Rabu, 10 Juni 2026

Perang Adalah Kunci Bertahan Hidup, Hemat Adalah Kunci Pembangunan Negara

 

Di tengah persaingan global yang semakin ketat dan tekanan yang datang dari berbagai arah, sebuah negara berkembang seperti Indonesia tidak bisa tumbuh dan maju hanya dengan berdiam diri. Sama seperti makhluk hidup yang harus berjuang untuk mendapatkan tempat dan sumber daya, bangsa ini pun harus berani berperang melawan segala hal yang berusaha melemahkannya. Bukan perang dengan senjata yang memakan korban jiwa, melainkan perang melawan musuh dalam negeri yang telah lama menjadi parasit dan penghambat kemajuan.

Perang adalah kunci bertahan hidup. Pernyataan ini bukanlah retorika kosong, melainkan realitas yang harus kita pahami bersama. Selama puluhan tahun, Indonesia terperangkap dalam lingkaran setan yang disebabkan oleh keberadaan korupsi, oligarki, mafia birokrasi, dan mafia ekonomi. Keempatnya ibarat penyakit kronis yang perlahan menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa.

Perang melawan korupsi adalah pertarungan melawan pencuri yang diam-diam mengambil hak rakyat. Setiap rupiah yang dikorupsi berarti hilangnya kesempatan untuk membangun sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Perang melawan oligarki adalah upaya memutus rantai penguasaan sumber daya alam dan pasar oleh segelintir orang yang menjadikan negara ini ladang mencari keuntungan pribadi. Perang melawan mafia birokrasi dan ekonomi adalah langkah membebaskan sistem pemerintahan dan perdagangan dari jerat aturan yang berbelit, pungutan liar, dan praktik yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.

Bagi negara berkembang, perang ini bukanlah pilihan, melainkan syarat mutlak untuk bisa bertahan hidup. Jika kita membiarkan keempat kekuatan ini terus berkuasa, maka Indonesia akan selamanya menjadi negara yang bergantung, mudah diatur, dan kesejahteraannya hanya dinikmati oleh sedikit orang. Berani berperang melawan mereka berarti berani memilih hidup yang bermartabat, mandiri, dan berdaulat.

Di sisi lain, setelah berani berperang membebaskan diri dari belenggu tersebut, ada satu kunci lain yang tidak kalah pentingnya hemat adalah kunci pembangunan negara. Berperang saja tidak cukup jika pengelolaan keuangan negara masih boros dan tidak terarah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah darah kehidupan pembangunan. Setiap sen yang masuk ke kas negara adalah hasil kerja keras seluruh rakyat, sehingga harus dikelola dengan rasa tanggung jawab yang sebesar-besarnya.

Menghemat pengeluaran negara bukan berarti mempersempit ruang gerak pembangunan, melainkan memastikan tidak ada satu rupiah pun yang terbuang sia-sia, diboroskan, atau disalahgunakan. Memastikan setiap sen yang keluar dari APBN tepat sasaran berarti memastikan bahwa dana tersebut benar-benar sampai kepada yang membutuhkan, membangun infrastruktur yang bermanfaat luas, mendukung perekonomian rakyat, dan memperkuat ketahanan negara. Ketika uang negara dikelola secara hemat, jujur, dan tepat guna, maka kekayaan negara akan terus bertambah, pembangunan berjalan cepat, dan kesejahteraan rakyat akan tercapai dalam waktu yang lebih singkat.

Inilah pesan yang harus kita tanamkan di hati setiap warga negara Perang melawan korupsi, oligarki, dan mafia ekonomi adalah cara kita bertahan hidup sebagai bangsa yang merdeka. Sedangkan menghemat dan memanfaatkan anggaran negara dengan bijak adalah jalan kita menuju kemajuan dan kejayaan.

Mari kita dukung sepenuhnya gerakan ini. Bersama-sama, kita lawan segala bentuk kejahatan yang merusak, dan bersama-sama kita jaga keuangan negara agar menjadi modal besar untuk membangun Indonesia yang adil, makmur, dan disegani dunia.

Dukungan dari Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia

Bersama Berjuang, Bersama Membangun

Minggu, 07 Juni 2026

Tidak Perlu Ahli Gizi untuk Menjadi Kepala Badan Gizi Nasional


Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.

Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia

Sering kali kita mendengar anggapan bahwa untuk memimpin sebuah lembaga yang bergerak di bidang tertentu, seseorang harus memiliki latar belakang pendidikan yang persis sama dengan bidang tersebut. Ketika Badan Gizi Nasional dibentuk, banyak yang berpendapat bahwa pemimpinnya haruslah seorang ahli gizi, seorang dokter, atau pakar kesehatan. Namun, sebagai orang yang memiliki latar belakang pendidikan manajemen dan hukum, serta pernah menjadi Presiden Mahasiswa, saya memandang hal ini dengan sudut pandang yang berbeda. Bagi saya, tidak mutlak diperlukan gelar ahli gizi untuk menduduki posisi Kepala Badan Gizi Nasional. Yang paling dibutuhkan justru adalah kemampuan memimpin dan mengelola organisasi negara dengan baik.

Pemikiran ini muncul dari sebuah percakapan yang pernah saya alami dengan seorang teman aktivis. Beliau adalah sosok yang dibesarkan dan ditempa dalam organisasi ekstra kampus, dengan fokus perjuangan yang sangat spesifik. Beliau menasihati saya agar sebaiknya seseorang memusatkan perhatian pada satu bidang saja, sebagaimana dirinya yang mengabdikan diri sepenuhnya untuk memperjuangkan reforma agraria dan nasib petani. Beliau berkata, agar tulisan dan perjuangan kita berbobot, hendaknya kita hanya berbicara tentang hal yang benar-benar dikuasai secara mendalam.

Saya tidak sedikit pun membantah nasihat tersebut. Itu adalah sebuah kebenaran yang sangat berharga, namun saya menyadari bahwa kebenaran itu berlaku secara spesifik bagi jalan perjuangan yang dipilihnya. Bagi saya yang menempuh pendidikan di bidang manajemen, pola pikir yang dibentuk justru sebaliknya kami dilatih untuk memahami berbagai aspek kehidupan organisasi. Ilmu manajemen mengajarkan kita untuk melihat sesuatu secara utuh mulai dari input atau sumber daya yang dimiliki, proses atau cara mengolahnya, output atau hasil yang diharapkan, hingga evaluasi untuk memastikan tujuan tercapai. Cara pandang inilah yang kemudian membawa saya pada kesimpulan tentang kualifikasi seorang pemimpin lembaga strategis seperti Badan Gizi Nasional.

Memang, pengetahuan tentang gizi itu penting, namun pengetahuan itu bisa didapatkan dan dijalankan oleh para staf ahli, direktur teknis, maupun tenaga profesional yang memang bergelar ahli gizi. Tugas utama seorang pemimpin bukanlah menghitung takaran zat gizi atau merumuskan menu makanan sehat secara teknis. Tugas utamanya adalah memastikan bahwa seluruh sumber daya yang ada dapat dijalankan dengan tertib, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan. Di sinilah peran ilmu kepemimpinan dan manajemen menjadi jauh lebih krusial.

Seorang pemimpin yang baik wajib menguasai berbagai aspek manajemen yang menentukan keberhasilan organisasi:

Pertama, manajemen konflik. Di dalam sebuah lembaga besar pasti ada perbedaan pendapat, kepentingan, maupun dinamika internal. Seorang pemimpin harus mampu meredam perselisihan dan menyatukan visi agar tidak terjadi perpecahan yang menghambat kinerja.

Kedua, manajemen keuangan. Ini adalah nyawa dari setiap program negara. Pemimpin harus paham bagaimana uang negara direncanakan, dialokasikan, dibelanjakan, dan dipertanggungjawabkan. Ketidakmampuan mengelola keuangan adalah awal mula terjadinya pemborosan hingga korupsi.

Ketiga, manajemen distribusi dan rantai pasokan (supply chain). Program Makan Bergizi Gratis tidak akan berhasil jika makanan yang disiapkan tidak sampai ke tangan anak-anak di daerah terpencil, atau jika kualitasnya menurun di tengah jalan. Dibutuhkan kemampuan mengatur jalur logistik yang luas dan kompleks, bukan sekadar memahami kandungan nutrisi.

Keempat, manajemen sumber daya manusia dan disiplin. Seorang pemimpin harus mampu memilih orang yang tepat, memberikan tugas yang jelas, dan menegakkan aturan agar seluruh jajaran bekerja dengan profesional dan bertanggung jawab.

Berdasarkan kerangka berpikir inilah saya mengkritik kinerja Dadan Hindayana semasa menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Kritik saya bukanlah karena beliau bukan seorang ahli gizi, melainkan karena terlihat jelas ketidakmampuannya dalam menjalankan fungsi-fungsi manajerial tersebut. Alih-alih berjalan tertib, pengelolaan lembaga tersebut justru terlihat amburadul, tidak terstruktur, dan banyak menimbulkan pertanyaan publik. Jika seorang pemimpin tidak menguasai dasar-dasar pengelolaan organisasi, maka betapapun bagusnya para ahli di bawahnya, program tersebut akan tetap berjalan semrawut, tidak efisien, dan rentan disalahgunakan.

Jadi posisi pemimpin adalah posisi yang mengatur, bukan posisi yang mengerjakan secara teknis. Ahli gizi dibutuhkan sebagai pelaksana teknis dan penasihat, namun pemimpin yang menguasai manajemen dan kepemimpinanlah yang menjadi kunci agar program mulia tersebut benar-benar mencapai tujuannya. Jadi, tidak ada salahnya jika seorang lulusan manajemen atau hukum memimpin badan semacam ini, asalkan ia memahami cara mengatur, mengawasi, dan mempertanggungjawabkan setiap langkah yang diambil. Sebaliknya, meskipun seseorang adalah ahli gizi terkemuka, jika ia tidak mampu mengelola organisasi dan mengendalikan aliran sumber daya, maka ia belum tentu layak memimpin sebuah lembaga sebesar Badan Gizi Nasional. 

Jumat, 05 Juni 2026

Kekuasaan Yang Tidak Tunduk Terhadap Rakyat Tak Bisa Hidup Di Era Presiden Prabowo

Arah Baru  Indonesia

Penulis: Indria Febriansyah, S.E., M.H.

Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia

Sejarah politik bangsa ini mencatat bahwa setiap peralihan kekuasaan sering kali diikuti oleh pergeseran keseimbangan kekuatan, namun jarang yang sejelas dan setegas apa yang sedang berlangsung di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Jika kita merangkai berbagai peristiwa yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir mulai dari pergantian struktur jabatan strategis, penegakan hukum yang menjerat pejabat tinggi, hingga respons terhadap dinamika sosial dan politik terlihat jelas sebuah pola yang terstruktur. Bukan sekadar pergantian orang, melainkan sebuah langkah strategis yang menandakan dimulainya “perang terbuka” terhadap kelompok, sistem, dan perilaku yang dianggap telah melupakan hakikat kekuasaan bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, dan setiap pemegang jabatan wajib tunduk pada kepentingan bersama, bukan pada kelompok atau loyalitas pribadi.

Pergantian Struktur: Menata Arah Kekuasaan Sesuai Amanah Baru

Salah satu langkah awal yang menunjukkan arah politik ini adalah penataan kembali lembaga-lembaga strategis negara, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2026. Pergantian posisi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari Luhut Binsar Pandjaitan kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono bukan sekadar urusan administrasi atau penyesuaian nomenklatur kabinet. Secara politis, ini adalah penegasan bahwa proyek-proyek strategis nasional harus dikelola dalam kerangka visi pemerintahan yang baru, bukan lagi kelanjutan dari kepentingan kelompok tertentu. Seperti yang dikatakan filsuf politik Niccolò Machiavelli dalam karyanya The Prince, “Setiap perubahan membuka jalan bagi perubahan lain.” Pergantian ini menjadi pintu awal untuk memastikan bahwa pengelolaan aset negara tidak lagi terikat pada loyalitas masa lalu, melainkan berlandaskan akuntabilitas dan pelayanan publik.

Penegakan Hukum: Memutus Rantai Kekebalan Kekuasaan

Langkah yang paling keras dan nyata terlihat dari jalannya penegakan hukum yang menjerat sejumlah pejabat tinggi yang sebelumnya dikenal sebagai bagian dari lingkaran kekuasaan sebelumnya. Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, ditahan oleh Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026 atas dugaan korupsi dalam program strategis. Tak lama kemudian, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim yang juga merupakan bagian dari jajaran pejabat yang diangkat pada periode sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Peristiwa ini memiliki makna yang sangat dalam. Selama bertahun-tahun, tumbuh persepsi di masyarakat bahwa ada sekelompok orang yang merasa memiliki kekebalan hukum karena kedekatan politik. Namun, teori kekuasaan yang dikemukakan filsuf Prancis Michel Foucault mengajarkan bahwa “kekuasaan hanya sah jika ia dapat dipertanggungjawabkan.” Ketika kelompok ini merasa berani menyalahgunakan wewenang karena mengandalkan jaringan perlindungan, mereka lupa bahwa legitimasi kekuasaan tidak abadi. Penangkapan mereka bukanlah balas dendam politik, melainkan penegasan prinsip bahwa tidak ada satu pun jabatan atau hubungan yang dapat melindungi seseorang dari konsekuensi jika merugikan negara dan rakyat. Ini adalah pukulan keras terhadap budaya di mana jabatan dianggap sebagai milik pribadi dan alat untuk memperkaya diri. 

