Rabu, 31 Desember 2025

Teror terhadap Konten Kreator: Negara atau Permainan Oligarki?



Opini: Indria Febriansyah

Narasi yang menyebut bahwa negara sedang “meneror” konten kreator kritis perlu diuji secara logis dan politik. Dalam konteks negara demokrasi modern terlebih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menyasar konten kreator dengan jutaan pengikut secara terbuka justru merupakan tindakan bunuh diri politik.

Negara tidak sebodoh itu.

Konten kreator hari ini bukan lagi individu biasa. Mereka adalah opinion maker, memiliki reach yang setara bahkan melampaui media arus utama. Menyentuh mereka secara represif hanya akan memicu ledakan solidaritas publik,bframing internasional soal kemunduran demokrasi, dan krisis legitimasi kekuasaan. Karena itu, tuduhan bahwa teror ini adalah kebijakan negara tidak berdiri di atas analisa kekuasaan yang sehat. Siapa yang Diuntungkan dari Narasi “Negara Menindas”....? Dalam politik, pertanyaan kunci selalu sama: cui bono? siapa yang diuntungkan..? Jika negara dirugikan secara citra, stabilitas, dan legitimasi, maka hampir pasti bukan negara pelakunya. Justru ada indikasi kuat bahwa yang bermain adalah:

1. Mafia Kekuasaan dan Oligarki Tersentuh

Banyak konten kreator hari ini mengkritik proyek tertentu, membongkar relasi bisnis–politik, atau menguliti kebijakan sektoral yang merugikan publik. Kritik semacam ini tidak selalu mengganggu negara, tetapi sangat mungkin mengganggu kepentingan oligarki, mafia proyek, rente ekonomi, dan aktor-aktor bayangan yang selama ini nyaman beroperasi di wilayah abu-abu kekuasaan. Ketika kepentingan mereka terusik, maka teror, intimidasi, doxing, kriminalisasi sosial menjadi alat murah dan efektif.

2. Politik Adu Domba: Negara vs Rakyat

Dengan membuat seolah-olah negara adalah pelaku teror, ada agenda yang lebih besar merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah, menciptakan jarak antara rakyat dan negara, dan memantik konflik horizontal berbasis emosi, bukan data. Ini adalah politik kambing hitam klasik, ketika oligarki terpojok, negara dijadikan sasaran amarah publik.

Teror Bukan Sekadar Kriminal, tapi Sinyal Politik

Fenomena teror terhadap konten kreator bukan isu remeh. Ini adalah alarm serius bahwa ada kelompok yang merasa terancam oleh kebebasan informasi, ada aktor non-negara yang ingin mengendalikan narasi publik, dan ada upaya sistematis membungkam kritik tanpa harus muncul di panggung resmi. Justru di sinilah peran negara seharusnya diuji: bukan sebagai tertuduh, melainkan sebagai pelindung ruang sipil.

Kesimpulannya Jangan Salah Sasaran,

Menyalahkan negara secara membabi buta justru menguntungkan mereka yang bermain di balik layar. Kritik harus diarahkan dengan presisi:

Lawan oligarki, bukan negara

Bongkar mafia, bukan memelihara paranoia

Jaga akal sehat publik dari provokasi emosional

Karena ketika masyarakat terjebak dalam narasi bahwa “negara selalu musuh”, maka yang tertawa paling keras adalah mereka yang selama ini menghisap negara dan rakyat sekaligus. Ini bukan soal pro atau kontra pemerintah. Ini soal siapa yang sebenarnya takut pada suara rakyat yang makin cerdas.

Kepercayaan Publik kepada Presiden Prabowo



Data, Persepsi Digital, dan Alarm Demokrasi di Akhir 2025

Oleh: Indria Febriansyah

Menjelang hari terakhir tahun 2025, perdebatan mengenai kepercayaan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto kembali mengemuka. Media sosial dipenuhi kritik, kecurigaan, dan narasi pesimistis terhadap negara. Namun ketika ditelaah melalui data survei nasional yang terukur secara metodologis, gambaran tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kehendak publik Indonesia secara luas. Berbagai survei sepanjang 2025 menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan dan kepuasan publik terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo tetap berada pada level tinggi. Bahkan, survei yang dirilis menjelang akhir Desember 2025 mencatat lebih dari delapan dari sepuluh warga menyatakan puas dan masih menaruh kepercayaan pada kepemimpinan nasional. Ini menegaskan bahwa legitimasi politik Presiden secara sosial masih kuat di mata mayoritas rakyat.

Bias Representasi di Ruang Digital

Kesenjangan antara data survei dan riuhnya kritik di media sosial perlu dibaca secara hati-hati. Media sosial bukanlah ruang yang sepenuhnya netral. Algoritma platform digital cenderung memperkuat konten yang memicu emosi kemarahan, kecemasan, dan konflik karena jenis konten inilah yang paling cepat menyebar dan menarik perhatian. Dalam kajian komunikasi politik, fenomena ini dikenal sebagai minoritas vokal: kelompok yang relatif kecil secara jumlah, tetapi sangat aktif dalam memproduksi narasi dan membangun persepsi. Suara mereka penting sebagai bagian dari kebebasan berekspresi, namun tidak bisa secara otomatis disamakan dengan suara mayoritas rakyat Indonesia.

Akun Resmi Presiden dan Kepercayaan Publik

Dalam konteks ini, akun resmi Presiden Prabowo di berbagai platform media sosial berperan sebagai kanal komunikasi negara. Konten-konten resmi yang bersifat informatif, kenegaraan, dan berbasis kebijakan umumnya mendapatkan respons yang lebih stabil, dengan dominasi sentimen positif dan netral, khususnya di platform visual seperti Instagram dan TikTok. Fakta ini menunjukkan bahwa ketika negara berbicara secara langsung kepada rakyat, tanpa distorsi berlapis, tingkat kepercayaan publik relatif terjaga. Artinya, persoalan utama bukan terletak pada absennya kepercayaan, melainkan pada bagaimana persepsi dibentuk dan disebarluaskan di ruang digital.

Alarm Demokrasi Ketika Kritik Digital Menjadi Aksi Nyata

Namun demikian, dinamika kritik di media sosial tidak boleh diremehkan. Di sinilah letak alarm demokrasi yang perlu disadari bersama. Kritik yang bermula di ruang digital, meskipun tidak selalu representatif secara statistik, memiliki kemampuan untuk memengaruhi dunia nyata: membentuk opini publik, memicu ketegangan sosial, bahkan mendorong mobilisasi massa. Sejarah politik modern menunjukkan bahwa narasi yang terus diulang—meski berangkat dari ruang digital dapat menciptakan realitas sosial baru. Jika dibiarkan tanpa penjelasan, klarifikasi, dan komunikasi publik yang memadai, distorsi persepsi dapat berkembang menjadi krisis kepercayaan yang nyata, bukan lagi sekadar debat daring. Oleh karena itu, tingginya kepercayaan publik berdasarkan survei tidak boleh membuat negara lengah. Justru sebaliknya, ia harus menjadi dasar untuk memperkuat dialog, meningkatkan transparansi, dan merespons kritik secara argumentatif dan bermartabat.

Presiden Harus Membaca Kritik secara Proporsional

Demokrasi yang sehat menuntut keseimbangan. Kritik harus didengar, tetapi juga harus dibaca secara proporsional. Media sosial perlu diposisikan sebagai salah satu sumber masukan, bukan satu-satunya barometer legitimasi politik. Kebijakan publik tidak boleh ditentukan oleh dinamika viral yang bersifat sesaat, tetapi juga tidak boleh mengabaikan sinyal ketidakpuasan yang tumbuh di ruang publik.

Tantangan pemerintahan di era digital bukan hanya menjalankan kebijakan, tetapi juga mengelola persepsi secara jujur dan bertanggung jawab.

Di penghujung tahun 2025, data survei menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto masih terjaga dengan kuat. Namun, kegaduhan di media sosial menjadi pengingat bahwa legitimasi politik tidak pernah bersifat final. Ia harus dirawat melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat, komunikasi publik yang terbuka, dan kesediaan negara untuk hadir di tengah kritik, bukan bersembunyi darinya.

Media sosial mungkin tidak selalu merepresentasikan mayoritas, tetapi ia memiliki daya pengaruh nyata. Mengabaikannya berbahaya, menyamakannya dengan kehendak rakyat juga keliru. Di antara dua ekstrem itulah demokrasi harus dijaga dengan data, ketenangan, dan kebijaksanaan.

SURAT TERBUKA: Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo Tegaskan Dukungan dan Seruan untuk Kesehatan dan Konsolidasi Kepemimpinan di Tahun 2026




Jakarta, 31 Desember 2025 – Menutup tahun 2025, Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo, melalui Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, Indria Febriansyah, S.E., M.H., menyampaikan surat terbuka yang berisi seruan ideologis dan sikap politik dalam menghadapi tahun baru 2026. Surat tersebut juga mengungkapkan suara nurani rakyat yang berdiri di atas garis perjuangan kebangsaan dan kemanusiaan.

Dalam suratnya, Aliansi mengungkapkan keprihatinan atas ujian besar yang dihadapi bangsa Indonesia selama tahun 2025, khususnya terkait tragedi banjir besar yang melanda sejumlah daerah di Sumatera. Tragedi ini, menurut mereka, mengingatkan bahwa negara tidak boleh absen, dan kekuasaan tidak boleh sibuk dengan intrik politik saat rakyat sedang menderita.

Doa dan Duka untuk Korban Banjir

Aliansi ini menyampaikan doa dan duka yang mendalam bagi korban bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Mereka berharap seluruh daerah terdampak dapat segera pulih dengan bantuan negara yang hadir secara nyata, cepat, dan adil. Dalam kesempatan ini, mereka juga mendoakan keselamatan bagi para relawan, tenaga kesehatan, aparat, dan seluruh pihak yang bekerja di garis depan kemanusiaan.

Pesan untuk Presiden Prabowo: Kesehatan dan Kebersihan Lingkar Kekuasaan

Salah satu fokus utama dalam surat terbuka tersebut adalah menjaga kesehatan Presiden Prabowo Subianto, yang dianggap sebagai penjaga arah ideologi dan kemanusiaan negara. Aliansi menegaskan bahwa kesehatan Presiden bukan hanya urusan pribadi, melainkan kepentingan strategis bangsa. Mereka juga mengingatkan agar pemerintahan tidak dikelilingi oleh figur-figur yang bermuka dua dan lebih loyal pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu daripada kepada rakyat.

Eliminasi Pejabat yang Tidak Setia pada Ideologi Negara

Surat ini juga mengandung seruan agar dilakukan evaluasi terhadap menteri, pejabat, dan birokrat yang dianggap menghambat agenda kerakyatan. Aliansi menekankan pentingnya pembersihan terhadap elemen-elemen pemerintahan yang tidak setia pada Pancasila, UUD 1945, dan kemanusiaan rakyat. Menurut mereka, reshuffle dan penegakan etika harus dilakukan untuk menjaga keberlanjutan pemerintahan yang berpihak pada rakyat.

Konsolidasi Kekuatan Rakyat untuk Tahun 2026

Sebagai penutup, surat ini menyerukan perlunya konsolidasi kekuatan rakyat yang setia pada ideologi Pancasila dan siap siaga dalam mendukung Presiden Prabowo pada tahun 2026. Aliansi ini menegaskan bahwa mereka siap berada di posisi siaga untuk memastikan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat, keadilan sosial, dan kesetiaan pada Republik Indonesia.

