tidak bisa dianggap remeh atau hanya sebagai ekspresi kebebasan kreatif. Ia meminta aparat negara, khususnya Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk segera turun tangan mengamankan dan menertibkan aksi semacam ini yang dinilai telah melecehkan kedaulatan negara.

“TNI tidak boleh diam. Ini bukan soal opini, ini soal kehormatan nasional. Negara tidak boleh membiarkan simbol perjuangan rakyat diperlakukan sejajar dengan simbol perompak. Jika ini dibiarkan, maka semangat nasionalisme anak-anak muda kita akan hancur total,” ujar Indria.

Ia juga menekankan perlunya edukasi nasionalisme yang berkelanjutan kepada generasi muda agar mereka tidak terseret pada arus budaya pop yang menyesatkan dan menjauh dari nilai-nilai kebangsaan. Indria mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama lembaga pendidikan dan organisasi kebudayaan, untuk bersama-sama menjaga kesakralan simbol negara.

“Merah Putih bukan hiasan. Ia adalah jiwa bangsa. Menyandingkannya dengan bendera bajak laut bukan hanya pelecehan, tapi peringatan bagi kita semua bahwa pendidikan karakter kebangsaan sedang darurat,” pungkasnya

Biografi Indria Febriansyah. S.E., M.H.


Indria Febriansyah, S.E., M.H. adalah sosok sentral dalam perjuangan ekonomi kerakyatan di Indonesia, khususnya dalam konteks pemberdayaan desa dan koperasi berbasis digital. Ia bukan hanya dikenal sebagai penggagas utama program Fintech P2P Lending Koperasi Desa Merah Putih, tetapi juga sebagai seorang pemimpin visioner yang menjembatani idealisme kerakyatan dengan teknologi modern.

🔻 Peran dan Kontribusi Utama:

  • Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, wadah alumni dan aktivis yang menghidupkan kembali semangat kebangsaan dan ajaran Ki Hadjar Dewantara di era modern.
  • Penggagas Skema Findes Merah Putih, yaitu program nasional berbasis financial technology untuk koperasi desa, yang menyasar 80.000 desa di Indonesia dengan dukungan dari BUMN, HIMBARA, dan Kementerian Koperasi dan UKM.
  • Seorang praktisi Lembaga Keuangan Non Bank yang menyandang gelar Sarjana Ekonomi dan Magister Hukum. Ini menjadikan Indria tidak hanya paham ekonomi makro, tetapi juga memiliki landasan hukum yang kuat dalam merancang kebijakan dan sistem kelembagaan koperasi rakyat.

🧭 Nilai-nilai dan Visi Hidup:

  • Berpihak pada rakyat kecil, terutama petani, nelayan, pedagang pasar, dan warga desa yang selama ini terpinggirkan oleh sistem ekonomi oligarkis dan tengkulak.
  • Kritis terhadap kekuasaan dan tegas terhadap kebijakan negara yang dianggap tidak pro-rakyat.
  • Menjunjung tinggi keadilan sosial, keadilan hukum, dan nilai-nilai kemanusiaan sebagai fondasi utama dalam membangun Indonesia yang merdeka secara ekonomi dan martabat.

🔧 Pendekatan Strategis:

  • Menggunakan pendekatan edukasi masyarakat berbasis Tamansiswa untuk menyosialisasikan koperasi, literasi keuangan, dan teknologi digital desa.
  • Menjalin kerja sama lintas institusi: dari akar rumput, kampus, lembaga pemerintah, hingga presiden — dengan semangat gotong royong dan independensi gerakan rakyat.

Indria Febriansyah adalah simbol dari generasi muda bangsa yang tidak puas hanya dengan retorika — ia membangun sistem. Ia menyatukan nilai-nilai perjuangan lama dengan strategi modern, menjadikan koperasi bukan sekadar nostalgia, tetapi alat pembebasan yang relevan untuk masa depan.


Presiden Prabowo Berikan Amnesti dan Abolisi, Bukti Kepemimpinan yang Manusiawi

 

Jakarta, 31 Juli 2025

Sebanyak 1.116 narapidana mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto dalam keputusan dalam perayaan 17-Agustus-2025 Nanti, yang dinilai sebagai bukti nyata komitmennya untuk "memimpin dengan hati". Kebijakan ini mencakup pula abolisi bagi beberapa kasus yang dianggap bermuatan politis, seperti kasus mantan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan kasus impor gula yang melibatkan pengusaha Tom Lembong.

Berita pemberian abolisi dan amnesti langsung disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Jakarta (31/7/2025), kabeh sedulur tamansiswa indonesia menyatakan bahwa langkah Presiden Prabowo ini mencerminkan ketulusan dalam memanusiakan manusia serta memperbaiki keadilan yang terdistorsi. "Ini adalah bentuk kepemimpinan yang berani dan berhati nurani. Beliau tidak hanya melihat hukum secara hitam-putih, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keadilan," tegas Indria Febriansyah ketua umum kabeh sedulur tamansiswa indonesia.

Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia memberikan apresiasi, menyebut Prabowo sebagai *role model* pemimpin masa depan yang menggabungkan ketegasan dan empati. Namun, Indria menyayangkan masih ada segelintir pihak yang terus berupaya mendiskreditkan Presiden. "Sayangnya, selalu ada yang mempolitisir kebaikan. Tapi rakyat sudah bisa melihat bukti nyata," tambahnya.

Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., adalah tokoh politik dan hukum yang dikenal sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Gerindra. Pria kelahiran 1967 ini menyelesaikan pendidikan doktoralnya di bidang Hukum dengan fokus pada kebijakan publik. Sebelum aktif di politik, Dasco adalah pengajar dan praktisi hukum yang kerap menjadi narasumber di media terkait isu konstitusi dan demokrasi.

Dasco dikenal sebagai sosok yang tegas namun rasional, dengan gaya komunikasi lugas yang kerap menjadi jembatan antara pemerintah dan oposisi. Di internal Gerindra, ia dipercaya sebagai salah satu *key strategist* yang mendukung visi Prabowo Subianto. Kontribusinya dalam memperjuangkan reformasi peradilan dan transparansi kebijakan membuatnya dihormati di kalangan akademisi maupun politisi.

Kebijakan amnesti dan abolisi ini diprediksi akan memicu debat publik, tetapi bagi pendukung Prabowo, langkah ini adalah bukti bahwa kepemimpinan yang humanis bisa berjalan beriringan dengan penegakan hukum. (*/Sumber: Konferensi Pers DPR RI, 31 Juli 2025*).

Rabu, 30 Juli 2025

Kata Indria Febriansyah Tentang Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Merah Putih, Jalan Rakyat Menuju Kedaulatan Ekonomi

Di tengah hiruk-pikuk wacana pembangunan desa, Program Koperasi Merah Putih hadir bukan sekadar sebagai kebijakan teknokratis, melainkan sebagai gerakan kebangsaan. Sebuah terobosan yang mengembalikan peran rakyat sebagai pelaku utama ekonomi desa — bukan lagi objek belas kasih atau target pasar dari kartel distribusi yang selama ini menguasai hulu-hilir ekonomi pedesaan.

Namun, sebagaimana setiap gerakan yang mengusik kenyamanan struktur lama, Koperasi Merah Putih menghadapi tantangan besar:

keraguan dari birokrasi, pesimisme dari sebagian rakyat, dan perlawanan diam-diam dari para tengkulak serta mafia distribusi. Wajar. Karena sistem ini mengubah arah kekuasaan — dari atas ke bawah, dari pusat ke pinggiran, dari pemilik modal ke pemilik harapan.

Banyak pihak bertanya: mungkinkah koperasi desa mampu bersaing? Mampukah program ini berjalan tanpa ditunggangi elit lokal atau disabotase struktur rente?

Jawabannya: mungkin — jika kita berdiri di belakangnya.

Sebagai generasi muda Tamansiswa yang menjunjung tinggi ajaran Ki Hadjar Dewantara, kita diajarkan bahwa pendidikan sejati adalah yang membebaskan manusia untuk berpikir, bertindak, dan menentukan nasibnya sendiri. Maka koperasi adalah instrumen nyata dari ajaran itu — alat kemandirian rakyat yang dididik dan dilatih untuk memimpin hidupnya sendiri.

Program ini bukan tanpa cela. Tapi kekurangannya bukan alasan untuk menolak. Justru panggilan untuk kita terlibat, membenahi, memperkuat dari dalam — bukan mencemooh dari luar.

Jika kita ingin desa menjadi kuat, maka koperasinya harus berdaulat.

Jika kita ingin ekonomi rakyat bangkit, maka harus ada sistem yang pro rakyat, bukan pro rente.

Koperasi Merah Putih adalah peluang sejarah. Mari kita jaga, kita bela, dan kita perjuangkan — bukan demi program, tapi demi rakyat itu sendiri.

Rabu, 23 Juli 2025

Logo HUT RI ke 80

Filosofi Logo HUT ke-80 RI

Ini pemaparan tentang filosofi dari logo peringatan HUT ke-80 RI.

1. Bentuk Inti yang Sama

Persatuan sebagai dasar dari kedaulatan
Di tengah keberagaman bangsa, bentuk inti logo yang konsisten melambangkan fondasi kokoh yang menyatukan semangat kebersamaan. Sebagai penyeimbang dinamika garis sirkular, bentuk ini menciptakan stabilitas visual dan memperkuat keterhubungan antar elemen dalam satu kesatuan utuh. Simbol ini juga menjadi pemersatu yang mengingatkan bahwa kedaulatan hanya dapat tumbuh ketika rakyat merasa memiliki dan terwakili.
2. Garis Manifestasi

Manifestasi kesejahteraan rakyat
Tarikan garis sirkular yang membentuk siluet angka 80 direpresentasikan melalui satu garis kontinu yang mengaksentuasi bentuknya. Garis ini menjadi simbol gerak yang berkesinambungan juga merepresentasikan perjalanan kolektif rakyat Indonesia menuju kehidupan yang lebih adil, setara, dan bermartabat, serta mewujudkan harapan bersama akan kesejahteraan yang terus bergerak dan terus dibangun.
3. Bentuk Utuh

Indonesia yang Maju
Keterpaduan seluruh elemen membentuk logo yang utuh mencerminkan gambaran Indonesia yang progresif dan saling terhubung. Simbol ini menjadi doa yang mengamini sinergi seluruh komponen bangsa dalam mendorong kemajuan yang berkelanjutan dan merata ke seluruh penjuru negeri.

