Rabu, 30 Juli 2025

Kata Indria Febriansyah Tentang Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Merah Putih, Jalan Rakyat Menuju Kedaulatan Ekonomi

Di tengah hiruk-pikuk wacana pembangunan desa, Program Koperasi Merah Putih hadir bukan sekadar sebagai kebijakan teknokratis, melainkan sebagai gerakan kebangsaan. Sebuah terobosan yang mengembalikan peran rakyat sebagai pelaku utama ekonomi desa — bukan lagi objek belas kasih atau target pasar dari kartel distribusi yang selama ini menguasai hulu-hilir ekonomi pedesaan.

Namun, sebagaimana setiap gerakan yang mengusik kenyamanan struktur lama, Koperasi Merah Putih menghadapi tantangan besar:

keraguan dari birokrasi, pesimisme dari sebagian rakyat, dan perlawanan diam-diam dari para tengkulak serta mafia distribusi. Wajar. Karena sistem ini mengubah arah kekuasaan — dari atas ke bawah, dari pusat ke pinggiran, dari pemilik modal ke pemilik harapan.

Banyak pihak bertanya: mungkinkah koperasi desa mampu bersaing? Mampukah program ini berjalan tanpa ditunggangi elit lokal atau disabotase struktur rente?

Jawabannya: mungkin — jika kita berdiri di belakangnya.

Sebagai generasi muda Tamansiswa yang menjunjung tinggi ajaran Ki Hadjar Dewantara, kita diajarkan bahwa pendidikan sejati adalah yang membebaskan manusia untuk berpikir, bertindak, dan menentukan nasibnya sendiri. Maka koperasi adalah instrumen nyata dari ajaran itu — alat kemandirian rakyat yang dididik dan dilatih untuk memimpin hidupnya sendiri.

Program ini bukan tanpa cela. Tapi kekurangannya bukan alasan untuk menolak. Justru panggilan untuk kita terlibat, membenahi, memperkuat dari dalam — bukan mencemooh dari luar.

Jika kita ingin desa menjadi kuat, maka koperasinya harus berdaulat.

Jika kita ingin ekonomi rakyat bangkit, maka harus ada sistem yang pro rakyat, bukan pro rente.

Koperasi Merah Putih adalah peluang sejarah. Mari kita jaga, kita bela, dan kita perjuangkan — bukan demi program, tapi demi rakyat itu sendiri.

Rabu, 23 Juli 2025

Logo HUT RI ke 80

Filosofi Logo HUT ke-80 RI

Ini pemaparan tentang filosofi dari logo peringatan HUT ke-80 RI.

1. Bentuk Inti yang Sama

Persatuan sebagai dasar dari kedaulatan
Di tengah keberagaman bangsa, bentuk inti logo yang konsisten melambangkan fondasi kokoh yang menyatukan semangat kebersamaan. Sebagai penyeimbang dinamika garis sirkular, bentuk ini menciptakan stabilitas visual dan memperkuat keterhubungan antar elemen dalam satu kesatuan utuh. Simbol ini juga menjadi pemersatu yang mengingatkan bahwa kedaulatan hanya dapat tumbuh ketika rakyat merasa memiliki dan terwakili.
2. Garis Manifestasi

Manifestasi kesejahteraan rakyat
Tarikan garis sirkular yang membentuk siluet angka 80 direpresentasikan melalui satu garis kontinu yang mengaksentuasi bentuknya. Garis ini menjadi simbol gerak yang berkesinambungan juga merepresentasikan perjalanan kolektif rakyat Indonesia menuju kehidupan yang lebih adil, setara, dan bermartabat, serta mewujudkan harapan bersama akan kesejahteraan yang terus bergerak dan terus dibangun.
3. Bentuk Utuh

Indonesia yang Maju
Keterpaduan seluruh elemen membentuk logo yang utuh mencerminkan gambaran Indonesia yang progresif dan saling terhubung. Simbol ini menjadi doa yang mengamini sinergi seluruh komponen bangsa dalam mendorong kemajuan yang berkelanjutan dan merata ke seluruh penjuru negeri.

Selasa, 22 Juli 2025

Direktur Amnesy International nternotional Indonesia mengabaikan Fakta

 Pernyataan Presiden Prabowo Soal 'Indonesia Gelap' Didukung Fakta, Bukan Asumsi

Jakarta – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai gerakan "Indonesia Gelap" yang disebutnya didanai oleh para koruptor dalam Kongres PSI 2025 di Solo memicu perdebatan di ruang publik. Namun, tudingan bahwa pernyataan tersebut tak berdasar, seperti yang dilontarkan Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, justru dianggap menyesatkan dan mengabaikan fakta yang telah disampaikan secara resmi oleh Kejaksaan Agung.

Pemuda Tamansiswa  sekaligus Ketua Kabeh Sedulur Tamansiwa Indonesia, Indria Febriansyah, menegaskan bahwa apa yang disampaikan Presiden bukanlah asumsi liar, melainkan berdasarkan data resmi Kejagung yang sudah dipublikasikan ke publik sejak bulan Juni 2025.

 “Saya heran dengan pernyataan Usman Hamid. Apa beliau ini tidak mengikuti perkembangan atau sengaja mengabaikan rilis resmi Kejaksaan Agung? Kalau berbicara kredibilitas, maka kredibilitas lembaga penegak hukum tak boleh disepelekan hanya karena asumsi pribadi,” ujar Indria di Jakarta, Senin (22/7).


Marcella Santoso Biayai Gerakan 'Indonesia Gelap'

Bukti paling kuat datang dari pengakuan Marcella Santoso, tersangka dalam kasus perintangan penyidikan mega korupsi CPO, impor gula, dan IUP PT Timah. Dalam sejumlah pemberitaan nasional, termasuk yang ditayangkan TirtoID, Marcella mengakui bahwa dirinya berada di balik produksi konten-konten media sosial yang mempromosikan narasi "Indonesia Gelap" serta menggunakan jaringan buzzer untuk menyerang lembaga negara, termasuk Kejaksaan Agung.