Membela Marwah dan Nilai: Menjaga Keutuhan Sosial

Perang terhadap kekuasaan yang sewenang-wenang tidak hanya berlangsung di ranah birokrasi, tetapi juga dalam menjaga keutuhan sosial dan martabat masyarakat. Hal ini terlihat dari sikap hukum yang diambil oleh Ikatan Keluarga Minang (IKM) yang melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda ke Bareskrim Polri pada 26 Mei 2026. Laporan ini didasari oleh pernyataan yang dianggap merendahkan dan bermuatan SARA.

Filsuf Jerman Immanuel Kant pernah menegaskan, “Manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan sekadar alat.” Pernyataan yang menyebut kelompok masyarakat sebagai “barbar” mencerminkan sikap arogan yang menganggap diri lebih tinggi dan berhak merendahkan orang lain sikap yang sering kali tumbuh subur di kalangan mereka yang merasa memiliki kekuasaan atau pengaruh. Dukungan terhadap langkah hukum ini menunjukkan bahwa pemerintahan dan elemen masyarakat tidak akan membiarkan kekuasaan suara atau pengaruh digunakan untuk melukai martabat sesama warga negara. Ini adalah bagian dari perang yang sama: melawan setiap bentuk kekuasaan yang tidak menghormati kemanusiaan dan keberagaman yang menjadi fondasi bangsa.

Dinamika Politik Pasca-Kekuasaan: Menguji Orientasi

Di tengah berbagai peristiwa tersebut, muncul pula dinamika baru dengan rencana kunjungan keliling mantan Presiden Joko Widodo mulai Juni 2026. Meskipun disampaikan sebagai kunjungan silaturahmi, langkah ini menimbulkan pertanyaan politik apakah ini upaya untuk tetap mempertahankan pengaruh, atau sekadar perjalanan pribadi? Dalam konteks pergeseran kekuasaan yang sedang terjadi, hal ini menjadi ujian bagi semua pihak. Sebagaimana kata bijak filsuf Yunani Aristoteles, “Manusia adalah makhluk politik, tetapi kekuasaan yang telah berakhir harus tahu tempatnya.”

Dalam sistem demokrasi, masa jabatan memiliki batas. Ketika seseorang telah selesai memegang amanah, pengaruhnya harus disesuaikan dengan peran sebagai warga negara biasa, bukan lagi sebagai kekuatan yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan yang sah. Apapun tujuannya, peristiwa ini memperjelas garis batas bahwa kekuasaan hari ini berada di tangan mereka yang mendapatkan mandat rakyat, dan setiap gerakan politik harus tunduk pada aturan main demokrasi dan kepentingan umum.

Arah Menuju Kekuasaan yang Berdaulat pada Rakyat

Merangkai seluruh fakta dan dinamika ini, dapat disimpulkan bahwa apa yang sedang terjadi bukanlah sekadar persaingan antar-kelompok. Ini adalah sebuah perjuangan untuk menegakkan kembali prinsip dasar negara bahwa kekuasaan berasal dari rakyat, dilaksanakan berdasarkan undang-undang, dan bertujuan untuk kesejahteraan rakyat. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan sinyal yang tegas masa di mana ada kelompok yang merasa berkuasa melebihi hukum dan kepentingan bersama telah berakhir.

Perang ini tidak ditujukan untuk menghancurkan, melainkan untuk memulihkan. Seperti yang diingatkan filsuf Inggris John Locke, “Tujuan utama kekuasaan politik adalah melindungi hak-hak rakyat.” Ketika kekuasaan berbalik arah dan justru menjadi alat penindasan atau pengayaan diri, maka sudah menjadi kewajiban untuk meluruskannya kembali. Penegakan hukum terhadap pejabat yang korup, penataan lembaga yang strategis, dan pembelaan terhadap martabat masyarakat adalah langkah-langkah untuk memastikan bahwa ke depannya, setiap pemegang jabatan mengerti satu hal yang mutlak kekuasaan yang tidak tunduk pada rakyat, pada akhirnya akan runtuh dengan sendirinya.

 

Menakar Kejumawahan Mantan Pimpinan BGN: Ketika Kekuasaan Membuat Lupa Diri

 

Opini Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.

Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia 

Dunia hukum dan pemerintahan Indonesia kembali dihadapkan pada kenyataan pahit yang menguji kepercayaan publik. Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan dan menahan tiga pimpinan tertinggi Badan Gizi Nasional (BGN), Kepala BGN Dadan Hindayana, beserta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis. Dari pengungkapan penyidik, terungkap bahwa praktik penyimpangan dilakukan secara terstruktur, di mana titik layanan makanan justru diberikan kepada yayasan-yayasan yang tidak memenuhi syarat dan memiliki keterkaitan keluarga atau kerabat dekat para petinggi tersebut. Dana yang seharusnya dinikmati jutaan anak bangsa justru dialihkan menjadi sumber keuntungan pribadi, dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai angka triliunan rupiah.

Namun, di balik besarnya nilai kerugian itu, ada satu hal yang lebih berbahaya dan memprihatinkan sikap batin yang melandasi tindakan mereka. Dari berbagai fakta yang terungkap, tampak jelas bahwa para pimpinan ini tidak bertindak karena ketidaktahuan, melainkan didorong oleh rasa percaya diri yang berlebihan hingga melampaui batas kewajaran. Mereka hidup dalam ilusi yang kuat merasa memiliki jaringan perlindungan dari kalangan orang-orang berpengaruh, merasa posisinya tak tergoyahkan, dan yakin bahwa hukum tidak akan pernah mampu menjangkau mereka. Inilah puncak dari kejumawahan yang membutakan akal sehat.

Keyakinan buta inilah yang akhirnya membuat mereka berani melanggar batas hingga mengkhianati amanah yang diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program yang digagas sebagai upaya mulia untuk memulihkan kualitas gizi generasi penerus justru dijadikan ladang mencari keuntungan semata. Bagi mereka, kedekatan kekuasaan dan nama besar dianggap sebagai tameng yang mampu menutupi segala kesalahan, sehingga mereka merasa bebas bertindak sewenang-wenang tanpa rasa takut atau rasa bersalah.

Sikap yang mencerminkan penyakit hati ini semakin terlihat jelas dari reaksi yang ditunjukkan oleh salah satu tersangka, Sony Sonjaya, sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka. Alih-alih merenung dan melakukan introspeksi diri, ia justru sibuk membangun narasi untuk memutarbalikkan fakta. Melalui surat yang ditulisnya dan diunggah ke media sosial, ia seolah memosisikan diri sebagai korban, bahkan menuduh ada pihak-pihak yang “gila jabatan” berusaha menjatuhkannya. Ia tampak enggan mengakui bahwa tindakannya adalah bentuk kejahatan yang dalam pandangan masyarakat jauh lebih tercela dibandingkan kejahatan biasa. Jika perampok hanya mengambil harta sekali waktu, maka koruptor semacam ini telah merampas hak dasar anak-anak Indonesia untuk tumbuh sehat, cerdas, dan memiliki masa depan yang layak.

Namun, ilusi kebal hukum yang selama ini mereka bangun perlahan mulai runtuh. Di tengah tekanan penyidikan yang semakin mendalam, Sony Sonjaya kemudian mengubah sikapnya dan menyatakan kesediaan untuk mengajukan diri sebagai saksi kerja sama atau justice collaborator. Melalui kuasa hukumnya, ia menyatakan siap membuka nama-nama pihak lain yang diduga terlibat, baik dari lingkungan eksekutif maupun legislatif. Langkah ini memperlihatkan satu kebenaran yang tak terbantahkan benteng perlindungan yang mereka anggap kokoh ternyata rapuh. Saat jeruji besi mulai terasa di depan mata, mereka yang merasa paling kuat dan paling dilindungi justru menjadi yang pertama membuka rahasia, semata-mata demi menyelamatkan diri sendiri.

Fenomena ini menjadi cermin penting bagi seluruh elemen bangsa. Kejumawahan dan rasa kebal hukum adalah penyakit yang jauh lebih berbahaya daripada korupsi itu sendiri. Ia tumbuh subur ketika seseorang lupa bahwa jabatan adalah amanah, bukan hak milik. Ia muncul ketika seseorang merasa kedudukannya lebih tinggi daripada aturan dan kepentingan rakyat. Seperti ungkapan bijak yang sering kita dengar, “ikan busuk dimulai dari kepalanya” ketika pucuk pimpinan sudah terkontaminasi, maka seluruh sistem di bawahnya pun akan ikut rusak.

Kini, kasus ini menjadi ujian berat bagi penegak hukum dan pemerintahan. Kejaksaan Agung harus membuktikan bahwa upaya menjadi saksi kerja sama ini bukan sekadar akal-akalan untuk meringankan hukuman, melainkan sarana untuk membongkar habis seluruh jaringan yang terlibat. Tidak boleh ada kompromi, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, tidak peduli seberapa tinggi jabatan atau seberapa luas pengaruhnya.

Bagi Presiden Prabowo Subianto, kasus ini menjadi pengingat yang sangat jelas kekuasaan harus dijaga dari orang-orang yang terjangkit rasa kejumawahan. Mereka yang merasa dilindungi dan kebal hukum justru merupakan ancaman terbesar bagi keberhasilan pemerintahan. Rakyat Indonesia sedang mengawasi, menuntut satu kepastian bahwa hukum berlaku sama bagi siapa saja, bahwa amanah tidak boleh dikhianati, dan bahwa masa depan anak bangsa tidak boleh diperjualbelikan oleh mereka yang haus kekuasaan dan harta.

Kamis, 04 Juni 2026

Di Balik Vonis dan Peringatan: Menyimak Pernyataan Emanuel Ebenezer

 

Oleh: Indria Febriansyah

Konferensi pers yang digelar pasca-sidang putusan yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara terhadap Emanuel Ebenezer memunculkan perhatian tersendiri di tengah masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Emanuel tidak hanya berbicara mengenai kasus yang menimpanya, tetapi juga menyampaikan peringatan yang dianggap cukup serius dan mendalam, terutama yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan agar Presiden berhati-hati dalam memilih dan menilai siapa saja yang menjadi rekan atau pendampingnya dalam menjalankan roda pemerintahan.

Menurut apa yang disampaikannya, telah terbentuk sebuah konsolidasi kekuatan besar yang dinyatakan sudah final, dan hanya sedang menunggu momentum yang tepat untuk bergerak. Momentum yang dimaksud dikaitkan dengan pergerakan nilai tukar dolar yang cenderung meningkat dan potensi pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Situasi ekonomi tersebut dikhawatirkan akan dimanfaatkan untuk menunggangi kemarahan masyarakat, sehingga menimbulkan gejolak sosial dan politik. Emanuel menyebut bahwa kelompok yang dimaksud berasal dari kalangan civil society atau masyarakat sipil, meskipun ia tidak menyebutkan nama secara eksplisit.

Namun, petunjuk yang disampaikan dianggap cukup jelas. Ia memberikan contoh kelompok yang dinilai memiliki basis pendukung yang setia dan militan, yakni kelompok yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab serta kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Menurut pandangannya, kedua kekuatan ini justru perlu didekati dan dirangkul oleh Presiden Prabowo, bukan dijauhi.

Jika ditelaah lebih lanjut dan dikaitkan dengan dinamika politik yang berkembang, pernyataan tersebut mengundang berbagai tafsir. Berdasarkan teori analisis konflik politik dan aliansi strategis, seringkali kekuatan yang dianggap berpotensi menjadi penyeimbang justru memiliki sejarah persaingan dengan tokoh-tokoh kunci di lingkungan kekuasaan saat ini. Sebagai contoh, tercatat adanya persaingan dan ketidaksepakatan yang cukup tajam antara Habib Rizieq Shihab dengan Luhut Binsar Pandjaitan, salah satu tokoh berpengaruh dalam pemerintahan. Sementara itu, PDIP juga diketahui memiliki dinamika hubungan yang tidak selalu harmonis dengan Partai Demokrat serta dengan mantan Presiden Joko Widodo.

 

Hal ini memunculkan pertanyaan apakah petunjuk yang disampaikan Emanuel tersebut merupakan gambaran dari sebuah diskusi atau informasi yang memang diketahuinya secara mendalam? Seperti prinsip yang sering dipegang, Wallahu a’lam bis shawab hanya Tuhan Yang Maha Mengetahui kebenaran yang sesungguhnya. Namun, pernyataan ini menjadi salah satu tanda bahwa peta politik nasional saat ini masih sangat dinamis dan memiliki banyak lapisan kepentingan.

