Selasa, 30 September 2025

Strategi Politik Nasionalisme dalam Kepungan Ekstremisme: Analisis Pertemuan Jokowi–Abu Bakar Ba’asyir dan Kebijakan Plat Nomor Aceh di Sumatera Utara dalam Dinamika Stabilitas Pemerintahan Nasionalis-Prabowo

Disusun Oleh Indria Febriansyah.

BAB I – PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Indonesia pasca-Reformasi ditandai dengan menguatnya politik identitas. Dinamika ini muncul seiring terbukanya ruang demokrasi, kebebasan berserikat, serta tumbuhnya ormas dan kelompok politik dengan agenda berbasis agama maupun ideologi tertentu. Politik identitas tidak hanya hadir dalam bentuk aspirasi yang sah, melainkan juga dalam praktik eksklusif, intoleran, bahkan ekstrem. Kehadiran kelompok kanan konservatif yang menuntut penerapan syariat secara formal, serta kelompok kiri radikal yang mengusung agenda politik populis-sekuler yang keras, telah menimbulkan tekanan pada arus utama nasionalisme kerakyatan yang menjadi fondasi ideologi negara.

Dalam konteks tersebut, muncul dua peristiwa penting yang mengguncang lanskap politik nasional. Pertama, pertemuan Presiden ke-7 Joko Widodo dengan Abu Bakar Ba’asyir di Solo. Ba’asyir dikenal luas sebagai tokoh Islam konservatif yang pernah divonis dalam kasus terorisme. Pertemuan ini menimbulkan tafsir politik yang beragam: ada yang memandangnya sebagai langkah rekonsiliasi, ada pula yang menilai sebagai bentuk kooptasi simbolik untuk merangkul kekuatan kanan ekstrem.

Kedua, kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait razia kendaraan berpelat BL dari Aceh, yang mewajibkan penggunaan pelat BK selama di wilayah Sumut. Kebijakan ini memicu reaksi keras dari tokoh-tokoh Aceh yang menilai aturan tersebut diskriminatif dan berpotensi memicu sentimen anti-Sumut maupun anti-pemerintah pusat. Kasus ini menunjukkan bagaimana isu identitas kedaerahan dapat berkembang menjadi persoalan integrasi nasional.

Kedua peristiwa tersebut bukan hanya insiden biasa, melainkan menyingkap kerentanan politik nasionalis kerakyatan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo. Dalam situasi di mana nasionalisme diposisikan sebagai “jalan tengah,” tekanan dari kiri maupun kanan ekstrem dapat menggerus legitimasi politik, menimbulkan instabilitas, bahkan membuka peluang disintegrasi bangsa. Dengan demikian, kajian akademis mengenai strategi nasionalisme dalam menghadapi kepungan ekstremisme menjadi sangat relevan dan mendesak.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini merumuskan beberapa pertanyaan utama:

1. Bagaimana pertemuan Jokowi–Abu Bakar Ba’asyir dapat dimaknai dalam konteks kooptasi politik terhadap kelompok ekstrem kanan?

2. Bagaimana konflik plat BL di Sumatera Utara mencerminkan produksi konflik identitas yang berpotensi mengganggu integrasi nasional?

3. Apa skenario politik yang mungkin berada di balik kedua peristiwa tersebut, dan bagaimana pengaruhnya terhadap stabilitas pemerintahan nasionalis kerakyatan yang dipimpin Prabowo

1.3 Tujuan Penelitian

Tujuan dari penelitian ini adalah:

1. Menganalisis strategi kooptasi terhadap kelompok ekstrem kanan, dengan menelaah makna simbolik dan implikasi politik dari pertemuan Jokowi–Ba’asyir.

2. Mengaji politik konflik identitas dalam konteks Indonesia kontemporer, dengan fokus pada kasus razia pelat BL di Sumatera Utara.

3. Menyusun model strategi bertahan (survival strategy) pemerintahan nasionalis di tengah kepungan ekstremisme, baik dari sisi kanan maupun kiri, guna menjaga stabilitas politik dan integrasi bangsa.

1.4 Manfaat Penelitian

Penelitian ini diharapkan memberi manfaat dalam dua dimensi:

1. Teoritis

Memberikan kontribusi pada pengembangan kajian hubungan antara nasionalisme dan ekstremisme di Indonesia.

Menyumbang pada literatur ilmu politik terkait teori kooptasi, konflik identitas, dan strategi moderasi negara.


2. Praktis

Menjadi referensi bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan strategi penanganan ekstremisme yang lebih inklusif, tanpa kehilangan prinsip nasionalisme.

Memberi masukan bagi pemerintah pusat dan daerah agar lebih sensitif terhadap isu identitas kedaerahan, sehingga potensi disintegrasi dapat dicegah.

Mendorong lahirnya pola komunikasi politik yang lebih adaptif dan kontekstual dalam menghadapi kelompok ekstrem, baik kanan maupun kiri.


BAB II – TINJAUAN PUSTAKA


2.1 Nasionalisme Kerakyatan dalam Politik Indonesia

Konsep nasionalisme kerakyatan memiliki akar kuat dalam pemikiran Soekarno. Dalam pidato Lahirnya Pancasila (1 Juni 1945), Soekarno menekankan pentingnya “kebangsaan Indonesia” yang bukan sekadar nasionalisme sempit (chauvinisme), melainkan nasionalisme yang mengandung semangat kerakyatan. Ideologi ini menggabungkan cita-cita kebangsaan dengan keadilan sosial, sehingga menjadi basis bagi integrasi bangsa yang majemuk.

Pancasila sebagai dasar negara merepresentasikan sintesis antara kebangsaan, religiusitas, dan demokrasi sosial. Nilai-nilai ini kemudian menjadi rujukan bagi berbagai pemerintahan dalam menjaga stabilitas politik, meskipun implementasinya sering kali menghadapi tantangan dari kelompok ideologis tertentu.

Di era reformasi, nasionalisme mengalami transformasi. Demokratisasi membuka ruang kompetisi politik berbasis identitas agama, etnis, dan daerah. Nasionalisme kerakyatan yang seharusnya menjadi payung pemersatu sering terdesak oleh politik identitas eksklusif. Namun, nasionalisme tetap menjadi ideologi utama negara, khususnya dalam menghadapi ancaman disintegrasi atau ekstremisme. Dalam konteks pemerintahan Prabowo, nasionalisme kerakyatan diposisikan sebagai middle ground yang mencoba menyeimbangkan tekanan dari kiri dan kanan.


2.2 Ekstremisme Kanan dan Kiri di Indonesia

a. Ekstremisme Kanan

Ekstremisme kanan di Indonesia kerap diasosiasikan dengan gerakan Islam fundamentalis. Organisasi seperti Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengusung agenda penerapan syariat Islam atau bahkan khilafah, yang secara ideologis bertentangan dengan Pancasila. Figur Abu Bakar Ba’asyir dan jaringan Jamaah Islamiyah juga menjadi simbol penting ekstremisme kanan, terutama terkait isu terorisme global.

Walaupun sebagian kelompok kanan bertransformasi ke arah politik formal (misalnya melalui partai Islam), sebagian lain memilih jalur gerakan sosial dan dakwah radikal. Potensi ekstremisme kanan tetap signifikan karena mereka memiliki basis massa religius dan jaringan transnasional.

b. Ekstremisme Kiri

Ekstremisme kiri di Indonesia memiliki sejarah panjang yang traumatis. Pasca 1965, komunisme dan segala bentuk ideologi kiri radikal distigmatisasi. Namun, narasi kiri tetap hidup dalam bentuk gerakan populis, organisasi mahasiswa radikal, maupun wacana kesetaraan sosial yang menentang neoliberalisme.

Gerakan kiri kontemporer tidak selalu identik dengan komunisme klasik, melainkan juga mencakup aktivisme berbasis isu ketenagakerjaan, lingkungan, dan anti-globalisasi. Meski tidak memiliki basis massa sebesar ekstremisme kanan, kelompok kiri tetap menjadi faktor penting dalam dinamika politik, khususnya dalam gerakan protes sosial.


2.3 Teori-Teori yang Relevan

a. Teori Kooptasi Politik – Selznick (1949)

Teori ini menjelaskan bagaimana suatu organisasi atau pemerintah dapat merangkul kelompok lawan atau aktor potensial yang berbahaya dengan cara memberi mereka ruang simbolik atau peran terbatas. Tujuannya adalah melemahkan resistensi mereka, mengurangi potensi konflik, serta menjaga stabilitas. Dalam konteks penelitian ini, pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba’asyir dapat dipahami sebagai bentuk kooptasi simbolik terhadap kelompok kanan ekstrem.

b. Teori Konflik Identitas – Horowitz (1985)

Donald L. Horowitz menekankan bahwa konflik etnis, agama, atau identitas dapat menjadi sumber instabilitas politik yang lebih kuat dibanding konflik ekonomi. Konflik identitas bersifat emosional, sering kali diwarisi secara turun-temurun, dan sulit diselesaikan melalui kompromi rasional. Kasus razia plat BL di Sumut menunjukkan bagaimana perbedaan identitas kedaerahan dapat memicu potensi konflik serius bila tidak segera dimediasi.

c. Strategic Moderation Theory

Teori ini melihat bagaimana pemerintah atau partai politik sering menempuh strategi moderasi dalam menghadapi ekstremisme. Moderasi dilakukan dengan cara mengakomodasi sebagian tuntutan kelompok ekstrem tanpa mengorbankan ideologi utama. Teori ini relevan untuk memahami bagaimana pemerintahan nasionalis kerakyatan mencoba bertahan di tengah tekanan kiri dan kanan, dengan merangkul simbol-simbol tertentu tanpa kehilangan pijakan pada Pancasila dan nasionalisme.


2.4 Penelitian Terdahulu

Sejumlah penelitian telah menyinggung hubungan negara dengan kelompok ekstrem maupun konflik identitas:

  • Fealy (2004) meneliti bagaimana gerakan Islamis di Indonesia mencoba menantang negara melalui wacana syariat, namun negara sering merespons dengan kooptasi atau represi.
  • Hasenclever & Rittberger (2000) membahas strategi negara dalam menghadapi aktor-aktor radikal, menunjukkan pentingnya dialog simbolis untuk meredam ekstremisme.
  • Aspinall (2009) menyoroti politik identitas Aceh pasca-otonomi khusus, yang menunjukkan bagaimana sentimen kedaerahan dapat berbalik menjadi isu integrasi nasional.
  • Mietzner (2019) meneliti populisme dan demokrasi di Indonesia, dengan kesimpulan bahwa politik identitas dapat menjadi ancaman serius bagi stabilitas nasional jika tidak dikendalikan.