Tak hanya itu, Marcella juga secara terbuka meminta maaf kepada publik karena telah menyebarkan narasi yang menyesatkan demi kepentingan tertentu yang kini terbongkar.

 “Itu sudah jelas: pelaku mengaku, rilis Kejagung sudah ada, bahkan media mainstream menyiarkan. Jadi, kalau masih ada yang bilang Presiden asal bicara, patut dipertanyakan objektivitasnya,” tambah Indria.


Kritik Amnesty Dinilai Tidak Konstruktif

Menanggapi pernyataan Usman Hamid dari Amnesty Internasional Indonesia, Indria menilai kritik yang dilontarkan tidak berangkat dari data valid dan terkesan hanya ingin mengaburkan substansi. “Tugas lembaga seperti Amnesty seharusnya mengawal hak asasi dan transparansi, bukan malah ikut memperkeruh suasana dengan menyebarkan keraguan yang tidak berdasar. Kalau rilis Kejagung diabaikan, berarti mereka sedang membangun narasi sendiri berdasarkan asumsi, bukan fakta,” tegasnya.

Indria juga meminta publik untuk tidak terpengaruh oleh opini-opini yang tidak selaras dengan fakta hukum, apalagi jika disampaikan oleh tokoh publik yang mestinya bersikap netral dan berbasis bukti.

Presiden Prabowo Berbicara Berdasarkan Fakta

Pernyataan Presiden Prabowo bahwa gerakan "Indonesia Gelap" dibiayai oleh koruptor bukanlah tudingan kosong, melainkan penegasan dari realitas yang telah disampaikan otoritas penegak hukum dan terbukti secara hukum oleh pengakuan pelaku. Tuduhan bahwa ucapan Presiden bersifat fitnah atau tanpa bukti jelas keliru dan melemahkan narasi pemberantasan korupsi itu sendiri.

“Pak Prabowo sedang bicara tentang bahaya infiltrasi kepentingan gelap dalam demokrasi. Jika itu tidak bisa dibedakan dari fitnah, maka kita sedang krisis logika hukum,” pungkas Indria Febriansyah.

IRMEPSI Soroti Skandal Bekasi: Jangan Jadikan Isu Moral Sebagai Senjata Politik

 

Jakarta – Isu dugaan perselingkuhan yang tengah mencuat di Bekasi kini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk dari Ikatan Relawan Merah Putih Prabowo (IRMEPSI) se-Indonesia. Ketua Umumnya, H. Najamudin, S.E., M.H., menyatakan bahwa cara isu ini dikembangkan di ruang publik patut dicurigai sebagai bagian dari agenda politik tersembunyi.

Dalam keterangannya kepada media, Najamudin menyebut bahwa fenomena seperti ini sudah bukan hal baru. Ketika tak berhasil dijatuhkan melalui jalur kinerja dan kompetensi, lawan politik kerap menyerang dari celah kehidupan pribadi.

 “Kami mencium adanya pola lama yang kembali dimainkan: serang pribadinya jika tak bisa mengalahkan kualitas kerjanya. Ini bukan soal moral, ini manuver politik yang dibungkus drama,” tegas Najamudin, Senin (22/7).

Penggiringan Opini Publik?

Najamudin mempertanyakan motif di balik gencarnya publikasi soal skandal tersebut. Menurutnya, terlalu banyak kejanggalan dalam penyajian informasi, termasuk cara ‘aib pribadi’ dibuka secara terang-terangan di hadapan media.

"Kalau memang ini urusan rumah tangga, kenapa justru diekspos besar-besaran? Siapa yang diuntungkan dari viralnya isu ini? Kita harus kritis. Jangan-jangan ini memang sengaja didesain untuk membunuh karakter pihak tertentu,” lanjutnya.

Dirinya juga menggarisbawahi bahwa posisi pejabat publik yang dikaitkan dalam isu ini—yakni sebagai Direktur Usaha di PERUMDA Tirta Bhagasasi—sangat mungkin menjadi incaran politik karena peran strategisnya dalam pengelolaan air bersih untuk masyarakat.

Diamnya Legislator, Tanda Tanya Besar

Lebih lanjut, Ketua IRMEPSI ini juga menyoroti sikap diam dari suami perempuan yang disebut dalam skandal. Sebagai anggota legislatif, seharusnya ia mengambil langkah tegas: apakah membela atau membantah.

"Sikap pasifnya justru membuka ruang spekulasi. Kalau tuduhan itu benar, mestinya ada langkah hukum atau setidaknya sikap moral. Tapi kalau tidak benar, mengapa tidak membela kehormatan keluarga? Publik bingung,” ujarnya.

IRMEPSI Ajak Rakyat Cerdas Memilah Informasi

Najamudin menegaskan bahwa masyarakat, khususnya warga Bekasi, tidak boleh terjebak dalam drama yang dikemas seolah sebagai kepedulian publik. Ia meminta agar rakyat lebih rasional dan melihat konteks besar di balik narasi yang beredar.

“Jangan mudah percaya pada framing media. Bisa jadi ini hanyalah alat untuk menjegal seseorang secara politis. Kita harus bedakan mana kritik objektif terhadap kinerja, mana serangan pribadi yang bersifat manipulatif,” tegasnya.

Konsisten Jaga Etika Politik

Di akhir pernyataannya, H. Najamudin menyerukan kepada seluruh relawan Merah Putih di seluruh Indonesia untuk tetap berpegang teguh pada prinsip politik bersih dan mendukung pemerintahan yang kuat serta bebas dari rekayasa politik picik.

“Kami akan terus mengawal jalannya pemerintahan dengan semangat persatuan dan keteguhan moral. Politik harus beradab, bukan adu fitnah,” tutupnya.

IRMEPSI: Tegak Lurus, Setia Mengawal!