Pesan Ideologis untuk Tahun Perjuangan 2026

Indria Febriansyah, dalam surat terbuka ini, menegaskan bahwa tahun 2026 harus menjadi tahun perjuangan bagi bangsa Indonesia, di mana negara harus benar-benar hadir untuk melindungi rakyatnya. Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo menyatakan komitmennya untuk terus berdiri tegak mendukung kepemimpinan yang berpihak pada rakyat dan kemanusiaan.

"Sejarah akan mencatat apakah kekuasaan memilih untuk membersihkan dirinya atau membiarkan pembusukan dari dalam. Kami menutup Tahun 2025 dengan doa untuk para korban banjir dan menyambut Tahun 2026 dengan tekad perjuangan," tegas Indria dalam surat tersebut.

Kontak Media:

082138393333

Minggu, 28 Desember 2025

Sosialisme Tak Pernah Mati: Karena Kapitalisme Selalu Melahirkan Imperialisme



(Oleh Indria Febriansyah)

Sosialisme tidak pernah mati dan tidak akan pernah mati bukan karena romantisme ideologi, melainkan karena kapitalisme selalu menciptakan luka yang sama dari zaman ke zaman. Selama ada penindasan, eksploitasi, dan ketimpangan, selama itu pula sosialisme akan terus lahir sebagai perlawanan moral dan historis.

Kapitalisme membutuhkan satu hal agar terus hidup: ekspansi tanpa batas.

Dan ekspansi tanpa batas itu bernama imperialisme.

Imperialisme: Alat Abadi Kapitalisme

Ketika pasar domestik jenuh, kapitalisme tidak berhenti ia menjajah:

Menjajah sumber daya alam

Menjajah tenaga kerja murah

Menjajah kebijakan negara

Menjajah cara berpikir bangsa

Imperialisme modern tidak selalu datang dengan senjata, tetapi dengan:

Utang

Standar global

Intervensi kebijakan

Narasi “pembangunan”, “reformasi”, dan “bantuan kemanusiaan”

Inilah wajah kolonialisme baru yang lebih halus, tetapi jauh lebih mematikan.

Mengapa Sosialisme Selalu Kembali?

Karena kapitalisme tidak pernah menyelesaikan masalah yang ia ciptakan sendiri.

Kapitalisme menjanjikan kemakmuran, tetapi yang lahir adalah:

Segelintir super-kaya

Mayoritas buruh yang terpinggirkan

Negara yang kehilangan kedaulatan ekonomi

Rakyat yang menjadi objek, bukan subjek pembangunan

Di titik inilah sosialisme muncul bukan sebagai dogma, tetapi sebagai kesadaran kolektif:

bahwa manusia tidak boleh dikorbankan demi laba.

Sosialisme Bukan Masa Lalu, Ia Masa Kini

Sosialisme bukan artefak Perang Dingin.

Ia hidup dalam:

Perlawanan petani terhadap perampasan tanah

Tuntutan buruh atas upah layak

Gerakan menolak privatisasi layanan publik

Penolakan terhadap dominasi korporasi global

Setiap kali rakyat berkata:

“Negara harus hadir melindungi yang lemah”

itulah suara sosialisme yang bekerja.

Kapitalisme Tak Pernah Netral

Kapitalisme selalu berpihak:

Kepada modal, bukan manusia

Kepada laba, bukan keadilan

Kepada akumulasi, bukan distribusi

Dan karena itulah ia membutuhkan negara lemah, regulasi longgar, dan rakyat yang tercerai-berai.

Sebaliknya, sosialisme menuntut:

Negara kuat dan berdaulat

Ekonomi yang melayani rakyat

Keadilan sebagai tujuan, bukan efek samping

Selama Ada Ketidakadilan, Sosialisme Akan Hidup

Sosialisme tidak mati karena ia bukan sekadar ide ia adalah reaksi sejarah terhadap keserakahan.

Selama kapitalisme:

Menghisap tanpa batas

Menjajah dengan wajah baru

Mengorbankan kemanusiaan demi keuntungan

Maka sosialisme akan terus bangkit, beradaptasi, dan hidup.

Bukan karena nostalgia,

melainkan karena kebutuhan zaman.

Tragedi Kemanusiaan yang Dipolitisasi "Banjir Bandang Sumatera dan Etika Publik yang Runtuh"




(Ditulis Oleh : Indria Febriansyah)

Saat Duka Menjadi Panggung

Bencana banjir bandang yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejatinya adalah tragedi kemanusiaan nasional. Ribuan rumah rusak, fasilitas publik lumpuh, dan masyarakat kecil kembali menjadi korban dari krisis ekologis yang kompleks.

Namun yang terjadi kemudian adalah penyimpangan etika publik, penderitaan rakyat dijadikan panggung politik, bukan untuk meringankan beban korban, melainkan untuk menyerang dan menjelekkan pemerintah secara sepihak.

Pola yang Terlihat seperti Narasi Seragam, Emosi yang Dieksploitasi

Jika dicermati secara jernih, muncul pola yang berulang,

Narasi tunggal yang disebarkan secara masif

Pemerintah digambarkan abai, lamban, dan tidak hadir tanpa verifikasi utuh atas fakta lapangan.

Visual selektif

Konten yang diviralkan hanya menampilkan sisa lumpur, puing, dan lokasi yang sudah dievakuasi, seolah negara benar-benar tidak bekerja.

Pengaburan kerja negara

Puluhan ribu personel TNI dan Polri, BNPB, Basarnas, relawan, dan tenaga medis yang telah diterjunkan ke berbagai titik terdampak dianggap tidak ada, hanya karena kamera memilih sudut tertentu.

Ini bukan kritik kebijakan.

Ini adalah rekayasa persepsi publik.

Aceh sebagai Episentrum Gejolak Politik

Mengapa Aceh menjadi wilayah dengan gejolak paling keras...?

Analisa objektif menunjukkan bahwa Aceh 

Merupakan daerah dengan basis militansi pendukung capres yang kalah, Anies Baswedan

Memiliki sejarah panjang politik identitas dan kecurigaan terhadap negara

Menjadi ruang subur mobilisasi aktivisme politik pasca Pilpres

Di sinilah tragedi kemanusiaan dipelintir menjadi amunisi politik.

Gerakan demonstrasi, konten provokatif, hingga klaim sepihak bermunculan bukan untuk mengurai solusi, tetapi menyulut kemarahan publik.

Kehadiran Tokoh Politik diaceh menjadi pertanyaan apakah Simbol Empati atau Panggung Popularitas?

Seperti kehadiran Anies Baswedan, capres yang telah kalah, di lokasi bencana Aceh patut dikritisi secara jujur.

Pertanyaan mendasarnya: adalah Apa dampak riil kehadiran tersebut bagi korban?

Apakah ada bantuan sistemik, logistik, atau solusi struktural yang dibawa?

Atau sekadar gestur simbolik yang diarahkan ke kamera dan narasi politik?

Yang terlihat justru Pernyataan menyudutkan pemerintah

Tanpa tawaran solusi kebijakan

Tanpa koordinasi resmi penanggulangan bencana, Jika empati tidak disertai solusi, maka ia berubah menjadi eksploitasi penderitaan.

Negara Hadir, Tapi Sengaja Dibutakan

Fakta di lapangan menunjukkan ternyata sejak hari pertama TNI–Polri dikerahkan untuk evakuasi, dapur umum, dan pengamanan

BNPB dan pemerintah pusat menyalurkan logistik, bantuan darurat, dan dana tanggap bencana

Relawan pemerintah pusat dan lintas daerah bekerja tanpa henti

Namun publik dipaksa melihat sebaliknya karena, 

Kamera memilih lumpur, bukan manusia yang bekerja.

Inilah kejahatan moral konten politik pascabencana.

Garis yang Sengaja Dilanggar, Kritik adalah bagian dari demokrasi.

Namun yang terjadi adalah suudzon kolektif yang dipelihara.

Setiap tindakan pemerintah diasumsikan salah

Setiap keterbatasan dianggap kesengajaan

Setiap kerja sunyi dianggap nihil

Ini bukan lagi kontrol kekuasaan, melainkan kultus kebencian.

Tragedi Tidak Boleh Jadi Komoditas Politik

Bencana alam adalah ujian kemanusiaan, bukan peluang elektoral.

Menari di atas penderitaan rakyat dengan dalih empati adalah keruntuhan akhlak publik.

Mereka yang memuja dengan sengaja menyebarkan narasi kebencian tanpa verifikasi telah Mengkhianati nilai kemanusiaan

Mengorbankan akal sehat

Menghalalkan penderitaan demi kepentingan politik sempit

Semoga publik semakin dewasa.

Semoga nurani tidak terus dikalahkan oleh dendam politik.

Dan semoga mereka yang gemar suudzon segera disadarkan oleh realitas dan akhlak.

Sabtu, 27 Desember 2025

Papua: Antara Kesejahteraan yang Belum Tuntas dan Kedaulatan yang Tidak Bisa Ditawar



Ungkapan “mengubah cara negara hadir dari represif menjadi protektif, dari eksploitatif menjadi restoratif” sering dianggap sekadar jargon kosong omon-omon karena realitas di lapangan menunjukkan luka yang belum sembuh. Namun, menyederhanakan konflik Papua sebagai semata-mata kegagalan negara pusat juga merupakan reduksi persoalan yang tidak adil dan tidak utuh.

Faktanya, negara telah melakukan berbagai pendekatan dan kebijakan luar biasa dalam penanganan Papua. Tidak ada provinsi lain di Indonesia yang memiliki status Otonomi Khusus (Otsus) dengan skema fiskal, politik, dan kelembagaan seistimewa Papua.

Papua memiliki:

Status Otonomi Khusus sejak UU No. 21 Tahun 2001;

Dana Otsus triliunan rupiah per tahun dari APBN;

Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai representasi Orang Asli Papua (OAP);

Prioritas nasional pada pembangunan sumber daya manusia, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur secara besar-besaran.

Dari sisi kebijakan, Papua lebih diistimewakan dibanding provinsi lain di kawasan timur Indonesia. Maka pertanyaannya adalah:

Apakah kondisi Papua hari ini sepenuhnya kesalahan pemerintah pusat....? Jawabannya belum tentu.

Secara kasat mata, kita melihat problem serius dalam tata kelola daerah. Tidak sedikit pejabat daerah Papua yang lebih sering berada di Jakarta daripada di tanah yang mereka pimpin. Dana besar tidak otomatis menjelma kesejahteraan jika korupsi, salah urus, dan pengabaian terhadap rakyat sendiri terus berlangsung. Ini adalah fakta pahit yang juga harus diakui dengan jujur.

Namun, ada persoalan lain yang tak bisa disamakan separatisme bersenjata.

Negara wajib membedakan antara:

Keinginan masyarakat Papua untuk hidup sejahtera di tanah sendiri (pendidikan layak, kesehatan, ekonomi, perlindungan adat) dan

Gerakan makar dan separatisme bersenjata yang secara terbuka merongrong kedaulatan dan keutuhan Republik Indonesia.