Penelitian-penelitian tersebut memberi landasan kuat bahwa kooptasi politik dan konflik identitas bukanlah fenomena baru, melainkan pola berulang dalam politik Indonesia. Namun, kombinasi antara kooptasi terhadap ekstrem kanan (kasus Jokowi–Ba’asyir) dan konflik identitas kedaerahan (kasus plat BL di Sumut) dalam konteks pemerintahan Prabowo belum banyak dikaji. Dengan demikian, penelitian ini menempati ruang kosong (research gap) yang penting untuk diisi.


Tinjauan Pustaka

Bab ini menegaskan bahwa nasionalisme kerakyatan, meskipun telah lama menjadi pilar integrasi bangsa, kini menghadapi tantangan serius dari ekstremisme kanan maupun kiri. Teori kooptasi politik, konflik identitas, dan strategi moderasi memberi kerangka analitis yang relevan untuk memahami fenomena tersebut. Sementara penelitian terdahulu memberi gambaran umum, kajian khusus tentang skenario politik terkini yang melibatkan pertemuan Jokowi–Ba’asyir dan kasus plat BL di Sumut menawarkan kontribusi baru dalam studi politik Indonesia kontemporer.


BAB III – METODOLOGI PENELITIAN

3.1 Jenis Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan fokus pada analisis wacana politik. Pendekatan kualitatif dipilih karena tujuan utama penelitian bukanlah mengukur fenomena secara kuantitatif, melainkan memahami makna di balik simbol, tindakan, dan narasi politik yang muncul dalam kasus tertentu. Analisis deskriptif dimaksudkan untuk menggambarkan fenomena politik secara mendalam, dengan menekankan pada aspek makna, tafsir, serta implikasi politik dari peristiwa yang diteliti.

Metode ini relevan karena isu pertemuan Jokowi–Abu Bakar Ba’asyir maupun kebijakan razia plat BL di Sumatera Utara bukan sekadar persoalan administratif, melainkan mengandung dimensi ideologis dan simbolis yang sarat makna politik.

3.2 Pendekatan Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus. Yin (2009) menyebut studi kasus sebagai metode yang tepat untuk memahami fenomena kontemporer dalam konteks nyata, terutama ketika batas antara fenomena dan konteks tidak jelas.

Ada dua kasus utama yang menjadi fokus penelitian:

1. Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba’asyir – ditelaah sebagai strategi kooptasi politik terhadap kelompok kanan ekstrem.

2. Kebijakan razia plat BL (Aceh) oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution – ditelaah sebagai bentuk konflik identitas kedaerahan yang berpotensi mengancam integrasi nasional.

Kedua kasus ini dianalisis secara komparatif untuk melihat keterhubungan narasi politik identitas dan skenario kooptasi ekstremisme terhadap stabilitas pemerintahan nasionalis Prabowo.

3.3 Sumber Data

a. Data Primer

Sumber utama penelitian ini berasal dari pemberitaan media massa yang kredibel dan memiliki jangkauan nasional maupun lokal, di antaranya:

Detik.com – pemberitaan cepat dan aktual tentang peristiwa politik.

Antara News – kantor berita resmi negara yang sering mengangkat isu politik nasional.

CNN Indonesia – liputan analitis tentang politik identitas dan kebijakan pemerintahan.

Sindonews – berita politik yang banyak memuat dinamika elite nasional dan daerah.

Harian Jogja – sumber perspektif daerah.

Dialeksis.com – media lokal Aceh yang fokus pada isu kedaerahan dan politik identitas.

b. Data Sekunder

Data sekunder berupa literatur akademik dan dokumen hukum:

Buku dan jurnal politik Indonesia kontemporer.

Studi tentang ekstremisme kanan (Islam fundamentalis) dan kiri (radikalisme pasca-1965).

Dokumen hukum seperti UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan peraturan terkait otonomi khusus Aceh.

Kombinasi data primer dan sekunder diharapkan memberikan gambaran komprehensif mengenai persoalan yang diteliti.

3.4 Teknik Analisis Data

Analisis dilakukan dengan pendekatan Analisis Wacana Kritis (Critical Discourse Analysis) ala Norman Fairclough. Model ini menekankan tiga dimensi analisis:

1. Teks – bagaimana peristiwa diberitakan (pilihan kata, narasi, simbol).

2. Praktik Diskursif – bagaimana wacana diproduksi, disebarkan, dan dipahami oleh publik.

3. Praktik Sosial – bagaimana wacana tersebut berhubungan dengan struktur kekuasaan, ideologi, dan politik identitas.

Selain itu, analisis juga dilakukan dengan pendekatan:

Interpretasi simbol politik – memahami makna simbolik dari tindakan politik seperti pertemuan Jokowi–Ba’asyir atau razia plat Aceh.

Triangulasi sumber – membandingkan data dari berbagai media dan literatur untuk memastikan keakuratan dan objektivitas interpretasi.

Dengan kombinasi teknik ini, penelitian diharapkan mampu mengungkap makna tersembunyi di balik tindakan politik serta skenario yang mungkin dimainkan oleh aktor-aktor tertentu dalam dinamika nasionalisme dan ekstremisme.

3.5 Alasan Pemilihan Metodologi

Pemilihan metodologi ini didasarkan pada pertimbangan bahwa fenomena politik kontemporer di Indonesia seringkali dikonstruksi melalui wacana media dan simbol politik, bukan hanya fakta material. Oleh karena itu, analisis wacana kritis menjadi alat yang efektif untuk mengungkap lapisan makna, termasuk kemungkinan adanya skenario politik tersembunyi yang mengarah pada kooptasi ekstremisme maupun konflik identitas.

Metodologi penelitian ini menggabungkan studi kasus dengan analisis wacana kritis, yang memungkinkan peneliti menggali lebih dalam dinamika simbolik dan ideologis dari peristiwa politik yang sedang berkembang. Dengan sumber data yang kaya dan teknik analisis yang berlapis, penelitian ini diharapkan mampu memberikan kontribusi teoritis maupun praktis dalam memahami strategi nasionalisme kerakyatan menghadapi kepungan ekstremisme di Indonesia kontemporer.


BAB IV – HASIL DAN PEMBAHASAN

4.1 Pertemuan Jokowi–Abu Bakar Ba’asyir

Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Abu Bakar Ba’asyir yang berlangsung di kediamannya menimbulkan resonansi politik yang luas. Dari sisi kronologi, pertemuan ini diliput sebagai silaturahmi, tetapi simbol yang muncul lebih kuat dari sekadar hubungan personal. Jokowi memberi penghormatan kepada Ba’asyir, seorang tokoh kontroversial yang selama dua dekade terakhir diasosiasikan dengan jaringan Islam radikal.

Dalam pesan yang disampaikan, Ba’asyir tetap konsisten menekankan pentingnya hukum Islam. Narasi ini memperlihatkan bahwa ideologi kanan ekstrem tidak sepenuhnya hilang, melainkan tetap hadir dalam ruang politik.

Secara analitis, pertemuan ini dapat dimaknai sebagai kooptasi simbolis. Jokowi, meskipun tidak lagi menjabat sebagai presiden aktif, masih memiliki pengaruh politik yang signifikan. Dengan merangkul simbol kanan ekstrem, ia menampilkan sikap akomodatif yang dapat melemahkan resistensi kelompok tersebut terhadap pemerintah. Kooptasi semacam ini berfungsi sebagai “peredam sosial,” tetapi juga berisiko karena memberi legitimasi simbolik bagi kelompok yang sebelumnya dianggap ancaman terhadap ideologi negara.

4.2 Kebijakan Plat Nomor Aceh di Sumut

Kasus kedua muncul dari kebijakan razia kendaraan berplat BL (Aceh) di wilayah Sumatera Utara, yang dimotori oleh Gubernur Bobby Nasution. Dalam kebijakan ini, kendaraan berplat Aceh yang beroperasi di Sumut diwajibkan menggunakan plat BK sebagai bentuk penyesuaian administratif.

Namun, kebijakan tersebut segera memicu reaksi keras. Sejumlah tokoh Aceh menilai kebijakan itu diskriminatif, tidak menghargai otonomi khusus Aceh, dan bahkan dipandang sebagai upaya melemahkan identitas kedaerahan. Narasi yang berkembang bukan lagi sekadar aturan lalu lintas, melainkan isu integrasi bangsa.

Jika dianalisis melalui teori konflik identitas (Horowitz), peristiwa ini menunjukkan bagaimana kebijakan administratif dapat dipersepsikan sebagai serangan terhadap identitas kolektif. Di masyarakat yang memiliki sejarah panjang konflik dan perjanjian damai (Aceh–Jakarta), kebijakan semacam ini mudah memantik ketegangan politik. Dengan demikian, raza plat BL vs BK lebih tepat dipahami sebagai produksi konflik identitas ketimbang sekadar urusan regulasi lalu lintas.

4.3 Dinamika Kepungan Kiri dan Kanan

Dalam konteks politik kontemporer, pemerintahan nasionalis menghadapi tekanan dari dua arah:

Kanan – kelompok Islam konservatif yang memiliki basis massa cukup besar, terutama di kalangan kelas menengah religius. Figur-figur seperti Ba’asyir, FPI, dan HTI menjadi representasi simbolis yang terus hidup, meski secara organisasi sering dibubarkan.

Kiri – kelompok dengan basis ideologi sekuler-radikal, yang lebih menyoroti isu struktural seperti ketimpangan ekonomi, eksploitasi sumber daya, dan ketidakadilan sosial. Walau tidak sekuat kanan dalam basis massa, kelompok kiri menjadi motor kritik terhadap model pembangunan nasionalis.

Nasionalis – berusaha memainkan posisi moderat sebagai penengah, dengan meminjam strategi kooptasi terhadap kanan sekaligus mengakomodasi sebagian tuntutan kiri (misalnya isu kesejahteraan dan distribusi ekonomi).

Dinamika ini menyerupai “kepungan dua kutub ekstrem” di mana nasionalisme kerakyatan menjadi poros tengah yang harus menjaga stabilitas politik dan integrasi bangsa.

4.4 Skenario Politik

Dari kedua kasus yang dianalisis, dapat disimpulkan beberapa skenario politik:

1. Kooptasi Simbolis → Meredam Oposisi Kanan

Pertemuan Jokowi–Ba’asyir menampilkan strategi kooptasi simbolis yang bertujuan untuk meredam potensi perlawanan kelompok Islam konservatif. Dengan memberikan ruang simbolik, pemerintah atau aktor nasionalis berharap dapat mengurangi resistensi mereka terhadap stabilitas negara.