KAPITALISASI PENDIDIKAN ALA NADIEM MAKARIM

 *Digitalisasi Pendidikan atau Komersialisasi Pendidikan? Refleksi Pasca-Era Nadiem Makarim*  

*Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.*  


Proyek Ambisius Tanpa Ruh 

Era Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek (2019-2024) diwarnai jargon "Merdeka Belajar" yang diklaim sebagai pengejawantahan ajaran Ki Hajar Dewantara. Namun dalam praktiknya, digitalisasi pendidikan justru menjadi alat kapitalisasi* yang mengorbankan esensi pembelajaran. Pasca-turunnya Nadiem, dampak kebijakannya terasa seperti *luka bakar yang meninggalkan parut dalam sistem pendidikan nasional.  

- Tiga Dosa Besar Digitalisasi Pendidikan  

1. Korupsi Chromebook: Proyek Rp1,3 Triliun yang Menguap  

   - Pengadaan 240.000 laptop lewat PT. BTI (Bina Teknologi Informatika) terbukti melanggar prosedur (BPK, 2023).  

   - Perangkat yang diterima sekolah tidak sesuai spesifikasi, bahkan ada yang rusak sebelum dipakai.  

   "Bantuan teknologi" berubah jadi ajang perampokan uang rakyat. 


2. Digitalisasi Tanpa Jiwa: Guru Dijadikan Operator Sistem 

   - Guru dipaksa mengisi 8+ aplikasi berbeda setiap hari (Dapodik, Merdeka Mengajar, Rapor Pendidikan, dll).  

   - Survei PGRI (2024): 78% guru mengeluh waktu mengajar berkurang 4 jam/hari hanya untuk administrasi digital.  

   Guru bukan lagi pendidik, tapi sekretaris data.  

3. Merdeka Belajar vs Beli Silabus 

   - Platform "Merdeka Mengajar" justru memperdagangkan modul berbayar (Rp50.000-Rp500.000/paket).  

   - Sekolah miskin terpaksa memakai konten seadanya, memperlebar kesenjangan kualitas.  

- Dampak Sistemik: Pendidikan yang Kehilangan Arah.

| Masalah | Bukti Nyata |   

| Guru Stres Administratif | 65% guru alami burnout (Kemenkes, 2024) |  

| Pembelajaran Semu| Siswa hanya foto pakai Chromebook untuk laporan, tanpa interaksi substansial |  

| Kesenjangan Digital| Hanya 12% sekolah di Papua punya infrastruktur memadai (Kemendikbud, 2023) |  

 Solusi: Kembali ke Khittah Pendidikan 

1. Hapus Aplikasi Berlapis! 

   - Sinkronisasi seluruh sistem dalam satu portal terintegrasi.  

   - Kurangi beban laporan guru maksimal 2 jam/minggu.  

2. Audit Total Proyek Digital

   - Investigasi seluruh pengadaan teknologi pendidikan 2020-2024.  

   - Tuntut pihak terlibat korupsi Chromebook.  

3. Teknologi sebagai Alat, Bukan Tujuan 

   - Kembalikan fokus pada interaksi guru-siswa.  

   - Alokasikan anggaran untuk pelatihan pedagogik, bukan hanya gadget.  

4. Merdeka Belajar yang Hakiki 

   - Berikan otonomi guru mengembangkan kurikulum kontekstual.  

   - Stop komersialisasi platform edukasi!  

Pendidikan Bukan Startup

Digitalisasi era Nadiem telah mengubah sekolah menjadi laboratorium eksperimen venture capital. Proyek-proyek "real-time reporting" hanyalah kamuflase untuk mengejar KPI semu, sementara guru sibuk mengisi form digital di ruang server yang panas, sementara kelas-kelas kosong tanpa bimbingan.  

Pendidikan bukan soal berapa gigabyte data terupload, tapi berapa nilai karakter tertanam. Bukan soal kecepatan bandwidth, tapi kedalaman makna yang dibagi.

Sudah waktunya kita hentikan pembodohan sistematis ini. Kembalikan ruh pendidikan pada guru sebagai *sang pemimpin belajar*, bukan operator IT!

Minggu, 20 Juli 2025

Faturahman Djaguna Terpilih sebagai Koordinator Forum BEM DIY dalam Mubes

 

*YOGYAKARTA, DIY* – Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) DIY menggelar Mubes pada Sabtu (19/7/2025), sekaligus menetapkan Faturahman Djaguna, Presiden Mahasiswa Universitas Jenderal Ahmad Yani (UNJAYA), sebagai Koordinator Forum BEM DIY (FBD) yang baru.  

Dalam sambutannya, Koordinator Bem DIY demisioner Gunawan menyoroti tantangan degradasi partisipasi mahasiswa dalam kegiatan kampus. Ia menegaskan, selama kepemimpinannya, FBD aktif mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai tidak populis dan tidak pro-rakyat. "Kedepan, Forum BEM harus semakin mengakar ke dalam dan memperluas peran membela kepentingan rakyat," tegas Gunawan.  

"Jejak Sejarah dan Arahan Strategis" 

Indria Febriansyah, salah satu pendiri FBD, hadir sebagai pemateri Ke-FBD-an. Ia mengulas sejarah berdirinya forum tersebut pada 2011, yang dilatarbelakangi keresahan aktivis mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah, terutama kenaikan BBM berulang. "Saat itu, saya selaku Presma UST bersama 17 kampus—termasuk Abdul Khalid (UIN), Suwandi (UNRIYO), Rika (INSTIPER), Albert (UNCOK)—membentuk FBD atas dasar solidaritas," papar Indria.  

Di usianya yang ke-16 tahun, Indria menekankan FBD sebagai "inkubasi politik" bagi intelektual organik mahasiswa untuk menyelesaikan masalah internal dan eksternal kampus. Ia mengingatkan pentingnya analisis sosial mendalam sebelum bertindak: "Mahasiswa harus mengambil peran positif membangun bangsa, bukan sekadar ikut arus." 