Selama separatisme bersenjata dipelihara, dibenarkan, atau disamarkan sebagai perjuangan sipil, maka konflik Papua tidak akan pernah selesai. Dalam konteks ini, TNI wajib turun. Itu bukan pilihan politik, melainkan mandat konstitusional untuk menjaga kedaulatan negara.

Kehadiran TNI di Papua bukan untuk menguasai hak ulayat masyarakat adat, melainkan untuk membasmi kelompok separatis bersenjata yang menggunakan senjata, teror, dan kekerasan sebagai alat politik. Negara tidak boleh kalah oleh senjata di wilayahnya sendiri.

Namun demikian, konflik lahan, pertambangan, dan perkebunan antara masyarakat adat dan korporasi adalah persoalan yang berbeda sama sekali. Di titik ini, aparat keamanan tidak boleh menjadi alat represif. Negara harus hadir sebagai wasit yang adil, penegak hukum, dan pelindung hak ulayat bukan sebagai perpanjangan tangan kepentingan korporasi.

Papua bukan tanah kosong dan itu bukan sekadar slogan seperti “NKRI Harga Mati”.

Papua adalah ratapan keterpurukan, jeritan tangis, air mata, dan darah yang sering kali tidak terdengar. Tetapi Papua juga bukan ruang bebas untuk makar dan kekerasan bersenjata yang mengorbankan rakyat sipil.

Maka jalan keluarnya bukan memilih salah satu ekstrem:

Bukan membenarkan represi,

Bukan pula menormalisasi separatisme.

Jalan keluarnya adalah ketegasan negara pada kedaulatan, sekaligus kejujuran total dalam menuntaskan keadilan sosial.

Pendidikan berkualitas, bukan sekadar bangunan,

Hidup layak, bukan angka statistik,

Perlindungan masyarakat adat sebagai subjek, bukan objek kebijakan bukan sekadar “kursi adat di Jakarta” yang jauh dari jeritan tanahnya sendiri.

Selama senjata masih dijadikan alat tawar politik, negara tidak boleh ragu.

Dan selama hak dasar rakyat Papua belum terpenuhi, negara juga tidak boleh berpuas diri.

Papua harus dipandang utuh:

manusia dan alamnya dilindungi, kesejahteraannya dipenuhi, dan kedaulatannya tidak ditawar.

Politik Provokasi dan Krisis Etika Intelektual

 



Sebuah ironi besar ketika seorang akademisi bahkan mantan rektor dan pejabat publik justru memilih jalan paling dangkal dalam berpolitik, memprovokasi emosi publik dan menanam benih kebencian permanen terhadap pemerintah. Video yang beredar memperlihatkan bagaimana Anies Baswedan, sebagai calon presiden yang telah kalah dalam kontestasi demokratis, tidak menawarkan refleksi ilmiah, evaluasi kebijakan berbasis data, ataupun kritik struktural yang mencerahkan. Yang ditampilkan justru retorika emosional yang rawan disalahgunakan sebagai bahan bakar polarisasi sosial.

Dalam tradisi akademik, kritik bukanlah teriakan, melainkan argumen. Bukan insinuasi, melainkan analisis. Bukan narasi korban yang dipelintir, melainkan pembacaan sistematis atas kebijakan publik. Ketika seorang intelektual meninggalkan tradisi itu dan memilih narasi provokatif yang menyederhanakan persoalan negara menjadi “kami versus mereka”, maka yang runtuh bukan hanya kualitas diskursus publik, tetapi juga integritas intelektualnya sendiri.

Lebih berbahaya lagi, pola komunikasi semacam ini berpotensi menciptakan kebencian yang bersifat permanen bukan kebencian kritis yang mendorong perbaikan, melainkan kebencian emosional yang membekukan rasionalitas. Pemerintah, dalam negara demokrasi, memang harus dikritik. Namun kritik yang sehat bertujuan memperbaiki, bukan menghasut, mencerahkan, bukan mengeruhkan, membangun kesadaran, bukan mengkapitalisasi amarah.

Seorang akademisi yang terjun ke politik seharusnya menjadi jembatan antara ilmu dan kekuasaan, antara data dan kebijakan, antara nalar dan rakyat. Ketika peran itu ditanggalkan demi panggung populisme murahan, maka publik patut bertanya....? di mana tanggung jawab moral seorang intelektual? Di mana keberanian untuk mengakui kekalahan dengan elegan dan mengawal demokrasi secara dewasa?

Bangsa ini tidak kekurangan kritik terhadap pemerintah. Yang langka justru kritik yang bermutu, berakar pada riset, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang rakyat. Menabur kebencian sporadis mungkin efektif mengumpulkan tepuk tangan sesaat, tetapi ia meninggalkan warisan berbahaya, masyarakat yang lelah berpikir dan mudah diprovokasi.

Dan pada titik itu, yang dirugikan bukan pemerintah semata melainkan masa depan demokrasi itu sendiri.

Presiden Prabowo Menolak Bantuan Asing Karena Kemandirian Fiskal Indonesia

 


Narasi Negara Tukang Utang, Menolak Bantuan Asing Untuk Bencana (Menjawab Kritikan dengan Fakta
Oleh Indria Febriansyah / Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia.)

Dalam diskursus publik akhir-akhir ini, ada narasi kuat yang beredar: bahwa Indonesia adalah “negara tukang hutang” yang menolak bantuan asing, dan bahwa pemerintah kurang responsif dalam menangani bencana besar seperti yang terjadi di Pulau Sumatera. Kritik semacam ini memang kuat secara emosional. Namun, ketika kita telusuri data dan peristiwa faktual di lapangan, narasinya jauh lebih kompleks — dan sangat menggambarkan kematangan kebijakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto.

1. Tidak Benar Indonesia Adalah Negara Tukang Hutang


Salah satu kritik tajam yang sering terdengar adalah bahwa pemerintahan saat ini terus berutang tanpa kontrol. Namun kenyataannya:
Pemerintah Indonesia menunjukkan disiplin fiskal yang kuat dengan penurunan utang negara sekitar Rp1 triliun pada 2025. Ini bukan angka besar-besaran yang menunjukkan negara malas berbenah; sebaliknya, ini adalah indikator bahwa pemerintah tengah melakukan pengelolaan utang yang bijak.
Artinya, jawaban atas kritik “tukang hutang” bukan dengan slogan kosong, tetapi melalui fakta konkret kemampuan negara mengurangi beban utang, bukan menambahnya. Keputusan ini merupakan bentuk tanggung jawab fiskal yang tinggi di tengah kebutuhan pembiayaan besar baik untuk pembangunan maupun penanggulangan bencana.

2. Menolak Bantuan Asing Bukan Penolakan Bantuan, Tetapi Penegasan Kemandirian


Tidak sedikit kritik yang menyamakan kemandirian fiskal dengan anti-bantuan asing. Padahal, pilah-pilih kerja sama luar negeri justru menunjukkan kedaulatan pemerintah dalam menentukan prioritas nasional bukan ketergantungan.
Pendekatan ini tercermin dalam respons terhadap bencana besar yang melanda Sumatera akhir tahun ini.

3. Pemerintah Siapkan Anggaran Besar untuk Bencana Sumatera


Bencana banjir bandang dan longsor hebat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi ujian besar bagi kapasitas negara. Kritik yang menyebut pemerintah lambat atau tak siap harus ditinjau ulang berdasarkan angka berikut:

Estimasi kebutuhan pemulihan bencana:
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa total kebutuhan pemulihan pascabencana diperkirakan mencapai Rp51,82 triliun untuk tiga provinsi terdampak. Estimasi ini mencakup rehabilitasi infrastruktur, dukungan sosial, dan pemulihan ekonomi lokal.

Anggaran yang disiapkan pemerintah:
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan telah menyiapkan sekitar Rp60 triliun untuk penanggulangan dan pemulihan pascabencana tersebut lebih besar dari kebutuhan estimasi yang ada tanpa harus mengorbankan program sosial lain seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ini menunjukkan tiga hal penting:
Negara hadir secara finansial dan operasional secara cepat setelah bencana besar.
Anggaran sudah diposisikan secara mandiri melalui APBN, bukan semata bergantung pada pinjaman luar negeri.
Program sosial tetap berjalan tanpa diganggu oleh penanggulangan bencana, karena anggarannya telah diantisipasi secara cermat.

4. Apa Artinya Ini bagi Kritik “Negara Tukang Hutang”?

Anggaran besar yang telah disiapkan tanpa tambahan pinjaman menunjukkan bahwa pemerintah tidak menunda penanganan bencana karena urusan utang.

Negara tidak bergantung pada bantuan asing untuk aksi cepat tanggap bencana tetapi tetap terbuka terhadap kerja sama bila benar-benar dibutuhkan, tanpa mengorbankan kedaulatan fiskal.

Penurunan utang dan kemandirian anggaran ini justru memperkuat posisi Indonesia di mata dunia sebagai negara yang bangkit dan mampu urus sendiri rakyatnya.

Kritik terhadap pemerintah sah dan bahkan diperlukan dalam demokrasi. Namun kritik itu harus dibangun atas basis data nyata dan bukan sekadar stereotip.
Presiden Prabowo Subianto memimpin pada situasi yang kompleks: tekanan ekonomi global, kebutuhan pembangunan infrastruktur, serta ujian alam berupa bencana besar. Di tengah semua itu, kebijakan fiskal dan respons kebencanaan menunjukkan bahwa:

Indonesia tidak sekadar “menolak bantuan asing” secara dogmatis —
tetapi memilih jalan kemandirian finansial yang bijak.

Negara mampu menempatkan APBN sebagai instrumen kuat untuk melindungi rakyat tanpa tergantung utang baru.

Dan yang terpenting negara hadir di saat krisis, menyediakan anggaran pencukupan yang lebih besar dari estimasi kebutuhan untuk recovery — bukti nyata dari tanggung jawab pemerintahan.
Sebagai bangsa, kita perlu berhenti pada narasi hitam-putih yang menyudutkan. Menjadi kritis itu penting, tetapi lebih penting lagi memahami fakta sebelum mengambil kesimpulan. Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mampu mengelola risiko, menjaga kedaulatan fiskal, dan melindungi rakyatnya tanpa tergantung pada klaim retoris semata

Jumat, 26 Desember 2025

Dukungan China Indonesia Jadi Ketua Dewan HAM PBB dan Gugurnya Narasi Pembusukan terhadap Presiden Prabowo




Ketika Indonesia direkomendasikan sebagai salah satu rujukan utama menjadi Ketua Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan ketika Republik Rakyat China secara terbuka memberikan dukungan, maka peristiwa itu bukan seremoni kosong tanpa makna politik.

Dalam diplomasi global, tidak ada dukungan tanpa kalkulasi.

Bagi kami para pendukung Presiden Prabowo Subianto, peristiwa ini adalah penegasan sejarah bahwa narasi “pelanggar HAM” yang selalu dimunculkan setiap kali kontestasi Pilpres bukanlah kebenaran objektif, melainkan upaya sistematis pembunuhan karakter.

Narasi HAM sebagai Senjata Politik

Sejak lama, isu HAM dijadikan alat propaganda politik, bukan untuk keadilan, melainkan untuk delegitimasi.

Nama Prabowo Subianto berulang kali diseret ke masa lalu, diadili di ruang opini, dan dihukum tanpa putusan pengadilan.

Padahal negara telah bergerak maju.

Padahal sistem hukum telah berjalan.

Padahal rakyat telah memberi mandat berulang kali.