2. Produksi Konflik Identitas → Memperkuat Peran Pusat

Kasus plat BL–BK di Sumut memperlihatkan bagaimana konflik identitas bisa “diproduksi” atau setidaknya diperbesar untuk memperlihatkan bahwa peran pemerintah pusat tetap diperlukan sebagai penengah. Strategi ini menjaga legitimasi nasionalisme dengan menunjukkan risiko disintegrasi jika tidak ada kontrol pusat.

3. Strategi Nasionalis → Survival Politics di Tengah Ekstremisme

Kombinasi kooptasi simbolis dan produksi konflik identitas pada akhirnya membentuk pola politik bertahan (survival politics) bagi nasionalisme kerakyatan. Pemerintahan nasionalis Prabowo, dengan latar belakang militer dan ideologi kebangsaan, berupaya menjaga stabilitas dengan cara merangkul sekaligus mengendalikan ekstremisme kanan dan kiri.

Bab ini menunjukkan bahwa pertemuan Jokowi–Ba’asyir dan kebijakan razia plat BL di Sumut tidak bisa dipahami sebagai peristiwa biasa. Keduanya adalah simbol dari skenario politik yang lebih luas: kooptasi terhadap kanan ekstrem dan produksi konflik identitas kedaerahan. Dalam dinamika ini, nasionalisme kerakyatan berfungsi sebagai kekuatan penengah yang berusaha bertahan di tengah kepungan dua kutub ekstrem.

BAB V – PENUTUP

5.1 Kesimpulan

Penelitian ini menelaah dua kasus penting dalam politik kontemporer Indonesia: pertemuan antara Jokowi dan Abu Bakar Ba’asyir serta kebijakan razia plat BL (Aceh) di Sumatera Utara. Analisis menghasilkan beberapa kesimpulan utama:

1. Pertemuan Jokowi–Ba’asyir sebagai kooptasi simbolis.

Pertemuan ini dapat dibaca bukan hanya sebagai agenda silaturahmi, melainkan sebagai strategi politik yang bersifat simbolik. Dengan memberi ruang kehormatan bagi tokoh kanan ekstrem, Jokowi—sebagai figur nasional—menunjukkan pola kooptasi untuk meredam resistensi politik dari kelompok Islam konservatif. Meskipun demikian, kooptasi ini bersifat ambivalen karena berpotensi memberi legitimasi simbolis kepada aktor-aktor yang menantang ideologi Pancasila.

2. Kebijakan plat BL di Sumut sebagai produksi konflik identitas.

Kebijakan razia kendaraan Aceh di wilayah Sumatera Utara menyingkap ketegangan identitas kedaerahan yang berakar pada sejarah panjang konflik Aceh–Jakarta. Dalam bingkai analisis wacana, aturan administratif tersebut berubah menjadi isu politik identitas yang sarat potensi disintegrasi. Hal ini membuktikan bahwa kebijakan negara, jika tidak komunikatif dan inklusif, bisa dengan mudah dibaca sebagai diskriminatif oleh kelompok tertentu.

3. Skenario politik dan posisi nasionalisme kerakyatan.

Kedua kasus tersebut menggambarkan skenario politik di mana ekstrem kanan dan kiri tetap menjadi ancaman serius terhadap stabilitas pemerintahan. Di sisi lain, strategi kooptasi dan produksi konflik identitas juga memberi peluang bagi nasionalisme kerakyatan untuk tampil sebagai penengah. Nasionalisme bukan hanya ideologi pemersatu, tetapi juga instrumen survival politics bagi pemerintah dalam menghadapi dinamika ekstremisme.

5.2 Saran

Berdasarkan kesimpulan tersebut, penelitian ini memberikan beberapa rekomendasi strategis:

1. Penguatan komunikasi politik dengan kelompok ekstrem.

Pemerintah perlu membangun dialog terbatas dengan kelompok ekstrem, tetapi tanpa melegitimasi agenda ideologis mereka. Komunikasi ini bertujuan untuk menyalurkan aspirasi secara damai sekaligus mencegah radikalisasi lebih lanjut.

2. Pengelolaan konflik identitas dengan pendekatan inklusif.

Kasus plat BL menunjukkan pentingnya koordinasi pusat–daerah dalam merancang kebijakan yang menyentuh identitas lokal. Setiap kebijakan harus mempertimbangkan sensitivitas kultural dan sejarah politik, agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif yang bisa melemahkan integrasi nasional.

3. Reaktualisasi nasionalisme kerakyatan.

Nasionalisme kerakyatan tidak cukup dipertahankan sebagai slogan ideologis. Pemerintah perlu menghadirkannya dalam bentuk nyata: kebijakan ekonomi yang pro-rakyat, pemerataan pembangunan, perlindungan sosial, dan keadilan hukum. Dengan begitu, masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi ekstrem kanan maupun kiri, karena sudah merasakan manfaat konkret dari ideologi nasionalisme.

Penutup

Penelitian ini memperlihatkan bahwa dinamika politik Indonesia pasca-reformasi masih dibayangi oleh kepungan ekstremisme kanan dan kiri. Nasionalisme kerakyatan menjadi kunci untuk menjaga stabilitas dan integrasi bangsa, tetapi harus dikelola dengan strategi yang cerdas: merangkul tanpa melegitimasi, mengakomodasi tanpa mengorbankan ideologi, serta menguatkan rakyat melalui kebijakan yang adil. Dengan pendekatan tersebut, pemerintahan nasionalis di bawah Presiden Prabowo dapat bertahan dan mengarahkan Indonesia menuju stabilitas politik yang berkelanjutan.

Satu Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto



REFLEKSI SATU TAHUN PEMERINTAHAN PRABOWO SUBIANTO

Opini Indria Febriansyah

Satu tahun sudah Presiden Prabowo Subianto memimpin bangsa ini. Banyak yang mengira transisi pasca-Jokowi akan melahirkan persatuan utuh di antara kekuatan politik. Faktanya, itu hanyalah ilusi. Sejak awal, politik kita hanya menampilkan wajah pura-pura bersatu di depan publik, sementara di balik layar, tangan-tangan lain terus bergerak menghajar pemerintah dengan cara yang lebih halus dan sistematis.

Prabowo datang dengan visi besar: Indonesia bangkit, rakyat sejahtera, dan negara berdiri tegak di hadapan kekuatan asing. Namun, jalan menuju cita-cita itu tidaklah mulus. Tidak mungkin ada satu pemimpin pun yang bisa merangkul sempurna semua kepentingan politik di negeri ini. Demokrasi Indonesia selalu hidup dalam tarik-menarik antara kepentingan rakyat dengan kepentingan kelompok yang hanya mencari panggung dan keuntungan.

Di tahun pertamanya, kita melihat pemerintahan berusaha menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, kemandirian pangan dan energi, serta menjaga wibawa pertahanan nasional. Namun di luar itu, muncul pula suara-suara yang bersembunyi di balik jargon rakyat, padahal sesungguhnya hanya memperjuangkan ruang hidup bagi kelompoknya sendiri.

Di sinilah letak tantangan terbesar: bagaimana pemerintah tetap fokus melaksanakan amanah konstitusi, sembari tidak terjebak dalam jebakan opini buatan para pengganggu stabilitas nasional. Mereka sering tampil seolah-olah pro-demokrasi, padahal tujuannya melumpuhkan legitimasi pemerintahan.

Oleh karena itu, pemerintah harus terus menguatkan komunikasi publik. Rakyat harus diajak memahami bahwa kritik boleh ada, dialektika harus dijaga, tapi jangan sampai kita diperdaya oleh permainan politik bayangan yang menyamar sebagai suara rakyat. Yang lebih penting, jaringan logistik dan sumber daya bagi kelompok pengacau ini harus segera diputus.

Satu tahun pemerintahan ini mengajarkan kita satu hal: Prabowo tidak akan pernah bisa memuaskan semua pihak. Tetapi ukuran keberhasilan bukanlah pada berapa banyak elite yang dirangkul, melainkan seberapa teguh pemerintah melayani tuannya yang sejati: rakyat Indonesia.

Kini Satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan berlalu. Tahun pertama ini penuh dengan harapan sekaligus tantangan. Harapan, karena rakyat menunggu realisasi janji-janji besar: kedaulatan pangan, energi, pertahanan, dan kemandirian ekonomi. Tantangan, karena tidak mudah menakhodai kapal sebesar Indonesia di tengah riuh rendah kepentingan politik yang tidak pernah sepenuhnya bersatu.

Sejak hari pertama, banyak yang mengira semua kekuatan politik akan benar-benar menyatu. Kenyataannya, persatuan itu hanya kosmetik. Di depan publik seolah tampil kompak, tetapi di balik layar, banyak kelompok tetap menjalankan agendanya sendiri, bahkan ada yang memakai “tangan lain” untuk melemahkan pemerintahan. Inilah wajah asli demokrasi: perbedaan kepentingan, gesekan, bahkan intrik, yang tak akan pernah bisa dihapus.

Namun, di situlah justru keunggulan demokrasi dibanding sistem lain. Demokrasi tidak menghendaki keseragaman total, melainkan memberi ruang bagi oposisi untuk tetap hidup. Menurut Robert A. Dahl dalam konsep Polyarchy, keberadaan oposisi adalah jaminan agar pemerintahan tidak jatuh pada absolutisme. Begitu pula Samuel Huntington pernah menegaskan bahwa kekuatan oposisi yang sahih adalah indikator demokrasi yang sehat. Dengan kata lain, membiarkan oposisi tumbuh adalah kekuatan, bukan kelemahan.

Bagi saya, dialektika ini harus dijaga. Pemerintah jangan sampai memaksa semua orang tunduk pada kuasa. Justru kehadiran kelompok di luar pemerintahan menjadi cermin sekaligus pengingat agar pemerintah tetap melayani rakyat, bukan sekadar elite. Namun tentu saja, oposisi yang sehat berbeda dengan mereka yang berpura-pura mengatasnamakan rakyat padahal sejatinya memperjuangkan kepentingan sempit.

Di tahun pertamanya, Prabowo telah menunjukkan keseriusan pada program ketahanan pangan, penguatan pertahanan, dan perluasan akses kesejahteraan. Tetapi narasi tandingan yang mencoba mendeligitimasi pemerintah juga tak pernah berhenti. Mereka hadir di ruang publik, di media sosial, bahkan lewat jaringan logistik yang menopang gerakan mereka.