"Soliditas Internal dan Terobosan Koperasi" 

Indria menyerukan penguatan kohesivitas internal FBD: "Solidkan forum, jangan sampai terkotak-kotak. Kita semua saudara." Ia juga mendorong inovasi konkret, salah satunya dengan merevitalisasi peran Koperasi Mahasiswa (KOPMA) menyikapi program pemerintah menggalakkan Koperasi Desa Merah Putih.  

"Mahasiswa bisa memvisikan KOPMA sebagai entitas operasional, bukan sekadar unit kegiatan. Pengurus dapat melibatkan alumni, membangun paradigma baru agar KOPMA relevan dan berkelanjutan," tandas Indria.  

Mubes ini menegaskan komitmen FBD sebagai wadah strategis mahasiswa DIY dalam menyikapi dinamika sosial-politik dan ekonomi, dengan fokus pada penguatan kapasitas internal dan kontribusi solutif bagi masyarakat.

Kamis, 10 Juli 2025

Koperasi Desa Merah Putih, Program Unggulan Prabowo untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Rakyat

Jakarta, 10 Juli 2025 — Program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai program kelas tinggi dalam kasta pemberdayaan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Hendra Saragih, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi (Kemenkop), dalam pertemuan dengan Koperasi Jasa Barisan Alumni Tamansiswa Nusantara, yang berlangsung hari ini di Jakarta.

“Koperasi hari ini harus kembali menjadi soko guru perekonomian Indonesia. Kita sedang punya presiden yang sangat peduli dengan sistem ekonomi kerakyatan dan benar-benar mengimplementasikan amanah konstitusi,” tegas Hendra.

Data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian per Juli 2023 menunjukkan bahwa hanya sekitar 10% masyarakat Indonesia yang pernah menjadi anggota koperasi. Situasi lebih memprihatinkan terjadi pada generasi milenial, di mana 73% belum pernah menjadi anggota koperasi, dan hanya 6% yang tergabung secara aktif.

Hendra menyebut beberapa faktor penyebab rendahnya partisipasi masyarakat dalam koperasi, di antaranya:

Kurangnya pemahaman masyarakat tentang manfaat dan cara kerja koperasi.

Kendala regulasi dan manajemen internal koperasi.

Terbatasnya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam mengelola koperasi.

Keterbatasan akses pembiayaan dan pengawasan.

Dalam kesempatan yang sama, Panel Barus, Deputi Bidang Pengembangan Koperasi Kemenkop melalui tenaga ahli Roy Septa Abimanyu, menekankan pentingnya membangun ekonomi berbasis desa sebagai pondasi ekonomi nasional.

“Penguatan ekonomi desa adalah kunci kemandirian dan ketahanan ekonomi nasional. Sudah saatnya semua pihak membuka mata dan bergotong royong membangun koperasi desa sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat,” ujar Roy.

Sementara itu, Ki Edi Susilo, Sekretaris Koperasi Barisan Alumni Tamansiswa Nusantara, menyatakan dukungan penuhnya terhadap program ini. Ia melihat peluang besar bagi Tamansiswa untuk mengambil peran strategis, baik melalui pelatihan, pendidikan masyarakat, hingga mendorong pendirian program studi manajemen koperasi di berbagai perguruan tinggi, khususnya yang berada dalam jaringan Tamansiswa.

“Sebagai alumni Tamansiswa, kami konsisten memperjuangkan pendidikan melalui jalur kebudayaan. Kami siap mendukung pemerintah memperbesar peran koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat,” tegas Ki Edi.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh lima perwakilan Koperasi Jasa Barisan Alumni Tamansiswa Nusantara, yang menegaskan kesiapan mereka bermitra dengan Kemenkop dalam mensukseskan program Koperasi Desa Merah Putih.

Menang Bermartabat di Perang Dingin Ekonomi

 Pendapat KSTI untuk Indonesia sebagai Anggota BRICS


Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.

Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI)

Pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump soal rencana pemberlakuan tarif 10 persen terhadap negara-negara anggota BRICS, termasuk Indonesia, adalah sinyal tegas bahwa dunia telah memasuki babak baru dari perang dingin ekonomi global. Ini bukan lagi sekadar tarik-ulur dagang, melainkan konflik sistemik antara hegemoni lama yang berusaha dipertahankan dan kekuatan baru yang berupaya menciptakan tatanan dunia multipolar.

Sebagai bangsa yang kini resmi menjadi bagian dari BRICS, Indonesia harus menjawab tantangan ini bukan dengan ketakutan, tetapi dengan ketegasan visi dan kemandirian strategi. Kita tidak boleh menjadi pion dalam pertarungan para raksasa. Kita harus menjadi pemegang kompas atas nasib kita sendiri.

BRICS: Pilihan Jalan Mandiri

Masuknya Indonesia ke dalam BRICS adalah langkah historis. Ini bukan sekadar aliansi ekonomi, tetapi simbol keberanian untuk keluar dari ketergantungan pada dolar dan sistem finansial global yang seringkali timpang. BRICS menawarkan ruang untuk membangun kerja sama yang lebih adil, berbasis keseimbangan kekuatan, dan respek terhadap kedaulatan.

Namun, keberanian itu menuntut konsekuensi. Tekanan dari Washington hanyalah awal. Kita harus bersiap menghadapi tarif, blokade investasi, hingga tekanan diplomatik yang lebih kompleks. Dan kita harus menyambut itu semua dengan kesiapan rakyat yang sadar, pemerintah yang tegas, dan ekonomi yang berdiri di atas kaki sendiri.

Strategi Penyelamatan Bangsa

Untuk memenangkan perang dagang dingin ini, Indonesia harus melangkah dengan strategi yang progresif dan berpihak pada rakyat. Berikut pandangan kami dari KSTI:

1. Bangun Kedaulatan Pangan dan Energi

Negara tak akan pernah kuat jika perut rakyat dikendalikan oleh impor. Kita harus memperkuat pertanian rakyat, perikanan tradisional, dan energi terbarukan. Ini bukan hanya soal ekonomi, ini soal bertahan hidup dalam krisis global.(hal ini sudah dimulai Presiden Pabowo) 

2. Dekoloni Sistem Pendidikan dan Riset

Kita harus melahirkan ilmuwan, ekonom, dan teknokrat yang berpikir mandiri, tidak tunduk pada narasi Barat. Sistem pendidikan kita harus dirancang untuk membebaskan, bukan meniru.

