Rabu, 29 April 2026

Said Agil Siradj Mundur Saja Dari Komut PT KAI.

 

KOMUT KAI SAID AGIL SIRADJ SAATNYA MUNDUR: KRISIS EMPATI DAN KEGAGALAN PENGAWASAN P.T KAI.

Oleh: Indria Febriansyah

Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia

Pengamat Politik dan Analisa Kebijakan Publik

Mantan Aktivis Mahasiswa, Pendiri Forum BEM DIY

Pernyataan Komisaris Utama PT KAI, Said Aqil Siradj, terkait kecelakaan kereta di Bekasi yang menyalahkan pemerintah daerah sebagai pihak penyedia sarana dan prasarana transportasi, serta menyudutkan pengemudi taksi yang tertabrak, merupakan bentuk kegagalan narasi yang tidak hanya keliru, tetapi juga mencederai rasa keadilan publik.

Dalam situasi duka yang merenggut korban jiwa, publik tidak membutuhkan pembelaan institusi apalagi pengalihan tanggung jawab. Yang dibutuhkan adalah empati, akuntabilitas, dan komitmen nyata untuk memperbaiki sistem keselamatan transportasi. Sayangnya, yang muncul justru pernyataan reaktif yang terkesan mencari kambing hitam.

Menyebut bahwa tanggung jawab sepenuhnya berada pada pemerintah daerah adalah penyederhanaan masalah yang berbahaya. Sistem transportasi perkeretaapian tidak berdiri sendiri secara administratif, melainkan merupakan satu kesatuan ekosistem yang melibatkan operator, regulator, dan pemerintah. Dalam konteks ini, PT Kereta Api Indonesia tidak bisa melepaskan diri dari tanggung jawab keselamatan di setiap titik operasionalnya, termasuk perlintasan sebidang.

Lebih jauh, narasi yang menyalahkan taksi yang tertabrak kereta menunjukkan kegagalan memahami prinsip dasar keselamatan publik. Kecelakaan yang merenggut korban jiwa tidak bisa direduksi menjadi kesalahan individu semata. Justru yang harus dievaluasi adalah apakah sistem pengamanan di lokasi tersebut sudah memadai apakah terdapat palang pintu yang layak, sistem peringatan dini, atau petugas penjaga yang siaga.

Fakta bahwa kecelakaan ini bukan semata persoalan “KRL menabrak taksi”, melainkan tragedi yang menunjukkan adanya celah dalam sistem keselamatan, seharusnya menjadi pintu masuk untuk introspeksi, bukan justifikasi.

Dalam perspektif kebijakan publik, pernyataan seperti ini mencerminkan krisis kepemimpinan ketika pejabat publik gagal membaca situasi, gagal berempati, dan gagal mengambil tanggung jawab moral. Seorang Komisaris Utama bukan hanya simbol jabatan, tetapi representasi integritas institusi. Ketika integritas itu dipertanyakan, maka konsekuensi etisnya jelas mundur.

Oleh karena itu, saya, Indria Febriansyah, secara tegas menyatakan bahwa Said Aqil Siradj sudah selayaknya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT KAI. Tidak hanya itu, evaluasi menyeluruh juga harus dilakukan terhadap seluruh jajaran komisaris yang selama ini bertanggung jawab dalam fungsi pengawasan.

Langkah mundur bukan bentuk kekalahan, melainkan tanggung jawab moral untuk membuka ruang perbaikan. Publik membutuhkan kepemimpinan yang berani mengakui kekurangan, bukan yang berlindung di balik narasi defensif.

Jika tidak ada keberanian untuk bertanggung jawab di level atas, maka sulit berharap perubahan nyata di level bawah. Dan jika pola ini terus dibiarkan, maka tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terulang.

Keselamatan publik bukan ruang kompromi. Ia adalah kewajiban mutlak yang tidak bisa dinegosiasikan oleh siapa pun, dalam posisi apa pun.

Sudah saatnya tanggung jawab itu diwujudkan, bukan sekadar diucapkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih atas komentar anda