Di sinilah pekerjaan rumah terbesar pemerintah:

1. Menguatkan komunikasi publik, agar rakyat tahu mana kritik tulus dan mana manipulasi.

2. Memutus rantai logistik kelompok pengacau, yang sering tampil munafik dengan topeng pro-rakyat.

3. Tetap membuka ruang oposisi sehat, karena itu bagian dari roh demokrasi.

Satu tahun pemerintahan ini membuktikan satu hal: Presiden Prabowo tidak mungkin merangkul utuh semua pihak. Tetapi keberhasilan pemerintah bukan diukur dari seberapa banyak elite yang diajak duduk bersama, melainkan dari keteguhan dalam melayani rakyat Indonesia.

Maka, marilah kita melihat demokrasi ini apa adanya: ruang dialektika, bukan ruang seragam. Karena di sanalah ujian sekaligus keunggulan bangsa ini—bahwa kita kuat bukan karena semua sepakat, melainkan karena kita mampu mengelola perbedaan untuk kemajuan bersama.

Indria Febriansyah : Apakah Jargon Gerindra Masih Bisa Di Pertahankan???

Jargon Gerindra 2014 dan Refleksi Saat Ini



Pada tahun 2014, Gerindra menggaungkan sebuah seruan yang menggugah hati rakyat

“Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi. Jika orang baik diam, maka orang jahat yang akan berkuasa.”

Jargon ini bukan sekadar kata-kata, tetapi sebuah panggilan moral agar rakyat berani mengambil sikap, berani memperjuangkan kebenaran, dan tidak menyerahkan negeri ini pada tangan yang salah.

Namun kini, setelah lebih dari satu dekade, pertanyaan besar muncul kembali: jika Presiden masih saja mengandalkan orang-orang jahat di sekelilingnya, maka sampai kapan orang baik harus mengalah?

Apakah Indonesia akan terus dikuasai kepentingan pribadi, oligarki, dan pengkhianat rakyat? Sampai kapan bangsa ini bisa benar-benar menjadi baik secara utuh jika kursi kekuasaan masih dipenuhi oleh orang-orang yang mengabaikan nurani?

Rakyat menunggu jawaban nyata: apakah seruan 2014 itu hanya tinggal kenangan, ataukah benar-benar diwujudkan demi Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur?

Indria Febriansyah: “Guru Kencing Berdiri, Murid Kencing Berlari”

Guru Bermesraan Sambil Karaokean Pakai Smart TV Sekolah, Indria Febriansyah: “Guru Kencing Berdiri, Murid Kencing Berlari”



Pandeglang, Banten – Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan aksi tidak pantas oknum guru di SDN Ciodeng 2 Pandeglang. Rekaman tersebut menunjukkan dua orang berseragam guru, berinisial D dan A, tengah berkaraoke sambil bermesraan di ruang kantor sekolah, Rabu (24/9/2025).

Ironisnya, kegiatan itu dilakukan pada jam kerja sekolah, menggunakan fasilitas Smart TV bantuan Pemerintah Presiden Prabowo yang semestinya dipakai untuk sarana belajar siswa.

Menanggapi kejadian ini, Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia sekaligus Koordinator Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo, Indria Febriansyah, menyampaikan kritik keras.

"Guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Kejadian ini secara akhlak pendidik tak bisa dimaafkan. Guru adalah teladan, dan bila mereka merusak marwah profesi, dampaknya langsung ke anak didik,” tegas Indria.

Indria menegaskan bahwa tindakan kedua guru tersebut bukan hanya melanggar etika profesi, tetapi juga mencoreng nama baik dunia pendidikan serta mengkhianati amanah negara yang telah memberikan fasilitas sekolah.

"Kami mendesak Dinas Pendidikan Pandeglang memberikan sanksi tegas dan terbuka kepada kedua oknum guru ini. Jangan sampai ada pembiaran, karena jika dibiarkan akan menjadi contoh buruk bagi guru-guru lain dan mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa fasilitas pendidikan yang diberikan negara harus digunakan sebagaimana mestinya untuk meningkatkan kualitas belajar siswa, bukan dijadikan sarana hiburan pribadi para pendidik.


Minggu, 28 September 2025

Indria Febriansyah: Hoaks Harus Ditindak, AMPPP Nyatakan Dukungan Penuh untuk Presiden Prabowo



Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo Sampaikan Pernyataan Sikap di Monas



Jakarta, 28 September 2025 – Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo (AMPPP) kembali menggelar aksi damai di area parkiran IRTI Monas, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan pernyataan sikap rakyat sekaligus dukungan penuh terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Aksi ini diwarnai pembagian bendera Merah Putih, selebaran ajakan dukungan, serta stiker pendukung Presiden kepada masyarakat.

Dalam pernyataannya, AMPPP menegaskan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo yang dinilai berhasil menempatkan Indonesia sebagai bangsa yang disegani di dunia internasional, sekaligus konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina.


Delapan Poin Sikap AMPPP

Aliansi menyampaikan delapan poin utama, antara lain:

1. Ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Prabowo.

2. Evaluasi terhadap oknum BGN dan mitra BGN yang dianggap lalai hingga menimbulkan kegaduhan.

3. Mendesak aparat menindak penyebar hoaks dan disinformasi.

4. Reformasi menyeluruh struktur komisaris dan direksi BUMN.

5. Stabilisasi harga sembako agar rakyat kecil tidak terbebani.

6. Evaluasi terhadap Kementerian ESDM dan Pertamina terkait kelangkaan BBM.

7. Dukungan penuh terhadap pemberantasan tambang ilegal serta penindakan aparat yang terlibat.

8. Apresiasi kepemimpinan Presiden yang dinilai mampu membawa Indonesia bukan hanya macan Asia, tetapi macan dunia.

Komentar Narasumber

Koordinator aksi, Indria Febriansyah (Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia), menegaskan bahwa penyebar hoaks harus segera ditindak. Ia juga meminta PPATK melakukan audit terhadap aliran dana NGO yang terindikasi menjadi proxy asing.

 “Jangan sampai bangsa ini dirusak dari dalam melalui propaganda. Aparat harus tegas,” ujarnya.

Sementara itu, Inov (Pendiri Gerindo) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai simbol-simbol komprador penghasut yang berupaya menciptakan instabilitas keamanan.

 “Kami mendukung penuh sikap Presiden untuk tidak kompromi terhadap penjarah kekayaan alam Indonesia,” tegasnya.

Sahar, Sekjen Komando Relawan 08, menambahkan perlunya evaluasi serius terhadap pengelolaan BGN.

 “Siapa pun yang tidak merah putih, silakan keluar,” katanya.

Dari sisi ekonomi rakyat, Wawat, perwakilan masyarakat kecil Jakarta Pusat, menyampaikan keresahan atas kenaikan harga kebutuhan pokok.

 “Beberapa hari terakhir harga sembako naik terus. Kami berharap Presiden segera turun tangan,” ungkapnya.

Komitmen AMPPP

Aliansi menegaskan bahwa mereka akan terus berdiri teguh bersama Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, berdaulat, dan disegani dunia. Selain dukungan, AMPPP juga mendorong adanya evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya BUMN dan sektor energi, agar lebih berpihak kepada rakyat.

---

Kontak Media:

Sekretariat AMPPP

Call Centre: 082138393333





Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo Pernyataan Sikap Minggu Ke4



Pernyataan Sikap Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo

Jakarta (28/09/2025)– Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo (AMPPP) kembali menyampaikan pernyataan sikap sebagai wujud dukungan rakyat terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, serta aspirasi untuk memperkuat jalannya pemerintahan. Aksi kali ini diisi dengan pembagian bendera Merah Putih, selebaran ajakan dukungan, dan stiker pendukung Presiden Prabowo kepada masyarakat.



Koordinator aksi Indria Febriansyah (Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia) menegaskan bahwa pelaku penyebaran hoaks dan disinformasi harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Ia juga meminta PPATK melakukan audit menyeluruh terhadap aliran keuangan NGO yang terindikasi sebagai proxy asing.


Sementara itu, Inov (Pendiri Gerindo) mengingatkan agar bangsa Indonesia waspada terhadap simbol-simbol komprador penghasut yang berupaya menciptakan instabilitas keamanan, sehingga memaksa pemerintah membuka keran kompromi terhadap kepentingan asing. “Kami mendukung penuh sikap Presiden untuk tidak kompromi terhadap penjarah kekayaan alam Indonesia,” tegasnya.



Sahar (Sekjen Komando Relawan 08) menambahkan bahwa perlu dilakukan evaluasi mendalam terhadap pengelolaan BGN. “Siapa pun yang tidak merah putih, silakan keluar,” ujarnya.


Dari sisi kebutuhan rakyat, Wawat, perwakilan masyarakat kecil Jakarta Pusat, menyampaikan harapan agar harga sembako segera dapat diturunkan. “Beberapa hari terakhir harga kebutuhan pokok terus beranjak naik, rakyat kecil semakin terbebani,” ungkapnya.


Aliansi menegaskan apresiasi setinggi-tingginya atas kepemimpinan Presiden Prabowo yang konsisten memperjuangkan kedaulatan bangsa, membela Palestina, serta membawa Indonesia dihormati di kancah internasional. Pada saat yang sama, AMPPP juga menyerukan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan dan BUMN agar lebih berorientasi pada kepentingan rakyat.


Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo akan terus berdiri teguh, mendukung Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, berdaulat, dan disegani di dunia internasional.



---


Kontak Media:

Sekretariat AMPPP

Call Centre: 082138393333

Sabtu, 27 September 2025

Surat Terbuka Untuk Presiden Prabowo

 


Yth. Bapak Presiden,

Dulu kami percaya. Janji-janji yang pernah Bapak sampaikan — bahwa Indonesia akan bangkit menjadi "macan Asia" — memberi kami harapan besar. Kami menunggu, menaruh percaya pada kata-kata yang menggetarkan hati.

Namun, setelah 11 bulan ini, harapan itu berubah menjadi pedih. Kami merasa dikecewakan; bukan karena Bapak tidak bekerja, tetapi karena arah yang kami bayangkan tak kunjung menjadi nyata. Ada rasa kehilangan kepercayaan yang sulit dijelaskan, seperti lampu yang meredup perlahan di malam panjang.

Meski luka itu dalam, pidato Bapak di PBB kemarin membuktikan bahwa Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bukan Menjadikan Indonesia "macan Asia" Tapi Kakak Bagi Asia, Membuat Indonesia telah menjelma menjadi Macan Dunia.