Namun luka itu tidak pernah benar-benar sembuh.

*_“Meski sudah berlalu, sakit hati dan kenangan itu tetap membekas di jiwa para militan pendukung Presiden Prabowo. Kami menyaksikan bagaimana karakter seseorang dibunuh demi kepentingan kekuasaan,”_*

ujar Indria Febriansyah, Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, yang konsisten mendukung Presiden Prabowo.

Dukungan China: Pengakuan Geopolitik, Bukan Basa-basi

China bukan negara kecil.

China adalah kekuatan global dengan kepentingan strategis, pengaruh politik, dan kalkulasi diplomatik yang ketat.

Dukungan China terhadap Indonesia di forum HAM PBB mengirim pesan penting ke dunia internasional: bahwa Indonesia tidak sedang dipimpin oleh rezim pelanggar HAM,

melainkan oleh negara berdaulat yang stabil, rasional, dan dihormati.

Jika isu HAM Presiden Prabowo adalah fakta hukum,

maka mustahil Indonesia mendapat legitimasi semacam ini di panggung global.

Pembusukan Karakter dan Ingatan Kolektif Pendukung

Bagi para pendukung Prabowo, ini bukan sekadar debat akademik.

Ini adalah pengalaman kolektif tentang ketidakadilan narasi.

Kami melihat bagaimana:

Seorang patriot dipelintir menjadi monster

Sejarah dipotong untuk kepentingan sesaat

Luka bangsa dijadikan komoditas elektoral

Dan setiap Pilpres, luka itu disayat kembali.

_“Kami tidak lupa. Dan kami tidak akan pura-pura lupa demi kenyamanan elite,” tegas Indria._

Dari Tuduhan ke Pengakuan Dunia

Hari ini, fakta berbicara lebih lantang daripada propaganda:

Indonesia dipercaya di forum HAM global

Diplomasi Indonesia diperhitungkan

Kepemimpinan Presiden Prabowo diakui secara internasional

Narasi pembusukan mulai runtuh oleh realitas.

Bukan karena kami membela tanpa nalar,

melainkan karena sejarah akhirnya menemukan keseimbangannya sendiri.


*Kebenaran Tidak Pernah Mati*

Isu HAM seharusnya menjadi alat keadilan, bukan senjata politik.

Dan karakter seseorang tidak boleh dibunuh demi ambisi kekuasaan.

Bagi kami, dukungan China dan pengakuan internasional ini adalah pengingat pahit-manis: bahwa kebenaran bisa tertunda,

tetapi tidak pernah benar-benar terkubur.

Dan bagi Presiden Prabowo Subianto,

ini bukan sekadar legitimasi global,

*ini adalah rehabilitasi sejarah.*

Kamis, 25 Desember 2025

Pendidikan Bukan Ruang Intervensi, Melainkan Benteng Kedaulatan Bangsa


 Oleh: Indria Febriansyah

Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia

Pernyataan seorang utusan khusus negara asing yang dengan enteng bertanya, “Bagaimana cara mengubah buku pelajaran mereka?” sejatinya adalah alarm keras bagi Republik Indonesia. Alarm bahwa pendidikan kita mulai dipandang bukan sebagai bangunan kedaulatan bangsa, melainkan sebagai ruang kosong yang bisa diisi kepentingan global.

Di titik inilah bangsa Indonesia harus berhenti bersikap naif.

Pernyataan tersebut datang dari Rabbi Yehuda Kaploun, utusan khusus Pemerintah Amerika Serikat untuk isu antisemitisme. Karena ia berbicara atas nama negara adidaya, ucapannya bukan opini personal, melainkan sinyal arah kebijakan luar negeri Amerika Serikat. Maka persoalannya bukan soal teknis pendidikan, melainkan politik global yang masuk melalui jalur kurikulum.

Pendidikan: Sasaran Strategis Kekuasaan Global

Ketika Kaploun berbicara tentang “mengubah buku pelajaran”, yang dimaksud bukan Amerika menulis buku sekolah Indonesia secara langsung, melainkan upaya yang lebih halus dan strategis:

mempengaruhi isi kurikulum, terutama narasi sejarah, geopolitik, konflik Timur Tengah, Israel–Palestina, dan cara dunia dipahami oleh generasi muda.

Mengapa pendidikan?

Karena pendidikan membentuk cara berpikir jangka panjang. Jauh lebih efektif daripada propaganda politik terbuka. Jika satu generasi diarahkan sudut pandangnya sejak sekolah, dampaknya bisa bertahan puluhan tahun. Inilah yang disebut soft power—kekuasaan yang bekerja perlahan, sistematis, dan dalam.

Indonesia menjadi sasaran perhatian karena kita:

Negara Muslim terbesar di dunia

Memiliki sikap publik yang kritis terhadap Israel

Buku pelajaran kita masih menempatkan Palestina sebagai korban penjajahan

Bagi kepentingan geopolitik tertentu, ini dianggap sebagai “narasi bermasalah” yang ingin dikoreksi.

Tamansiswa: Pendidikan untuk Merdeka, Bukan Tunduk

Di sinilah ajaran Tamansiswa menjadi sangat relevan dan mendesak untuk ditegakkan kembali.

Ki Hadjar Dewantara telah mengingatkan sejak awal bahwa pendidikan bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan pembentukan watak, kesadaran sejarah, dan keberpihakan moral. Tamansiswa lahir sebagai perlawanan terhadap pendidikan kolonial, yang kala itu juga berusaha “mengubah cara berpikir bumiputra” agar tunduk pada kepentingan kekuasaan asing.

Hari ini, bentuknya berubah. Bahasanya lebih halus. Tetapi ruh kolonialismenya tetap sama.

Tamansiswa mengajarkan bahwa pendidikan harus:

Berakar pada kebudayaan bangsa

Merdeka dalam berpikir

Berdaulat dalam nilai

Berpihak pada kemanusiaan dan keadilan

Prinsip Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani bukan slogan kosong, melainkan sistem pertahanan peradaban. Pendidikan Indonesia tidak boleh didesain untuk menyenangkan kekuatan global, apalagi menyesuaikan narasi sejarah sesuai kepentingan negara lain.

Jika hari ini ada pihak asing yang ingin mengoreksi buku pelajaran kita, maka pertanyaannya bukan apa yang salah dengan buku kita, melainkan:

Apakah kita sudah cukup kuat menjaga kedaulatan pikiran anak-anak kita sendiri?

Kurikulum Nasional adalah Soal Kedaulatan

Sejarah Indonesia ditulis dengan darah perjuangan, bukan dengan persetujuan geopolitik. Solidaritas terhadap bangsa tertindas, sikap kritis terhadap penjajahan, dan keberpihakan pada keadilan global adalah nilai moral bangsa, bukan produk kebencian.

Melunakkan nilai-nilai itu demi standar asing sama artinya dengan:

Mengosongkan pendidikan dari nurani

Mengubah sekolah menjadi alat diplomasi politik luar negeri

Menjadikan generasi muda tercerabut dari akar sejarahnya

Tamansiswa mengajarkan bahwa anak didik bukan objek, melainkan subjek yang harus dibebaskan—termasuk dari penindasan cara berpikir.

Peringatan untuk Pemerintah

Pemerintah Republik Indonesia harus sadar:

pendidikan adalah benteng terakhir masa depan bangsa.

Ketika ekonomi bisa dijual, sumber daya bisa diprivatisasi, dan politik bisa dikompromikan, maka pendidikan tidak boleh ditawar. Sekali kurikulum kehilangan kedaulatannya, yang runtuh bukan hanya sistem sekolah, tetapi karakter republik itu sendiri.

Memperkuat pendidikan nasional berarti:

Mempertegas ajaran Ki Hadjar Dewantara sebagai fondasi

Menolak intervensi ideologis asing atas nama toleransi palsu

Menjaga sekolah sebagai ruang pembebasan, bukan penjinakan

Penutup

Tamansiswa lahir untuk melawan kolonialisme pikiran.

Hari ini, tugas itu belum selesai.

Jika bangsa ini ingin tetap merdeka seratus tahun ke depan, maka jangan biarkan cara anak-anak Indonesia memahami dunia ditentukan oleh kepentingan geopolitik global.

Karena masa depan republik tidak dijaga dengan senjata, tetapi dengan pendidikan yang berdaulat.

Rabu, 24 Desember 2025

Prabowo dan Pembongkaran Negara yang Dikuasai Mafia: Nasionalisme sebagai Tindakan, Bukan Slogan

 


_Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H._


Indonesia tidak runtuh karena perang.

Indonesia tidak jatuh karena invasi asing.

Indonesia nyaris ambruk karena negara terlalu lama dikuasai oleh mafia—mafia sumber daya alam, mafia hukum, mafia perizinan, dan mafia kebijakan.

Selama puluhan tahun, kita hidup dalam ilusi demokrasi: pemilu rutin, pidato nasionalis, jargon pro-rakyat. Namun di balik itu, kekayaan negara dijarah secara sistemik, dan negara sering kali hanya berperan sebagai notaris yang mengesahkan perampokan tersebut.

Di sinilah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menandai sebuah titik balik ideologis:

negara tidak lagi berdiri netral di antara rakyat dan perampoknya,

tetapi memihak secara tegas kepada rakyat.

Negara yang Kembali Menggigit

Mari kita bicara fakta, bukan emosi.

Dalam tahun pertama pemerintahannya, negara berhasil:

°Menyelamatkan Rp6,62 triliun dari denda dan penertiban korporasi perusak hutan

°Mengembalikan sekitar Rp13 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO

°Merebut kembali lebih dari 4 juta hektare kawasan hutan dari penguasaan ilegal

Ini bukan angka kecil.

Ini adalah uang dan tanah yang selama ini hilang dari perhitungan negara, tetapi nyata dirasakan dampaknya oleh rakyat: banjir, konflik agraria, kemiskinan struktural, dan ketimpangan.

Ketika Presiden Prabowo menyatakan bahwa Rp6,62 triliun cukup untuk membangun 100.000 rumah korban bencana, ia sedang menyampaikan pesan ideologis yang jelas:

uang hasil kejahatan elite harus dikembalikan untuk memulihkan penderitaan rakyat.

Nasionalisme yang Dikonfrontasikan dengan Modal

Nasionalisme sering kali dipersempit menjadi simbol: bendera, lagu, upacara.

Namun nasionalisme sejati selalu berwujud konflik — konflik antara negara dan modal rakus.

Apa artinya nasionalisme jika:

Hutan habis

Tanah dirampas

Negara kalah di meja perizinan

Rakyat hanya menerima dampak ekologis dan sosial

Pemerintahan Prabowo memilih jalur yang tidak populer di kalangan oligarki:

mengonfrontasi korporasi besar yang selama ini merasa kebal hukum.

Ini bukan kebijakan teknokratis biasa.

Ini adalah reposisi negara dalam relasi kekuasaan.

Negara tidak lagi menjadi pelayan modal, tetapi penjaga kepentingan nasional.

Pembongkaran Ilusi “Hukum Tajam ke Bawah”

Salah satu kritik utama aktivis selama puluhan tahun adalah hukum yang:

cepat pada rakyat kecil

lumpuh di hadapan elite

Apa yang sedang terjadi sekarang mematahkan dalih itu.

Ketika:

korporasi sawit didenda triliunan

konsesi dicabut

lahan dikembalikan

aset disita

Maka kita tidak sedang bicara pencitraan.