Selasa, 22 Juli 2025

Direktur Amnesy International nternotional Indonesia mengabaikan Fakta

 Pernyataan Presiden Prabowo Soal 'Indonesia Gelap' Didukung Fakta, Bukan Asumsi

Jakarta – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai gerakan "Indonesia Gelap" yang disebutnya didanai oleh para koruptor dalam Kongres PSI 2025 di Solo memicu perdebatan di ruang publik. Namun, tudingan bahwa pernyataan tersebut tak berdasar, seperti yang dilontarkan Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, justru dianggap menyesatkan dan mengabaikan fakta yang telah disampaikan secara resmi oleh Kejaksaan Agung.

Pemuda Tamansiswa  sekaligus Ketua Kabeh Sedulur Tamansiwa Indonesia, Indria Febriansyah, menegaskan bahwa apa yang disampaikan Presiden bukanlah asumsi liar, melainkan berdasarkan data resmi Kejagung yang sudah dipublikasikan ke publik sejak bulan Juni 2025.

 “Saya heran dengan pernyataan Usman Hamid. Apa beliau ini tidak mengikuti perkembangan atau sengaja mengabaikan rilis resmi Kejaksaan Agung? Kalau berbicara kredibilitas, maka kredibilitas lembaga penegak hukum tak boleh disepelekan hanya karena asumsi pribadi,” ujar Indria di Jakarta, Senin (22/7).


Marcella Santoso Biayai Gerakan 'Indonesia Gelap'

Bukti paling kuat datang dari pengakuan Marcella Santoso, tersangka dalam kasus perintangan penyidikan mega korupsi CPO, impor gula, dan IUP PT Timah. Dalam sejumlah pemberitaan nasional, termasuk yang ditayangkan TirtoID, Marcella mengakui bahwa dirinya berada di balik produksi konten-konten media sosial yang mempromosikan narasi "Indonesia Gelap" serta menggunakan jaringan buzzer untuk menyerang lembaga negara, termasuk Kejaksaan Agung.

Tak hanya itu, Marcella juga secara terbuka meminta maaf kepada publik karena telah menyebarkan narasi yang menyesatkan demi kepentingan tertentu yang kini terbongkar.

 “Itu sudah jelas: pelaku mengaku, rilis Kejagung sudah ada, bahkan media mainstream menyiarkan. Jadi, kalau masih ada yang bilang Presiden asal bicara, patut dipertanyakan objektivitasnya,” tambah Indria.


Kritik Amnesty Dinilai Tidak Konstruktif

Menanggapi pernyataan Usman Hamid dari Amnesty Internasional Indonesia, Indria menilai kritik yang dilontarkan tidak berangkat dari data valid dan terkesan hanya ingin mengaburkan substansi. “Tugas lembaga seperti Amnesty seharusnya mengawal hak asasi dan transparansi, bukan malah ikut memperkeruh suasana dengan menyebarkan keraguan yang tidak berdasar. Kalau rilis Kejagung diabaikan, berarti mereka sedang membangun narasi sendiri berdasarkan asumsi, bukan fakta,” tegasnya.

Indria juga meminta publik untuk tidak terpengaruh oleh opini-opini yang tidak selaras dengan fakta hukum, apalagi jika disampaikan oleh tokoh publik yang mestinya bersikap netral dan berbasis bukti.

Presiden Prabowo Berbicara Berdasarkan Fakta

Pernyataan Presiden Prabowo bahwa gerakan "Indonesia Gelap" dibiayai oleh koruptor bukanlah tudingan kosong, melainkan penegasan dari realitas yang telah disampaikan otoritas penegak hukum dan terbukti secara hukum oleh pengakuan pelaku. Tuduhan bahwa ucapan Presiden bersifat fitnah atau tanpa bukti jelas keliru dan melemahkan narasi pemberantasan korupsi itu sendiri.

“Pak Prabowo sedang bicara tentang bahaya infiltrasi kepentingan gelap dalam demokrasi. Jika itu tidak bisa dibedakan dari fitnah, maka kita sedang krisis logika hukum,” pungkas Indria Febriansyah.

IRMEPSI Soroti Skandal Bekasi: Jangan Jadikan Isu Moral Sebagai Senjata Politik

 

Jakarta – Isu dugaan perselingkuhan yang tengah mencuat di Bekasi kini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk dari Ikatan Relawan Merah Putih Prabowo (IRMEPSI) se-Indonesia. Ketua Umumnya, H. Najamudin, S.E., M.H., menyatakan bahwa cara isu ini dikembangkan di ruang publik patut dicurigai sebagai bagian dari agenda politik tersembunyi.

Dalam keterangannya kepada media, Najamudin menyebut bahwa fenomena seperti ini sudah bukan hal baru. Ketika tak berhasil dijatuhkan melalui jalur kinerja dan kompetensi, lawan politik kerap menyerang dari celah kehidupan pribadi.

 “Kami mencium adanya pola lama yang kembali dimainkan: serang pribadinya jika tak bisa mengalahkan kualitas kerjanya. Ini bukan soal moral, ini manuver politik yang dibungkus drama,” tegas Najamudin, Senin (22/7).

Penggiringan Opini Publik?

Najamudin mempertanyakan motif di balik gencarnya publikasi soal skandal tersebut. Menurutnya, terlalu banyak kejanggalan dalam penyajian informasi, termasuk cara ‘aib pribadi’ dibuka secara terang-terangan di hadapan media.

"Kalau memang ini urusan rumah tangga, kenapa justru diekspos besar-besaran? Siapa yang diuntungkan dari viralnya isu ini? Kita harus kritis. Jangan-jangan ini memang sengaja didesain untuk membunuh karakter pihak tertentu,” lanjutnya.

Dirinya juga menggarisbawahi bahwa posisi pejabat publik yang dikaitkan dalam isu ini—yakni sebagai Direktur Usaha di PERUMDA Tirta Bhagasasi—sangat mungkin menjadi incaran politik karena peran strategisnya dalam pengelolaan air bersih untuk masyarakat.

Diamnya Legislator, Tanda Tanya Besar

Lebih lanjut, Ketua IRMEPSI ini juga menyoroti sikap diam dari suami perempuan yang disebut dalam skandal. Sebagai anggota legislatif, seharusnya ia mengambil langkah tegas: apakah membela atau membantah.

"Sikap pasifnya justru membuka ruang spekulasi. Kalau tuduhan itu benar, mestinya ada langkah hukum atau setidaknya sikap moral. Tapi kalau tidak benar, mengapa tidak membela kehormatan keluarga? Publik bingung,” ujarnya.

IRMEPSI Ajak Rakyat Cerdas Memilah Informasi

Najamudin menegaskan bahwa masyarakat, khususnya warga Bekasi, tidak boleh terjebak dalam drama yang dikemas seolah sebagai kepedulian publik. Ia meminta agar rakyat lebih rasional dan melihat konteks besar di balik narasi yang beredar.

“Jangan mudah percaya pada framing media. Bisa jadi ini hanyalah alat untuk menjegal seseorang secara politis. Kita harus bedakan mana kritik objektif terhadap kinerja, mana serangan pribadi yang bersifat manipulatif,” tegasnya.

Konsisten Jaga Etika Politik

Di akhir pernyataannya, H. Najamudin menyerukan kepada seluruh relawan Merah Putih di seluruh Indonesia untuk tetap berpegang teguh pada prinsip politik bersih dan mendukung pemerintahan yang kuat serta bebas dari rekayasa politik picik.

“Kami akan terus mengawal jalannya pemerintahan dengan semangat persatuan dan keteguhan moral. Politik harus beradab, bukan adu fitnah,” tutupnya.

IRMEPSI: Tegak Lurus, Setia Mengawal!


KAPITALISASI PENDIDIKAN ALA NADIEM MAKARIM

 *Digitalisasi Pendidikan atau Komersialisasi Pendidikan? Refleksi Pasca-Era Nadiem Makarim*  

*Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.*  


Proyek Ambisius Tanpa Ruh 

Era Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek (2019-2024) diwarnai jargon "Merdeka Belajar" yang diklaim sebagai pengejawantahan ajaran Ki Hajar Dewantara. Namun dalam praktiknya, digitalisasi pendidikan justru menjadi alat kapitalisasi* yang mengorbankan esensi pembelajaran. Pasca-turunnya Nadiem, dampak kebijakannya terasa seperti *luka bakar yang meninggalkan parut dalam sistem pendidikan nasional.  

- Tiga Dosa Besar Digitalisasi Pendidikan  

1. Korupsi Chromebook: Proyek Rp1,3 Triliun yang Menguap  

   - Pengadaan 240.000 laptop lewat PT. BTI (Bina Teknologi Informatika) terbukti melanggar prosedur (BPK, 2023).  

   - Perangkat yang diterima sekolah tidak sesuai spesifikasi, bahkan ada yang rusak sebelum dipakai.  

   "Bantuan teknologi" berubah jadi ajang perampokan uang rakyat. 


2. Digitalisasi Tanpa Jiwa: Guru Dijadikan Operator Sistem 

   - Guru dipaksa mengisi 8+ aplikasi berbeda setiap hari (Dapodik, Merdeka Mengajar, Rapor Pendidikan, dll).  

   - Survei PGRI (2024): 78% guru mengeluh waktu mengajar berkurang 4 jam/hari hanya untuk administrasi digital.  

   Guru bukan lagi pendidik, tapi sekretaris data.  

3. Merdeka Belajar vs Beli Silabus 

   - Platform "Merdeka Mengajar" justru memperdagangkan modul berbayar (Rp50.000-Rp500.000/paket).  

   - Sekolah miskin terpaksa memakai konten seadanya, memperlebar kesenjangan kualitas.  

- Dampak Sistemik: Pendidikan yang Kehilangan Arah.

| Masalah | Bukti Nyata |   

| Guru Stres Administratif | 65% guru alami burnout (Kemenkes, 2024) |  

| Pembelajaran Semu| Siswa hanya foto pakai Chromebook untuk laporan, tanpa interaksi substansial |  

| Kesenjangan Digital| Hanya 12% sekolah di Papua punya infrastruktur memadai (Kemendikbud, 2023) |  

 Solusi: Kembali ke Khittah Pendidikan 

1. Hapus Aplikasi Berlapis! 

   - Sinkronisasi seluruh sistem dalam satu portal terintegrasi.  