Kami menyimpan satu doa: semoga Bapak selalu diberi kesehatan dan kekuatan. Dunia ini membutuhkan pemimpin yang teguh — bukan demi nama besar semata, tetapi demi keadilan bagi mereka yang paling kecil. Semoga Bapak terus berjuang melawan mafia, koruptor, provokator, dan segala bentuk oportunisme yang merusak harapan rakyat.

Dengan hati yang berat, namun penuh harap,

Indria Febriansyah.

Jokowi Menghianati Sejarah bangsa Indonesia

Indonesia Tidak Akan Pernah Mengkhianati Palestina!



Ditulis oleh Indria Febriansyah, Ketua UMUM Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia


Jakarta (24/09/2025)– Bung Karno pernah menggetarkan dunia dengan kalimatnya:

“Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menantang penjajahan Israel.”

Kalimat itu bukan sekadar slogan. Bung Karno tahu betul, tanpa solidaritas bangsa Palestina, Indonesia mungkin tidak bisa segera merdeka. Muhammad Ali Tahir, seorang warga Palestina, mengorbankan seluruh hartanya untuk perjuangan Indonesia. Palestina ada di garis depan membela kita ketika kita masih terjajah.

Hari ini, ketika rakyat Palestina mengalami genosida, ketika tanah dan darah mereka dirampas Israel, kita justru melihat Jokowi—mantan Presiden Indonesia—memilih duduk manis sebagai penasihat di Bloomberg, sebuah perusahaan yang jelas-jelas punya hubungan dengan kepentingan Israel. Sungguh sebuah ironi sekaligus pengkhianatan terhadap sejarah dan amanat Bung Karno.

Bandingkan dengan Presiden Prabowo. Dalam sidang PBB, Prabowo berdiri tegak, menegaskan bahwa Indonesia akan terus berada di pihak Palestina. Ia tahu betul sejarah, ia tahu jasa Palestina, dan ia tahu bahwa membela Palestina berarti menjaga kehormatan bangsa Indonesia. Sikap tegas ini adalah bukti bahwa Indonesia tidak tunduk pada kekuatan imperialis, tidak tunduk pada rezim penjajah, dan tidak pernah mendukung genosida.

Maka pertanyaannya: masih adakah yang ragu untuk membela Palestina? Masih adakah yang rela diam, sementara darah anak-anak Palestina tumpah di tanah yang mereka cintai?

Jokowi seharusnya sadar, seharusnya malu. Duduk di kursi Bloomberg sama artinya menginjak-injak jasa Palestina dan mengkhianati amanat konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan di atas dunia.

Bangsa Indonesia tidak boleh diam. Kita harus lantang menyatakan: bersama Prabowo, bersama Bung Karno, bersama rakyat Palestina! Lawan penjajahan Israel! Lawan genosida!

📍Hastags:

#savepalestine #shameisrael #freepalestine #indonesia🇮🇩 #standwithpalestine

Indria Febriansyah: Aksi AMPPP Minggu Ke Empat Tetap Di Monas




 PERNYATAAN SIKAP

ALIANSI MASYARAKAT PENDUKUNG PRESIDEN PRABOWO

Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, kami, Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo, menyampaikan pernyataan sikap sebagai wujud aspirasi rakyat atas dinamika kebangsaan yang tengah berlangsung:

1. Apresiasi Kepemimpinan Presiden

Kami menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah membawa Indonesia dihormati di kancah internasional serta konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

2. Evaluasi Oknum BGN dan Mitra BGN

Kami mendesak Presiden untuk mengevaluasi oknum di tubuh BGN maupun mitra BGN yang lalai menjalankan tugas, sehingga menimbulkan opini publik tentang dugaan sabotase dan kegaduhan yang tidak semestinya terjadi.

3. Penindakan Penyebar Hoaks

Kami meminta aparat negara bertindak tegas terhadap para penyebar berita bohong yang menyebarkan narasi subjektif dan menyesatkan publik, baik yang menyerang institusi negara, penyelenggara negara, maupun langsung kepada pimpinan negara.

4. Reformasi Manajemen BUMN

Kami mendorong Presiden melakukan perombakan menyeluruh pada struktur komisaris dan direksi BUMN, khususnya di BUMN yang mengalami kerugian, agar kembali sehat, produktif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

5. Stabilisasi Harga Kebutuhan Pokok

Kami meminta Presiden untuk menekan laju kenaikan harga sembako dengan mengevaluasi kementerian terkait, sehingga rakyat kecil tidak semakin terbebani oleh tingginya harga barang pokok.

6. Evaluasi Kementerian ESDM dan Pertamina

Kami menyoroti terjadinya kelangkaan BBM dan meminta Presiden untuk mengevaluasi oknum di Kementerian ESDM maupun Pertamina yang diduga terlibat dalam permasalahan distribusi energi tersebut.


7. Pemberantasan Tambang Ilegal

Kami mendukung langkah Presiden dalam memberantas aktivitas penambangan ilegal serta mendesak penindakan terhadap oknum aparat penegak hukum yang terbukti membekingi praktik tersebut. Namun demikian, kami berharap Presiden memberikan perhatian dan kelonggaran bagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari tambang rumahan atau skala mikro, serta mendorong program pemberdayaan bagi mereka.

8. Apresiasi Atas Capaian Global

Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto yang dalam 11 bulan kepemimpinannya telah mampu mengangkat Indonesia sebagai macan dunia, bukan sekadar macan Asia.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan.

Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo akan senantiasa berdiri teguh, mengawal pemerintahan, serta mendukung penuh visi besar Presiden dalam mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, berdaulat, dan disegani di dunia internasional.

Jumat, 26 September 2025

Andre Rosiade Ketua Panja BUMN

 


Kami berhasil menemukan beberapa draft / dokumen terkait RUU BUMN revisi (Perubahan Keempat atas UU No. 19/2003) serta dokumen pendukung seperti naskah akademik dan draf RUU versi Badan Keahlian DPR. Namun saya belum menemukan versi final lengkap yang sudah disepakati pasal demi pasal dalam publikasi terbuka (atau yang dapat diakses publik). Di bawah ini saya lampirkan dokumen yang bisa diakses + catatan pentingnya, dan nanti kita bisa lihat bersama bagian‐bagian pasal yang relevan dari draft tersebut.Dokumen yang Ditemukan & Relevansinya

Dokumen Ringkasan / relevansi Keterangan / catatan
“DRAF NASKAH AKADEMIK RANCANGAN UNDANG-UNDANG BUMN” Naskah akademik RUU perubahan (kemungkinan bagian dari RUU BUMN revisi) yang memaparkan latar belakang, tujuan, dan dasar logis perubahan undang-undang. Naskah akademik bukan draf pasal final, tetapi bisa berguna untuk melihat alasan dasar dan kerangka perubahan.
“Draft RUU BUMN 030521_Badan Keahlian DPR RI” Draf RUU yang disusun oleh Badan Keahlian DPR sebagai salah satu acuan legislatif terhadap perubahan UU BUMN. Ini kemungkinan versi awal yang kemudian mengalami revisi melalui Panja / pembahasan DPR / pemerintah.
Berita & ringkasan “Disetujui Komisi VI DPR, Intip Isi Draft Hasil Laporan Panja” Memuat ringkasan isi draft laporan Panja / substansi pokok dari draf yang telah disetujui Komisi VI DPR. Ini bukan dokumen resmi pasal demi pasal, tapi sudah menggambarkan poin-poin yang disepakati Panja.
Berita “Panja RUU BUMN ubah 84 pasal, atur larangan rangkap jabatan, dsb.” Menyebut bahwa revisi tersebut merubah 84 pasal, dan memuat ringkasan beberapa substansi pokok (larangan rangkap jabatan, kesetaraan gender, penghapusan “bukan penyelenggara negara”, pengaturan dividen, pengawasan BPK, dll.). Sangat berguna untuk memahami cakupan perubahan, tetapi bukan dokumen hukum yang bisa dikutip sebagai teks final.

Berikut beberapa potongan yang menarik dari dokumen draft / akademik yang saya temukan:

  • Dari Naskah Akademik RUU BUMN (draf akademik) terdapat bagian “Menimbang” dan dasar filosofis/konstitusional atas perubahan aturan BUMN.
  • Dari Draf RUU versi Badan Keahlian DPR terdapat rumusan pasal‐pasal usulan dan istilah‐istilah seperti kewenangan, definisi BUMN, struktur organisasi, regulasi pengelolaan, pengawasan, hubungan antar badan, dan sebagainya.
  • Dari berita “Disetujui Komisi VI DPR, … Intip Isi Draft Hasil Laporan Panja” disebut bahwa draf laporan Panja menyisipkan penyesuaian definisi BUMN agar lebih luas agar BUMN bisa melaksanakan tugas lebih optimal. Hambatan & Catatan Penting
  • Versi final teks undang-undang (pasal demi pasal) belum saya temukan dalam sumber resmi publik yang saya akses.
  • Draft yang tersedia kemungkinan belum mencerminkan hasil pembahasan terakhir Panja atau hasil “tingkat II / paripurna”.
  • Beberapa berita menyebut bahwa telah disepakati perubahan terhadap 84 pasal dalam UU BUMN sebagai bagian dari RUU revisi.
  • Ada perbedaan istilah (misalnya “lembaga” vs “badan”) yang masih dibahas di media, yang menunjukkan belum finalnya nomenklatur di semua dokumen publik.

penjelasan bukan komisaris bukan penyelenggara dihapus.

Kondisi Lama (UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN)

Dalam Pasal 27 ayat (2) UU BUMN 2003 disebutkan:

> “Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan.”



Artinya, sejak 2003 hingga sebelum revisi ini, direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN tidak diposisikan sebagai penyelenggara negara.

Implikasinya: mereka tidak tunduk pada aturan ketat seperti pejabat negara lain (misalnya kewajiban LHKPN, larangan rangkap jabatan tertentu, standar etik khusus).

Argumennya waktu itu: direksi/komisaris dipandang lebih sebagai profesional korporasi, bukan pejabat publik.

Perubahan dalam RUU Perubahan Keempat UU BUMN

Dalam pembahasan Panja Komisi VI DPR, ketentuan tersebut dihapus.

Pokok pikiran ke-5 RUU menyebut: “Menghapus ketentuan bahwa anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan penyelenggara negara.”
(rctiplus.com)

Makna Penghapusan

Dengan penghapusan ini:

1. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN dianggap penyelenggara negara.
→ Mereka masuk ke kategori pejabat publik yang wajib mematuhi aturan seperti LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), kode etik, dan standar integritas penyelenggara negara.


2. Pengawasan lebih ketat.
→ Posisi mereka tidak hanya sebagai manajer profesional perusahaan, tetapi juga sebagai bagian dari tata kelola negara.