Kita sedang menyaksikan pergeseran keberanian politik.

Apakah ini sempurna? Tidak.

Apakah ini final? Jelas belum.

Namun retakan pada tembok impunitas sudah terlihat, dan itu sangat menentukan arah masa depan negara.

Negara, Kekayaan Alam, dan Amanat Konstitusi

Pasal 33 UUD 1945 tidak pernah ambigu:

Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Masalahnya bukan pada konstitusi.

Masalahnya selama ini adalah keberanian negara untuk menjalankannya.

Dengan pengambilalihan jutaan hektare hutan dan penyelamatan triliunan rupiah, pemerintahan Prabowo sedang:

menghidupkan kembali roh Pasal 33

menegaskan bahwa SDA bukan komoditas bebas

menempatkan rakyat sebagai tujuan, bukan efek samping pembangunan

Ini adalah politik konstitusionalisme ekonomi, bukan neoliberalisme berkedok stabilitas.

Catatan Kritis: Mendukung Tanpa Menjadi Penjilat

Sebagai aktivis, saya tidak menukar nalar kritis dengan euforia kekuasaan.

Dukungan saya bersyarat dan berbasis arah kebijakan, bukan pada kultus individu.

Catatan penting ke depan:

Transparansi pengelolaan aset sitaan

Distribusi nyata ke rakyat, bukan birokrasi gemuk

Reformasi hukum berkelanjutan, bukan kasus sporadis

Keterlibatan publik dan masyarakat sipil dalam pengawasan

Namun menolak mengakui kemajuan hanya karena kebencian politik adalah ketidakjujuran intelektual.

Penutup: Negara yang Kembali Layak Dipertahankan

Negara yang membiarkan rakyatnya miskin bukan negara yang gagal —

tetapi negara yang dibajak.

Apa yang sedang kita lihat hari ini adalah usaha merebut kembali negara itu.

Bukan dengan senjata,

melainkan dengan:

keberanian politik

ketegasan hukum

keberpihakan ideologis

Di bawah Presiden Prabowo Subianto, nasionalisme tidak lagi berhenti di podium, tetapi turun ke lapangan, masuk ke hutan, menabrak korporasi, dan menarik kembali uang rakyat yang dirampok.

Ini bukan akhir perjuangan.

Namun ini adalah fondasi penting.

Dan bagi kita yang mengaku aktivis,

tugasnya bukan merusak harapan,

tetapi mengawal agar negara benar-benar tetap berpihak pada rakyat.

PINJOL, LITERASI PALSU, DAN DOSA STRUKTURAL NEGARA



Ketika Rakyat Disalahkan, Oligarki Diselamatkan

Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.

Praktisi Peer to Peer Lending

Narasi yang kembali diulang oleh regulator dan media arus utama tentang jeratan pinjaman online selalu sama: rakyat kurang literasi keuangan. Perempuan, buruh, petani, pedagang kecil—dijadikan subjek yang harus “diedukasi”, seolah-olah merekalah penyebab utama krisis utang digital yang meluas. Padahal, jika kita jujur secara intelektual dan bermoral, yang bermasalah bukan literasi rakyat, melainkan desain sistem keuangan itu sendiri.

Literasi keuangan dijadikan kambing hitam untuk menutupi dosa struktural negara dan regulator.

Mari kita buka persoalan ini secara terang-benderang.

Regulasi yang Legal tapi Tidak Bermoral

OJK sebagai regulator secara sadar mengizinkan:

Bunga tinggi yang tidak berbanding lurus dengan kemampuan ekonomi rakyat

Denda keterlambatan yang bersifat eksploitatif

Sistem penagihan yang brutal dan dehumanistik

Daftar hitam SLIK OJK yang mematikan akses rakyat ke pembiayaan resmi dan bersubsidi seperti KUR

Dalam teori keuangan publik, regulator seharusnya menjadi penyeimbang (balancer) antara kepentingan lender dan borrower. Namun yang terjadi di Indonesia, OJK justru berperan sebagai penjaga stabilitas modal, bukan pelindung kehidupan rakyat.

Ini bukan kegagalan teknis.

Ini adalah kesalahan orientasi berpikir.

Negara Kapitalistik, Rakyat Dijadikan Pasar

Kita harus berani menyebut ini apa adanya:

OJK bekerja dengan logika kapitalisme perbankan, bukan logika keadilan sosial.

Padahal:

Negara belum mampu menggratiskan pendidikan sepenuhnya

Negara belum mampu menggratiskan layanan kesehatan sepenuhnya

Biaya sekolah dan rumah sakit terus mencekik keluarga miskin dan kelas pekerja

Di titik inilah rakyat terpaksa berutang, bukan karena konsumtif, tetapi karena bertahan hidup.

Dalam teori sosialisme klasik, kondisi ini disebut sebagai pemiskinan struktural (structural impoverishment), di mana negara gagal memenuhi kebutuhan dasar, lalu membuka ruang bagi pasar untuk “menyediakan solusi” berbentuk utang berbunga.

Oligarki Digital dan Utang sebagai Alat Penundukan

Pinjaman online bukan sekadar produk keuangan. Ia adalah alat kontrol sosial modern.

Utang:

Membuat rakyat takut bersuara karena status kreditnya

Membuat rakyat patuh karena terancam blacklist

Membuat rakyat bekerja tanpa henti hanya untuk membayar bunga

Inilah yang oleh pemikir sosialis disebut sebagai financial bondage—perbudakan keuangan yang sah secara hukum namun kejam secara sosial.

Dan ironisnya, negara menyebut ini inklusi keuangan.

Negara Seharusnya Malu, Bukan Menggurui

Jika ada jutaan rakyat terlilit pinjol, yang seharusnya malu adalah pemerintah, bukan rakyatnya.

Negara yang:

Kaya ladang minyak

Kaya tambang

Kaya hutan

Kaya hasil bumi

Namun membiarkan warganya berutang hanya untuk sekolah dan berobat—adalah negara yang gagal menjalankan mandat konstitusi.

Pasal 33 UUD 1945 tidak pernah berbicara tentang bunga majemuk, denda harian, atau debt collector digital. Ia berbicara tentang keadilan sosial dan penguasaan negara atas sumber daya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Jalan Keluar: Keuangan Sosial, Bukan Keuangan Predator

Sebagai praktisi peer to peer lending, saya tegaskan:

P2P lending tidak salah. Yang salah adalah orientasinya.

Kita membutuhkan:

Pembiayaan sosial berbunga rendah

Penjaminan negara untuk risiko rakyat miskin

Penghapusan blacklist bagi korban ekonomi struktural

Regulasi yang berpihak pada borrower, bukan investor semata

Keuangan harus kembali menjadi alat pembebasan, bukan alat penindasan.

Penutup

Literasi keuangan tanpa keadilan sosial hanyalah retorika kosong.

Regulasi tanpa keberpihakan hanyalah legalisasi penindasan.

Jika negara terus berdiri di sisi oligarki keuangan, maka rakyat berhak bertanya:

untuk siapa republik ini didirikan?

Dan sebagai warga negara, sebagai aktivis, dan sebagai praktisi, saya memilih berdiri di satu sisi:

di sisi rakyat, melawan sistem yang menormalisasi penderitaan.

Indria Febriansyah, S.E., M.H. (Praktisi Peer to Peer Lending)

Untuk Keadilan Sosial dan Kedaulatan Ekonomi Rakyat

Negara Ini Tidak Sedang Dikudeta oleh Tank, Melainkan oleh Administrasi Kekuasaan



Negara ini tidak sedang berada dalam situasi darurat militer. Tidak ada laras meriam di jalan, tidak ada jam malam, tidak ada deklarasi darurat. Justru di situlah masalahnya. Seperti dikatakan Antonio Gramsci, kekuasaan modern jarang direbut dengan kekerasan terbuka; ia direbut melalui normalisasi, regulasi, dan pembiasaan.

Yang kita hadapi hari ini bukan kudeta klasik, melainkan kudeta administratif--pergeseran kendali negara yang berlangsung senyap, legalistik, dan nyaris tanpa kegaduhan.

Dalam teori democratic backsliding (Levitsky & Ziblatt), demokrasi tidak runtuh sekaligus. Ia terkikis perlahan ketika lembaga bersenjata negara mulai:

Mengatur dirinya sendiri

Memasuki ruang sipil tanpa kontrol

Menghasilkan norma tandingan terhadap konstitusi

Mengunci reformasi dari partisipasi publik

Dan inilah yang kini mengemuka dalam tubuh Polri.

Ketika Presiden Absen, Kekuasaan Bergerak

Pada September 2025, Presiden Prabowo Subianto menjalankan agenda diplomasi internasional—Amerika Serikat, Kanada, Belanda—membawa narasi stabilitas Indonesia ke dunia. Di saat yang sama, di dalam negeri, Kapolri membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri Internal.

Secara teori kebijakan publik, ini disebut closed policy making—proses perumusan kebijakan yang tertutup, elitis, dan minim akuntabilitas.

52 perwira aktif.

Tanpa masyarakat sipil.

Tanpa pengawasan eksternal.

Tanpa transparansi.

Dalam teori gerakan sosial, ini adalah pembangunan benteng institusional—fase di mana aktor kekuasaan tidak lagi mencari legitimasi publik, melainkan menciptakan perlindungan struktural bagi dirinya sendiri.

Perpol 10/2025 dan Krisis Supremasi Sipil

Desember 2025, Presiden kembali melakukan kunjungan luar negeri. Dan pada momen itulah Perpol Nomor 10 Tahun 2025 ditandatangani.

Isinya sederhana namun berbahaya:

Polisi aktif dapat menduduki jabatan di 17 kementerian sipil tanpa benar-benar mundur. Cukup “melepas jabatan sementara”.

Padahal Mahkamah Konstitusi melalui Putusan 114/PUU-XXIII/2025 telah tegas: harus mundur.

Dalam teori rule of law, ini bukan perbedaan tafsir, melainkan delegitimasi konstitusional. Ketika lembaga eksekutif menegasikan putusan yudisial, negara bergerak dari constitutional democracy menuju executive dominance.

Masalahnya Bukan Sekadar Kapolri

Di titik ini, persoalan berhenti menjadi soal individu. Ini bukan lagi tentang Listyo Sigit Prabowo semata. Ini tentang relasi kuasa antara Presiden dan alat kekerasan negara.

Dalam politik, seperti ditegaskan Hannah Arendt, diam bukanlah posisi netral. Diam adalah bentuk persetujuan pasif. Ketika Presiden tidak hadir secara politik saat kewenangan sipil digeser, maka ruang kosong itu akan diisi oleh kekuasaan lain.

Secara de jure, Presiden Prabowo adalah kepala negara.

Namun secara de facto, kendali atas instrumen koersif negara mulai berjalan otonom.

Dan dalam ilmu politik, otonomi aparat bersenjata dari kendali sipil adalah alarm merah demokrasi.

Ini Bukan Negara Polisi dengan Sepatu Larsa,

Tapi Negara Polisi dengan Jas Administrasi

Tidak ada teriakan. Tidak ada darah. Tidak ada pembubaran parlemen.

Yang ada adalah regulasi, rapat internal, dan bahasa teknokratis.

Namun hasilnya sama:

Supremasi sipil melemah.

Kontrol publik dipinggirkan.