   - Kurangi beban laporan guru maksimal 2 jam/minggu.  

2. Audit Total Proyek Digital

   - Investigasi seluruh pengadaan teknologi pendidikan 2020-2024.  

   - Tuntut pihak terlibat korupsi Chromebook.  

3. Teknologi sebagai Alat, Bukan Tujuan 

   - Kembalikan fokus pada interaksi guru-siswa.  

   - Alokasikan anggaran untuk pelatihan pedagogik, bukan hanya gadget.  

4. Merdeka Belajar yang Hakiki 

   - Berikan otonomi guru mengembangkan kurikulum kontekstual.  

   - Stop komersialisasi platform edukasi!  

Pendidikan Bukan Startup

Digitalisasi era Nadiem telah mengubah sekolah menjadi laboratorium eksperimen venture capital. Proyek-proyek "real-time reporting" hanyalah kamuflase untuk mengejar KPI semu, sementara guru sibuk mengisi form digital di ruang server yang panas, sementara kelas-kelas kosong tanpa bimbingan.  

Pendidikan bukan soal berapa gigabyte data terupload, tapi berapa nilai karakter tertanam. Bukan soal kecepatan bandwidth, tapi kedalaman makna yang dibagi.

Sudah waktunya kita hentikan pembodohan sistematis ini. Kembalikan ruh pendidikan pada guru sebagai *sang pemimpin belajar*, bukan operator IT!

Minggu, 20 Juli 2025

Faturahman Djaguna Terpilih sebagai Koordinator Forum BEM DIY dalam Mubes

 

*YOGYAKARTA, DIY* – Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) DIY menggelar Mubes pada Sabtu (19/7/2025), sekaligus menetapkan Faturahman Djaguna, Presiden Mahasiswa Universitas Jenderal Ahmad Yani (UNJAYA), sebagai Koordinator Forum BEM DIY (FBD) yang baru.  

Dalam sambutannya, Koordinator Bem DIY demisioner Gunawan menyoroti tantangan degradasi partisipasi mahasiswa dalam kegiatan kampus. Ia menegaskan, selama kepemimpinannya, FBD aktif mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai tidak populis dan tidak pro-rakyat. "Kedepan, Forum BEM harus semakin mengakar ke dalam dan memperluas peran membela kepentingan rakyat," tegas Gunawan.  

"Jejak Sejarah dan Arahan Strategis" 

Indria Febriansyah, salah satu pendiri FBD, hadir sebagai pemateri Ke-FBD-an. Ia mengulas sejarah berdirinya forum tersebut pada 2011, yang dilatarbelakangi keresahan aktivis mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah, terutama kenaikan BBM berulang. "Saat itu, saya selaku Presma UST bersama 17 kampus—termasuk Abdul Khalid (UIN), Suwandi (UNRIYO), Rika (INSTIPER), Albert (UNCOK)—membentuk FBD atas dasar solidaritas," papar Indria.  

Di usianya yang ke-16 tahun, Indria menekankan FBD sebagai "inkubasi politik" bagi intelektual organik mahasiswa untuk menyelesaikan masalah internal dan eksternal kampus. Ia mengingatkan pentingnya analisis sosial mendalam sebelum bertindak: "Mahasiswa harus mengambil peran positif membangun bangsa, bukan sekadar ikut arus." 

"Soliditas Internal dan Terobosan Koperasi" 

Indria menyerukan penguatan kohesivitas internal FBD: "Solidkan forum, jangan sampai terkotak-kotak. Kita semua saudara." Ia juga mendorong inovasi konkret, salah satunya dengan merevitalisasi peran Koperasi Mahasiswa (KOPMA) menyikapi program pemerintah menggalakkan Koperasi Desa Merah Putih.  

"Mahasiswa bisa memvisikan KOPMA sebagai entitas operasional, bukan sekadar unit kegiatan. Pengurus dapat melibatkan alumni, membangun paradigma baru agar KOPMA relevan dan berkelanjutan," tandas Indria.  

Mubes ini menegaskan komitmen FBD sebagai wadah strategis mahasiswa DIY dalam menyikapi dinamika sosial-politik dan ekonomi, dengan fokus pada penguatan kapasitas internal dan kontribusi solutif bagi masyarakat.

Kamis, 10 Juli 2025

Koperasi Desa Merah Putih, Program Unggulan Prabowo untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Rakyat

Jakarta, 10 Juli 2025 — Program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai program kelas tinggi dalam kasta pemberdayaan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Hendra Saragih, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi (Kemenkop), dalam pertemuan dengan Koperasi Jasa Barisan Alumni Tamansiswa Nusantara, yang berlangsung hari ini di Jakarta.

“Koperasi hari ini harus kembali menjadi soko guru perekonomian Indonesia. Kita sedang punya presiden yang sangat peduli dengan sistem ekonomi kerakyatan dan benar-benar mengimplementasikan amanah konstitusi,” tegas Hendra.

Data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian per Juli 2023 menunjukkan bahwa hanya sekitar 10% masyarakat Indonesia yang pernah menjadi anggota koperasi. Situasi lebih memprihatinkan terjadi pada generasi milenial, di mana 73% belum pernah menjadi anggota koperasi, dan hanya 6% yang tergabung secara aktif.

Hendra menyebut beberapa faktor penyebab rendahnya partisipasi masyarakat dalam koperasi, di antaranya:

Kurangnya pemahaman masyarakat tentang manfaat dan cara kerja koperasi.

Kendala regulasi dan manajemen internal koperasi.

Terbatasnya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam mengelola koperasi.

Keterbatasan akses pembiayaan dan pengawasan.

Dalam kesempatan yang sama, Panel Barus, Deputi Bidang Pengembangan Koperasi Kemenkop melalui tenaga ahli Roy Septa Abimanyu, menekankan pentingnya membangun ekonomi berbasis desa sebagai pondasi ekonomi nasional.

“Penguatan ekonomi desa adalah kunci kemandirian dan ketahanan ekonomi nasional. Sudah saatnya semua pihak membuka mata dan bergotong royong membangun koperasi desa sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat,” ujar Roy.

Sementara itu, Ki Edi Susilo, Sekretaris Koperasi Barisan Alumni Tamansiswa Nusantara, menyatakan dukungan penuhnya terhadap program ini. Ia melihat peluang besar bagi Tamansiswa untuk mengambil peran strategis, baik melalui pelatihan, pendidikan masyarakat, hingga mendorong pendirian program studi manajemen koperasi di berbagai perguruan tinggi, khususnya yang berada dalam jaringan Tamansiswa.

“Sebagai alumni Tamansiswa, kami konsisten memperjuangkan pendidikan melalui jalur kebudayaan. Kami siap mendukung pemerintah memperbesar peran koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat,” tegas Ki Edi.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh lima perwakilan Koperasi Jasa Barisan Alumni Tamansiswa Nusantara, yang menegaskan kesiapan mereka bermitra dengan Kemenkop dalam mensukseskan program Koperasi Desa Merah Putih.

Menang Bermartabat di Perang Dingin Ekonomi

 Pendapat KSTI untuk Indonesia sebagai Anggota BRICS


Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.

Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI)

Pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump soal rencana pemberlakuan tarif 10 persen terhadap negara-negara anggota BRICS, termasuk Indonesia, adalah sinyal tegas bahwa dunia telah memasuki babak baru dari perang dingin ekonomi global. Ini bukan lagi sekadar tarik-ulur dagang, melainkan konflik sistemik antara hegemoni lama yang berusaha dipertahankan dan kekuatan baru yang berupaya menciptakan tatanan dunia multipolar.

Sebagai bangsa yang kini resmi menjadi bagian dari BRICS, Indonesia harus menjawab tantangan ini bukan dengan ketakutan, tetapi dengan ketegasan visi dan kemandirian strategi. Kita tidak boleh menjadi pion dalam pertarungan para raksasa. Kita harus menjadi pemegang kompas atas nasib kita sendiri.

BRICS: Pilihan Jalan Mandiri

Masuknya Indonesia ke dalam BRICS adalah langkah historis. Ini bukan sekadar aliansi ekonomi, tetapi simbol keberanian untuk keluar dari ketergantungan pada dolar dan sistem finansial global yang seringkali timpang. BRICS menawarkan ruang untuk membangun kerja sama yang lebih adil, berbasis keseimbangan kekuatan, dan respek terhadap kedaulatan.

Namun, keberanian itu menuntut konsekuensi. Tekanan dari Washington hanyalah awal. Kita harus bersiap menghadapi tarif, blokade investasi, hingga tekanan diplomatik yang lebih kompleks. Dan kita harus menyambut itu semua dengan kesiapan rakyat yang sadar, pemerintah yang tegas, dan ekonomi yang berdiri di atas kaki sendiri.

Strategi Penyelamatan Bangsa

Untuk memenangkan perang dagang dingin ini, Indonesia harus melangkah dengan strategi yang progresif dan berpihak pada rakyat. Berikut pandangan kami dari KSTI:

1. Bangun Kedaulatan Pangan dan Energi

Negara tak akan pernah kuat jika perut rakyat dikendalikan oleh impor. Kita harus memperkuat pertanian rakyat, perikanan tradisional, dan energi terbarukan. Ini bukan hanya soal ekonomi, ini soal bertahan hidup dalam krisis global.(hal ini sudah dimulai Presiden Pabowo) 

2. Dekoloni Sistem Pendidikan dan Riset

Kita harus melahirkan ilmuwan, ekonom, dan teknokrat yang berpikir mandiri, tidak tunduk pada narasi Barat. Sistem pendidikan kita harus dirancang untuk membebaskan, bukan meniru.

3. Perluas Mata Uang Lokal dan Sistem Pembayaran Alternatif

Indonesia harus aktif mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara BRICS. Sistem seperti Qris atau kerja sama antarbank sentral harus dipercepat untuk mengurangi dominasi dolar.