3. Menutup celah konflik kepentingan.
→ Selama ini ada kritik bahwa banyak pejabat politik ditempatkan di BUMN tetapi tidak tercatat sebagai pejabat negara, sehingga akuntabilitasnya lemah.


4. Mendekatkan BUMN ke prinsip akuntabilitas publik.
→ Karena BUMN mengelola aset negara dan dana masyarakat, wajar jika direksi/komisarisnya dipandang sebagai pejabat negara.
Konteks Politik & Hukum

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 128/PUU-XXIII/2025 juga menegaskan bahwa rangkap jabatan menteri/wamen sebagai komisaris BUMN bertentangan dengan UUD, sehingga logis bila status komisaris diperkuat sebagai penyelenggara negara.

Penghapusan klausul lama ini jadi bagian dari reformasi besar tata kelola BUMN (84 pasal diubah).


👉 Jadi intinya: dulu direksi/komisaris BUMN dianggap “bukan pejabat negara”, sekarang status itu dihapus, sehingga mereka resmi diperlakukan sebagai penyelenggara negara dengan segala kewajiban akuntabilitasnya.

Rocky Gerung : Qodari Anti Demokrasi



Rocky Gerung dengan tegas mengkritik tindakan Prabowo Subianto yang mengangkat Qodari sebagai KSP. Menurutnya, langkah ini menunjukkan bahwa Prabowo tidak mengerti esensi demokrasi, mengingat Qodari adalah sosok yang pernah mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. 

Kamis, 25 September 2025

Indria Febriansyah: Harusnya Rakyat Bukan Kadin yang Jadi Mitra Strategis Pemerintah!

 


Negara ini berdiri di atas keringat buruh, darah petani, dan jeritan kaum miskin. Namun kini pemerintah lebih sering menjadikan KADIN—wadah elit pengusaha—sebagai mitra strategis, sementara rakyat justru dikesampingkan.

Padahal konstitusi jelas: kedaulatan ada di tangan rakyat, bukan di tangan segelintir konglomerat. Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan ekonomi kerakyatan, bukan ekonomi komprador yang tunduk pada modal besar.

Apakah pantas rakyat yang memberi makan negeri ini—para petani, buruh, nelayan, dan kaum kecil—justru ditinggalkan, sementara segelintir elit pengusaha dijadikan rujukan utama kebijakan? Inilah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan.

Kami menegaskan:

👉 Mitra strategis pemerintah adalah rakyat pekerja, bukan elit KADIN.

👉 Kebijakan negara harus berpihak pada buruh, petani, dan kaum miskin, bukan pada pemodal rakus.

👉 Kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi, bukan keuntungan segelintir pengusaha.

Jika pemerintah lebih tunduk pada KADIN daripada pada rakyat, maka sesungguhnya pemerintah telah berjalan menjauhi amanat konstitusi!

Rabu, 24 September 2025

Indria Febriansyah: Petani Masih Menderita

Petani Berkeringat, Tubuh Negara Tak Mendengar: Aksi “Cor Badan” untuk Reforma Agraria



Jakarta, Rabu 24 September 2025 — Di tengah hiruk pikuk ibu kota, desingan krisis agraria dan ketidakadilan agraria kembali mencuat ke permukaan sebagai jeritan rakyat kecil. Sepuluh petani dari Riau, mewakili ratusan korban perampasan lahan, menggelar aksi ekstrem “cor badan dengan semen” di depan Istana Negara, menuntut agar Presiden Prabowo Subianto menerima mereka secara langsung dan segera mengembalikan tanah mereka yang dirampas. 

Aksi ini bukan hanya simbol keberingasan akibat keputusasaan, tetapi juga gambaran betapa relasi negara—khususnya aparat yang menangani pertanahan—dirasa menjauh dari rakyat kecil. Aktivis agraria Muhammad Ridwan, yang turut dalam aksi tersebut, menyebut bahwa konflik agraria di Indonesia saat ini telah memasuki tahapan darurat, karena banyak tanah petani yang dikapling dalam konsesi perusahaan dan tak kunjung diselesaikan. 

Ridwan menegaskan bahwa aksi “cor badan” bukanlah bentuk bunuh diri, melainkan simbol perjuangan rakyat yang tubuhnya menjadi taruhan atas peminggiran selama puluhan tahun. Dia menolak agar polisi menjerat petani dengan pasal-pasal KUHP yang menuduh tindakan tersebut sebagai percobaan bunuh diri. 



Konflik Lahan: Riau, Lampung, dan Derita Petani Kecil

Riau: Lahan Direbut, Plasma Diperas

Kasus perampasan lahan dan konflik agraria di Riau bukan hal baru. Salah satu titik konflik muncul di Kabupaten Indragiri Hulu, di mana PT Alam Sari Lestari / PT Sinar Belilas Perkasa dituding merampas lahan rakyat dan mengkriminalisasi petani yang menuntut hak mereka. 

Para petani menuntut agar HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan dibatalkan, lahan direstitusi sebagai Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), kriminalisasi dihentikan, dan sertifikat tanah dikembalikan tanpa ancaman lelang. 

Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) menyatakan bahwa ribuan konflik agraria masih menggantung, dan perampasan tanah, tumpang tindih izin, serta kriminalisasi petani menjadi ujung tombak penderitaan rakyat akar rumput. 

Lampung: Harga Singkong Anjlok, Janji Pemerintah Tak Nyata

Sementara itu, di Lampung, petani singkong menghadapi realitas pahit: harga jual hasil panen jauh di bawah biaya produksi. Beberapa petani mengungkap bahwa mereka hanya menerima sekitar Rp 1.100 per kilogram setelah dipotong rafaksi (potongan kualitas) antara 30-40 persen. Padahal pemerintah daerah sempat menetapkan harga minimal Rp 1.350 per kg. 

Harga minimal tersebut diikuti oleh sekitar 30 perusahaan pengolahan singkong di Lampung yang menyatakan mereka akan mematuhi instruksi gubernur. 

Namun di lapangan, praktik potongan rafaksi yang melebihi batas dan sikap pabrik yang “sync” dengan penurunan harga global membuat janji stabilisasi harga tak kunjung terealisasi. 

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani bahkan mendorong agar pemerintah pusat mengatur larangan dan pembatasan impor singkong / tapioka agar industri lokal tidak tertekan oleh kompetisi impor. 

Meski demikian, para petani menyebut bahwa kebijakan “harga dasar” yang ditetapkan pemerintah belum menjamin harga real di sawah mereka — realisasi di lapangan masih jauh dari harapan. 

Tuntutan Petani: Reforma Agraria, BUMN Pengolahan, dan Harga Wajar

Dalam aksi yang digerakkan oleh elemen seperti LMND (Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi) dan aktivis agraria lokal, petani yang turun ke jalan tidak hanya menuntut pengembalian lahan, tapi juga merumuskan tuntutan struktural sebagai berikut:

1. Pembentukan Badan Nasional Reforma Agraria yang langsung berada di bawah Presiden, agar agenda reforma agraria menjadi prioritas institusional, bukan tambahan tugas birokrasi. 

2. Redistribusi tanah kepada petani dan masyarakat adat yang telah dirampas atau diklaim perusahaan.

3. Jaminan harga minimum untuk komoditas hasil tani petani kecil — termasuk tuntutan agar harga singkong minimal Rp 13.000 (sebagai angka ideal menurut burung merpati aspirasi petani) — sehingga petani bisa menutup biaya hidup sehari-hari.

4. Penjaminan stabilitas harga kopra (kelapa kering) yang juga sering kali mengalami gejolak harga dan ketidakpastian pasar.

5. Pendirian BUMN pengolahan komoditas hasil petani seperti singkong, kopra, dan komoditas lokal lainnya, agar negara memiliki instrumen untuk membeli hasil panen petani dengan harga manusiawi dan mendorong hilirisasi di daerah.

Tuntutan ini menunjukkan bahwa petani tidak hanya ingin ‘tanah dikembalikan’ dan ‘harga ditingkatkan’, tetapi juga ingin negara mengambil peran aktif dalam menciptakan ekosistem agribisnis yang adil dan berkelanjutan, bukan sekadar menjadi fasilitator investasi.

Kritik Terhadap Satgas dan Perwakilan Elit

Di tengah gerakan petani, muncul kritik tajam terhadap satgas pangan, satgas PKH, dan satgas agraria yang dibentuk pemerintah. Menurut para petani, seringkali satgas tersebut menerima masukan dari elite dan pengusaha yang mengaku “mewakili petani”, sementara suara petani asli tak pernah didengar.

Mereka menuding bahwa satgas lebih memihak kepada kepentingan modal dan birokrat ketimbang rakyat yang sesungguhnya merana di lapangan. (Ini sesuai narasi aspiratif dari gerakan petani — meski belum banyak liputan media yang mengkonfirmasi langsung klaim representasi tersebut.)

Kehadiran petani di jalan — bukan melalui “perwakilan elite” — menjadi pembelaan terhadap kedaulatan rakyat kecil agar negara tidak lupa akar kemanusiaan dalam kebijakan pertanian dan agraria.

Tantangan dan Kendala Pemerintah

Tuntutan petani tidaklah ringan. Pemerintah tengah menghadapi sejumlah kendala struktural:

Tumpang tindih kewenangan dan izin (pertanahan, kehutanan, perizinan usaha) yang membuat penyelesaian konflik agraria menjadi kompleks.

Tekanan pasar global, terutama untuk komoditas seperti singkong/tapioka — harga ekspor yang melemah ikut menekan harga lokal. 

Kelemahan institusional reforma agraria, di mana instansi yang menangani pertanahan seringkali menjadi “tempat transit” antara kepentingan investor dan regulasi rakyat.

Minimnya partisipasi petani dalam pengambilan kebijakan, yang seringkali disalurkan melalui “wakil elite” bukan langsung dari akar rumput.

Andai Presiden Prabowo Konsisten: Peluang dan Harapan

Para petani yang turun aksi mengacu pada cita-cita almarhum Prof. Suhardi (mantan Ketua Umum Partai Gerindra) bahwa singkong harus diangkat menjadi bahan pangan pokok — sehingga negara punya kepentingan strategis untuk mengembangkan hilirisasi singkong dalam skala nasional. Dalam semangat itu, mereka mengharapkan Presiden Prabowo konsisten dengan visi tersebut dan mengambil langkah-langkah konkret:

Menyetujui pembentukan BUMN pengolahan pangan berbasis komoditas petani kecil sehingga rantai produksi dan distribusi berada di tangan negara, bukan hanya korporasi swasta.