3. Perluas Mata Uang Lokal dan Sistem Pembayaran Alternatif

Indonesia harus aktif mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara BRICS. Sistem seperti Qris atau kerja sama antarbank sentral harus dipercepat untuk mengurangi dominasi dolar.

4. Lindungi UMKM dari Guncangan Global

Pemerintah harus memberikan insentif, subsidi, dan perlindungan terhadap UMKM agar tetap bertahan di tengah potensi krisis impor-ekspor. UMKM adalah tulang punggung kedaulatan ekonomi kita. (Dalam Program Presiden Prabowo program BGN dan Koperasi Desa Merah Putih adalah usaha untuk itu) 

5. Perluas Diplomasi Rakyat

Perang ekonomi tak hanya terjadi di meja perundingan, tapi juga dalam persepsi publik dunia. Maka, rakyat harus dilibatkan dalam gerakan solidaritas ekonomi global, melalui pertukaran budaya, kerja sama pendidikan, dan konsolidasi gerakan rakyat lintas negara.

Bangsa yang Merdeka Tidak Takut Diancam

Trump boleh saja mengklaim dolar sebagai “raja”, tapi kami rakyat Indonesia percaya bahwa kedaulatan adalah mahkota sejati. Dan mahkota itu hanya bisa dipertahankan oleh bangsa yang sadar, bersatu, dan berani.

Kami, Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, menyerukan kepada seluruh elemen bangsa: jangan gentar menghadapi tekanan. Justru inilah momen kita untuk membuktikan bahwa Indonesia bukan sekadar pasar, tapi kekuatan moral dan ekonomi yang diperhitungkan. Kita tidak boleh hanya bertahan. Kita harus menang. Menang dengan bermartabat, menang dengan berpihak pada rakyat.

Rabu, 09 Juli 2025

Sekolah Rakyat Program Presiden Prabowo

 Sekolah Rakyat Presiden Prabowo Dinilai KSTI Sebagai Amanat Konstitusi


Jakarta, 9 Juli 2025 — Program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto menuai dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari organisasi Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI) yang menyebut program tersebut sebagai bentuk nyata pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 34 ayat 1.

Ketua Umum KSTI, Indria Febriansyah, S.E., M.H., menegaskan bahwa negara memang berkewajiban memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi. Menurutnya, Sekolah Rakyat adalah bukti bahwa negara hadir dan bertanggung jawab atas pendidikan rakyat kecil.

“Kami di KSTI menilai bahwa Sekolah Rakyat adalah perintah langsung dari Pasal 34 ayat 1 UUD 1945. Presiden Prabowo hanya melaksanakan mandat konstitusi. Ini bukan sekadar program politik, ini adalah kewajiban negara yang selama ini sering dilupakan,” ujar Indria dalam pernyataan resminya, Rabu (9/7).

Ia juga menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat sejalan dengan semangat ajaran Ki Hadjar Dewantara, yakni pendidikan yang merdeka dan berpihak pada kaum tertindas. Menurut Indria, pendidikan tidak boleh menjadi barang mewah, apalagi diperdagangkan.

“Semangat Tamansiswa adalah memanusiakan manusia melalui pendidikan. Negara harus hadir, bukan hanya di gedung-gedung sekolah elite, tapi di kampung-kampung, di gang-gang sempit, dan di dusun-dusun terpencil. Sekolah Rakyat adalah langkah awal menuju keadilan pendidikan,” tegasnya.

KSTI juga mendorong agar pelaksanaan Sekolah Rakyat melibatkan komunitas lokal, guru-guru rakyat, serta tokoh-tokoh pendidikan alternatif. Indria menilai bahwa pendidikan yang baik tidak harus selalu bergantung pada birokrasi, melainkan pada keikhlasan dan keberpihakan terhadap rakyat kecil.

 “Kami siap mengawal dan mengkritisi agar program ini tidak dikendalikan oleh oligarki pendidikan. Ini harus tetap menjadi milik rakyat,” pungkas Indria.

Program Sekolah Rakyat disebut akan dimulai secara bertahap di sejumlah daerah dengan fokus pada pendidikan dasar non-formal, keterampilan hidup, dan penguatan karakter kebangsaan. Pemerintah menargetkan ribuan anak dari keluarga miskin dapat mengakses program ini secara gratis mulai tahun ajaran baru.

Senin, 07 Juli 2025

Prabowo Dulu dimusuhi Sekarang Sahabat

 "Drama Penjilat Zaman Presiden Prabowo"

oleh: Indria Febriansyah – Ketua Umum KSTI

Lulusan Akademi Sindiran Tingkat Lanjut


Setelah Orde Baru tumbang, nama Prabowo itu kayak nama mantan yang kalau disebut bikin satu ruangan mendadak hening.

Kayak... “eh... itu loh... yang dulu... ya gitu deh.”


Dulu Pak Prabowo dihukum secara politis.

Orang-orang menjauh kayak lagi ngeliat cicilan.

Teman-teman politiknya bubar jalan.

Yang dulu “bersama dalam perjuangan”, berubah jadi “bersama dalam penghindaran”.

Yang dulu selfie bareng, sekarang pura-pura sibuk buka HP padahal layarnya mati.


Eh… tapi sekarang?

Begitu Pak Prabowo jadi Presiden?

Wuih… langsung banyak yang dateng nyamperin, ngelamar kerjaan sambil bawa map warna biru dan harapan palsu.


Bahkan rival-rivalnya kemarin,

Yang waktu debat ngomel-ngomel sampe urat leher nongol,

Sekarang bikin podcast judulnya:

“Sahabatku Presiden, Kita Butuh Dialog”

Sahabat?