4. Lindungi UMKM dari Guncangan Global

Pemerintah harus memberikan insentif, subsidi, dan perlindungan terhadap UMKM agar tetap bertahan di tengah potensi krisis impor-ekspor. UMKM adalah tulang punggung kedaulatan ekonomi kita. (Dalam Program Presiden Prabowo program BGN dan Koperasi Desa Merah Putih adalah usaha untuk itu) 

5. Perluas Diplomasi Rakyat

Perang ekonomi tak hanya terjadi di meja perundingan, tapi juga dalam persepsi publik dunia. Maka, rakyat harus dilibatkan dalam gerakan solidaritas ekonomi global, melalui pertukaran budaya, kerja sama pendidikan, dan konsolidasi gerakan rakyat lintas negara.

Bangsa yang Merdeka Tidak Takut Diancam

Trump boleh saja mengklaim dolar sebagai “raja”, tapi kami rakyat Indonesia percaya bahwa kedaulatan adalah mahkota sejati. Dan mahkota itu hanya bisa dipertahankan oleh bangsa yang sadar, bersatu, dan berani.

Kami, Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, menyerukan kepada seluruh elemen bangsa: jangan gentar menghadapi tekanan. Justru inilah momen kita untuk membuktikan bahwa Indonesia bukan sekadar pasar, tapi kekuatan moral dan ekonomi yang diperhitungkan. Kita tidak boleh hanya bertahan. Kita harus menang. Menang dengan bermartabat, menang dengan berpihak pada rakyat.

Rabu, 09 Juli 2025

Sekolah Rakyat Program Presiden Prabowo

 Sekolah Rakyat Presiden Prabowo Dinilai KSTI Sebagai Amanat Konstitusi


Jakarta, 9 Juli 2025 — Program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto menuai dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari organisasi Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI) yang menyebut program tersebut sebagai bentuk nyata pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 34 ayat 1.

Ketua Umum KSTI, Indria Febriansyah, S.E., M.H., menegaskan bahwa negara memang berkewajiban memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi. Menurutnya, Sekolah Rakyat adalah bukti bahwa negara hadir dan bertanggung jawab atas pendidikan rakyat kecil.

“Kami di KSTI menilai bahwa Sekolah Rakyat adalah perintah langsung dari Pasal 34 ayat 1 UUD 1945. Presiden Prabowo hanya melaksanakan mandat konstitusi. Ini bukan sekadar program politik, ini adalah kewajiban negara yang selama ini sering dilupakan,” ujar Indria dalam pernyataan resminya, Rabu (9/7).

Ia juga menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat sejalan dengan semangat ajaran Ki Hadjar Dewantara, yakni pendidikan yang merdeka dan berpihak pada kaum tertindas. Menurut Indria, pendidikan tidak boleh menjadi barang mewah, apalagi diperdagangkan.

“Semangat Tamansiswa adalah memanusiakan manusia melalui pendidikan. Negara harus hadir, bukan hanya di gedung-gedung sekolah elite, tapi di kampung-kampung, di gang-gang sempit, dan di dusun-dusun terpencil. Sekolah Rakyat adalah langkah awal menuju keadilan pendidikan,” tegasnya.

KSTI juga mendorong agar pelaksanaan Sekolah Rakyat melibatkan komunitas lokal, guru-guru rakyat, serta tokoh-tokoh pendidikan alternatif. Indria menilai bahwa pendidikan yang baik tidak harus selalu bergantung pada birokrasi, melainkan pada keikhlasan dan keberpihakan terhadap rakyat kecil.

 “Kami siap mengawal dan mengkritisi agar program ini tidak dikendalikan oleh oligarki pendidikan. Ini harus tetap menjadi milik rakyat,” pungkas Indria.

Program Sekolah Rakyat disebut akan dimulai secara bertahap di sejumlah daerah dengan fokus pada pendidikan dasar non-formal, keterampilan hidup, dan penguatan karakter kebangsaan. Pemerintah menargetkan ribuan anak dari keluarga miskin dapat mengakses program ini secara gratis mulai tahun ajaran baru.

Senin, 07 Juli 2025

Prabowo Dulu dimusuhi Sekarang Sahabat

 "Drama Penjilat Zaman Presiden Prabowo"

oleh: Indria Febriansyah – Ketua Umum KSTI

Lulusan Akademi Sindiran Tingkat Lanjut


Setelah Orde Baru tumbang, nama Prabowo itu kayak nama mantan yang kalau disebut bikin satu ruangan mendadak hening.

Kayak... “eh... itu loh... yang dulu... ya gitu deh.”


Dulu Pak Prabowo dihukum secara politis.

Orang-orang menjauh kayak lagi ngeliat cicilan.

Teman-teman politiknya bubar jalan.

Yang dulu “bersama dalam perjuangan”, berubah jadi “bersama dalam penghindaran”.

Yang dulu selfie bareng, sekarang pura-pura sibuk buka HP padahal layarnya mati.


Eh… tapi sekarang?

Begitu Pak Prabowo jadi Presiden?

Wuih… langsung banyak yang dateng nyamperin, ngelamar kerjaan sambil bawa map warna biru dan harapan palsu.


Bahkan rival-rivalnya kemarin,

Yang waktu debat ngomel-ngomel sampe urat leher nongol,

Sekarang bikin podcast judulnya:

“Sahabatku Presiden, Kita Butuh Dialog”

Sahabat?

BRO. KEMARIN KAMU BILANG DIA BISA NGANCEM NKRI.

Sekarang ngajak nongkrong?


Lucunya lagi, muncul jenis manusia langka:

Penjilat Nostalgik.

Ini yang kalau ditanya, jawabnya:

“Sejak 2004 saya udah tahu beliau itu pemimpin sejati.”

Tapi pas dicek IG-nya tahun 2019 masih komen:

“Kalau Prabowo jadi presiden, saya pindah planet!”


Yang lebih nyebelin tuh yang ngaku-ngaku tim lama.

Padahal dulu waktu kampanye, kita pasang spanduk, dia pasang wajah sinis.

Kita orasi, dia nulis status: “jangan pilih jenderal.”

Sekarang?

“Nah itu, spanduk waktu di Karawang saya yang desain lho!”

Mas, itu spanduk aja warnanya salah, tulisan ‘berjuang’ jadi ‘berjulang’!


Dan kita dari KSTI cuma bisa tepuk tangan sambil ngakak.

Nonton orang yang dulu nyinyir, sekarang nyender.

Bro, kita bukan lupa. Kita cuma diam. Tapi memori rakyat tuh kayak mantan—nggak bisa dilupain semudah itu.

Jadi, buat kalian yang mendadak loyal, mendadak akrab, dan mendadak nempel kayak stiker BPJS:

Kalau mau gabung silakan,

Tapi jangan ngaku pejuang sejak awal padahal waktu kita demo kamu lagi staycation.

Pesan terakhir buat Pak Prabowo:

Pak, kalau semua ngaku pejuang lama,

Kita khawatir…

Yang betul-betul berjuang malah disuruh ngantri di belakang penjilat yang bawa-bawa nama “konsistensi”.

Relawan KSTI Desak Vonny Paat Minta Maaf atas Pelecehan terhadap Ibu Presiden Prabowo


Jakarta, 7 Juli 2025

Organisasi relawan pendukung Presiden Prabowo Subianto, Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI), mengecam pernyataan anggota DPRD Sulut dari Fraksi PDI-Perjuangan, Vonny Paat, yang dianggap telah melecehkan almarhumah Dora Sigar, ibu dari Presiden Prabowo Subianto.

Melalui Ketua Umum KSTI, organisasi ini menuntut Vonny Paat untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas plesetan yang ia lontarkan dalam konferensi pers Fraksi PDI-P di DPRD Sulut pada Kamis (3/7/2025). Dalam acara itu, Vonny sempat menyebut bahwa akronim ODSK bisa diartikan sebagai “Oma Dora Sigar Kawanua”, yang menurutnya merupakan candaan.

“Pernyataan Bu Vonny sangat tidak pantas dan menyinggung perasaan keluarga besar relawan serta simpatisan Presiden Prabowo di seluruh Indonesia,” tegas Ketua Umum KSTI dalam keterangan persnya di Manado, Senin (7/7/2025). “Ibu Dora Sigar adalah sosok yang dihormati. Membawa-bawa nama beliau dalam konteks bercanda adalah bentuk pelecehan terhadap kehormatan keluarga Presiden.”

KSTI menilai bahwa Vonny Paat telah melampaui batas etika sebagai wakil rakyat. Organisasi ini juga mendukung pernyataan Julius Jems Tuuk yang lebih dulu mengecam pernyataan tersebut dan mendorong agar Badan Kehormatan DPRD Sulut segera memanggil Vonny Paat untuk dimintai klarifikasi.

“Kami tidak akan tinggal diam jika nama Presiden dan keluarganya dijadikan bahan lelucon politik,” lanjut pernyataan KSTI. “Kami menuntut permintaan maaf secara terbuka dari Bu Vonny Paat dalam waktu secepatnya.”

Sebagai organisasi relawan yang mengawal integritas dan martabat kepemimpinan Presiden Prabowo, KSTI menegaskan bahwa segala bentuk penghinaan atau upaya merendahkan simbol keluarga Presiden harus dilawan dengan tegas dan bermartabat.

"Wahai Istri pejabat Negara Punyalah Hati Buat Rakyat!"


(Sebuah Tulisan Ringan dari Rakyat yang Berat Hidupnya)

Di suatu negeri bernama Republik Rakyat Merunduk, ada seorang istri menteri yang mendadak viral. Bukan karena menang sayembara puisi atau lomba masak nasi goreng istana, tapi karena terbang ke Eropa dengan surat berkop negara, tapi katanya pakai uang pribadi.

Katanya, beliau hanya menemani anaknya ikut festival budaya. Katanya, semua dibayar dari rekening pribadi. Katanya, surat itu dibuat tanpa sepengetahuan beliau. Katanya lagi, beliau bahkan sudah di Eropa duluan sebelum surat dibuat. Pokoknya, semua katanya-katanya terdengar sangat diplomatik, hingga membuat rakyat bingung: ini perjalanan pribadi atau tur diplomasi rasa keluarga?

Surat Negara, Tapi Rakyat Disuruh Percaya Ini Urusan Pribadi

Kalau saya rakyat jelata ingin pinjam tenda ke kelurahan saja bisa ditolak karena "tidak ada surat resmi", maka mengapa ada surat resmi negara untuk urusan yang katanya tidak resmi? Surat permintaan pendampingan ke enam KBRI dan satu konsulat itu bukan dibuat di warung kopi, melainkan di kementerian. Tapi entah kenapa, istri menteri bisa bilang, "Saya tidak tahu menahu, saya cuma numpang paspor."