Mempercepat reforma agraria dengan redistribusi lahan dan penghentian kriminalisasi petani.

Menjamin harga minimum nasional untuk komoditas strategis, bukan hanya di tingkat daerah — sehingga petani di semua provinsi mendapat perlakuan setara.

Mengintegrasikan petani ke dalam struktur pengambilan kebijakan agraria, agar satgas tidak hanya menjadi panggung elit, tetapi instrumen yang benar-benar berpihak kepada rakyat.

Penutup: Antara Janji dan Realitas

Aksi “cor badan” hari ini di Jakarta adalah refleksi penderitaan petani yang telah lama terpinggirkan oleh sistem. Ketika negara berbicara revolusi industri, stabilitas pangan, dan kedaulatan ekonomi, rakyat kecil yang menanam bahan pokok justru dihadapkan pada harga jatuh, lahan direbut, dan representasi politik yang jauh dari realitas mereka.

Jika republik ini ingin kembali ke asas “kedaulatan rakyat”, maka reformasi agraria harus dijadikan agenda prioritas — tidak sebagai wacana politis semata, tetapi sebagai gerakan struktural yang mengubah relasi kepemilikan tanah, kekuasaan, dan distribusi kemakmuran. Dan jika petani hari ini meminta agar tanahnya dikembalikan dan hasil panennya dibeli dengan adil — itu bukan tuntutan berlebihan, melainkan tuntutan hak sebagai warga negara yang menyumbang kepada ketahanan pangan nasional.



Dalam beberapa hari ke depan, publik akan mencermati: apakah Presiden Prabowo akan membuka pintu dialog Lanjutan, seteah menerima perwakilan para petani?? dan bersedia mengubah struktur kelembagaan agraria, atau tetap membiarkan konflik yang menunggu bertahun-tahun tetap menggantung di langit demokrasi Indonesia.


Opini: Indria Febriansyah.

Selasa, 23 September 2025

Basis Loyalis Prabowo, yang Terbesar dalam Dua Dekade Politik Indonesia

 


Opini Oleh: Indria Febriansyah

Sejarah politik Indonesia selalu ditandai dengan munculnya figur-figur yang mampu menghimpun loyalitas massa. Sejak era Reformasi, kita mengenal bagaimana Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mampu memenangi dua kali pilpres dengan mayoritas solid, atau bagaimana Joko Widodo (Jokowi) menorehkan kemenangan telak pada 2014 dan mempertahankan kursinya pada 2019. Namun, fakta politik terbaru menunjukkan bahwa basis loyalis Prabowo Subianto saat ini lebih besar dibandingkan para pendahulunya maupun rival-rival terdekatnya

Kemenangan 2024: Bukti Kuantitatif Loyalitas

Pilpres 2024 menjadi ajang pembuktian. Prabowo–Gibran berhasil meraih sekitar 58–59% suara nasional, setara dengan lebih dari 96 juta suara rakyat. Ini bukan sekadar angka, melainkan manifestasi dukungan yang melintasi batas partai, kelas sosial, hingga generasi.

Sebagai perbandingan, Anies Baswedan hanya memperoleh sekitar 25% suara, sementara Ganjar Pranowo sekitar 16–17%. Artinya, total suara kedua rival utama masih belum mampu menandingi kekuatan loyalis Prabowo. Bahkan jika dikombinasikan, suara Anies dan Ganjar tetap lebih kecil daripada suara yang diperoleh Prabowo seorang diri.

Banyak yang mengira bahwa Jokowi adalah puncak fenomena loyalitas politik pasca-Reformasi. Pada Pilpres 2019, Jokowi berhasil mengamankan sekitar 55,5% suara. Namun, angka itu ternyata lebih kecil dibanding capaian Prabowo pada 2024 yang hampir menembus 59%. Secara kuantitatif, basis pendukung Prabowo lebih besar daripada loyalis Jokowi di masa puncak kekuasaannya.

Perbandingan ini penting. Jika Jokowi pernah disebut sebagai simbol politik kerakyatan yang menembus batas elit, maka Prabowo kini menandai babak baru: konsolidasi loyalitas lintas kubu, termasuk sebagian besar mantan loyalis Jokowi yang berpindah barisan.

faktor Yang Mempengaruhi:

1. Efek Jokowi dan Transfer Popularitas

Tidak bisa dipungkiri, endorsement dari Jokowi melalui masuknya Gibran sebagai cawapres memberi dampak besar. Banyak pemilih Jokowi pada 2019 akhirnya beralih mendukung Prabowo di 2024. Fenomena ini menunjukkan bahwa loyalitas politik tidak selalu statis, tetapi bisa berpindah, dan Prabowo menjadi penerima manfaat terbesar dari transfer popularitas tersebut.

2. Strategi Komunikasi Digital

Salah satu kekuatan Prabowo terletak pada adaptasi kampanye digital. TikTok, Instagram, dan platform media sosial digunakan bukan sekadar sebagai saluran promosi, tetapi sebagai ruang membangun citra humanis, jenaka, dan dekat dengan generasi muda. Efeknya terasa: suara milenial dan Gen Z banyak yang jatuh ke kubu Prabowo. Loyalitas yang lahir dari kedekatan emosional di dunia digital ini memperluas basis dukungan.

3. Koalisi Politik Besar

Koalisi partai-partai besar di belakang Prabowo, ditambah jaringan relawan yang masif, memberi legitimasi struktural pada loyalitas massa. Basis loyalis Prabowo tidak hanya terorganisasi melalui simpatisan organik, tetapi juga melalui mesin politik yang rapi dan menyebar di berbagai level.

4. Narasi Kontinuitas dan Stabilitas

Prabowo memainkan narasi yang cerdas: melanjutkan hal-hal baik dari Jokowi sekaligus menawarkan kepemimpinan yang lebih tegas. Narasi ini menjawab kerinduan publik akan kesinambungan, sekaligus menghindari ketidakpastian yang bisa lahir dari pergantian rezim total. Loyalitas politik tumbuh lebih kokoh ketika janji stabilitas menjadi tawaran utama.

Jika dilihat dari sebaran geografis, Prabowo menang di banyak provinsi penting. Sementara itu, Anies hanya dominan di kantong suara tertentu seperti Jakarta dan Aceh, sedangkan Ganjar lebih banyak bertumpu pada basis PDIP di Jawa Tengah. Kemenangan geografis yang luas adalah indikator kuat bahwa loyalis Prabowo bukan fenomena lokal, melainkan nasional.

Dari semua data dan analisis di atas, jelas bahwa:

1. Jumlah loyalis Prabowo lebih besar daripada Anies maupun Ganjar berdasarkan perolehan suara 2024.

2. Loyalis Prabowo bahkan melampaui capaian Jokowi pada 2019, baik dari segi persentase maupun jumlah suara.

3. Faktor transfer popularitas, strategi digital, koalisi besar, dan narasi kontinuitas menjadikan basis loyalitas ini tidak hanya besar, tetapi juga solid dan berlapis.

Dengan modal loyalis sebesar ini, Prabowo kini berdiri bukan hanya sebagai presiden terpilih, tetapi juga sebagai pemimpin dengan basis loyalitas politik terbesar dalam dua dekade terakhir. Sejarah Indonesia ke depan akan ditentukan oleh bagaimana ia mengelola kepercayaan tersebut: apakah akan dipertahankan dengan konsistensi kebijakan pro-rakyat, ataukah akan diuji oleh tantangan politik yang tak pernah sepi.

Senin, 22 September 2025

Indria Febriansah Sumary Profile



Indria Febriansah, lahir di Musi Rawas, adalah profesional di bidang keuangan, fintech, dan koperasi, serta aktivis organisasi rakyat. Menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta (2012) dan Magister Hukum di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (2025).

Memiliki pengalaman kerja lebih dari 10 tahun di sektor jasa keuangan non-bank, fintech peer-to-peer lending, hingga industri konstruksi baja dan sipil. Saat ini menjabat sebagai:

Komisaris PT Akka Chindo Semare (konstruksi baja & sipil),

Ketua Koperasi Jasa Barisan Alumni Tamansiswa Nusantara,

Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (sejak 2014, dengan perubahan nama organisasi beberapa kali).

Koordinator Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo

Presiden Mahasiswa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta (2010-2012)

Kariernya mencakup posisi strategis seperti Kepala Cabang, Manajer Area, Kepala Departemen Collection, hingga Koordinator Area di berbagai perusahaan pembiayaan dan fintech nasional, antara lain PT Finansia Multi Finance, PT Satustop Finansial Solusi, dan PT Finaccel Finance Indonesia (Kredivo).

Dengan latar belakang kuat di bidang keuangan, hukum, serta gerakan sosial, Indria Febriansah aktif mendorong model ekonomi kerakyatan melalui koperasi dan fintech berbasis desa.


Candra Ketua DPD Relawan KSTI Kecewa Tantangan Duel Di Ring DiTanggapi Debat DiSosil Media

Eko Widodo Resdivis Penyebar Hoaks Kembali Berulah, Tantangan Duel Ditanggapi Tak Terduga



Jakarta – Nama Eko Widodo, residivis penyebar hoaks yang sempat dipenjara di era pemerintahan Presiden ke-7, kembali menjadi sorotan. Kali ini, ia ramai diperbincangkan karena gencar menyerang kinerja Kang Dedi Mulyadi (KDM), bahkan tidak segan menguliti sisi pribadi tokoh politik asal Jawa Barat tersebut.


Serangan pribadi yang dilontarkan Eko Widodo membuat para pendukung KDM naik pitam. Salah satunya datang dari Candra Assajadah, militan penggemar sekaligus relawan Kang Dedi Mulyadi dari Relawan Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (DPD Jawa Barat). Ia menantang Eko Widodo untuk menyelesaikan lewat duel tinju di atas ring.


Namun, jawaban Eko Widodo justru di luar dugaan. Alih-alih menyambut tantangan duel tinju,, Eko malah melontarkan kalimat yang dianggap "nyeleneh".

 “Nantang-nantang duel dipikir gue takut? jangankan satu orang 10 orang saya ladenin, Sini naik komal,” ujarnya.

Sayangnya, “komal” yang dimaksud Eko bukanlah ring tinju, melainkan forum debat di ruang daring. Hal ini pun memancing reaksi keras dari pendukung KDM. Mereka menilai Eko hanya pandai berbicara di media sosial, tetapi tidak berani mempertanggungjawabkan ucapannya secara langsung.

Sejumlah relawan KDM di Jawa Barat mendesak agar Eko berhenti membuat kegaduhan dengan menyerang sisi pribadi tokoh politik. Mereka menegaskan kritik seharusnya fokus pada ide dan kebijakan, bukan menjatuhkan martabat seseorang.