BRO. KEMARIN KAMU BILANG DIA BISA NGANCEM NKRI.

Sekarang ngajak nongkrong?


Lucunya lagi, muncul jenis manusia langka:

Penjilat Nostalgik.

Ini yang kalau ditanya, jawabnya:

“Sejak 2004 saya udah tahu beliau itu pemimpin sejati.”

Tapi pas dicek IG-nya tahun 2019 masih komen:

“Kalau Prabowo jadi presiden, saya pindah planet!”


Yang lebih nyebelin tuh yang ngaku-ngaku tim lama.

Padahal dulu waktu kampanye, kita pasang spanduk, dia pasang wajah sinis.

Kita orasi, dia nulis status: “jangan pilih jenderal.”

Sekarang?

“Nah itu, spanduk waktu di Karawang saya yang desain lho!”

Mas, itu spanduk aja warnanya salah, tulisan ‘berjuang’ jadi ‘berjulang’!


Dan kita dari KSTI cuma bisa tepuk tangan sambil ngakak.

Nonton orang yang dulu nyinyir, sekarang nyender.

Bro, kita bukan lupa. Kita cuma diam. Tapi memori rakyat tuh kayak mantan—nggak bisa dilupain semudah itu.

Jadi, buat kalian yang mendadak loyal, mendadak akrab, dan mendadak nempel kayak stiker BPJS:

Kalau mau gabung silakan,

Tapi jangan ngaku pejuang sejak awal padahal waktu kita demo kamu lagi staycation.

Pesan terakhir buat Pak Prabowo:

Pak, kalau semua ngaku pejuang lama,

Kita khawatir…

Yang betul-betul berjuang malah disuruh ngantri di belakang penjilat yang bawa-bawa nama “konsistensi”.

Relawan KSTI Desak Vonny Paat Minta Maaf atas Pelecehan terhadap Ibu Presiden Prabowo


Jakarta, 7 Juli 2025

Organisasi relawan pendukung Presiden Prabowo Subianto, Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI), mengecam pernyataan anggota DPRD Sulut dari Fraksi PDI-Perjuangan, Vonny Paat, yang dianggap telah melecehkan almarhumah Dora Sigar, ibu dari Presiden Prabowo Subianto.

Melalui Ketua Umum KSTI, organisasi ini menuntut Vonny Paat untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas plesetan yang ia lontarkan dalam konferensi pers Fraksi PDI-P di DPRD Sulut pada Kamis (3/7/2025). Dalam acara itu, Vonny sempat menyebut bahwa akronim ODSK bisa diartikan sebagai “Oma Dora Sigar Kawanua”, yang menurutnya merupakan candaan.

“Pernyataan Bu Vonny sangat tidak pantas dan menyinggung perasaan keluarga besar relawan serta simpatisan Presiden Prabowo di seluruh Indonesia,” tegas Ketua Umum KSTI dalam keterangan persnya di Manado, Senin (7/7/2025). “Ibu Dora Sigar adalah sosok yang dihormati. Membawa-bawa nama beliau dalam konteks bercanda adalah bentuk pelecehan terhadap kehormatan keluarga Presiden.”

KSTI menilai bahwa Vonny Paat telah melampaui batas etika sebagai wakil rakyat. Organisasi ini juga mendukung pernyataan Julius Jems Tuuk yang lebih dulu mengecam pernyataan tersebut dan mendorong agar Badan Kehormatan DPRD Sulut segera memanggil Vonny Paat untuk dimintai klarifikasi.

“Kami tidak akan tinggal diam jika nama Presiden dan keluarganya dijadikan bahan lelucon politik,” lanjut pernyataan KSTI. “Kami menuntut permintaan maaf secara terbuka dari Bu Vonny Paat dalam waktu secepatnya.”

Sebagai organisasi relawan yang mengawal integritas dan martabat kepemimpinan Presiden Prabowo, KSTI menegaskan bahwa segala bentuk penghinaan atau upaya merendahkan simbol keluarga Presiden harus dilawan dengan tegas dan bermartabat.

"Wahai Istri pejabat Negara Punyalah Hati Buat Rakyat!"


(Sebuah Tulisan Ringan dari Rakyat yang Berat Hidupnya)

Di suatu negeri bernama Republik Rakyat Merunduk, ada seorang istri menteri yang mendadak viral. Bukan karena menang sayembara puisi atau lomba masak nasi goreng istana, tapi karena terbang ke Eropa dengan surat berkop negara, tapi katanya pakai uang pribadi.

Katanya, beliau hanya menemani anaknya ikut festival budaya. Katanya, semua dibayar dari rekening pribadi. Katanya, surat itu dibuat tanpa sepengetahuan beliau. Katanya lagi, beliau bahkan sudah di Eropa duluan sebelum surat dibuat. Pokoknya, semua katanya-katanya terdengar sangat diplomatik, hingga membuat rakyat bingung: ini perjalanan pribadi atau tur diplomasi rasa keluarga?

Surat Negara, Tapi Rakyat Disuruh Percaya Ini Urusan Pribadi

Kalau saya rakyat jelata ingin pinjam tenda ke kelurahan saja bisa ditolak karena "tidak ada surat resmi", maka mengapa ada surat resmi negara untuk urusan yang katanya tidak resmi? Surat permintaan pendampingan ke enam KBRI dan satu konsulat itu bukan dibuat di warung kopi, melainkan di kementerian. Tapi entah kenapa, istri menteri bisa bilang, "Saya tidak tahu menahu, saya cuma numpang paspor."

Wahai Ibu, kami percaya Anda baik, tapi kami lebih percaya pada hukum termodinamika kedua: sesuatu yang beredar dengan kop surat negara, biasanya tidak lahir dari mimpi rakyat kecil.

Abuse of Power ala Smooth Operator

Fenomena ini menandai bab baru dari kamus kekuasaan di negeri kita: “Abuse of Power Tanpa Meninggalkan Jejak Transfer.”