Wahai Ibu, kami percaya Anda baik, tapi kami lebih percaya pada hukum termodinamika kedua: sesuatu yang beredar dengan kop surat negara, biasanya tidak lahir dari mimpi rakyat kecil.

Abuse of Power ala Smooth Operator

Fenomena ini menandai bab baru dari kamus kekuasaan di negeri kita: “Abuse of Power Tanpa Meninggalkan Jejak Transfer.”

Kalau seorang istri pejabat bisa dengan mudah “dibantu” oleh institusi negara tanpa prosedur resmi (bahkan tanpa sepengetahuannya!), apa kabar rakyat miskin yang harus mengantri BLT sambil membawa fotokopi KK dan akta kelahiran nenek buyut?

Apakah nanti muncul tren “Wisata Pribadi Rasa Protokoler”? Bisa jadi. Hari ini Eropa, besok mungkin Safari Afrika. Bukan untuk studi banding, tapi studi selfie.

Kecemburuan Nasional: Dari Kompor Gas ke Tiket Paris

Ibu Menteri mungkin lupa, di saat yang sama:

Banyak anak rakyat tidak bisa ikut lomba karena orang tuanya tidak sanggup beli sepatu, apalagi tiket pesawat.

Banyak emak-emak antri bantuan sosial pakai sandal jepit, bukan heels di bandara internasional.

Banyak bapak-bapak gagal jadi “pendamping anak” karena tak sanggup izin kerja dan ongkos naik kereta.

Jangan heran jika perjalanan pribadi berselimut negara ini bisa menimbulkan "cemburu nasional", gejala sosial yang rawan berubah jadi kericuhan mikro-politik: protes di warung, sinisme di medsos, dan ketidakpercayaan pada semua pejabat (yang bahkan belum tentu ikut salah).

Akhir Kata Tulisan ini Bukan Fitnah, Tapi Alarm

Kami tahu, tulisan bukan solusi. Tapi tulisan adalah alarm. Alarm agar negara tidak berubah menjadi panggung pribadi, agar birokrasi tidak dijadikan agen travel keluarga pejabat.

Wahai para istri pejabat, kalau memang benar tidak pakai anggaran negara, bagus. Tapi izinkan rakyat mengajukan satu pertanyaan:

Kalau bukan Anda yang minta dibuatkan surat negara, lalu siapa yang cukup berani membuatnya? Setan alas meja?

Kami rakyat miskin, memang tak bisa ke Eropa. Tapi kami punya satu tiket gratis: logika sehat dan kecerdasan kolektif. Dan tiket ini, Bu, tidak bisa Anda batalkan hanya dengan klarifikasi Instagram.

Salam dari rakyat yang tak pernah dikirimi surat dari kementerian. Bahkan untuk ucapan selamat ulang tahun pun tidak.

Sabtu, 05 Juli 2025

Indria Febriansyah: Aspirasi Purnawirawan Soal Pemakzulan Wapres Adalah Hak Konstitusional Yang Harus Dihargai.


Jakarta, 5 Juli 2025 — Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (sebelumnya bernama Kabeh Sedulur Indonesia), Indria Febriansyah, memberikan tanggapan terkait aspirasi sejumlah purnawirawan yang disampaikan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) mengenai usulan pemakzulan Wakil Presiden.

Menurut Indria, menyampaikan aspirasi kepada lembaga negara adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang, termasuk ketika aspirasi itu menyangkut hal sensitif seperti pemakzulan.

“Kami sangat menghargai kebebasan berpendapat, termasuk dari para purnawirawan yang telah berjasa besar bagi bangsa ini. Mereka lebih dulu berjuang untuk negara ini, sementara kami baru terlibat sebagai relawan sejak 2009 hingga 2024 dalam upaya memenangkan Pak Prabowo Subianto. Jadi tentu jasa kami tidak sebanding,” ujar Indria saat diwawancarai jurnalis.

Ia menambahkan bahwa setiap warga negara, terlebih tokoh-tokoh bangsa seperti para purnawirawan, berhak menyampaikan pandangannya atas jalannya pemerintahan — selama dilakukan secara damai dan sesuai prosedur.

“Kalau mereka merasa ada hal-hal yang menurut mereka tidak sesuai dengan konstitusi dan menyalurkan aspirasinya melalui jalur yang sah, dalam hal ini ke MPR-RI, itu adalah hak mereka sebagai warga negara,” katanya.

Indria menegaskan bahwa negara tidak boleh membatasi kebebasan berpikir dan berekspresi selama tidak melanggar hukum.

“Selama tidak menimbulkan tindak pidana, saya rasa oke-oke saja. Undang-undang menjamin setiap warga negara untuk bebas berpikir dan menyuarakan pendapat. Negara tidak bisa dan tidak boleh memenjarakan kebebasan berpikir rakyatnya,” tegasnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk melihat dinamika ini sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat dan konstitusional.

“Kami di Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia melihat bahwa proses penyampaian aspirasi ini masih dalam koridor konstitusi. Kami berharap seluruh lapisan masyarakat bisa memahami dan menyikapinya dengan kepala dingin,” ujar Indria.

Sebagai relawan pendukung Presiden Prabowo, Indria menegaskan bahwa mereka bukan kelompok yang anti-kritik.

“Kami mendukung pemerintahan ini agar fokus bekerja untuk rakyat, bukan untuk membungkam kritik. Proses pemakzulan sepenuhnya menjadi kewenangan MPR-RI, bukan eksekutif. Tugas eksekutif adalah melaksanakan janji-janji politiknya,” pungkas Indria, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Ikatan Relawan Merah Putih Prabowo se-Indonesia.

Suara dari Purnawirawan ini tentunya bukan berasal dari diskusi yang prematur tapi memang sudah ada diskusi-diskusi serius yang mendalam dengan dasar keprihatinan melihat kondisi bangsa hari ini, kajian dan diskusi yang membuat mereka bersuara ini kami yakin ada kacamata yang menurut mereka tidak benar sedang terjadi, karena mereka sudah pernah menjadi pemimpin negeri ini. Dan kami yakin ini untuk menjaga kelangsungan berbangsa dan bernegara di negeri kita ini. Tutupnya.

Rabu, 02 Juli 2025

Rangkap Jabatan Pejabat Publik: Saatnya Pemerintah Bertindak Tegas

Praktik rangkap jabatan di tubuh pejabat publik, termasuk perwira tinggi Polri dan pejabat BUMN, semakin menjadi sorotan publik. Kasus Komjen Fadil Imran yang saat ini menjabat Kabaharkam Polri sekaligus Komisaris di MIND ID mencerminkan persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan: konflik kepentingan dan potensi pelanggaran hukum yang serius.

Sesuai Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, secara tegas pada Pasal 28 ayat (3) disebutkan bahwa anggota Polri aktif tidak diperkenankan merangkap jabatan di BUMN, kecuali untuk bidang pendidikan, penelitian, dan kegiatan sejenis atas izin Kapolri. Ditambah lagi, Pasal 17 UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik juga melarang pejabat publik merangkap jabatan. Artinya, ketentuan hukum sudah jelas: rangkap jabatan bukan hanya tidak etis, tapi juga berpotensi melanggar hukum.

Selain itu, UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN juga melarang direksi dan komisaris BUMN merangkap jabatan dengan instansi pemerintahan. Kendati beberapa celah hukum tampak masih mengaburkan posisi Wakil Menteri, namun semangat dari undang-undang ini jelas: menjaga profesionalisme, independensi, dan menghindari konflik kepentingan.

Dalam konteks ini, Indria Febriansyah, Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, menyampaikan keprihatinan mendalam. “Seorang pemimpin tidak diukur dari seberapa banyak jabatan yang ia emban, melainkan dari kepiawaiannya dalam mendelegasikan tugas dan menjaga fokus kepemimpinan. Jika satu orang memegang hingga empat posisi dalam berbagai lembaga dan BUMN, maka fungsi pengawasan berisiko besar terabaikan. Ini bukan hanya membebani secara manajerial, tetapi juga mencederai semangat reformasi birokrasi.”

Pemerintah perlu menunjukkan ketegasan. Komisi III DPR telah memberi sinyal penting tentang pelanggaran etika dan hukum dalam kasus ini. Sekarang giliran Presiden dan Kapolri untuk meninjau dan mengambil tindakan tegas agar praktik semacam ini tidak menjadi preseden buruk.

Kita butuh sistem yang memastikan bahwa jabatan publik bukanlah panggung akumulasi kekuasaan, melainkan ladang pengabdian yang fokus, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan.

Selamat Ulang Tahun Tamansiswa ke-103: Saatnya Kembali pada Nilai Kebangsaan dan Kepentingan Rakyat


Jakarta -, 3 Juli 2025, kita memperingati 103 tahun berdirinya Perguruan Tamansiswa—sebuah tonggak sejarah pendidikan nasional yang dilahirkan oleh Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hadjar Dewantara.

Tamansiswa tidak lahir dari kekuasaan, tapi dari kesadaran. Ia adalah bentuk perlawanan terhadap penjajahan dan ketidakadilan sosial, sebuah ikhtiar mencerdaskan kehidupan bangsa dengan nilai-nilai luhur kebudayaan dan kemerdekaan berpikir.

Tamansiswa dibangun di atas pondasi nilai kebangsaan dan keberpihakan pada rakyat kecil. Maka, dalam konteks hari ini, nilai-nilai tersebut harus diterjemahkan secara nyata dalam sikap dan arah gerakan kelembagaan maupun struktural Tamansiswa.

Tidak boleh ada pembelokan arah yang menjauh dari cita-cita awal: mencetak manusia merdeka yang berbakti kepada bangsa, bukan kepada kepentingan pribadi atau kelompok. Dalam momentum ulang tahun ini, kami dari Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia menyampaikan:

"Selamat Ulang Tahun Taman Siswa ke-103. Semoga cita-cita luhur Ki Hadjar Dewantara terus menyala dan membimbing bangsa ini menuju kemerdekaan sejati: merdeka berpikir, merdeka belajar, dan merdeka berbuat untuk rakyat," kata Indria Febriansyah, Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia di Jakarta, Rabu (2/8/2025).