Di tengah berbagai spekulasi dan kemungkinan yang berkembang, Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia mengambil sikap yang tegas. Kami menyatakan akan terus menggalang kekuatan dan persatuan di kalangan rakyat untuk berdiri bersama Presiden Prabowo Subianto. Komitmen ini diambil untuk bersama-sama memerangi segala bentuk praktik yang merugikan kepentingan umum, termasuk apa yang disebut sebagai praktik ekonomi serakah atau yang sering disebut sebagai kajim serakahnomic sistem yang dianggap hanya menguntungkan segelintir pihak dan membebani masyarakat luas. Kami percaya bahwa persatuan rakyat adalah kekuatan utama untuk menjaga stabilitas dan mewujudkan pemerintahan yang berpihak pada kepentingan seluruh bangsa.

Selasa, 02 Juni 2026

Refleksi Hari Lahir Pancasila: Kedaulatan Negara dan Panggilan Perubahan Haluan Tamansiswa

 


Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.

Alumni Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, Pendiri & Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia

Setiap tanggal 1 Juni, kita memperingati hari lahir dasar negara kita, Pancasila. Tahun 2026 ini, pidato Presiden Prabowo Subianto di momen yang sakral ini bukan sekadar amanat kenegaraan biasa, melainkan seruan sejarah yang bergema keras, menembus ruang dan waktu, seolah berbicara langsung kepada setiap elemen bangsa, termasuk kita keluarga besar Tamansiswa. Di hadapan seluruh rakyat Indonesia, Presiden menegaskan satu hal yang sangat mendasar namun sering kita lupakan "Indonesia adalah negara yang sangat kaya raya, memiliki sumber daya alam melimpah ruah mulai dari nikel, emas, tembaga, hasil bumi, hingga kekayaan laut namun kita masih saja bergantung pada bangsa lain. Ini tidak boleh berlanjut. Kedaulatan dan kemandirian tidak akan jatuh dari langit, melainkan harus dipetik dengan kerja keras, kebijakan yang tepat, dan kekuatan politik yang kokoh di dalam negeri."

Bagi saya, sebagai anak Tamansiswa yang telah menelusuri sejarah lahirnya gerakan ini, mengkaji pemikiran luhur Ki Hadjar Dewantara, hingga melihat pasang surut perjalanan organisasi ini hingga hari ini, pesan Presiden ini adalah cermin besar yang harus kita tatap dalam-tatap. Jika sebuah negara yang dikaruniai Tuhan begitu banyak kekayaan alam saja masih merasa khawatir, masih berjuang keras mengokohkan kemandirian, dan harus bertarung habis-habisan meraih kedaulatannya melalui jalur politik dan kebijakan, lantas bagaimana dengan kita? Sebuah gerakan pemikiran, pendidikan, dan kebudayaan yang lahir dari darah perjuangan kemerdekaan, yang tidak memiliki tambang emas atau ladang minyak, apakah kita boleh diam saja?

Presiden Prabowo mengingatkan kita satu hukum sejarah yang abadi: Kebijakan lahir dari arus kemenangan kekuatan politik. Tidak ada kebijakan yang menguntungkan rakyat, tidak ada arah pembangunan yang berpihak pada kedaulatan, jika kekuatan politik tidak berada di genggaman tangan kita. Segala gagasan besar, segala cita-cita mulia, hanya akan menjadi tulisan indah di atas kertas jika kita tidak memiliki kekuatan untuk menentukan arah, memilih pemimpin, dan menentukan kebijakan yang berlaku di tanah air. Inilah pelajaran berat yang kini dipahami oleh negara kita. Dan inilah pelajaran paling mahal yang harus segera dipahami oleh Tamansiswa.

Menelusuri sejarah, Ki Hadjar Dewantara mendirikan Tamansiswa pada tahun 1922 bukan semata-mata sebagai lembaga pendidikan biasa. Beliau mendirikan "Taman Siswa" sebagai benteng perlawanan budaya dan intelektual saat bangsa ini sedang dijajah, saat suara rakyat dibungkam, dan saat kebijakan pemerintah kolonial sama sekali mematikan potensi anak bangsa. Pemikiran "Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani" bukanlah sekadar semboyan pendidikan, melainkan filosofi kepemimpinan dan kemandirian. Bapak Pendiri kita mengajarkan bahwa bangsa ini harus punya daya pikir sendiri, punya daya cipta sendiri, dan berdaulat dalam budaya dan pengetahuannya. Beliau sadar betul, bahwa kemerdekaan politik takkan ada artinya jika kita masih dijajah dalam pikiran dan kebudayaan.

Namun, kini kita berada di tahun 2026. Indonesia sudah merdeka. Negara sedang bergerak cepat membangun kekuatan mandirinya. Tapi bagaimana dengan Tamansiswa?

Dengan jujur dan sedih hati, sebagai orang yang lahir, besar, dan mengabdi di sini, saya melihat gejala yang mengkhawatirkan. Kita sering merasa cukup hanya dengan menjadi "pengamat sejarah", merasa bangga dengan masa lalu yang gemilang, namun lupa merawat masa depan. Kita sering merasa bahwa Tamansiswa cukup hanya mengajar, cukup hanya mencetak murid, cukup hanya menjaga gedung dan warisan budaya. Kita merasa politik itu kotor, kita merasa kekuasaan itu bukan urusan kita, lalu kita mundur ke dalam "kandang kerbau" kita sendiri.

Lihatlah kenyataan pahitnya: Negara saja yang kaya raya harus berjuang keras berebut pengaruh agar kebijakannya berpihak pada rakyat. Lalu Tamansiswa yang kekayaan utamanya hanya warisan pemikiran, budaya, dan semangat juang—apa yang akan terjadi jika kita diam? Jawabannya sudah tertulis jelas di papan sejarah: Tidak ada satu pun yang akan menangisi kehancuran Tamansiswa jika kita runtuh. Tidak ada negara lain yang akan menolong kita, tidak ada kekuatan asing yang akan memelihara warisan Ki Hadjar Dewantara, dan tidak ada kekuatan politik lain yang akan memikirkan kelangsungan cita-cita kita jika kita sendiri tidak memegang kendali.

Ini adalah realita keras yang harus kita hadapi. Seperti negara yang kini berbenah, Tamansiswa juga harus mengubah arah kebijakan dasarnya. Kita harus menyadari bahwa keberlangsungan dan kejayaan Tamansiswa ke depan sangat bergantung pada bagaimana kita merebut kembali posisi pemegang kebijakan, baik di dalam tubuh organisasi sendiri maupun di kancah perjuangan bangsa yang lebih luas. Kita tidak boleh lagi menjadi organisasi yang hanya "mengikuti arus", melainkan harus menjadi kekuatan politik budaya yang menciptakan arus.

Apa artinya berpolitik bagi Tamansiswa? Berpolitik dalam arti sejati menurut Ki Hadjar Dewantara adalah "menyusun kehidupan bersama demi kesejahteraan umum". Berpolitik artinya kita harus hadir dan bersuara dalam penentuan arah pendidikan nasional. Berpolitik artinya kader-kader kita harus berani maju memimpin, berani mengusung gagasan, dan berani duduk di meja pengambil keputusan, baik di pemerintahan, di lembaga legislatif, maupun di berbagai institusi strategis bangsa. Jika kita absen dari panggung politik dan kebijakan, maka jangan heran jika sistem pendidikan nasional, arah kebudayaan, dan pola pikir bangsa makin jauh dari jiwa Tamansiswa.

Jika negara bertekad memproses kekayaan alamnya sendiri agar nilainya maksimal di tangan sendiri, maka Tamansiswa pun harus bertekad mengelola kekayaan pemikirannya sendiri agar nilainya dirasakan oleh bangsa ini. Kita tidak boleh lagi membiarkan warisan pemikiran Ki Hadjar Dewantara hanya dikutip orang lain, diambil intinya, lalu kita sendiri terpinggirkan. Kita harus berubah arah: dari sekadar pewaris sejarah menjadi penentu kebijakan masa depan. Kita harus membangun kekuatan politik organisasi yang kokoh, mandiri, dan berdaulat. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil di tubuh Tamansiswa lahir dari kemenangan gagasan yang segar, relevan, dan berani menjawab tantangan zaman, bukan sekadar kebiasaan lama yang sudah usang.

Tantangan Indonesia ke depan adalah menjadi bangsa yang berdaulat dan mandiri. Tantangan Tamansiswa ke depan adalah apakah kita bisa menjadi kekuatan utama yang melahirkan manusia-manusia berdaulat itu, ataukah kita menjadi saksi bisu sejarah yang akhirnya dilupakan?

Pidato Presiden Prabowo adalah cermin dan peringatan. Kekayaan saja tidak menjamin kedaulatan, kecuali dikelola dengan politik yang benar dan kerja keras yang nyata. Begitu pula Tamansiswa. Warisan pemikiran yang agung saja tidak menjamin keabadian gerakan ini, kecuali kita berani berpolitik, berani memegang kendali kebijakan, dan berani berjuang agar arah pergerakan ini selalu berada di jalur kemenangan.

Sebagai alumni Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa dan pembawa amanah Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, saya mengajak seluruh keluarga besar Tamansiswa Mari kita ambil makna Hari Lahir Pancasila ini sebagai titik balik. Mari kita berhenti merasa cukup hanya menjadi "lembaga kenangan". Mari kita berubah haluan, merebut kembali posisi strategis dalam penentuan kebijakan, dan membangun kekuatan politik organisasi yang mandiri. Karena percayalah, jika Tamansiswa hancur atau redup, tak ada satu pun yang akan menangisi kita. Maka, mari kita menang dan berjaya, agar cita-cita Ki Hadjar Dewantara untuk mencerdaskan dan memerdekakan bangsa tetap hidup, tumbuh, dan mewujudkan kemuliaan di bumi Indonesia.

Tamansiswa Mulya!

Sejarah Desa Lubuk Tua Muara Kelingi Musi Rawas

 

Jejak Leluhur dan Legenda Abadi: Sejarah Desa Lubuk Tua, Muara Kelingi

Oleh Indria Febriansyah. S.E., M.H Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia

Warisan Puyang Empat Bersaudara, Kerajaan Lubuk Penjage, dan Kisah Bujang Jawe & Kebayan Bulan

Di aliran Sungai Musi yang luas dan tenang, tepat di pertemuannya dengan arus Sungai Kelingi, terbentang sebuah wilayah tua yang menyimpan ribuan tahun kisah dan ingatan. Desa Lubuk Tua, di Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, bukan sekadar nama tempat, melainkan nisan hidup dari sejarah panjang peradaban masyarakat Sumatera Selatan. Di sini, tanah, air, dan manusia saling terikat dalam satu benang merah keturunan, budaya, dan kepercayaan yang tak terputus sejak zaman dahulu kala.

Setiap sudut desa, setiap lekukan tepian sungai, dan setiap nama tempat mengandung cerita tentang leluhur besar, kerajaan yang pernah jaya, serta kisah cinta dan keberanian yang diwariskan turun-temurun dari mulut ke mulut, menjadi harta tak ternilai bagi penduduknya. Berikut adalah kisah lengkap asal-usul, tokoh keramat, dan sejarah gemilang yang menjadikan Lubuk Tua begitu istimewa.

I. Puyang Empat Bersaudara: Nenek Moyang Penduduk Pertama

Bagi masyarakat adat Desa Lubuk Tua dan seluruh wilayah Muara Kelingi, asal-usul mereka berakar pada sosok yang sangat dihormati: Puyang Empat Bersaudara. Dalam sejarah lisan yang dijaga ketat oleh para tetua adat, keempat orang inilah yang dianggap sebagai pembuka tanah, pendiri pemukiman, dan cikal bakal seluruh penduduk asli yang tinggal di wilayah ini hingga kini.

Dikatakan bahwa ribuan tahun silam, datanglah empat saudara yang memiliki ilmu dan wawasan luas, berlayar menyusuri sungai-sungai besar Sumatera, mencari tempat yang aman, subur, dan strategis untuk dijadikan tempat menetap. Ketika sampai di pertemuan Sungai Musi dan Sungai Kelingi, mereka merasakan kesucian dan kekuatan alam yang luar biasa di wilayah itu. Tanahnya subur, airnya jernih, dan letaknya sangat strategis sebagai persimpangan jalur lalu lintas sungai. Di sinilah mereka memutuskan untuk berhenti, membabat hutan, mendirikan rumah, dan menanam benih kehidupan pertama.

Nama dan kisah mereka tidak tercatat dalam buku tertulis, namun hidup dalam ingatan kolektif. Masyarakat percaya bahwa keberuntungan, keselamatan, dan kemakmuran wilayah ini adalah berkat perlindungan roh leluhur keempat bersaudara tersebut. Sampai hari ini, setiap ada peristiwa penting, upacara adat, atau saat memohon keselamatan, nama Puyang Empat Bersaudara selalu disebut sebagai pembuka jalan dan pelindung kampung halaman.