Kalau seorang istri pejabat bisa dengan mudah “dibantu” oleh institusi negara tanpa prosedur resmi (bahkan tanpa sepengetahuannya!), apa kabar rakyat miskin yang harus mengantri BLT sambil membawa fotokopi KK dan akta kelahiran nenek buyut?

Apakah nanti muncul tren “Wisata Pribadi Rasa Protokoler”? Bisa jadi. Hari ini Eropa, besok mungkin Safari Afrika. Bukan untuk studi banding, tapi studi selfie.

Kecemburuan Nasional: Dari Kompor Gas ke Tiket Paris

Ibu Menteri mungkin lupa, di saat yang sama:

Banyak anak rakyat tidak bisa ikut lomba karena orang tuanya tidak sanggup beli sepatu, apalagi tiket pesawat.

Banyak emak-emak antri bantuan sosial pakai sandal jepit, bukan heels di bandara internasional.

Banyak bapak-bapak gagal jadi “pendamping anak” karena tak sanggup izin kerja dan ongkos naik kereta.

Jangan heran jika perjalanan pribadi berselimut negara ini bisa menimbulkan "cemburu nasional", gejala sosial yang rawan berubah jadi kericuhan mikro-politik: protes di warung, sinisme di medsos, dan ketidakpercayaan pada semua pejabat (yang bahkan belum tentu ikut salah).

Akhir Kata Tulisan ini Bukan Fitnah, Tapi Alarm

Kami tahu, tulisan bukan solusi. Tapi tulisan adalah alarm. Alarm agar negara tidak berubah menjadi panggung pribadi, agar birokrasi tidak dijadikan agen travel keluarga pejabat.

Wahai para istri pejabat, kalau memang benar tidak pakai anggaran negara, bagus. Tapi izinkan rakyat mengajukan satu pertanyaan:

Kalau bukan Anda yang minta dibuatkan surat negara, lalu siapa yang cukup berani membuatnya? Setan alas meja?

Kami rakyat miskin, memang tak bisa ke Eropa. Tapi kami punya satu tiket gratis: logika sehat dan kecerdasan kolektif. Dan tiket ini, Bu, tidak bisa Anda batalkan hanya dengan klarifikasi Instagram.

Salam dari rakyat yang tak pernah dikirimi surat dari kementerian. Bahkan untuk ucapan selamat ulang tahun pun tidak.

Sabtu, 05 Juli 2025

Indria Febriansyah: Aspirasi Purnawirawan Soal Pemakzulan Wapres Adalah Hak Konstitusional Yang Harus Dihargai.


Jakarta, 5 Juli 2025 — Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (sebelumnya bernama Kabeh Sedulur Indonesia), Indria Febriansyah, memberikan tanggapan terkait aspirasi sejumlah purnawirawan yang disampaikan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) mengenai usulan pemakzulan Wakil Presiden.

Menurut Indria, menyampaikan aspirasi kepada lembaga negara adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang, termasuk ketika aspirasi itu menyangkut hal sensitif seperti pemakzulan.

“Kami sangat menghargai kebebasan berpendapat, termasuk dari para purnawirawan yang telah berjasa besar bagi bangsa ini. Mereka lebih dulu berjuang untuk negara ini, sementara kami baru terlibat sebagai relawan sejak 2009 hingga 2024 dalam upaya memenangkan Pak Prabowo Subianto. Jadi tentu jasa kami tidak sebanding,” ujar Indria saat diwawancarai jurnalis.

Ia menambahkan bahwa setiap warga negara, terlebih tokoh-tokoh bangsa seperti para purnawirawan, berhak menyampaikan pandangannya atas jalannya pemerintahan — selama dilakukan secara damai dan sesuai prosedur.

“Kalau mereka merasa ada hal-hal yang menurut mereka tidak sesuai dengan konstitusi dan menyalurkan aspirasinya melalui jalur yang sah, dalam hal ini ke MPR-RI, itu adalah hak mereka sebagai warga negara,” katanya.

Indria menegaskan bahwa negara tidak boleh membatasi kebebasan berpikir dan berekspresi selama tidak melanggar hukum.

“Selama tidak menimbulkan tindak pidana, saya rasa oke-oke saja. Undang-undang menjamin setiap warga negara untuk bebas berpikir dan menyuarakan pendapat. Negara tidak bisa dan tidak boleh memenjarakan kebebasan berpikir rakyatnya,” tegasnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk melihat dinamika ini sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat dan konstitusional.

“Kami di Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia melihat bahwa proses penyampaian aspirasi ini masih dalam koridor konstitusi. Kami berharap seluruh lapisan masyarakat bisa memahami dan menyikapinya dengan kepala dingin,” ujar Indria.

Sebagai relawan pendukung Presiden Prabowo, Indria menegaskan bahwa mereka bukan kelompok yang anti-kritik.

“Kami mendukung pemerintahan ini agar fokus bekerja untuk rakyat, bukan untuk membungkam kritik. Proses pemakzulan sepenuhnya menjadi kewenangan MPR-RI, bukan eksekutif. Tugas eksekutif adalah melaksanakan janji-janji politiknya,” pungkas Indria, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Ikatan Relawan Merah Putih Prabowo se-Indonesia.

Suara dari Purnawirawan ini tentunya bukan berasal dari diskusi yang prematur tapi memang sudah ada diskusi-diskusi serius yang mendalam dengan dasar keprihatinan melihat kondisi bangsa hari ini, kajian dan diskusi yang membuat mereka bersuara ini kami yakin ada kacamata yang menurut mereka tidak benar sedang terjadi, karena mereka sudah pernah menjadi pemimpin negeri ini. Dan kami yakin ini untuk menjaga kelangsungan berbangsa dan bernegara di negeri kita ini. Tutupnya.

