Oleh: Indria Febriansyah – Aktivis dan Relawan Demokrasi (Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia)
Saya, Indria Febriansyah, menyatakan dengan tegas bahwa Perbekel Baturiti, I Made Suryana, wajib ditindak secara hukum dan administratif oleh negara, bahkan langsung oleh Presiden, atas pernyataannya yang mengandung unsur ujaran kebencian terhadap partai politik tertentu. Ini bukan lagi sekadar persoalan lokal, melainkan sudah menyentuh sendi utama dalam sistem demokrasi kita.
🛑 Jabatan Kepala Desa Bukan Alat untuk Mempolitisasi Bantuan
Sebagai seorang kepala desa—pejabat publik yang digaji oleh negara dan dipercaya oleh rakyat—Suryana seharusnya merangkul semua elemen masyarakat tanpa pandang latar belakang politik. Namun apa yang terjadi? Ia terang-terangan menyatakan tidak akan menandatangani proposal apapun yang ada label Partai Gerindra. Ini adalah bentuk diskriminasi politik yang berbahaya.
⚠️ Ini Ujaran Kebencian, Bukan Kritik
Kita perlu bedakan antara kritik dan ujaran kebencian. Kritik adalah bagian sehat dari demokrasi. Tapi yang dilakukan Suryana adalah membatasi akses masyarakat terhadap hak-haknya hanya karena keterkaitan dengan partai tertentu. Ini tidak hanya mencederai demokrasi, tapi juga memecah belah masyarakat desa.
🔥 Kepala Desa Harus Jadi Perekat, Bukan Pemecah
Sebagai relawan yang turun langsung ke lapangan, saya geram. Karakter kepemimpinan seperti ini tidak mencerminkan seorang pemimpin desa yang mengayomi. Bukannya merangkul, ia justru memusuhi. Bukannya menjadi perekat sosial, ia justru memprovokasi perpecahan. Ini sangat berbahaya jika dibiarkan.
🏛️ Presiden Harus Turun Tangan
Sebagai kepala pemerintahan tertinggi, Presiden tidak boleh tutup mata. Ini bukan hanya soal partai Gerindra, tapi soal pembiaran terhadap oknum pejabat yang menyalahgunakan jabatannya untuk menyebarkan kebencian. Jika dibiarkan, akan jadi preseden buruk bagi kepala desa di daerah lain.
✅ Tuntutan Kami:
1. Penindakan hukum tegas terhadap Perbekel Baturiti sesuai UU ITE dan KUHP tentang ujaran kebencian.
2. Evaluasi menyeluruh terhadap netralitas kepala desa di seluruh Indonesia.
3. Presiden perlu membuat instruksi khusus agar pejabat desa menjaga sikap profesional dan netral terhadap partai politik.
Demokrasi kita lahir dari pengakuan bahwa semua warga negara—termasuk yang berafiliasi dengan partai politik—mempunyai hak yang sama untuk dilayani dan dihormati. Jika kepala desa mulai memusuhi warganya hanya karena label partai, maka demokrasi telah dikoyak dari akar rumputnya.
Saya menyerukan kepada Presiden dan seluruh pihak berwenang: Jangan biarkan pejabat desa seperti ini menghancurkan kepercayaan publik. Tindak sekarang, atau kita akan menyaksikan runtuhnya etika kepemimpinan di tingkat paling dasar.
— Indria Febriansyah
Aktivis dan Relawan Demokrasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih atas komentar anda