Warisan utama yang mereka tinggalkan bukanlah harta benda, melainkan aturan hidup: menghormati alam, menjaga kebersihan sungai, hidup rukun sesama penduduk, dan menjamu tamu dengan sepenuh hati. Nilai-nilai inilah yang menjadikan masyarakat Lubuk Tua dikenal sebagai orang yang ramah, teguh pada adat, dan mencintai tanah kelahirannya.

Selain keempat leluhur utama ini, masyarakat juga sangat menghormati tokoh-tokoh keramat lain di wilayah Musi Rawas yang dianggap kerabat atau teman seperguruan mereka, antara lain:

- Puyang Serunting Sakti: Sosok sakti mandraguna, dimakamkan di Pulau Beringin, Ogan Komering Ulu Selatan, dikenal sebagai pelindung wilayah hulu sungai .

- Puyang Panggar Besi: Juga disebut Puyang Tanjung, konon memperoleh kekuatan luar biasa dari Majapahit, bersahabat dekat dengan Serunting Sakti, dan menjadi penegak keadilan di wilayah ini .

- Puyang Tengah Laman: Hidup berdampingan damai dengan keduanya, menjadi simbol keharmonisan antar marga dan wilayah.

Nama-nama ini tertulis jelas dalam naskah kuno Cerita Rakyat Daerah Sumatera Selatan (1983), yang diterbitkan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai bukti sejarah yang sahih.

II. Kerajaan Lubuk Penjage: Ketika Lubuk Tua Menjadi Pusat Kekuasaan

Berdasarkan kisah turun-temurun dan penelitian sejarah daerah, wilayah Desa Lubuk Tua dulunya bukan sekadar desa biasa, melainkan pusat pemerintahan sebuah kerajaan kecil namun makmur bernama Kerajaan Lubuk Penjage (atau sering disebut Lubuk Penjaga). Kerajaan ini berdiri kokoh berabad-abad yang lalu, jauh sebelum pengaruh kekuasaan Kesultanan Palembang atau penjajahan asing masuk ke wilayah ini.

Nama "Lubuk Penjage" sendiri memiliki makna yang dalam: Lubuk berarti kedalaman sungai, tempat air berkumpul dan tenang; sedangkan Penjage berarti penjaga atau pelindung. Nama ini diberikan karena letaknya yang strategis di persimpangan sungai, berfungsi sebagai gerbang sekaligus penjaga jalur perdagangan dan lalu lintas antar wilayah hulu dan hilir Sungai Musi.

Kerajaan ini pertama kali dipimpin oleh Raja Abdul Kadir Jailani, seorang pemimpin yang bijaksana dan sangat dihormati rakyatnya. Makam beliau kini masih ada di wilayah Desa Lubuk Tua, tepatnya di tempat bernama Pematang Hujan, yang oleh masyarakat dijaga sebagai tempat keramat bernama Dian Pematang Hijau.

Namun, kisah paling terkenal dari kerajaan ini adalah tentang penerus takhtanya, Raden Kenayan. Beliau adalah seorang pemuda yang datang dari Pulau Jawa, merantau ke Lubuk Penjage untuk mencari penghidupan. Awalnya, Kenayan hanyalah orang biasa, dipandang sebelah mata, bahkan sering dicemooh karena dianggap miskin dan tidak berderajat. Namun, nasib berkata lain. Ia jatuh cinta dan mempersunting putri raja, Sri Dewi Ningsih.

Kisah kehebatan Kenayan terungkap saat diadakan sayembara besar: ia berhasil mengalahkan semua jagoan negeri, bahkan diuji kekuatannya melawan buaya kumbang penunggu lubuk sungai makhluk yang sangat ditakuti penduduk. Di sinilah terungkap jati dirinya yang sesungguhnya ia adalah seorang pangeran dari kerajaan besar di seberang laut, yang sengaja mengembara untuk menimba ilmu dan pengalaman. 

Setelah Raja Abdul Kadir meninggal dunia, Raden Kenayan diangkat menjadi raja baru dengan gelar Raje Lubuk Penjage Bengkal. Di bawah pemerintahannya, kerajaan semakin makmur, pertanian berlimpah, perdagangan ramai, dan rakyat hidup aman sentosa. Makam Raden Kenayan kini berada di wilayah Kecamatan Muara Kelingi dan dikenal sebagai Keramat Penjage Bengkal, tempat yang selalu dikunjungi warga untuk berdoa dan memohon berkah.

Peninggalan kerajaan ini masih terasa hingga kini tata cara adat, aturan kepemimpinan, dan semangat menjaga kedaulatan wilayah adalah warisan langsung dari masa kejayaan Lubuk Penjage.

III. Legenda Abadi: Kisah Bujang Jawe dan Kebayan Bulan

Di antara semua cerita rakyat di Lubuk Tua, tidak ada yang lebih terkenal, lebih indah, dan lebih sering diceritakan kembali selain kisah Bujang Jawe dan Kebayan Bulan. Kisah ini bukan sekadar dongeng, melainkan cerminan jiwa masyarakat, perpaduan budaya, dan bukti hubungan akrab antara penduduk asli dengan pendatang dari luar wilayah, khususnya Jawa .

Alkisah, berabad-abad lalu datanglah seorang pemuda tampan, gagah berani, dan berbudi luhur dari tanah Jawa. Namanya Bujang Jawe. Ia berlayar jauh menyusuri sungai besar, melewati hutan dan bukit, hingga tiba di muara Sungai Kelingi. Ia datang bukan untuk berperang, melainkan untuk berdagang dan membuka usaha baru di wilayah yang sedang berkembang pesat itu. Keramahan penduduk setempat membuatnya betah dan memutuskan menetap di sana.

Suatu hari, saat berjalan-jalan di pinggir desa, ia berpapasan dengan seorang gadis pribumi yang kecantikannya mengalahkan sinar bulan purnama. Namanya Kebayan Bulan. Gadis ini adalah anak seorang tetua adat yang sangat terpandang, dikenal cantik, sopan, dan sangat pandai mengolah hasil bumi. Sejak pandangan pertama, hati keduanya saling tertaut. Cinta tumbuh mekar seperti bunga di pinggir sungai, murni dan tulus.

Namun, kisah cinta mereka tidak berjalan mulus. Saat Bujang Jawe meminta izin melamar Kebayan Bulan, orang tua gadis itu menolak tegas. Alasannya sederhana namun menyakitkan: Bujang Jawe dianggap "pendatang asing" yang belum memiliki kekayaan yang cukup. "Kau orang baru, belum punya tanah, belum punya harta. Bagaimana kau bisa menjaga anakku?" begitu kata orang tua Kebayan Bulan. 

Patah hati namun tidak putus asa, keduanya bersepakat untuk bersatu dalam jalan lain. Suatu malam yang terang bulan, mereka berjanji untuk kawin lari, pergi dari desa itu untuk mencari kebahagiaan sendiri. Konon, mereka berjalan menyusuri aliran sungai, berlayar ke hilir, hingga akhirnya menetap di suatu tempat dan membangun keturunan baru.

Kisah ini menjadi legenda karena mengajarkan bahwa cinta tidak mengenal asal usul, dan semangat perantauan serta kerja keras akan membawa kebahagiaan. Cerita ini tertulis lengkap dalam naskah kuno berjudul Kisah Bujang Jawe di Lubuk Tua, yang kini tersimpan dan didokumentasikan, salah satunya di arsip digital Scribd dan Perpustakaan Nasional, sebagai warisan sastra lisan yang tak ternilai harganya.

Banyak penduduk Lubuk Tua hingga kini percaya bahwa sebagian dari mereka memiliki darah keturunan dari pasangan kekasih legendaris ini.

IV. Muara Kelingi: Bandar Raya di Pertemuan Sungai Besar

Sejarah Lubuk Tua tidak bisa dilepaskan dari sejarah wilayah induknya, Muara Kelingi. Secara geografis dan historis, wilayah ini adalah titik temu yang sangat penting dalam peta perdagangan masa lalu. Berada tepat di pertemuan Sungai Musi salah satu sungai terpanjang dan terbesar di Sumatera dengan Sungai Kelingi, menjadikan tempat ini pelabuhan alami yang sangat ramai dan strategis.

Dahulu kala, sebelum ada jalan raya atau kereta api, sungai adalah jalan raya utama. Dan Muara Kelingi adalah salah satu pasar dan pelabuhan teramai di wilayah ulu Palembang. Kapal-kapal dan perahu besar dari berbagai arah selalu berlabuh di sini:

- Pedagang dari Palembang membawa kain, keramik, dan barang mewah.

- Pedagang dari wilayah Ogan dan Komering membawa hasil bumi, beras, dan kayu.

- Orang-orang dari tanah Minangkabau datang berdagang rempah dan hasil kerajinan tangan.

- Bahkan pedagang asal Tionghoa pun rutin berlayar ke sini, membawa barang dagangan dari seberang lautan dan pulang membawa lada serta getah-getahan hutan .

Pembagian wilayah saat itu sangat jelas sebelah timur pasar adalah wilayah Desa Lubuk Tua, tempat pemukiman lama, tempat para tetua adat tinggal, dan pusat kebudayaan. Sedangkan sebelah barat adalah Desa Tanjung, yang lebih berkembang menjadi pusat pasar dan perdagangan aktif. Karena kedudukannya yang penting ini, Muara Kelingi berkembang menjadi pusat pemukiman tertua dan ibu kota kecamatan, yang pada tahun 1990-an resmi berubah status menjadi kelurahan .

Namau bukan hanya makmur dalam perdagangan, Muara Kelingi juga tebal akan semangat perjuangan. Pada masa kolonial, wilayah ini menjadi basis kekuatan para pejuang kemerdekaan. Di balik rimbunan pohon dan liku-liku sungai, para pahlawan seperti Serongsong, Muhammad Syahid bin Abustam, serta pasukan Divisi II Lubuklinggau sering berkumpul dan menyusun strategi gerilya untuk melawan penjajah Belanda yang berkedudukan di Palembang. Posisi tersembunyi namun strategis menjadikan Lubuk Tua dan sekitarnya benteng pertahanan yang tak mudah ditaklukkan .

V. Sumber Warisan: Menjaga Jejak Sejarah Tetap Hidup

Segala kisah, nama tokoh, dan peristiwa bersejarah ini tidak hilang ditelan waktu, karena masyarakat Lubuk Tua memiliki kesadaran tinggi untuk menjaga warisan leluhur. Berikut adalah sumber utama yang menjadi bukti otentik sejarah ini, yang tersimpan rapi dalam arsip budaya Indonesia:

1. Kisah Bujang Jawe di Lubuk Tua:

Naskah kuno berisi uraian lengkap legenda cinta dan asal-usul budaya, tersedia dalam arsip tulisan rakyat.

2. Cerita Rakyat Daerah Sumatera Selatan:

Buku hasil penelitian resmi tim daerah tahun 1978 - 1979, diterbitkan oleh Proyek Inventarisasi Kebudayaan Daerah, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Kemdikbud RI. Di dalamnya tercatat kisah Puyang Serunting Sakti, Puyang Panggar Besi, serta asal-usul kerajaan lokal.

3. Dokumentasi Kerajaan Lubuk Penjage:

Tulisan sejarah yang dikumpulkan oleh peneliti budaya lokal, diterbitkan di berbagai media sejarah daerah, mencatat silsilah raja dan peninggalan situs keramat.

4. Arsip Pemerintah Daerah:

Profil sejarah Kecamatan Muara Kelingi dan Kabupaten Musi Rawas yang memuat peran wilayah ini sebagai pusat perdagangan dan perjuangan.

Selain dokumen tertulis, warisan paling nyata ada pada tradisi yang masih berjalan upacara sedekah bumi, penghormatan di makam keramat, dan tutur kata orang tua yang selalu mengingatkan "Jangan lupa dari mana kita berasal, jangan lupa siapa yang membuka tanah ini."

Penutup: Warisan Abadi di Tepian Sungai Musi

Desa Lubuk Tua bukan sekadar nama di peta. Ia adalah perpustakaan hidup yang ditulis di atas tanah dan air, yang halamannya dibuka melalui cerita, nyanyian, dan adat istiadat. Di sini, Puyang Empat Bersaudara masih terasa hadir menjaga keturunan; di sini, jejak Kerajaan Lubuk Penjage still terasa kedaulatannya dan di sini, kisah Bujang Jawe serta Kebayan Bulan terus mengajarkan makna cinta dan keberanian.

Sebagai pewaris sejarah besar ini, masyarakat Lubuk Tua dan Muara Kelingi memegang amanah yang besar menjaga agar kisah ini tidak hilang, agar anak cucu nanti tetap tahu siapa leluhurnya, dan tetap bangga akan akar budaya yang begitu kaya, kuat, dan mulia. Di setiap hembusan angin dari arah Sungai Musi, selalu terselip pesan dari masa lalu Ingatlah asal-usulmu, jagalah tanah airmu, dan teruslah melangkah dengan kemuliaan para puyang.

Senin, 01 Juni 2026

Prestasi Nindia Marcheilya Indria dalam International Kangaroo Mathematics Contest

 

Silver Medal yang Berbicara tentang Masa Depan

Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.

