“Rektorat UST Jangan Membunuh Demokrasi Mahasiswa”
Oleh: Indria Febriansyah
Mantan Ketua Umum MMU Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta 2010–2012 | Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia
Sebagai alumni dan pernah menjadi bagian dari kepemimpinan lembaga mahasiswa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), saya merasa prihatin dan sekaligus marah terhadap arah perjalanan kampus saat ini, yang seolah melenceng jauh dari semangat perjuangan Ki Hadjar Dewantara.
Tanggal 12 April 2025 menjadi hari kelam bagi demokrasi mahasiswa di UST. Alih-alih membina kedaulatan mahasiswa, rektorat justru melantik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang menggantikan Majelis Mahasiswa Universitas (MMU) secara sepihak—tanpa partisipasi mahasiswa dalam pembahasan statuta, tanpa musyawarah, tanpa semangat Tamansiswa. Ini bukan sekadar perubahan nama. Ini adalah pembungkaman. Ini adalah kudeta akademik terhadap kedaulatan mahasiswa.
Zaman kami dulu, pembahasan statuta yang berkaitan dengan kelembagaan mahasiswa dilakukan secara terbuka. Kami, perwakilan mahasiswa, duduk sejajar dengan pimpinan universitas. Kami punya suara—bahkan 22 suara dalam pemilihan rektor. Dana kelembagaan menjadi tanggung jawab lembaga mahasiswa, bukan dikendalikan secara sepihak oleh rektorat.
Apa yang terjadi hari ini? Rektorat UST menjelma bak rezim kecil ala Orde Baru. Rektor menjabat tiga periode tanpa batasan. Pers mahasiswa dibungkam. Mahasiswa hanya boleh aktif hingga semester tujuh, seolah gerakan dan idealisme anak muda dibatasi oleh angka. Sementara kekuasaan rektor tak mengenal akhir. Di mana keadilan? Di mana Tamansiswa?
Kami menuntut:
- Audit eksternal terhadap seluruh penggunaan dana kampus selama masa kepemimpinan rektor UST saat ini.
- Pemulihan lembaga mahasiswa, pengembalian hak representasi mahasiswa dalam proses pengambilan keputusan kampus.
- Pembatasan masa jabatan rektor, demi regenerasi dan pencegahan oligarki kampus.
- Kebebasan pers kampus, karena kampus tanpa suara mahasiswa adalah kampus yang mati.
Kampus bukan kerajaan. Rektor bukan raja. Mahasiswa bukan rakyat yang harus tunduk. Semangat Tamansiswa bukan sekadar slogan, tapi harus hadir dalam tindakan—“Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani”—bukan ing ngarsa njupuk kabeh, ing madya mateni ide, tut wuri ngapusi.
Kami, Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, berdiri di barisan mahasiswa. Karena kami tahu, tanpa mahasiswa yang merdeka, UST bukan lagi rumah ide dan cita-cita Ki Hadjar Dewantara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih atas komentar anda