Konstitusi dinegosiasikan sepihak.

Ini bukan revolusi.

Ini counter-reform yang rapi.

Gerakan Demokrasi Harus Membaca Zaman

Teori pergerakan mengajarkan: ketika represi tidak datang dalam bentuk kekerasan, maka perlawanan tidak boleh reaktif dan sporadis. Yang dibutuhkan adalah:

Konsolidasi wacana

Tekanan moral publik

Advokasi hukum berlapis

Aliansi sipil lintas sektor

Karena demokrasi tidak mati oleh satu keputusan, tapi oleh serangkaian pembiaran.

Sejarah Tidak Menilai Niat, Tapi Tindakan

Jika situasi ini dibiarkan, maka Presiden tidak dijatuhkan. Ia menyerahkan sebagian kekuasaannya. Dan dalam demokrasi, kekuasaan yang diserahkan tanpa mandat rakyat selalu sah untuk dipertanyakan legitimasinya.

Jam demokrasi terus berdetak.

Permainan belum selesai.

Namun ruang koreksi semakin sempit.

Negara ini bukan milik satu institusi bersenjata. Dan reformasi tidak boleh dikunci dari rakyat atas nama stabilitas.Karena stabilitas tanpa demokrasi, pada akhirnya, hanyalah ketertiban semu yang menunggu runtuhnya legitimasi.(Penulis: Indria Febriansyah)

Rabu, 17 Desember 2025

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera



Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Jakarta — Aktivis 98 yang tergabung dalam 98 Resolution Network menyalurkan donasi sebesar Rp98 juta kepada Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) untuk membantu penanganan krisis kesehatan akibat bencana banjir yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Penyerahan donasi dilakukan secara langsung oleh Koordinator 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, dan diterima oleh Ketua Umum PB IDI, Prof. Dr. dr. Slamet Budiarto, SH, MHKes, di Sekretariat PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 16 Desember 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Haris Rusly Moti yang duduk di sebelah kiri Ketua Umum PB IDI, didampingi Eli Salomo, aktivis Forum Kota (Forkot) yang juga tergabung dalam 98 Resolution Network, menegaskan bahwa IDI merupakan mitra strategis dalam penyaluran bantuan kemanusiaan, khususnya di sektor kesehatan.

“IDI adalah wadah yang tepat untuk menyalurkan donasi solidaritas sesama warga negara dalam membantu penanganan gangguan kesehatan dan potensi wabah penyakit akibat bencana banjir di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh,” ujar Haris Rusly Moti.

Ia menambahkan, donasi sebesar Rp98 juta ini merupakan tahap awal, dan penggalangan dana lanjutan akan terus dilakukan sebagai bentuk konsistensi gerakan solidaritas Aktivis 98 terhadap korban bencana.

Sementara itu, Ketua Umum PB IDI, Prof. Slamet Budiarto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada PB IDI. Ia memastikan seluruh dana akan digunakan sepenuhnya untuk pelayanan kesehatan masyarakat terdampak bencana.

“Saat ini PB IDI telah menerjunkan dokter-dokter ke daerah terdampak, termasuk wilayah pelosok di Sumatera dan Aceh. Upaya ini akan terus kami lakukan dengan dukungan berbagai pihak dan masyarakat yang peduli terhadap korban bencana,” ujar Slamet Budiarto yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Kesehatan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Kolaborasi antara 98 Resolution Network dan PB IDI ini diharapkan dapat memperkuat respons kemanusiaan, khususnya dalam mencegah krisis kesehatan lanjutan akibat bencana banjir yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Sumatera.

Banjir Bandang Sumatera dan Dosa Tata Kelola Hutan Masa Lalu



Banjir Bandang Sumatera dan Dosa Tata Kelola Hutan Masa Lalu

Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyampaikan bahwa 4 juta hektare lahan telah berhasil dikuasai kembali oleh negara setelah izin pemanfaatannya dicabut dari tangan korporasi. Fakta ini bukan sekadar angka, melainkan pengakuan resmi bahwa selama bertahun-tahun kawasan hutan telah dijarah secara legal melalui izin-izin negara—khususnya izin sawit dalam kawasan hutan.

Dalam sidang kabinet paripurna, Presiden Prabowo menegaskan bahwa seluruh izin pemanfaatan lahan—HPH, HGU, hingga IUP—ditinjau ulang, dan tidak ada izin baru maupun perpanjangan izin yang diterbitkan sepanjang 2025. Ini adalah kebijakan korektif, bukan kebijakan ekspansif. Ini adalah upaya menghentikan kebocoran ekologis yang selama ini dibiarkan.

Namun kita tidak boleh lupa:
lebih dari 1.000 nyawa melayang akibat banjir bandang di Sumatera.
Bencana ini bukan kehendak alam semata, melainkan akibat langsung dari penebangan hutan yang masif dan sistemik—baik yang berizin maupun ilegal. Dan yang paling luas, paling rakus, dan paling merusak adalah pemilik konsesi besar yang mendapatkan legitimasi dari negara.

Maka pertanyaannya jelas: siapa yang harus bertanggung jawab?

Jika dalam satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo tidak ada izin baru dan tidak ada perpanjangan konsesi, maka tanggung jawab atas kehancuran ekologis yang menelan ribuan nyawa itu berada pada rezim sebelumnya—pada presiden sebelumnya dan para menteri terkait yang:

  • menerbitkan izin di kawasan hutan,
  • gagal mengevaluasi dampak ekologis,
  • membiarkan pengundulan berjalan sistematis,
  • dan menutup mata terhadap peringatan dini bencana.

Negara telah lama mengorbankan rakyatnya demi kepentingan segelintir elit pemilik modal. Hutan ditebang, DAS dihancurkan, gunung digunduli—dan ketika banjir datang, rakyat yang mati, rakyat yang kehilangan rumah, rakyat yang berduka.

Kebijakan Presiden Prabowo hari ini menunjukkan arah pembalikan: menghentikan izin, merebut kembali lahan, dan menata ulang pengelolaan sumber daya alam. Tapi keadilan ekologis tidak cukup hanya dengan koreksi ke depan—ia menuntut pertanggungjawaban ke belakang.

Bencana Sumatera adalah kejahatan tata kelola, dan sejarah tidak boleh dipalsukan.
Nyawa rakyat bukan angka statistik.
Hutan bukan komoditas kekuasaan.
Dan negara tidak boleh lagi menjadi pelayan konsesi, melainkan pelindung kehidupan.

(Indria Febriansyah)

Selasa, 09 Desember 2025

Wilayah Bebas Korupsi Alergi Dengan Kamera Handphone



“Indonesia, Negeri yang Menganggap Kamera HP Lebih Berbahaya dari Korupsi”

Oleh: Indria Febriansyah.

Di dinding rumah sakit publik ini, spanduk anti-korupsi berjejer rapi—seolah menjadi pagar moral yang kokoh. Ada tulisan besar: “STOP KORUPSI & GRATIFIKASI!” lengkap dengan logo pemerintah daerah, tanda larangan calo, dan ilustrasi tangan merah tanda bahaya. Dari jauh tampak gagah, dari dekat tampak penuh ironi.

Karena tepat di samping slogan penuh idealisme itu, terpampang larangan lain:
“DILARANG MENGAMBIL FOTO DAN VIDEO.”

Seolah-olah kamera HP adalah musuh utama negara.
Seolah-olah dokumentasi keluarga pasien adalah ancaman terhadap kesehatan publik.
Seolah-olah transparansi adalah penyakit berbahaya.

Di negeri ini, yang berbahaya bukan pungli, bukan maladministrasi, bukan kelalaian pelayanan.
Yang berbahaya — menurut mereka — justru kamera HP rakyat sendiri.

Padahal, apa arti slogan anti-korupsi jika rakyat dilarang menyaksikan dan merekam kenyataan?
Apa gunanya tulisan “AREA BEBAS KORUPSI” jika yang dibebaskan justru pengawasan publik?

Rumah sakit adalah ruang yang seharusnya memulihkan, bukan menutupi.
Pelayanan publik adalah hak rakyat, bukan aset privat birokrasi.
Dan transparansi bukan ancaman, melainkan satu-satunya vaksin terhadap korupsi.

Karenanya, ketika tempat layanan publik melarang warga mengambil gambar, itu bukan sekadar aturan—
itu adalah indikasi ketakutan.
Ketakutan akan bukti.
Ketakutan akan suara rakyat.
Ketakutan akan akuntabilitas.

Aktivis selalu mengatakan:
“Di mana kamera dilarang, di sana biasanya kejujuran ikut menghilang.”

Dan benar saja, poster anti-korupsi di dinding rumah sakit itu kini tampak seperti dekorasi formalitas.
Simbol kosong.
Papan nama yang hanya berfungsi menghiasi, bukan mengubah.

Indonesia tidak akan bersih dari korupsi jika keterbukaan dianggap ancaman.
Negeri ini tidak akan pernah maju jika layanan publik dikelola seperti ruang privat yang anti-kritik.
Dan rakyat tidak akan percaya pada slogan anti-korupsi jika kamera dianggap lebih berbahaya daripada korupsi itu sendiri.

Saatnya kita bertanya:
Mengapa pelayanan publik dilarang dibuka ke publik?
Apa yang sebenarnya mereka takutkan?

Karena pemberantasan korupsi tanpa transparansi hanyalah panggung sandiwara,
dan larangan mengambil foto hanyalah tirai untuk menyembunyikan apa yang seharusnya diawasi rakyat.

Kamis, 04 Desember 2025

Negara Tidak Boleh Diam Saat Nyawa Hilang Karena Kelalaian Regulasi

“Menuntut Evaluasi Total — Negara Tidak Boleh Diam Saat Nyawa Hilang Karena Kelalaian Regulasi”

Oleh : Indria Febriansyah. S.E., M.H.


Bencana besar yang melanda Sumatera bukan sekadar peristiwa alam. Ini adalah akumulasi kelalaian kebijakan, kelengahan pengawasan, dan gagalnya negara memastikan keselamatan warganya. Ketika ribuan nyawa melayang, ribuan keluarga hancur, dan masa depan masyarakat hilang dalam sekejap, tidak ada lagi ruang untuk alasan, pembelaan, atau saling lempar tanggung jawab.


Kami, masyarakat sipil, aktivis lingkungan, dan warga yang masih memiliki hati nurani, menyampaikan dengan suara lantang:

Evaluasi total harus dilakukan sekarang.


Yang kami soroti bukan hanya satu kementerian, tetapi rantai panjang pembuat kebijakan yang bertanggung jawab atas tata kelola sumber daya alam:


Menteri Kelestarian Lingkungan Hidup


Menteri Kehutanan


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)


Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)


Semua memegang peran kunci dalam izin, pengawasan, analisis dampak lingkungan, dan tata ruang. Ketika izin diterbitkan tanpa mitigasi yang kuat, ketika pengawasan longgar, ketika eksploitasi sumber daya dilakukan tanpa menimbang daya dukung ekologi, maka yang terjadi adalah bencana yang menagih korban.


Kami melihat tidak ada evaluasi serius dari para menteri ini terhadap regulasi yang terbukti memperbesar risiko bencana. Tidak ada peringatan dini yang memadai, tidak ada audit lingkungan, tidak ada koreksi kebijakan yang seharusnya menjadi prioritas sejak awal masa jabatan.