Kata dia, di tengah tantangan zaman dan kemiskinan struktural yang masih menghimpit rakyat, kami menaruh harapan besar pada Presiden Prabowo Subianto. Program-program beliau, seperti makan siang gratis, digitalisasi pendidikan daerah tertinggal, dan keberpihakan pada petani dan nelayan, adalah wujud nyata dari keberpihakan negara kepada rakyat.

Program Presiden Prabowo mencerminkan nilai-nilai kebangsaan dan kerakyatan yang sangat sejalan dengan ruh Tamansiswa.

Namun sangat disayangkan, masih ada oknum-oknum struktural di tubuh Tamansiswa yang secara terang-terangan menolak program-program Presiden Prabowo. Ini adalah ironi.

"Bagaimana mungkin seseorang yang mengaku mewarisi nilai-nilai Ki Hadjar justru menolak program pro-rakyat? Bagaimana mungkin mereka menolak kebijakan yang jelas-jelas berpihak pada wong cilik, sementara mereka sendiri menggunakan nama besar Tamansiswa untuk membungkus kepentingan kelompok?," tanya Indria sapaan akrabnya 

Kemudian ia juga menjelaskan, kepada para elit struktural di atas menegaskan, bahwa anda tidak pantas berada dalam lingkaran Tamansiswa. Jika hanya lebih memilih menjaga posisi, status, atau kepentingan pribadi di atas cita-cita bangsa dan rakyat.

"Maka sudah saatnya para elit oknum struktural diatas untuk  hengkang. Tamansiswa bukan milik segelintir orang. Ia milik bangsa. Ia milik rakyat," tegas Indria menohok tajam.

Menurut Indra, kini sudah saatnya kita bersatu untuk cita-cita dan kemajuan Tamansiswa. Sebab, Tamansiswa harus kembali menjadi rumah kebangsaan yang sejati—tempat nilai-nilai pro-rakyat ditegakkan, dan tempat pendidikan dijalankan demi kemerdekaan sejati.

"Hidup Tamansiswa. Hidup Rakyat Indonesia.

Merdeka! Selamat Ulang Tahun Tamansiswa ke 103," pungkas Indra. (red)

Kamis, 19 Juni 2025

Kebebasan Mahasiswa Tergerus: Lembaga Kemahasiswaan UST Dikebiri Birokrasi, Alumni MMU Soroti Kemunduran Ajaran Tamansiswa

Yogyakarta, 19 Juni 2025 – Lembaga kemahasiswaan di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), yang seharusnya menjadi inkubator pemikiran kritis dan politik kampus, kini dinilai kehilangan ruh perjuangannya. Kebebasan berpendapat, berpikir, dan berkegiatan yang seharusnya dijamin oleh konstitusi, justru terkungkung oleh tekanan birokrasi kampus. Hal ini terungkap dalam dialog terbuka bertajuk "Refleksi Gerakan Mahasiswa: Dari Tamansiswa untuk Indonesia", yang digelar oleh sekelompok mahasiswa lintas angkatan dan menghadirkan dua mantan Ketua MMU (Majelis Mahasiswa Universitas), Indria Febriansyah (2010–2012) dan Dino (2018).

Dalam dialog tersebut, Indria Febriansyah dengan tegas menyuarakan kekecewaannya atas kondisi lembaga mahasiswa di UST saat ini. Ia menilai bahwa lembaga mahasiswa yang seharusnya menjadi wadah perjuangan kepentingan mahasiswa, kini justru menjadi perpanjangan tangan birokrasi.

"Lembaga mahasiswa adalah inkubator politik kampus. Mereka harusnya bebas, merdeka, dan mampu menjadi corong kepentingan mahasiswa serta rakyat. Tapi hari ini, di UST, lembaga mahasiswa dipaksa tunduk. Mereka diintimidasi, ruang geraknya dipersempit, hingga kehilangan keberanian untuk bersuara. Ini bukan hanya kemunduran demokrasi kampus, tapi juga penghianatan terhadap ajaran Ki Hadjar Dewantara," tegas Indria dalam forum tersebut.

Lebih lanjut, Indria menyinggung filosofi pendidikan Tamansiswa yang menempatkan peserta didik sebagai subjek utama. Dalam pandangannya, kondisi terkini UST justru bertolak belakang dengan prinsip dasar pendidikan yang diajarkan Ki Hadjar Dewantara.

 "Ki Hadjar mengajarkan bahwa anak didik itu merdeka. Opor bebek mateng seko awaké déwé. Artinya, anak didik harus dibebaskan untuk tumbuh dan berkembang dari potensi dirinya sendiri. Pamong — dalam hal ini birokrasi kampus — mestinya menghamba kepada anak didik, bukan sebaliknya. Ketika hari ini lembaga mahasiswa dibatasi, dikekang, bahkan ditakuti, itu berarti kampus sedang mundur dari nilai-nilai Tamansiswa," lanjut Indria.

Sementara itu, Dino, Ketua MMU periode 2018, turut mengulas sejarah gerakan mahasiswa di UST. Ia menyoroti bagaimana lembaga mahasiswa,  MMU pernah memainkan peran strategis dalam pengawalan kebijakan kampus dan isu-isu nasional. Namun, kondisi itu kini dinilainya telah berubah drastis.

 "Dulu, lembaga mahasiswa punya keberanian, mereka bicara soal UKT, soal fasilitas kampus, bahkan soal kebijakan nasional. Tapi sekarang, suara-suara kritis itu nyaris hilang. Banyak yang takut, bukan karena tak peduli, tapi karena ruangnya ditutup rapat. Banyak kader lembaga diperingatkan, bahkan diancam secara administratif. Ini alarm bahaya bagi demokrasi kampus," ungkap Dino.

Dialog ini menjadi momentum reflektif yang penting bagi mahasiswa UST untuk meninjau kembali arah gerakan mahasiswa di lingkungan kampus. Terutama dalam konteks menjaga integritas lembaga mahasiswa sebagai benteng terakhir kebebasan akademik dan agen perubahan sosial. 

Acara ini ditutup dengan seruan untuk menghidupkan kembali semangat kedaulatan mahasiswa dan menolak segala bentuk pembungkaman. Beberapa peserta diskusi juga menyuarakan pentingnya konsolidasi antar-angkatan dan alumni untuk mengawal demokratisasi kampus secara berkelanjutan.

Minggu, 15 Juni 2025

Presiden Harus Tindak Tegas Perbekel Baturiti atas Ujaran Kebencian terhadap Partai Politik

 Oleh: Indria Febriansyah – Aktivis dan Relawan Demokrasi (Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia) 

Saya, Indria Febriansyah, menyatakan dengan tegas bahwa Perbekel Baturiti, I Made Suryana, wajib ditindak secara hukum dan administratif oleh negara, bahkan langsung oleh Presiden, atas pernyataannya yang mengandung unsur ujaran kebencian terhadap partai politik tertentu. Ini bukan lagi sekadar persoalan lokal, melainkan sudah menyentuh sendi utama dalam sistem demokrasi kita.


🛑 Jabatan Kepala Desa Bukan Alat untuk Mempolitisasi Bantuan

Sebagai seorang kepala desa—pejabat publik yang digaji oleh negara dan dipercaya oleh rakyat—Suryana seharusnya merangkul semua elemen masyarakat tanpa pandang latar belakang politik. Namun apa yang terjadi? Ia terang-terangan menyatakan tidak akan menandatangani proposal apapun yang ada label Partai Gerindra. Ini adalah bentuk diskriminasi politik yang berbahaya.


⚠️ Ini Ujaran Kebencian, Bukan Kritik

Kita perlu bedakan antara kritik dan ujaran kebencian. Kritik adalah bagian sehat dari demokrasi. Tapi yang dilakukan Suryana adalah membatasi akses masyarakat terhadap hak-haknya hanya karena keterkaitan dengan partai tertentu. Ini tidak hanya mencederai demokrasi, tapi juga memecah belah masyarakat desa.


🔥 Kepala Desa Harus Jadi Perekat, Bukan Pemecah

Sebagai relawan yang turun langsung ke lapangan, saya geram. Karakter kepemimpinan seperti ini tidak mencerminkan seorang pemimpin desa yang mengayomi. Bukannya merangkul, ia justru memusuhi. Bukannya menjadi perekat sosial, ia justru memprovokasi perpecahan. Ini sangat berbahaya jika dibiarkan.


🏛️ Presiden Harus Turun Tangan

Sebagai kepala pemerintahan tertinggi, Presiden tidak boleh tutup mata. Ini bukan hanya soal partai Gerindra, tapi soal pembiaran terhadap oknum pejabat yang menyalahgunakan jabatannya untuk menyebarkan kebencian. Jika dibiarkan, akan jadi preseden buruk bagi kepala desa di daerah lain.


✅ Tuntutan Kami:

1. Penindakan hukum tegas terhadap Perbekel Baturiti sesuai UU ITE dan KUHP tentang ujaran kebencian.

2. Evaluasi menyeluruh terhadap netralitas kepala desa di seluruh Indonesia.

3. Presiden perlu membuat instruksi khusus agar pejabat desa menjaga sikap profesional dan netral terhadap partai politik.

Demokrasi kita lahir dari pengakuan bahwa semua warga negara—termasuk yang berafiliasi dengan partai politik—mempunyai hak yang sama untuk dilayani dan dihormati. Jika kepala desa mulai memusuhi warganya hanya karena label partai, maka demokrasi telah dikoyak dari akar rumputnya.

Saya menyerukan kepada Presiden dan seluruh pihak berwenang: Jangan biarkan pejabat desa seperti ini menghancurkan kepercayaan publik. Tindak sekarang, atau kita akan menyaksikan runtuhnya etika kepemimpinan di tingkat paling dasar.

— Indria Febriansyah

Aktivis dan Relawan Demokrasi

Selasa, 03 Juni 2025

1 Juni dan Luka Sosial: Ketika Pancasila Dilantunkan, Ketimpangan Dibiarkan

 


Oleh: Indria Febriansyah

Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia

Relawan Pemenangan Prabowo Presiden


Setiap 1 Juni, kita memperingati hari lahir Pancasila. Sebuah momen historis ketika Bung Karno, dengan jiwa kenegarawanannya, menyampaikan dasar negara yang menjadi titik temu dari keberagaman dan cita-cita luhur bangsa: keadilan, persatuan, dan kemanusiaan.