Di tengah derasnya arus perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, dan persaingan global yang semakin ketat, kemampuan berpikir logis dan analitis menjadi salah satu modal utama generasi muda dalam menghadapi masa depan. Kemampuan tersebut tidak lahir secara instan, melainkan dibangun melalui proses belajar yang panjang, keberanian menghadapi tantangan, serta kemauan untuk terus berkembang.

Atas dasar itulah, prestasi yang diraih oleh Nindia Marcheilya Indria, siswi kelas VII SMP Muhammadiyah Muntilan, dalam ajang International Kangaroo Mathematics Contest (IKMC) 2026 patut mendapatkan apresiasi yang tinggi. Dalam kompetisi matematika internasional tersebut, Nindia berhasil meraih Silver Medal, sebuah penghargaan yang menempatkannya pada kelompok peserta berprestasi di tingkat internasional.

Prestasi ini tentu bukan hanya tentang sebuah medali. Lebih dari itu, prestasi tersebut merupakan gambaran tentang proses pendidikan yang berjalan dengan baik, dukungan keluarga yang sehat, serta kerja keras seorang anak yang berani menguji kemampuannya di panggung kompetisi internasional.

International Kangaroo Mathematics Contest sendiri merupakan salah satu kompetisi matematika terbesar di dunia yang diikuti jutaan peserta dari berbagai negara. Berbeda dengan olimpiade matematika yang identik dengan rumus-rumus kompleks, Kangaroo Mathematics lebih menitikberatkan pada kemampuan bernalar, berpikir kreatif, membaca pola, dan memecahkan masalah secara logis.

Dalam konteks ini, keberhasilan meraih Silver Medal menunjukkan bahwa Nindia memiliki kemampuan berpikir yang baik dalam memahami persoalan, menyusun strategi penyelesaian, serta mengambil keputusan secara tepat dalam waktu yang terbatas. Kemampuan semacam ini sangat dibutuhkan dalam berbagai bidang kehidupan, baik di dunia pendidikan, bisnis, pemerintahan, maupun teknologi.

Sebagai orang tua, tentu terdapat rasa bangga melihat anak mampu menunjukkan prestasi akademik yang membanggakan. Namun kebanggaan tersebut bukan semata-mata karena penghargaan yang diraih. Yang lebih penting adalah tumbuhnya karakter pembelajar, keberanian untuk berkompetisi, dan kesediaan untuk terus meningkatkan kemampuan diri.

Dalam pandangan pendidikan yang diajarkan Ki Hadjar Dewantara, setiap anak memiliki kodrat dan potensi yang berbeda-beda. Tugas orang tua dan pendidik bukanlah memaksa anak menjadi seperti yang kita inginkan, melainkan membantu mereka menemukan dan mengembangkan potensi terbaik yang dimilikinya.

Prestasi Nindia menjadi pengingat bahwa ketika anak diberikan ruang untuk tumbuh, didampingi dengan kasih sayang, dan didorong untuk terus belajar, maka mereka mampu menunjukkan kemampuan terbaiknya. Sebuah medali perak mungkin terlihat sederhana bagi sebagian orang, namun di baliknya terdapat disiplin, latihan, ketekunan, serta keberanian menghadapi tantangan yang tidak terlihat oleh publik.

Lebih jauh lagi, prestasi ini juga menunjukkan bahwa sekolah-sekolah di daerah memiliki potensi besar untuk melahirkan generasi unggul yang mampu bersaing di tingkat internasional. Dengan dukungan guru yang berdedikasi, lingkungan belajar yang baik, serta sinergi antara sekolah dan keluarga, anak-anak Indonesia memiliki peluang yang sama untuk berprestasi di panggung dunia.

Ke depan, tentu perjalanan Nindia masih sangat panjang. Silver Medal bukanlah garis akhir, melainkan sebuah titik awal untuk terus belajar, terus berkembang, dan terus mengasah kemampuan. Prestasi hari ini hendaknya menjadi motivasi untuk menghadapi tantangan yang lebih besar di masa mendatang.

Pada akhirnya, keberhasilan seorang anak bukan hanya milik dirinya sendiri, tetapi juga menjadi harapan bagi bangsa. Setiap prestasi akademik yang lahir dari ruang-ruang kelas Indonesia adalah investasi bagi masa depan negeri ini.

Selamat kepada Nindia Marcheilya Indria atas raihan Silver Medal International Kangaroo Mathematics Contest 2026. Semoga prestasi ini menjadi langkah awal menuju pencapaian yang lebih tinggi, serta menjadi inspirasi bagi generasi muda Indonesia untuk terus mencintai ilmu pengetahuan, berpikir kritis, dan berani bermimpi besar.

Salam Bahagia.

Tut Wuri Handayani.

Meneguhkan Kebangsaan: Pancasila, Tamansiswa, dan Ancaman Disintegrasi di Tengah Polarisasi


 Indria Febriansyah Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Mengucapkan: Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945-2026

Di tengah hiruk-pikuk kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini, kita menyaksikan sebuah realitas yang memilukan sekaligus mengkhawatirkan. Panggung politik Indonesia kini tampak semakin terbelah, terpecah oleh dinding-dinding pemisah yang dibangun sendiri oleh anak-anak bangsa. Polarisasi politik yang tajam bukan lagi sekadar perbedaan pandangan tentang kebijakan atau arah pembangunan, melainkan telah merembes jauh ke dalam relung-relung hati, melahirkan sentimen pribadi yang kian mengeras. Perbedaan pilihan politik sering kali berubah menjadi permusuhan abadi; ketidaksepakatan gagasan kerap berakhir dengan penghakiman terhadap pribadi. Politik yang sejatinya adalah seni mengelola kepentingan bersama demi kesejahteraan umum, kini makin tereduksi menjadi arena pertarungan kepentingan kelompok semata, bahkan sekadar ambisi pribadi yang tak mengenal batas etika dan moralitas.

Dampak dari gejala ini sangat nyata dan mengancam fondasi keberadaan negara kita. Ancaman disintegrasi bangsa, yang dulu mungkin hanya kita pelajari di buku sejarah atau kita khawatirkan dari kekuatan luar, kini tumbuh subur dari dalam rumah sendiri. Perpecahan tidak lagi dipicu oleh perbedaan suku, agama, atau ras semata, melainkan oleh hasrat untuk menang sendiri, oleh ketidakmampuan untuk menerima perbedaan, dan oleh pragmatisme yang menempatkan keuntungan kelompok di atas segalanya. Ikatan kebangsaan yang dulu dirajut dengan darah dan air mata oleh para pendiri bangsa, kini terasa makin menipis, makin renggang, dan makin rapuh. Semangat persaudaraan yang seharusnya memayungi seluruh rakyat Indonesia, perlahan-lahan menyusut maknanya, berubah menjadi sekadar persekawanan sektoral yang dangkal. Persatuan dan kerja sama hanya terjalin selama masih sejalan dengan kepentingan sesaat dan basis kelompok masing-masing. Begitu kepentingan berbeda arah, persekutuan pun runtuh, dan yang tersisa hanyalah pertikaian yang menggerogoti persatuan.

Di tengah suasana yang kian memanas dan kian terkotak-kotak inilah, kita tiba kembali pada sebuah momen bersejarah yang sangat sakral: tanggal 1 Juni, Hari Lahir Pancasila. Pada tanggal inilah, di tahun 1945, Bung Karno menyampaikan gagasan agung yang kemudian menjadi dasar falsafah negara, sebuah jawaban genius atas tantangan keberagaman bangsa ini. Pancasila lahir bukan sekadar sebagai rumusan ideologi, melainkan sebagai janji suci persatuan. Lima sila yang sederhana namun mendalam itu adalah jembatan emas yang menyatukan ribuan pulau, ratusan suku bangsa, dan beragam tradisi serta keyakinan di bawah satu nama besar: Indonesia.

Pancasila adalah penolak bala bagi segala bentuk perpecahan. Di dalamnya, terkandung nilai Ketuhanan yang mengingatkan kita bahwa di atas segala perbedaan ada kekuatan Yang Maha Kuasa yang menyatukan; nilai Kemanusiaan yang mengajarkan kita untuk memanusiakan manusia lain, tak peduli dia sepaham atau berlawanan dengan kita; nilai Persatuan yang menempatkan keutuhan bangsa di atas keutuhan kelompok atau pribadi; nilai Kerakyatan yang meletakkan kedaulatan di tangan rakyat dan mengutamakan musyawarah mufakat di atas pertarungan kekuasaan; serta nilai Keadilan yang menjamin bahwa tujuan negara adalah memberikan keadilan bagi seluruh rakyat.

Negeri ini, yang dibangun di atas perjuangan dan pengorbanan yang luar biasa, tidak akan mampu bertahan jika kita melepaskan jangkar Pancasila. Di tengah arus polarisasi yang mengancam merobek bangsa ini, Pancasila bukan sekadar simbol kenegaraan, bukan sekadar hafalan pelajaran sekolah, melainkan satu-satunya kompas dan pegangan yang wajib dipegang erat oleh segenap elemen bangsa. Tanpa kembali menegakkan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen, disintegrasi bukan lagi sekadar ancaman, melainkan bahaya nyata yang mengintai di depan mata.

Di titik kritis perjalanan bangsa ini, ada satu kekuatan besar yang tidak boleh diam, tidak boleh pergi, dan tidak boleh memarkirkan dirinya di ruang sunyi menunggu masa berakhirnya usia. Kekuatan itu adalah Tamansiswa.

Kita semua tahu betul sejarah panjang perjalanan organisasi ini. Tamansiswa bukanlah organisasi tamu yang datang belakangan dalam panggung sejarah Indonesia. Tamansiswa ada, tumbuh, dan berkembang seiring dengan proses kelahiran bangsa ini sendiri. Pendirinya, Ki Hajar Dewantara, adalah salah satu arsitek kemerdekaan, seorang pejuang yang sejak masa Indische Partij hingga mendirikan Perguruan Nasional Tamansiswa pada 3 Juli 1922, senantiasa meletakkan cita-cita kemerdekaan dan keutuhan negara di atas segalanya. Tamansiswa lahir dari rahim perjuangan, tumbuh dalam kancah pertarungan melawan penjajah, dan berkiprah demi satu tujuan mulia: memanusiakan manusia agar mampu menjaga dan memajukan tanah air.

Oleh karena sejarah yang sedemikian besar dan luhur itu, Tamansiswa memiliki kewajiban sejarah dan moral yang tak terelakkan. Di saat ikatan kebangsaan makin menipis, di saat politik makin penuh kepentingan sempit, dan di saat persatuan bangsa terancam, Tamansiswa justru harus tampil ke depan, bukan mundur ke belakang. Tamansiswa tidak boleh terbuai oleh ilusi bahwa organisasi ini “bersih dari politik” sehingga boleh diam saja melihat negara terancam pecah. Sikap diam di saat keutuhan negara sedang diuji, sama artinya dengan membiarkan warisan para pendiri bangsa hancur lebur.

Tamansiswa yang sejati, Tamansiswa yang berjiwa Ki Hajar Dewantara, adalah Tamansiswa yang senantiasa berjuang menegakkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berjuang dengan caranya sendiri: melalui pendidikan yang menanamkan semangat persatuan, melalui kebudayaan yang mempertebal rasa saling menghargai, dan melalui pemikiran yang menawarkan solusi atas permasalahan bangsa.

Di tengah kerasnya pertarungan kepentingan, Tamansiswa harus hadir sebagai penyejuk dan pemersatu. Menjadi ruang netral yang bukan berarti diam, melainkan ruang yang mempertemukan kembali anak bangsa di atas nilai-nilai luhur kebangsaan. Menjadi wadah yang mengingatkan kembali bahwa persaudaraan bangsa jauh lebih agung daripada persekawanan kelompok atau kepentingan sesaat. Menjadi kekuatan sosial-pendidikan yang mengajarkan bahwa perbedaan pendapat adalah kekayaan, namun perpecahan adalah kehancuran.

Maka, di peringatan Hari Lahir Pancasila ini, mari kita tegaskan kembali tekad kita. Bahwa Tamansiswa, sebagai bagian tak terpisahkan dari sejarah kelahiran bangsa, tidak akan membiarkan negeri ini tergerus polarisasi dan ancaman perpecahan. Kita tidak akan memarkirkan diri dalam kenyamanan diam menunggu mati. Sebaliknya, kita akan terus berjuang, berkarya, dan mengabdi. Kita akan terus menjadi benteng yang menjaga agar Pancasila tetap hidup, agar keutuhan NKRI tetap terjaga, dan agar Indonesia tetap menjadi satu rumah besar yang aman, damai, dan sejahtera bagi kita semua, anak-anak bangsa, hingga kapan pun waktu berjalan.

Penulis: Indria Febriansyah. S.E., M.H. Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia.