Kini, polemik Eko Widodo dan pendukung KDM terus bergulir di jagat media sosial. Publik menanti apakah tantangan duel ini akan benar-benar diwujudkan atau kembali berhenti hanya sebatas perang kata-kata di dunia maya.

Minggu, 21 September 2025

Indri Febriansyah: Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo Tak Pernah Lelah Menggalang Dukungan Melawan Mafia, Koruptor, Provokator Dan Setia Berjuang Bersma Presiden Prabowo.

Konsolidasi Dukungan & Edukasi Publik untuk Bersama Presiden Prabowo Melawan Mafia, Koruptor, dan Provokator



Jakarta, 21 September 2025 –

Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo yang dikoordinatori oleh Indria Febriansyah kembali melaksanakan agenda rutin konsolidasi dukungan dan edukasi publik dalam rangka memperkuat soliditas masyarakat bersama Presiden Prabowo Subianto.



Setelah sebelumnya digelar pada:

Minggu pertama (7 September 2025) di Tugu Proklamasi,

Minggu kedua (14 September 2025) di Tugu Tani,

maka pada Minggu ketiga (21 September 2025) kegiatan dilaksanakan di Silang Monas, tepatnya pintu masuk Monas seberang Perpustakaan Nasional RI, Jakarta.



Kegiatan ini bertujuan menggalang kekuatan rakyat untuk:


1. Bersama Presiden Prabowo melawan mafia yang berusaha mencengkeram sektor-sektor strategis bangsa.

2. Melawan koruptor yang merampok kekayaan negara dan mengkhianati rakyat.

3. Melawan provokator yang berusaha merusak stabilitas bangsa dengan menyebar fitnah, hoaks, bahkan terindikasi makar terhadap Presiden Prabowo.



Indria menegaskan bahwa seluruh gerakan ini dilakukan secara damai, terbuka, dan konstitusional, dengan semangat menjaga martabat Presiden Prabowo Subianto sebagai pemimpin bangsa yang mengedepankan kepentingan rakyat, keadilan sosial, dan kedaulatan negara.


Koordinator Aliansi, Indria Febriansyah, menegaskan bahwa masyarakat harus berani berdiri bersama Presiden Prabowo untuk melawan setiap bentuk kejahatan politik maupun ekonomi yang mengancam bangsa.

 “Kami meyakini bahwa Presiden Prabowo adalah pemimpin rakyat, dengan program-program nyata yang selalu berpihak kepada wong cilik. Karena itu, kami berharap Presiden Prabowo bisa terus memimpin Indonesia untuk dua periode, agar cita-cita Indonesia yang berdaulat, adil, dan sejahtera benar-benar terwujud,” ujar Indria Febriansyah.



Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk hadir, bersatu, dan ikut serta dalam agenda konsolidasi ini, demi Indonesia yang lebih kuat dan bebas dari cengkeraman mafia, koruptor, maupun provokator.


📍 Lokasi Kegiatan Minggu ke Tiga

Silang Monas, Pintu Masuk Monas (seberang Perpustakaan Nasional RI)

🗓️ Minggu, 21 September 2025


📞 Narahubung:

Indria Febriansyah – 0821-3839-3333

Jumat, 19 September 2025

KENAPA KITA HARUS DUKUNG PRESIDEN PRABOWO





KENAPA ALIANSI MASYARAKAT PENDUKUNG PRESIDEN PRABOWO MENGAJAK MASYARAKAT BERDIRI SETIA MENJADI GARDA TERDEPAN MENGAWAL PEMERINTAHAN PRESIDEN PRABOWO???

Pemberantasan korupsi bukan hanya soal moral atau janji politik, tetapi tentang uang rakyat yang dicuri, kerusakan lingkungan, dan ketidakadilan yang merugikan generasi sekarang dan akan datang. Sejak 20 Oktober 2024, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan berat dalam menangani korupsi mega-kasus. Berikut analisis beberapa kasus besar dan angka kerugian, sebagai dasar kenapa rakyat sebaiknya mendukung upaya ini, dengan syarat adanya transparansi dan keadilan.

Kasus-kasus Besar & Kerugian Negara

Kasus Angka Kerugian Negara / Estimasi Ringkasan Catatan Penting

"Kasus Timah (PT Timah Tbk, Bangka Belitung, 2015-2022)" "Sekitar Rp 300 triliun total kerugian. Rinciannya: • pembayaran bijih timah kepada mitra ± Rp 26,649 triliun; • kerugian lingkungan ± Rp 271,1 triliun; • kerja sama smelter swasta ≈ Rp 2,285 triliun." "Penambangan ilegal dalam wilayah IUP-PT Timah, kerja sama dengan smelter swasta, izin-izin bermasalah, dampak lingkungan besar." "Angka sangat besar terutama karena kerusakan lingkungan, bukan hanya uang yang hilang secara langsung. Belum semua aset berhasil disita; proses pemulihan lingkungan juga mahal dan panjang."

"Kasus Migas / Riza Chalid & Tata Kelola Pertamina, termasuk BBM, Terminal Merak" Rp 285.017.731.964.389 (sekitar Rp 285 triliun) Kerugian negara akibat praktik korupsi ini. "Dugaan manipulasi kontrak, intervensi kebijakan, sewa terminal BBM yang tidak dibutuhkan, penghilangan kepemilikan aset, dan harga kontrak yang tinggi, selama periode 2018-2023." "Kasus ini sedang dalam penyidikan; beberapa tersangka sudah ditetapkan. Belum jelas seberapa banyak aset negara sudah disita dan dikembalikan; namun angka kerugian sangat besar."

Kasus Chromebook / Pengadaan Laptop Pendidikan (Kemendikbudristek / Nadiem Makarim) "Nilai pengadaan sekitar Rp 9,9 triliun sebagai anggaran program yang sedang diselidiki." "Dugaan penyalahgunaan pengadaan Chromebook senilai besar; beberapa vendor lokal dan spesifikasi proyek yang dipertanyakan." "Ini adalah angka pengadaan. Belum ada rilis pasti berapa besar kerugian negara yang disebabkan oleh penyimpangan (mark-up, vendor yang tidak sesuai spesifikasi, distribusi tidak optimal) karena penyelidikan masih berjalan."

Kasus Kuota Haji Belum ditemukan angka kerugian negara yang dipublikasikan secara resmi dalam media dengan tingkat kejelasan tinggi. "Ada laporan penyalahgunaan kuota haji / mekanisme travel / tarif berlapis / oknum Kementerian, travel atau pihak terkait." "Karena kasus ini sedang dalam penyelidikan / investigasi media, perlu lebih banyak data resmi (KPK/Kemenag) untuk menyebut angka spesifik."

Kasus LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) "Media menyebut estimasi potensi kerugian mencapai ± Rp 11,7 triliun dalam salah satu kasus. Namun belum jelas angka final yg disidangkan atau aset yg dikembalikan." "Dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit / pembiayaan ekspor, potensi korupsi besar menurut pengusutan KPK." "Karena kasus masih berlangsung, angka dapat berubah, penyidik harus menetapkan dengan jelas kerugian, menetapkan tersangka, dan melakukan pemulihan aset."



Implikasi Data & Kenapa Ini Penting

Skala kerugian luar biasa besar

Dua kasus besar (Timah dan Migas/Riza Chalid) masing-masing diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 300 triliun dan Rp 285 triliun. Jika dibandingkan dengan APBN pengeluaran untuk bidang publik seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, angka-angka segini bisa mengganti sebagian besar anggaran tahunan di sektor-sektor tersebut.

Kerugian di kasus Timah sangat dominan karena kerusakan lingkungan — hutan, non-hutan, pemulihan lingkungan — bukan hanya kerugian keuangan langsung.

Kerugian ekologis & sosial sering dilupakan

Kerusakan lingkungan akibat korupsi (misal di Timah) bukan hanya soal uang: dampaknya terhadap mata pencaharian lokal, kualitas air, bencana terkait degradasi lahan, dan generasi mendatang juga signifikan, dan perbaikannya memerlukan waktu dan biaya besar.

Biaya pemulihan lingkungan (reklamasi, restorasi ekosistem, rehabilitasi sosial) bisa sangat mahal dan tak langsung, tetapi sangat nyata dirasakan masyarakat.

Pentingnya pemulihan aset & penegakan hukum

Memproses kasus (penyidikan, penetapan tersangka, pengambilan aset) saja tidak cukup; “uang yang diselamatkan” / aset yang dikembalikan harus dilacak dan dipublikasikan agar rakyat tahu manfaatnya — misalnya berapa dana bisa kembali dipakai untuk pelayanan publik.

Jika pemerintah dan aparat penegak hukum mampu secara konsisten mengejar aset, menyita rekening, memblokir transaksi, maka angka kerugian ini bisa diminimalisir di masa depan.

Kenapa dukungan rakyat sangat penting

Pemerintahan yang memiliki kepercayaan publik lebih kuat memiliki ruang politik yang lebih besar untuk menyelesaikan hambatan hukum, memperkuat institusi pengawas seperti KPK, Kejaksaan, mengubah regulasi agar perampasan aset lebih efektif.

Dukungan publik juga membuat kontrol sosial (jurnalis, LSM, masyarakat sipil) lebih berani dan efektif, sehingga korupsi bisa ditekan lebih jauh.

Berdasarkan data terkini:

Kasus Timah telah diketahui merugikan negara sekitar Rp 300 triliun akibat korupsi + kerusakan lingkungan.

Kasus Migas / Riza Chalid: kerugian diperkirakan ± Rp 285 triliun.

Chromebook: pengadaan senilai hampir Rp 9,9 triliun, meskipun kerugian belum dipastikan secara penuh.

LPEI: potensi kerugian ± Rp 11,7 triliun.

Kuota haji: data kerugian resmi kurang jelas sampai saat ini.

Dengan berdasar pada data ini, rakyat punya alasan kuat untuk mendukung Presiden Prabowo dan pemerintahan yang benar-benar memerangi korupsi besar dan mafia di sektor publik dan sumber daya alam. Namun:

Dukungan harus disertai syarat: transparansi penuh, publikasi rutin jumlah aset yang disita/pulih, aliran dana kembali ke kas negara, audit independen.

Pastikan pengadilan berjalan adil, tidak ada intervensi politik, tidak hanya fokus ke orang-orang kecil, tapi juga orang yang punya pengaruh & jaringan.

Dorong regulasi yang memperkuat perampasan aset, menghukum yang korup sampai akar, dan tidak hanya simbol.