Kamis, 06 November 2025

Api Yang Membakar Integritas Hukum


Api yang Membakar Integritas Hukum

(Indria Febriansyah. S.E., M.H.)

Kebakaran rumah Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu, seharusnya tidak hanya dibaca sebagai musibah pribadi, melainkan alarm keras bagi seluruh sistem peradilan kita. Di tengah tugasnya memimpin sidang kasus korupsi besar di Sumatera Utara, tiba-tiba rumahnya hangus dilalap api — dan dugaan bahwa kebakaran itu disengaja bukanlah isapan jempol. Jika benar demikian, maka peristiwa ini menambah daftar panjang bukti bahwa negara kita masih lalai melindungi mereka yang berjuang menegakkan hukum.

Ironi sekali ketika kita menyebut korupsi sebagai extraordinary crime — kejahatan luar biasa — tapi justru penegak hukumnya tidak diberi perlindungan luar biasa. Para hakim, jaksa, penyidik, bahkan saksi sering dibiarkan berjalan sendiri di atas ranjau ancaman. Mereka menjadi target intimidasi, teror, bahkan percobaan pembunuhan, sementara negara sibuk menyusun jargon “reformasi hukum” di atas kertas.

Bagaimana hukum bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya jika para hakim harus memimpin sidang dengan rasa waswas, menimbang keadilan di bawah bayang-bayang ancaman nyawa? Hukum menuntut independensi, tetapi tanpa perlindungan fisik dan psikologis, independensi hanyalah teori yang rapuh.

Kasus Khamozaro adalah tamparan keras bagi pemerintah, Mahkamah Agung, dan seluruh aparat penegak hukum. Sudah saatnya negara berhenti berpura-pura bahwa korupsi adalah perang melawan kejahatan sistemik, sementara prajurit-prajurit keadilannya dibiarkan bertarung tanpa perisai.

Kalimat terakhir Khamozaro — “Saya tidak akan mundur menghadapi tantangan apa pun. Ini saya anggap ujian.” — adalah cermin keberanian yang langka. Tapi keberanian seorang hakim tidak boleh menjadi alasan bagi negara untuk berdiam diri. Bila hukum ingin tegak, maka mereka yang menegakkannya harus dijaga, bukan dibiarkan menjadi korban berikutnya dari sistem yang lemah dan abai.

Keadilan tidak akan pernah menyala jika api yang membakar rumah seorang hakim justru dibiarkan padam tanpa jawaban.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih atas komentar anda