By:indriafebriansah

Minggu, 31 Mei 2026

Tamansiswa Tidak Berpolitik Sebuah Doktrin Yang Meninabobokan

 


Tamansiswa Tidak Berpolitik: Ilusi Kata Untuk Jiwa Merdeka
 
Di lorong-lorong gedung pertemuan, dalam rapat-rapat cabang, hingga di forum tertinggi Majelis Luhur Tamansiswa, kita kerap mendengungkan satu kalimat seolah ia adalah sabda mutlak yang tak boleh diganggu gugat: "Tamansiswa Tidak Berpolitik". Kalimat ini diucapkan dengan nada tenang, seolah menjadi benteng pertahanan yang paling aman, alasan paling sah, dan doktrin yang membebaskan kita dari segala hiruk-pikuk pergulatan kekuasaan. Namun, jika kita merenungkan maknanya secara mendasar, pernyataan ini sesungguhnya hanyalah sebuah ilusi kata, sebuah selimut nyaman yang kita rajut sendiri untuk melindungi diri agar tetap berada di zona aman, jauh dari keringat dan debu perjuangan bangsa.
 
Padahal, dalam tatanan kehidupan bernegara dan bermasyarakat, tidak ada ruang kosong yang benar-benar netral. Sikap menengah, sikap diam, sikap memisahkan diri dari arus utama penentuan nasib bangsa, itu semua adalah pilihan. Dan setiap pilihan, pasti memiliki muatan politik. Netralitas adalah posisi politik. Diam adalah strategi politik. Menolak berpihak pada kebenaran dan keadilan, sama artinya dengan membiarkan ketidakadilan merajalela tanpa ada yang menentang. Ironisnya, doktrin "tidak berpolitik" ini justru menjadi rantai halus yang perlahan-lahan membelenggu jiwa merdeka yang sesungguhnya menjadi roh kelahiran Tamansiswa sendiri.
 
Untuk memahami hakikat ini, kita wajib menengok kembali sejarah perjalanan panjang Sang Pendiri, Ki Hajar Dewantara, sosok yang lahir dengan nama Raden Mas Suwardi Suryaningrat. Jika kita beranggapan bahwa Tamansiswa lahir dari ketidaktahuan politik atau keengganan terlibat urusan kenegaraan, maka kita telah melakukan pembohongan terbesar terhadap sejarah sendiri. Sebelum nama Tamansiswa terukir, jauh sebelum tanggal 3 Juli 1922 menjadi tonggak berdirinya Perguruan Nasional Tamansiswa di Yogyakarta, Suwardi Suryaningrat adalah sosok pejuang garis depan yang jiwanya membara dalam kancah pergerakan kemerdekaan.
 
Semangat perjuangan beliau telah tertanam kuat sejak masa muda. Sejak berdirinya organisasi pergerakan modern pertama di Indonesia, Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908, Suwardi Suryaningrat bukanlah penonton diam. Beliau tercatat sebagai pengurus aktif yang memegang peran penting di bagian Propaganda. Tangan dan pemikirannya turut menggerakkan roda organisasi ini, mengorganisir Kongres Pertama Budi Utomo di Yogyakarta, serta berjuang tanpa lelah menyebarkan kesadaran persatuan, mempersatukan cita-cita kemajuan bagi rakyat Jawa dan seluruh Nusantara. Beliau sadar, bahwa kemajuan bangsa tak bisa dipisahkan dari kesadaran politik rakyatnya.
 
Semangat itu makin berkobar saat beliau, bersama dua sahabat seperjuangan yang senasib sepenanggungan, E.F.E. Douwes Dekker dan Dr. Cipto Mangoenkoesoemo, mendirikan Indische Partij pada tanggal 25 Desember 1912. Ini adalah tonggak sejarah besar: partai politik pertama di Hindia Belanda yang secara tegas dan terang benderang mengusung aliran nasionalisme Indonesia, yang menolak penjajahan, dan menuntut kemerdekaan penuh. Di sini, Suwardi Suryaningrat berbicara lantang lewat tulisan dan orasi. Ketika beliau menulis karangan fenomenal berjudul "Als Ik eens een Nederlander Was" ("Andaikan Aku Seorang Belanda") pada tahun 1913, itu bukan sekadar tulisan biasa, melainkan serangan politik tajam yang mengkritik keras kebijakan kolonial Belanda yang menindas rakyatnya sendiri. Akibat keberanian politiknya itu, beliau harus menelan pahitnya pengasingan ke negeri Belanda. Di tanah rantau pun, beliau tak diam, tetap menyusun strategi, menulis, dan menyebarkan gagasan kemerdekaan.
 
Sekembalinya ke tanah air, antara tahun 1918 hingga 1921, kita melihat kembali jejak pergerakannya. Beliau aktif dalam perkumpulan "Sarasehan Selasa Kliwonan", sebuah wadah diskusi para cendekiawan dan tokoh bangsa yang membahas secara mendalam tentang nasib bangsa, arah pendidikan, dan tatanan sosial-politik yang seharusnya dibangun. Dari diskusi-diskusi politik dan sosial yang mendalam inilah, benih-benih pemikiran Tamansiswa mulai tumbuh. Akhirnya, pada 3 Juli 1922, Tamansiswa resmi berdiri. Namun perlu digarisbawati dengan tebal: Tamansiswa didirikan bukan untuk membuang politik, melainkan untuk menciptakan politik baru, politik yang berakar dari budi pekerti dan kecerdasan rakyat.
 
Ki Hajar Dewantara sadar sepenuhnya bahwa kemerdekaan politik yang diraih tanpa kemerdekaan jiwa, tanpa kecerdasan, dan tanpa kebudayaan yang kuat, hanya akan berubah menjadi penjajahan baru sesama anak bangsa. Maka, beliau mengubah bentuk perjuangan dari perjuangan politik praktis yang konfrontatif, menjadi perjuangan politik melalui pendidikan dan kebudayaan. Beliau ingin membangun manusia Indonesia yang merdeka, yang mampu menjadi pemimpin bagi dirinya sendiri, pemimpin bagi lingkungannya, dan pemimpin bagi negaranya. Itu adalah strategi politik jangka panjang yang paling agung. Jadi, ketika ada yang berkata "Tamansiswa tidak berpolitik", itu sama saja dengan memotong akar sejarah, mematikan semangat perjuangan pendiri, dan mengingkari darah nasionalisme yang mengalir deras di setiap jengkal dinding perguruan ini.
 
Lantas, mengapa di masa kini Tamansiswa harus berani memiliki sikap politik yang jelas, tegas, dan tak ragu lagi berpihak pada rakyat? Jawabannya adalah hukum sejarah yang tak terbantahkan Siapa yang tak punya sikap, ia akan hilang ditelan zaman.
 
Di tengah kerasnya persaingan kepentingan bangsa, di tengah rumitnya persoalan yang mengancam keutuhan dan jati diri Indonesia, lembaga yang diam dan menempatkan diri di awang-awang tanpa posisi jelas, perlahan namun pasti akan ditinggalkan. Tanpa sikap politik yang jelas, Tamansiswa akan kehilangan daya tawar. Suara kita tak akan didengar di meja-meja keputusan, aspirasi rakyat yang selama ini kita perjuangkan dan dampingi tak akan sampai ke telinga penguasa, dan gagasan-gagasan luhur kita akan dianggap angin lalu saja.
 
Lebih mengkhawatirkan lagi, jika kita terus menerus mendoktrin diri sendiri bahwa kita "bersih dari politik", maka kita akan menutup rapat ruang-ruang strategis untuk menyebarkan penguatan nilai kebangsaan dan kerakyatan kepada anak bangsa. Instrumen pemerintah, kebijakan publik, dan regulasi negara adalah medan politik. Jika kita tak punya akses, tak punya posisi, dan tak punya kekuatan tawar politik, maka ajaran "Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani", serta nilai-nilai kemerdekaan jiwa, kemanusiaan, dan kebudayaan yang kita junjung tinggi, tak akan bisa menembus dinding birokrasi. Nilai itu hanya akan menjadi hafalan siswa di ruang kelas, namun tak pernah menjadi roh yang menggerakkan kebijakan negara. Kita akan menjadi lembaga yang indah teorinya, namun mati pengaruhnya.
 
Menghadapi Kongres Tamansiswa tahun 2027 yang akan datang, momen ini adalah persimpangan jalan yang sangat krusial bagi sejarah kebangkitan kita. Para insan Tamansiswa, tua, muda, dan yang baru tumbuh, wajib membuka mata hati dan ingatan sejarah. Kita tidak sedang memilih seorang Ketua Umum sekadar untuk mengurus administrasi, menjaga gedung, atau sekadar meneruskan tradisi seremonial belaka. Kita sedang memilih pemimpin masa depan yang berani tampil gagah, berani bersuara lantang, dan berani membawa gagasan ketamansiswaan ke tengah-tengah pusaran masalah bangsa.
 
Kita butuh pemimpin yang tidak terjebak dalam ilusi kata "tidak berpolitik", tetapi pemimpin yang paham betul bahwa pendidikan dan kebudayaan adalah senjata politik paling ampuh untuk memerdekakan dan memajukan negeri. Pemimpin yang mampu menerjemahkan ajaran Ki Hajar Dewantara menjadi solusi nyata bagi kemiskinan, ketimpangan sosial, krisis karakter, hingga ancaman hilangnya jati diri bangsa di tengah arus globalisasi.
 
Dan di titik inilah, kita menaruh harapan kejayaan Tamansiswa yang paling besar, yakni di atas pundak para Pemuda Tamansiswa. Warisan semangat Suwardi Suryaningrat muda yang berani menentang penjajah, yang berani berpendapat berbeda, yang berani mengabdikan hidup dan harta demi cita-cita luhur, kini harus hidup kembali di dada para pemuda kita.
 
Pemuda Tamansiswa adalah tunas-tunas harapan yang harus dibangkitkan semangatnya. Jangan biarkan mereka terbuai oleh kenyamanan diam. Bangkitkanlah mereka dengan api perjuangan sejarah bahwasanya menjadi bagian Tamansiswa berarti menjadi pejuang kemerdekaan jiwa dan kedaulatan bangsa. Doronglah mereka untuk turun ke tengah masyarakat, memahami persoalan rakyat, berani berdiskusi, berani mengkritisi kebijakan, dan berani menawarkan solusi berbasis nilai ketamansiswaan. Masa depan kejayaan Tamansiswa bukan terletak pada kemegahan gedungnya, melainkan pada seberapa besar pengaruh pemuda-pemudanya dalam menentukan arah perjalanan Indonesia.
 
Semangat historis kita adalah semangat yang tak pernah kenal menyerah, semangat yang percaya bahwa pendidikan adalah kekuatan, dan kebudayaan adalah tiang negara. Kenyataan kini menuntut kita untuk hadir, memberi makna, dan menjawab tantangan zaman. Harapan yang akan datang, kejayaan yang kita dambakan, hanya akan terwujud jika Tamansiswa kembali bangkit menjadi kekuatan sosial-pendidikan yang disegani, yang suaranya menjadi rujukan pemerintah, yang gerakannya dirasakan manfaatnya oleh rakyat, dan yang gagasannya menjadi cahaya bagi bangsa.
 
Maka, buanglah jauh-jauh ilusi kata bahwa "Tamansiswa tidak berpolitik". Itu hanya selimut yang membuat kita tertidur panjang, sementara bangsa terus bergerak. Tamansiswa berpolitik dengan cara yang paling mulia: Politik Kebangsaan, Politik Kerakyatan, Politik Kemerdekaan Jiwa. Inilah warisan sejati Ki Hajar Dewantara. Inilah jalan agar Tamansiswa tetap merdeka, tetap berdaya, dan kembali berjaya sebagai mercusuar yang menerangi jalan kemajuan Indonesia Raya.

Opini Indria Febriansyah. S.E., M.H.
Presiden Mahasiswa Univeristas Sarjanawiyata Tamansiswa 2010-2012.
Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia. Cp: 082138393333



Jumat, 29 Mei 2026

Analisis Strategis Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis: Diplomasi Perdagangan dan Penguatan Posisi Feronikel Indonesia di Pasar Uni Eropa

 


Analisa Oleh : Indria Febriansyah. S.E., M.H.
Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa indonesia
 
Langkah Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan resmi ke Prancis pasca pendirian PT Dantara Sumberdaya Indonesia bukan sekadar pertemuan diplomatik biasa, melainkan sebuah langkah strategis kelas dunia untuk mengamankan dan memperluas akses pasar komoditas utama Indonesia minyak kelapa sawit mentah (CPO) serta memperkuat posisi komoditas strategis lainnya, khususnya feronikel, ke benua Eropa. Berangkat dari data riil mengenai kebutuhan, biaya, regulasi, ketimpangan pemenuhan kebutuhan pangan, serta potensi besar industri pengolahan nikel nasional, kunjungan ini menegaskan posisi Prancis sebagai mitra kunci, bukan hanya sebagai pembeli, melainkan sebagai jembatan menuju seluruh kawasan Uni Eropa. 

Di balik kesepakatan timbal balik ekspor-impor, terdapat perhitungan ekonomi yang jelas, serta visi besar agar produk Indonesia tidak lagi terhambat oleh hambatan non-tarif seperti persyaratan sertifikasi atau aturan perdagangan yang kerap memberatkan.
 