Rabu, 02 Juli 2025

Rangkap Jabatan Pejabat Publik: Saatnya Pemerintah Bertindak Tegas

Praktik rangkap jabatan di tubuh pejabat publik, termasuk perwira tinggi Polri dan pejabat BUMN, semakin menjadi sorotan publik. Kasus Komjen Fadil Imran yang saat ini menjabat Kabaharkam Polri sekaligus Komisaris di MIND ID mencerminkan persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan: konflik kepentingan dan potensi pelanggaran hukum yang serius.

Sesuai Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, secara tegas pada Pasal 28 ayat (3) disebutkan bahwa anggota Polri aktif tidak diperkenankan merangkap jabatan di BUMN, kecuali untuk bidang pendidikan, penelitian, dan kegiatan sejenis atas izin Kapolri. Ditambah lagi, Pasal 17 UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik juga melarang pejabat publik merangkap jabatan. Artinya, ketentuan hukum sudah jelas: rangkap jabatan bukan hanya tidak etis, tapi juga berpotensi melanggar hukum.

Selain itu, UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN juga melarang direksi dan komisaris BUMN merangkap jabatan dengan instansi pemerintahan. Kendati beberapa celah hukum tampak masih mengaburkan posisi Wakil Menteri, namun semangat dari undang-undang ini jelas: menjaga profesionalisme, independensi, dan menghindari konflik kepentingan.

Dalam konteks ini, Indria Febriansyah, Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, menyampaikan keprihatinan mendalam. “Seorang pemimpin tidak diukur dari seberapa banyak jabatan yang ia emban, melainkan dari kepiawaiannya dalam mendelegasikan tugas dan menjaga fokus kepemimpinan. Jika satu orang memegang hingga empat posisi dalam berbagai lembaga dan BUMN, maka fungsi pengawasan berisiko besar terabaikan. Ini bukan hanya membebani secara manajerial, tetapi juga mencederai semangat reformasi birokrasi.”

Pemerintah perlu menunjukkan ketegasan. Komisi III DPR telah memberi sinyal penting tentang pelanggaran etika dan hukum dalam kasus ini. Sekarang giliran Presiden dan Kapolri untuk meninjau dan mengambil tindakan tegas agar praktik semacam ini tidak menjadi preseden buruk.

Kita butuh sistem yang memastikan bahwa jabatan publik bukanlah panggung akumulasi kekuasaan, melainkan ladang pengabdian yang fokus, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan.

Selamat Ulang Tahun Tamansiswa ke-103: Saatnya Kembali pada Nilai Kebangsaan dan Kepentingan Rakyat


Jakarta -, 3 Juli 2025, kita memperingati 103 tahun berdirinya Perguruan Tamansiswa—sebuah tonggak sejarah pendidikan nasional yang dilahirkan oleh Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hadjar Dewantara.

Tamansiswa tidak lahir dari kekuasaan, tapi dari kesadaran. Ia adalah bentuk perlawanan terhadap penjajahan dan ketidakadilan sosial, sebuah ikhtiar mencerdaskan kehidupan bangsa dengan nilai-nilai luhur kebudayaan dan kemerdekaan berpikir.

Tamansiswa dibangun di atas pondasi nilai kebangsaan dan keberpihakan pada rakyat kecil. Maka, dalam konteks hari ini, nilai-nilai tersebut harus diterjemahkan secara nyata dalam sikap dan arah gerakan kelembagaan maupun struktural Tamansiswa.

Tidak boleh ada pembelokan arah yang menjauh dari cita-cita awal: mencetak manusia merdeka yang berbakti kepada bangsa, bukan kepada kepentingan pribadi atau kelompok. Dalam momentum ulang tahun ini, kami dari Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia menyampaikan:

"Selamat Ulang Tahun Taman Siswa ke-103. Semoga cita-cita luhur Ki Hadjar Dewantara terus menyala dan membimbing bangsa ini menuju kemerdekaan sejati: merdeka berpikir, merdeka belajar, dan merdeka berbuat untuk rakyat," kata Indria Febriansyah, Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia di Jakarta, Rabu (2/8/2025).

Kata dia, di tengah tantangan zaman dan kemiskinan struktural yang masih menghimpit rakyat, kami menaruh harapan besar pada Presiden Prabowo Subianto. Program-program beliau, seperti makan siang gratis, digitalisasi pendidikan daerah tertinggal, dan keberpihakan pada petani dan nelayan, adalah wujud nyata dari keberpihakan negara kepada rakyat.

Program Presiden Prabowo mencerminkan nilai-nilai kebangsaan dan kerakyatan yang sangat sejalan dengan ruh Tamansiswa.

Namun sangat disayangkan, masih ada oknum-oknum struktural di tubuh Tamansiswa yang secara terang-terangan menolak program-program Presiden Prabowo. Ini adalah ironi.

"Bagaimana mungkin seseorang yang mengaku mewarisi nilai-nilai Ki Hadjar justru menolak program pro-rakyat? Bagaimana mungkin mereka menolak kebijakan yang jelas-jelas berpihak pada wong cilik, sementara mereka sendiri menggunakan nama besar Tamansiswa untuk membungkus kepentingan kelompok?," tanya Indria sapaan akrabnya 

Kemudian ia juga menjelaskan, kepada para elit struktural di atas menegaskan, bahwa anda tidak pantas berada dalam lingkaran Tamansiswa. Jika hanya lebih memilih menjaga posisi, status, atau kepentingan pribadi di atas cita-cita bangsa dan rakyat.

"Maka sudah saatnya para elit oknum struktural diatas untuk  hengkang. Tamansiswa bukan milik segelintir orang. Ia milik bangsa. Ia milik rakyat," tegas Indria menohok tajam.

Menurut Indra, kini sudah saatnya kita bersatu untuk cita-cita dan kemajuan Tamansiswa. Sebab, Tamansiswa harus kembali menjadi rumah kebangsaan yang sejati—tempat nilai-nilai pro-rakyat ditegakkan, dan tempat pendidikan dijalankan demi kemerdekaan sejati.

"Hidup Tamansiswa. Hidup Rakyat Indonesia.

Merdeka! Selamat Ulang Tahun Tamansiswa ke 103," pungkas Indra. (red)