Namun, mari kita jujur: apa arti Pancasila hari ini jika ketimpangan ekonomi justru semakin nyata? Apa makna “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” jika akses terhadap tanah, pendidikan, pekerjaan, dan modal hanya bisa dinikmati oleh segelintir elite ekonomi-politik?

Sebagai ketua umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, saya dan ribuan relawan lainnya telah bekerja tanpa pamrih memenangkan Prabowo Subianto dalam kontestasi presiden 2024. Kami percaya, Prabowo bukan hanya simbol kekuatan militer atau nasionalisme, tapi juga harapan atas perubahan nyata bagi wong cilik — rakyat yang selama ini hanya dijadikan angka dalam statistik.

Tapi perjuangan kami tidak selesai di TPS. Justru setelah kemenangan itulah perjuangan relawan sejati dimulai: mengawal, mengingatkan, dan kadang harus bersuara keras agar pemerintahan tetap berada di jalan ideologis Pancasila.

Sayangnya, pola lama masih terlihat: ketika kekuasaan diraih, relawan dilupakan. Akar rumput yang dulu menjadi mesin perubahan malah ditinggalkan. Yang diangkat justru mereka yang punya modal, kedekatan elite, atau kepentingan pragmatis. Ini adalah luka sosial yang tak boleh dianggap biasa. Ini pengkhianatan terhadap semangat Pancasila itu sendiri.

Kami tidak anti pembangunan. Tapi pembangunan yang tidak memihak kepada petani, buruh, nelayan, UMKM, dan kaum miskin kota, hanya akan melanggengkan struktur kolonialisme ekonomi dalam wujud baru: ketimpangan yang dilembagakan.

Untuk itu, kami menyerukan agar pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran benar-benar berpihak kepada rakyat. Jangan hanya menggaungkan Pancasila dalam pidato, tapi melaksanakannya dalam kebijakan.

Kami, para relawan yang lahir dari keringat perjuangan dan semangat Tamansiswa, akan tetap konsisten mengawal pemerintah. Tapi jangan anggap diam kami sebagai setuju. Dan jangan paksa kami untuk membungkam nurani demi menjaga citra. Karena kesetiaan sejati adalah mengingatkan, bukan menjilat.


Selamat Hari Lahir Pancasila.

Jangan biarkan ia hanya jadi nyanyian,

sementara ketimpangan terus berjalan.

Jumat, 30 Mei 2025

Indria Febriansyah: "Efisiensi Elit, Eksklusi Rakyat: Bahaya di Balik Rangkap Jabatan"

Yogyakarta 30 Mei 2025— Fenomena "rangkap jabatan" atau penempatan pejabat negara pada dua posisi strategis dalam waktu bersamaan, misalnya sebagai wakil menteri sekaligus komisaris atau kepala lembaga pemerintah lainnya, kembali menjadi sorotan. Kali ini, Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, Indria Febriansyah, menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif atas dinamika tersebut.

Dalam wawancara eksklusif, Indria menyatakan bahwa rangkap jabatan sejatinya bukan hal baru dalam sistem birokrasi Indonesia. “Penempatan jabatan ganda ini bisa dimaknai sebagai upaya membangun sinergisitas antara kementerian dengan badan usaha milik negara (BUMN),” ujarnya. “Tujuannya bisa jadi untuk memangkas birokrasi, mempercepat koordinasi, dan meningkatkan efisiensi anggaran.”

Gaji Satu, Privilege Dua

Indria mengakui bahwa secara administratif, pejabat yang menduduki dua jabatan hanya menerima satu gaji. Namun, ia menekankan bahwa privilege kekuasaan tetap melekat dari kedua jabatan tersebut. "Biar pun gaji hanya satu, akses kekuasaan dan pengaruh dari dua posisi tetap bisa dimainkan. Itu yang tidak bisa diukur hanya dari angka anggaran," tegasnya.

Sebagai pimpinan salah satu organ militansi yang mendukung Presiden Prabowo, Indria menyampaikan kritik internal terhadap tata kelola pemerintahan. Menurutnya, dalam situasi politik dan ekonomi nasional yang sedang tidak stabil, perlu kehati-hatian dalam menata struktur kekuasaan. Terutama agar tidak menimbulkan kesan konsolidasi kekuasaan demi kepentingan pemilu 2029 belaka.

Soal Pemerataan: Siapa yang Diuntungkan?

Indria menyayangkan bahwa dalam praktiknya, jabatan tambahan justru berpotensi mengukuhkan dominasi kelompok tertentu, baik yang berasal dari partai politik, universitas tertentu, hingga organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. “Akhirnya, akses terhadap sumber daya negara hanya dinikmati oleh orang-orang dari lingkaran itu-itu saja,” katanya.

Ia mencontohkan, bila seorang wakil menteri yang berafiliasi dengan ormas A mendapatkan jabatan tambahan, besar kemungkinan jaringan kerja atau staf yang digunakan pun akan berasal dari ormas A. “Begitu juga jika berasal dari kampus tertentu, yang dipakai ya alumni kampus itu juga. Padahal, problem kita sekarang bukan hanya soal efisiensi, tapi keadilan distribusi peran dan manfaat negara,” tegas Indria.

Miskin Ekstrim: Mereka Tidak Punya Akses Politik

Yang lebih disoroti oleh Indria adalah nasib rakyat miskin ekstrim, yang menurutnya sering kali diabaikan dalam diskursus elit. “Mereka yang hidup dalam kemiskinan ekstrim tidak tergabung dalam partai politik, tidak aktif di ormas, apalagi punya akses ke lembaga akademik. Mereka terlalu sibuk mikirin beli beras untuk besok,” ujarnya dengan nada tegas.

Ia mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem jika sistem penempatan jabatan masih dikuasai oleh elit politik dan oligarki sosial. “Kalau yang diberi jabatan selalu orang yang itu-itu saja, dan mereka juga yang mengakses anggaran dan program, lalu rakyat yang miskin ini kapan bisa ikut menikmati manfaat negara?”

Persiapan 2029: Sinergi atau Konsolidasi?

Indria menyampaikan bahwa narasi sinergi antarlembaga dan antara politik dengan birokrasi memang selalu terdengar indah. Tapi dalam konteks kekuasaan, ia mengingatkan bahwa sinergi itu bisa bermakna lain: konsolidasi kekuatan menuju pemilu 2029. "Apakah penempatan jabatan-jabatan ini memang untuk pelayanan publik ataukah untuk mengamankan struktur politik sebelum kontestasi berikutnya?"

Ia menutup dengan satu pertanyaan yang menurutnya masih menggantung dalam ruang publik:

"Sampai kapan rakyat miskin ekstrem harus menunggu giliran menikmati keadilan dan kesejahteraan dari negara?"

Catatan redaksi: Indria Febriansyah adalah Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, sebuah organisasi alumni dan aktivis Tamansiswa yang kini aktif menyuarakan reformasi sistem politik dan pendidikan nasional. Ia dikenal sebagai salah satu tokoh muda progresif pendukung Presiden Prabowo yang kerap memberikan kritik internal secara terbuka.

Sabtu, 24 Mei 2025

Prestasi Tak Diakui, Wali Murid di Kabupaten Magelang Keluhkan Sistem Seleksi SMP Jalur Prestasi

 MAGELANG,– Setelah gelombang protes terjadi di Kota Magelang, kini keluhan terkait sistem seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi juga mencuat di Kabupaten Magelang. Salah satu kasus dialami oleh Nindia Marcheilya, siswi SD Muhammadiyah di wilayah Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, yang piagam-piagam prestasinya tidak diakui oleh panitia seleksi SMP Negeri.

Menurut sang ibu, Heni Yuniarti, sebanyak tiga piagam prestasi yang dimiliki Nindia—termasuk juara 1 lomba Spelling Bee Bahasa Inggris tingkat SD se-Kabupaten Magelang—tidak diakui dalam proses seleksi oleh SMP Negeri 1 Muntilan dan SMP Negeri 2 Muntilan. Alasannya, panitia lomba bukan berasal dari Dinas Pendidikan Kabupaten.

"Padahal itu lomba antar-SD se-Kabupaten Magelang, pesertanya resmi, dan Nindia juara pertama. Tapi karena bukan dari Dinas, piagamnya tidak dianggap. Ini sangat mempengaruhi skor jalur prestasi dan akhirnya anak saya tidak diterima di dua SMP negeri terdekat dari rumah," kata Heni saat diwawancarai, Jumat (24/5/2025).

Heni mengaku kecewa terhadap proses penilaian jalur prestasi yang dinilai tidak adil dan terlalu kaku terhadap asal-usul penyelenggara lomba. Ia menilai, semestinya sebuah ajang akademik yang terbuka dan memiliki cakupan tingkat kabupaten tetap dihargai, meskipun tidak diselenggarakan langsung oleh Dinas Pendidikan.

"Harusnya pemerintah kabupaten melalui dinas pendidikannya bisa membuat regulasi yang lebih berpihak kepada anak-anak berprestasi, bukan menutup ruang hanya karena panitia lombanya bukan dari dinas," lanjutnya.

Kasus ini menambah deretan keluhan dari para wali murid yang merasa proses seleksi PPDB jalur prestasi masih belum transparan dan konsisten antara juknis (petunjuk teknis) dan pelaksanaannya. Heni berharap ada evaluasi segera dari Dinas Pendidikan Kabupaten Magelang sebelum masa pendaftaran ditutup.

Kamis, 22 Mei 2025

Dukungan Ketua Umum IRMEPSI terhadap Usulan RUU PPS

Jakarta — Menanggapi penyerahan resmi dokumen usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kepada Badan Keahlian DPR RI pada 20 Mei 2025, Ketua Umum IRMEPSI, H. Najamudin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis tersebut. Menurutnya, perjuangan panjang masyarakat Pulau Sumbawa kini memasuki babak penting yang tidak hanya menyangkut urusan administratif, tetapi juga menyentuh aspek keadilan pembangunan dan pengentasan kemiskinan, terutama di wilayah pedesaan.

“Kami di IRMEPSI memandang pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa sebagai solusi konkret dalam mewujudkan pemerataan pembangunan nasional. Dengan wilayah yang lebih fokus dan tidak terlalu luas, maka tugas seorang gubernur akan menjadi lebih efektif dan terarah, khususnya dalam menangani kemiskinan ekstrem di desa-desa,” ujar H. Najamudin saat dimintai tanggapan oleh wartawan.