Karena itu, dengan penuh hormat namun tegas, kami menyampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Haji Prabowo Subianto:


Pak Presiden, rakyat memohon — gantilah para menteri yang gagal.


Negeri ini membutuhkan pemimpin kementerian yang:


Berpihak pada keselamatan publik, bukan hanya pada investasi.


Berani menolak izin yang merusak lingkungan.


Tegas menindak perusahaan yang menyebabkan kerusakan.


Mengedepankan mitigasi bencana, bukan sekadar reaksi setelah tragedi terjadi.

Kami percaya, di bawah kepemimpinan Bapak Presiden, negara bisa mengambil langkah korektif untuk mencegah tragedi serupa terulang. Namun langkah pertama adalah memperbarui tim yang memegang tanggung jawab urusan lingkungan, kehutanan, energi, dan investasi.

Bencana ini adalah peringatan keras:

Kalau kita tidak berbenah hari ini, korban berikutnya hanya tinggal menunggu waktu.

Rabu, 03 Desember 2025

Kegagalan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni,

 



“Bencana Sumatera Bukan Takdir — Ini Adalah Akumulasi Kegagalan Negara, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Harus Diganti”

Tragedi banjir dan longsor yang menelan lebih dari 400 nyawa di Sumatera adalah luka kolektif bangsa. Dan dalam situasi semacam ini, publik berharap pejabat negara hadir dengan empati yang tulus, penuh tanggung jawab, serta keberanian mengambil keputusan genting.

Namun pernyataan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Raja Juli Antoni, yang sekadar mengucapkan belasungkawa sembari menyebutnya sebagai “momentum evaluasi”, justru menyisakan kekosongan moral dan ketidakpekaan.

Bagi aktivis lingkungan, bagi keluarga korban, bagi masyarakat adat yang bertahun-tahun menjadi benteng terakhir hutan Indonesia—pernyataan demikian hanya mengafirmasi satu hal: negara hadir terlambat, dan pejabatnya tidak memahami skala penderitaan rakyat.

Indria Febriansyah, tokoh muda yang selama ini vokal memperjuangkan ekonomi rakyat dan tata kelola Pemerintahan, dengan tepat menyebut pernyataan itu sebagai tidak memiliki empati dan respect terhadap ratusan nyawa yang melayang.

Dan kritik itu sah, bahkan wajib.

1. Evaluasi Seharusnya Dilakukan Pada Hari Pertama Menjabat — Bukan Setelah Ratusan Nyawa Hilang

Dalam teori Disaster Risk Governance (UNDRR, 2019), menteri yang memegang mandat pengelolaan sumber daya alam wajib melakukan tiga hal pada awal masa jabatan:

  1. Identifikasi kawasan rawan bencana berbasis tutupan hutan, kemiringan lahan, dan riwayat banjir.
  2. Audit izin-izin kehutanan berisiko tinggi yang berpotensi mengubah fungsi ekosistem penyangga.
  3. Menetapkan kebijakan pencegahan berbasis mitigasi ekstrem, termasuk pembekuan atau pencabutan izin konsesi yang terbukti memperbesar risiko hidro-meteorologi.

Jika Raja Juli Antoni tidak melakukan itu pada awal ia menjabat, maka kegagalan ini bukan hanya administratif.
Ini adalah kegagalan etika jabatan publik.

Dalam teori Public Office as Public Trust (Friedrich, 1940), pejabat negara memikul amanat kepercayaan publik. Ketika kebijakan tidak dijalankan secara preventif—padahal risiko sudah diketahui secara ilmiah—maka pejabat tersebut telah gagal memenuhi prinsip due diligence.

2. Bencana Ini Adalah Akumulasi dari Kebijakan Izin Hutan yang Lemah, Tidak Terpimpin, dan Tidak Dievaluasi

Bencana Sumatera bukanlah kejadian tiba-tiba. Bukan pula semata karena curah hujan.

Indonesia memiliki peta rawan bencana, peta izin konsesi, peta tutupan hutan, dan analisis risiko hidrologis. Semua tersedia.
Yang tidak tersedia adalah kemauan politik dan kompetensi untuk mengevaluasi izin yang mengancam keselamatan rakyat.

Seorang Menteri Kehutanan seharusnya melakukan:

  • Odit lingkungan menyeluruh atas izin konsesi lama dan baru.
  • Analisis dampak kumulatif (cumulative impact assessment), bukan sekadar evaluasi dokumen Amdal yang sering manipulatif.
  • Penetapan zona merah larangan konsesi pada daerah rawan banjir dan longsor.
  • Moratorium total pada izin baru di daerah dengan indeks kerentanan tinggi.

Tidak adanya langkah-langkah ini memperlihatkan bahwa kebijakan kehutanan berjalan otomatis, bukan terpimpin oleh sains, dan tidak berorientasi pada keselamatan manusia.

3. Ketika Menteri Dipilih Berdasarkan Politik, Bukan Keilmuan, Rakyat yang Menjadi Korban

Indria Febriansyah tepat ketika menyebut:

“Inilah yang terjadi jika menteri dilantik berdasarkan kekuatan politik, bukan ilmu dan hati melayani rakyat.”

Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup bukanlah kementerian seremonial.
Ini adalah kementerian teknis yang memerlukan:

  • kemampuan membaca data hidrologi,
  • pemahaman ekologi bentang alam,
  • kemampuan analisis risiko,
  • kompetensi tata kelola izin,
  • dan keberanian mengambil keputusan ekstrem demi keselamatan publik.

Jika jabatan strategis diserahkan kepada figur yang tidak memiliki kapasitas teknis—dan tidak menunjukkan empati pada rakyat—maka kebijakan publik hanya akan menjadi produk kompromi politik, bukan instrumen penyelamatan bangsa.

Bencana Sumatera adalah bukti nyata dari itu.

4. Negara Wajib Mengambil Tanggung Jawab Politik—Bukan Sekadar Menyalahkan Cuaca

Menurut teori State Responsibility for Environmental Harm, negara harus:

  1. Mengantisipasi
  2. Mencegah
  3. Mengurangi dampak
  4. Memulihkan

Kelalaian pada langkah pertama otomatis membuat negara bertanggung jawab secara moral dan politik.

Ketika lebih dari 400 rakyat meninggal, itu bukan sekadar angka.
Itu adalah kegagalan struktural negara, dan kegagalan itu berpuncak pada figur menteri yang gagal menjalankan mandatnya.

5. Rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto

Sebagai aktivis yang berpihak pada keselamatan rakyat dan lingkungan, kami menyampaikan rekomendasi tegas:

1. Presiden harus segera mengganti Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Pergantian ini bukan hukuman individual, tetapi momentum untuk mereformasi tata kelola kehutanan secara total.

2. Presiden harus menunjuk Menteri Kehutanan yang memiliki:

  • kompetensi akademik dan teknis di bidang ekologi, kehutanan, atau tata kelola lingkungan,
  • rekam jejak keberpihakan pada keselamatan rakyat,
  • kemampuan memimpin audit total izin hutan,
  • keberanian mencabut izin konsesi yang terbukti merusak.

3. Memohon Mengeluarkan Instruksi Presiden untuk:

  • Melakukan audit nasional izin kehutanan dalam 90 hari.
  • Menetapkan moratorium izin di wilayah rawan bencana.
  • Mengintegrasikan data kebencanaan BNPB, BRGM, BMKG, KLHK, dan pemda dalam satu dashboard nasional.

4. Bentuk Task Force Independen yang melibatkan perguruan tinggi, aktivis lingkungan, ahli hidrologi, dan masyarakat adat—bukan hanya pejabat kementerian.

Kesimpulan:

Bencana Ini Bukan Takdir — Ini Adalah Kegagalan Kebijakan, dan Menteri Harus Bertanggung Jawab.

Rakyat yang meninggal tidak akan kembali.
Tetapi negara wajib belajar dari tragedi ini.

Jika pejabat yang diberi mandat tidak mampu menjalankan tugasnya, maka jabatan itu harus diberikan kepada yang lebih layak.

Demi keselamatan rakyat.
Demi masa depan hutan Indonesia.
Demi kehormatan negara.

Senin, 01 Desember 2025

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Wajib Dievaluasi untuk Menjamin Hak Hidup Rakyat



“Kegagalan Tata Kelola Hutan adalah Kegagalan Negara — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Wajib Dievaluasi untuk Menjamin Hak Hidup Rakyat”

Oleh: Indria Febriansyah
Koordinator Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo

Bencana ekologis yang melanda Aceh, Padang, Medan, hingga Tapanuli Tengah kembali membuka kenyataan pahit: kerusakan hutan bukan sekadar persoalan teknis, tetapi konsekuensi langsung dari kegagalan tata kelola negara di sektor kehutanan dan lingkungan hidup. Dalam teori Environmental Governance, sebuah kementerian yang memegang mandat perlindungan lingkungan wajib menjalankan fungsi pengawasan, evaluasi izin, mitigasi risiko, hingga deteksi dini terhadap ancaman ekologis. Ketika seluruh fungsi ini melemah, maka bencana hanyalah soal waktu.

Hari ini, kerusakan hutan yang tidak terkendali, banjir bandang, aliran air yang membawa material kayu dan tanah, serta korban jiwa dan hilangnya harta benda masyarakat, adalah alarm keras bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di bawah Menteri Raja Juli Antoni gagal menjalankan fungsi pengendalian risiko hulu.

1. Kegagalan Deteksi Dini adalah Pelanggaran terhadap Prinsip “Precautionary Principle”

Dalam teori kebijakan lingkungan modern, ada prinsip fundamental bernama Precautionary Principle — bahwa setiap potensi kerusakan lingkungan harus diantisipasi sebelum terjadi, bukan setelah bencana terjadi.
Prinsip ini menegaskan bahwa:

  • Negara harus mampu mendeteksi kerusakan sebelum menimbulkan dampak fatal.
  • Menteri wajib melakukan audit reguler terhadap perizinan masa lalu maupun aktivitas perusahaan.

Namun faktanya, serangkaian banjir dan longsor yang menelan korban jiwa membuktikan lemahnya sistem monitoring:

  • Tidak ada peringatan dini berbasis risiko hidrologis kawasan hutan.
  • Tidak ada evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin yang diperoleh dari menteri sebelumnya.
  • Tidak ada koreksi kebijakan berbasis data wilayah rawan.

Inilah wujud paling nyata dari kegagalan menjalankan prinsip kehati-hatian (precaution) yang menjadi standar minimum kementerian kehutanan modern di negara mana pun.

2. Menteri Kehutanan Memiliki Tanggung Jawab Kebijakan (Policy Accountability)

Dalam teori Public Policy Accountability, seorang menteri bukan hanya bertanggung jawab mengeluarkan izin baru, tetapi juga:

  • mengevaluasi intensitas dan dampak perizinan lama,
  • memastikan sistem pengawasan lapangan berjalan,
  • mendeteksi praktik penebangan yang melampaui kapasitas ekologi,
  • menghentikan aktivitas hutan yang berpotensi memicu kerusakan fatal.

Ketika Menteri Raja Juli Antoni tidak melakukan koreksi kebijakan, tidak memperkuat pengawasan, dan tidak meninjau ulang izin-izin yang bermasalah, maka secara struktural beliau ikut berkontribusi dalam kelonggaran tata kelola yang akhirnya menyebabkan bencana ekologis.