Prancis sebagai Pintu Gerbang Menuju Pasar Uni Eropa
 
Data menunjukkan Prancis memiliki kebutuhan CPO yang stabil dan besar, berkisar antara 150.000 hingga 400.000 ton per tahun, dengan sekitar 50.000–150.000 ton di antaranya langsung didatangkan dari Indonesia. Lebih penting lagi, industri biodiesel Prancis menyerap sekitar 650.000 ton bahan baku nabati setiap tahun, di mana CPO menjadi pemasok utama. Meskipun kebijakan transisi energi Uni Eropa mulai mengurangi penggunaan sawit untuk bahan bakar murni, fakta bahwa kebutuhan tetap tinggi membuktikan komoditas Indonesia tak tergantikan sepenuhnya. 

Di sinilah letak kehebatan strategi Presiden Prabowo menjadikan Prancis sebagai mitra utama, bukan hanya untuk menjual ke Prancis saja, melainkan menggunakannya sebagai basis pemasokan ke seluruh negara anggota Uni Eropa. Dengan total kuota bebas bea masuk hingga 1 juta ton per tahun melalui skema IEU-CEPA, kapasitas produksi nasional yang mencapai 51,66 juta ton CPO per tahun dengan sisa ekspor mencapai 32,34 juta ton memiliki ruang pasar yang sangat luas untuk dikembangkan, jauh melampaui kebutuhan domestik Prancis.
 
Salah satu poin terpenting dari diplomasi ini adalah upaya Presiden Prabowo memastikan produk Indonesia dapat bersaing tanpa terbebani hambatan sertifikasi yang diskriminatif. Selama ini, skema keberlanjutan sering kali dijadikan alat pembatas pasar. Melalui perjanjian bilateral ini, Indonesia bernegosiasi agar standar yang diterapkan adil, saling diakui, dan tidak berubah menjadi penghalang dagang. Dengan dukungan Prancis sebagai kekuatan ekonomi utama Eropa, sertifikasi yang diterima di Prancis diharapkan menjadi rujukan yang diakui negara-negara tetangga, sehingga mempermudah arus barang Indonesia ke Jerman, Italia, Spanyol, atau negara lain tanpa pengecekan berulang yang memakan biaya dan waktu. Ini adalah kemenangan strategis yang nilainya jauh melampaui nilai uang, karena membuka akses permanen ke pasar bernilai triliunan rupiah.
 
Penguatan Ekspor Feronikel. Memperluas Jejak Pasar dari Dominasi Tunggal ke Pasar Maju.
 
Selain komoditas sawit, kunjungan ini memiliki dimensi strategis lain yang sangat krusial memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen nikel nomor satu dunia sekaligus mendiversifikasi tujuan ekspor feronikel. Saat ini, Indonesia memproduksi dan mengekspor jutaan ton feronikel setiap tahunnya, dengan volume kumulatif mencapai 8,5 hingga 9,6 juta ton per tahun. Namun, tantangan terbesar saat ini adalah ketergantungan yang sangat tinggi pada satu pasar tujuan China, yang menyerap sekitar 90% dari total volume ekspor nasional. Kondisi ini membuat posisi tawar Indonesia rentan terhadap gejolak pasar, perubahan kebijakan, atau persaingan dengan produsen lain di kawasan Asia.
 
Di sinilah peran strategis Prancis dan kawasan Uni Eropa menjadi sangat vital. Saat ini, ekspor feronikel langsung ke negara-negara Eropa seperti Belanda dan Inggris masih bergerak dalam angka puluhan ribu hingga seratus ribu ton per tahun, dengan nilai perdagangan mencapai 85 juta hingga lebih dari 140 juta dolar AS per tahun. Meskipun volume ini masih kecil dibandingkan pengiriman ke China, pasar Eropa memiliki nilai tambah yang sangat tinggi karena merupakan pusat industri baja nirkarat (stainless steel) berteknologi tinggi dan berkualitas premium. Kebijakan transisi energi dan kebijakan hijau Uni Eropa justru menjadi peluang besar, karena permintaan terhadap bahan baku tahan karat yang efisien energi akan terus meningkat.
 
Melalui jalinan kerja sama dengan Prancis, Indonesia berpeluang besar untuk:
 
1. Memperluas Pangsa Pasar. Mengubah peta persaingan yang sebelumnya didominasi produsen Asia, dengan menawarkan pasokan feronikel yang andal, bersertifikasi, dan berstandar tinggi ke seluruh kawasan Eropa lewat jalur Prancis.
2. Mengurangi Ketergantungan. Menggeser struktur ekspor dari yang semula 90% ke satu negara, menjadi memiliki basis pembeli yang beragam dan tersebar di dua benua besar, menjamin keamanan ekonomi nasional.
3. Menaikkan Nilai Dagang. Pasar Eropa cenderung menerima harga yang lebih tinggi untuk produk dengan standar keberlanjutan dan kualitas terjamin. Dukungan Prancis akan membantu produk feronikel Indonesia diterima sebagai bahan baku utama industri strategis Eropa, menaikkan nilai ekspor yang saat ini sudah mencapai ratusan juta dolar menjadi miliaran dolar AS ke depannya.
 
Kerja sama ini menjadikan PT Dantara Sumberdaya Indonesia tidak hanya pengelola komoditas pertanian, tetapi juga pengelola rantai pasok mineral strategis, memastikan feronikel Indonesia bisa bersaing sehat di pasar Eropa tanpa terhalang isu lingkungan atau hambatan teknis yang tidak perlu.
 
Hubungan Timbal Balik. Sawit, Nikel, dan Ketahanan Pangan
 
Perdagangan tidak berjalan satu arah. Sebagai imbalan atas pasokan CPO dan feronikel yang andal dan strategis, Prancis berkomitmen memasok kebutuhan pangan strategis Indonesia sapi dan produk susu. Data ketimpangan kebutuhan pangan nasional sangat mencolok dan menjadi celah yang harus segera ditutup. Kebutuhan susu Indonesia mencapai 4,3 - 4,7 juta ton per tahun, namun produksi lokal hanya mampu memenuhi 20 - 25%, membuat kita bergantung pada impor hingga 75 - 80% dari Selandia Baru, Australia, atau Amerika Serikat. Hal serupa terjadi pada daging sapi: kebutuhan 787.000 ton hanya terpenuhi separuhnya oleh peternak dalam negeri.
 
Masuknya Prancis sebagai pemasok baru memiliki makna ganda pertama, melakukan diversifikasi sumber impor agar Indonesia tidak rentan terhadap kebijakan atau gejolak satu negara pemasok saja; kedua, berpotensi mendapatkan transfer teknologi peternakan modern yang pada jangka panjang bisa meningkatkan produksi lokal demi kemandirian pangan, sejalan dengan program nasional seperti Makan Bergizi Gratis. Kesepakatan ini menyeimbangkan posisi tawar: Indonesia menjamin pasokan energi, bahan baku industri makanan, dan bahan baku baja strategis bagi Prancis, sementara Prancis menjamin pasokan pangan berkualitas bagi Indonesia.
 
Perhitungan Surplus dan Defisit Perdagangan
 
Berikut adalah analisis perhitungan ekonomi berdasarkan data riil yang ada, mencakup komoditas CPO dan feronikel, untuk melihat apakah perjanjian ini memberikan keuntungan atau beban bagi Indonesia:
 
1. Perhitungan Nilai Ekspor CPO ke Prancis & Uni Eropa
 
- Volume Asumsi penyerapan rata-rata 250.000 ton/tahun (di tengah rentang 150.000–400.000 ton), dengan potensi naik hingga kuota maksimal 1.000.000 ton/tahun jika merambah ke seluruh Uni Eropa.
- Harga Jual USD 1.400 per metrik ton (rata-rata kisaran USD 1.356–1.475).
- Nilai Kotor Ekspor 250.000 ton × USD 1.400 = USD 350 juta per tahun (sekitar Rp5,7 triliun). Jika mencapai kuota penuh 1 juta ton, nilainya melonjak menjadi USD 1,4 miliar/tahun.
-- Biaya & Potensi Pendapatan Bersih:
- Biaya Logistik ± USD 184/ton
- Bea Keluar & Pungutan Ekspor ± USD 310/ton (USD 178 + 12,5% dari HR USD 1.049)
- Total Biaya ± USD 494/ton
- Pendapatan Bersih per Ton USD 1.400 – USD 494 = USD 906/ton
- Surplus Bersih Sekitar USD 226,5 juta/tahun untuk pasar Prancis saja, dan bisa menembus USD 906 juta/tahun jika seluruh kuota Uni Eropa terisi.
 
2. Perhitungan Nilai Ekspor Feronikel ke Eropa (Melalui Jalur Prancis)
 
- Volume Saat Ini ± 80.000 ton/tahun (rata-rata rentang 50.000–110.000 ton).
- Harga Rata-Rata ± USD 1.500 per metrik ton (berdasarkan rata-rata nilai perdagangan saat ini).
- Nilai Kotor Saat Ini 80.000 ton × USD 1.500 = USD 120 juta per tahun.
- Proyeksi Pengembangan Dengan dukungan kerja sama, volume potensial bisa naik hingga 300.000–400.000 ton/tahun.
- Nilai Potensial Bisa mencapai USD 450 – 600 juta per tahun.
- Keuntungan Strategis Mengurangi ketergantungan pasar dan mendapatkan harga premium dibanding pasar konvensional.
 
3. Perhitungan Nilai Impor Susu & Daging dari Prancis
- Estimasi Volume Impor Misal Indonesia mengalihkan 10% dari total impor susu dan daging saat ini ke Prancis:
- Impor Susu ± 3,5 juta ton/tahun → 10% = 350.000 ton
- Impor Daging ± 390.000 ton/tahun → 10% = 39.000 ton
- Estimasi Nilai Impor Sekitar USD 200 – 250 juta per tahun (mengacu harga pasar internasional rata-rata).
 
4. Hasil Neraca Perdagangan
 
Berdasarkan angka di atas, gabungan ekspor CPO dan Feronikel menempatkan Indonesia dalam posisi SURPLUS perdagangan yang sangat besar dan jelas:
 
- Total Nilai Ekspor (CPO + Feronikel): ± USD 470 juta – 2 miliar+ per tahun
- Nilai Impor Pangan: ± USD 200 – 250 juta per tahun
- Surplus Bersih: Sekitar USD 270 juta hingga lebih dari USD 1,7 miliar per tahun, tergantung seberapa luas pasar yang bisa dikuasai lewat perantara Prancis.
 
Catatan: Jika dalam hitungan sementara terlihat ada angka minus atau nilai impor lebih tinggi, hal itu hanyalah fase awal investasi pasar. Nilai strategis menjadikan Prancis sebagai mitra jauh lebih besar daripada selisih angka sementara tersebut. Melalui Prancis, Indonesia memperoleh akses bebas hambatan ke pasar seluruh Uni Eropa yang bernilai puluhan kali lipat lebih besar. Prancis akan menjadi pendukung utama Indonesia dalam negosiasi aturan pasar tunggal Eropa, membantu produk sawit dan feronikel kita diterima di negara-negara yang tadinya paling ketat, serta membuka peluang ekspor produk turunan bernilai tambah tinggi yang nilainya jauh melampaui biaya impor susu dan daging.
 
Kesimpulan
 
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, PT Dantara Sumberdaya Indonesia menjadi instrumen eksekusi, dan kunjungan ke Prancis menjadi kunci pembuka arus perdagangan baru yang jauh lebih luas dan beragam. Ini bukan sekadar jual-beli komoditas, melainkan pembentukan arsitektur perdagangan baru yang menguntungkan jangka panjang.
 
Indonesia tidak hanya mengamankan pasar untuk CPO, tetapi juga membalikkan dinamika perdagangan mineral dengan mendorong feronikel menjadi komoditas andalan baru di Eropa, mengurangi ketergantungan pada satu tujuan ekspor, serta mendapatkan ketahanan pangan dan akses teknologi. Prancis mendapatkan mitra pemasok yang andal, stabilitas pasokan industri, dan bahan baku strategis untuk masa depan hijau mereka.
 
Perhitungan angka menunjukkan surplus ekonomi yang nyata dan berlipat ganda, namun nilai terbesarnya adalah pengakuan Indonesia sebagai kekuatan dagang global yang mampu menembus pasar paling maju di dunia melalui diplomasi yang cerdas, berbasis data, dan memanfaatkan kekayaan alam secara maksimal demi kedaulatan ekonomi nasional.

Pimpinan BUMN DSI SELAYAKNYA ADA BACKGROUND PEJUANG RAKYAT

Pengisian dan Penguatan Sumber Daya Manusia PT Danantara Sumberdaya Indonesia:

Mewujudkan Tata Kelola Berjiwa Rakyat Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945

Penulis: Indria Febriansyah, S.E., M.H.

PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) hadir di tengah panggung ekonomi nasional bukan sekadar sebagai tambahan entitas bisnis negara, melainkan sebagai jawaban konstitusional yang paling ditunggu dalam sejarah bangsa. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memegang kendali atas kekayaan alam strategis, lembaga ini lahir dari amanat suci Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, guna dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Tujuan pendirian PT DSI sangat jelas dan mulia, yaitu memutus mata rantai eksploitasi yang berlangsung puluhan tahun, menutup kebocoran devisa negara yang nilainya tak terhitung jumlahnya, menghentikan praktik manipulasi dokumen atau under invoicing dan transfer pricing, serta memastikan bahwa petani, buruh, dan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah sumber daya alam akhirnya memperoleh harga yang layak dan perlindungan hukum yang nyata.

Namun di balik besarnya mandat dan kekayaan yang dikelola, terdapat satu kebenaran mendasar yang tidak dapat ditawar: keberhasilan sebuah lembaga tidak hanya ditentukan oleh undang-undang yang melindunginya atau besarnya modal yang disetorkan. Keberhasilan sangat bergantung pada siapa yang duduk di kursi pengambilan keputusan, nilai-nilai apa yang mereka pegang, dan untuk kepentingan siapa kebijakan-kebijakan besar dijalankan.

Pengalaman panjang bangsa ini menunjukkan bahwa kegagalan pengelolaan kekayaan negara jarang disebabkan oleh buruknya regulasi di atas kertas. Sebagian besar kegagalan justru terjadi karena lemahnya deteksi terhadap celah permainan birokrasi, mudahnya kepentingan pemodal masuk ke ruang kekuasaan, serta kesalahan fatal dalam menempatkan pemimpin yang jauh dari kepekaan sosial dan sejarah perjuangan rakyat.

Selama puluhan tahun, pola pengisian jabatan strategis di badan-badan negara sering kali lebih didasarkan pada kedekatan hubungan, pertimbangan politik semata, atau sekadar status pensiunan dan purnawirawan. Pola seperti ini terbukti melahirkan budaya kerja yang hanya berorientasi pada “aman saja”, “berjalan di tempat”, dan menjaga status quo.

Lebih berbahaya lagi, pola tersebut sering menjadi pintu masuk paling empuk bagi kepentingan kelompok tertentu untuk menyusup, memanipulasi kebijakan, dan mengubah fungsi negara menjadi alat pencetak keuntungan pribadi. Padahal, tantangan yang dihadapi PT Danantara Sumberdaya Indonesia jauh lebih besar daripada sekadar manajemen bisnis biasa. Ini adalah pertarungan ideologi ekonomi: membebaskan ekonomi bangsa dari jerat penindasan sistem pasar bebas yang tidak adil.

Karena itu, sudah selayaknya, sangat mendesak, dan mutlak diperlukan apabila jajaran pimpinan, direksi, dan pengawas PT DSI diisi oleh elemen masyarakat yang memiliki rekam jejak perjuangan yang tak terbantahkan, integritas tinggi, serta kesetiaan yang telah teruji, yaitu para pejuang demokrasi dan pembela hak-hak rakyat dari barisan masyarakat sipil atau civil society.

Dasar pemikiran di balik usulan ini dibangun di atas empat pilar utama yang sangat kokoh.

Pertama: Kesamaan Visi dan Misi

Konsep ekonomi nasionalis yang digagas Presiden Prabowo Subianto, yang berpusat pada kedaulatan dan keadilan ekonomi, sejatinya memiliki benang merah yang sama dengan semangat perjuangan para aktivis pro-rakyat selama ini. Mereka adalah pihak yang paling memahami bagaimana sistem ekonomi yang salah bekerja menindas petani melalui harga hasil panen yang murah, memeras buruh yang menghasilkan kekayaan tetapi hidupnya tetap sulit, serta merugikan negara melalui praktik pencurian sumber daya alam yang legalitasnya dipertanyakan.

Kesamaan tujuan ini menjadi jaminan bahwa arah kebijakan DSI tidak akan menyimpang dari cita-cita awal pembentukannya.

Kedua: Rekam Jejak Konsistensi

Dalam masa-masa sulit, bahkan di bawah rezim otoriter sekalipun, para aktivis dan pembela rakyat selalu menjadi garda terdepan dalam menyuarakan keadilan harga komoditas, menolak penguasaan lahan secara sepihak, dan melawan ketidakadilan ekonomi dengan risiko besar terhadap kebebasan maupun keselamatan diri mereka sendiri.

Konsistensi yang ditempa dalam situasi sulit tersebut menjadi jaminan moral bahwa amanah besar di PT DSI tidak akan mudah disalahgunakan atau dikhianati. Harga diri dan sejarah perjuangan mereka jauh lebih mahal dibandingkan imbalan materi apa pun.

Ketiga: Menjaga “Ruh” Perjuangan

Harus dipahami bahwa modal terbesar pendirian PT DSI bukanlah uang, melainkan niat untuk memperbaiki keadaan bangsa. Niat suci ini hanya dapat tetap hidup apabila dijalankan oleh orang-orang yang memiliki ruh perjuangan yang sama.

Jika struktur organisasi diisi oleh mereka yang hanya pandai menghitung keuntungan tanpa memahami nilai kemanusiaan dan sejarah penderitaan rakyat, maka PT DSI dikhawatirkan hanya berubah menjadi birokrasi baru yang kaku, lambat, dan mudah dimanipulasi kekuatan modal besar. Tanpa jiwa perjuangan, lembaga ini tidak akan berbeda jauh dari perusahaan biasa yang hanya mengejar keuntungan semata.

Keempat: Menutup Celah Permainan Lama

Kegagalan masa lalu banyak terjadi karena birokrasi mudah diajak kompromi, dibungkam, atau dibeli oleh kekuatan uang. Kehadiran elemen masyarakat sipil yang mandiri, kritis, dan tidak memiliki utang budi kepada kekuasaan lama akan menjadi sistem pengaman ganda bagi negara.

Mereka akan memastikan bahwa setiap kebijakan tetap berada di jalur konstitusi dan kepentingan rakyat, bukan untuk segelintir kelompok pemodal.

Tujuan utama dari usulan pengisian sumber daya manusia ini adalah menempatkan pemimpin yang tepat di posisi yang tepat, memastikan kesetiaan pada amanat Pasal 33 UUD 1945, sekaligus menghapus praktik-praktik keliru seperti jabatan ganda, penumpukan kekuasaan, dan pengisian jabatan hanya berdasarkan status pensiunan atau hubungan kedekatan semata.

Tujuannya satu: mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, akuntabel, serta berani mengambil keputusan tegas demi kepentingan nasional di atas segalanya.

Dalam mengidentifikasi calon potensial, kriteria yang ditetapkan harus jelas dan ketat. Mereka harus memiliki rekam jejak panjang dalam perjuangan membela hak rakyat, memahami persoalan agraria dan rantai pasok komoditas secara mendalam, sejalan dengan visi kedaulatan ekonomi Presiden Prabowo, bersih dari konflik kepentingan dan keterikatan dengan pemodal besar, serta memiliki karakter sebagai pembaharu, bukan pelestari pola pikir birokrasi lama.

Berdasarkan pengamatan mendalam, diskusi panjang dalam forum-forum strategis, serta sejarah perjalanan perjuangan bangsa, terdapat sejumlah tokoh yang dinilai layak menjalankan fungsi strategis di PT DSI. Mereka terbagi dalam dua generasi, tetapi memiliki benang merah perjuangan yang sama kuatnya.

Generasi Perintis

Mereka adalah tokoh-tokoh yang lahir dan ditempa dari rahim pergerakan era Orde Baru.

Di antaranya adalah Wahab Talaohu, Haris Rusli Moti, dan Eli Salomo. Ketiganya dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam perjuangan sosial, konflik agraria, demokrasi, dan pembelaan terhadap rakyat kecil.

Mereka memahami bagaimana kekuasaan sering kali memakan hak rakyat, mengetahui cara kerja ketimpangan ekonomi, serta memiliki keberanian yang telah teruji selama puluhan tahun.

Generasi Penerus

Semangat perjuangan tersebut diteruskan oleh generasi muda yang tetap berada di garis depan hingga hari ini.

Salah satunya adalah Jontra Sihite, yang dikenal melalui tulisan dan pemikirannya yang tajam dalam mengkritik ketimpangan ekonomi dan mendorong perubahan sistemik.

Ada pula Ki Edi Susilo, yang fokus perjuangannya berada pada kemandirian pangan, nasib petani, serta perlawanan terhadap dominasi sistem ekonomi pasar modal yang menindas.

Selain nama-nama tersebut, tentu masih terdapat ribuan loyalis dan pejuang rakyat lainnya yang mungkin tidak tertulis dalam tulisan ini karena keterbatasan pengetahuan penulis. Namun kualitas dan kesetiaan mereka tidak kalah hebat.

Rekomendasi ini disusun secara hati-hati dengan hanya memasukkan nama-nama yang benar-benar dikenal, sering berdiskusi langsung, dan dipahami secara mendalam pemikirannya mengenai konflik agraria, kelangkaan sarana produksi pertanian, hingga perlawanan terhadap ketidakadilan harga.

Hal ini penting untuk mencegah risiko besar akibat kesalahan menempatkan orang dalam posisi yang sangat strategis dan menentukan masa depan bangsa.

Agar ruh perjuangan tetap terjaga dan tujuan PT DSI tidak menyimpang, terdapat tiga syarat mutlak yang harus dijadikan prinsip utama dalam pengisian jabatan strategis.

Pertama: Larangan Jabatan Ganda

Dilarang keras menempatkan seseorang yang masih memegang jabatan di lembaga lain, baik pemerintahan maupun swasta, untuk mengurus PT DSI. Kepemimpinan di lembaga strategis ini harus dijalankan dengan fokus penuh, tanggung jawab penuh, dan dedikasi penuh.

Jabatan ganda adalah pintu gerbang konflik kepentingan yang paling berbahaya.

Kedua: Berhenti Merekrut Berdasarkan Status

Tidak boleh ada pengisian jabatan strategis hanya karena seseorang berstatus pensiunan pejabat atau purnawirawan semata. Pengalaman menunjukkan pola seperti ini sering kali hanya melestarikan budaya kerja lama yang penuh celah.

Yang dibutuhkan adalah jiwa perjuangan dan integritas, bukan sekadar riwayat jabatan.

Ketiga: Bebas dari Kepentingan Modal

Calon pemimpin tidak boleh memiliki saham, hubungan keluarga, ataupun keterikatan bisnis dengan perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor komoditas yang dikelola DSI, mulai dari kelapa sawit, batu bara, hingga mineral.

Jika prinsip-prinsip tersebut diterapkan secara konsisten, maka manfaat yang diterima bangsa ini akan sangat besar.

Bagi rakyat, khususnya petani dan buruh, mereka akan merasakan perubahan nyata berupa harga yang lebih layak, perlindungan kerja yang pasti, dan terbebas dari praktik penindasan ekonomi.

Bagi negara, praktik kebocoran dan kecurangan akan jauh lebih sulit terjadi karena pengawasan berjalan dari dalam oleh orang-orang yang tidak mudah dibeli.

Bagi Presiden Prabowo Subianto, keberhasilan ini dapat menjadi warisan sejarah besar: mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945 secara nyata, di mana kekayaan bangsa kembali ke tangan rakyat dan dikelola oleh orang-orang yang setia kepada rakyat.

Di atas segalanya, kehadiran elemen masyarakat sipil di tubuh BUMN strategis merupakan bukti nyata penguatan ideologi Ekonomi Pancasila, bahwa negara hadir bukan sebagai penguasa yang jauh dari rakyat, melainkan sebagai pelindung yang berpihak dan berdiri bersama rakyat.

Sebagai penutup, harus disadari sepenuhnya bahwa PT Danantara Sumberdaya Indonesia bukan sekadar proyek bisnis biasa, melainkan proyek pembebasan ekonomi bangsa dari belenggu kemiskinan dan ketergantungan.

Karena itu, sebuah proyek pembebasan harus dipimpin oleh para pembebas, yaitu mereka yang sepanjang hidupnya berjuang membela dan membebaskan rakyat.

Berdasarkan seluruh pemikiran tersebut, sangat disarankan kepada Pemerintah dan Pemegang Saham untuk membuka ruang rekrutmen khusus bagi para pejuang demokrasi dan aktivis pro-rakyat yang memiliki visi yang sama.

Nama-nama seperti Wahab Talaohu, Haris Rusli Moti, Eli Salomo, Jontra Sihite, Ki Edi Susilo, dan tokoh-tokoh sejenis lainnya layak dipertimbangkan dalam struktur kepemimpinan strategis PT DSI.

Selain itu, pemerintah juga perlu secara tegas melarang jabatan ganda serta menghentikan kebiasaan buruk pengisian jabatan strategis yang hanya didasarkan pada status pensiunan birokrat.

Hanya dengan cara inilah celah permainan birokrasi yang selama ini memakan hak rakyat dapat ditutup, dan amanat konstitusi Pasal 33 UUD 1945 benar-benar diterapkan secara murni, jujur, dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.