H. Najamudin menambahkan bahwa dukungan IRMEPSI sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo dalam menciptakan Indonesia Maju yang adil dan merata. Ia menyebutkan bahwa daerah-daerah kepulauan seperti Pulau Sumbawa memiliki tantangan unik, baik dari sisi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi lokal, yang selama ini kurang terjangkau karena besarnya cakupan wilayah provinsi induk.

“Dengan terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa, masyarakat di Bima, Dompu, dan Sumbawa akan memiliki akses yang lebih cepat terhadap layanan pemerintah dan program pembangunan. Ini adalah bentuk nyata desentralisasi yang sejalan dengan semangat reformasi birokrasi,” tegasnya.

Sebagai Ketua Umum Ikatan Relawan Merah Putih Prabowo se-Indonesia, ia juga menyerukan kepada seluruh elemen relawan untuk ikut mengawal proses legislasi RUU PPS ini, serta terus membangun komunikasi dengan tokoh-tokoh nasional dan lokal agar perjuangan ini mencapai hasil definitif.

Dengan dukungan IRMEPSI menambah legitimasi politik dan sosial terhadap perjuangan pembentukan DOB Provinsi Pulau Sumbawa. Langkah ini bukan hanya simbol identitas kedaerahan, tapi juga wujud strategi pembangunan nasional yang lebih inklusif dan terfokus.

Rabu, 21 Mei 2025

Aktivis Lintas Generasi Nyatakan Dukungan untuk Presiden Prabowo

Sarasehan Memperingati Reformasi 1998: "Programnya Sosialis, Pro Rakyat"


Jakarta, 21 Mei 2025 — Dalam rangka memperingati 26 tahun Reformasi 1998, sejumlah tokoh aktivis lintas generasi berkumpul dalam sebuah sarasehan nasional bertajuk "Dari Demokrasi Politik Menuju Demokrasi Ekonomi". Acara ini tidak hanya menjadi ruang refleksi atas perjuangan reformasi, tetapi juga menjadi panggung konsolidasi pemikiran tentang arah baru demokrasi Indonesia—yang kini dinilai semakin berpihak kepada rakyat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Sarasehan ini dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, menciptakan suasana khidmat yang membingkai semangat nasionalisme dan semangat reformasi. Hadir sebagai keynote speaker adalah tokoh legendaris gerakan mahasiswa 1974, Dr. Hariman Siregar, yang menyampaikan pentingnya transisi dari demokrasi politik semata menuju demokrasi ekonomi yang lebih merata dan berkeadilan sosial.

Moderator acara, Eli Salomo, memandu jalannya diskusi yang menghadirkan berbagai pembicara lintas generasi dan latar belakang. Di antaranya adalah akademisi dan filsuf politik Rocky Gerung; Gubernur NTT Melki Laka Lena; Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman; politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu; ekonom kerakyatan Salamudin Daeng; aktivis HAM Ester Indahyani; serta tokoh pemuda dari Indonesia Timur, Wahab Talaohu.

Diskusi berkembang dinamis, namun satu suara yang mengemuka dari semua pembicara adalah dukungan terhadap visi dan kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Mereka menilai bahwa Prabowo tidak hanya melanjutkan proses demokratisasi, tetapi juga membawa warna baru berupa keberpihakan nyata kepada rakyat kecil melalui program-program yang berorientasi pada kesejahteraan, kemandirian pangan, energi, serta pembangunan nasional berbasis ekonomi kerakyatan.

“Kalau kita lihat semua programnya, Presiden Prabowo adalah presiden yang sosialis dalam pengertian pro rakyat. Ia mendorong distribusi sumber daya yang adil, penguatan ekonomi domestik, dan kedaulatan nasional. Ini arah baru yang patut didukung,” ungkap Indria Febriansyah, salah satu tokoh muda yang hadir dalam acara ini.

Indria adalah mantan Presiden Mahasiswa tahun 2010 dan salah satu pendiri Forum BEM DIY. Saat ini ia menjabat sebagai Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, sebuah organisasi kepemudaan eksternal Tamansiswa yang aktif dalam advokasi pendidikan dan pemberdayaan pemuda.

Lebih lanjut, Indria menyampaikan bahwa dukungan terhadap Presiden Prabowo bukan semata karena figurnya, tetapi karena substansi program-programnya yang berakar kuat pada nilai-nilai keadilan sosial dan kemandirian bangsa. “Prabowo adalah pemimpin yang membawa semangat ekonomi kerakyatan sebagai wujud konkret dari cita-cita reformasi itu sendiri,” tambahnya.

Para pembicara lainnya juga menyoroti bahwa demokrasi politik tanpa disertai demokrasi ekonomi hanya akan melahirkan ketimpangan dan oligarki baru. Oleh karena itu, keberanian Prabowo dalam mengambil kebijakan yang berpihak pada rakyat, meski tidak selalu populer, dinilai sebagai bentuk kepemimpinan transformatif yang dibutuhkan Indonesia saat ini.

Sarasehan ini menjadi bukti bahwa narasi dukungan terhadap Presiden Prabowo tidak hanya datang dari partai politik atau kelompok pendukung formal, tetapi juga dari komunitas aktivis yang selama ini kritis terhadap kekuasaan. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa program-program pemerintah mulai diterima secara substansial oleh kelompok-kelompok yang sebelumnya berada di luar lingkar kekuasaan.

Acara ditutup dengan pernyataan bersama yang menyatakan komitmen untuk terus mengawal demokrasi Indonesia agar semakin inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat, serta dukungan terhadap langkah-langkah strategis Presiden Prabowo dalam membangun ekonomi nasional yang berdaulat, mandiri, dan berkeadilan.

Kamis, 08 Mei 2025

PR Besar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andianto: Kerusuhan Lapas Muara Beliti Picu Sorotan Tajam

 PR Besar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andianto: Kerusuhan Lapas Muara Beliti Picu Sorotan Tajam


Musi Rawas, Sumatera Selatan — Kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menyita perhatian publik. Dalam potongan video yang diunggah oleh akun media sosial Portal Musi Rawas, terlihat para narapidana melakukan aksi protes yang diduga dipicu oleh tindakan arogansi petugas lapas.

Menurut informasi yang beredar, kerusuhan bermula dari kebiasaan petugas lapas yang kerap memindahkan narapidana dari satu kamar ke kamar lainnya tanpa alasan yang jelas. Selain itu, razia rutin di dalam kamar narapidana dianggap mengganggu ketenangan mereka dalam menjalani masa hukuman.

Indria Febriansyah, Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI), menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut. Sebagai putra daerah Musi Rawas, ia menilai sudah saatnya sistem pemasyarakatan Indonesia meninggalkan pola pikir kolonial yang hanya menekankan efek jera.

"Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan hanya tempat penghukuman. Para narapidana bisa dilatih menjadi sumber daya manusia padat karya yang produktif," ujar Indria dalam keterangannya.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kecerdasan spiritual (SQ) dan kapasitas mental para petugas lapas. Menurutnya, para sipir bukan hanya bertugas melakukan razia terhadap barang-barang terlarang seperti ponsel, tetapi harus lebih memprioritaskan tindakan preventif dan pendekatan manusiawi.

Indria mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andianto untuk berani mengambil langkah revolusioner, meski tidak populer. Ia menyarankan agar Kepala Lapas (Kalapas) Muara Beliti dan jajaran atasnya diberi sanksi disipliner yang tegas.

"Demosi jabatan adalah langkah yang tepat. Dari video yang beredar, terlihat jelas bahwa kerugian negara akibat kerusuhan tersebut terjadi karena kelalaian kepemimpinan di lapas," tambahnya.

Kerusuhan ini menjadi ujian besar bagi komitmen reformasi di bidang pemasyarakatan. Publik kini menanti respons tegas dari Menteri Agus Andianto untuk memastikan peristiwa serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Jumat, 02 Mei 2025

Hari Pendidikan Nasional

 Selamat Hari Pendidikan Nasional

Dari Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia


Hari ini, 2 Mei, bangsa ini kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional. Sebuah hari yang terpatri dari kelahiran tokoh agung, Ki Hadjar Dewantara—Bapak Pendidikan Nasional, pendiri Perguruan Tamansiswa, dan pejuang sejati kemerdekaan melalui jalan pendidikan.

Ki Hadjar tak hanya mendirikan sekolah. Ia mendirikan harapan. Melalui Tamansiswa, beliau memperjuangkan pembebasan rakyat dari belenggu kebodohan dan kemiskinan, menyatukan semangat kebangsaan dengan kebudayaan, dan menjadikan pendidikan sebagai alat perjuangan, bukan alat komersialisasi.

Namun kini, di tengah arus deras globalisasi budaya dan gempuran kapitalisme pendidikan, Tamansiswa terengah. Esensi perjuangan Ki Hadjar yang berakar pada nilai-nilai budaya, kemandirian, dan pembebasan, perlahan terkikis oleh sistem pendidikan yang cenderung menjadikan manusia sebagai komoditas. Pendidikan telah berubah menjadi pasar. Sekolah menjadi pabrik. Guru menjadi operator. Murid menjadi produk.

Tamansiswa yang dulu menjadi pionir kini nyaris menjadi artefak—sekadar cerita masa lalu yang diperingati setahun sekali. Hari Pendidikan Nasional lebih sering menjadi ajang seremonial, mengagungkan nama Ki Hadjar tanpa sungguh-sungguh menjalankan nilai yang ia perjuangkan: Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.

Kami, kabeh sedulur Tamansiswa Indonesia, mengajak seluruh anak bangsa untuk tidak hanya memperingati, tapi merenungi: Apakah pendidikan kita hari ini telah benar-benar memerdekakan manusia? Apakah kita masih berjalan di jalan kebudayaan, atau tersesat di lorong gelap industrialisasi pendidikan?

Sudah saatnya Tamansiswa bangkit, bukan sebagai institusi semata, tapi sebagai gerakan kebudayaan. Sebuah perlawanan terhadap sistem pendidikan yang menjauh dari nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kebangsaan.

Ki Hadjar telah menyalakan obor, jangan biarkan padam hanya karena kita memilih untuk nyaman dalam gelap.

Selamat Hari Pendidikan Nasional.

Hidup Pendidikan yang Memerdekakan!

Hidup Tamansiswa!

Ketua Umum

Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia


Indria Febriansyah