Kami tidak menuduh pelanggaran individual, namun menegaskan bahwa ini adalah kegagalan kepemimpinan kebijakan — sebuah kegagalan yang dalam teori administrasi publik disebut sebagai regulatory neglect:
ketika negara mengetahui potensi risiko, namun tidak mengambil tindakan sistematis untuk mencegahnya.

3. Korban Jiwa adalah Bukti Gagalnya Manajemen Risiko Lingkungan (Environmental Risk Management)

Aceh, Padang, Medan, dan Tapanuli Tengah sekarang dipenuhi:

  • korban meninggal yang jumlahnya terus bertambah,
  • warga yang hilang dan belum ditemukan,
  • rumah dan harta benda yang hancur tersapu luapan air,
  • trauma ekologis yang menghantui masyarakat yang hidup dekat kawasan hutan.

Dalam teori Risk Governance, ada tiga kewajiban negara:

  1. Identifikasi risiko,
  2. Mitigasi risiko,
  3. Pengurangan dampak risiko.

Ketika tiga-tiganya tidak berjalan, maka bencana menjadi kegagalan struktural, bukan sekadar “takdir”.

Dan kegagalan struktural selalu kembali ke pucuk pimpinan.
Itulah sebabnya evaluasi menteri adalah tindakan rasional, bukan emosional.

4. Aliansi Pendukung Presiden Prabowo Mendesak Evaluasi Menyeluruh Kementerian Kehutanan

Kami — Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo — dengan hormat namun tegas menyampaikan bahwa:

Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup di bawah Menteri Raja Juli Antoni telah gagal memastikan bahwa aktivitas penebangan hutan tidak berdampak pada bencana besar.

Tidak ada bangsa yang kuat bila hutannya hancur, tidak ada negara yang kokoh bila rakyatnya mati karena banjir dan longsor, dan tidak ada pemerintahan yang dihormati bila pembantunya gagal menjaga nyawa rakyat.

Maka sangat wajar apabila hari ini kami memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk:

1. Melakukan evaluasi total terhadap kinerja Kementerian Kehutanan

khususnya terkait pengawasan izin, mitigasi risiko hutan, dan fungsi deteksi dini.

2. Mengganti Menteri Kehutanan dengan sosok yang kompeten, visioner, dan benar-benar berpihak pada kelestarian lingkungan.

Seorang menteri yang bukan hanya membaca laporan, tetapi memahami hutan sebagai ekosistem kehidupan — bukan komoditas birokrasi.

3. Mengembalikan mandat negara: melindungi warga, bukan hanya mengatur izin.

5. Keselamatan Rakyat adalah Hak Konstitusional

Konstitusi menegaskan bahwa negara wajib:

  • melindungi segenap bangsa,
  • menjamin hak hidup rakyat,
  • mencegah risiko yang mengancam keselamatan publik.

Jika sebuah kementerian gagal menjalankan kewajibannya, maka bukan rakyat yang harus menanggung akibatnya — melainkan pemimpin kebijakan yang harus dievaluasi.

Karena hutan adalah ibu kehidupan. Dan negara yang gagal menjaga hutannya, akan gagal menjaga rakyatnya.
Hari ini, kami memilih untuk bersuara. Karena diam di tengah bencana adalah bentuk pengkhianatan pada kemanusiaan.

— Indria
Koordinator Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo

Apresiasi untuk Presiden Prabowo dalam Penanganan Banjir Bandang Sumatera Utara

“Ketika Negara Hadir Cepat — Apresiasi untuk Presiden Prabowo dalam Penanganan Banjir Bandang Sumatera Utara”


Di tengah duka dan kepanikan warga Sumatera Utara akibat banjir bandang dan longsor yang memutus akses, merendam permukiman, dan merenggut rasa aman, kita menyaksikan sesuatu yang jarang terlihat dalam beberapa tahun terakhir: negara bergerak cepat, kompak, dan tanpa birokrasi berbelit.

Pagi ini, Presiden Prabowo Subianto tiba di Posko Penanganan Bencana Tapanuli Tengah pada pukul 08.41 WIB — bukan dengan protokol berlebihan, tetapi dengan langkah cepat untuk memastikan rakyat tertolong. Di sana ia melihat langsung kondisi lapangan, memantau jalur yang terputus, dan menerima laporan tim SAR, BNPB, TNI, Polri, dan relawan.

Komentar warga dan netizen seperti “Agak lain presiden kita, penanganan bencana udah kayak di luar negeri, semua pesawat keluar dari hanggarnya, pemerintah daerah dan pusat bersinergi” bukanlah pujian kosong. Itu adalah cerminan harapan publik yang selama ini merindukan pemerintah yang bergerak cepat sebelum korban bertambah.

Dan hari ini, kita melihat itu.

1. Negara yang Hadir Tanpa Menunda

Pesawat-pesawat bantuan logistik dan evakuasi disiapkan. Jalur-jalur terputus langsung diidentifikasi. Tidak ada saling menyalahkan antara pemerintah pusat dan daerah — yang ada justru koordinasi cepat. Inilah wujud negara yang sigap, negara yang tak membiarkan rakyat berjuang sendirian.

2. Kepemimpinan yang Turun ke Lapangan

Seorang presiden yang datang langsung ke titik bencana bukan sekadar simbol: itu pesan tegas bahwa keselamatan warga adalah prioritas utama. Ketika pemimpin hadir, aparat bergerak, birokrasi melejit, dan solidaritas menguat.

3. Respons Aparat yang Diapresiasi

Aktivis harus jujur: gerak cepat TNI, Polri, Basarnas, hingga pemerintah daerah adalah bagian dari keberhasilan komando yang jelas. Mereka hadir di titik-titik terdampak, membuka jalan, mengevakuasi warga, dan memastikan bantuan tidak terhambat.

4. Tetap Ada PR Besar: Pencegahan

Apresiasi bukan berarti berhenti kritis. Penanganan cepat ini harus menjadi standar, bukan pengecualian. Pemerintah juga harus berani:

memperketat izin tambang dan pembalakan liar,

memperbaiki tata ruang,

menguatkan mitigasi bencana di daerah rawan.


Karena bencana bukan hanya soal respons — tapi juga soal keberanian mencegah kerusakan ekologis.

Indria Febriansyah Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia Mengapresiasi, Rakyat Menyambut Baik

Hari ini, Presiden Prabowo menunjukkan bahwa negara bisa bergerak cepat ketika rakyat membutuhkan. Apresiasi patut diberikan, karena keselamatan warga adalah hal yang tidak boleh dinegosiasikan.

Tetapi esok, kita tetap menagih konsistensi.

Karena kepemimpinan sejati bukan hanya hadir saat bencana, namun memastikan bencana tak lagi mempermalukan negara.

Indria Febriansyah: Bencana Di Sumatera Ulah Manusia.



“Banjir Sumatera adalah Tragedi yang Bisa Dicegah — Rakyat Menuntut Pertanggungjawaban Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup atas Izin Penghancuran Hutan”

Banjir dan longsor yang merenggut ratusan nyawa di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara pada akhir November 2025 bukanlah sekadar bencana alam. Ini adalah bencana kebijakan, buah dari kelalaian negara dan lemahnya kontrol terhadap industri yang merusak hutan.

Ketika 217 warga di Sumatera Utara, 129 di Sumatera Barat, dan 96 di Aceh meninggal dunia, kita tidak sedang menyaksikan tragedi alam biasa. Kita sedang melihat hasil dari pembiaran sistemik di mana hutan dijadikan komoditas ekonomi, sementara rakyat dibiarkan menanggung konsekuensi yang paling mengerikan.

Gelondongan kayu yang terbawa banjir adalah saksi bisu dari penghancuran ekologis. Itu adalah jejak nyata dari perizinan yang dikeluarkan tanpa pengawasan ketat, dari konsesi tambang hingga izin pembalakan, yang semuanya beroperasi dalam kultur permisif yang diciptakan dan dibiarkan oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup selama bertahun-tahun.

Organisasi lingkungan seperti WALHI telah berulang kali memperingatkan: kerusakan hulu sungai, penebangan liar, ekspansi tambang di kawasan hutan lindung, dan pengabaian analisis dampak lingkungan adalah resep menuju bencana. Namun peringatan itu tenggelam dalam kepentingan ekonomi yang mengutamakan keuntungan kelompok tertentu, bukan keselamatan jutaan warga di Sumatera.

Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup harus mengakui kenyataan ini: sistem perizinan yang mereka kelola selama ini terlalu longgar, terlalu ekonomis, dan terlalu sering mengabaikan aspek keselamatan ekologis.

SK dan kebijakan terkait kemitraan konsesi hutan yang diharapkan menjadi solusi justru membuka celah eksploitasi lebih besar. Tanpa pengawasan, regulasi hanya menjadi cap legal bagi pengerukan hutan, memaksa masyarakat berada dalam kemiskinan ekologis—hutan gundul, air meluap, tanah amblas, dan korban jiwa berjatuhan.


Organisasi Masyarakat Kabeh Sedulur Tamansiswa indonesia, dan Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo Menuntut: Negara Harus Bertindak — Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Wajib Dipertanggungjawabkan

Sebagai aktivis rakyat, kami menegaskan tuntutan berikut:

  1. Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup harus diperiksa secara menyeluruh, terkait seluruh izin kehutanan dan konsesi yang mereka terbitkan, terutama yang terbukti berkontribusi pada deforestasi di Sumatera.

  2. Pemerintah pusat wajib melakukan audit total terhadap izin pembalakan, perhutanan sosial, konsesi tambang, serta izin kemitraan hutan yang selama ini rawan disalahgunakan.

  3. Seluruh perusahaan pemegang izin—baik tambang, HPH, maupun industri kayu—harus dihentikan operasinya sementara dan diproses hukum bila terbukti memperparah kerusakan hutan.

  4. Negara harus memberikan kompensasi ekologis dan pemulihan ekonomi bagi keluarga korban, bukan sekadar bantuan darurat yang bersifat seremonial.

  5. Pemerintah harus mengembalikan pengelolaan hutan kepada masyarakat, memperkuat perhutanan rakyat, dan menghentikan dominasi oligarki di sektor kehutanan.

Revolusi Ekologis: Dari Perizinan Elitis ke Kedaulatan Rakyat

Bencana Sumatera adalah alarm keras bahwa sistem perizinan yang dikelola oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup tidak lagi mampu melindungi keselamatan rakyat. Selama hutan dipandang sebagai alat ekonomi, dan selama perizinan dikelola tanpa akuntabilitas, maka tragedi akan terus berulang.

Sudah saatnya revolusi ekologis:

  • Cabut izin perusahaan yang merusak.
  • Bongkar sistem perizinan yang koruptif.
  • Wujudkan pengelolaan hutan berbasis rakyat.
  • Pastikan negara berdiri di pihak masyarakat, bukan di belakang kepentingan industri.

Rakyat Sumatera telah kehilangan ratusan jiwa. Mereka tidak butuh belas kasihan—mereka membutuhkan keadilan ekologis.

Dan keadilan hanya hadir ketika negara berani meminta pertanggungjawaban dari lembaga yang selama ini mengatur dan mengeluarkan izin penebangan hutan.

Nyawa rakyat bukan biaya produksi.
Hutan bukan barang dagangan.
Dan keselamatan manusia harus menjadi hukum tertinggi.

ujar Indria Febriansyah Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia.